Ditemukan 3259 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2023 — Putus : 02-11-2023 — Upload : 07-11-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 2053/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 2 Nopember 2023 — Pemohon:
GO GIOK HA
250
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan nama pemohon dengan nama GO GIOK HA dengan nama LILIEK HARTINI adalah satu orang yang sama, sebagaimana pada Dokumen
      • Kartu Tanda Penduduk (KT) NIK 3578120712870004 tertulis GO GIOK HA;
      • Kartu Keluarga Nomor 357826021082229 tertulis GO GIOK HA;
      • Surat Catatan (Pernyataan Keterangan Memperoleh Kewarganegaraan
    Republik Indonesia) Nomor 7/1975S.P.W.N/.19 tertulis GO GIOK HA;
  • Surat Keterangan Ganti Nama Nomor 285/Gt.Nm./1975 tertulis LILIEK HARTINI;
  • Sertifikat Hak Milik No: 381 tertulis LILIEK HARTINI;
  • Sertifikat Hak Milik No: 335 tertulis LILIEK HARTINI;
  • Menyatakan bahwa nama GO GIOK HA adalah nama yang akan digunakan;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar
    Pemohon:
    GO GIOK HA
  • Register : 06-07-2018 — Putus : 19-07-2018 — Upload : 15-12-2021
    Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 58/Pdt.P/2018/PN Tjk
    Tanggal 19 Juli 2018 — Pemohon:
    Djap Giok Ing
    106
    • Pemohon:
      Djap Giok Ing
    Register : 03-05-2019 — Putus : 14-05-2019 — Upload : 20-04-2021
    Putusan PN BANDUNG Nomor 514/Pdt.P/2019/PN Bdg
    Tanggal 14 Mei 2019 — Pemohon:
    TAN GIOK SIAN
    285
    • Pemohon:
      TAN GIOK SIAN
    Register : 15-09-2021 — Putus : 29-09-2021 — Upload : 21-10-2021
    Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 47/Pdt.P/2021/PN Pbl
    Tanggal 29 September 2021 — Pemohon:
    KOO GIOK LAN
    710
    • Pemohon:
      KOO GIOK LAN
    Register : 08-04-2022 — Putus : 25-04-2022 — Upload : 09-05-2022
    Putusan PN DENPASAR Nomor 239/Pdt.P/2022/PN Dps
    Tanggal 25 April 2022 — Pemohon:
    Njoo Giok Tie
    5815
    • MENETAPKAN:

      1. MENETAPKAN:

      2. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
      3. menetapkan bahwa perubahan nama Pemohon yang semula bernama : GIOK TIE lahir tanggal 20 Pebruari 1958, sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran / Petikan Surat Tanda Kelahiran tanggal 30 September 1958 Nomor : 60/1958 menjadi : NJOO GIOK TIE adalah sah secara Hukum.
      Pemohon:
      Njoo Giok Tie
    Register : 19-07-2018 — Putus : 27-08-2018 — Upload : 04-09-2018
    Putusan PN MAKASSAR Nomor 414/Pdt.P/2018/PN Mks
    Tanggal 27 Agustus 2018 — Pemohon:
    TJHOEN GIOK,ANNI
    212
    • M E N E T A P K A N :

      1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
      2. Mengijinkan Pemohon untuk menganti nama Tionghoanya dari nama TJHOEN GIOK
      Pemohon:
      TJHOEN GIOK,ANNI
      Mengijinkan Pemohon untuk mengganti nama dari namaTJHOEN GIOK dalam Akte Kelahiran menjadi ANNI sesuai nama diKartu Tanda Penduduk;3.
      Saksi ANTONI; Bahwa saksi adalah anak dari Pemohon (ibu saksi); Bahwa ibu saksi dari turunan Tionghoa, dimana padasaat lahir diberi nama Tjhoen Giok;Hal 2 dari 5 halaman, Nomor414 /Pdt.P/2018/PN Mks.
      Bahwa kemudian Pemohon menikah dengan ayah saksibernama POPIE ALFRED dan dikaruniai 2 (dua) orang anakbernama Anthony (saksi) dan Aaron; Bahwa ayah saksi sudah meninggal dunia kurang lebih 6(enam) tahun yang lalu; Bahwa saat ini ibu saksi (Pemohon) ingin menggantinamanya dari Tjhoen Giok menjadi Anni seperti nama yangdigunakan Pemohon dalam KTP (Kartu Tanda Penduduk danKK (Kartu Keluarga);2.
      Saksi ANATHALIA; Bahwa saksi adalah anak dari Pemohon (ibu saksi); Bahwa ibu saksi dari turunan Tionghoa, dimana padasaat lahir diberi nama Tjhoen Giok; Bahwa kemudian Pemohon menikah dengan ayah saksibernama POPIE ALFRED dan dikaruniai 2 (dua) orang anakbernama Anthony dan Aaron (saksi); Bahwa ayah saksi sudah meninggal dunia kurang lebih 6(enam) tahun yang lalu yaitu Tahun 2012; Bahwa saat ini ibu saksi (Pemohon) ingin menggantinamanya dari Tjhoen Giok menjadi Anni seperti nama yangdigunakan Pemohon
      Mengijinkan Pemohon untuk menganti nama Tionghoanya darinama TJHOEN GIOK menjadi nama Indonesia yaitu ANNI;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Makassar untukmengirimkan salinan Penetapan ini yang telah berkekuatan hukumtetap kepada Kantor Catatan Sipil Makassar untuk dicatatatkan dalamcatatan pinggir dalam register yang diperuntukan untuk itu tentangperubahan nama Pemohon;4.
    Register : 03-07-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 19-07-2019
    Putusan PN TANGERANG Nomor 577/Pdt.P/2019/PN Tng
    Tanggal 18 Juli 2019 — Pemohon:
    TIO GIOK KIE
    269
    • MENETAPKAN:

      1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk menetapkan perkawinan antara TIO GIOK KIE (pemohon) dengan JIO KWANG JUNG untuk seluruhnya ;
      2. Memerintahkan pemohon untuk mecatatkan perkawinan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Tangerang ;
      3. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp. 281.000,- (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah) ;
      Pemohon:
      TIO GIOK KIE
      Bahwa pada tanggal,25052019.pukul 10,48 PM.telah meninggaldunia JIO KWANG JUNG Suami dari TIO GIOK KIE.dan Ayah dariDEWI JULIANA dan TEMBRI SURJANTO dari Para Pemohonkarena sakit dan dalam keadaan beragama,Budha.tempat tinggalterakhir JI.Batam,Blok C.No.04.Rt005.Rw.004.Kel.CimoneJaya.Kec.Karawaci.Kota Tangerang.Provinsi Banten.
      Bahwa,pada tanggal surat keterangan lahir.menurut lembaranNegara 1917 NO,130.No.81.di Medan telah lahir Dewy Julianapada tanggal 31 Juli 1982.No0.5154.1982.Anak Pertama dari JIOKWANG JUNG dan TIO GIOK KIE. Bahwa,sesuai dengan Akta kelahiran,No.4208/JB/1985.telah LahirTEMBRI SURJANTO.Anak kedua dari JIO KWANG JUNG dan TIOGIOK KIE.
      Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk menetapkan sahPerkawinan para Pemohon (TIO GIOK KIE Dengan JIO KWANG JUNG)untuk seluruhnya.2. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan Perkawinan ke dinasKependudukan dan Catatan sipil Kota Tangerang.Menetapkan biayaPerkara sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku.3.
      TIO GIOK LAN :Bahwa saksi adalah kakak kanndung pemohon ;Bahwa waktu pernikahan pemohon dengan JIO KWANG JUNG saksi hadir ;Bahwa pemohon telah menikah dengan JIO KWANG JUNG bertempat diTangerang pada tanggal 15 Oktober 1979Bahwa pernikahan tersebut dilakukan secara agama Budha ;Bahwa pada saat pernikahan tersebut saksi hadir ;Bahwa suami pemohon yang bernama JIO KWANG JUNG telah meninggaldunia pada tanggal 25 mei 2019 di malaysia ;Bahwa dalam pernikahan antara pemohon dan JIO KWANG JUNGdikaruniai
      Mengabulkan permohonan Pemohon untuk menetapkan perkawinanantara TIO GIOK KIE (pemohon) dengan JIOQ KWANG JUNG untukseluruhnya ;2. Memerintahkan pemohon untuk mecatatkan perkawinan ke DinasKependudukan dan Catatan Sipil kota Tangerang ;3.
    Register : 12-01-2022 — Putus : 21-01-2022 — Upload : 08-12-2022
    Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 5/Pdt.P/2022/PN Tjb
    Tanggal 21 Januari 2022 — Pemohon:
    TENG BIE GIOK
    306
    • M E N E T A P K A N:

      1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
      2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon pada Akte Kelahiran Pemohon Nomor 409/1949, Kartu Tanda Penduduk NIK:12744016012490004, dan Kartu Keluarga Nomor 1274010610070020, yaitu semula Teng Bie Giok diubah menjadi Teng Bie Giok alias Suryaty;
      3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjung Balai untuk mencatatkan dengan catatan pinggir
      Pemohon:
      TENG BIE GIOK
    Register : 20-03-2024 — Putus : 05-04-2024 — Upload : 02-05-2024
    Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 18/Pdt.P/2024/PN Tmg
    Tanggal 5 April 2024 — Pemohon:
    THE GIOK LIAN
    2921
    • M E N E T A P K A N:

      1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
      2. Menyatakan bahwa nama THE GIOK LIAN dalam akta lahir Nomor: 1/1955, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK: 3323134107560002 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor: 3323131812053818 dengan Nama: THE GIOK LIAN LINAWATI dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 1143 dengan Luas tanah sekitar: 2.940 M2 Terletak di: Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Temanggung
      Pemohon:
      THE GIOK LIAN
    Register : 22-01-2015 — Putus : 18-02-2015 — Upload : 02-04-2015
    Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 13/Pid.B/2015/PN.RHL
    Tanggal 18 Februari 2015 — TEK DIEN Bin GIOK SING
    5523
    • Menyatakan terdakwa TEK DIEN Bin GIOK SING telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja memberikan kesempatan main judi kepada khalayak umum dan menjadikannya sebagai mata Pencaharian;------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa TEK DIEN Bin GIOK SING oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 4 (empat) bulan----------------------------------------3.
      TEK DIEN Bin GIOK SING
      PUTUSANNOMOR: 013/PID.B/2015/PN.RHLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rokan Hilir yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada pengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara atas nama terdakwa: Nama lengkap : TEK DIEN Bin GIOK SING;Tempat lahir : Bagansiapiapi;Umur/ tanggal : 62 Tahun /Tahun 1952; ae Jenis kelamin : LakiLakieKebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia; Tempat tinggal : Jalan gereja
      Menyatakan terdakwa TEK DIEN Bin GIOK SING bersalah melakukan tindakpidana Dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untukpermainan Judi dan menjadikannya sebagai pencarian melanggar pasal 303 ayat (1)ke 1 KUHPidana; wan nnn nn nan nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TEK DIEN Bin GIOK SING dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan penjara dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara dan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,3.
      mengulangi perbuatan pidana setelahselesai menjalani pidana;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan replik secara lisandipersidangan yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya begitupunterdakwa telah mengajukan duplik secara lisan dipersidangan yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa terdakwa telah diajukan kedepan persidangan oleh PenuntutUmum dengan dakwaan sebagai berikut: DAKWAAN: ei eeo ee seinen EES EEEKESATU Bahwa ia terdakwa TEK DIEN Bin GIOK
      Perbuatan ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal303 ayat (1) Ke 1 KUHP ATAUKEDUAHalaman 4 dari 18 hal PUT NO:013/PID.B/2015/PN.RHL Bahwa ia terdakwa TEK DIEN Bin GIOK SING, pada hari Rabu tanggal 12Nopember 2014 sekira jam 13.30 wib atau setidak tidaknya pada waktu laindalam bulan Nopember 2014 bertempat di Jalan Cempaka Kepenghuluan TelukPulai Kecamatan Panipahan Kabupaten Rokan Hilir atau setidak tidaknyaditempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri
      Menyatakan terdakwa TEK DIEN Bin GIOK SING telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengajamemberikan kesempatan main judi kepada khalayak umum danmenjadikannya sebagai mata Pencaharian ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa TEK DIEN Bin GIOK SING oleh karenaitu dengan pidana penjara selama: 4 (empat) bulan3.
    Register : 25-09-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 30-04-2024
    Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1178/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
    Tanggal 25 Oktober 2023 — Pemohon:
    TJUNG GIOK HOA
    112
    • M E N E T A P K A N:

      1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
      2. Menyatakan telah sah Perkawinan Pemohon Tjung Giok Hoa dengan Almarhum Suhandi Rahardjoyang dilaksanakan secara adat Tionghoa di Yayasan Marga Tjia tanggal 13 November 1983;
      3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Barat untuk mencatatkan pada register perkawinan dan menerbitkan Kutipan Akta Perkawinan ;
      4. Menghukum
      Pemohon:
      TJUNG GIOK HOA
    Register : 05-05-2014 — Putus : 22-05-2014 — Upload : 24-12-2014
    Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 24/PDT.P/2014/PN.TA
    Tanggal 22 Mei 2014 — Pemohon:
    LO, GIOK ING
    232
      1. Mengabulkan permohonan Pemohon ---------------------------------------------------------
      1. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah dan mengganti nama kecilnya dari LO, GIOK ING menjadi LILIEK SETYANI, sehingga nama panggilan Pemohon dengan lengkap menjadi LILIEK SETYANI; ------------------------------------
      1. Memerintahkan Panitera melalui Juru Sita Pengadilan Negeri Tulungagung untuk mengirimkan salinan Penetapan yang telah mempunyai
      kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Tulungagung, untuk merubah dan mengganti nama Pemohon sebagaimana tercatat dalam Surat Keterangan Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Nomor :196 /TA / 1961, Tulungagung tanggal 4 Oktober 1961 dari LO, GIOK ING menjadi LILIEK SETYANI?
      Pemohon:
      LO, GIOK ING
    Register : 11-01-2024 — Putus : 01-02-2024 — Upload : 08-07-2024
    Putusan PN TANGERANG Nomor 40/Pdt.P/2024/PN Tng
    Tanggal 1 Februari 2024 — Pemohon:
    LIEM TJUAN GIOK
    82
    • Pemohon:
      LIEM TJUAN GIOK
    Register : 24-05-2022 — Putus : 07-06-2022 — Upload : 07-06-2022
    Putusan PN CIREBON Nomor 56/Pdt.P/2022/PN Cbn
    Tanggal 7 Juni 2022 — Pemohon:
    OEY GIOK LIEM
    277
    • MENETAPKAN:

      1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
      2. Menetapkan sah Perkawinan Pemohon (Oey Giok Liem) dengan Alm. Tjakrawidjaya
      Pemohon:
      OEY GIOK LIEM
    Register : 31-07-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 29-10-2019
    Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 362/Pdt.P/2019/PN Gpr
    Tanggal 15 Agustus 2019 — Pemohon:
    TAN GIOK SWIE
    193
    • Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon dari GIOK SWIE, lahir di Surabaya, tanggal 01-09-1965 menjadi SUWITO SUTANTO, lahir Surabaya, tanggal 01-09-1965.
      Pemohon:
      TAN GIOK SWIE
    Register : 22-11-2021 — Putus : 09-12-2021 — Upload : 24-01-2022
    Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 59/Pdt.P/2021/PN Pbl
    Tanggal 9 Desember 2021 — Pemohon:
    KOO GIOK LAN
    720
    • M E N E T A P K A N

      1. Mengabulkan permohonan seluruhnya;
      2. Memberikan ijin kepada Pemohon yang bernama KOO GIOK LAN, sebagai orangtua (ibu kandung) dari anak kandung Pemohon yang bernama FELYCIA GUNAWAN, lahir di Probolinggo, tanggal 11 September 2004 untuk menjual 1 (satu) bidang tanah pekarangan yang terletak di Desa Madegondo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo berdasarkan Sertifikat Hak Milik, Nomor : 3596/ Madegondo atas nama pemegang hak
      Nyonya KOO GIOK LAN;
    • Membebankan Biaya Permohonan kepada Pemohon ini kepada Pemohon sejumlah Rp 130.000,- (seratus tiga puluh ribu rupiah);
    • Pemohon:
      KOO GIOK LAN
    Register : 30-09-2021 — Putus : 30-09-2021 — Upload : 07-10-2021
    Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 149/Pdt.P/2021/PN Sgm
    Tanggal 30 September 2021 — Pemohon:
    Lau Lee Giok
    490
    • M E N E T A P K A N

      1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
      2. Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kekeliruan penulisan identitas pemohon atas nama Lau Lee Giok dalam data Kartu Keluarga (KK), nama yakni Oh Lee Giok adalah salah/keliru dan yang sebenarnya adalah Lau Lee Giok sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektrik, Paspor dengan Nomor C3914864 dan Surat Keterangan satu orang yang sama;
      3. Menetapkan
      Pemohon:
      Lau Lee Giok
    Register : 11-06-2020 — Putus : 24-06-2020 — Upload : 25-06-2020
    Putusan PN MALANG Nomor 575/Pdt.P/2020/PN Mlg
    Tanggal 24 Juni 2020 — Pemohon:
    Koo Giok Fong
    193
      1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
      2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Malang Nomor : 113/1971 tanggal 21 7 1971 disitu tertulis telah lahir Giok Fon anak dari suami istri KOO TAI LIONG dan OEIJ MAN LIAN diubah/diganti menjadi Koo
      Giok Fon anak dari suami istri KOO TAI LIONG dan OEIJ MAN LIAN ;
    • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kota Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai perubahan/penggantian nama tersebut atau dalam Register yang
      Pemohon:
      Koo Giok Fong
    Register : 14-12-2021 — Putus : 27-12-2021 — Upload : 12-01-2022
    Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 243/Pdt.P/2021/PN Tlg
    Tanggal 27 Desember 2021 — Pemohon:
    LIE GIOK MOY
    7114
      1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
      2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk mengganti nama kecilnya yang berlafaskan Cina diganti menjadi berlafaskan Indonesia yaitu LIE GIOK MOY diganti menjadi SELIANA;
      3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung untuk bisa dicatat atau dilakukan pergantian nama tersebut diatas;
      Pemohon:
      LIE GIOK MOY
    Register : 06-08-2017 — Putus : 02-02-2017 — Upload : 06-08-2017
    Putusan PN PUTUSSIBAU Nomor 131/Pid.B/2016/PN.Pts
    Tanggal 2 Februari 2017 — - SUBAGIO ALIAS GIOK BIN SATINI
    4331
    • Menyatakan Terdakwa SUBAGIO ALIAS GIOK BIN SATINI terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa SUBAGIO ALIAS GIOK BIN SATINI dengan pidana penjara 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
      - SUBAGIO ALIAS GIOK BIN SATINI
      PUTUS ANNomor 131/Pid.B/2016/PN.Pts.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Putussibau yang memeriksa dan mengadili perkara pidanapada tingkat pertama yang diperiksa secara biasa, telah menjatuhkan putusansebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkara dengan terdakwa:Nama lengkap : SUBAGIO Alias GIOK Bin SANTINI ;Tempat lahir : Baning Panjang ;Umur / tanggal lahir : 32 tahun/ 12 oktober 1985 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tingal : Dusun Riung
      Menyatakan Terdakwa SUBAGIO Alias GIOK Bin SATINI bersalah melakukantindak pidana PENGANIAYAAN sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 351 ayat (1) KUHP dalam surat dakwaan Primair Penuntut Umum ;2. Menjatuhnkan pidana terhadap terdakwa SUBAGIO Alias GIOK Bin SATINIberupa pidana penjara selama 6 (enam) bulan dengan dikurangi terdakwaberada dalam tahanan sementara dan dengan perintah tetap ditahan ;3.
      terdakwa tersebut,Penuntut Umum telah menyampaikan tanggapan secara lisan yang menyatakan padapokoknya tetap pada tuntutan semula dan demikian juga terdakwa telah pulamenyampaikan tanggapan (duplik) atas replik Penuntut Umum secara lisan yang padapokoknya menyatakan tetap pada pembelaan atau permohonannya;Halaman 2 dari 12 Halaman Putusan Nomor 131/Pid.Sus/2016/PN.Pts.Menimbang, bahwa terdakwa telah diajukan ke persidangan dengan suratdakwaan sebagai berikut :PRIMAIR :Bahwa terdakwa SUBAGIO Alias GIOK
      Damianus Tarigan dokter Puskesmas Hulu Gurungpada Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sebagaimanapemeriksaan tubuh bagian luar pada bagian kepla / leher ditemukan pada saatdibawa ke puskesmas dan diperiksa korban menderita luka lecet di pipi kiri bagianatas disebelah mata, pipi tampak memerah ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 351 ayat (1)KUHP ;SUBSIDAIRHalaman 3 dari 12 Halaman Putusan Nomor 131/Pid.Sus/2016/PN.Pts.Bahwa terdakwa SUBAGIO Alias GIOK
      Menyatakan Terdakwa SUBAGIO ALIAS GIOK BIN SATINI terbukti bersalahsecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa SUBAGIO ALIAS GIOKBIN SATINI dengan pidana penjara 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;o1.