Ditemukan 330 data
148 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
nyata, naiksebagian atau seluruhnya;2. bahwa berdasarkan Brokerage Agreement antara Metal One Corporation(The First Party) dan PT Metal One Indonesia (The Second Party)diketahui halhal sebagai berikut:1) Whereas, The First Party desires to receive services from The SecondParty as broker in order to develop and promote its business and TheSecond Party is willing to furnish The First Party with such service;Halaman 5 dari 43 halaman Putusan Nomor 231/B/PK/PJK/20162) Appointmenta) The First Party hereby
appoints The Second Party as broker forThe First Party to develope and promote The First Partys businessin Indonesia,b) The Second Party hereby accepts the appointment and agrees toperform the duties as set forth under section 2 hereof;3) Duties of The BrokerThe Second Party shall, when requested by The First Party, renderfollowing services:a) To obtain offers of bids of The First Party to customers orsuppliers, andb) To convey offers or bids of The First Party to costumers orsuppliers, andc) To
17 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
menyatakan : bahwa menurut Majelis, Form Dadalah dokumen yang membuktikan origin/asal barang impor,sehingga Form D bukanlah dokumen penetapan klasifikasi pos tariftidak tepat, karena FORM D bukan sematamata sebagaidokumen yang menyatakan asal barang saja tetapi juga penetapanklasifikasi pos tarif atas barang yang diekspor yang dinyatakan telahbenar dalam kolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartemen ofFinanceRepublic of the Philippines sebagaimana PemohonPeninjauan Kembali kutip sebagai berikut : it is hereby
24 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
olehPengekspor) ditegaskan kembali bahwa apayang telah dinyatakan dalam Form D tersebutdinyatakan sudah benar, termasuk jugapengklasifikasian Lactogen1 dan lactogen 2ke dalam HS 0402.29.10.00 sudah benar, FormD bukan semata mata sebagai dokumen yangmenyatakan asal barang saja tetapi jugapenetapan klasifikasi pos tarif atas barangyang di expor yang dinyatakan telah benardalam kolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartement of Finance Philipina sebagaimanaPemohon Peninjauan Kembali kutip sebagaiberikut : /t is hereby
Terbanding/Tergugat I : MENTERI KEUANGAN QQ PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
Terbanding/Tergugat II : PT PERUSAHAAN PENGELOLA ASET PERSERO
272 — 164
atastindakan yang dilakukan berdasarkan perintah khusus BPPN sejaktanggal 21 Agustus 1998 (BUKTI P10);Bahwa surat Release and Discharge tanggal 25 Mei 1999 ditandatanganioleh Farid Harianto selaku Wakil Ketua BPPN bertindak untuk dan atasnama Ketua BPPN, dan disetujui juga oleh Sjamsul Nursalim, yangmenyatakan sebagai berikut:in consideration of the consummation by Mister Sjamsul Nursalim andPT Bank Dagang Nasional Indonesia (the Bank) of the transactionscontemplated by the Master Agreement, BPPN hereby
Putusan Nomor 706/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Pst.10.11.Bahwa Surat Release and Discharge tanggal 25 Mei 1999 jugadipertegas oleh BPPN dalam suatu akta otentik yang dibuat dihadapan notaris sehingga memiliki kekuatan pembuktian sempurna(volledig bewijs) mengenai KEBENARAN isi yang dinyatakan didalamnya, yaitu Akta Letter of Statement yang menyatakan sebagaiberikut:THAT, in consideration of the consummation by Mister SJAMSULNURSALIM of the transactions contemplated by the Master Agreement,BPPN hereby agrees
that it has released and discharged MisterSJAMSUL NURSALIM from further liability under the Liquidity Support,and hereby releases and agrees to return to Mister SJAMSULNURSALIM each of the items comprising the Liquidity Security as soonas possible.Terjemahan:Bahwa, dengan pertimbangan pemenuhan oleh Tuan SJAMSULNURSALIM atas transaksitransaksi yang dimaksud dalam PeranjianInduk, BPPN dengan ini setuju bahwa BPPN telah membebaskan danmelepaskan Tuan SJAMSUL NURSALIM dari tanggung jawab lebihlanjut
80 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
FORM D bukan sematamata sebagai dokumen yang menyatakan asal barangsaja tetapi juga penetapan klasifikasi pos tariff atasbarang yang diexpor yang dinyatakan telah benar dalamkolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartemen of Filipinasebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali/PemohonBanding kutip It is hereby certified, on the basis ofcontrol carried out, that the declaration by the exporter iscorrect ;.
27 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengekspor) ditegaskan kembalibahwa apa yang telah dinyatakan dalam FORM Dtersebut dinyatakan sudah benar, termasuk jugapengklasifikasian Lactogen 1 dan Lactogen 2kedalam HS.0402.29.10.00 sudah benar, FORM Dbukan semata mata sebagai dokumen yang menyatakanasal barang saja tetapi juga penetapanklasifikasi pos tarif atas barang yang diexporyang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 olehBureu of CustomsDepartment of Finance Philipinasebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali kutipsebagai berikut : /t is hereby
15 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
menyatakan : bahwa menurutMajelis, Form D adalah dokumen yang membuktikan origin/asalbarang impor, sehingga Form D bukanlah dokumen penetapanklasifikasi pos tarif tidak tepat, karena FORM D bukan sematamata sebagai dokumen yang menyatakan asal barang saja tetapijuga penetapan klasifikasi pos tarif atas barang yang dieksporyang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 oleh Bureau ofCustomsDepartemen of FinanceRepublic of the Philippinessebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali kutip sebagai berikut :it is hereby
10 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 73/B/PK/PJK/201011.12.13.sematamata sebagai dokumen yang menyatakan asal barang sajatetapi juga penetapan klasifikasi pos tarif atas barang yang di exporyang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartement of Finance Philipina sebagaimana Pemohon PeninjauanKembali kutip sebagai berikut : It is hereby certified, on the basis ofcontrol carried out, that the deciration by the exporter is correct.Berdasarkan uraian di atas sudah jelas bahwa pendapat MajelisPengadilan Pajak
17 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
menyatakan*bahwa menurut Majelis, Form D adalah dokumen yangmembuktikan origin/asal barang impor, sehingga FormD bukanlah dokumen penetapan klasifikasi pos tariftidak tepat, karena FORM D bukan semata matasebagai dokumen yang menyatakan asal barang sajatetapi juha penetapan klasifikasi pos tariff atasbarang yang diekspor yang dinyatakan telah benardalam kolom 12 oleh Bureau of Customs Departmentof Finance the Republic of the Philippinessebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali kutipsebagai berikut : /t is hereby
19 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
paragraf 8 yangmenyatakan : bahwa menurut Majelis, Form D adalahdokumen yang membuktikan origin/asal barang impor,sehingga Form D bukanlah dokumen penetapan klasifikasiPos Tarif tidak tepat, karena Form D bukan semata matasebagai dokumen yang menyatakan asal barang saja tetapijuga penetapan klasifikasi Pos Tarif atas barang yangdiexpor yang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 olehBureau. of CustomsDepartment of Finance Philipinasebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali kutip sebagaiberikut: "it is hereby
48 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
B/PK/PJK/2010.menyatakan : bahwa menurut Majelis, Form D adalah dokumen yangmembuktikan origin/asal barang impor, sehingga Form D bukan dokumenpenetapan klasifikasi Pos Tarif tidak tepat, karena FORM D bukan sematamata sebagai dokumen yang menyatakan asal barang saja tetapi juga penetapanklasifikasi Pos Tarif atas barang yang diexpor yang dinyatakan telah benar dalamkolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartment of Finance Philipina sebagaimanaPemohon Peninjauan Kembali kutip sebagai berikut: "it is hereby
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Haeruddin, SE Diwakili Oleh : Haeruddin, SE
79 — 41
perkara lain;
- Asli 1(satu) lembar Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah Nomor :503/99/PM/CV/SIUP/DPMPTSP/III/2018 tanggal 7 Maret 2018 CV.Binanga;
- Asli 1(satu) lembar Tanda Daftar Perusahaan Badan Komanditer Nomor TDP 503/99/PM/CV/ SIUP/DPMPTSP/ III/2018 tanggal 7 Maret 2018 CV.Binanga;
- Asli 1(satu) lembar Surat Izin Gangguan Tempat Usaha Nomor : 503/99/PM/CV/SIUP/DPMPTSP/III/2018 tanggal
7 Maret 2018 CV.Binanga; - Asli 1(satu) lembar Certificate Hereby
Januari 2017;Tetap terlampir dengan berkas perkara;109) Asli 1(satu) lembar Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) MenengahNomor :503/99/PM/CV/SIUP/DPMPTSP/III/2018 tanggal 7 Maret 2018CV.Binanga110) Asli 1(satu) lembar Tanda Daftar Perusahaan Badan Komanditer NomorTDP 503/99/PM/CV/SIUP/DPMPTSPIIII/2018 tanggal 7 Maret 2018CV.Binanga;111) Asli 1(satu) lembar Surat Izin Gangguan Tempat Usaha Nomor :503/99/PM/CV/SIUP/DPMPTSP/III/2018 tanggal 7 Maret 2018CV.Binanga;112) Asli 1(satu) lembar Certificate Hereby
TA 2017 tanggal 12 Januari 2017;Tetap terlampir dengan berkas perkaraAsli 1(satu) lembar Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)Menengah Nomor :503/99/PM/CV/SIUP/DPMPTSPIIII/2018tanggal 7 Maret 2018 CV.Binanga;Asli 1(satu) lembar Tanda Daftar Perusahaan Badan KomanditerNomor TDP 503/99/PM/CV/SIUP/DPMPTSP/III/2018 tanggal7 Maret 2018 CV.Binanga;Asli 1(satu) lembar Surat Izin Gangguan Tempat Usaha Nomor :503/99/PM/CV/SIUP/DPMPTSP/III/2018 tanggal 7 Maret 2018CV.Binanga;Asli 1(satu) lembar Certificate Hereby
kepada Jaksa Penuntut Umumuntuk dijadikan bukti dalam perkara lain;Asli 1(satu) lembar Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)Menengah Nomor :503/99/PM/CV/SIUP/DPMPTSP/III/2018tanggal 7 Maret 2018 CV.Binanga;Asli 1(satu) lembar Tanda Daftar Perusahaan BadanKomanditer Nomor TDP 503/99/PM/CV/ SIUP/DPMPTSP/11/2018 tanggal 7 Maret 2018 CV.Binanga;Asli 1(satu) lembar Surat Izin Gangguan Tempat UsahaNomor : 503/99/PM/CV/SIUP/DPMPTSP/IIII/2018 tanggal7 Maret 2018 CV.Binanga;Asli 1(satu) lembar Certificate Hereby
16 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
Paragraf 11 yangmenyatakan : bahwa menurut Majelis, Form D adalah dokumen yangmembuktikan origin/asal barang impor, sehingga Form D bukanlahdokumen penetapan klasifikasi pos tarif tidak tepat, karena Form Dbukan sematamata sebagai dokumen yang menyatakan asal barangsaja tetapi juga penetapan klasifikasi pos tarif atas barang yang di exporyang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartement of Finance Philipina sebagaimana Pemohon PeninjauanKembali kutip sebagai berikut : It is hereby
25 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
paragraf 8 yang menyatakan : bahwamenurut Majelis, Form D adalah dokumen yang membuktikan origin/asalbarang impor, sehingga Form D bukanlah dokumen penetapan klasifikasi postarif tidak tepat, karena FORM D bukan sematamata sebagai dokumen yangmenyatakan asal barang saja tetapi juga penetapan klasifikasi pos tarif atasbarang yang diekspor yang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 oleh Bureauof CustomsDepartment of Finance Philipina sebagaimana PemohonPeninjauan Kembali kutip sebagai berikut : Jt is hereby
134 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengekspor) ditegaskan kembali bahwa apa yang telahdinyatakan dalam FORM D tersebut dinyatakan sudah benar, termasuk jugapengklasifikasian Lactogen1 dan Lactogen2 kedalam HS.0402.29.10.00 sudahbenar, FORM D bukan sematamata sebagai dokumen yang menyatakan asalbarang saja tetapi juga penetapan klasifikasi Pos Tarif atas barang yang diexporyang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartment of Finance Philipina sebagaimana Pemohon Peninjauan Kembalikutip sebagai berikut: "it is hereby
75 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 2 dari License agreement menyatakan sebagai berikut:"PM Products hereby grants to Licensee under the terms andconditions of this Agreement the nonexclusive right to use theTrademarks and the Other Intellectual Property Rights for themanufacture by Licensee or any Authorized Manufacturer of theproducts and the sale by Licensee of the products in the Territory.Yang diterjemahkan sebagai berikut:"PM Product memberikan hak kepada penerima lisensi sesuai denganterms dan ketentuan yang ditetapkan
Selanjutnya, Pasal 2 dariLicense agreement mendefinisikan pemberian lisensi sebagaimanaditetapkan di bawah ini:"Licensor PM Product hereby grants to Licensee PM Indonesiaunder the terms and conditions of this Agreement the nonexclusiveHalaman 11 dari 71 halaman Putusan Nomor 173 B/PK/PJK/2015right to use the Trademarks and the Other Intellectual Property Rightsfor the manufacture by Licensee or any Authorized Manufacturer of theProducts and the sale by Licensee of the Products in the Territory(Article
License Agreement mengatur lisensiyang diberikan Philip Morris Products kepada Philip Morris Indonesia,sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 License Agreement sebagaiberikut (Bukti PK5):Halaman 25 dari 71 halaman Putusan Nomor 173 B/PK/PJK/2015Licensor Philip Morris Product hereby grants to Licensee PemohonPeninjauan Kembali/Philip Morris Indonesia under the terms andconditions of this Agreement the nonexclusive right to use theTrademarks and the Other Intellectual Property Rights for themanufacture
100 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengeksporditegaskan kembali bahwa apa yang telah dinyatakan dalarn FORM D tersebutdinyatakan sudah benar, termasuk juga pengklasifikasian Lactogen1 danLactogen2 kedalam HS 0402.29.10,00 sudah benar, FORM D bukan sematamatasebagai dokumen yang menyatakan asal barang saja tetapi juga penetapan klasifikasiPos Tarif atas barang yang diexpor yang dinyatakan telah benar dalam kolom 12oleh Bureau of CustomsDepartment of Finance Philipina sebagaimana PemohonPeninjauan Kembali kutip sebagai berikut: "it is hereby
14 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengekspor) ditegaskankembali bahwa apa yang telah dinyatakan dalam Form D. tersebutdinyatakan sudah benar, termasuk juga pengklasifikasian Lactogen1 danLactogen2 kedalam HS 0402.29.10,00 sudah benar, FORM D bukansematamata sebagai dokumen yang menyatakan asal barang saja tetapijuga penetapan klasifikasi pos tarif atas barang yang diexpor yangdinyatakan telah benar dalam kolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartement of Finance Philipina sebagaimana Pemohon PeninjauanKembali kutip sebagai berikut : "it is hereby
581 — 334 — Berkekuatan Hukum Tetap
All claims for relief not expressly grantedabove are hereby denied;Bahwa terhadap Putusan Badan Arbitrase Internasional Nomor 50 181 T00101 08 tanggal 4 Mei 2009 tersebut, Penggugat telah mengajukan gugatanpembatalan Putusan Arbitrase Internasional di depan persidangan PengadilanNegeri Jakarta Pusat yang pada pokoknya sebagai berikut:Hal. 2 dari 45 hal. Put. No.88 PK/Pdt.SusArbt/20141.
Putusan AAA dijatunkan di Houston, Texas, Amerika Serikat,sebagaimana dinyatakan dalam halaman 2 Putusan AAA:We hereby certify that... the Final Award was made in Houston, Texas,United States of America.;Terjemahannya dalam Bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:Dengan ini kami menyatakan bahwa ... Putusan Final ini dijatuhkan diHouston, Texas, Amerika Serikat.;4.
19 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
PJK/2010ditegaskan kembali bahwa apa yang telah dinyatakan dalam Form Dtersebut dinyatakan sudah benar, termasuk juga pengklasifikasianLactogen1 dan Lactogen2 kedalam HS 0402.29.10.00 sudah benar,Form D bukan sematamata sebagai dokumen yang menyatakan asalbarang saja tapi juga penetapan klasifikasi pos tarif atas barang yangdiekspor yang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 oleh Bureau ofCustoms Departement of Finance Philipina sebagaimana PemohonPeninjauan Kembali kutip sebagai berikut, it is hereby