Ditemukan 13777 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : kejaksanaan
Register : 23-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 3794/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 26 September 2019 —
79
  • sendiri di persidangan telahdiperintahkan oleh Majelis Hakim untuk melaksanakan mediator, kemudianMediator bernama Firdaus, SH telah berupaya mendamaikan para pihak akantetapi tidak berhasil:Menimbang, bahwa telah dibacakan gugatan Penggugat yang isinyatetap dipertahankan oleh Penggugat dengan tidak ada perubahan ataupenambahan;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut Tergugat telahmengajukan jawaban yakni Tergugat tidak keberatan bercerai denganPenggugat dan menyerahkan seluruhnya kepada kebijaksanaan
    perselisihan dan pertengkaran dalamrumah tangganya, dengan alasan karena Tergugat telah membiarkan / tidakmemperdulikan penggugat selama 4 Bulan, dan Tergugat tidak mempunyaitanggung jawab sebagai seorang suami dan seorang imam dalam rumahtangga dan puncaknya pada bulan April tahun 2019 dan sejak itu antaraPenggugat dengan Tergugat telah pisah rumah;Menimbang, bahwa dalam jawaban di depan persidangan, Tergugatmenyatakan tidak keberatan untuk bercerai dengan Penggugat danmenyerahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan
    Majelis Hakim;Menimbang, bahwa atas sikap Tergugat Majelis Hakim berpendapatbahwa sikap tersebut disebut referte (referte aan het oordeel des rechter).Referte adalah jawaban dari pihak Tergugat yang berupa menyerahkanselurunnya kepada kebijaksanaan Majelis Hakim.
Putus : 25-08-2014 — Upload : 02-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 334 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 25 Agustus 2014 — PT. ETAM BERSAMA LESTARI VS RASYID SIDIQ
3745 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 4ditentukan sebagai berikut :Pekerja/buruh yang mengundurkan diri tidak mendapatkan uang pesangondan uang penghargaan masa kerja maka pekerja/buruh yang bersangkutantidak mendapatkan uang penggantian perumahan serta pengobatan danperawatan sebagaimana ketentuan dalam Pasal 156 ayat (4);Bahwa sehubungan dengan poin 14 di atas sebenarnya Tergugat tidakmendapatkan atas uang penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan,namun dengan kebaikan dan kebijakan dari Penggugat maka Tergugat diberikanuang kebijaksanaan
    sebesar bulan gaji, dengan total pemberian dirinci sebagaiberikut:Uang Kebijaksanaan 1 bulan Gaji = Rp1.780.000,00;Cuti Tahunan 12 Hari x Rp71.200,00 =Rp 854.000,00;1617HK Sakit 1 x Rp71.200,00 =Rp 71.200,00;Total = Rp2.705.600,00;Oleh karena Kebijakan dari Penggugat, maka amatlah bijaksana dan telahsesuai dengan hukum apabila Yang Mulia Majelis Hakim PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Samarinda yang memeriksa,mengadili dan memutuskan perkara a quo menyatakan bahwa perhitunganhakhak
    dalam Pasal 156 ayat (4) Undang UndangNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sehingga berdasarkan halhal diatas Pemohon Kasasi/Penggugat menganggap Majelis Hakim tidakmempertimbangkan dasar alasan tersebut diatas dalam Putusannya;e Bahwa sehubungan dengan hal diatas sebenarnya Termohon Kasasi/Tergugat tidak mendapatkan atas uang penggantian perumahan sertapengobatan dan perawatan, namun dengan kebaikan dan kebijakan dariPemohon Kasasi/Penggugat maka Termohon Kasasi/Tergugat diberikanuang kebijaksanaan
    sebesar (satu) bulan gaji, dengan total pemberiandirinci sebagai berikut:Uang Kebijaksanaan 1 bulan Gaji = Rp1.780.000,00;Cuti Tahunan 12 Hari x Rp71.200,00 =Rp 854.000,00;HK Sakit hari x Rp71.200,00 = Rp 71.200,00;Total = Rp2.705.600,00;adalah sudah sesuai dengan penerapan hukum yang ada dan Majelis Hakimdalam Putusannya tidak mempertimbangkan hal tersebut;2 Bahwa Pemohon Kasasi/Penggugat menyatakan keberatan dengan PutusanPengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Samarinda yaitudalam
Register : 16-09-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 18-11-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 4932/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 13 Nopember 2019 —
1011
  • persidangan telahdiperintahkan oleh Majelis Hakim untuk melaksanakan mediator, kemudianMediator bernama Adhmi Muh Adil,S.H. telah berupaya mendamaikan parapihak akan tetapi tidak berhasil:Menimbang, bahwa telah dibacakan gugatan Penggugat yang isinyatetap dipertahankan oleh Penggugat dengan tidak ada perubahan ataupenambahan;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut Tergugat telahmengajukan jawaban yakni Tergugat tidak keberatan bercerai denganPenggugat dan menyerahkan seluruhnya kepada kebijaksanaan
    Oktober 2018 antaraPenggugat dan Tergugat sering terjadi perselisihan dan pertengkaran dalamrumah tangganya, dengan alasan karena Tergugat tidak bertanggung jawabdalam memberikan nafkah lahir kepada Penggugat, Tergugat sering main judikartu dan puncaknya pada bulan September tahun 2019 dan sejak itu antaraPenggugat dengan Tergugat telah pisah rumah;Menimbang, bahwa dalam jawaban di depan persidangan, Tergugatmenyatakan tidak keberatan untuk bercerai dengan Penggugat danmenyerahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan
    Majelis Hakim;Menimbang, bahwa atas sikap Tergugat Majelis Hakim berpendapatbahwa sikap tersebut disebut referte (referte aan het oordeel des rechter).Halaman 6 dari 11, Putusan Nomor 4932/Pdt.G/2019/PA.CbnReferte adalah jawaban dari pihak Tergugat yang berupa menyerahkanselurunnya kepada kebijaksanaan Majelis Hakim.
Register : 24-02-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 190/Pdt.Bth/2021/PN Sby
Tanggal 30 Juni 2021 — Penggugat:
IRMAWAN SOEYATNO
Tergugat:
1.MICHAEL SANTOSO
2.TIM KURATOR PT. MUINTAN SAHANAYA ABADI, TUAN IRWIN TANOYO, TUAN YACUB TANOYO DAN TUAN TONY TANOYO
Turut Tergugat:
IRWIN TANOYO
6013
  • Sementara dalam Perkara a quo Eksekusi Pengosongan Lahan telah dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 09 April 2021, sehingga terbukti Perlawanan a quo secara formil sudah tidakrelevan dan tidak berdasar hukum untuk diajukan sebagaimana YurisprudensiPutusan MA RI tanggal 31 Agustus 1997 No. 697 K/Sip/1974.Untuk itu TERLAWAN II mohon kebijaksanaan Yang Mulia Majelis Hakim dalam Perkara a quo untuk menyatakan Perlawanan PELAWAN dalam Perkara a quo tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard).
    Untuk itu TERLAWAN II mohon kebijaksanaan Yang Mulia Majelis Hakim dalam Perkara a quo untuk menyatakan Perlawanan PELAWAN dalam Perkara a quo tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard).. DALAM POKOK PERKARA. Bahwa TERLAWAN II / Tim Kurator PT.
    Untuk ituTERLAWAN II mohon kebijaksanaan Yang Mulia Majelis Hakim untuk menolakseluruh Perlawanan PELAWAN dalam Perkara a quo karena gugatan perlawananPELAWAN didasari dengan PERJANJIAN YANG TIDAK SAH.Halaman 13Putusan Nomor 190/Pdt.BTH/2021/PN.Sby.B.2 PERJANJIAN SEWA MENYEWA LAHAN YANG DIDALILKAN PELAWAN12.13.14.TIDAK MENYEBUTKAN BATASBATAS LAHAN TANAH YANG DISEWA DANTIDAK MENYEBUTKAN OBJEK SEWA DENGAN JELASBahwa dalam Dalil Posita Perlawanan pada angka 2, 3 dan 4, PELAWANmendalilkan selaku Penyewa
    Pasal 11 ayat (2) huruf a berikutPenjelasannya UU No. 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan; Perjanjian SewaMenyewa tanggal 06 Juni 2016 yang didalilkan oleh PELAWAN tersebut terbuktitidak memenuhi Syarat Objektif suatu Perjanjian dan harus dinyatakan BatalDemi Hukum.Untuk itu TERLAWAN II mohon kebijaksanaan Yang Mulia Majelis Hakim untukmenolak selurunnya Perlawanan PELAWAN dalam Perkara a quo.B.4.
    YangMulia Majelis Hakim untuktidak mengabulkan tuntutan Ganti Rugi Materiil dan Immateriil sebagaimana yangdidalilkan oleh PELAWAN dalam Perlawanan a quo.Bahwa dalam Posita Perlawanan yang diajukan oleh PELAWAN, PELAWANsamasekali tidak menjelaskanperbuatan TERLAWAN Il yang manayangHalaman 19Putusan Nomor 190/Pdt.BTH/2021/PN.Sby.melanggar hukum yang mengakibatkan kerugian bagi PELAWAN sehinggaTERLAWAN II mohon kebijaksanaan YangMulia Majelis Hakim untuk tidakmengabulkan tuntutan Ganti Rugi Materiil
Register : 11-11-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 17-05-2020
Putusan PA CIBINONG Nomor 6093/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 5 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
1311
  • talak antara lain nafkah selama masa iddah sejumlahRp. 1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah), dan mut'ah berupa uang tunalsejumlah Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa selanjutnya dibacakan surat permohonan Pemohonyang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon dengan tidak ada perubahanatau penambahan;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut Termohon telahmengajukan jawaban bahwa Termohon tidak keberatan untuk bercerai denganPemohon dan menyerahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan
    diketahulpokok permasalahan dalam perkara ini bahwa sejak awal pernikahan antaraPemohon dan Termohon sering terjadi perselisihan dan pertengkaran dalamrumah tangganya, dengan alasan karena Termohon suka berkata kasarterhadap Pemohon dan puncak perselisihan terjadi pada bulan Agustus tahun2019 dan sejak itu antara Pemohon dengan Termohon telah pisah rumah;Menimbang, bahwa dalam jawaban di depan persidangan, Termohonmenyatakan tidak keberatan untuk bercerai dengan Pemohon danmenyerahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan
    Majelis Hakim;Menimbang, bahwa atas sikap Termohon Majelis Hakim berpendapatbahwa sikap tersebut disebut referte (referte aan het oordeel des rechter).Referte adalah jawaban dari pihak Termohon yang berupa menyerahkanselurunnya kepada kebijaksanaan Majelis Hakim.
Putus : 28-05-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 19 PK/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 28 Mei 2014 — PT. INDOMARCO VS TEGUH SANTOSO
10790 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa selama bekerja Penggugat telah diikutkan dalam Program Jamsostek danProgram Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Indolife Pensiontama;Bahwa atas pengunduran diri tersebut, Penggugat diberikan uang kebijaksanaan 1(satu) kali gaji pokok sebesar Rp2.825.500,00 dan sisa cuti 8 (delapan) hari sebesarRp1.076.381,00;Bahwa Penggugat belum mau menerima pemberian yang tersebut di atas pada angka05, karena hakhak yang lain tidak diberikan;Bahwa Penggugat tidak diberikan uang penggantian hak berupa uang
    Uang dana pensiun sesuai dengan perhitungan DPLK Indolife Pensiontama; Uang kebijaksanaan dan kekurangan cuti uang belum diterimasebesarRp2.825.500, + Rp1.076.381,00............ ce = Rp3.901.881,00;Kerugian Immaterial: Hilangnya hak menikmati uang selama 1(satu) tahun =Rp15.000.000,00; Beban psikologis yang ditanggung Para Penggugat akibat perbuatanTergugat.....eeeceescecesneecesececssececeeeeeesteeeenaeeees = Rp100.000.000,00;Bahwa Penggugat sudah berupaya untuk menyelesaikan secara musyawarah maupunmelalui
    =Rp5.933.550,00; Vang pisal 3 x RO2.825,500 00 .nrsssssasmscnmmasasnewemeorecead =Rp14.127.500,00Uang dana pensiun sesuai dengan perhitungan DPLK Indolife Pensiontama; Uang kebijaksanaan dan kekurangan cuti yang belum diterima sebesarRp2.825.500,00 + Rp1.076.381,00.........ceeeeeeeeeees =Rp3.901.881,00;Kerugian Imateriil: Hilangnya hak menikmati uang selama I (satu) tahun Rp15.000.000,00; Beban psikologis yang ditanggung Penggugat akibat perbuatan Tergugat Rp.100.000.000,00;4.
    Nomor 13/2003.Angka 4: Menghukum Tergugat untuk membayar sejumlah uang kepada Penggugatsebagai berikut:Kerugian Materiil: Uang penggantian hak (penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan)sebesar 15% x (9 +5 x Rp2.825.500,00)= Rp5.933.550,00; Uang pisah 5 x Rp2.825.500,00........ cee eeeeeeeeeeteeeee = Rp14.127.500,00; Uang dana pensiun sesuai dengan perhitungan DPLK Indolife Pensiontama; Uang kebijaksanaan dan kekurangan cuti yang belum diterima sebesarRp2.825.500,00 + Rp1.076.381,00...
    =Rp5.933.550,00; Uang dana pensiun sesuai dengan perhitungan DPLK Indolife Pensiontamal; Uang kebijaksanaan dan kekurangan cuti uang belum diterima sebesarRp2.825.500,00 + Rp1.076.381.00 oe. Rp3.901.881,00;Kerugian Immaterial: Hilangnya hak menikmati uang selama 1(satu) tahun Rp15.000.000,00; Beban psikologis yang ditanggung Para Penggugat akibat perbuatanTOPSUGAL. s cscisss.ca sscansnsnnanen casmmananannnanacanacuencns Rp100.000.000,00;Hal. 5 dari 17 hal.Put. Nomor 19 PK/Pdt.SusPHI/20145.
Putus : 30-05-2013 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 113 K/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 30 Mei 2013 — TRI YUNI INDRAYANI ; PT. EKA BOGAINTI
6343 Berkekuatan Hukum Tetap
  • terhadap perbuatan Penggugat tanggal 28 Januari 2012 tersebut,Penggugat pada tanggal 1 Februari 2012 dipanggil oleh HRD perusahaanuntuk dimintai keterangan dan pada tanggal 6 Februari 2012 dipaksa dandiintimidasi agar menandatangani surat pernyataan yang substansinyaantara lain :a) Bahwa Penggugat telah menandatangani kupon discount 50% menushrimp roll atas nama saudara Taslim, saudara Irpan, saudaraBaihaaqi;b) Pihak perusahaan akan memberikan surat keterangan/referensi kerja;c) Bersedia menerima uang kebijaksanaan
    Bahwa Penggugat keberatan dan menolak anjuran tertulis dari Mediatorhubungan industrial dengan menyampaikan surat jawaban No.030/SkKBP/IV/2012 tertanggal 26 April 2012 (bukti P8), yang pada prinsipnyatetap tidak memberikan hakhak yang layak pada Penggugat, yaitumenganjurkan Penggugat untuk menerima uang kebijaksanaan sebesarHal. 3 dari 17 hal.Put.No. 113 K/Pdt.SusPHI/2013Rp2.736.740, (dua juta tujuh ratus tiga puluh enam ribu tujuh ratusempat puluh Rupiah);10.Bahwa terhadap uang kebijaksanaan sebesar
    porsi shrimp roll dengan discount 50% yang dilakukan lebih dari sekalidengan menggunakan namanama karyawan lain, namun keterkaitanantara kelalaian Penggugat dengan kerugian yang dialami perusahaanadalah tidak sebanding, yaitu hanya sejumlah Rp27.000, (dua puluhtujuh ribu Rupiah) seperti yang telah disebutkan dalam poin 4 di atas;16.Bahwa terhadap tindakan Tergugat yang melakukan skorsing kepadaPenggugat hingga 4 (empat) kali berturutturut, intimidasi dan pemaksaanuntuk menandatangani pemberian uang kebijaksanaan
    Menyatakan penetapan uang kebijaksanaan sebesar Rp2.736.740, (duajuta tujuh ratus tiga puluh enam ribu tujuh ratus empat puluh Rupiah) olehTergugat adalah tidak berdasar hukum;4. Menghukum Tergugat membayar uang pesangon, uang penghargaanmasa kerja dan uang penggantian hak kepada Penggugat sebesarRp22.995.233, (dua puluh dua juta sembilan ratus sembilan puluh limaribu dua ratus tiga puluh tiga Rupiah);Hal. 7 dari 17 hal.Put.No. 113 K/Pdt.SusPHI/20135.
Register : 12-03-2021 — Putus : 13-04-2021 — Upload : 13-04-2021
Putusan PA CIBINONG Nomor 2092/Pdt.G/2021/PA.Cbn
Tanggal 13 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
711
  • Mumu, SH, MH telah berupaya mendamaikan para pihakakan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa telah dibacakan gugatan Penggugat yang isinyatetap dipertahankan oleh Penggugat dengan tidak ada perubahan ataupenambahan;Halaman 3 dari 11, Putusan Nomor 2092/Pdt.G/2021/PA.CbnMenimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut Tergugat telahmengajukan jawaban yakni Tergugat tidak keberatan bercerai denganPenggugat dan menyerahkan seluruhnya kepada kebijaksanaan Majelis Hakim;Menimbang, bahwa Majelis Hakim
    antaraPenggugat dan Tergugat sering terjadi perselisihan dan pertengkaran dalamrumah tangganya, dengan alasan karena masalah nafkah dan Tergugat seringHalaman 6 dari 11, Putusan Nomor 2092/Pdt.G/2021/PA.Cbnberkatakata kasar kepada Penggugat dan puncaknya pada pertengahan tahun2020 dan sejak itu antara Penggugat dengan Tergugat telah pisah rumah;Menimbang, bahwa dalam jawaban di depan persidangan, Tergugatmenyatakan tidak keberatan untuk bercerai dengan Penggugat danmenyerahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan
    Majelis Hakim;Menimbang, bahwa atas sikap Tergugat Majelis Hakim berpendapatbahwa sikap tersebut disebut referte (referte aan het oordeel des rechter).Referte adalah jawaban dari pihak Tergugat yang berupa menyerahkanselurunnya kepada kebijaksanaan Majelis Hakim.
Register : 07-01-2021 — Putus : 11-02-2021 — Upload : 11-02-2021
Putusan PA CIBINONG Nomor 543/Pdt.G/2021/PA.Cbn
Tanggal 11 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1013
  • Pemohonyang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon dengan tidak ada perubahanatau penambahan;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut Termohon telahmengajukan jawaban bahwa Termohon tidak keberatan untuk bercerai denganPemohon, namun Termohon menyangkal mengenai penyebab perselisihanyang menurut Pemohon karena Termohon menuntut nafkah lebih, menurutTermohon, bahwa Termohon hanya menuntut nafkah yang bisa mencukupikebutuhan Termohon dan selanjutnya Termohon menyerahkan sepenuhnyakepada kebijaksanaan
    diketahuipokok permasalahan dalam perkara ini bahwa sejak November 2020 antaraPemohon dan Termohon sering terjadi perselisihan dan pertengkaran dalamrumah tangganya, dengan alasan karena Termohon menuntut nafkah yanglebin dari kKemampuan Pemohon dan puncak perselisinan terjadi padaDesember 2020 dan sejak itu antara Pemohon dengan Termohon telah pisahrumah;Menimbang, bahwa dalam jawaban di depan persidangan, Termohonmenyatakan tidak keberatan untuk bercerai dengan Pemohon danmenyerahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan
    Majelis Hakim;Menimbang, bahwa atas sikap Termohon Majelis Hakim berpendapatbahwa sikap tersebut disebut referte (referte aan het oordeel des rechter).Referte adalah jawaban dari pihak Termohon yang berupa menyerahkanselurunnya kepada kebijaksanaan Majelis Hakim.
Register : 09-07-2019 — Putus : 01-08-2019 — Upload : 14-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 3439/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 1 Agustus 2019 —
1212
  • G/2019/PA.CbnMenimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut Termohon telahmengajukan jJawaban bahwa Termohon tidak keberatan untuk bercerai denganPemohon dan menyerahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan Majelis Hakim;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah mencukupkan jawab menjawabantara Pemohon dan Termohon;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya,Pemohon telah menyerahkan alat bukti surat berupa fotokopi Kutipan AktaNikah Nomor XXX bertanggal 10 Juli 2017 yang dikeluarkan oleh
    Mei tahun 2019antara Pemohon dan Termohon sering terjadi perselisihan dan pertengkarandalam rumah tangganya, dengan alasan karena Pemohon dan Termohonsamasama mempunyai sifat egois dan dan cenderung ingin menang sendiridan puncak perselisihan terjadi pada pertengahan bulan Mei tahun 2019 dansejak itu antara Pemohon dengan Termohon telah pisah rumah;Menimbang, bahwa dalam jawaban di depan persidangan, Termohonmenyatakan tidak keberatan untuk bercerai dengan Pemohon danmenyerahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan
    Majelis Hakim;Menimbang, bahwa atas sikap Termohon Majelis Hakim berpendapatbahwa sikap tersebut disebut referte (referte aan het oordeel des rechter).Referte adalah jawaban dari pihak Termohon yang berupa menyerahkanseluruhnya kepada kebijaksanaan Majelis Hakim.
Register : 13-02-2019 — Putus : 25-09-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 153/Pdt.G/2019/PN Tng
Tanggal 25 September 2019 — Penggugat:
1.MARNAH
2.AHMAD SIDIK
Tergugat:
PT. BFI Finance Indonesia Tbk
Turut Tergugat:
FWD Life Indonesia
6415
  • TngPASAL 1KESEPAKATAN(1) Bahwa mempertimbangkan DEBITUR telah meninggal dunia dan untukmengurangi beban dari PIHAK KEDUA selaku ahli waris DEBITUR, makadengan ini PIHAK PERTAMA bersedia memberikan kebijaksanaan discount/potongan kewajiban DEBITUR sehingga PIHAK KEDUA selaku ahli warisDEBITUR sepakat dan setuju untuk melunasi kewajiban DEBITUR sebesarRp. 40.000.000,(2) PIHAK KEDUA berjanji dan mengikatkan diri untuk melunasi kewajiban dalamjumlah diatas selambatlambatnya tanggal 30 November 2019PASAL
    Kebijaksanaan yang diberikan oleh PIHAK PERTAMA kepadaPIHAK KEDUA menjadi tidak berlaku lagi, sehingga perhitungan kewajibanDEBITUR/PIHAK KEDUA akan kembali mengacu pada PERJANJIAN.b.
Register : 26-06-2014 — Putus : 07-01-2015 — Upload : 09-02-2017
Putusan PN SURAKARTA Nomor 132/Pdt.G/2014/PN Skt
Tanggal 7 Januari 2015 — SISWANTO vs PT. BANK DANAMON INDONESIA, Tbk. SEMM Cluster Klaten – Unit Ps.Kadipolo
235
  • Bahwa atas pernyataan tegas dari pihak TERLAWAN sebagaimanatersebut diatas PELAWAN menjadi sangat panic, bingung dan kecewa danpada saat itu pula PELAWAN selain terus meminta kebijaksanaan waktuuntuk dapat melunasi pada saat itu juga PELAWAN meminta salinanpengumuman lelang maupun halhal lain yang terkait dengan pernyataantentang proses tindakan eksekusi lelang dimaksud, namun rupanya dengancara yang sangat arogan dan sewenangwenang pihak TERLAWANmenyatakan tetap tidak bisa memberi kebijaksanaan
Putus : 28-11-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 684 K/Ag/2016
Tanggal 28 Nopember 2016 — Tuan SUDIRO ATMAJA VS PT. BANK BNI SYARIAH
510366 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 684 K/Ag/201611.12.13.14.mengakibatkan salah satu atau para pihak tidak dapat melaksanakanhakhak dan atau kewajibankewajiban sesuai dengan ketentuan dalamperjanjian ini, termasuk namun tidak terbatas pada kebakaran, bencanaalam, peperangan, aksi militer, huruhara, malapetaka, pemogokan,epidemi dan kebijaksanaan maupun Peraturan Pemerintah ataupenguasa setempat yang secara langsung dapat mempengaruhipemenuhan pelaksanaan perjanjian;Bahwa sebelum Penggugat memberitahukan kepada Tergugat
    Dari peristiwa yang didalilkanoleh Penggugat dalam posita gugatannya tidak ada satupun keadaan atauperistiwa yang menyebabkan Penggugat gagal/tidak dapat melaksanakankewajibannya (angsuran) kepada Tergugat;Bahwa dalam Pasal 17 ayat 2 Akad Pembiayaan disebutkan Yangdimaksud dengan keadaan memaksa (force majeure) adalah ............ , dankebijaksanaan kebijaksanaan maupun Peraturan Pemerintah atau penguasasetempat yang secara langsung dapat mempengaruhi pemenuhanpelaksanaan perjanjian;Apabila menurut
    Penggugat, adanya penolakan penerbitan IMBmasuk dalam kategori kebijaksanaan maupun Peraturan Pemerintah ataupenguasa setempat yang secara langsung dapat mempenaruhi pemenuhanpelaksanaan perjanjian, jelas hal tersebut sangat tidak relevan antarapenolakan IMB dengan tidak melaksanakan perjanjian (mengangsur/membayar cicilan hutang);Berdasarkan Argumentasi yuridis di atas, maka jelas terbukti apayang didalilkan oleh Penggugat merupakan dalil yang tidak jelas antaraperistiwa dan fakta hukumnya, sehingga
    MES/2013/198/K., tanggal 10 September 2013jelas menyebutkan Yang dimaksud dengan keadaan memaksa (forcemajeure) adalah sesuatu peristiwa atau keadaan yang terjadi di luarkekuasaan atau kemampuan salah satu atau para pihak, yangmengakibatkan salah satu atau para pihak tidak dapat melaksanakanhakhak dan atau kewajibankewajiban sesuai dengan ketentuandalam perjanjian ini, termasuk namun tidak terbatas pada kebakaran,bencana alam, peperangan, aksi militer, huruhara, malapetaka,pemogokan, epidemi, dan kebijaksanaan
Register : 12-08-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 30-09-2020
Putusan PA CIBINONG Nomor 3541/Pdt.G/2020/PA.Cbn
Tanggal 30 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1312
  • Rp. 1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah), (... rupiah) dan mut'ahberupa uang sejumlah Rp 500.000, (lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa selanjutnya dibacakan surat permohonan Pemohonyang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon dengan tidak ada perubahanatau penambahan;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut Termohon telahmengajukan jawaban bahwa Termohon tidak keberatan untuk bercerai denganPemohon dan menyerahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan Majelis Hakim;Menimbang, bahwa
    Termohon sering terjadi perselisihan dan pertengkaran dalamrumah tangganya, dengan alasan karena Termohon tidak taat dan patuh sertajika dinasehati suka melawan serta sudah tidak ada kecocokan dalammenjalankan kehiduoan rumah tangga dan puncak perselisinan terjadi padabulan April 2019 dan sejak itu antara Pemohon dengan Termohon telah pisahrumah;Menimbang, bahwa dalam jawaban di depan persidangan, Termohonmenyatakan tidak keberatan untuk bercerai dengan Pemohon danmenyerahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan
    Majelis Hakim;Menimbang, bahwa atas sikap Termohon Majelis Hakim berpendapatbahwa sikap tersebut disebut referte (referte aan het oordeel des rechter).Referte adalah jawaban dari pihak Termohon yang berupa menyerahkanselurunnya kepada kebijaksanaan Majelis Hakim.
Register : 08-04-2019 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 2022/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 16 Mei 2019 —
79
  • denganTermohon tentang akibat talak antara lain nafkah selama masa iddah sejumlahRp. 7.000.000, (tujuh juta rupiah) dan mut'ah berupa uang sebesar Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa selanjutnya dibacakan surat permohonan Pemohonyang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon dengan tidak ada perubahanatau penambahan;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut Termohon telahmengajukan jJawaban bahwa Termohon tidak keberatan untuk bercerai denganPemohon dan menyerahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan
    Termohon sering terjadi perselisihan dan pertengkaran dalam rumahtangganya, dengan alasan karena antara Pemohon dan Termohon seringberselin paham dalam urusan rumah tangga dan Termohon sering menuntutnafkah lebih diluar Kemampuan Pemohon dan puncak perselisihan terjadi padaawal tahun 2019 dan sejak itu antara Pemohon dengan Termohon telah pisahrumah;Menimbang, bahwa dalam jawaban di depan persidangan, Termohonmenyatakan tidak keberatan untuk bercerai dengan Pemohon danmenyerahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan
    Majelis Hakim;Menimbang, bahwa atas sikap Termohon Majelis Hakim berpendapatbahwa sikap tersebut disebut referte (referte aan het oordeel des rechter).Referte adalah jawaban dari pihak Termohon yang berupa menyerahkanselurunnya kepada kebijaksanaan Majelis Hakim.
Register : 31-05-2017 — Putus : 27-11-2017 — Upload : 13-12-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 132/Pid/2017/PT DKI
Tanggal 27 Nopember 2017 — Irwan Taufik SH
8927
  • Berdasarkan Kebijaksanaan Khusus Buku Satu Pedoman UmumProyek Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP),menyebutkan : Dana Bantuan Proyek Penanggulangan Kemiskinandi Perkotaan (P2KP) merupakan dana hibah dan pinjaman yangdisalurkan kepada kelompokkelompok swadaya masyarakat (KSM)secara langsung dengan sepengetahuan konsultan yangmengelola P2KP disuatu wilayah kerja, sepengetahuanPenanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) yang ditunjuk,dan sepengetahuan warga masyarakat setempat melaluikelembagaan
    Mengajukan administrasi dalam proses pengguliran dana BKMBahwa terdakwa IRWAN TAUFIK, SH dalam melaksanakan tugasnyatelah melanggar Kebijaksanaan Khusus sebagaimana tersebut dalamBuku Satu Pedoman Umum Proyek Penanggulangan Kemiskinan diPerkotaan (P2KP) yaitu dari dana sebesar Rp. 750.000.000, (tujuhratus lima puluh juta rupiah) yang diterima Badan KeswadayaanMasyarakat (BKM) Mitra Usaha Mandiri Kelurahan RambutanKecamatan Ciracas Kotamadya Jakarta Timur tidak seluruhnyadipergunakan sesuai ketentuan
    Berdasarkan Kebijaksanaan Khusus Buku Satu Pedoman UmumProyek Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP),menyebutkan : Dana Bantuan Proyek Penanggulangan Kemiskinandi Perkotaan (P2KP) merupakan dana hibah dan pinjaman yangdisalurkan kepada kelompokkelompok swadaya masyarakat (KSM)secara langsung dengan sepengetahuan konsultan yangmengelola P2KP disuatu~ wilayah kerja, sepengetahuanPenanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) yang ditunjuk,dan sepengetahuan warga masyarakat setempat melaluikelembagaan
Register : 15-10-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PA CIBINONG Nomor 4947/Pdt.G/2020/PA.Cbn
Tanggal 17 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1510
  • tanggal 15September 2016, dan biaya pemeliharaan anak di luar biaya Pendidikan danKesehatan anak diberikan oleh Pemohonn kepada Termohon sejumlahRp.300.000.00 (tiga ratus ribu rupiah)setiap bulan;Bahwa selanjutnya dibacakan surat permohonan Pemohon yang isinyatetap dipertahankan oleh Pemohon dengan tidak ada perubahan ataupenambahan;Bahwa atas permohonan Pemohon tersebut Termohon telahmengajukan jawaban bahwa Termohon tidak keberatan untuk bercerai denganPemohon dan menyerahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan
    terjadi perselisihan dan pertengkaran dalamrumah tangganya, dengan alasan karena Termohon sering membantahucapan Pemohon, Pemohon diusir dari rumah oleh Termohon, Termohon tidakbisa menghargai Pemohon sebagai kepala keluarga dan puncak perselisihanterjadi pada bulan November tahun 2018 dan sejak itu antara Pemohondengan Termohon telah pisah rumah;Menimbang, bahwa dalam jawaban di depan persidangan, Termohonmenyatakan tidak keberatan untuk bercerai dengan Pemohon danmenyerahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan
    Majelis Hakim;Halaman 7 dari 12, Putusan Nomor 4947/Pdt.G/2020/PA.CbnMenimbang, bahwa atas sikap Termohon Majelis Hakim berpendapatbahwa sikap tersebut disebut referte (referte aan het oordeel des rechter).Referte adalah jawaban dari pihak Termohon yang berupa menyerahkanseluruhnya kepada kebijaksanaan Majelis Hakim.
Putus : 31-07-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 304 K/TUN/2015
Tanggal 31 Juli 2015 — BAMBANG HERYANTO, DK VS GUBERNUR RIAU
85115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 304 K/TUN/2015kebijakan tersebut) merupakan doktrin dalam hukum tatapemerintahan (bestuursrechtelijkke doctrine) yang menegaskanbahwa suatu) organ pemerintahan dibolehkan memilikikewenangan secara implicit (inplicite bevoegdheid) untukmenyusun aturan kebijakan (beleidsregels) dalam rangkamenjalankan tugas umum pemerintahan;Ciriciri Legislasi Semua (Peraturan Kebijaksanaan):Menurut Bagir Manan, seperti dikutip oleh Ridwan HR, peraturankebijaksanaan (legislasi semu) mempunyai Ciriciri
    sebagai berikut;1.Peraturan kebijaksanaan bukan merupakan peraturan perundangundangan;Asasasas pembatasan dan pengujian terhadap peraturanperundangundangan tidak dapat diberlakukan pada peraturankebijaksanaan;Peraturan kebijaksanaan tidak dapat diuji secara wetmatigheid,karena memang tidak ada dasar peraturan perundangundanganuntuk membuat keputusan peraturan kebijaksanaan tersebut;Peraturan kebijaksanaan dibuat berdasarkan freies Ermessen danketiadaan wewenang administrasi bersangkutan membuatperaturan
    perundangundangan;Pengujian terhadap peraturan kebijaksanaan lebih diserahkankepada doelmatigheid sehingga batu ujinya adalah asasasasumum pemerintahan yang layak;Dalam praktik diberi format dalam berbagai bentuk dan jenis aturan,yakni keputusan, instruksi, surat edaran, pengumuman, dan lainlain, bahkan dapat dijumpai dalam bentuk peraturan;Menurut E.
    Sebabsetiap perbuatan pemerintah yang merugikan warganya karenadetournement de pouvoir atau onrechtmatige overheidsdaad dapatdituntut di muka hakim baik melalui peradilan administrasi negaramaupun melalui peradilan umum;Persamaan dan perbedaan peraturan kebijaksanaan (beleidsrege!)dengan peraturan perundangundangan (regeling);Segi bentuk dan format beleidsrege!
Register : 03-08-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 25-09-2020
Putusan PA DEPOK Nomor 2118/Pdt.G/2020/PA.Dpk
Tanggal 23 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2318
  • iddah sejumlahRp.1500.000 , (Satu juta lima ratus rupiah) dan mut'ah berupa uang sebesarRp.1000.000,(Ssatujuta rupiah;Halaman 3 dari 12, Putusan Nomor 2118/Pdt.G/2020/PA.DpkMenimbang, bahwa selanjutnya dibacakan surat permohonan Pemohonyang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon dengan tidak ada perubahanatau penambahan;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut Termohon telahmengajukan jawaban bahwa Termohon tidak keberatan untuk bercerai denganPemohon dan menyerahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan
    antaraPemohon dan Termohon sering terjadi perselisihan dan pertengkaran dalamrumah tangganya, dengan alasan karena karena Termohon kurang bersyukurterhadap pemberian yang diberikan oleh Pemohon dan Termohon selalumenuntut lebih terhadap Pemohon; dan puncak perselisihan terjadi pada Mei2018 dan sejak itu antara Pemohon dengan Termohon telah pisah rumah;Menimbang, bahwa dalam jawaban di depan persidangan, Termohonmenyatakan tidak keberatan untuk bercerai dengan Pemohon danmenyerahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan
    Majelis Hakim;Menimbang, bahwa atas sikap Termohon Majelis Hakim berpendapatbahwa sikap tersebut disebut referte (referte aan het oordeel des rechter).Referte adalah jawaban dari pihak Termohon yang berupa menyerahkanselurunnya kepada kebijaksanaan Majelis Hakim.
Register : 04-11-2019 — Putus : 13-01-2020 — Upload : 17-01-2020
Putusan PA CIBINONG Nomor 5942/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 13 Januari 2020 —
1313
  • persidangan telahdiperintahkan oleh Majelis Hakim untuk melaksanakan mediator, kemudianMediator bernama Alun Brahma Santi, SH, MH telah berupaya mendamaikanpara pihak akan tetapi tidak berhasil:Menimbang, bahwa telah dibacakan gugatan Penggugat yang isinyatetap dipertahankan oleh Penggugat dengan tidak ada perubahan ataupenambahan;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut Tergugat telahmengajukan jawaban yakni Tergugat tidak keberatan bercerai denganPenggugat dan menyerahkan seluruhnya kepada kebijaksanaan
    tua Penggugat menanyakan kepada Tergugat tentang KDRTterhadap Penggugat, Tergugat menanyakan kepada Tergugat tentang KDRTterhadap Penggugat, Tergugat tidak mengakuinya dan memfitnah Penggugatbahwa Penggugat sendiri yang melakukan dirinya sendiri dan puncaknya padabulan Mei tahun 2019 dan sejak itu antara Penggugat dengan Tergugat telahpisah rumah;Menimbang, bahwa dalam jawaban di depan persidangan, Tergugatmenyatakan tidak keberatan untuk bercerai dengan Penggugat danmenyerahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan
    Majelis Hakim;Menimbang, bahwa atas sikap Tergugat Majelis Hakim berpendapatbahwa sikap tersebut disebut referte (referte aan het oordeel des rechter).Referte adalah jawaban dari pihak Tergugat yang berupa menyerahkanselurunnya kepada kebijaksanaan Majelis Hakim.