Ditemukan 26473 data
90 — 61
PUTERA CIPTA KREASI PRATAMA;MELAWANKETUA POKJA VI UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH KOTA BATAM;
PuteraCipta Kreasi Pratama, berdasarkan Akte Pendirian Perusahaan No. 46 ,Tanggal 17 Juli 2009, dihadapan Notaris Arunee Oliva Depary, SH ;Selanjutnya disebut sebagai ..................e cece eee Penggugat ;Melawan:KETUA POKJA VI UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG DAN JASAPEMERINTAH KOTA BATAM, berkedudukan di Jalan Engku PutriNo. 17, Batam, yang dalam hal ini memberikan kuasa kepada :1 Demi Hasfinul Nasution, SH,M.Si, Jabatan Kepala BagianHukum Sekretariat Daerah Kota Batam;2 Nurul Yuni, SH.
hukum menurut prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku21oleh aparat penegak hukum yang berwenang agar supremasi hukum dapatditegakkan ;Bahwa untuk menghindari kerugian Penggugat dan negara serta timbulnyakonsekwensi hukum yang lebih meluas dikemudian hari, maka Penggugat mohonkiranya Bapak Ketua dan atau Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjung Pinang yang memeriksa dan mengadili perkara ini dapat menetapkan,yaitu pembatalan atau menyatakan tidak sah Surat Keputusan Ketua Pokja VIUnit Layanan
BintiDapur 12 Kecamatan Sagulung (DAK + Pendamping ) ( Lanjutan )Tahun Anggaran 2012 tanggal 22 Mei 2012, Kota Batam ;Berdasarkan hal tersebut diatas maka Penggugat mohon kepada KetuaPengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang dan atau Majelis Hakim yangmengadili perkara a quo mengabulkan halhal sebagai berikut :DALAM PERMOHONAN PENANGGUHAN :Mengabulkan Permohonan Penundaan Pelaksanaan Surat Keputusan KetuaPokja VI Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Batamtentang Surat Penetapan
Binti Dapur 12 KecamatanSagulung (DAK + Pendamping ) ( Lanjutan ) Tahun Anggaran 2012 tanggal 22Mei 2012, Kota Batam ;Menyatakan sah dan tetap berlaku serta mengikat Penetapan Pengadilan TataUsaha Negara Tanjung Pinang yang berisi penundaan pelaksanaan SuratKeputusan Ketua Pokja VI Layanan Pengadaan Barang dan Jasa PemerintahKota Batam tentang Pengumuman Surat Penetapan Pemenang Lelang pada PaketPeningkatan Jalan Kampung Becek Menuju Kantor Lurah Sei.
Binti Dapur12 Kecamatan Sagulung (DAK + Pendamping ) ( Lanjutan ) Tahun Anggaran2012 tanggal 22 Mei 2012, Kota Batam ;Menyatakan sah dan tetap berlaku serta mengikat Penetapan Pengadilan TataUsaha Negara Tanjung Pinang yang berisi penundaan pelaksanaan SuratKeputusan Ketua Pokja VI Unit Layanan Pengadaan Barang dan JasaPemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2012 tentang Pengumuman SuratPenetapan Pemenang Lelang pada Paket Peningkatan Jalan Kampung BecekMenuju Kantor Lurah Sei.
26 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
LILIK HENDRAYANI, VS KEPALA OPERASI DAN KEPALA BAGIANLAYANAN KREDIT CABANG BANK CENTRALASIA KANTOR CABANG JOMBANG DK
61 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (ULaMM) AEK KANOPAN
UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (ULaMM)AEK KANOPAN, yang diwakili oleh Pemimpin Cabang DarmaRizaldi, berkedudukan di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 234,Aek Kanopan, dalam hal ini memberi kuasa kepada IqbalPrameswhara, dan kawan, Para Karyawan PT.
Ayat (5) menyebutkan Jasa adalahsetiap layanan yang berbentuk pekerjaan atau prestasi yang disediakanbagi masyarakat untuk dimanfaatkan oleh konsumen;Bahwa berdasarkan perjanjian tersebut Pemohon Kasasi hanyamendapatkan pinjaman sebesar Rp185.385.350,00 (seratus delapanpuluh lima juta tiga ratus delapan puluh lima ribu tiga ratus lima puluhHalaman 14 dari 19 hal. Put.
Unit Layanan Modal Mikro (UlaMM) AekHalaman 16 dari 19 hal. Put.
Permodalan NasionalMadani (Persero Cabang Rantauprapat Cq Unit Layanan Modal Mikro(UlaMM)/Termohon Kasasi/Pemohon Keberatan/Pelaku Usaha;Halaman 17 dari 19 hal. Put.
52 — 27
M U J I Y O N O, DK VS Perusahaan Pembiayaan Unit Layanan Mikro / UlaMM Kota Klaten
Gelang, Desa Mayungan, Kecamatan Ngawen, KabupatenKlaten, untuk selanjutnya disebut sebagai Penggugat Il ;Penggugat I, dan Penggugat II atau PARA PENGGUGAT, dalam hal ini diwakili olehkuasanya yang bernama SUWARDI, SH, Pekerjaan Advokat, alamat di Polodadi RT 31RW 13, Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, berdasarkan suratkuasa khusus tertanggal April 2013 ;M EL AWAN;Perusahaan Pembiayaan Unit Layanan Mikro / UlaMM Kota Klaten, Jl. Veteran No. 129 Bareng, Klaten, Cq. PT.
jawabannya secara tertulis, dengan mengemukakan alasan sebagai berikut :DALAM KONPENSI ; DALAM EKSEPSI ; Gugatan Error in Persona ;1Bahwa Para Penggugat telah salah menyebutkan Pihak Tergugat dan keliru dalammeletakan susunan tingkatan struktur organisasi/hierarkis Tergugat, perlu ditegaskanbahwa kantor Unit ULaMM adalah unit bisnis terkecil dari PT Permodalan NasionalMadani (Persero), sehingga dengan menyebutkan pihak PT Permodalan NasionalMadani (Persero) sebagai berikut: Perusahaan Pembiayaan Unit Layanan
Menimbang, bahwa dalam jawabannya Tergugat telah mengajukan eksepsi tentangGugatan Error in Persona, dengan mengemukanan alasan yang pada pokoknya : bahwa Para Penggugat telah salah menyebutkan Pihak Tergugat dan keliru dalam meletakan susunantingkatan struktur organisasi/hierarkis Tergugat, karena kantor Unit ULaMM adalah unitbisnis terkecil dari PT Permodalan Nasional Madani (Persero), sehingga dengan menyebutkanpihak PT Permodalan Nasional Madani (Persero) sebagai berikut: Perusahaan PembiayaanUnit Layanan
45 — 16
Unit Layanan Modal Mikro di UlaMM Talang, dkk
PT,SARANA BAKTI UTAMA
Tergugat:
ULP ( unit layanan Pengadaan ) pati up.Pokja 4 UKPBJ Pati
206 — 97
Penggugat:
PT,SARANA BAKTI UTAMA
Tergugat:
ULP ( unit layanan Pengadaan ) pati up.Pokja 4 UKPBJ PatiLayanan Purnajual (apabila dipersyaratkan)6. Asuransi7. Tenaga Ahli Teknis8. Bagian Pengadaan yang diSUBKONTRAKAND. Formulir Rekapitulasi perhitungan Tingkat Komponen DalamNegeri (TKDN)E. Data Kualifikasi4.
72 — 71 — Berkekuatan Hukum Tetap
UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (ULaMM) RANTAU PRAPAT
UNIT LAYANAN MODAL MIKRO(ULaMM) RANTAU PRAPAT, berkedudukan di JalanSisingamangaraja, Nomor 115 C Rantau Prapat, diwakili olehDarma Rizaldi, selaku Pemimpin Cabang, dalam hal ini memberikuasa kepada Iqbal Prameswhara dan kawan, karyawan PT.Permodalan Nasional Madani (Persero), berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 7 Januari 2016;Termohon Kasasi dahulu Pemohon;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi
148 — 50
Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) Perdagangan;- Menyatakan Putusan Majelis Hakim BPSK Kabupaten Batu Bara No. : 149/Pts-Arb/BPSK/BB/XI/2016 tanggal 20 Desember 2016 batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum;MENGADILI SENDIRI:- Mengabulkan Permohonan Keberatan dari Pemohon Keberatan untuk sebagian;- Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Batu Bara tidak berwenang mengadili perkara ini;- Menolak Permohonan Keberatan untuk selain dan selebihnya;- Menghukum Termohon Keberatanuntuk
PERMODALAN NASIONAL MADANI (PERSERO) CABANG PEMATANG SIANTAR Cq UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (ULaMM) PERDAGANGANLAWANLILAWATI POHAN
Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) Perdagangan, beralamat kantordi Jalan Sisingamangaraja No.562 Perdagangan 21184;Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya :Ray Sepriadi, Karyawan PTPermodalan Nasional Madani (Persero), dalam hal ini selaku Kuasaberdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : SKU001/PNMPMS/I/17tertanggal, 17 Januari 2017, yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Simalungun dibawah Register Nomor :10/SK/2017/PN.SIM., semula sebagai Pelaku Usahadan untukselanjutnya disebut Pemohon
Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM)Perdagangan tersebut dan menyatakan Putusan Majelis BPSK Kabupaten BatuBara No. : 149/PtsArob/BPSK/BB/XI/2016 tanggal 20 Desember 2016 batal dantidak mempunyai kekuatan hukum, dan berdasarkan Pasal 6 Ayat (5) PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2006, selanjutnya Majelis Hakim akanmengadili sendiri perkara aquo dengan amar sebagaimana yang akandisebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, cukup alasanbagi Majelis Hakim yang memeriksa
67 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP) PAPUAKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHANRAKYATPROVINSI PAPUA, DK VS LUSYE TALANE, A.Md.,
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor8/PRT/M/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja KementerianPekerjaan Umum, dan terakhir Berdasarkan Surat Keputusan MenteriPekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 646/KPTS/M/2014tentang Penetapan Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan PelaksanaanPengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik (EProcurement) di Lingkungan Pekerjaan Umum dan PerumahanRakyatyang telah ditetapbkan dan diberi kewenangan kepadaLingkungan Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk membentuk danmenetapkan
Putusan Nomor 194 K/TUN/201613.3.13.4Anggaran 2015 dibatalkan; Untuk melanjutkan proses pelelangan APBNP yang sementaradihentikan berdasarkan Surat Kepala Unit Layanan Pengadaan(ULP) Papua NomorNomor UM.0103Bj/321 tanggal 8 April2015, maka Kepala SNVT PJPA Papua Provinsi PapuaMerauke menerbitkan Surat Keputusan Kelompok Kerja (Pokja)yang baru terlampir;Kepala SNVT PJPA Papua Provinsi Merauke selaku pejabat baruyaitulr.
Putusan Nomor 194 K/TUN/2016Keputusan Kementerian Pekerjaan Umum Dan PerumahanRakyat Unit Layanan Pengadaan (ULP)Papua No.08/KPTS/ULP/2015 tanggal 18 Pebruari 2015 (APBN PerubahanTA. 2015) yang menetapkan Penggugat sebagai Ketua POKJARawa Merauke;23.2.Asas Tertio Penyelenggaraan Negara;Bahwa Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan RakyatUnit Layanan Pengadaan (ULP) Papua telah bertindak tanpamemperhatikan landasan keteraturan, keserasian dankeseimbangan dalam pengendalian penyelenggara negara,karena
Keputusan Kementerian PekerjaanUmum Dan Perumahan Rakyat Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP)Papua, Nomor08/Kpts/Ulp/2015, Tanggal 18 Februari 2015, TentangPenetapan Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Sumber Daya Air ProvinsiPapua Tahun Anggaran 2015 APBNP, dengan Susunan KelompokKerja (Pokja) Rawa Merauke sebagai berikut:1.
THOMASSETIABUDI ADEN, M.Sc.Eng yang ditempatkan sebagai TERGUGAT;Oleh sebab itu kami berpendapat telah terjadi kKesalahan Pihak sebagaiTergugat.Kemudianjika membaca gugatan Penggugat, maka seharusnya TergugatKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYATKEPALA UNIT LAYANAN PENGADAAN ( ULP ) PAPUA bukanlahsebagai TERGUGAT.
101 — 46
POKJA UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP); 2. BUPATI KABUPATEN LEBONG, PROVINSI BENGKULU
Nama Jabatan : POKJA UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP)Dinas Pekerjaan Umum Kab. Lebong ProvinsiBengkuluBerkedudukan : Jl. Raya Komplek Perkantoran Tubei, LebongProvinsi BengkuluSelanjutnya disebut sebagai ............ TERGUGAT 2. Nama Jabatan : BUPAT KABUPATEN = LEBONG, PROVINSBENGKULUBerkedudukan : Jl. Raya Tanjung Agung Tubei, Lebong,Provinsi BengkuluSelanjutnya disebut sebagai .............
Bahwa Penggugat adalah peserta pelelangan pascakualifikasipaket pekerjaan (BM 01) PEMBUKAAN/PEMBANGUNAN RUAS JALANTANJUNG AGUNG SIMPANG PAGAR AGUNG DANAU LIANG dengan Nilaitotal HPS Rp.25.500.000.000, (Dua Puluh Lima Miliar LimaRatus Juta Rupiah) dengan Sumber Pendanaan ADHOCK TahunAnggaran 2011, yang telah digugurkan secara sepihak,diskriminatif dan tidak objektif oleh Tergugat (PokjaPekerjaan Konstruksi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Dinas PekerjaanUmum Kabupaten Lebong), dengan uraian singkat yang
Hari Selasa;Bahwa Penggugat telah melakukan Pemasukan Penawaran HariSenin O06 Juni 2011 dari jam 09.00 s.d 12.00 Wib;Bahwa Penggugat telah mengikuti Pembukaan Penawaran HariSenin O06 Juni 2011 dari jam 13.00 s.d Selesai;Bahwa Penggugat telah mengikuti Hasil Pembukaan penawaranyang juga diikuti sebanyak 20 (dua puluh) perusahaan (buktiterlampir) ;Bahwa pada tanggal 22 Juni 2011 Penggugat menerima suratKeputusan Pemenang Lelang yang dikeluarkan oleh Tergugat yaitu: Pokja Pekerjaan Konstruksi Unit Layanan
Telah mengakibatkan Penggugat dikalahkansecara sepihak, diskriminatif dan tidak objektif oleh PokjaPekerjaan Konstruksi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Dinas PekerjaanUmum Kabupaten Lebong, begitu juga dengan dikeluarkannya objekgugatan 2 yaitu. : ( Surat Jawaban sanggahan banding yangdikeluarkan oleh Bupati Lebong selaku Kepala Daerah kabupatenLebong Nomor: 620/861/DPU/2011 tanggal 19 Juli 2011 perihalJawaban Sanggahan Banding Paket PekerjaanPembukaan/Pembangunan Ruas Jalan Tanjung AgungSimpang PagarAgung
Tergugat:
1.Ketua Pokja IX Unit Layanan Pengadaan Bagian Layanan Barang dan Jasa Setda Kota Semarang
2.PPK Kegiatan Pembangunan Fasilitas Publik Pekerjaan Pembangunan Kawasan Pasar Johar Tahap Dua
153 — 45
Reka Esti Utama
Tergugat:
1.Ketua Pokja IX Unit Layanan Pengadaan Bagian Layanan Barang dan Jasa Setda Kota Semarang
2.PPK Kegiatan Pembangunan Fasilitas Publik Pekerjaan Pembangunan Kawasan Pasar Johar Tahap DuaKETUA POKJA IX UNIT LAYANAN (ULP) BAGIAN LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA SEKDA KOTA SEMARANG;Tempat Kedudukan : Jalan Pemuda Nomor: 148 Semarang;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 183.14/909/2018. Tanggal 09 November 2018 memberi kuasa kepada;Nama : DWI SAMUDJI, S.H. M.Hum; Jabatan : Kepala Kejaksaan Negeri Semarang; Penetapan Pencabutan Perkara Nomor : 145/G/2018/PTUN.SMG. Halaman 1 dari 10 HalamanAlamat : JL.
83 — 16
PERMODALAN NASIONAL MADANI (Persero) UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (ULAMM)
Tergugat:
Tondy Laksana Pulungan
214 — 65
Unit Layanan Modal Mikro Sunggal
Tergugat:
Tondy Laksana Pulungan
61 — 25
.;1.KELOMPOK KERJA KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL (POKJA III) UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP).;2.CV. MIRI JAYA.;
KELOMPOK KERJA KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL (POKJA III)UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP), berkedudukandi Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 2 (KompikPerkantoran Bupati Gunung Mas) Kuala KurynpYovinsKalimantan Tengah, untuk selanjutnyadisebut sebagaiTERGUGAT / TERBANDING; a wanna nennnnn nn nnnn2. CV.
Was Nomor 600/50/DPU/IV2015 tanggal 22Februari 2015, TergGgNVTerbanding memperoleh wewenang untukmelaksanakan praes ietang pemilinan penyedia barang/jasa pekerjaanpeningxatan, Jalati Tumbang Miri Tumbang Napoi (vide bukti P7), dan atasdasar disposi Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten GunungMas
Tergugat:
KEPALA BIRO LAYANAN PENGADAAN DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA (LPPBMN)
640 — 687
PUTRI MAHAKAM LESTARI
Tergugat:
KEPALA BIRO LAYANAN PENGADAAN DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA (LPPBMN)TAUFAN ISHARMAWAN, S.H., M.M.Tr, Jabatan KepalaSub Bagian Layanan Pengadaan Transportasi Darat danKereta Api, Biro Layanan Pengadaan dan PengelolaanBarang Milik Negara, Kementerian Perhubungan;7. AGUSTINUS FIRLIANTO, S.H., Jabatan Staf BiroHukum, Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan;8. NIKO ARIEF SETYAWAN, S.H., Jabatan Staf BiroHukum, Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan;9.
terjadi pada TenderPembangunan Pelabuhan Penyeberangan Muara Tahap Ill, ituartinya Tergugat tidak memahami tugas Tergugat dalamMengelola, Membina, dan Pelaporan;Bahwa roh dibentuknya Biro Layanan Pengadaan dan PengelolaanBarang Milik Negara (BLPPBMN) adalah untuk menciptalan iklimpengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian PerhubunganRI yang kondusif dan bermartabat;Pasal 86Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal85, Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negaramenyelenggarakan
Pembiaran yang dilakukan oleh Kepala Biro Layanan Pengadaandan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) terhadap KepalaBalai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Provinsi SumateraUtara yang menyerahkan pekerjaan Pembangunan PelabuhanPenyeberangan Muara Tahap Ill kepada Pihak lain merupakanPerbuatan Pelanggaran Hukum;3.
Bahwa Penggugat tidak memahami secara benar perbedaan tugasdan fungsi antara Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan BarangMilik Negara selaku UKPBJ, dengan Pelaku Pengadaan karena padadasarnya UKPBJ dibentuk untuk memberikan dukungan PengadaanBarang/Jasa berupa layanan pengadaan kepada Pelaku Pengadaan.Hal ini sebagaimana dimaksud di dalam ketentuan Pasal 75 ayat (1)dan (2) Perpres 16/2018 jo. Pasal 2 ayat (1) PerlemKPP No. 14Tahun 2018 jo. Pasal 85 dan Pasal 86 ayat (1) dan (2) PermenhubNo.
Putri Mahakam Lestari Nomor:600/RSP/SOMASIVIII/2020 tanggal 27 Agustus 2020 yangditujukan kepada Kepala Biro Layanan Pengadaan danPengelolaan Barang Milik Negara (BLPPBMN)Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Perihal:Somasi, (fotokopi dari fotokopi);Surat dari Rapen A.M.S. Sinaga, S.H., M.M., C.L.A KuasaHukum dari PT.
65 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERMODALAN NASIONAL MANADI (PERSERO) UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (ULaMM) KANTOR UNIT GORANG GARENG;
Terbanding/Tergugat : UNIT LAYANAN PENGADAAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
56 — 25
Pembanding/Penggugat : FEBRI EDWARDI Diwakili Oleh : FEBRI EDWARDI
Terbanding/Tergugat : UNIT LAYANAN PENGADAAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARATTertanggal 2 Agustus 2018,selanjutnya disebut Pembanding semula sebagai Penggugat ;MELAWANULP (Unit Layanan Pengadaan), Pokja (Kelompok Kerja) 24 danPokja (Kelompok Kerja) 25 ULP (Unit Layanan Pengadaan)Kab. Tanjab Barat, berkedudukan di Jalan Jendral SudirmanNo. 182 Kuala Tungkal Kecamatan Tungkal Ilir KabupatenTanjung Jabung Barat, dalam hal ini memberikan tugas kepadaEko Riandhika, A.md, Andri, Amd.Kom, Edi Sunardi, ST,Joko Pareng, ST, dan M.
lelang sangatlan membuat Tergugat terkejut dandiperlakukan tidak adil, sebab perbuatan Tergugat sebelum mengeluarkandan menentukan Pemenang lelang Tergugat Berdasarkan Tahapan proseslelang Tergugat terlebin dahulu megundang Penggugat selaku Pesertalelang untuk mengikuti proses tahapan Pembuktian kualifikasi ( short list);Bahwa Tergugat dengan sengaja untuk tidak mengundang Penggugatdalam mengikuti tahapan Pembuktian yang seharusnya menjadi kewajibanTergugat selaku Pokja 24 dan Pokja 25 ULP ( Unit Layanan
119 — 28
PT BIRI INDAH MANDIRI (PENGGUGAT)MELAWANPOKJA 5 BIRO LAYANAN PENGADAAN BARANG DAN JASA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI PAPUA (TERGUGAT)
Terbanding/Tergugat : BADAN LAYANAN UMUM RS. DR. CIPTO MANGUNKUSUMO
93 — 12
Pembanding/Penggugat : GUNAWAN SEBAGAI WALI PENGAMPU DARI NINA DWIJAYANTI
Terbanding/Tergugat : BADAN LAYANAN UMUM RS. DR. CIPTO MANGUNKUSUMO
108 — 135
IYHAMULIK BENGKANG TURANMelawan- KELOMPOK KERJA (POKJA) 4 UNIT LAYANAN PENGADAAN (LP) DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN BARITO UTARA.
Berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 30September 2015.Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;MelawanKELOMPOK KERJA (POKJA) 4 UNIT LAYANAN PENGADAAN (LP) DINASPEKERJAAN UMUM KABUPATEN BARITO UTARA.Tempat kedudukan : Jalan Penreh Km. 1 (0519) 217042101922771 Fax 22328 diMuara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Provinsi KalimantanTengah.Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;Hal. 1 dari51 hal.
organisasi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Institusi yangberfungsi melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa yang bersifat permanen,dapat berdiri sendiri atau melekat pada unit yang sudah ada.Bahwa Pasal 1 angka 6 peraturan Menteri Pekerjaan Umum RepublikIndonesia Nomor 14/PRT/M/2013 tertanggal 17 Desember 2013 tentangPerubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2011 tentangStandar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan jasa Konstruksi ,menyatakan Unit Layanan Pengadaan yang
selanjutnya disebut ULP adalahunit organisasi yang dibentuk oleh Menteri/Pimpinan Lembaga/KepalaDaerah/Pimpinan Instansi yang berfungsi melaksanakan PengadaanBarang/Jasa yang bersifat Permanen, ULP dapat berdiri sendiri atau melekatpada Unit yang sudah ada.Berdasarkan uraian peraturan tersebut diatas, maka cukup jelas Tergugatmenetapkan penyedia jasa/pemenang lelang dan secara struktural melekatpada Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten BaritoUtara adalah selaku Pejabat Tata Usaha
Laung DesaPendang (Batas Barsel) lokasi Kecamatan Montallat melalui LayananPengadaan secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Barito Utara pada KelompokKerja (POKJA) 4 Unit Layanan Pengadaan (ULP) Dinas Pekerjaan UmumKabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2015 .Pada aplikasi server Http:/lpse.Baritoutarakab.go.id/eproc/ lelang/Tahap/897458 dengan jadwal lelang sebagai berikut : TAHAP MULAI SAMPAIPengumuman 12 Agustus 2015 Pukul 18 Agustus 2015 PukulPascakualifikasi 09;00 Wib 10 :00 Wib Hal. 11 dari 51 hal
Di samping itu jugadimaksudkan untuk menjamin ketersediaan layanan purna jual bagi pengadaanbarang modal yang memiliki umur ekonomis lebih dari 1 (Satu) tahun.Penjelasan:Menyambung penjelasan poin 2 maka kriteria barang/jjasa yang memerlukandukungan pabrikan adalah: = 220022 see nee ene1. Kebutuhan pemeliharaan sehingga diperlukan layanan purna jual yangmengikat pabrikan seperti suku cadang atau garansi pabrikan.