Ditemukan 4992 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-04-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2462/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 28 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
muh dhofir
158
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 01-03-2021 — Putus : 01-03-2021 — Upload : 04-04-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 1406/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 1 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Rahmatullah
177
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 25-02-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 1335/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 25 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
M. Fathkur
167
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 22-04-2021 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2353/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 22 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Nur Asiyah
147
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 15-03-2021 — Putus : 15-03-2021 — Upload : 30-03-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 1667/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 15 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
m syairul rohim
147
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 19-04-2021 — Putus : 19-04-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2245/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 19 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Joko Prasetyo
188
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 01-04-2021 — Putus : 01-04-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2056/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 1 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Sandra Almasari Yuliani
147
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 20-04-2021 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2282/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 20 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
didik ero
188
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 29-03-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 30-03-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 1980/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 29 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Abdul Gofur
156
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 01-03-2021 — Putus : 01-03-2021 — Upload : 04-04-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 1408/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 1 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Muhaddisin
196
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 05-07-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 3333/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 5 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Ridho Fitra Maulana
168
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 08-02-2021 — Putus : 08-02-2021 — Upload : 10-02-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 882/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 8 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Didik Hermanto
188
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 29-01-2021 — Putus : 29-01-2021 — Upload : 04-02-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 629/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 29 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Syaiful Bahri
156
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 28-01-2021 — Putus : 28-01-2021 — Upload : 10-02-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 576/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 28 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Iswan Arianto
158
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 24-06-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 3230/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 24 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
M. Imam Wahyudi
145
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 24-06-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 3227/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 24 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
suroto
165
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 06-05-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2643/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 6 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Muhammad Fikri
185
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 07-05-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2670/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 7 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
titin yuliati
237
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 07-05-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2674/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 7 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
sulis firyandita
227
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 05-05-2021 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2614/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 5 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
benny kafrih
237
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);