Ditemukan 717 data
90 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa terhadap perkara Pidana tersebut Para Penggugat Rekonpensiterutama Penggugat rekonpensi (BUDI SETYO) sangat dirugikan yaitukerugian Materiel maupun kerugian Moriel, karena dengan adanya perkaraPidana tersebut BUDI SETYO (Penggugat Rekonpensi) telah ditahanselama + 6 Bulan, yang akhirnya bebas dari jeratan hukum dan Penggugat Rekonpensi telah kehilangan pekerjaan serta Perusahaannya hancur/bangkrut dan telah hilang kepercayaan dari masyarakat dengan adanyalaporan tindak Pidana dari Tergugat
Bahwa dari perbuatan Tergugat Rekonpensi tersebut di atas makaPara Penggugat Rekonpensi menanggung kerugian baik secara Materialmaupun kerugian Moriel, bahwa kerugian akan diperhitungkan/ dirincisebagai berikut :7.1.
Kerugian Moriel yaitu : Kerugian yang tidak dapat dinilai dengan uang yaitutercemarnya nama baik Para Penggugat Rekonpensiterutama Penggugat Rekonpensi yang telah dilaporkanPidana oleh Tergugat Rekonpensi yang akhirnya diputusbebas dari segala tuntutan hukum, yaitu. PenggugatRekonpensi sebagai seorang Pengusaha.
Tanggal 30 Maret 2015 dan Putusan perkara Perdata No.108/Pdt.G/2014/PN.Bpp. tanggal 10 Maret 2015, maka Para PemohonKasasi sangat dirugikan yaitu kerugian Materiel maupun kerugian Moriel,karena dengan adanya laporan Pidana tersebut, Para Pemohon Kasasiterutama BUDI SETYO (Pemohon Kasasi ) telah ditahan selama + 6(Enam) bulan, yang akhirnya diputus bebas dari jeratan hukum dan selainitu Para Pemohon Kasasi terutama Pemohon Kasasi telah kehilanganPekerjaan serta perusahaannya yang telah dibangun hancur
64 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
belas milyar seratus delapan puluh tujuh juta limaratus empat belas ribu dua belas rupiah ) ditambah bunga 1,5% setiap bulan xRp. 12.187.514.012, terhitung sejak bulan Juli tahun 1994 sampai pembayarandilunasi, ditambah keuntungan yang diharapkan sebesar 10% xRp.637.974.718.148, = Rp.63.797.471.814,80. ( enam puluh tiga milyar tujuhratus sembilan puluh tujuh juta empat ratus tujuh puluh satu ribu delapan ratusempat belas rupiah koma depalan puluh sen) perincian sebaimana dalamgugatan serta kerugian moriel
Menghukum Tergugat I, Il, Ill, IV, V dan VI secara tanggung renteng untukmembayar kerugian moriel sebesar Rp. 5.000.000.000, (lima milyar rupiah)dengan tunai dan sekaligus kepada Penggugat ;7. Menghukum Tergugat Il, Il, Ill, IV, V dan VI secara tanggung renteng untukmembayar uang paksa (dwangsom) kepada Penggugat sebesarRp.5.000.000, (lima juta rupiah) setiap hari Tergugat I, Il, Ill, IV, V dan VIlalai melaksanakan keputusan ini ;8.
22 — 13
gugatan dengan menggunakan bukti Surat kesepakatanBersama antara KI HWAN KIM dengan H.SYARIEF MAPPATUNRU tanggal25 Juni 2009 adalah suatu perbuatan mencemarkan nama baik Penggugat11Rekonpensi dan perbuatan melanggar hukum dengan konsekwensi harusmenanggung segala akibat hukum yang timbul dari padanya ketentuan PasalTEBE BWA, amen nme ct eenBahwa atas perbuatan melawan hukum Tergugat Rekonpensi tersebut ,Penggugat Rekonpensi sebagai Pengusaha telah dirugikan baik secaramateriel maupun in materiel (Moriel
TergugatRekonpensi untuk membayar kerugian tersebut dengan perhitungan sebagaiDIGI TIRUIL $~~ = mn mmm nn I A RCKerugian materiel :e Kerugian akibat gugatan ini sebagai seorang Pengusaha yangbergerak dibidang batubara dengan gugatan ini tercemar namabaiknya sehingga untuk itu menuntut kerugian materiel sejumlahRp.1.000.000.000, terbilang (Satu Milyar Rupiah) harus dibayarTergugat Rekonpensi kepada Penggugat Rekonpensi secara kontandan sekaligus dengan bukti pembayaran secara syah menurutKerugian Im materiel (Moriel
71 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa adalah patut dan dibenarkan oleh hukum apabila Penggugatmemohon kepada Pengadilan Negeri Banjarbaru untuk menyatakan tidaksah dan batal atau tidak mempunyai kekuatan hukum Laporan Hasil AuditPerhitungan Kerugian Keuangan Negara vide Surat Tergugat Nomor SR248/PW 16/5/2013, tanggal 20 Juni 2013, perihal : Laporan Hasil AuditPerhitungan Kerugian Negara;10.Bahwa perbuatan Tergugat tersebut jelas merupakan perbuatan melawanhukum yang merugikan Penggugat, baik materiil maupun moriel.
Adapun kerugian materiil adalahsebesar Rp418.435.499,00 (empat ratus delapan belas juta empat ratus tigapuluh lima ribu empat ratus sembilan puluh sembilan rupiah), sedangkankerugian moriel sebesar Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
Kerugian moriel sebesar Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah);5. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan dalam perkara ini;6. Menghukum Tergugat membayar uang paksa sebesar Rp1.000.000,00 (satujuta rupiah) sehari, terhitung sejak putusan diucapkan sampai dilaksanakan;Menyatakan putusan pengadilan ini serta merta dijalankan walaupun ParaTergugat melakukan verzet, banding, kasasi;Menghukum Tergugat membayar biaya perkara;Atau, menjatuhkan putusan yang seadiladilnya;Halaman 5 dari 20 hal. Put.
18 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Olehkarena itikad tidak baik Tergugat Il di sini Penggugat menderitakerugian baik moriel maupun immaterial yang sampai saat ini pihakPenggugat belum bisa membuat sertifikat dari Kantor Badan Pertanahan Nasional di Langsa ;Bahwa Penggugat sudah berkalikali mendatangi Kantor BadanPertanahan Nasional di Langsa namun sertifikat tidak kunjungdibuatnya dengan alasan ada sanggahan dari SAYED UMAR (TergugatHal. 5 dari 17 hal. Put. No. 2918 K/Pdt/2009Il).
Karena itikad tidak baik Tergugat Ill yang menyanggah suratPenggugat, maka pihak Penggugat sangat dirugikan ;Bahwa perbuatan Tergugat sampai dengan Tergugat XIV yangtelah menguasai, menjual, membuat Surat Pernyataan bawa tanahsengketa milik Negara di sini Penggugat menderita kerugian Moriel dankerugian Immateriel karena kebun/tanah sengketa tersebut telah dikuasai oleh para Tergugat sejak tahun 1975 atau selama 31 tahunlamanya dan di atas tanah sengketa yang dibeli oleh Penggugat darilbunya sudah
ada 3 (tiga) pintu kedai di atas tanah tersebut, kalaudisewakan dalam 1 (satu) pintu kedai pertahunnya Rp.2.000.000, (duajuta rupiah), atau 3 (tiga) pintu kedai = Rp.6.000.000, x 31 tahun =Rp.192.000.000, (seratus sembilan puluh dua juta rupiah) ;Bahwa di sini juga Penggugat menderita kerugian moriel dalampengurusan sertifikat tanah di BPN Langsa baik pulang pergi LangsaSungai Raya atau sebaliknya yang telah menghabiskan dana sebesarRp.50.000.000, (lima puluh dua juta rupiah), total keseluruhan
Terbanding/Penggugat : ERIC SALIM LIEM (Direktur Utama PT. ERSIHAN STYAPRATAMA) Diwakili Oleh : 1. HENDRICH JUK ABETH, SH,M.Hum ; 2. MUHAMMAD RIFANI, FD,SH ; 3. SUHADI SYAM, SH ;
Turut Terbanding/Tergugat : ANTONIUS ACING
Turut Terbanding/Tergugat : PT. PANCARAN SAMUDRA TRANSPORT ( PST )
Turut Terbanding/Tergugat : PT. TRUBAINDO COAL MINNG
73 — 37
Bahwa selain menuntut ganti rugi riil / materiil yang Penggugatderita sebagaimana pada point 8 dan 9 tersebut diatas, Penggugatjuga menuntut ganti kerugian yang bersifat immaterial atau moriel yangjumlahnya dianggap patut dan adil sebesar Rp.500.000.000, (lima ratusjuta rupiah);11.
Menghukum Tergugat , Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV secarasendirisendiri maupun secara tanggung renteng untuk membayar gantikerugian materiil dan immaterial / moriel kepada Penggugat denganperincian sebagai berikut;Hal. 7 dari 23 hal. Put. No. 64/PDT/2015/PT.SMR3.1. Kerugian Materiil berupa;3.1.1. Biaya perbaikan Tongkang / Barge ( BG ) PESUT 2402sebesar Rp. 102.303.545, (Seratus dua juta enam ratus tiga ribulima ratus empat puluh lima rupiah);3.1.2.
Kerugian Immateriel / moriel sebesar Rp. 500.000.000,(lima ratus juta rupiah);I Menghukum Para Tergugat secara bersama samamaupun sendiri Sendiri untuk membayar uang paksa ( dwangsom) kepada Penggugat sebesar Rp 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) setiap harinya apabila lalai melaksanakan putusan dalamperkara ini terhitung 14 ( empat belas ) hari sejak putusan inidiucapkan dan / atau diberitahukan kepada Para Tergugat yangdapat ditagin dari hari kehari sampai dipenuhi putusan dalamperkara ini seluruhnya
154 — 58
., sehingga Penggugatmenderita kerugian materiel dan moriel yang dapat Penggugat rinci sebagai berikut :Akibat dari perbuatan Para Tergugat yang tidak maumengembalikan tanah obyek sengketa milik Penggugat,sehingga Penggugat tidak dapat menyewakan tanahnya,yang setahun dapat disewakan sebesar Rp. 5.000.000,(lima juta rupiah) dikalikan 5 tahun = Rp. 25.000.000,( dua puluh lima juta rupiah ) ; b.
Kerugian Moriel : Perbuatan Para Tergugat yang mempermainkanPenggugat dengan tidak mau mengembalikan tanahobyek sengketa kepada Penggugat dengan tanpa alashak yang syah dan jelas, adalah merupakan perbuatanyang memalukan Penggugat' di tengahtengahmasyarakat, sehingga kerugian moriel ini jika dinilaidengan uang tidak kurang dari Rp. 200.000.000, (duaratus juta rupiah) ; 9.
Menghukum kepada Para Tergugatuntuk membayar ganti kerugiankepada penggugat secaratanggung renteng ; e Kerugian Materiel sebesarRp. 25.000.000, ; e Kerugian Moriel sebesarRp. 200.000.000, ; h. Menghukum kepada Para Tergugatatau Siapa Saja yangmendapatkan hak dari obyektanah sengketa beserta apa yangada di atasnya untuk diserahkandalam keadaan kosong kepadaPenggugat dengan tanpa syaratapapun, bila perlu. denganbantuan aparat keamanan (POLRI) ;i.
Jumahir memindahkan gadainya kepadaAmaq Sulpan ( Tergugat 4 ), Amagq Sulpan menggadaikanlagi kepada Ine Muhibi ( Tergugat 5 ), kemudian oleh IneMuhibi jual tahun selama 2 tahun kepada Amaq Marsuki( Tergugat 6 ) ; Bahwa perbuatan Para Tergugat tersebut di atas,adalah perbuatan yang melawan hukum karenamempertahankan tanah sengketa milik Penggugatyang telah dibeli dari Ruslan Jayadi, SH., sehinggaPenggugat menderita kerugian materiel dan moriel ; Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut,Tergugat
29 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
Namun sampai sekarang tidak ada panggilan danpemeriksaan lanjutan dari Propam Polda Kalsel terhadap diri PenggugatRekonvensi;Bahwa perbuatan Tergugat Rekonvensi tersebut adalah melawan hukum,yang menimbulkan kerugian moriel terhadap diri Penggugat Rekonvensi,yang ditaksir tidak kurang sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah),kerugian ini harus dibayar oleh Tergugat Rekonvensi;Bahwa untuk menjamin terpenuhinya tuntutan Penggugat Rekonvensi ini,mohon Pengadilan Negeri Banjarmasin meletakkan
Nomor 674 K/Pdt/2016Menyatakan perbuatan Tergugat Rekonvensi melawan hukum;Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar gantirugi kepada PenggugatRekonvensi berupa kerugian moriel yang ditaksir tidak kurang sebesarRp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah);4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan dalam perkara ini (conservatoirbeslag);5.
34 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan Tergugat dan Tergugat II telah melakukan perbuatan melawanhukum dan mencemarkan nama baik yang merugikan moriel paraPenggugat;3. Menghukum Tergugat dan Tergugat II secara tanggung renteng membayarganti rugi kepada Penggugat dan Penggugat II sebesar Rp.3.000.000, (tigajuta rupiah) secara kontan dan tunai;4. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;5.
putusan Pengadilan Negeri Bengkulu tanggal 17 September2001 No.10/Pdt.G/2001/PN.Bkl yang dimohonkan banding tersebutsepanjang mengenai pertimbangan hukum eksepsi dan perbuatan melawanhukum, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :Dalam Eksepsi Menolak eksepsi yang diajukan oleh Tergugat dan Tergugat II;Dalam Pokok Perkara Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian; Menyatakan Tergugat dan Tergugat II telah melakukan perbuatan melawanhukum dan mencemarkan nama baik yang merugikan moriel
60 — 15
4 (empat)hari (Sesuai visum), serta yang lebih penting lagi antara Terdakwa dan SaksiKorban sudah ada perdamaian, sehingga dalam perspektif penjatuhan hukuman,pendekatan restorative justice perlu diterapbkan dalam perkara ini, mengingatantara Terdakwa/Pelaku dan Saksi Korban telah tercipta keadilan dankeseimbangan;Bahwa selanjutnya dengan dilaporkannya Terdakwa, kemudian diproses secarahukum, mulai dari proses penyidikan, penuntutan dan sampai dalam persidanganini, tentunya sudah menguras beban moriel
59 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Uang sebesar tersebut di atas Penggugat pergunakan untukmembayar honorarium pengacara dan biaya perkara serta biaya lainlainyang semestinya tidak perlu dikeluarkan oleh Penggugat jika sajaTergugat II, Tergugat III dan Tergugat tidak membuat surat usulan PAWtanpa hak dan melawan hukum itu, yang telah disebut terdahulu dalamgugatan ini; Penggugat juga mengalami kerugian moriel yang tidakternilai besarnya, mengingat kedudukan Penggugat sebagai anggotaDPRK Aceh Utara dan sebagai Ketua Umum DPW partai
dalam membuat dan menanda tangani suratusulan PAW Penggugat sebagai anggota DPRK Aceh Utara periode20092014 dan turut diketahui oleh Tergugat adalah tidak benar dantidak sah menurut hukum;Menyatakan perbuatan Tergugat II dan Tergugat Ill serta Tergugat yangmembuat dan menandatangani surat usulan PAW terhadap Penggugatsebagai Anggota DPRK Aceh Utara periode 20092014 adalah sebagaiperbuatan melawan hukum;Menghukum Tergugat , Tergugat Il dan Tergugat Ill untuk membayarseluruh kerugian materiel dan moriel
yang diderita oleh Penggugat secaratanggung renteng yang besarnya bila dinilai dengan uang adalahsebesar: Kerugian Materil sebesar Rp100.000.000, (seratus juta rupiah)dan Kerugian moriel sebesar Rp1.000.000.000, (satu miliar rupiah)segera setelah putusan ini dijatuhkan;Menyatakan sah dan berharga atas peletakan sita jaminan dan sitaeksekusi atas hartaharta milik Tergugat Il dan Tergugat III serta hartaTergugat , baik harta bergerak maupun harta tidak bergerak, untukmenjamin pelunasan pembayaran
41 — 23
TergugatI dan II adalah suami istri yang sah menurut hukum yang mana objeksengketa adalah harta bersama Para Tergugat, yang diperoleh secara sah sebagaimanaketentuan hukum yang berlaku, oleh karena itu memasang plang nama atas namaTergugatI atau TergugatII adalah sahsah saja, tidak bertentangan dengan hukum,justru sebaliknya tindakan Penggugat melaporkan TergugatI kepihak kepolisian adalahperbuatan melawan hukum dan pencemaran nama baik Para Tergugat yang sangatmerugikan Para Tergugat, baik kerugian moriel
maupun materil yang mana kerugiantersebut harus dibayar oleh Penggugat sesuai dengan ketentuan hukum yang akan ParaPenggugat uraikan dalam gugatan Rekonpensi ;11 Bahwa dalil gugatan Penggugat angka 20 dan 21 cukup alasan untuk ditolak, karenamemutarbalikkan fakta, justru sebaliknya Para Tergugat telah dirugikan baikkerugian materil maupun moriel, karena Penggugat telah mendirikan bangunandiatas onjek sengketa yang mana bangunan tersebut baru didirikan pada saatgugatan a quo sedang berlangsung di
sedangkan kerugianmoriel yang dialami oleh Para Penggugat Rekonpensi tidak ternilai, namun setidaktidaknya adalah wajar apabila akibat laporan polisi, gugatan a quo di PengadilanNegeri Palembang serta pemasangan plang nama Tergugat Rekonpensi menjadikannama baik Para Penggugat Rekonpensi tercemar, seolaholah Para PenggugatRekonpensi telah melakukan pelanggaran hukum, yang mana apabila dinilai denganuang yang cukup wajar adalah Rp. 5.000.000.000, (lima milyar rupiah) yang manakerugian materiel dan moriel
Tergugat Rekonpensi atau siapa saja yang mendapathak dari padanya, untuk membongkar semua bangunan yang beradadi atas bidang tanah milik Penggugat Rekonpensi II danmengosongkannya, dan selanjutnya menyerahkan bidang tanah yangmenjadi objek sengketa dalam keadaan kosong dan tanpa bebanapapun kepada Penggugat Rekonpensi II.Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kerugianMateriel kepada Para Penggugat Rekonpensi sebesar Rp.4.000.000.000,00 (empat milyar rupiah) dan mengganti kerugianimateriel / moriel
62 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa secara materiel Penggugat sudah mengalami kerugian berupaditumbangkannya tanaman kopi sebanyak 2500 (dua ribu lima ratus) batang,jengkol sebanyak 15 (lima belas) batang, durian sebanyak 5 (lima) batang,dan Mangga sebanyak 5 (lima) batang, yang bila dinilai dengan uang tidakkurang dari Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah);10.Bahwa secara moriel Penggugat mengalami kerugian karena tidak dapatmenikmati dan atau menguasai tanah miliknya sendiri secara baik dannyaman yang telah diolah
Put Nomor 297 PK/Pdt/201610.11.Penggugat sebesar Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah);Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslaag) atastanah yang menjadi objek sengketa;Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi moriel yang dideritaPenggugat dengan uang sejumalah Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluhjuta rupiah);Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesarRp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap harinya apabila lalai atau tidakmematuhi putusan
Terbanding/Penggugat : mr. ki hwan im
64 — 35
kesepakatanBersama antara KI HWAN KIM dengan H.SYARIEF MAPPATUNRU tanggal25 Juni 2009 adalah suatu perbuatan mencemarkan nama baik PenggugatRekonpensi dan perbuatan melanggar hukum dengan konsekwensi harusmenanggung segala akibat hukum yang timbul dari padanya ketentuan Pasal1365 BY nee eeceee nnn ceeeeren ae aneee eee neeaneee einen cane REESEBahwa atas perbuatan melawan hukum Tergugat Rekonpensi tersebut ,Penggugat Rekonpensi sebagai Pengusaha telah dirugikan baik secaramateriel maupun in materiel (Moriel
kerugian tersebut dengan perhitungan sebagaiberikut : 27222222 ono nanan nnn nnn nen nn eeeKerugian materiel : Kerugian akibat gugatan ini sebagai seorang Pengusaha yang bergerakdibidang batubara dengan gugatan ini tercemar nama baiknya sehinggauntuk itu. menuntut kerugian materiel sejumlah Rp.1.000.000.000,terbilang (Satu Milyar Rupiah) harus dibayar Tergugat Rekonpensikepada Penggugat Rekonpensi secara kontan dan sekaligus denganbukti pembayaran secara syah menurut hukum ;Kerugian Im materiel (Moriel
36 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Johansyah ; Sebelah Timur : Said Agil alias Idrus ; Sebelah Barat : Harahap ;atas nama Said Agil alias Idrus ( Tergugat) ;Harus dinyatakan cacat hukum.Bahwa akibat perbuatan Tergugat yang melawan hukumtersebut, wajar bila Penggugat menuntut' kerugian baiksecara materiil maupun moriel.1.
Kerugian secara moriel karena dengan tidakberoperasinya pelabuhan Penggugat, mengakibatkankredibilitas Penggugat dimata rekan bisnisPenggugat, baik rekan~ intern maupun extern(buyer) menjadi sangat malu dan kadang menjaditertawaan.
Kerugian Moriel = Rp. 10.000.000.000,(sepuluh miliar rupiah).8. Menghukum Tergugat membayar uang paksa sebesarRp. 10.000.000, /hari setiap ia lalai memenuhiisi putusan Pengadilan terhitung sejak putusaninit mempunyai kekuatan hukum tetap sampai isiputusan dilaksanakan oleh Tergugat ;9. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan lebihdulu walaupun Tergugat banding ataupun kasasi ;10.
89 — 26
upaya perdamaiantidak berhasil Oleh karena itu, pemeriksaan atas perkara imi dilanjutkan denganmembacakannya surat gugatan Penggugat yang isinya Penggugat mengajukan perbaikangugatan sebagai berikut ;7) Bahwa Bisnis yang dilakukan LION AIR itu tidak lebih adalah Bisnis Akalakalan untukbisa cepat kaya karena rencana jahat yang dilakukan Tergugat sebelumnya ;Dari sebab diatas, Penggugat yang menjadi Korban perbuatan IngkarJanji dan Penipuan yangdilakukan oleh Tergugat, sepatutnya menuntut Ganti Rugi, Moriel
Mengkukum Tergugat membayar ganti rugi Moriel sebesar Rp. 500.000.000, (limaratus juta rupiah) kepada Penggugat karena mangakibatkan tertundanya PenggugatOperasi Tulang di Singapura atas Penyatit yang diderita, menunggu, pengembalian uangtunai yang ditipu dalam proses penegakan Hukum selama ini, termasuk dipermalukankeberadaan ketika Chek In di Juanda Aiport ; VI.
23 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kerugian Moriel:Bahwa perbuatan Tergugat yang mempermainkan Para Penggugatdengan tidak mau mengembalikan tanah objek sengketa kepadaPara Penggugat dengan tanpa alas hak yang sah dan jelas, adalahmerupakan perbuatan yang memalukan Para Penggugat di tengahtengah masyarakat, sehingga kerugian moriel ini jika dinilai denganuang tidak kurang dari Rp. 200.000.000, (dua ratus juta Rupiah);8.
pewaris dari Para Penggugat (LoqSinggah) maupun oleh Para Penggugat, tidak pernah melakukan perbuatanhukum mengalihkan tanah objek sengketa kepada Tergugat maupunkepada pihak ketiga lainnya;Menyatakan hukum bahwa penguasaan tanah sengketa oleh Tergugatadalah sejak sekira tahun 1971 s/d sekarang, adalah pengausaan yangtanpa alas hak yang sah dan melawan hukum;Menghukum kepada Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada ParaPenggugat sebesar:e Kerugian Materiel sebesar Rp. 195.000.000,00;e Kerugian Moriel
132 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengkukum Tergugat membayar ganti rugi Moriel sebesarRp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) kepada Penggugat karenamangakibatkan tertundanya Penggugat Operasi Tulang di Singapura atasPenyatit yang diderita, menunggu, pengembalian uang tunai yang ditipudalam proses penegakan Hukum selama ini, termasuk dipermalukankeberadaan ketika Chek In di Juanda Airport;VI. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara yang ditimbulkan dalamperkara ini;Atau: Bila Yth, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya C/q.Ytk.
:Perkenankan Pemohon Kasasi mengajukan Memorie Kasasi atasPutusan Pengadilan Tinggi Jatim Surabaya yang tidak mengabulkan TuntutanGanti Rugi Moril kepada Termohon Kasasi;Karena sangat berkaitan sekali Termohon Kasasi yang telah dinyatakantelah melakukan perbuatan ingkar janji dengan ganti rugi moriel yang telahdilakukan manakala ketika Pemohon Kasasi dan Tiga Rekannya di tolak untukChek In kedalam Bandara Internasional Juanda Surabaya denganmemperlihatkan fisik Pemohon Kasasi yang sedang ditandu
Terbanding/Tergugat I : ERIYANTO
Terbanding/Tergugat II : MADE SEBET
Terbanding/Tergugat III : ALFIANTO
Terbanding/Tergugat IV : HARMEN CHAN Dt. PERPATIAH
82 — 36
Menerima /mengabulkan permintaan Penggugat Menuntut ganti rugidari perbuatan Bekerja sama melakukan Wan Prestasi TERGUGATI.lll.dan IV, dengan Merusak dan mengolah lahnan Penggugat dgnmelawan hukum, membayar ganti rugi Moriel dan IMMATERIELsebesar Rp.2.000.000.000. ( Dua Milyar rupiah).6. Menghukum para TERGUGAT I,IIl dan IV dgn sita jaminan atasbenda yang mempunyai nilai dari Inventori CV ATM,.7.
Pada Poin 4. menerima/mengabulkan permintaan dari penggugatuntuk menuntut ganti rugi dari perbuatan bekerja sama melakukanWan Prestasi Tergugat dan Tergugat II, dengan menggarap 2 (dua)objek lahan dengan melawan hukum, membayar ganti rugi Moriel danImmateriel dari Penggugat sebanyak Rp. 1.000.000.000, (Satu miliarrupiah);3. Pada Poin 5.
89 — 6
Bahwa secara Moriel para Penggugat mengalami kerugian karena harusmengurus masalah ini. ;.
Menghukum Para Tergugat untuk membayar ganti rugi moriel yangdiderita Penggugat dengan uang sejumlah Rp.150.000.000, (seratuslima puluh juta ribu rupiah). ;. Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsome)sebesar Rp.500.000. (lima ratus ribu rupiah) setiap harinya apabila lalaiatau tidak mematuhi putusan dalam perkara ini. ;10.Menghukum Para Tergugat untuk membayar biayabiaya yang timbuldalam perkara ini. ;SUBSIDER :Dalam peradilan yang baik mohon putusan yang seadiladilnya.