Ditemukan 319 data
10 — 6
syarii tersebut diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim dalammengadili perkara ini.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keteranganpara saksi yakni orangorang terdekat dari Penggugat yang menerangkanpada pokoknya bahwa telah menasihati Peggugat dan Tergugat, makaHalaman 13 Putusan No. 969/Pdt.G/2020/PA.wpnMejelis Hakim menilai upaya penasihatan para saksi Penggugat tidakberhasil, sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 juncto pasal 184 Intruksi Persiden
13 — 5
menceraikan suamiistri itudengan talak satu.Dalil syarii tersebut diambil alih menjadi pendapat Majelis Hakim dalammengadili perkara ini.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keterangan parasaksi yakni orangorang terdekat dari Penggugat yang menerangkan padapokoknya bahwa telah menasihati Peggugat dan Tergugat, maka MejelisHakim menilai upaya penasihatan para saksi Penggugat tidak berhasil,sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 juncto pasal 184 Intruksi Persiden
10 — 8
pihak lain, tetapi yang perlu dilinat adalahperkawinan itu sendiri agakah perkawinan itu masih dapat dipertahankan lagiatau tidak;Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keterangan parasaksi yakni orangorang terdekat dari Penggugat yang menerangkan padapokoknya bahwa telah menasihati Peggugat dan Tergugat, maka MejelisHakim menilai upaya penasihatan para saksi Penggugat tidak berhasil,sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 juncto pasal 184 Intruksi Persiden
11 — 4
menilai tidak ada harapan lagi antara Penggugat dan Tergugatdapat hidup rukun dalam sebuah rumah tangga.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keterangan parasaksi yakni orangorang terdekat dari Penggugat yang menerangkan padaHalaman 11 Putusan No.1219/Pdt.G/2020/PA.Wtppokoknya bahwa telah menasihati Peggugat, maka Mejelis Hakim menilaiupaya penasihatan para saksi Penggugat tidak berhasil, sehingga ketentuanpasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 juncto pasal 184Intruksi Persiden
7 — 4
syarii tersebut diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim dalammengadili perkara ini.Halaman 13 Putusan No.193/Padt.G/2021/PA.WtpMenimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keterangan parasaksi yakni orangorang terdekat dari Penggugat yang menerangkan padapokoknya bahwa telah menasihati Peggugat dan Tergugat, maka MejelisHakim menilai upaya penasihatan para saksi Penggugat tidak berhasil,sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 juncto pasal 184 Intruksi Persiden
11 — 4
berhasil, sehingga Majelis Hakim menilai tidak adaharapan lagi antara Penggugat dan Tergugat dapat hidup rukun dalamsebuah rumah tangga.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keteranganpara saksi yakni orangorang terdekat dari Penggugat yang menerangkanpada pokoknya bahwa telah menasihati Peggugat dan Tergugat, makaMejelis Hakim menilai upaya penasihatan para saksi Penggugat tidakberhasil, sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 juncto pasal 184 Intruksi Persiden
38 — 25
Dan pada saat ituhakim menceraikannya dengan thalak bain jikaterbuktikemadaratan dan sulit untuk mendamaikan antara keduanya.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keteranganpara saksi yakni orangorang terdekat dari Penggugat yang menerangkanpada pokoknya bahwa telah menasihati Peggugat dan Tergugat, makaMejelis Hakim menilai upaya penasihatan para saksi Penggugat tidakberhasil, sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 juncto pasal 184 Intruksi Persiden
13 — 12
Apabila telah memuncak ketidaksenangan seorang istri kepadasuaminya maka hakim (boleh) menceraikan suamiistri itu dengantalak satu.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keterangan parasaksi yakni orangorang terdekat dari Penggugat yang menerangkan padapokoknya bahwa telah menasihati Peggugat dan Tergugat, maka MejelisHakim menilai upaya penasihatan para saksi Penggugat tidak berhasil,sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 juncto pasal 184 Intruksi Persiden
14 — 12
akanmengakibatkan timbulnya eksesekses negatif bagi pribadi kedua belah pihakberperkara.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keterangan parasaksi yakni keluarga dan/atau orangorang terdekat dari Penggugat danTergugat yang menerangkan pada pokoknya bahwa pernah menasihatidan/atau ada usaha utuk merukunkan Penggugat dan Tergugat aka tetapi tidakHlm 11 Putusan Nomor 103/Padt.G/2020/PA.Jprberhasil, sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 jo Pasal 184 Intruksi Persiden
10 — 5
syarii tersebut diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim dalammengadili perkara ini.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keterangan parasaksi yakni orangorang terdekat dari Penggugat yang menerangkan padapokoknya bahwa telah menasihati Peggugat dan Tergugat, maka MejelisHalaman 13 Putusan No.354/Pdt.G/2021/PA.WipHakim menilai upaya penasihatan para saksi Penggugat tidak berhasil,sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 juncto pasal 184 Intruksi Persiden
Darya
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk-Cisanggarung cq. Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
33 — 14
M E N G A D I L I:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Penggugat berhak sebagai penerima Uang Tunai Untuk Rumah Pengganti Sebesar Rp. 122.591.200,-( seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah); Sebagai peraturan persiden RI No 1 Tahun 2015 atas bangunan rumah tinggal panggung darurat milik bapak JUARTA (Almarhum ) dan Ibu ESONG ( Almarhumah ) orang tua dari penggugat
11 — 6
berhasil,sehingga Majelis Hakim menilai tidak ada harapan lagi antara Pemohondengan Termohon hidup rukun dalam sebuah rumah tangga.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keterangan parasaksi yakni orangorang terdekat dari Pemohon dan Termohon yangmenerangkan pada pokoknya bahwa telah menasihati Pemohon danTermohon, maka Mejelis Hakim menilai upaya penasihatan para saksi tidakberhasil, sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor9 Tahun 1975 junctopasal 184 Intruksi Persiden
39 — 10
timbulnya eksesekses negatif bagi pribadi kedua belah pihakberperkara.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keterangan parasaksi yakni keluarga dan/atau orangorang terdekat dari Penggugat danTergugat yang menerangkan pada pokoknya bahwa telah merukunkanPenggugat dengan Tergugat dengan cara menasihati Penggugat agar tetapmempertahankan keutuhan rumah tangganya akan tetapi tidak berhasil,sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 jo Pasal 184 Intruksi Persiden
20 — 22
OlyArtinya: Apabila telah memuncak ketidaksenangan seorang istri kepadasuaminya maka hakim (boleh) menceraikan suamiistri itu dengantalak satu.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keterangan parasaksi yakni orangorang terdekat dari Penggugat yang menerangkan padapokoknya bahwa telah menasihati Peggugat, maka Mejelis Hakim menilaiupaya penasihatan para saksi Penggugat tidak berhasil, sehingga ketentuanpasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 juncto pasal184 Intruksi Persiden
15 — 7
tidak berhasil, sehingga Majelis Hakim menilai tidakada harapan lagi antara Penggugat dan Tergugat dapat hidup rukundalam sebuah rumah tangga.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keteranganpara saksi yakni orangorang terdekat dari Penggugat yang menerangkanpada pokoknya bahwa telah menasihati Penggugat dan Tergugat, makaMejelis Hakim menilai upaya penasihatan para saksi tidak berhasil,sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 junctopasal 184 Intruksi Persiden
11 — 4
seorang istri kepadasuaminya maka hakim (boleh) menceraikan suamiistri itu dengan talaksatu.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keterangan parasaksi yakni orangorang terdekat dari Penggugat yang menerangkan padapokoknya bahwa telah menasihati Peggugat dan Tergugat, maka Mejelis Hakimmenilai upaya penasihatan para saksi Penggugat tidak berhasil, sehinggaketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 junctoHalaman 11 Putusan No.94/Pdt.G/2021/PA.Wippasal 184 Intruksi Persiden
12 — 4
WipMenimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keterangan parasaksi yakni orangorang terdekat dari Penggugat yang menerangkan padapokoknya bahwa para ss telah menasihati Peggugat dan Tergugat, makaMejelis Hakim menilai upaya penasihatan para saksi Penggugat tidakberhasil, sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor9 Tahun 1975 juncto pasal 184 Intruksi Persiden Nomor 1 tahun 1991tentang Kompilasi Hukum Islam di Indonesia telah terpenuhi.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta
41 — 14
PA.Wtpsehingga Majelis Hakim menilai tidak ada harapan lagi antara Penggugatdan Tergugat dapat hidup rukun dalam sebuah rumah tangga.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keteranganpara saksi yakni orangorang terdekat dari Penggugat yang menerangkanpada pokoknya bahwa telah menasihati Peggugat dan Tergugat, makaMejelis Hakim menilai upaya penasihatan para saksi Penggugat tidakberhasil, sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 juncto pasal 184 Intruksi Persiden
10 — 5
berhasil,sehingga Majelis Hakim menilai tidak ada harapan lagi antara Penggugatdan Tergugat dapat hidup rukun dalam sebuah rumah tangga.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keterangan parasaksi yakni orangorang terdekat dari Penggugat yang menerangkan padapokoknya bahwa telah menasihati Peggugat dan Tergugat, maka MejelisHakim menilai upaya penasihatan para saksi Penggugat tidak berhasil,sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 juncto pasal 184 Intruksi Persiden
8 — 6
Apabila telah memuncak ketidaksenangan seorang istri kepadasuaminya maka hakim (boleh) menceraikan suamiistri itu dengantalak satu.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keteranganpara saksi yakni orangorang terdekat dari Penggugat yang menerangkanpada pokoknya bahwa telah menasihati Peggugat dan Tergugat, makaMejelis Hakim menilai upaya penasihatan para saksi Penggugat tidakberhasil, sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 juncto pasal 184 Intruksi Persiden