Ditemukan 1963 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-02-2015 — Upload : 18-03-2015
Putusan PN PALEMBANG Nomor 48/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Plg
Tanggal 25 Februari 2015 — Ferlin Wahyudi MM Bin M. Yamin
4714
  • / 2009 tertanggal 15 April 2009 tentang penetapan unit pengelola kegiatan (UPK) dan unit pengelola kegiatan sementara (UPKS) sebagai pengelola dana bantuan langsung (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM MP) tahun 2009.6. 5 (lima) lembar surat perintah tugas (SPT) Nomor : 414.2/001/PNPM-MDR/2009 tertanggal 31 Desember 2008 tentang penugasan fasilitator Kabupaten/Fasilitator Kecamatan/ pendamping UPK/Operator Komputer PNPM Mandiri Pedesaan Tahun Anggaran 2009.7. 3
    Muara Enim.9. 1 (satu) bundel Notulen Musyawarah Desa Sosialilasi PNPM MP tahun anggaran 2009 tertanggal 21 April 2009 tentang pembentukan kader pemberdayaan masyarakat Desa (KPMD), tim Pengelola Kegiatan (TPK), Tim Pendataan RTM dan MMDD,10. 15 (lima belas) lembar foto copy kwitansi tanda terima dana PNPM MP tahun anggaran 2009 dari UPK Kepada Kelompok SPP PNPM-MP,11. 1 (satu) bundel foto copy surat permohonan pencairan dana Bantuan langsung masyarakat (BLM) tahap satu tertanggal 06 Oktober 2009
    1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Penggunaan Dana (BAPD) No. 223/PNPM-MP/GM/XII/2009 tertanggal 14 Desember 2009 2 (dua) lembar foto copy lampiran BAPD nomor 141/PNPM-MP/X/2009 tanggal 14 Desember 2009 1 (satu) lembar foto copy surat permintaan pembayaran langsung tertanggal 14 Desember 2009 yang ditanda tangani oleh M. Kurdi, BA atas nama Camat Gunung megang Kab. Muara Enim.
    1 (satu) lembar kuitansi tanda terima dan bantuan langsung masyarakat (BLM) PNPM MP Kec. Gunung Megang Dalam Kab. Muara Enim 1 (satu) lembar foto copy surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan peekerjaaan (SPKMP) tertanggal 14 Desember 2009 1 (satu) lembar kuitansi tanda terima dana bantuan langsung Masyarakat (BLM) PNPM MP Kec. Gunung dalam Kab.
    Muara Enim dana SPP PNPM MP15. 1 (satu) bundel petunjuk teknis Operasional (PTO) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan.16. 1 (satu) bundel Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (PNPM MP)17. 11 (sebelas) bundel laporan bulanan penggunaan dana PNPM MP tahun 200918. 2 (dua) lembar foto copy Rekapitulasi Alokasi Dana SPP PNPM MP periode sampai dengan September 2012 Desa Gunung Megang Dalam Kec. Gunung megang Kab.
    Gunung Megang Kab.Muara Enim dana SPP PNPM MP6.15. 1 (satu) bundel petunjuk teknis Operasional (PTO) Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan.6.16. 1 (satu) bundel Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional PemberdayaanMasyarakat Pedesaan (PNPM MP)6.17. 11 (sebelas) bundel laporan bulanan penggunaan dana PNPM MP tahun 20096.18. 2 (dua) lembar foto copy Rekapitulasi Alokasi Dana SPP PNPM MP periode sampai denganSeptember 2012 Desa Gunung Megang Dalam Kec.
    pengelolaan dana SPP PNPM MP kec.Gunung megang kab.
    PNPM MP didesa Gunung Megang dalam Kec.
    Gunung Megang Kab.Muara Enim dana SPP PNPM MP1 (satu) bundel petunjuk teknis Operasional (PTO) Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan.1 (satu) bundel Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional PemberdayaanMasyarakat Pedesaan (PNPM MP)11 (sebelas) bundel laporan bulanan penggunaan dana PNPM MP tahun 20092 (dua) lembar foto copy Rekapitulasi Alokasi Dana SPP PNPM MP periode sampai denganSeptember 2012 Desa Gunung Megang Dalam Kec. Gunung megang Kab.
    Gunung Megang Kab.Muara Enim dana SPP PNPM MP15. 1 (satu) bundel petunjuk teknis Operasional (PTO) Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan.16. 1 (satu) bundel Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional PemberdayaanMasyarakat Pedesaan (PNPM MP)17. 11 (sebelas) bundel laporan bulanan penggunaan dana PNPM MP tahun 200918. 2 (dua) lembar foto copy Rekapitulasi Alokasi Dana SPP PNPM MP periode sampai denganSeptember 2012 Desa Gunung Megang Dalam Kec.
Register : 18-01-2011 — Putus : 09-06-2011 — Upload : 03-11-2011
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 08/Pid.B/2011/PN.BS
Tanggal 9 Juni 2011 — Afri Joni Zoebir Pgl. Dodong bin Zoebir
10718
  • Dalam melaksanakan perguliran dari hasilpengembalian harus tetap berpedoman kepadaprinsip prinsip PNPM, prinsip serta aturan pokokperguliran.23.
    melakukan pembinaan dalampelaksanaan kegiatan PNPM tersebut.
    Tetapi, Camat tidak49 dari 92 hal No. 08/Pid.B/2011/PN.Bsada melakukan pemeriksaan terhadap keuangan PNPM, karenabukan kewenangannya;Bahwa, setahu saksi selama ini tidak pernah ada laporandari masyarakat mengenai penyelewengan dana PNPM;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan tidakkeberatan;3. Dodo Misyondri Pgl.
    Anto;Bahwa, Asmelia menelepon saksi pada tanggal 28 Januari2010 memberitahukan bahwa dana Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kec.
    Ira;Bahwa, UPK PNPM Sungai Tarab membuka rekening di BPRPariangan Cab. Sungai Tarab sejak tahun 2007.
Putus : 23-12-2011 — Upload : 16-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2211 K/PID.SUS/2011
Tanggal 23 Desember 2011 — BAMBANG IRAWAN bin ABDULLAH
2616 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2211 K/PID.SUS/2011dilakukan oleh Terdakwa dengan dibantu oleh Sukardi bin Kartojan selakuBendahara TPK PNPM PPK yang ditunjuk secara lisan oleh Ketua TimPengelola Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat ProgramPengembangan Kecamatan (TPK PNPM PPK) tanpa melibatkan Anggota TimPengelola Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat ProgramPengembangan Kecamatan (TPK PNPM PPK) maupun masyarakat desa,adapun pengelolaan Dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat ProgramPengembangan
    PNPM PPK) tanpamelibatkan Anggota Tim Pengelola Kegiatan Program NasionalHal. 9 dari 27 hal.
    PNPM PPK) tanpamelibatkan Anggota Tim Pengelola Kegiatan Program NasionalPemberdayaan Masyarakat Program Pengembangan Kecamatan (TPK PNPM PPK) maupun masyarakat desa, adapun pengelolaan Dana ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat Program Pengembangan Kecamatan(PNPM PPK) yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB)atau Rencana Anggaran Biaya Revisi (RAB Revisi) maupun RencanaPenggunaan Dana (RPD) yang tertuang di dalam Laporan Penggunaan Dana(LPD) Tahap I (40%) Tahun Anggaran 2007 tersebut
    PPK Tahun2007/2008 Desa Sungai Baunge 40% TahapI; 40% Tahap II ; 20% Tahap III ;a Foto copy Dokumen Akhir dari Dana PNPM PPK Tahun 2007/2008 DesaSungai Baung ;b Foto copy Dokumen Petunjuk Teknis Operasional (PTO) dari DanaProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Program PengembanganKecamatan (PNPM PPK) Tahun 2007 ;c Foto copy Surat Ketetapan Camat Talang Ubi atas nama Bupati MuaraEnim tanggal 10 November 2007 tentang Bantuan ProgramPengembangan Kecamatan ;d Foto copy Rekening Koran BLM BPPK PNPM
    PPK Tahun2007/2008 Desa Sungai Baunge 40% TahapI; 40% Tahap II; 20% Tahap III ;d Foto copy Dokumen Akhir dari Dana PNPM PPK Tahun 2007/2008 DesaSungai Baung ;e Foto copy Dokumen Petunjuk Teknis Operasional (PTO) dari DanaProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Program PengembanganKecamatan (PNPM PPK) Tahun 2007 ;f Foto copy Surat Ketetapan Camat Talang Ubi atas nama Bupati MuaraEnim tanggal 10 November 2007 tentang Bantuan ProgramPengembangan Kecamatan ;g Foto copy Rekening Koran BLM BPPK PNPM
Putus : 14-05-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 456 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 14 Mei 2013 — YULIANUS MALIBELA
3821 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 456 K/Pid.Sus/2013diserahkan kepada saksi Rudi Segetmena selaku Pendamping Distriksetelah itu dana tersebut diberikan saksi Rudi Segetmena kepadaTerdakwa dengan tujuan agar dana PNPM Mandiri tersebut disalurkanoleh Terdakwa untuk pembangunan Goronggorong dan pengerasanjalan di Kampung Bumi Saniari.e Bahwa Terdakwa setelah menerima dana PNPM Mandiri pembangunanGoronggorong dan pengerasan jalan di Kampung Bumi Saniari sebesarRp62.714.000,00 (enam puluh dua juta tujuh ratus empat belas riburupiah
    Bahwasetelah dana PNPM Mandiri pembangunan Goronggorong danpengerasan jalan di Kampung Bumi Saniari dicairkan oleh TPKD dandiserahkan kepada saksi Rudi Segetmena selaku Pendamping Distriksetelah itu dana tersebut diberikan saksi Rudi Segetmena kepadaTerdakwa dengan tujuan agar dana PNPM Mandiri tersebut disalurkanoleh Terdakwa untuk pembangunan Goronggorong dan pengerasanjalan di Kampung Bumi Saniari.
    (BLM)Program nasional Pemberdayaan Masyarakat mandiri RencanaStrategi Pembangunan Kampung (PNPM Mandiri Respek)Tahun Anggaran 2010 ;2 (dua) Lembar foto copy tabungan Simpedes BRI TPKD atasnama BLM APBD Distrik Bintuni No.
    PenyaluranDana PNPM Mandiri Respek ;15)1 (satu) Lembar foto copy Rekomendasi Pencairan BLM APBDno : 88 / PK KAB TEL.BTN / PNM RESPEK/VII/20110 bulanJuli Tahun 2010 untuk distrik Bintuni dari rek BLM.
    YOHANES RENYAAN sebagaiPendamping distrik Tehnik Distrik Bintuni, kabupaten teluk Bintunidalam rangka pelaksanaan Program nasional PemberdayaanMasyarakat melalui PNPM Mandiri Respek Tahun Anggaran2009 Tanggal 02 Januari 2009 ;18)1 (satu) Lembar surat perintah Tugas No. 400 / SPT1.32.02.137 / PNPM MDR / 2010 atas nama Rudi Segetmanasebagai Pendamping Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintunidalam rangka Pelaksanaan Program Nasional PemberdayaanMasyarakat melalui PNPM Mandiri Respek Tahun Anggaran2009
Putus : 26-06-2013 — Upload : 29-04-2014
Putusan PN SEMARANG Nomor 25/ PID/ SUS/ 2013/PN. TIPIKOR SMG
Tanggal 26 Juni 2013 — ABDUL MUCHID Bin ACHMAD JAMALUDDIN (Alm)
4416
  • termasuk penyaluran dana fisik ;Bahwa setahu saksi wujud kegiatan PNPM untuk Pinjaman dan kegiatanFisik.
    Karena setahu saksi itudana bergulir ;Bahwa setahu saksi mulai tahun 2008 ada dana PNPM ;Bahwa setahu saksi PNPM untuk kegiatan simpan pinjam dan kegiatanfisik ;Bahwa setahu saksi, sekarang ini dana PNPM macet semua.
    Kalausudah mengembalikan pinjaman maka jumlah pinjaman bisa dinaikkanlagi ;Bahwa setahu saksi, jumlah dana PNPM yang bisa dimintakan tergantungproposal yang masuk ;29Bahwa saksi lupa, jumlah pinjaman PNPM untuk Kec. Jepon ;Bahwa setahu saksi, pengembalian pinjaman yang bisa tercover jumlahnyasesuai proposal;Bahwa setahu saksi jumlah PNPM tahun 2009 2010 masih cukup besar ;Bahwa setahu saksi setelah tahun 2010, Kec. Jepon sudah tidakmendapat perguliran dana simpan pinjam dari PNPM lagi.
    keterangan saksi dimuka penyidik mengenai Tupoksi,Perguliran dana PNPM oleh Kecamatan adalah benar semua.
    di Desa Tempel LemahAbang adalah selaku Ketua TPK PNPM Mandiri di Desa lemahAbang periode 2005 2009 ;Bahwa tugas ketua TPK adalah Mengelola kegiatan ;Bahwa kewenangan ketua TPK antara lain Merencanakan,memusyawarahkan kegiatankegiatan di PNPM dan Menjembatanipeminjaman bantuan PNPM.
Putus : 08-04-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PN GORONTALO Nomor 14/Pid.Sus.Tipikor/2013/PN.Gtlo
Tanggal 8 April 2014 — -SEMUEL MASSIE alias DEREK
5919
  • Negara KPPN Marisa sebesar Rp.270.000.000,- untuk pembayaran Tahap I 40 % Bantuan Langsung Masyarakat PNPM-PASCA KRISIS untuk Kec.
    - PNPM - Mpd-lntegrasi /IV/2012, tanggal 24 April 2013, tentang perintah melakukan pembayaran kepada kuasa Bendahara Umum Negara KPPN Marisa sebesar Rp.135.000.000,- (seratus tiga puluh lima juta Rupiah) untuk pembayaran Tahap III 20% Bantuan Langsung Masyarakat PNPM PASCA KRISIS untuk Kecamatan Dulupi Kabupaten Boalemo T.
    SP2 No. 17/PNPM-PASCA KRISIS / 001 / XII / 2011 tanggal 12 Desember 2011 dengan nilai kontrak Rp.675.000.000,- ---------------------------------10) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor : 133 / Sos PM / BLM PNPM- PK/XII 2011, tanggal 14 Desember 2011;----------------------------------------------11) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor : 010 / Sos PM / BLM-PNPM.
    Boalomo pada program PNPM - MP Generasi Sehat Cerdas dan Integrasi di Kab.
    Surat-surat dan dokumentasi foto dari enam bangunan hasil realisasi proyek PNPM dari enam bangunan hasil realisasi proyek PNPM yang sempat bermasalah itu sebagai lampiran pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa, yaitu : - Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Jalan Dan Plat Duiker Dusun IV, Desa Tangga Jaya, PNPM Pasca Krisis TA 2011, - Surat Keterangan Kades Tangga Jaya atas penerimaan barang-barang bahan toko dari CV Sahara (Direktur Muzna Mustafa-dari uang pribadinya) dan keterangan bahwa dana HOK
    penyerahan dana Proyek PNPM Desa Tangga Jaya Kec.
    PNPMadalah merupakan program nasional yang ditujukan untuk daerah yang masih be rada di bawahgaris kemiskinan; Bahwa Saksi menerangkan, dalam program PNPM di Kecamatan Dulupi, yang sebagianpelaksanaannya bermasalah ini; Saksi berkapasitas sebagai Ketua Unit Pelaksana Kegiatan(UPK) Kecamatan Dulupi; Bahwa bentuk atau jenis kegiatan PNPM itu terdiri dari PNPM Mandiri Pedesaan (PNPMMP), PNPM Generasi Sehat Cerdas (PNPMGSC), PNPM Integrasi, PNPM Pasca krisis; Bahwa sumber dana yang dipergunakan untuk
    Saksisempat mengatakan jika itu terjadi maka pihak PNPM menuntut saja CV.
    PNPM merupakanprogram nasional yang ditujukan untuk daerah yang masih berada di bawah garis kemiskinan.Adapun bentuk kegiatannya terdiri dari PNPM Mandiri Pedesaan (PNPM MP), PNPMGenerasi Sehat Cerdas (PNPMGSC), PNPM integrasi, PNPM Pasca Krisis; Bahwa Saksi mengaku pernah diperiksa oleh Penyidik sehubungan adanya perkara ini, dantanda tangan yang tertera di BAP Penyidik itu adalah benar tanda tangan Saksi; Bahwa sumber dana yang dipergunakan untuk program tersebut bersumber dari dana APBN80 % (delapan
    Mandiri Perdesaan Kabupaten dan KepalaSekretariat PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten, bertanggung jawab atas penyelenggaraanoperasional kegiatan dan keberhasilan seluruh kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan dikabupaten, melaporkan hasil penyusunan SAI kepada sekretariat nasional PNPM MandiriPerdesaan melalui tim koordinasi PNPM Mandiri Perdesaan Provinsi pada setiap bulan,melaksanakan koordinasi dengan pelaku PNPM Mandiri Perdesaan didaerahnya, dst.
Putus : 05-03-2014 — Upload : 25-03-2014
Putusan PN GORONTALO Nomor 18/PID.SUS.TIPIKOR/2013/PN.GTLO
Tanggal 5 Maret 2014 — -HUSIN R. AKUBA
4915
  • Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) bundel laporan Hasil Audit Internal Fasilitator Keuangan Mandiri Pedesaan di UPK Kecamatan Batudaa Pantai tanggal 18 s/d 19 April 2013 (Fotocopy);2. 1 (satu) Bundel Formulir Petunjuk Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan (Asli).3. 1 (satu) Bundel Penjelasan Petunjuk Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan (Asli).4. 1 (satu) Bundel PTO (Petunjuk Teknis Operasional) Program
    Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan (Asli).5. 1 (satu) Bundel Petunjuk Teknis Pencairan dan Penggunaan Dana Urusan Bersama PNPM Mandiri Pedesaan TA. 2012 ( Fotocopy);6. 1 (satu) Bundel Laporan Hasil Audit FMS Provinsi Gorontalo di Kecamatan Batudaa Pantai pada Kegiatan PNPM MPd TA. 2012 Tgl 18 S/D 20 September 2012 dan Tgl 21 Juni 2013 (Asli);7. 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 6707372/050/111 Tanggal 31 Mei 2012 ( Asli);8. 1 (satu) bundel Surat
    BP/118/V/2012;14. 1 (satu) lembar Surat Penetapan Camat (SPC) DOK PNPM Mandiri Perdesaan Nomor : 900/Kec. BP/120/V/2012;15. 1 (satu) lembar Rekening Koran Tabungan periode 01 januari 2010 s/d 30 Desember 2012 no Rekening 003.02.02.000292.5 atas nama PNPM Integrasi UPK Kec. Batudaa Pantai ( Asli);16. 2 (dua) lembar Rekening Koran Tabungan periode 01 januari 2010 s/d 30 Desember 2012 no Rekening 003.02.02.000232.9 atas nama SPKP UPK Kec.
    Batudaa Pantai ( Asli);18. 1 (satu) Eksemplar Surat Keputusan Bupati Gorontalo Nomor 521/31/XI/2010 tanggal 22 November 2010 tentang Penetapan Unit Pengelola kegiatan sebagai Pegelola Dana Bantuan Langsung Masyarakat Program Pengembangan sistem Partisipatif dalam PNPM Mandiri Pedesaan.19. 1 (satu) Eksemplar Surat Keputusan Bupati Gorontalo Nomor 119/07/III/2011 tanggal 3 Maret 2011 tentang Pembentukan Unit Pengelola kegiatan sebagai Pegelola Dana Bantuan Langsung Masyarakat PNPM Mandiri Pedesaan
    .20. 1 (satu) Eksemplar Surat Keputusan Bupati Gorontalo Nomor 81/07/II/2012 tanggal 17 Februari 2012 tentang Penetapan Unit Pengelola kegiatan sebagai Pegelola Dana Bantuan Langsung Masyarakat PNPM Mandiri Pedesaan.
    HIDA, M.Pd ; Saksi dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saya kenal dengan terdakwa tapi tidak ada hubungankeluarga ;Bahwa saksi menjabat selaku Kepala Badan PemberdayaanMasyarakat dan Pemerintahan Desa ;Bahwa Dasar Hukum kegiatan PNPM adalah Berdasarkan kepadaPetunjuk Oprasional yang dibuat oleh Dirjen PemberdayaanMasyarakat Desa ;Bahwa dana PNPM berasal dari APBN , APBD dan Swadayamasyarakat ;Bahwa kegiatan PNPM dibagi menjadi 2 (dua) yaitu PNPM MandiriPedesaan dan PNPM
    ,PNPM Generasi Sehat Cerdas dan PNPM Integrasi ;Bahwa Bahwa dana PNPM berasal dari APBN , APBD dan Swadayamasyarakat ;Bahwa kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan mulai dari Tahun 2009sedangkan PNPM Generasi Sehat Cerdas mulai Tahun 2007 ;Bahwa Tugas dan Tanggung jawab Ketua UPK (Unit PengelolaanKeuangan) adalah ;o Melakukan Penguatan terhadap UPK dan Lembaga Pendukungyang ada dikecamatano Bertangjawab terhadap pengelolaan dana PNPM Mandiri ;o Bertanggung jawab terhadap Ad*ministrasi dan pelaporanseluruh
    B PNPM MPD, Rek. BPNPM Integrasi ,Rek.
Putus : 05-03-2013 — Upload : 04-06-2013
Putusan PN BENGKAYANG Nomor - 08/Pid.B/2013/PN. Bky
Tanggal 5 Maret 2013 — - Terdakwa SIRAYANI Anak SAINTAN
4316
  • Bengkayang bulan Februari 2010 ;- 1 (satu) buah Buku Pelaksanaan Petunjuk teknis Opersional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Program Pengembangan Kecamatan (PNPM-PPK) ;- 1 (satu) bundel buku PTO Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan.Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi SOLIKIN.- 1 (satu) lembar Pernyataan yang dibuat oleh Sdri.
    Bengkayang tanggal 18 Oktober 2008 ;- 1 (satu) lembar fotocopy ringkasan Surat Perjanjian Pendanaan (SP2) ;- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja, Nomor : 414.2/24/SOS.PM/2008 ;- 1 (satu) fotocopy Berita Acara Penggunaan Dana Kolektif (BAPDK) ;- 1 (satu) fotocopy Laporan Penggunaan Dana Kolektif (LPDK) ;- 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi pembayaran tahap II dalam rangka pelaksanaan PNPM-PPK bagi desa-desa di Kec.
    Bengkayang tanggal 23 Juli 2008 ;- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perintah Pembayaran Pembangunan ;- 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi pembayaran tahap I dalam rangka pelaksanaan PNPM-PPK bagi desa-desa di Kec, Jagoi Babang ;- 2 (dua) lembar fotocopy Perjanjian Pendanaan (SP2), Nomor: 900/132a/EKBANG-JJB/2008 tanggal 21 Juli 2008 ;- 1 (satu) lembar fotocopy Berita Acara Penggunaan Dana Kolektif (BAPDK) ;- 1 (satu) lembar fotocopy Laporan Penggunaan Dana Kolektif (LPDK) ;- 1 (satu) lembar fotocopy
    2 (dua) bulan sedang sisanya belum dikembalikan ;Bahwa sepengetahuan saksi, jumlah dana pinjaman PNPM yang belumdikembalikan sebesar Rp. 26.119.000,00 (dua puluh enam juta seratus sembilanbelas ribu Rupiah) ;Bahwa sepengetahuan saksi, yang memegang dana pinjaman PNPM tersebut adalahTerdakwa sebagai Bendahara Kelompok, namun saksi tidak mengetahui apakahTerdakwa membuat pembukuan mengenai dana pinjaman tersebut ;Bahwa pada awalnya, dana pinjaman PNPM tersebut dipergunakan untuk berjualanBBM (Bahan
    uang tersebut untuk membeli BBM, danpembelanjaan pertama menghabiskan dana sekitar belasan juta Rupiah ;Bahwa Terdakwa tidak pernah melakukan pembukuan atau pencatatan mengenaikeuangan kelompok ;Bahwa seingat Terdakwa, dana pinjaman PNPM tersebut diterima oleh Terdakwa padatanggal 08 Februari 2009 ;Bahwa Terdakwa tidak pernah membuat laporan kepada Ketua atau Kelompokmengenai penggunaan dana pinjaman PNPM tersebut ;Bahwa kemudian Terdakwa menggunakan dana pinjaman PNPM tersebut untukkebutuhan seharihari
    tidak pernah mencicilkembali ;Bahwa Terdakwa tidak pernah membuat laporan kepada Ketua Kelompok maupunpara anggota Kelompok mengenai penggunaan dana pinjaman PNPM tersebut ;10.
Register : 11-10-2012 — Putus : 13-12-2013 — Upload : 10-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 64/PID.Sus/TPK/2012/PN.BDG
Tanggal 13 Desember 2013 — H. AHMAD YANI, S.Pdi Bin M. SUDARMO
12145
  • Diniyah, simpan pinjam ;Bahwa tugas pokok sekretaris TPK PNPM Mandiri desa Cimaja adalah :membuat proposal dan mencatat segala kebutuhan pelaksanaanpembangunan dan pengeluaran dana PNPM tersebut, membuatlaporan penggunaan dana (LPD), mencatat pemasukan danpengeluaran dana PNPM mandiri pedesaan ;Bahwa saksi tidak membuat Proposal pengajuan anggaran RAB),Rencana Penggunaan Dana (RPD) danLaporan Penggunaan Dana(LPD) ;Bahwa saksi tidak tahu siapa yang membuat Proposal pengajuananggaran (RAB), Rencana
    ;e Bahwa sepengetahuan saksi peran dan fungsi Kepala Desa dalamkegiatan PNPM di Desa Cimaja adalah hanya sebagai Pembina ;e Bahwa benar yang mengelola keuangan PNPM di Desa Cimajaadalah TPK Desa Cimaja ;e Bahwa sepengetahuan saksi uang pencairan anggaran PNPM tidakpernah ke Kepala Desa sehinggaterdakwa tidak pernah menerimadan mengelola keuangan PNPM ;e Bahwa saksi tidak tahu permasalahan di Desa Cimaja;e Bahwa saksi juga tidak mengetahui bagaimana pelaksanaanprogram PNPM yang sebenarnya di lapangan
    mengetahui anggaran PNPM Desa Cimaja adalah sekitar400 juta ;e Bahwa saksi tahu yang mengelola keuangan PNPM adalah TPK dimanadasar hukumnya adalah Peraturan Teknis Operasional (PTO) ;e Bahwa di tingkat desa keuangan dikelola oleh TPK, sumber dana dariAPBN serta dengan sumber dana dari APBD II berupa DDUB (danadaerah urusan bersama) sebesar 20 persen dari total BLM ;e Bahwa sasaran dari PNPM adalah PNPM Mandiri Pedesaan sasarannya :penanggulangan kemiskinan sedangkan PNPM GSC sasarannyapeningkatan
    KOSIM:Bahwa saksi adalah sebagai warga masyarakat desa Cimaja dan bukan pelakudari kepengurusan PNPM di tingkat UPK ataupun di tingkat TPK Desa Cimaja ;Bahwa awalnya ada laporan atau informasi yang disinyalir adapenyalahgunaan dana yang berasal dari PNPM untuk pembelian aspal yangdilakukan oleh sdr. Dadang dan sdr.
    kelanjutan dari program PNPM Mandiri tahunsebelumnya ;Bahwa saat itu terdakwa menjabat sebagai kepala desa cimaja sejak tanggal18 April 2007 berdasarkan SK Bupati Sukabumi untuk periode tahun 2007 2011 ;Bahwa dari tahun 2009 desa cimaja sudah mendapatkan bantuan PNPM ;Bahwa Program PNPM Mandiri ini digunakan untuk kegiatan Simpan PinjamPerempuan (SPP), pembangunan dan rehab madrasah, pembangunaninfrastruktur sarana dan prasarana yaitu pengaspalan jalan ;Bahwa Sebelum dana PNPM cair awalnya dibentuk
Register : 21-01-2014 — Putus : 30-01-2014 — Upload : 20-08-2014
Putusan PT JAYAPURA Nomor 2/Tipikor.Banding/2014/PT.Jpr
Tanggal 30 Januari 2014 — BENYAMIN TARSAN KEWAS MAHUSE alias BENYAMIN MAHUSE alias BENI
4831
  • MOSES NELSON WORU selakuKepala Distrik Muting menandatangani Surat Perjanjian Pendanaan (SP2)Nomor: 900/06/SP2/PNPM/ MTNG/III/2010 dengan nilai pendanaan sebesarRp.1.200.000.000,00 (satu milyar dua ratus juta rupiah) untuk 12 (dua belas)kampung di Distrik Muting Kabupaten Merauke.
    Bahwa setelahpencairan dana PNPM Respek tahap II sebesar Rp.45.000.000,00 (empat puluhlima juta rupiah) kemudian terdakwa menyerahkan dana sebesarRp.40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) kepada LA ODE ALI HUSA,sehingga jumlah dana PNPM Respek yang dititipkan terdakwa kepada LA ODEALI HUSA sebesar Rp.84.000.000,00 (delapan puluh empat juta rupiah);Bahwa pada bulan Nopember tahun 2010, terdakwa melakukan pembelian sengdan paku seng dari LA ODE ALI HUSA untuk kegiatan sarana prasarana sebesarRp.64.680.000,00
    MOSES NELSON WORU selaku KepalaDistrik Muting menandatangani Surat Perjanjian Pendanaan (SP2) Nomor : 900/06/SP2/PNPM/ MTNG/III/2010 dengan nilai pendanaan sebesar Rp. 1.200.000.000,00(satu milyar dua ratus juta rupiah) untuk 12 (dua belas) kampung di Distrik MutingKabupaten Merauke.
    MOSES NELSON WORU selaku Kepala28Distrik Muting menandatangani Surat Perjanjian Pendanaan (SP2) Nomor : 900/06/SP2/PNPM/ MTNG/III/2010 dengan nilai pendanaan sebesar Rp. 1.200.000.000,00(satu milyar dua ratus juta rupiah) untuk 12 (dua belas) kampung di Distrik MutingKabupaten Merauke.
    Bahwa setelah pencairan dana PNPMRespek tahap II sebesar Rp. 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah)kemudian terdakwa menyerahkan dana sebesar Rp. 40.000.000,00 (empat puluhjuta rupiah) kepada LA ODE ALI HUSA, sehingga jumlah dana PNPM Respekyang dititipkan terdakwa kepada LA ODE ALI HUSA sebesar Rp. 84.000.000,00(delapan puluh empat juta rupiah).
Putus : 25-07-2012 — Upload : 04-10-2012
Putusan PT DENPASAR Nomor 26/Pid.Sus/2012/PT.Dps.
Tanggal 25 Juli 2012 — DESAK PUTU ARI PADMINI, SP.
8836
  • Menetapkan barang bukti berupa : --------------------------------- 1 (satu) bendel fotocopi Laporan Perkembangan Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung Provinsi Bali yang dibuat oleh Fasilitator Kecamatan Kuta Selatan untuk Januari 2009 ; ------------------------------- 1 (satu) bendel fotocopy Laporan Perkembangan Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kecamatan Kuta Selatan
    Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung Provinsi Bali yang dibuat oleh Fasilitator Kecamatan Kuta Selatan untuk April 2009 ;---------------------------------- - 1 (satu) bendel fotocopi Laporan Perkembangan Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung Provinsi Bali yang dibuat oleh Fasilitator Kecamatan Kuta Selatan untuk Mei 2009 ; -----------------------------
    ------ 1 (satu) bendel fotocopi Laporan Perkembangan Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung Provinsi Bali yang dibuat oleh Fasilitator Kecamatan Kuta Selatan untuk Juni 2009 ; ---------------------------------- 1 (satu) bendel fotocopi Laporan Perkembangan Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung Provinsi Bali yang dibuat oleh Fasilitator
    Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung Provinsi Bali yang dibuat oleh Fasilitator Kecamatan Kuta Selatan untuk Nopember 2009 ; --------------------------- 1 (satu) bendel fotocopi Laporan Perkembangan Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung Provinsi Bali yang dibuat oleh Fasilitator Kecamatan Kuta Selatan untuk Desember 2009 ; ------------------------
    Kecamatan Kuta Selatan atas nama SPP Dewi Ratih 1 ; -------- Alokasi dan Realisasi Dana Kegiatan PNPM-MP Kecamatan Kuta Selatan Tahun Anggaran 2009 ; --------------------------- Alokasi dan Realisasi Dana Kegiatan PNPM-MP Kecamatan Kuta Selatan Tahun Anggaran 2010 ; --------------------------- Realisasi Penyaluran Dana (berdasarkan kegiatan) Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kec.
    satu) lembar fotocopi Berita Acara Penggunaan Dana (BPAD) tanggal 05 Juli2010 ;(satu) lembar Laporan Penggunaan Dana Kolektif tanggal 05 Juli 2010 (telah dilegalisir) ;23(satu) lembar Lampiran I.5.b Petunjuk Teknis Pencairan dan PenggunaanDana PNPMMP Melalui UB dan TP tanggal 05 Juli 2010 (telah dilegalisir) ; (satu) lembar Surat Pernyataan Kesanggupan Penyelesaian Pekerjaan tanggal05 Juli 2010 (telah dilegalisir) ; (satu) lembar fotocopi Surat Pernyataan Hasil Review Pencairan BLM DanaKegiatan PNPM
    Badung tanggal 11 Agustus 2010 ;( dua ) lembar fotocopy Surat Perjanjian Pendanaan ( SP2 ) Nomor :412.25/413/PMD tanggal 5 Juli 2010 ; 1 (satu) lembar fotocopi Berita Acara Penggunaan Dana (BPAD) tanggal 05Juli 2010 ; 1 ( satu ) lembar fotocopy Surat Pernyataan Hasil Review Pencairan BLMDana Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan yang bersumberkan APBDKabupaten / Kota ; (satu) lembar fotocopi Rencana Anggaran Biaya Dana Bantuan PNPMMPMandiri Perdesaan SSPC2 Strategi 4 Tahun Anggaran 2010 tanggal 05 Juli1
    Petang dan Kuta Selatan Kab.Badung Th. 2010 (telah dilegalisir) ;1 (satu) lembar surat pernyataan untuk SPP LS tanggal 7 Mei 2010 (telah dilegalisir);1 (satu) lembar surat Nomor : 412.24/269/PMD tanggal 7 Mei 2010 perihalpermohonan dana PNPMMP Tahap I beserta lampiran (telah dilegalisir) ; 1 (satu) lembar formulir setoran Bank BPD Bali sebesar Rp 170.000.000,(seratus tujuh puluh juta rupiah) ke rekening TPM PNPM Kuta Selatan dariDesak Putu = Ari Padmini tertanggal 08 April 2011; 1 (satu) lembar Surat
    Mandiri Kecamatan Kuta Selatan KabupatenBadung; 53 Menimbang, bahwa akibat dari perbuatan terdakwa di atas, maka tujuan dansasaran dari pengelolaan dana bergulir dana bantuan PNPM mandiri Kecamatan KutaSelatan, tidak mencapai tujuan dan sasaran sebagaimana yang ditentukan dalam BukuPenjelasan Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat(PNPM) Mandiri Pedesaan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal PemberdayaanMasyarakat dan Desa Kementrian Dalam Negeri RepublikIndonesia
    Petang dan Kuta Selatan Kab.Badung Th. 2010 (telah dilegalisir) ;1 (satu) lembar surat pernyataan untuk SPP LS tanggal 7 Mei 2010 (telah dilegalisir);1 (satu) lembar surat Nomor : 412.24/269/PMD tanggal 7 Mei 2010 perihalpermohonan dana PNPMMP Tahap I beserta lampiran (telahdilegalisir) ;1 (satu) lembar formulir setoran Bank BPD Bali sebesar Rp 170.000.000, (seratus tujuh puluh juta rupiah) ke rekening TPM PNPM Kuta Selatan dariDesak Putu Ari Padmini tertanggal 08 April2011; 1 (satu) lembar Surat
Putus : 25-02-2013 — Upload : 06-03-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 125/Pid.Sus/TPK/2013/Pn.Sby
Tanggal 25 Februari 2013 — AMELIA DWI SUSILORAHAYU Binti SUNARDI KEJAKSAAN NEGERI BONDOWOSO
3620
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bendel SOP UPK Kecamatan Cermee Tahun 2010 1 (satu) bendel Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM 11 (sebelas) bendel Laporan Bulanan UPK bulan Januari s/d bulan April Th 2012 dan bulan Juni s/d bulan Desember Th 2012 5 (lima) bendel Laporan Bulanan UPK dari bulan Januari s/d bulan Mei Th 2013 1 (satu) bendel buku kas SPP dari bulan Januari s/d Nopember th 2012 1 (satu) bendel buku kas SPPdari bulan Desember
    Kabupaten, dan pada saat Laporan Bulanan dikerjakan olehPengurus UPK Kecamatan cermee terdapat banyak kejanggalan dalam laporan tersebut antaralain munculnya tunggakan pada Kelompok SPP yang lancar dalam melakukan angsuran dibeberapa Desa, kemudian dengan adanya kejadian tersebut Ketua UPK dan FasilitatorKecamatan melaporkan kepada Tim PNPM Kabupaten Bondowoso, selanjutnya pada tanggal10 Juni 2013 sampai dengan tanggal 18 Juni 2013 Tim PNPM Kabupaten, Tim PNPMKecamatan serta seluruh KPMD melakukan
    Kabepaten besertaTim PNPM Kecamatan kembali melakukan konfirmasi ulang kepada beberapa kelompok danhasilnya kelompokkelompok tersebut telah menyetorkan angsuran SPP kepada terdakwa(Bendahara UPK), selanjutnya pada tanggal 27 Juni 2013 dilakukan klarifikasi kembali kepadaterdakwa dan terakhir dilakukan klarifikasi terhadap terdakwa pada tanggal 24 Juli 2013dimana terdakwa mengakui telah menyalahgunakan dana PNPM dan atas permintaanklarifikasi tersebut terdakwa selaku Bendahara UPK membuat pernyataan
    Cermee;e Bahwa saksi sebagai Sekretaris di UPK PNPM Kec. Cermee;e Pengurus UPk Kec.
Putus : 26-03-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 266 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 26 Maret 2014 — HAJARAH UNGGANGO
4123 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ) yang dalam kegiatannyaterbagi menjadi PNPM Mandiri Pedesaan dan PNPM Generasi Sehat Cerdas, di manapembiayaan kegiatan programprogram tersebut bertujuan untuk melakukanpengentasan kemiskinan.
    Unit Pengelola Kegiatan pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat(PNPM) Kecamatan Boliyohuto Tahun 2008 / 2009 dan mempunyai tugas antara lainsebagai berikut:e Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana PNPM Mandiri di Kecamatan;e Bertanggung jawab terhadap Administrasi dan pelaporan seluruh transaksikegiatan PNPM Mandiri Pedesaan;e Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM Mandiri Pedesaanbaik yang bersifat keuangan maupun non keuangan;e Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana
Register : 15-11-2016 — Putus : 07-02-3017 — Upload : 25-07-2017
Putusan PN PALEMBANG Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2016/PN.PLG
Tanggal 7 Februari 3017 — HUSNI TAMRIN BIN MASHUR
267182
  • APBN tahap I No.4222.2/82/Betung/2013 tanggal 5 Maret 2013;5. 1(satu) lembar fotocopy legalisir Surat Perjanjian Pendanaan (SP2) Nomor :01/PNPM-MPd/SP2/BTG/III/2013 tanggal 5 Maret 2013, 2 (dua) satu lembar fotocopy legalisir Surat Pernyataan Kesiapan Penggunaan Dana (SPKPD);6. 1(Satu) lembar foto copy legalisir buku tabungan Bank Sumsel Babel dengan Nomor 159-09-06803, Surat keputusan Bupati Banyuasin Nomor : 76/KPTS/MPD/2013 tanggal 25 Januari 2013 tentang penetapan pejabat pengelola satuan
    Dikembalikan kepada PNPM-MP Cabang Betung melalui MITA FEBRIYANTI Binti SUGIYANTO.7. Surat penetapan camat (SPC) kecamatan Betung Nomor : 411.2/56/ Betung/2013 tanggal 13 Pebruari 2013, Struktur Organisasi Kelembagaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Kec.
    Betung Kabupaten Banyuasin;8. 2 (Dua) lembar warkat/keterangan kode aplikasi S, Nomor rekening : 159-09-06803 tanggal 29 Juli 2013; 9. 2(dua) lembar warkat/ keterangan kode aplikasi S, Nomor Rekening : 159-09-07061 tanggal 29 Juli 2013;10. 1(Satu) lembar fotocopy legalisir formulir penarikan dengan nama pemilik BLM PNPM-MP Kec.
    B nomor Rekening 159-09-06803 tanggal 1 Juli 2013 dengan jumlah penarikan sebesar Rp. 310.000.000 (tiga ratus sepuluh ribu rupiah);11. 1(Satu) lembar fotocopy legalisir penarikan dengan nama pemilik BLM PNPM MP Kec. B Nomor Rekening 159-09-06803 tanggal 1 Juli 2013 dengan jumlah penarikan sebesar Rp.185.700.000 (seratus delapan puluh lima juta tujuh ratus ribu rupiah); 12. 1(Satu) lembar fotocopy legalisir penarikan dengan nama pemilik BLM PNPM MP Kec.
    Buku Bank Dana BPNPM-Mpd unit Pengelola Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-Mpd) April 2013 Bank Cabang Betung Nomor Rekening : 159-09-06803;Point 6.7 sampai dengan point 6.13 Dikembalikan kepada PNPM-MP Cabang Betung melalui AGUS RAHMAT, S.Sos Bin ALHUSAINI AZIZ.7. Membebankan terdakwa HUSNI TAMRIN Bin MASHUR
    Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM MandiriPerdesaan di kecamatan.2. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.3. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM Mandiri Perdesaanbaik yang bersifat keuangan maupun non keuangan.4.
    Bertanggung jawab terhadap selurun pengelolaan dana PNPM MandiriPerdesaan di kecamatan.2. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporanseluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.3.
    Bertanggung jawab terhadap selurun pengelolaan dana PNPM MandiriPerdesaan di kecamatan.2. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporanseluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.3. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM MandiriPerdesaan baik yang bersifat keuangan maupun non keuangan.4.
    MPd yang dialokasikan untuk PNPM MPdKecamatan Betung belum masuk seluruhnya ke rekening BLM PNPM MPdKecamatan Betung Kabupaten Banyuasin karena dana tersebut masuk dalamtiga tahapan dimana tahap sebesar 40 % tahap Il 40 % dan tahap Ill sebesar20 %.
    . 480.000.000, (empat ratus delapanpuluh juta rupiah);Bahwa bank yang digunakan oleh PNPM MPd Kecamatan Betung KabupatenBanyuasin untuk menerima dana BLM (Bantuan Langsung Masyarakat) tersebutyaitu Bank Sumsel babel cabang betung dengan nomor rekening 1590906803an BLM PNPM Kecamatan Betung;Persyaratan yang diajukan oleh PNPM Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasinsebelum menerima dana BLM pada tahun 2013 tersebut yaitu dokumenpengajuan dana BLM APBN Tahap ;Bahwa Persyaratan yang diajukan oleh PNPM Kecamatan
Register : 07-01-2014 — Putus : 06-05-2014 — Upload : 13-10-2014
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 2/PIDSUS/TIPIKOR/2014/PN.PL.R
Tanggal 6 Mei 2014 — ARBATINAH Binti INDARGIRI
4411
  • Pedesaan, PNPM Mandiri Perkotaan serta PNPM Mandiriwilayah khusus dan desa tertinggal.
    PNPM Mandiri Pedesaan adalahprogram untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan secara terpadudan berkelanjutan. Pendekatan PNPM Mandiri Pedesaan merupakanpengembangan dari Program Pengembangan Kecamatan ( PKK ), yangselama ini dinilai berhasil.
    ) Mandiri yangterdiri dari PNPM Mandiri Pedesaan, PNPM Mandiri Perkotaan sertaPNPM Mandiri wilayah khusus dan desa tertinggal.
    Adapun tugasnyamemfasilitasi penyaluran dana PNPM ke UPK Kecamatan melalui FK Kecamatandan FT Kecamatan; 61Bahwa kegiatan PNPM ada yang berbentuk fisik ada juga yang berbentuk SPPyang dilaksanakan oleh satker PNPM itu sendiri, oleh karena itu saksi tidak tahusiapa yang menerima dana, karena ada di satker PNPM; Bahwa pencairan dana PNPM ini dilakukan secara global untuk beberapakegiatan; Bahwa sepengatahuan saksi yang mencairkan dana adalah ketua UPK Kecamatandan perwakilan masyarakat; Bahwa saksi
Putus : 24-03-2011 — Upload : 24-11-2011
Putusan PN TANGERANG Nomor 1884/Pid.B/2010/PN.TNG
Tanggal 24 Maret 2011 — H. BACHRUL ULLUM bin H. BONJAN (alm)
6015
  • Reflikasi tahun 2008tersebut berasal dan APBD P tahun 2008 ; Bahwa benar Dana Hibah PNPM Reflikasi tersebutdialokasikan untuk bantuan sarana dan prasaranaPKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ) dalambentuk pembangunan gedung sekretariat PKBM PrimaPena yang beralamat di Kampung sukaluyu Desaperahu Kec.
    BAHRUL ULLUMmengenai pemotongan dana PNPM Replikasi TahunAnggaran 2008 untuk membangun Pusat KegiatanBelajar Masyarakat (PKBM) Prima Pena berupapembangunan gedung Sekretariat Yayasan Prima Penakarena mengingat proyek tersebut adalah PAGU DEWANyaitu. Terdakwa H.BAHRUL ULLUM. Kemudian pada saatitu.
    BAHRULULLUM yaitu) pada tahun 2004 sebagai anggota DPRDKabupaten Tangerang Periode 20042009 dan saya adahubungan saudara dengan isteri Terdakwa yaitu Hj.ELLA ; Bahwa saksi pernah menerima dana PNPM ReplikasiTahun Anggaran 2008 di Desa Parahu KecamatanSukamulya Kabupaten Tangerang sekitar bulanSeptember atau Oktober 2008, yaitu) dana (PNPM)Replikasi Tahun Anggaran 20082009 untuk bantuansarana dan prasarana Pusat Kegiatan BelajarMasyarakat (PKBM) Prima Pena berupa pembangunangedung Sekretariat Yayasan
    BAHRUL ULLUMmengatakan "ok nanti saya usahakan, nanti kalauberhasil kita bagi 2 (dua) ya" lalu saksimenyetujuinya ; Bahwa kemudian sekitar 6 (enam) bulan kemudianmuncul daftar penerima Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) Replikasi Tahun Anggaran2008 5 ++ Bahwa berdasarkan daftar penerima Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Replikasi TahunAnggaran 2008, dana yang dialokasikan untuk PusatKegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Prima Pena berupapembangunan gedung Sekretariat Yayasan
    NANA SUMARNA (sebagai Ketua), saksisendiri sebagai bendahara, anggotanya adalah, TATA,KODIR, MUHAMAD, SUKRA danBahwa tugas pokok dan fungsi saksi sebagai bendaharaadalah mencairkan dana bantuan PNPM Replikasi danBank BRI Cabang Balaraja dan menyalurkan dana PNPMtersebut kepada 5 (lima) Kelompok Swadaya Masyarakat(KSM) dengan jumlah keseluruhan dana PNPM Replikasisebesar kurang lebih Rp.675.000.000, (enam ratustujuh puluh lima juta rupiah) untuk 12 titikpekerjaan yang salah satunya digunakan untuk
Putus : 08-04-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PN GORONTALO Nomor 15/Pid.Sus.Tipikor/2013/PN.Gtlo
Tanggal 8 April 2014 — -MUZNA MUSTAFA alias UNA
5812
  • KPPN Marisa sebesar Rp.270.000.000,- untuk pembayaran Tahap I 40 % Bantuan Langsung Masyarakat PNPM-PASCA KRISIS untuk Kec.
    Boalemo T.A 2011 sebanyak 1 paket sesuai SPC No. 900/KeC/DLP I 337 / XII / 2011 tanggal 9 Desember 2C11, SP2 No. 17/PNPM-PASCA KRISiS / 001 / XII / 2011 tanggal 12 Desember 2011 dengan nilai kontrak Rp.675.000.Q00,- -------------8) Surat Perintah Membayar Nomor SPM : 00011 / Sos - PM / BLM PNPM - Mpd .
    Bantuan Langsung Masyarakat PNPM-PASCA KRISIS untuk Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo T.A 2011 sebanyak 1 paket sesuai SPC No. 900/Kec/DLP/337/ XII / 2011, tanggal 9 Desember 2011, SP2 No. 17/PNPM-PASCA KRISIS/001/XII/2011, tanggal 12 Desembar 2011 dengan nilai kontrak Rp.675.000,000,----------------------------------------------------------------------------------------9) Surat Perintah Membayar Nomor SPM : 00013 / Sos - PM / BLM - PNPM - Mpd-lntegrasi /IV/2012, tanggal 24 April
    SP2 No. 17/PNPM-PASCA KRISIS / 001 / XII / 2011 tanggal 12 Desember 2011 dengan nilai kontrak Rp.675.000.000,- ---------------------------------10) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor : 133 / Sos PM / BLM PNPM- PK/XII 2011, tanggal 14 Desember 2011;-----------------------------------------------------------11) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor : 010 / Sos PM / BLM-PNPM.
    Boalomo pada program PNPM - MP Generasi Sehat Cerdas dan Integrasi di Kab.
    ) lembar kwitansi penyerahan dana Proyek PNPM Desa Tangga Jaya Kec.
    Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 660/4669/PMD tanggal 23 Agustus2011 tentang Petunjuk Teknis Operasional (PTO ) PNPM Lingkungan MandiriPerdesaan LMP sebagai berikut : * Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM MP dalam Penjelasan IX PendanaanDan Admmistrasi pada poin 9.2 Penyaluran Dana PNPM MP : Butir c : Penyaluran Dana dari UPK ke TPK harus dilakukan sesuai dengankebutuhan... 9kebutuhan dan jadwal pelaksanaan kegiatan di desa.
    Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 660/4669/PMD tanggal 23 Agustus2011 tentang Petunjuk Teknis Operasional (PTO ) PNPM Lingkungan MandiriPerdesaan LMP sebagai berikut :* Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM MP dalam Penjelasan IX PendanaanDan Admmistrasi pada poin 9.2 Penyaluran Dana PNPM MP : Butir cButir dButir fPenyaluran dana dari UPK ke TPK harus dilakukan sesuai dengankebutuhan dan jadwal pelaksanaan kegiatan di desa.
    penyerahan dana Proyek PNPM Desa Tangga Jaya Kec.
    PNPMadalah merupakan program nasional yang ditujukan untuk daerah yang masih be rada di bawahgaris kemiskinan; = Bahwa Saksi menerangkan, dalam program PNPM di Kecamatan Dulupi, yang sebagianpelaksanaannya bermasalah ini; Saksi berkapasitas sebagai Ketua Unit Pelaksana Kegiatan(UPK) Kecamatan Dulupi; Bahwa bentuk atau jenis kegiatan PNPM itu terdiri dari PNPM Mandiri Pedesaan (PNPMMP), PNPM Generasi Sehat Cerdas (PNPMGSC), PNPM Integrasi, PNPM Pasca krisis; Bahwa sumber dana yang dipergunakan untuk
Putus : 28-10-2015 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2153 K/PID.SUS/2015
Tanggal 28 Oktober 2015 — HERDIYANTI ANGGRAINY, A.Md
5834 Berkekuatan Hukum Tetap
  • wilayahkerja dan target sasarannya adalah masyarakat perdesaan, yang mana danaprogram PNPM Mandiri perdesaan bersumber dari APBN dan APBDKabupaten Gorontalo Utara; Bahwa tujuan PNPM Mandiri Perdesaan adalah:1.
    jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporanseluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan;bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM MandiriPerdesaan baik yang bersifat keuangan maupun non keuangan;bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir;melakukan pembinaan terhadap kelompok peminjam;melakukan sosialisasi dan penegakan prinsipprinsip PNPM MandiriPerdesaan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian PNPMMandiri Perdesaan bersama dengan pelaku lainnya;melakukan
    UPK PNPM Mandiri PerdesaanKecamatan Kwandang;bank Muamalat cabang Kwandang nomorrekening:Bahwa berdasarkan Laporan Audit Internal UPK Kecamatan Kwandang,PNPM Mandiri Perdesaan, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi GorontaloTahun 2014 yang dilakukan oleh Sdr.
    2013 dan Surat Keputusan BupatiGorontalo Utara Nomor 90 Tahun 2014 tanggal tanggal 14 April 2014 tentangPenetapan Unit Pengelola Kegiatan Sebagai Pengelola Dana Bantuan LangsungMasyarakat PNPM Mandiri Perdesaan dan PNPM Mpd Generasi KabupatenGorontalo Utara Tahun 2014, pada waktu antara bulan Maret 2014 sampaidengan bulan Mei 2014 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam Tahun2014, bertempat di kantor Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM MandiriPerdesaan Kecamatan Kwandang, di Desa Bulalo, Kecamatan
    MandiriPerdesaan dan PNPM Mpd Generasi Kabupaten Gorontalo Utara Tahun2014;1 (satu) bendel kuitansi dan kartu kredit SPKP yang terdiri dari:12.1.
Register : 02-03-2021 — Putus : 15-04-2021 — Upload : 14-06-2021
Putusan PT PADANG Nomor 4/TIPIKOR/2021/PT PDG
Tanggal 15 April 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : SELAMAT INDRA WIJAYA,SH,MH
Terbanding/Terdakwa : ROBER ANIZA DATUAK TALANAI SATI
23883
  • Asli 1 (satu) bundel buku PNPM Mandiri Perdesaan tentang Petunjuk Teknis Operasional/PTO yang diterbitkan oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.
  • Asli 1 (satu) bundel buku PNPM Mandiri Perdesaan tentang Penjelasan yang diterbitkan oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.
  • Fotocopy dilegalisir 1 (satu) bundel buku PNPM Mandiri Perdesaan tentang Penjelasan X Pelestarian Kegiatan Dana bergulir yang diterbitkan oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.
  • Asli dokumen Surat Penetapan Camat (SPC) Pariangan Unit Pengelola Kegiatan/UPK Kecamatan Pariangan PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Tanah Datar dari tahun 2008 s/d tahun 2014.
  • Fotocopy dilegalisir 1 (satu) rangkap surat keputusan Bupati Tanah Datar tentang pengangkatan Pengurus Unit Pengelola Kegiatan/UPK Kecamatan Pariangan PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2014.
  • Asli Berita Acara Musyawarah Antar Nagari tentang pengangkatan Pengurus Badan Kerjasama Antar Nagari/BKAN PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Tanah datar tahun anggaran 2013.
  • Dikembalikan kepada Kantor Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Pariangan PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Tanah Datar.

    1. Asli 1 (satu) bundel dokumen berita acara Musyawarah Antar Nagari/MAN tahun 2015 yang dilakukan pada hari Jumat tanggal 20 Februari 2015 tentang pelaksanaan MAN rutin akhir tahun 2014.
    2. Asli dokumen Laporan tutup buku tahun 2014 Unit Pengelola Kegiatan/UPK Kecamatan Pariangan PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Tanah Datar.
    3. Asli 1 (satu) lembar Surat tanda terima nomor: 03/2015 pada kantor Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah H. Septidarson, SH, M.Kn.
    4. Asli dokumen warkah Sertipikat Hak Milik No. 297 di Jorong Tabek Nagari Tabek Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar dengan pemilik hak atas nama Paulo Ricke.
      ketua Badan Kerjasama AntarNagari (BKAN) dan Bambang Antasena bertempat di kantor Unit PengelolaKegiatan (UPK) PNPM Kecamatan Pariangan.
      /UPK Kecamatan Pariangan PNPM Mandiri Pedesaan KabupatenTanah Datar dari tahun 2008 s/d tahun 2014.Fotocopy dilegalisir 1 (Satu) rangkap surat keputusan Bupati TanahDatar tentang pengangkatan Pengurus Unit Pengelola Kegiatan/UPKKecamatan Pariangan PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Tanah Datartahun anggaran 2014.Asli Berita Acara Musyawarah Antar Nagari tentang pengangkatanPengurus Badan Kerjasama Antar Nagari/BKAN PNPM Mandiri PedesaanKabupaten Tanah datar tahun anggaran 2013.Dikembalikan kepada Kantor
      Aniza DT Talanai Sati selaku perwakilan Unit PengelolaKegiatan/UPK kecamatan Pariangan PNPM Mandiri Pedesaan KabupatenTanah Datar dengan penjual an.
      Satu) bundel buku PNPM Mandiri Perdesaan tentang Penjelasanyang diterbitkan oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.Fotocopy dilegalisir 1 (Satu) bundel buku PNPM Mandiri Perdesaantentang Penjelasan X Pelestarian Kegiatan Dana bergulir yang diterbitkanoleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.Asli dokumen Surat Penetapan Camat (SPC) Pariangan Unit PengelolaKegiatan/UPK Kecamatan Pariangan PNPM Mandiri Pedesaan KabupatenTanah Datar dari tahun 2008 s/d tahun 2014.Fotocopy dilegalisir
      1 (Satu) rangkap surat keputusan Bupati Tanah Datartentang pengangkatan Pengurus Unit Pengelola Kegiatan/UPK KecamatanPariangan PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Tanah Datar tahunanggaran 2014.Asli Berita Acara Musyawarah Antar Nagari tentang pengangkatanPengurus Badan Kerjasama Antar Nagari/BKAN PNPM Mandiri PedesaanKabupaten Tanah datar tahun anggaran 2013.Dikembalikan kepada Kantor Unit Pengelola Kegiatan (UPK) KecamatanPariangan PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Tanah Datar.Asli 1 (satu) bundel dokumen
Putus : 08-10-2015 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1968 K/PID.SUS/2015
Tanggal 8 Oktober 2015 — Sukiyah binti (Alm.) Pardiman
3716 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tujuan Umum PNPM MP adalah meningkatkan kesejahteraandan kesempatan kerja masyarakat miskin di perdesaan denganmendorong kemandirian dalam pengambilan dan pengelolaanpembangunan ;b. Angka 1.5.2. Sasaran PNPM MP dimana disebutkan bahwakelompok sasaran adalah :a. Masyarakat miskin di Perdesaan;b. Kelembagaan masyarakat di perdesaan;c. Kelembagaan pemerintah lokal;c. Angka 1.7.2 Kriteria dan Jenis Kegiatan dimana disebutkan jeniskegiatan yang dibiayai melalui BLM PNPM MP adalah sebagaiberikut :a.
    Musyawarah Antar Desa (MAD) Sosialisasi, merupakanpertemuan antar Desa untuk sosialisasi awal tentang tujuanprinsip kebijakan prosedur maupun halhal lain yang berkaitandengan PNPM MP serta untuk menentukan kesepakatan antarDesa dalam melaksanakan PNPM MP;Hal. 10 dari 76 hal. Put.
    Menyebarluaskan dan mensosialisasikan PNPM MP kepadamasyarakat desa;d. Memastikan terlaksananya tahaptahap kegiatan PNPM MP didesa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pelestarian;e. Mendorong dan memastikan penerapan prinsipprinsip dankebijakan PNPM MP setiap tahapan PNPM MP di desa, mulaidari perencanaan pelaksanaan sampai pelestarian;f.
    dan alokasi PNPM MP Kabupaten Banjarnegaratahun 2011.
    ) MandiriPerdesaan;1 (satu) buah buku Penjelasan Petunjuk Teknis OperasionalProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)Mandiri Perdesaan;1 (satu) buah buku Penjelasan X Pengelolaan Dana BergulirPetunjuk Teknis Operasional Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan;Hal. 73 dari 76 hal.