Ditemukan 697 data
Adolfus Hubertus Tahel
24 — 17
;Menimbang, bahwa Konvensi Hakhak Anak atau Convention on theRights of the Child yang disetujui Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsaberdasarkan Resolusi 44/25 pada tanggal 05 Desember 1989, yang olehIndonesia diratifikasi pada tanggal 25 Agustus 1990 dengan KeputusanPresiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rightsof the Child, dalam Pasal 3 menyatakan bahwa, Dalam semua tindakanmengenai anak, yang dilakukan oleh lembagalembaga kesejahteraan sosialnegara atau swasta, pengadilan
12 — 2
semestinya dalam rumah tangga salingmeneladani antara suami istri dalam memenuhi hak dan kewajibannya,begitu pula seyogianya mengetahui peran serta masingmasing agarterhindar dari konflik rumah tangga yang berkepanjangan yang akanmengakibatkan terjadinya pertengkaran.Menimbang, bahwa tatkala rumah tangga sudah terjadi perselisinandan pertengkaran itu menandakan permasalahan dalam rumah tanggasudah memuncak dan sulit untuk diredam lagi sebagaimana dialamiPemohon dan Termohon yang seharusnya mencari resolusi
17 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
seadiladilnya bagirakyat Indonesia yang berharkat, martabat dan bermasa depan.Nilai putusan pada tingkat pengadilan sebelumnya, saya rasakan terlalutinggi sehingga, seolaholah putusan yang dihasilkan hanyalah berupahukuman yang membabi buta tanopa memenuhi unsur kemanusiaan danpendidikan dalam sebuah hukuman itu sendin;Putusan yang dirasa terlalu tinggi ini dibanding dengan kesalahan yangsaya hasilkan terhadap norma dan hubungan dalam masyarakat, seolahtidak memberi kesempatan kepada saya untuk membuat resolusi
Abdul Rasyid
18 — 9
;Halaman 6 dari 9 penetapan perdata nomor 47/Pdt.P/2019/PN Bin.Menimbang, bahwa Konvensi Hakhak Anak atau Convention on theRights of the Child yang disetujui Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsaberdasarkan Resolusi 44/25 pada tanggal 05 Desember 1989, yang olehIndonesia diratifikasi pada tanggal 25 Agustus 1990 dengan KeputusanPresiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rightsof the Child, dalam Pasal 3 menyatakan bahwa, Dalam semua tindakanmengenai anak, yang dilakukan oleh
A RAHMAT HIDAYAT
20 — 18
;Menimbang, bahwa Konvensi Hakhak Anak atau Convention on theRights of the Child yang disetujui Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsaberdasarkan Resolusi 44/25 pada tanggal 05 Desember 1989, yang olehIndonesia diratifikasi pada tanggal 25 Agustus 1990 dengan KeputusanPresiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rightsof the Child, dalam Pasal 3 menyatakan bahwa, Dalam semua tindakanmengenai anak, yang dilakukan oleh lembagalembaga kesejahteraan sosialnegara atau swasta, pengadilan
67 — 24
Selain itu harus mengetahui statuspenyakit hewan negara asal didasarkan pada World Oraganization for AnimalHealth (WOAH)/OIE ;Bahwa berdasarkan Resolusi No. 17 yang dikeluarkan oleh OIE di Paris Tahun2013 tentang Recognition of the Food and Mouth Disiase, status negara Malaysiatidak termasuk dalam daftar negara yang diakui bebas penyakit Mulut dan Kuku(PMK), sedangkan masih berdasarkan Resolusi yang sama negara India jugatidak termasuk negara yang diakui bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku;Bahwa berdasarkan
Oyong Bin Amir yang dibawa dari negara Malaysia,namun daging kerbau tersebut berasal dari negara India, berasal dari negaranegara yang berdasarkan Resolusi No. 17 yang dikeluarkan oleh OIE di ParisTahun 2013 dilarang pemasukannya ke wilayah Republik Indonesia, karenaberpotensi menyebarkan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah RepublikIndonesia; Bahwa daging kerbau seberat + 95,4 (sembilan puluh lima koma empat) kg yangdipesan oleh saksi Hoyong Liza Als.
94 — 132 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pohon Jati tersebuttelah dilakukan beberapa kali penebangan yaitu pada tahun 1547, 1597dan tahun 1678 untuk perbaikan / pemugaran Masjid Agung KesepuhanCirebon, sedangkan pada tahun 1808 pada masa kepemimpinan SultanSepuh VII (Joharudin) dilakukan peremajaan dengan menanam kembalipohon Jati baru ;Bahwa pada masa penjajahan Inggris (18111816), hak milikSultan Sepuh Kesepuhan Cirebon atas tanah sengketa tidak diganggugugat dan tetap diakui, bahkan dipertegas lagi oleh Gubernur JenderalRaffles melalui Resolusi
Tentang Kekhilafan dan Kekeliruan Yang Nyata Dalam MenilaiDan Mempertimbangkan Alat Bukti .Bahwa judex luris memeriksa dan memutus perkara a quo yangmembatalkan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta adalah sebuahkekhilafan dan kekeliruan yang nyata sebagaimana dinyatakan pada:Halaman 12 angka 1 yang menyatakan .... akta pengalihan hak dariPemerintah Inggris yang dipimpin oleh Jenderal Rafles kepadaSultan Supa Mumamed dan ahli warisnya (vide Resolusi Statementantara Gubernur Jenderal Rafles dengan Sultan
NYAMIN
2 — 0
;Menimbang, bahwa Konvensi Hakhak Anak atau Convention on theRights of the Child yang disetujui Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsaberdasarkan Resolusi 44/25 pada tanggal 05 Desember 1989, yang olehHalaman 7 dari 9 penetapan perdata nomor 42/Pdt.P/2021/PN Bin.Indonesia diratifikasi pada tanggal 25 Agustus 1990 dengan KeputusanPresiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rightsof the Child, dalam Pasal 3 menyatakan bahwa, Dalam semua tindakanmengenai anak, yang dilakukan oleh
NURFAIDA S.A
21 — 15
anakanak Pemohon tersebut dapat berjalan denganlancar tanpa ada suatu hambatan apapun, sehingga anak dapat bertumbuhkembang sesuai dengan kemampuan, bakat dan minatnya, dan HakimHalaman 7 dari 10 penetapan perdata nomor 1/Pdt.P/2020/PN Bin.berpendapat bahwa bentuk tanggung jawab tersebut tentunya harus didukungoleh setiap elemen negara dan masyarakat;Menimbang, bahwa Konvensi Hakhak Anak atau Convention on theRights of the Child yang disetujui Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsaberdasarkan Resolusi
Adolfus Hubertus Tahel
23 — 13
;Menimbang, bahwa Konvensi Hakhak Anak atau Convention on theRights of the Child yang disetujui Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsaberdasarkan Resolusi 44/25 pada tanggal 05 Desember 1989, yang olehIndonesia diratifikasi pada tanggal 25 Agustus 1990 dengan KeputusanPresiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rightsof the Child, dalam Pasal 3 menyatakan bahwa, Dalam semua tindakanmengenai anak, yang dilakukan oleh lembagalembaga kesejahteraan sosialnegara atau swasta, pengadilan
M.ABIDIN
35 — 11
;Menimbang, bahwa Konvensi Hakhak Anak atau Convention on theRights of the Child yang disetujui Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsaberdasarkan Resolusi 44/25 pada tanggal 05 Desember 1989, yang olehIndonesia diratifikasi pada tanggal 25 Agustus 1990 dengan KeputusanPresiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rightsof the Child, dalam Pasal 3 menyatakan bahwa, Dalam semua tindakanmengenai anak, yang dilakukan oleh lembagalembaga kesejahteraan sosialnegara atau swasta, pengadilan
HERU PRASTIYO
38 — 9
;Menimbang, bahwa Konvensi Hakhak Anak atau Convention on theRights of the Child yang disetujui Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsaberdasarkan Resolusi 44/25 pada tanggal 05 Desember 1989, yang olehIndonesia diratifikasi pada tanggal 25 Agustus 1990 dengan KeputusanPresiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rightsof the Child, dalam Pasal 3 menyatakan bahwa, Dalam semua tindakanmengenai anak, yang dilakukan oleh lembagalembaga kesejahteraan sosialnegara atau swasta, pengadilan
APRILIA YESI SELINA
35 — 10
;Menimbang, bahwa Konvensi Hakhak Anak atau Convention on theRights of the Child yang disetujui Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsaberdasarkan Resolusi 44/25 pada tanggal 05 Desember 1989, yang olehhalaman 7 dari 10 penetapan perdata nomor 34/Pdt.P/2020/PN Bin.Indonesia diratifikasi pada tanggal 25 Agustus 1990 dengan KeputusanPresiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rightsof the Child, dalam Pasal 3 menyatakan bahwa, Dalam semua tindakanmengenai anak, yang dilakukan
NURIPAH
18 — 12
;Menimbang, bahwa Konvensi Hakhak Anak atau Convention on theRights of the Child yang disetujui Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsaberdasarkan Resolusi 44/25 pada tanggal 05 Desember 1989, yang olehIndonesia diratifikasi pada tanggal 25 Agustus 1990 dengan KeputusanPresiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rightsof the Child, dalam Pasal 3 menyatakan bahwa, Dalam semua tindakanmengenai anak, yang dilakukan oleh lembagalembaga kesejahteraan sosialnegara atau swasta, pengadilan
249 — 176
Kemudian aktifitas fisik berenang di laut Kejawanan,Cirebon bersama saksi Dodi, saksi Junedi alias JJ, Sigit dan yanglainnya;Bahwa perbuatan Terdakwa dan temantemannya yang berjihad diwilayah Indonesia untuk mendukung dan berdirinya ISIS di Suriahtersebut menimbulkan keresahan di dalam masyarakat Indonesiakarena berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1267Halaman 7 Putusan Nomor 26/PID.SUS/2017/PT KI.Tahun 1999 yang diperbaharui Nomor 1989 Tahun 2011, ResolusiDewan Keamanan PBB Nomor 2170 tanggal
aktif dalam mendukungkelompok Isis yang dipimpin Syeh Abu Bakar Al Bagdadi dan Terdakwajuga telah berbaiat kepada ISIS yang dipimpin Syeh Abu Bakar AlBagdadi dengan kewajiban bagi yang telah berbaiat dengan Syeh AbuBakar Al Bagdadi wajib melaksanakan jihad semampunya di wilayahmasingmasing seperti yang dilakukan kelompok Mujahidin IndonesiaTimur pimpinan Santoso di Poso yang telah menerapkan hukum Islamdengan cara berjihad melawan Pemerintah Indonesia, Densus 88, Polisiatau tentara dan berdasarkan Resolusi
Yohanes Susila
Tergugat:
1.Bank Perkreditan Rakyat Sekar
2.FANNY OKTAVIA
3.NURUL HIKMAH CHANDRA DEWI
4.LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
139 — 58
Dalam UU LPS, TERGUGAT IV jugaberwenang untuk menentukan tingkat suku bunga penjaminan untukbank umum dan bank perkreditan rakyat.Bahwa diketahuil objek sengketa dalam perkara a quo yaituPersetujuan Kepala Eksekutif pada Nota Dinas Direktur EksekutifKlaim dan Resolusi Bank Nomor ND161/DKRB perihal PenyampaianPermohonan Penetapan Hasil Rekonsiliasi dan Verifikasi (Rekonver)Tahap II Simpanan Nasabah PT BPR Sekar (DL) oleh Kepala Eksekutiftanggal 29 Juli 2020, di mana dalam persetujuan tersebut terdapatdeposito
KEP38/D.03/2020.Selanjutnya TERGUGAT IV sesuai kewenangan yang dimilikinyaberdasarkan UU LPS dan PLPS Penjaminan melakukan rekonsiliasidan verifikasi simpanan pada PT BPR Sekar (DL) dan menetapkansimpanan PENGGUGAT sebagai simpanan yang tidak layak bayarkarena memperoleh tingkat bunga penjaminan di atas tingkat bungapenjaminan yang ditetapbkan oleh TERGUGAT IV, sesuai denganPersetujuan Kepala Eksekutif pada Nota Dinas Direktur EksekutifKlaim dan Resolusi Bank nomor ND161/DKRB perihal PenyampaianPermohonan
Penetapan Hasil Rekonsiliasi dan Verifikasi (Rekonver)Tahap II Simpanan Nasabah PT BPR Sekar (DL) oleh Kepala Eksekutiftanggal 29 Juli 2020.Bahwa Persetujuan Kepala Eksekutif pada Nota Dinas DirekturEksekutif Klaim dan Resolusi Bank Nomor ND161/DKRB jugatermasuk dalam Keputusan Administrasi Pemerintahan/KTUNsebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 7 UU AdministrasiPemerintahaan dan Pasal 1 angka 9 UU PTUN yang lengkapnyaTERGUGAT IV kutip sebagai berikut :Pasal 1 angka 7 UU Administrasi Pemerintahaan
Bahwa berdasarkan hal tersebut, maka objek sengketa berupaPenetapan Hasil Rekonsiliasi dan Verifikasi Tahap Kedua SimpananNasabah PT BPR Sekar (DL) sesuai Persetujuan Kepala Eksekutifpada Nota Dinas Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank nomorND161/DKRB, berdasarkan Pasal 1 angka 9 UU PTUN Jo. Pasal 1angka 7 Jo.
perpanjanganJangka waktu Likuidasi PT BPRSekar(DL);Asli Surat penggugat Nomor: 01/KTLBVII/2020 tanggal19 Agustus 2020;Copy SuratSeptember 2020;pelaksanaanNomor S117/GPKL/2020 tanggal 15Fotocopy lampiran surat Pengguat Nomor : 01/KTLBVII/2020 tanggal 19 Agustus 2020;Asli Nota Dinas Group Penanganan Kalm Nomor; ND183/GPKL tanggal 27 Juli 2020 Perihal PenyampaianPermohononan Penetapan Hasil Rekonsiliasi danVerifikasi ( Rekonver) tahap II Simpanan Nasabah PTBPR Sekar (DL);Asli Nota Dinas Direktur Eksekutif Dan Resolusi
Gatot Yusman Arifianto
46 — 16
;Menimbang, bahwa Konvensi Hakhak Anak atau Convention on theRights of the Child yang disetujui Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsaberdasarkan Resolusi 44/25 pada tanggal 05 Desember 1989, yang olehIndonesia diratifikasi pada tanggal 25 Agustus 1990 dengan KeputusanPresiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rightsof the Child, dalam Pasal 3 menyatakan bahwa, Dalam semua tindakanmengenai anak, yang dilakukan oleh lembagalembaga kesejahteraan sosialnegara atau swasta, pengadilan
Tutik Nursehan
22 — 17
;Menimbang, bahwa Konvensi Hakhak Anak atau Convention on theRights of the Child yang disetujui Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsaberdasarkan Resolusi 44/25 pada tanggal 5 Desember 1989, yang olehIndonesia diratifikasi pada tanggal 25 Agustus 1990 dengan KeputusanPresiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rightsof the Child, dalam Pasal 3 menyatakan bahwa, Dalam semua tindakanmengenai anak, yang dilakukan oleh lembagalembaga kesejahteraan sosialnegara atau swasta, pengadilan
Jali Rahman
90 — 27
;Menimbang, bahwa Konvensi Hakhak Anak atau Convention on theRights of the Child yang disetujui Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsaberdasarkan Resolusi 44/25 pada tanggal 05 Desember 1989, yang olehIndonesia diratifikasi pada tanggal 25 Agustus 1990 dengan KeputusanPresiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rightsof the Child, dalam Pasal 3 menyatakan bahwa, Dalam semua tindakanmengenai anak, yang dilakukan oleh lembagalembaga kesejahteraan sosialnegara atau swasta, pengadilan
SUMARNI
15 — 15
;Menimbang, bahwa Konvensi Hakhak Anak atau Convention on theRights of the Child yang disetujui Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsaberdasarkan Resolusi 44/25 pada tanggal 05 Desember 1989, yang olehIndonesia diratifikasi pada tanggal 25 Agustus 1990 dengan KeputusanPresiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rightsof the Child, dalam Pasal 3 menyatakan bahwa, Dalam semua tindakanmengenai anak, yang dilakukan oleh lembagalembaga kesejahteraan sosialnegara atau swasta, pengadilan