Ditemukan 504 data
11 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor869/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.260.000 ( dua ratus enampuluh ribu rupiah)
10 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor813/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.320.000 (tiga ratus duapuluh ribu rupiah)
55 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor683/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.285.000 ( dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah)
6 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor56/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.180.600 ( seratus delapan puluh ribu enam ratus rupiah)
7 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor330/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.895.000 ( delapan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah)
17 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor1018/Pdt.G/2021/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.260.000 ( dua ratus enam puluh ribu rupiah)
18 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor554/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.285.000 ( dua ratus delapan puluh limaribu rupiah)
8 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor392/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.445000 ( empat ratus empat puluh lima ribu rupiah)
3 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor475/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.345.000,- (tiga ratus empatpuluh lima ribu rupiah)
50 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 459/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.740.000 ( tujuh ratus empatpuluh ribu rupiah)
14 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor255/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.365.000,- (tiga ratus enampuluh limaribu rupiah)
10 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor855/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.260.000,-(dua ratus enampuluh ribu rupiah)
7 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor668/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.365.000,- (tiga ratus enampuluh limaribu rupiah)
4 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor892/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.162.800,- (seratus enam puluh duaribu delapan ratus rupiah)
18 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor866/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.260.000 ( dua ratus enampuluh ribu rupiah)
6 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor298/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.325.000,- (tiga ratus dua puluh limaribu rupiah)
4 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor113/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.375.000 ( tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)
6 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor125/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.162.800,- (seratus enam puluh dua ribu delapan ratus rupiah)
8 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor638/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.471000 ( empat ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)
11 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor307/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.365.000 ( tiga ratus enam puluh limaribu rupiah)