Ditemukan 11447 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Partai politik
Register : 09-11-2018 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 02-04-2019
Putusan PN KANDANGAN Nomor 7/Pdt.G/2018/PN Kgn
Tanggal 14 Maret 2019 — Penggugat:
RAHMAN ABDI
Tergugat:
1.NOOR CAHYATI
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI HATI NURANI RAKYAT HANURA KALIMANTAN SELATAN
3.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI HATI NURANI RAKYAT HANURA KALIMANTAN SELATAN
4.SITI JAMILAH
5.JARNIAH
6.H. TANDERAN BAKERAN
946
  • Penggugat:
    RAHMAN ABDI
    Tergugat:
    1.NOOR CAHYATI
    2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI HATI NURANI RAKYAT HANURA KALIMANTAN SELATAN
    3.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI HATI NURANI RAKYAT HANURA KALIMANTAN SELATAN
    4.SITI JAMILAH
    5.JARNIAH
    6.H. TANDERAN BAKERAN
    Menaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga,serta keputusankeputusan Partai.(2). Mengamalkan Kode etik, Doktrin, Nilai DasarPerjuangan Partai dan melaksanakan Program Partai.(3). Menjaga nama baik Partai, menghindari perbuatan tercela.(4). Wajid berupaya memajukan partai dengan berfikir,bersikap dan bertindak positif serta konstruktif.(5). Wajid membayar iuran organisasi dan kewajibankeuangan lainnya yang ditetapkan oleh Partai.(6).
    Partai yang hadir.
    Partai Hanura(PAW anggota DPRD Kab.
    Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal partai politiksebagaimana diatur di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga ;2).
Register : 03-02-2021 — Putus : 26-10-2021 — Upload : 11-11-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 47/Pdt.G/2021/PN Bks
Tanggal 26 Oktober 2021 — H RAHMAT EFFENDI SELAKU MANTAN KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI GOLONGAN KARYA KOTA BEKASI PERIODE 2016-2020
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI GOLONGAN KARYA KABUPATEN BEKASI
Tergugat:
Drs. ANDI ISWANTO SALIM
Turut Tergugat:
Drs. SIMON S.C, KITONO, SH.,MH.,MBA,
9433
  • H RAHMAT EFFENDI SELAKU MANTAN KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI GOLONGAN KARYA KOTA BEKASI PERIODE 2016-2020
    2.DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI GOLONGAN KARYA KABUPATEN BEKASI
    Tergugat:
    Drs. ANDI ISWANTO SALIM
    Turut Tergugat:
    Drs. SIMON S.C, KITONO, SH.,MH.,MBA,
Register : 14-02-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 19-06-2023
Putusan PN SAMPANG Nomor 3/Pdt.G/2023/PN Spg
Tanggal 7 Juni 2023 — Penggugat:
DEDI DORES
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Sampang.
2.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Jawa Timur.
10532
  • Penggugat:
    DEDI DORES
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Sampang.
    2.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Jawa Timur.

    3.Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan
    Turut Tergugat:
    1.GUBERNUR PROVINSI JAWA TIMUR
    2.BUPATI KABUPATEN SAMPANG
    3.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KABUPATEN SAMPANG
    4.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang
    5.Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Sampang
Register : 05-11-2014 — Putus : 19-05-2015 — Upload : 16-12-2015
Putusan PN MEDAN Nomor 519/Pdt.G/2014/PN.Mdn
Tanggal 19 Mei 2015 — - Djerman Sitepu alias Jerman Sitepu - Idris Sardi Sitepu LAWAN - Dewan Pimpinan Provinsi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (DPP PKP Indonesia) Sumatera Utara
15127
  • - Djerman Sitepu alias Jerman Sitepu- Idris Sardi SitepuLAWAN- Dewan Pimpinan Provinsi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (DPP PKP Indonesia) Sumatera Utara
    Pasal 53 ayat (3) yang berbunyi : Tata Cara Revitalisasi di aturdalam Anggaran Rumah Tangga dan dilaksanakan sesuaiPeraturan Partai ;ao= Bahwa Revitalisasi yang dilakukan Tergugat tidak berpedomandan berdasarkan atas Hirarki dan Anggaran Rumah Tangga danPeraturan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia ;Anggaran Rumah Tangga Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (sesuai/dengan Keputusan Kongres Ill Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Tahun2010 Nomor : 07/KONGRES/PKP IND/2010 Tentang Penyempurnaan
    Tata Cara Revitalisasi diatur dalam Peraturan Partai dan atau KeputusanDPNBahwa Tergugat tidak melakukan Revitalisasi sesuai dengan ketentuan yangada dalam Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia ;lll. Peraturan Partai Nomor : 02/PP/DPN PKP IND/VIII/2010 tentang KonsolidasiOrganisasi PKP Indonesia secara nasional, sebagaimana dimaksud dalam :1.
    Bahwa dikarenakan gugatan para Penggugat merupakan gugatanperselisihan partai politik, yang mana hal tersebut telah sesuai denganUndangundang RI Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undangundang RI Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, yaitu : Pasal 321. Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.Putusan Perdata No.519/Pdt.G/2014/PN.Man, hal. 10 dari 282.
    Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik.3. Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimana dimaksudpada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian.4. Penyelesaian perselisinan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (2) harus diselesaikan paling lambat 60 (enam puluh) hari.5.
    Partai Politik yang menyatakan Perselisihan Partai Politik antaralain :1.
Putus : 28-03-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN KALABAHI Nomor 12/Pdt.G/2011/PN.KLB
Tanggal 28 Maret 2012 — - PENGGUGAT - TERGUGAT
17146
  • - M E N G A D I L I- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ; - Menyatakan bahwa perbuatan TERGUGAT, TURUT TERGUGAT I dan TURUT TERGUGAT II adalah Perbuatan Melawan Hukum; - Menyatakan bahwa Surat Nomor : 01/DPC/PKDI/IV/2011 Perihal Pemecatan Keanggotaan PKDI dan PAW Anggota DPRD Kabupaten Alor tanggal 1 April 2011; Surat Nomor : 02/DPC/PKDI/IV/2011 Perihal Pemecatan dari Keanggotaan partai; dan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Cabang Partai Kasih Demokrasi Indonesia (DPC-PKD Indonesia
    ) Nomor : 02.A/DPC/PKDI/IV/2011 tanggal 6 April 2011 tentang Pemecatan Keanggotaan dari partai Kasih Demokrasi Indonesia kabupaten Alor.
    Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kasih Demokrasi Indonesia(DPPPKD Indonesia)sekarang berubah menjadi Ketua Dewan PimpinanPusat Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (DPPPKDI) di Jakarta Cq.Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Kasih Demokrasi Indonesia(DPDPKD Indonesia)sekarang berubah menjadi Ketua Dewan PimpinanDaerah Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (DPDPKDI) Propinsi NTTdi Kupang Cq.
    Demokrasi Indonesia menjadi Partai Kesatuan DemokrasiIndoneSiaj 73.
    PDKI, akan tetapi padapemilu tahun 2009 partai PKDI hanya mendapatsatu kursi yang diperoleh dari dapil IIIyang diraih olehPenggugal, ===S==SSsS=S=sSSss=s=s+=Bahwa Partai PDKI Cabang Alor tidak pernahmelakukan Muscab, hanya ada rapatrapatDL AS Aj HoBahwa saksi mengetahui dari Penggugat yangmenerangkan kalau ada surat pemecatan kamidari keanggotaan partai PKDI yang dikirimoleh Tergugat keBahwa jumlah anggota partai yang dipecat 13orang termasuk Penggugat dan saksi oleh sdr.RUDISAON EK.
    Partai Kasih DemokrasiIndonesia Bab IX Pasal 19 ayat (3) mengenal StrukturOrganisasi,wewenang, dan Kewajiban menerangkan di Tingkat Kabupaten/Kota disebut Dewan Pimpinan Cabang Partai Kasih Demokrasi Indonesiadisingkat DPC PKDI dan Dewan Kehormatan Partai adalah LembagaYudikatif Partai, berfungsi untuk mengadili pelanggaran/penyimpanganyang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Partai,Pejabat Publik Partai disemua tingkat agar berjalan sesuai anggaran dasar/anggaran RumahTangga,Keputusan Munas dan peraturan
    Partai, berfungsi untuk mengadili pelanggaran/penyimpangan yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Partai,Pejabat PublikPartai di semua tingkat, Dewan Kehormatan Partai bertugas mengambilkeputusan sehubungan dengan pelanggaran/penyimpangan untukdilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Pusat, mengenai sanksi diatur pasal35 Bab XV pada ayat (1) sanksi atas tindakan indisipliner dikenakankepada anggota dan pengurus partai karena telah melanggar ketentuanAD/ART,peraturan partai dan keputusan/kebijakan DPP (Dewan
Register : 09-09-2020 — Putus : 18-12-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 75/Pdt.G/2020/PN Rap
Tanggal 18 Desember 2020 —
2.Faizal Amri Siregar, ST atau Faizal Amri, ST
Tergugat:
Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN), Cq Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (PAN), Cq Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Labuhanbatu (DPD PAN)
17447

  • 2.Faizal Amri Siregar, ST atau Faizal Amri, ST
    Tergugat:
    Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN), Cq Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (PAN), Cq Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Labuhanbatu (DPD PAN)
Register : 13-07-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 27-09-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 368/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 30 Nopember 2020 — Penggugat:
WELHELM DANIEL KURNALA
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Maluku
3.BENHUR GEORGE WATUBUN
Turut Tergugat:
1.Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku
2.Menteri Dalam Negeri RI
6812
  • Penggugat:
    WELHELM DANIEL KURNALA
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
    2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Maluku
    3.BENHUR GEORGE WATUBUN
    Turut Tergugat:
    1.Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku
    2.Menteri Dalam Negeri RI
Register : 06-04-2018 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 24-10-2018
Putusan PN MANOKWARI Nomor 50/Pid.B/2018/PN Mnk
Tanggal 16 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
ALWIN MYCHEL RAMBI, S.H.
Terdakwa:
YERMIAS RUMKOREM
11762
  • Menyatakan Terdakwa YERMIAS RUMKOREM tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum;
  • Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar surat mandat saksi pemilu legislatif tahun 2014 DPC Partai
    • 1 (satu) lembar surat mandat saksi pemilu legislatif tahun 2014 DPC Partai Demokrat dengan Nomor : 224/DPC-PD/SM/TW/03/2014 (Tembusan).
    • 3 (tiga) lembar blangko rekapitulasi suara calon anggota DPRD Teluk Wondama DPC Partai Demokrat Kab. Teluk Wondama.
    • 7 (tujuh) lembar surat mandat saksi pemilu legislatif tahun 2014 DPC Partai Demokrat Kab. Teluk Wondama, dengan Nomor :
    1. Surat Mandat Nomor : 263/DPC-PD/IV/2014 (Foto copy).
Register : 29-12-2023 — Putus : 24-06-2024 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN IDI Nomor 20/Pdt.G/2023/PN Idi
Tanggal 24 Juni 2024 — Penggugat:
Rusli Ismail, SH
Tergugat:
1.DPP PARTAI DARUL ACEH (Selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat cq Ridwan Abu Bakar, S.Pdi, MM)
2.Majlis Tahkim DPP Partai Darul Aceh (PDA)
3.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Darul Aceh Kab. Aceh Timur, selaku ketua umum Dewan Pimpinan Wilayah cq. Tgk. Muhammad Husen
4.Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur, selaku ketua DPRK Aceh Timur cq Fattah Fiqri
5.Komisi Independen Pemilihan (KIP Aceh Timur)
3215
  • Penggugat:
    Rusli Ismail, SH
    Tergugat:
    1.DPP PARTAI DARUL ACEH (Selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat cq Ridwan Abu Bakar, S.Pdi, MM)
    2.Majlis Tahkim DPP Partai Darul Aceh (PDA)
    3.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Darul Aceh Kab. Aceh Timur, selaku ketua umum Dewan Pimpinan Wilayah cq. Tgk. Muhammad Husen
    4.Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur, selaku ketua DPRK Aceh Timur cq Fattah Fiqri
    5.Komisi Independen Pemilihan (KIP Aceh Timur)
Register : 05-08-2024 — Putus : 12-11-2024 — Upload : 12-11-2024
Putusan PTUN MANADO Nomor 17/G/2024/PTUN.MDO
Tanggal 12 Nopember 2024 — Penggugat : INDRA WILIAMS LIEMPEPAS Tergugat : KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA MANADO Tergugat II Intervensi : FERDINAND DJEKI DUMAIS
7571
  • Negara berupa Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Manado Nomor 487 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Manado Nomor 275 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, tertanggal 24 Juli 2024, (Khususnya Daftar Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado Pemilihan Umum Tahun 2024 Daerah Pemilihan MANADO 3, Alokasi Kursi 8 (delapan), Nomor 2, dari Nomor Urut Partai
    2 (Partai Gerakan Indonesia Raya) No Urut Caleg 6 atas Nama Ferdinan Djeki Dumais Peringkat 3);Dalam Eksepsi:Menyatakan eksepsi masing-masing dari Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1.
    Tergugat berupa Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Manado Nomor 487 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Manado Nomor 275 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, tertanggal 24 Juli 2024, (Khususnya Daftar Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado Pemilihan Umum Tahun 2024 Daerah Pemilihan MANADO 3, Alokasi Kursi 8 (delapan), Nomor 2, dari Nomor Urut Partai
    2 (Partai Gerakan Indonesia Raya) No Urut Caleg 6 atas Nama Ferdinan Djeki Dumais Peringkat 3);3.
    2 (Partai Gerakan Indonesia Raya) No Urut Caleg 6 atas Nama Ferdinan Djeki Dumais Peringkat 3);4.
Register : 16-10-2017 — Putus : 23-01-2018 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN BUNTOK Nomor 8/Pdt.G/2017/PN BNT
Tanggal 23 Januari 2018 — Penggugat:
Hj.RAYUHANI,ST
Tergugat:
1.Ketua DPD PAN Kab. Barito Selaran
2.Ketua DPW PAN Provinsi Kalimantan Tengah
3.Ketua DPP PAN
4633
  • /ul>
  • Dalam Pokok Perkara:----------------------------------------------------------------------
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;-----------------------------
    2. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;------------------------------------------------------------
    3. Menyatakan proses Penggantian Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Selatan dari Fraksi Partai
      Rayuhani digantikan oleh Ideham atas dasar Surat DPP Partai Amanat Nasional tertanggal 3 Agustus 2017 Nomor: PAN/A/KU-SJ/064/VIII/2017, tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum;--------------------------------------------------
    4. Menghukum dan memerintahkan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk tidak memproses Penggantian Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional a/n. Hj.
      Rayuhani yang digantikan oleh Ideham atas dasar Surat DPP Partai Amanat Nasional tertanggal 3 Agustus 2017 Nomor : PAN/A/KU-SJ/064/VIII/2017;------------
    5. Menghukum kepada Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 1.095.000,- ( satu juta sembilan puluh lima ribu rupiah);-----------------------
    6. Menolak Gugatan Penggugat selain dan selebihnya;----------------------------
Register : 14-11-2019 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 05-03-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 714/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 27 Februari 2020 —
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA
2.MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
9287

  • Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA
    2.MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
Register : 03-02-2010 — Putus : 16-11-2010 — Upload : 16-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 179/Pdt.G/2010/PN.JKT.Sel.
Tanggal 16 Nopember 2010 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PEMUDA INDONESIA.(DPP PPI), --- M e l a w a n : PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA., ---------------------------------------------------------------------------
5634
  • Menyatakan bahwa Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Pemuda Indonesia dibawah Pimpinan Drs. EFFENDI SAUD,MBA dan Drs.REINHARD SAMAH sesuai hasil Munas tanggal 14-16 Agustus 2009 sebagai Dewan Pimpinan Pusat Partai Pemuda Indonesia yang sah.5. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mendaftarkan Permohonan Pengesahan Pengurus serta Penggantian Pengurus Partai Pemuda Indonesia sesuai hasil Munas tersebut.;6.
    DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PEMUDA INDONESIA.(DPP PPI), ---M e l a w a n :PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA., ---------------------------------------------------------------------------
    Hasanudin Yusuf selaku Ketua UmumDewan Pimpinan Pusat Partai Pemuda Indonesia meninggal dunia, sehinggaterhitung Sejak meninggalnya almarhum, posisi Ketua Umum DewanPimpinan Pusat Partai Pemuda Indonesia dalam keadaan kosong;3.
    Bahwa dalam gugatannya, Penggugat bertindak sebagai Ketua UmumDPP Partai Pemuda Indonesia.
    ,mediasi, atau arbitrase Partai Politik yang mekanismenya diaturdalam AD dan ART.2.4.
    Pusat MUNAS I Partai Pemuda Indonesia,tanggal 15 Agustus 2009.69.
    Hasanudin Yusuf Ketua Umum Partai Pemuda Indonesia telahmeninggal dunia.;Bahwa saksi mengetahui Munas Partai Pemuda Indonesia. ;Bahwa Munas Partai Pemuda Indonesia dilaksanakan di Hotel LumireJakarta;Bahwa Munas Partai Pemuda Indonesia dilaksanakan pada tanggal 1416Agustus 2009.;Bahwa saksi hadir pada waktu Munas Partai Pemuda Indonesia. ;Bahwa saksi hadir dari awal sampai selesai, karena saksi sebagai Tiemperumus.
Register : 03-06-2021 — Putus : 01-09-2021 — Upload : 29-06-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 115/B/2021/PT.TUN.JKT
Tanggal 1 September 2021 — Pembanding/Tergugat II Intervensi I : Partai Beringin Karya (Berkarya) Diwakili oleh : Mayjen (Purn) TNI Muchdi Purwoprandjono
Pembanding/Terbanding/Tergugat II Intervensi I : Partai Beringin Karya (Berkarya) Diwakili oleh : Mayjen (Purn) TNI Muchdi Purwoprandjono
Terbanding/Pembanding/Tergugat : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Terbanding/Penggugat : Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya yang diwakili oleh: H.Hutomo Mandala Putra,S.H.
12622
  • Pembanding/Tergugat II Intervensi I : Partai Beringin Karya (Berkarya) Diwakili oleh : Mayjen (Purn) TNI Muchdi Purwoprandjono
    Pembanding/Terbanding/Tergugat II Intervensi I : Partai Beringin Karya (Berkarya) Diwakili oleh : Mayjen (Purn) TNI Muchdi Purwoprandjono
    Terbanding/Pembanding/Tergugat : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
    Terbanding/Penggugat : Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya yang diwakili oleh: H.Hutomo Mandala Putra,S.H.
Register : 16-07-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 07-12-2020
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 25/G/2020/PTUN.JPR
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penggugat:
GASPER IFAN IMBIRI, S.E.
Tergugat:
GUBERNUR PAPUA
167148
  • Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  • Mewajibkan Tergugat untuk melakukan perubahan atas Keputusan Gubernur Papua Nomor 155.2/353/Tahun 2019 Tentang Peresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Waropen Periode Tahun 2019 - 2024, tanggal 7 Nopember 2019, dengan perbaikan:
    1. Memperbaiki bagian konsideran Mengingat angka 10 Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Waropen Nomor 38/PL.01.9-Kpt/9115/KPU-Kab/VII/2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai
  • Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Waropen Tahun 2019, menjadi Nomor 38/HK.03-Kpt/9115/KPU-Kab/VII/2019;
  • Memperbaiki Lampiran I Dapil 2 Nomor Urut 15 atas nama Dolfinus Irawa dari Partai Kebangkitan Bangsa; Dapil 2 Nomor Urut 16 atas nama Natalis Dagipi, S.Sos dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang tertulis berada pada Dapil 2 menjadi Dapil 3;
  • Memperbaiki Lampiran I Dapil 3 Perolehan suara atas nama Apinus
    Yanus Wonda, S.Th dari Partai Demokrat sebanyak 1.099 (seribu sembilan puluh sembilan) suara, menjadi 949 (sembilan ratus empat puluh sembilan) suara;
  • Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp 286.000,00 (Dua ratus delapan puluh enam ribu Rupiah);
  • Putusan No. 25/G/2020/PTUN.JPR7A,Dolfinus lrawa dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)dan Sdr.
    Kesepakatan Bersama Antara Partai Amanat NasionalKabupaten Waropen dan Partai Demokrat KabupatenWaropen, tanggal 20 Mei 2020;14.2.
    terdapat lebih dari 1 (satu) partai politik yangmemperoleh kursi terbanyak sama, ketua dan wakil ketuasementara DPRD kabupaten/kota ditentukan secara musyawaraholeh wakil partai politik bersangkutan yang ada di DPRDkabupaten/kota;2.
    partai politik yang memperoleh kursiterbanyak pertama di DPRD, atau jika lebih dari 1 (Satu) partai politikyang memperoleh kursi terbanyak pertama, maka Ketua Sementaraditentukan secara musyawarah oleh wakil partai politik bersangkutan,sedangkan Ketua definitif berasal dari partai politik yang memperolehsuara terbanyak, atau jika lebih dari 1 (Satu) partai politik yangmemperoleh suara terbanyak sama, maka Ketua definitif berasal daripartai dengan persebaran wilayah perolehan suara partai politik
    Memperbaiki Lampiran Dapil 2 Nomor Urut 15 atas nama Dolfinuslrawa dari Partai Kebangkitan Bangsa; Dapil 2 Nomor Urut 16 atasnama Natalis Dagipi, S.Sos dari Partai Demokrasi IndonesiaPerjuangan yang tertulis berada pada Dapil 2 menjadi Dapil 3;3.
Register : 09-05-2023 — Putus : 20-06-2023 — Upload : 13-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 272/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 20 Juni 2023 — Penggugat:
Partai Swara Rakyat Indonesia
Tergugat:
1.Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia
2.Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia
510
  • Penggugat:
    Partai Swara Rakyat Indonesia
    Tergugat:
    1.Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia
    2.Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia
Register : 28-07-2015 — Putus : 07-08-2015 — Upload : 13-08-2016
Putusan PT PONTIANAK Nomor 79 /PID/2015/PT PTK
Tanggal 7 Agustus 2015 — MUJIONO,S.Pd,SMn
10661
  • Menyatakan keberatan / Eksepsi dari Terdakwa melalui Penasehat Hukumnya bahwa Perkara a quo perselisihan partai politik bukan perkara Pidana tetapi perselisihan partai politik tidak dapat diterima ;2. Memerintahkan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pontianak membuka kembali persidangan untuk memeriksa dan mengadili perkara Pidana terdaftar Nomor : 469/Pid.B/2015 /PN.Ptk atas nama Terdakwa MUJIONO, S.Pd., SMn ;3. Menangguhkan biaya perkara hingga putusan akhir ;
    , memimpin jalannyaOrganisasi partai seharihari dan memimpin rapatrapat yangdiperlukan oleh partai secara langsung termasuk dalampenggunaan keuangan partai ;Bahwa berdasarkan surat dari Ketua DPD PAN Kota PontianakNomor : PAN / 17.01 /A/KS/121/I/ 2010 tanggal 28 Januari 2010diatur tentang adanya uang kontribusi yang dipotong dari gaji dantunjangan anggota DPRD Kota Pontianak khususnya yangberasal dari Partai PAN Kota Pontianak yang diperuntukkansebagai dana Partai PAN Kota Pontianak;Bahwa pemotongan
    KotaPontianak yang berasal dari Partai PAN yaitu saksi Sy.
    Ketua DPD Partai PAN Kota Pontianak tidakmelaksanakan mekanisme pengelolaan anggaran Keuanganpartai dengan benar;e Bahwa atas perbuatan terdakwa yaitu tidak menyetorkan uangkontribusi ke Bendahara Partai mengakibatkan saksi Sy.
    Terdakwa selaku Ketua DPD Partai PAN Kota Pontianak adalahmerupakan kwalifikasi keuangan Partai, bukan lagi statusnya uang pribadisaksi korban karena pemotongan uang gaji dan tunjangan tersebutmerupakan kontribusi saksi korban kepada Partai PAN selaku anggota DPRDKota Pontianak yang berasal dari Partai PAN, dimana pada saat ituTerdakwa berkapasitas sebagai Ketua DPD Partai PAN Kota Pontianak ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama dalampertimbangan selanjutnya berpendapat bahwa mengenai
    Penyelesaian perselisihaninternal Partai Politik tersebut dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik ;PenjelasanyaYang dimaksud dengan Perselisihan Partai Politik meliputi antara lain :1. Perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan ,2. Pelanggaran terhadap hak anggota Partai Politik ,3. Pemecatan tanpa alasan yang jelas ,4. Penyalahgunaan kewenangan ,5. Pertanggung jawaban keuangan, dan/ atauHal 9 dari 13 hal.
Register : 05-03-2024 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 28-03-2024
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 17/PDT/2024/PT BNA
Tanggal 28 Maret 2024 — DAUD
Terbanding/Tergugat III : DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPC-PKB) KABUPATEN BIREUEN
Terbanding/Tergugat IV : DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPW-PKB) PROVINSI ACEH
Terbanding/Tergugat V : H. IRMAWAN, S.Sos., MM
Terbanding/Tergugat VI : MUNAWAR, S.Sos.I, M.Si
Terbanding/Tergugat VII : DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPP-PKB)
248
  • DAUD
    Terbanding/Tergugat III : DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPC-PKB) KABUPATEN BIREUEN
    Terbanding/Tergugat IV : DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPW-PKB) PROVINSI ACEH
    Terbanding/Tergugat V : H. IRMAWAN, S.Sos., MM
    Terbanding/Tergugat VI : MUNAWAR, S.Sos.I, M.Si
    Terbanding/Tergugat VII : DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPP-PKB)
Register : 15-06-2017 — Putus : 04-07-2018 — Upload : 19-07-2018
Putusan PN MENGGALA Nomor 22/Pdt.G/2017/PN Mgl
Tanggal 4 Juli 2018 — Penggugat:
DRS MUSHOLI RAIS
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PDIP
Turut Tergugat:
KETUA DPRD KABUPATEN MESUJI
8133
  • Penggugat:
    DRS MUSHOLI RAIS
    Tergugat:
    DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PDIP
    Turut Tergugat:
    KETUA DPRD KABUPATEN MESUJI
    Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)Kabupaten Mesuji, Alamat Jin. Z.A. Pagar Alam KM 21, Kecamatan Tanjung Raya,Kabupaten Mesuji, yang dalam hal ini memberikan kuasa kepada Lenistan Nainggolan,SH, Minggu Abadi Gumay, SH, Jonny Anwar, SH dan Tahura Malagano, SH.
Putus : 10-10-2012 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN KEDIRI Nomor 34/Pdt.G/2012/PN.Kdr.
Tanggal 10 Oktober 2012 — DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) KOTA KEDIRI
melawan
DPRD KOTA KEDIRI cq KETUA DPRD KOTA KEDIRI
WALIKOTA KEDIRI
6529
  • DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) KOTA KEDIRI
    melawan
    DPRD KOTA KEDIRI cq KETUA DPRD KOTA KEDIRI
    WALIKOTA KEDIRI
    Bahwa penggugat adalah Partai Politik peserta Pemilu yang berdasarkan hasilsuara hasil pemilihan Umum tahun 2009, berhak atas jabatan pimpinan DPRDKota Kediri sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, sebagaimana diaturdalam Pasal 354 UU Nomor 27 tahun 2009 tentang Majelis PermusyawaratanRakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan DewanPerwakilan Rakyat Daerah ;2.
    Bahwa penggugat, berdasarkan hasil rapat pengurus harian DPD PAN KotaKediri, telah memutuskan untuk melakukan Pergantian Wakil KetuaDPRD Kota Kediri dari Partai Amanat Nasional yakni Drs.Nurudin Hasan, S.H. dan menggantinya dengan H. Kolifi Yunon, S.E.sebagaimana Surat Keputusan Nomor PAN/13.3571/A/Kpts/KS/01 1/V/201 1tentang Pergantian Wakil Ketua DPRD Kota Kediri dari Partai AmanatNasional ;6.
    Amanat Nasional KotaKediri karena telah menghambat berjalannya keputusan Dewan PimpinanDaerah Partai Amanat Nasional Kota Kediri untuk mengganti wakil ketuaDPRD Kota Kediri dari PAN.
    Selain itu perlu kami tegaskan, bahwa lembaga DPRD tidakmemiliki hubungan dengan Partai Politik apalagi kerjasama atauapapun bentuknya.f. Berdasarkan uraian tersebut diatas maka tidak terpenuhi adanya unsurkerugian yang ditimbulkan oleh Tergugat sebagaimana dituduhkan olehPenggugat.
    Foto copy Surat dari Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat NasionalKota Kediri yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Kediri, Nomor :PAN/13.3571/B/K/033/VIII/2011, tertanggal 23 Agustus 2011, perihalUsulan Pemberhentian Pimpinan DPRD Kota Kediri dari Fraksi PAN,diberi tanda T.2.1 ;2.