Ditemukan 6036 data
ALIM MARTHEN
39 — 13
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan identitas Pemohon dalam Paspor Nomor: B6607803 yang tertulis Ali Marthen lahir di Makassar tanggal 15 Maret 1958 diubah menjadi Alim Marthen lahir di Makassar tanggal 15 Maret 1962;
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kendari untuk melakukan perubahan identitas Pemohon pada Paspor Nomor: B6607803 untuk dicatatkan dan didaftar sesuai dengan ketentuan
Pemohon:
ALIM MARTHEN
90 — 0
-MARTHEN TANAEM-ANDERIAS BENU
MARTHEN BINDOSANO
28 — 6
Pemohon:
MARTHEN BINDOSANO
Marthen Rogahang
17 — 4
Pemohon:
Marthen Rogahang
MARTHEN JOSEPH
26 — 4
Pemohon:
MARTHEN JOSEPH
JONATHAN MARTHEN
12 — 3
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon JONATHAN MARTHEN untuk seluruhnya ;
- Menetapkan tempat lahir pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 4335/DSP/2008 tanggal 25 Juli 2008 atas nama JONATHAN MARTHEN yang semula tertulis TAWAU dirubah dan diperbaiki sehingga menjadi MALAYSIA;-
- Memerintahkan
Pemohon:
JONATHAN MARTHEN
Marthen Rehiraky
15 — 0
Pemohon:
Marthen Rehiraky
Marthen Mamahit
21 — 0
Pemohon:
Marthen Mamahit
MARTHEN TIMBANG
29 — 8
Pemohon:
MARTHEN TIMBANG
49 — 6
MARTHEN ARERO Alias JASTKI
PUTUSANNo. 376/Pid.B/2011/PN.MdoDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Manado yang memeriksa dan mengadili perkara pidana tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:Nama Lengkap : MARTHEN ARERO Alias JASTKI :Tempat lahir : MANADO:Umur atau tanggal lahir : 27 Tahun /02 Maret 1984 ;Jenis Kelamin : LAKI LAKT;Kebangsaan : INDONESIA ;Tempat tinggal : Kelurahan Sumompo Lingkungan I Kecamatan Tuminting KotaManado
memeriksadan mengadili perkara ini .Telah membaca penetapan ketua majelis Hakim No. 376/Pid.B/2011 /P.N .Mdo tanggal22 September 2011 penetapan hari siding yang pertama untuk perkara ini .e Telah membaca berkas perkara pidana No.376/Pid.B/2011/PN Mdo atas nama terdakwaMARTHEN ARARO alias JASTKI.Telah mendengar tuntutan pidana Jaksa Penuntut Umum ter tanggal 31 Oktober 2011yang pada pokoknya menyatakan supaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkaraini dapat memutuskan :1 Menyatakan Terdakwa MARTHEN
ARARO alias JASTKI , telah terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 354 ayat (1) KUHP.2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MARTHEN ARARO Alias JATSKIdengan pidana penjara selama 6 (enam ) Tahun Penjara dikurangi selam Terdakwadalam penjara ;3 Mentapkan agar kepda Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.
Prof R D Kandou (Ver terlampir )Perbuatan Terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 351 ayat (2) KUHP ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan akan kebenaran dalil dakwaanya JAKSA PENUNTUTUMUM dipersidangan telah mengajukan buktibukti berupa keterangan 4 (empat) orang saksiyaitu :1Nanang Lihawa, agama Islam, saksi telah disumpah menurut agamanya dalamdipersidangan menerangkan pada pokonya sebagai berikut :Bahwa ia Terdakwa Marthen Araro Alias Jatski pada hari Sabtu
jari telunjuk dan jari tengah sebelah kanan putus akaibat dipotong olehTerdakwa ;e Bahwa sewaktu saksi korban diserang dengan parang oleh Terdakwa Terdakwa sempatmenangkis dengan balok kayu tapi kena dibagian tangan sebelah kanan ;e Bahwa Terdakwa melakukan penyerangan kepada Saksi korban sebanyak 1 kali ;e Bahwa setelah terdakwa tahu korban sudah mengatakan sudah basah kita Terdakwalangsung melarikan diri ;Dipersidangan Terdakwa memberikan keterangan sebagai berikut :e Bahwa benar ia Terdakwa Marthen
16 — 6
Menyatakan Terdakwa MARTHEN LAMANY Alias ATENG tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayan ; --------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 3 (tiga) bulan ; --------------------------------------------------------3.
MARTHEN LAMANY Alias ATENG
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Ambon, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara atas nama Terdakwa : Nama Lengkap : MARTHEN LAMANYAlias ATENGTempat lahir : AmbonUmur/Tanggal lahir : 28 Tahun / 04 Maret 1984Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan/ : IndonesiaKewarganegaraanTempat Tinggal : Kudamati FarmasiKecamatan Nusaniwe KotaAmbonAgama : Kristen ProtestanPekerjaan : Tukang
mempergunakan haknya untuk didampingi Penasihat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca dan meneliti suratsurat dalam berkas perkara ini ;Telah mendengar, keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa sertamemperhatikan barang bukti dopersidangan ;Telah mendengar lagi, pembacaan tuntutan Penuntut Umum tanggal 01Nopember 2012 yang pada pokoknya memohon pada Majelis Hakim Pengadilan NegeriAmbon yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan putusan sebagaiberikut :1 Menyatakan terdakwa MARTHEN
LAMANY Alias ATENG terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP ; 2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MARTHEN LAMANY Alias ATENGdengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan penjara dengan masa pencobaanselama 8 (delapan) bulan ; 3 Menetapkan agar kepada terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.2.000,(dua ribu ruupiah) ; Menimbang, bahwa atas Tuntutan Penuntut Umum tersebut Terdakwamengajukan pembelaan
PDM.297/Ambon /09/2012, sebagai berikut : DAKWAANBahwa ia terdakwa MARTHEN LAMANY Alias ATENG pada hari Sabtutanggal 11 Agustus sekitar pukul 22.00 Wit.
Menyatakan Terdakwa MARTHEN LAMANY Alias ATENG tersebut telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayan ; 2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjaraselama 3 (tiga) bulan ; 3.
MARTHEN YESNATH
20 — 15
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
- Menetapkan ESTER LIDIA YESNATH Kelahiran Kwoor 30-09-2013 merupakan anak Kandung MARTHEN YESNATH dan YOHANA BOFRA;
- Menetapkan ESTER LIDIA YESNATH, Kelahiran KWOOR 30-09- 2013 sebagai orang yang berhak menerima Taspen dan hak-hak pensiun PT. Taspen dari Pemohon;
- Membebani Pemohon untuk membayar biaya permohonan sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
Pemohon:
MARTHEN YESNATH
MARTHEN RUMAGIT
24 — 8
Pemohon:
MARTHEN RUMAGIT
MARTHEN RANTUNG
17 — 18
Pemohon:
MARTHEN RANTUNGPENETAPANNomor 58/PDT.P/2021/PN AmrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHAHAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Amurang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata permohonan pada peradilan tingkat pertama, telah mengambil penetapansebagai berikut sehubungan dengan permohonan dari :MARTHEN RANTUNG, Tempat Tanggal Lahir Malola 25 Mei 1955 Jenis KelaminLakilaki Agama Kristen Pekerjaan Petani Alamat Desa LelemaJaga VIII Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan NIK710522505550002HELDA KUMAJAS Tempat
19 — 12
Menyatakan Terdakwa : MARTHEN HEHALATU als. ATENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
MARTHEN HEHALATU als. ATENG;
PUTUS ANNomor: 184/Pid.B/2012/PN.AB.Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha EsaPengadilan Negeri AMBON yang memeriksa dan mengadili PerkaraPidana Biasa dalam Peradilan Tingkat Pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : MARTHEN HEHALATU als. ATENGTempat lahir : HatuUmur atau tanggal lahir : 32 tahun/ 14 Maret 1980Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal Desa Hatu Kec. Leihitu Barat Kab.
Surat pelimpahan perkara acara pemeriksaan biasa atas namaterdakwa MARTHEN HEHALATU als. ATENG dari Kejaksaan NegeriAmbon ;2. Berkas pemeriksaan pendahuluan atas nama tersangka MARTHENHEHALATU als. ATENG;3.
Menyatakan terdakwa MARTHEN HEHALATU als. ATENG bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 303 ayat 1ke 1 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MARTHEN HEHALATU als.ATENG berupa pidana penjara selama 6 (enam) Bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan;3.
Menyatakan Terdakwa : MARTHEN HEHALATU als. ATENG telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana perjudian ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama : 3 (tiga) bulan dan 20 (dua puluh) hari;3. Menyatakan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ;5. Memerintahkan barang bukti berupa :5.
MARTHEN WATUNA
29 — 17
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari nama CREACE MARTHEN WATUNA menjadi MARTHEN WATUNA;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kota Bitung untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung untuk Merubah nama Pemohon CREACE MARTHEN WATUNA menjadi MARTHEN WATUNA
Pemohon:
MARTHEN WATUNAPENETAPAN Nomor 231/Pdt.P/2019/PN BitDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Bitung yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata permohonan pada peradilan tingkat pertama memberikan penetapansebagai berikut dalam perkara permohonan yang diajukan oleh :Nama : MARTHEN WATUNATempat, Tanggal lahir : LEMBEAN, 23 Maret 1968Umur : 51 tahunJenis Kelamin : LakilakiAgama : KristenPekerjaan : WiraswastaPendidikan terakhir : Tamat SD/ SederajatKewarganegaraan : IndonesiaAlamat
Nomor 231/Pdt.P/2019/PN BitTENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonan yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Negeri Bitung pada tanggal 11 Nopember 2019 dalamregister perkara perdata permohonan Nomor 231/Pdt.P/2019/PN Bit telahmengajukan permohonan yakni sebagai berikut :1.Bahwa adalah Warga Negara Indonesia RI berdasarkan Kartu TandaPenduduk NO: 71720423303 Tanggal: 26 Juli 2012 yang dikeluarkan olehProvinsi Sulawesi Utara Kota Bitung;Bahwa Pemohon bernama CREACE MARTHEN
42 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
MARTHEN BANY DHENDO, S.H. ;
Baja Mas dengan nilai penawaran Rp1.272.515.000,00 (satu milyardua ratus tujuh puluh dua juta lima ratus lima belas ribu rupiah) ;Bahwa akhirnya Terdakwa MARTHEN BANY DHENDO, S.H. selaku PPK(Pejabat Pembuat Komitmen) menunjuk CV.
Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) Nomor 05/PPKBPN/SBD/IX/2012 tanggal O03 September 2012 yangditandatangani oleh Terdakwa MARTHEN BANY DHENDO, S.H.selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), YAN DJULA selakuDirektur CV.
Menyatakan Terdakwa Marthen Bany Dhendo,S.H. tidak terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadalam dakwaan Kesatu primair dan dakwaan KeduaJaksa Penuntut umum ;2.
Menetapkan masa penahanan yang telah dijalaniTerdakwa MARTHEN BANY DENDO, S.H. tersebutdikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;5. Memerintahkan agar Terdakwa MARTHEN BANYDENDO, S.H. tetap ditahan ;6. Menetapkan barang bukti berupa :. 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor4007402/041/112 tanggal 17 Oktober 2012 ;1 (satu) bundel Asli Surat Pengesahan Revisi Ke5 Daftar Isian10 Oktober 2013 ;. 2 (dua) lembar asli Surat Setoran pajak (SSP) CV.
Menyatakan Terdakwa MARTHEN BANY DHENDO, S.H. tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair dan Dakwaan Kedua JaksaPenuntut Umum ;982.Mebebaskan Terdakwa MARTHEN BANY DHENDO, S.H. tersebut diatasdari dakwaan Kesatu Primair dan dakwaan Kedua tersebut ;3.1)8)Menyatakan Terdakwa MARTHEN BANY DHENDO, S.H. telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsisecara bersamasama ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa
MARTHEN DIAMARE
21 — 3
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Akte Kelahiran nomor : 408/1996 tertanggal 9 April 1996 yang dikeluarkan oleh Kepala Kamtor Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe Talaud terjadi kesalahan penulisan nama Pemohon, dari yang terteraMARTHEN DIAMARE yang seharusnyaMARTIN DIAMARE;
- Memerintahkan kepada Pejabat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan
Sangihe untuk memperbaiki kesalahan penulisan pada Akte Kelahiran nomor : 408/1996 tertanggal 9 April 1996 dari yang tertera MARTHEN DIAMARE yang seharusnyaMARTIN DIAMARE;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mencatat pada bagian pinggir Akta Kelahiran Pemohon yakni Akte Kelahiran nomor : 408/1996 tertanggal 9 April 1996 dari yang tertera MARTHEN DIAMARE yang seharusnyaMARTIN DIAMARE tentang perbaikan/perubahan tersebut;
Pemohon:
MARTHEN DIAMARE
MARTHEN SIMOPIAREF
61 — 7
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa Pemohon yang bernama Marthen Simopiaref, lahir di Biak tanggal 9 Maret 1957, beralamat di KPR Blok E Nomor 9 RT 015/RW 000, Kelurahan Nabarua, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, berdomisili sementara di Jalan Raya Bosnik RT 002/RW 002, Kampung Manswam, Distrik Biak Kota, pekerjaan pensiunan, adalah wali terhadap keponakan Pemohon yang bernama Wilberty Daniel Koibur dan Wahyu
Pemohon:
MARTHEN SIMOPIAREF
74 — 23
Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : MARTHEN SIMON KARAFIR, Prada, NRP 31120622720390 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 8 (delapan) bulan. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
- Prada MARTHEN SIMON KARAFIR
SALINAN PENGADILAN MILITER III19JAYAPURA PUTUSANNomor : 151K/PM.III19/AD/X/201 4DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IIl19 Jayapura yang bersidang di Jayapura dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama secara In Absensia telah menjatuhkanputusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkapPangkat/NrpJabatanKesatuan: MARTHEN SIMON KARAFIR: Prada/31 120622720390: Tabakpan 6 Ru 1Ton II Kipan C: Yonif 755/YaletTempat tanggal
Marthen Simon Karafir Prada NRP 31120622720390 dilakukantanpa hadirnya Terdakwa (secara In Absensia).Bahwa para Saksi setelah dipanggil berdasarkan ketentuan undangundang, namun sampaiwaktu yang ditentukan para Saksi tersebuttidak dapat hadir karena ada tugas dari Kesatuannya, oleh karenanyadengan berpedoman pada Pasal 155 UndangUndang Nomor 31Tahun 1997, maka keterangan para Saksi dalam Berita AcaraPemeriksaan disertai dengan Berita Acara pengambilan sumpahdibacakan sebagai berikut :SaksiI:Nama
Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : MARTHEN SIMON KARAFIR, Prada,NRP 31120622720390 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana : Desersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 8 (delapan) bulan.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.