Ditemukan 1485 data
Jefri Armando Pohan, SH
Terdakwa:
Evrita Binti Rusdi
143 — 10
Penuntut Umum:
Jefri Armando Pohan, SH
Terdakwa:
Evrita Binti RusdiM.H. sebagai Hakim Ketua, Adek Nurhadi, S.H. dan Dini Nusrotudiniyah Arifin,S.H. masing masing sebagai Hakim Anggota yang diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2019 oleh Hakim Ketua dengandidampingi para Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh Yusni Rini Panitera Penggantipada Pengadilan Negeri Bangko serta dihadiri oleh Jefri Armando Pohan,S.H.Penuntut Umum dan Terdakwa serta didampingi oleh Penasehat HukumTerdakwa.HakimHakim Anggota, Hakim Ketua,Adek Nurhadi, S.H
Jefri Armando Pohan, SH
Terdakwa:
Edo bin Meri
19 — 3
Penuntut Umum:
Jefri Armando Pohan, SH
Terdakwa:
Edo bin Meri
Jefri Armando Pohan, SH
Terdakwa:
Iskandar Bin Kamaruddin
18 — 4
Penuntut Umum:
Jefri Armando Pohan, SH
Terdakwa:
Iskandar Bin Kamaruddin., masingmasing sebagai Hakim Anggota, yangdiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga,oleh Hakim Ketua dengan didampingi Hakim Anggota tersebut, dibantu olehMuhammad, Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Bangko, serta dihadirioleh Jefri Armando Pohan, S.H., Penuntut Umum serta Terdakwa;Hakimhakim Anggota, Hakim Ketua,Adek Nurhadi, S.H.
Jefri Armando Pohan, SH
Terdakwa:
Roli Priska Bin Agusman
52 — 5
Penuntut Umum:
Jefri Armando Pohan, SH
Terdakwa:
Roli Priska Bin Agusman
DEKRIT DIRGA SAPUTRA,SH
Terdakwa:
ARMANDO Bin SAIPUDIN
21 — 6
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa Armando Bin saipudinterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasainarkotika golongan I bukan tanaman.
Penuntut Umum:
DEKRIT DIRGA SAPUTRA,SH
Terdakwa:
ARMANDO Bin SAIPUDINPUTUSANNomor 282/ Pid.Sus/2018/PN.BtaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Baturaja yang mengadili perkara pidana pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Armando Bin Saipudin;Tempat lahir : Petanggan;Umur/tanggal lahir : 28 Tahun / 29 Juli 1989;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : JI. Jend. A. Yani Km. 4,5 Rt 004 Rw 001 Kel.
Menyatakan terdakwa ARMANDO BIN SAIPUDIN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika Gol. yaitu tanpahak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan Kedua melanggar pasal 112 ayat 1 Undangundang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2.
Menghukum terdakwa ARMANDO BIN SAIPUDIN dengan pidana penjaraselama 6 (enam) tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanandan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)subsidiar 3 (tiga) bulan penjara.3.
Unsur setiap orangYang dimaksud dengan setiap orang yaitu setiap subyek hukum yangkarena perbuatannya dapat dimintai pertanggung jawaban dalam perkara iniyang dapat dimintai pertanggung jawaban adalah terdakwa Armando BinSaipudin. Dengan demikian unsur ini telah terbukti ;2.
Unsur tanpa Hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai,atau menyediakan Narkotika Golongan Bukan TanamanYang dimaksud dengan unsur ini yakni hari pada hari jumat tanggal 16Maret 2018 pukul 17.38 Wib bertempat di Lampangan SMP Xaverius JalanAkmal Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OganKomering Ulu terdakwa tanpa Hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan BukanTanaman, terdakwa Armando Bin Saipudin.
PUJI RAHAYU,SH
Terdakwa:
RISKI ARMANDO bin IMRON
69 — 18
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa Riski Armando Bin Imron terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan Primair;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
Penuntut Umum:
PUJI RAHAYU,SH
Terdakwa:
RISKI ARMANDO bin IMRONPUTUSANNomor 957/Pid.B/2020/PN TjkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjung Karang yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa secara teleconference dalam tingkat pertamamenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :en fF SP FP7.8.Nama lengkap : Riski Armando Bin Imron;Tempat lahir : Bandar Lampung;Umur/Tanggal lahir : 26 Tahun / 3 Juli 1994;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl. Hayam Wuruk Gg.
Menyatakan Terdakwa RISKI ARMANDO Bin IMRON terbukti secarasah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Penganiayaan yangmengakibatkan luka berat sebagaimana diatur dan diancam pidanaPasal 351 ayat (2) KUHP dalam surat dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RISKI ARMANDO Bin IMRONdengan Pidana Penjara Selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) Bulandikurangi selama terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetapditahan;3.
Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon kepada Majelis Hakim menjatuhkan hukuman yangseringanringannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Primatr :Bahwa terdakwa RISK ARMANDO
tindakan pemasanganselang WSD pada rongga dada sebelah kanan Pada tanggal enam Juni dua ribu dua puluh pada korban dilakukantindakan pelepasan selang WSD dan jika sudah tidak ada keluhandiperbolehkan pulang Pada tanggal sembilan juni dua ribu dua puluh korban diperbolehkanpulang dan diberi obat minum berupa antibiotik dan obat anti nyeri sertadisarankan kontrol kembali ke Poli Bedah.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 Ayat (2) KUHP.Subsidair :Bahwa terdakwa RISK ARMANDO
Menyatakan Terdakwa Riski Armando Bin Imron terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yangmengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan Primatr;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (sepuluh) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Terbanding/Penuntut Umum : JEFRI ARMANDO POHAN,SH.,MH
25 — 8
Pembanding/Terdakwa : HASAN Als SAN
Terbanding/Penuntut Umum : JEFRI ARMANDO POHAN,SH.,MH
Jefri Armando Pohan, SH
Terdakwa:
Maradi Bin Rabain Alm
20 — 4
Penuntut Umum:
Jefri Armando Pohan, SH
Terdakwa:
Maradi Bin Rabain Alm
Jefri Armando Pohan, SH
Terdakwa:
Muhammad Anggi Bin Supriyadi
29 — 6
Penuntut Umum:
Jefri Armando Pohan, SH
Terdakwa:
Muhammad Anggi Bin SupriyadiMH MMAD sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan NegeriBangko, serta dihadiri oleh JEFRI ARMANDO POHAN, SH sebagai PenuntutUmum, serta dihadapan Terdakwa.;HakimHakim Anggota Hakim KetuaJIMMI HENDRIK TANJUNG, SH TUMPANULI MARBUN, SH. MHDINI NUSROTUDINIYAH ARIFIN, SHPanitera Pengganti,ASNAWI, SH. MHHalaman 9 dari 9 Putusan Nomor: 52/Pid.B/2019/PN Bko
ALFINA ARMANDO PARENSYAH, SH.
Terdakwa:
KIKI ARIANSYAH BIN TARYO
36 — 8
Penuntut Umum:
ALFINA ARMANDO PARENSYAH, SH.
Terdakwa:
KIKI ARIANSYAH BIN TARYO
ALFINA ARMANDO PARENSYAH, SH.
Terdakwa:
GUNAWAN BIN ROMROWI
28 — 6
Penuntut Umum:
ALFINA ARMANDO PARENSYAH, SH.
Terdakwa:
GUNAWAN BIN ROMROWI
JEFRI ARMANDO POHAN,SH.,MH
Terdakwa:
HASAN Als SAN
48 — 33
Penuntut Umum:
JEFRI ARMANDO POHAN,SH.,MH
Terdakwa:
HASAN Als SAN
STEVEN RUNTULALO, S.H
Terdakwa:
ARIFIN ARMANDO PAAT
4 — 0
- Menyatakan Terdakwa ARIFIN ARMANDO PAAT, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Membawa dan Menjual minuman keras tanpa ijin dari pihak berwenang";
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.300.000.- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
Penyidik Atas Kuasa PU:
STEVEN RUNTULALO, S.H
Terdakwa:
ARIFIN ARMANDO PAAT
Jefri Armando Pohan, SH
Terdakwa:
Dicky Joelyanda Bin Dani
52 — 0
Penuntut Umum:
Jefri Armando Pohan, SH
Terdakwa:
Dicky Joelyanda Bin Dani
Jefri Armando Pohan, SH
Terdakwa:
Riduan Hamzah bin Viah
62 — 2
Penuntut Umum:
Jefri Armando Pohan, SH
Terdakwa:
Riduan Hamzah bin Viah
JEFRI ARMANDO POHAN,SH.,MH
Terdakwa:
ANTONI ALS ANTON
31 — 9
Penuntut Umum:
JEFRI ARMANDO POHAN,SH.,MH
Terdakwa:
ANTONI ALS ANTON
ALFINA ARMANDO PARENSYAH, SH.
Terdakwa:
PERIYANTO BIN M. SAROMI
66 — 30
Penuntut Umum:
ALFINA ARMANDO PARENSYAH, SH.
Terdakwa:
PERIYANTO BIN M. SAROMI
Jefri Armando Pohan, SH
Terdakwa:
Hariyanto Bin Dwijo Siswoyo
46 — 0
Penuntut Umum:
Jefri Armando Pohan, SH
Terdakwa:
Hariyanto Bin Dwijo Siswoyo
Terbanding/Penuntut Umum : Jefri Armando Pohan, SH
37 — 6
Pembanding/Terdakwa : Redo Wardana Bin Arpensyah
Terbanding/Penuntut Umum : Jefri Armando Pohan, SH
ALFINA ARMANDO PARENSYAH, SH.
Terdakwa:
DENY SAPUTRA BIN SUMARNO
20 — 12
Penuntut Umum:
ALFINA ARMANDO PARENSYAH, SH.
Terdakwa:
DENY SAPUTRA BIN SUMARNO