Ditemukan 49383 data
NINING SUNARTI NINGSIH
Tergugat:
1.PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) ARTHA SENTANA HARDJA
2.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BOGOR, Berkantor
Turut Tergugat:
KETUA PENGADILAN NEGERI CIBINONG
97 — 63
MENGADILI:
- Menyatakan Pembantah tidak beritikad baik dalam Mediasi;
- Menyatakan bantahan Pembantah tidak dapat diterima;
- Menghukum Pembantah untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini sejumlah Rp. 1.957.000,- (satu juta Sembilan ratus lima puluh tujuh ribu rupiah);
22 — 1
MENGADILI
- Menyatakan Penggugat dan Tergugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 541.000 ( lima ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
15 — 0
- MenyatakanPemohon tidak beritikad baik dalam mediasi;
- Menyatakanpermohonan Pemohon tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sampai dengan putusan ini dijatuhkan sejumlah Rp164.000,00 (seratus enam puluh empat ribu rupiah);
85 — 39
M E N G A D I L IDALAM PROVISI- Menolak tuntutan Provisi Pembantah;DALAM POKOK PERKARA- Menyatakan Pembantah sebagai Pembantah yang tidak beritikad baik;- Menolak Bantahan Pembantah untuk seluruhnya;- Menghukum Pembantah untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.2.316.000,- (dua juta tiga ratus enam belas ribu rupiah) ;
Gemilang UsahaAbadi/PT.GUA maupun anak perusahannya PT.Griya Pesona Mentari.Menimbang, bahwa oleh karena Pembantah tidak dapat membuktikandalildalil bantahannya, maka bantahan pembantah tidak beralasan hukum danPembantah harus dinyatakan sebagai Pembantah yang tidak beritikad baik, dankarenanya Bantahannya harus ditolak.Menimbang, bahwa oleh karena bantahan Pembantah ditolak, makapetitumpetitum bantahan yang merupakan rangkaian permohonan apabilabantahan dinyatakan beralasan hukum sedangkan bantahan
EMILDA
Tergugat:
YUSNIPA ELITA
116 — 38
M E N G A D I L I
- Menyatakan Pembantah adalah Pembantah yang tidak beritikad baik;
- Menolak bantahan Pembantah untuk seluruhnya;
- Menghukum Pembantah untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sebesar Rp451.000,00 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah);
KESUMA
Tergugat:
1.PT. BANK PANIN, TBK
2.KPKNL Medan
Turut Tergugat:
Ir. Leonard Herbert Purba
48 — 18
MENGADILI:
- Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik setelah mediasi;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 1.710.000,00 ( satu juta tujuh ratus sepuluh ribu );
Menyatakan bahwa Penggugat adalah Penggugat yang beritikad baik(Good opposant);. Menyatakan bahwa pelelangan yang telah dilakukan oleh Tergugat Ilatas permintaan Tergugat adalah batal demi hukum dan tidakmempunyai kekuatan hukum;.
selanjutnya Majelis Hakim memanggil pihakpihak untuk melanjutkanpemeriksaan perkara;Menimbang, bahwa ternyata Penggugat tidak hadir dipersidangan dantidak menyuruh wakilnya yang sah meskipun telah dipanggil berturutturutsecara sah dan patut sebagaimana dalam relas panggilan masingmasingtertanggal 21 Juni 2021 dan 29 Juni 2021;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat atau Kuasanya tidak hadirdi persidangan meskipun telah dipanggil secara sah dan patut, maka Penggugatdianggap tidak serius dan tidak beritikad
baik dalam mengajukan gugatannya;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat dinyatakan tidak serius dantidak beritikad baik dan gugatan dalam perkara a quo belum dibacakan, makagugatan Penggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dinyatakan tidakdapat diterima, maka Penggugat harus dihukum pula untuk membayar biayaperkara;Memperhatikan Pasal Pasal 189 R.Bg/178 H.R dan peraturanperaturan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik setelah mediasi;2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;3.
Fuad Khoironi
Tergugat:
Legowo bin Murmo Sudiro
49 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Pelawan / Pembantah tidak beritikad baik dalam mediasi;
- Menyatakan bantahan tidak dapat diterima;
- Menghukum Pelawan / Pembantah untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.563.000,00(Lima ratus enam puluh tiga ribu rupiah);
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH
Tergugat:
1.PT LV LOGISTICS INDONESIA
2.PT INDAH KARYA (Persero)
43 — 26
MENGADILI :
- Menolak Gugatan Perlawanan dari Pelawan untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pelawan sebagai pelawan yang beritikad buruk;
- Menghukum Pelawan untuk membayar biaya dalam perkara ini yang hingga sekarang ini ditaksir sejumlah Rp.930.000,- (Sembilan ratus tiga puluh ribu rupiah);
42 — 10
Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang tidak beritikad baik ; 3. Menghukum Pelawan untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 666.000.- (enam ratus enan puluh enam ribu rupiah).
Dum, dan oleh karena itu petitum angka 4 haruslahditolak ; = 22 oon nnn nn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn n eens Menimbang, bahwa oleh karena petitum angka 4 ditolak maka petitum selebihnyaharuslah pula ditolak ; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, makaperlawanan Pelawan ditolak untuk seluruhnya ; Menimbang, bahwa oleh karena perlawanan Pelawan ditolak untuk seluruhnya makaterbukti Pelawan bukanlah Pelawan yang beritikad baik dan oleh karenanya biaya yang timbulDalam
Eksepsi : Menolak eksepsi Terlawan I untuk seluruhnya ;Dalam Pokok Perkara : 1 Menolak perlawanan Pelawan untuk seluruhnya ; 2 Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang tidak beritikad baik ; 3 Menghukum Pelawan untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara inisejumlah Rp. 666.000.
KHAIRIL AKHYAR
Tergugat:
M. NUR
18 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Pelawan sebagai Pelawan yang tidak benar dan tidak beritikad baik;
- Menolak Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;
- Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 227.000,00(Dua ratus dua puluh tujuh ribu rupiah);
PRAMONO JUDARTO
Tergugat:
1.Tuan LEONARDO SIETO
2.PT. KENCANA UTAMA PRIMA
Turut Tergugat:
2.PT. GALAXY ALAM SEMESTA
3.Tuan ERWIN KURNIAWAN, S.H., M.Kn.
4.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA I
72 — 48
- Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.1.948.000,- ( satu juta sembilan ratus empat puluh delapan ribu rupiah);
PT. Karya Guna Ekatama diwakili direkturnya Alex Harijanto
Tergugat:
Jumaati
135 — 27
M E N G A D I L I
- Menolak perlawanan Pelawan;
- Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang beritikad tidak baik;
- Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 480.900,- (empat ratus delapan puluh ribu sembilan ratus rupiah) ;
TAUFIQ NUR HIDAYAT
Tergugat:
PANJI KETAWANG
27 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam Mediasi;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet ontvankelijk verklaard);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp138.000,00 (seratus tiga puluh delapan ribu rupiah).
M. YUSUF HASYIM
Tergugat:
1.MUHAMMAD DANIAL NAFIS, SE., M.Si.
2.OKTAVIANI SIMAMORA
162 — 93
- Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam melakukan Mediasi;
- Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijk verklaard);
3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.858.000,- (delapan ratus lima puluh delapan ribu rupiah);
danmelakukan pemberitaan yang mengakibatkan ketidakpercayaanmasyarakat kepada Penggugat;Bahwa Penggugat merasa tidak tenang dalam menjalankan aktivitaspekerjaan seharihari yang timbul karena tindakan Tergugat denganmengakaitkan Penggugat melakukan Tindak pidana melakukanPenipuan dan Penggelapan, padahal tindakan yang dilakukan oleh ParaTergugat meminta mengembalikan Dana Investasi sebelum berakhirnyaperjanjian merupakan tindakan cidera janji (wanprestasi), sehinggaPenggugat merupakan pihak yang beritikad
Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam melakukan Mediasi;2. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijkverklaard);3.
69 — 24
M E N G A D I L I
- Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah)
1.ISWANDI
2.YUSNI
Tergugat:
2.Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan c/q Bupati Kepala Daerah Kabupaten Pesisir Selatan
3.Wali Nagari Pasar Baru
4.DPRD Kabupaten Pesisir Selatan
62 — 30
MENGADILI:
- Menyatakan Para Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp1.698.000,00 (satu juta enam ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah);
85 — 8
MENGADILIDALAM PROVISI- Menolak permohonan Provisi PelawanDALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi perlawanan dan eksepsi Turut Perlawan XXIIIDALAM POKOK PERKARA- Menyatakan Pelawan sebagai Pelawan yang beritikad tidak baik- Menolak perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;- Menghukum Pelawan untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 5.366.000,- (lima juta tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah)
SARANTHORN PHOCHAN
Tergugat:
1.PT UNION JAYA SEJATI
2.KHONG WAI CHEE alias VINCENT KONG
3.PT DHARMA SENTOSA MARINDO
4.DETASEMEN POLISI MILITER BATAM
74 — 61
MENGADILI :
- Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam melakukan mediasi ;
- Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard) ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sebesar Rp. 1.126.000,- (satu juta seratus dua puluh enam ribu rupiah) ;
Perdata Gugatan Nomor 93/Padt.G/2019/PN Btmmediasi tersebut, tidak berdasarkan alasan yang sah, sebagaimana telah diaturdalam Pasal 6 ayat (4) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan ;Menimbang, bahwa ternyata ketidakhadiran Penggugat dalam prosesmediasi tidak memenuhi ketentuan sebagaimana telah diatur dalam Pasal 6 ayat(4) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasidi Pengadilan ;Menimbang, bahwa karena Penggugat dinyatakan tidak beritikad
Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam melakukan Mediasi ;2. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijkverklaard) ;3.
48 — 27
M E N G A D I L I : Menyatakan Para Pelawan sebagai Pelawan yang salah atau tidak beritikad baik; Menolak gugatan perlawanan Para Pelawan untuk seluruhnya; Menghukum Para Pelawan untuk membayar biaya perkara perlawanan ini secara tanggung renteng sejumlah Rp 606.000 (enam ratus enam ribu rupiah );
maka Para Pelawan adalah bukanlah paraPelawan yang benar dan dan merupakan Para Pelawan yang beritikattidak baik, oleh karenanya perlawan dari para pelawan haruslah ditolakseluruhnya;Berdasarkan uraian diatas, Para Terlawan , dengan ini mohon kiranyaYang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kupang yang Memeriksa danMengadili perkara ini berkenan memutuskan : Menolak Gugatan Perlawanan dari Para Pelawan untuk seluruhnya; Menyatakan bahwa Para Pelawan adalah Para Pelawan yang tidakbenar dan tidak beritikad
10 — 5
Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp141.000,00 (seratus empat puluh satu ribu rupiah);