Ditemukan 276 data
11 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Samsuddin bin Panggut) dengan Pemohon II (Asriah binti Sapik ) yang dilaksanakan pada 01 Oktober 2003, di Dusun Batujong, Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan dan atau mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat tinggal Pemohon I dan Pemohon II; <
9 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Muliadi bin Anwar) dengan Pemohon II (Seriaeni binti Nursadi) yang dilaksanakan pada Tanggal, - di Dusun Birak Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.
Made Sukarata
16 — 9
PENETAPANNomor168/Pdt.P /2018/PN Dps.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama menjatuhkan penetepan sebagai berikut dalamperkara permohonan atas nama: Made Sukerata ; Tempat/tanggal lahir, Payungan, 31 Desember 1979, Jeniskelamin, Lakilaki,Alamat Jalan Tukad Bilok Gang Sekumpul No. 6 PusehKauh, Kel/Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, AgamaHindu, Pekerjaan Wiraswasta Selanjutnya disebut sebagai
6 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Muhamad Ali bin Mikael) dengan Pemohon II (Zaenab binti Putialam) yang dilaksanakan pada Tanggal, 10 Mei 2013 di Dusun Timba Gading Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.
12 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Mashul bin Nawirah) dengan Pemohon II (Asniwati binti Asari) yang dilaksanakan pada Tanggal, 02 Januari 2005 di Dusun Reguar Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.
14 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Supiadi bin Nursasih) dengan Pemohon II (Sabar binti Jumatip) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2003, di Dusun Landean, Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan dan atau mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat tinggal
12 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Arsalip bin Bayok) dengan Pemohon II (Sanirih binti Sura) yang dilaksanakan pada tanggal 15 September 1989, di Dusun Landean, Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan dan atau mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat tinggal
16 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Muhsan bin Jumadil) dengan Pemohon II (Ida Mawarni binti Amaq Mastur) yang dilaksanakan pada Tanggal, 05 Februari 2007 di Dusun Poang Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.
7 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Muhamad Danil Naufal bin Sahdi) dengan Pemohon II (Andriyani binti Rusnan) yang dilaksanakan pada Tanggal, 09 September 2019 di Dusun Poang Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.
8 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Asterim bin Amaq Udralam) dengan Pemohon II (Sobahioah binti Amaq Makromah) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Maret 2018, di Dusun Landean, Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan dan atau mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan
13 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Sakranam bin Amaq Nurati) dengan Pemohon II (Sayunep binti Amaq Ratsanem) yang dilaksanakan pada tanggal 29-Okt-1981, di Dusun Landean, Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan dan atau mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat
15 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Suhaidi bin Umbalip) dengan Pemohon II (Deli Satriani binti Amaq Hardimansyah) yang dilaksanakan pada Tanggal, 01 September 2015 di Dusun Poang Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.
23 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Ahmad Mugni bin Murhayati) dengan Pemohon II (Nurdayati binti Maringgip) yang dilaksanakan pada Tanggal, 29 Januari 2009 di Dusun Poang Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.
7 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Jumayun bin Deriali) dengan Pemohon II (Pindranim binti Cindrasim) yang dilaksanakan pada Tanggal, 18 November 2003 di Dusun Poang Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.
9 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Nursaman bin Madra) dengan Pemohon II (Luspaiti binti Amaq Irip) yang dilaksanakan pada Tanggal, 12 Mei 2019 di Dusun Birak Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.
9 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Misdi bin Amaq Misdi) dengan Pemohon II (Namin binti Sunasum) yang dilaksanakan pada Tanggal, 09 Agustus 2014 di Dusun Birak Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.
13 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Husaini Stiadi bin Hasanudin) dengan Pemohon II (Saimin binti Darmat) yang dilaksanakan pada Tanggal, 12 Maret 1993 di Dusun Poang Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.
18 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Dawih bin Mistalam) dengan Pemohon II (Kenun binti Mertasim) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2002, di Dusun Landean, Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan dan atau mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat tinggal
6 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Arpan bin Saidin) dengan Pemohon II (Mahruni binti Nurahip) yang dilaksanakan pada Tanggal, 02 Februari 2021 di Dusun Poang Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.
9 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Remawadi bin Amaq Sukanom) dengan Pemohon II (Ayu Iramahira binti Sukardi) yang dilaksanakan pada Tanggal, 20 Juli 2018 di Dusun Birak Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.