Ditemukan 146 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-07-2016 — Putus : 22-11-2016 — Upload : 16-01-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 73/Pid.Sus.K/2016/PN Mdn
Tanggal 22 Nopember 2016 — - Ir. H. ABDUL AZIS, M.M
7736
  • YUSNI ALI (Direktur CV.Maju CitraUtama)sebesar Rp.385.064.647 (tiga ratus delapann puluh limaenam puluh empat ribu enam ratus empat puluh tujuh rupiah).e Dokumen Pembayaran Termyn (66,50 %) Dana Alokasi Umum Pendampinguntuk kegiatan Pemeliharaan Lapis Permukaan dengan Konstruksi HotmixJI. Usman Husein Kecamatan Tanjung Balai Selatan berupa :1)1 ( satu ) Lembar Surat Pernyataan tanggung jawab penggunaanggaran/Kuasa Pengguna Anggaran Ir. H. ABD.
    YUSNI ALI (Direktur CV.Maju Citra Utama)sebesarRp.385.064.647 (tiga ratus delapann puluh lima enam puluh empat ribuenam ratus empat puluh tujuh rupiah).34.Dokumen Pembayaran Termyn (66,50 %) Dana Alokasi Umum Pendampinguntuk kegiatan Pemeliharaan Lapis Permukaan dengan Konstruksi HotmixJI. Usman Husein Kecamatan Tanjung Balai Selatan berupa :1) 1 ( satu ) Lembar Surat Pernyataan tanggung jawab penggunaanggaran/Kuasa Pengguna Anggaran Ir. H. ABD.
Register : 24-01-2017 — Putus : 11-04-2017 — Upload : 02-01-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 02/PID.SUS.TPK/2017/PT-MDN
Tanggal 11 April 2017 — Drs. YUSNI ALI
3114
  • YUSNI ALI (Direktur CV.Maju CitraUtama)sebesar Rp.385.064.647 (tiga ratus delapann puluh limaenam puluh empat ribu enam ratus empat puluh tujuh rupiah).34.Dokumen Pembayaran Termyn (66,50 %) Dana Alokasi UmumPendamping untuk kegiatan Pemeliharaan Lapis Permukaan dengan Putusan Nomor.02/ Pid.SusTPK/ 2017/ PT.MDN Halaman 193Konstruksi Hotmix Jl. Usman Husein Kecamatan Tanjung BalaiSelatan berupa :1) 1 ( satu ) Lembar Surat Pernyataan tanggung jawab penggunaanggaran/Kuasa Pengguna Anggaran Ir. H.
Register : 24-02-2015 — Putus : 10-12-2015 — Upload : 30-10-2017
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 3-K/PMT I/AD/II/2015
Tanggal 10 Desember 2015 — Letkol Inf Drs. Budi Pitoyo
2111290
  • Saksi menerima pinjaman pada tanggal 29 Nopember2009 di kantor Puskop Kartika Antasari kantor lama Jl.Sudirman Banjarmasin, pada saat itu Saksi menerima secaracas sebesar Rp.180.000.000, (seratus delapann puluh jutarupiah) dari bendahara yang bernama Pns.
Register : 28-02-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 12-08-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2019/PN Ptk
Tanggal 18 Juli 2019 — Penuntut Umum:
AGUS EKO WAHYUDI, SH
Terdakwa:
SIMSON, SKM., M.Kes
11133
  • Pencairan Dana (SP2D) kegiatan Sosialisasi Undangundang AparaturSipil Negara (ASN) dan Pembekalan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)di cairkan, serta meminta sisa uang kegiatan di maksud sebesar Rp.131.128.000,(Seratus tiga puluh satu juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah), dari saksi DwiIndriyani untuk kepentingan pribadi, dan mengarahkan saksi Dwi Indriyani untukmelakukan pengeluaran di luar kegiatan kedinasan sebesar Rp.39.251.830,(Tigapuluh Sembilan juta dua ratus lima puluh satu ribu delapann
Register : 21-01-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jmb
Tanggal 10 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.Sudarmanto, S.H
2.MOEHARGUNG ALSONTA, SH
Terdakwa:
NASRUN, ST. MT Alias PAK IQBAL BIN SYAMSUDIN
11525
  • Pinjaman Kadis sejumlah Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah)23 Desember 2019.e Pinjaman Kadis sejumlah Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah)januari 2020e Pinjaman Kadis sejumlah Rp. 40.000.000, (empat puluh jutarupiah) januari 2020.e Pinjaman Kadis untuk pemeliharaan kantor sejumlah Rp.13.212.878, (tiga belas juta dua ratus dua belas ribu delapann ratustujuh puluh delapan rupiah) 21 Maret 2019 Pinjaman Kadis untuk jamban sehat sejumlah Rp. 332.625.000,(tiga ratus tiga puluh dua juta enam ratus
Register : 21-01-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jmb
Tanggal 10 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.Sudarmanto, S.H
2.MOEHARGUNG ALSONTA, SH
Terdakwa:
LUSI AFRIANTI, SE BINTI H. BUSTAMI
16152
  • Pinjaman Kadis untuk pemeliharaan kantor sejumlah Rp.13.212.878, (tiga belas juta dua ratus dua belas ribu delapann ratustujuh puluh delapan rupiah) 21 Maret 2019 Pinjaman Kadis untuk jamban sehat sejumlah Rp. 332.625.000,(tiga ratus tiga puluh dua juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah) 11September 2019 Pinjaman Kadis untuk Jamban Sehat sejumlah Rp. 86.332.000,(delapan puluh enam juta tiga ratus tiga puluh dua ribu rupiah) 29 Mel2019Halaman 240 dari 353 Putusan Nomor 8/Pid.SusTPK/2021/PN.Jmb