Ditemukan 224 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-03-2022 — Putus : 25-03-2022 — Upload : 06-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 737/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 25 Maret 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andre Askrisdiantoro
Terdakwa:
Toni
165
  • dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 20 (dua puluh) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (SATU) BUAH KECREK (ECREK-ECREK
Register : 13-03-2020 — Putus : 13-03-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 617/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 13 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andre Askrisdiantoro
Terdakwa:
Dwi Setiawan
134
  • bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kecrek (ecrek-ecrek
Register : 13-03-2020 — Putus : 13-03-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 615/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 13 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andre Askrisdiantoro
Terdakwa:
Eko Wahyudi
116
  • bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kecrek (ecrek-ecrek
Register : 06-08-2021 — Putus : 06-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 3027/Pid.C/2021/PN Blt
Tanggal 6 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Yunan Burhani
Terdakwa:
Reval Dino Pradana
123
  • tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa Uang sebanyak Rp. 4.000,- dirampas untuk negara dan ECREK-ECREK
Register : 27-10-2023 — Putus : 27-10-2023 — Upload : 23-01-2024
Putusan PN BLITAR Nomor 1033/Pid.C/2023/PN Blt
Tanggal 27 Oktober 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Didik Sugeng Hariyono
Terdakwa:
Abdul Kolip
1310
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1(SATU) BUAH ECREK-ECREK
Register : 28-08-2020 — Putus : 28-08-2020 — Upload : 08-08-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 1859/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 28 Agustus 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andre Askrisdiantoro
Terdakwa:
Ino Santoso
1411
  • dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (SATU) BUAH ECREK
    ECREK (KECER) dirampas untuk negara dan UANG TUNAI RP 2500 (DUA RIBU LIMAATUS RIBU RUPIAH) dirampas untuk dimusnahkan;
  • Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1.000,00 (seribu rupiah);
Register : 18-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 2159/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 18 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andre Askrisdiantoro
Terdakwa:
Imam Triono
154
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (SATU) BUAH KECREK (ECREK-ECREK
Register : 16-06-2023 — Putus : 16-06-2023 — Upload : 17-06-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 563/Pid.C/2023/PN Blt
Tanggal 16 Juni 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andri Purwoko
Terdakwa:
Putro Sucipto
131
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1(SATU) BUAH ECREK-ECREK
Register : 17-03-2023 — Putus : 17-03-2023 — Upload : 28-03-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 344/Pid.C/2023/PN Blt
Tanggal 17 Maret 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Didik Sugeng Hariyono
Terdakwa:
Darus
100
  • tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa UANG TUNAI RP. 2000 dirampas untuk negara, 1 (satu) buah ecrek-ecrek
Register : 15-09-2023 — Putus : 15-09-2023 — Upload : 15-09-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 915/Pid.C/2023/PN Blt
Tanggal 15 September 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Mujianto
Terdakwa:
Ach Syauqi Shadiq
126
  • sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (SATU) BUAH ECREK-ECREK
Register : 02-10-2020 — Putus : 02-10-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 2724/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 2 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andre Askrisdiantoro
Terdakwa:
Gun
145
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (SATU) BUAH KECREK (ECREK-ECREK
Register : 16-06-2023 — Putus : 16-06-2023 — Upload : 17-06-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 549/Pid.C/2023/PN Blt
Tanggal 16 Juni 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Didik Sugeng Hariyono
Terdakwa:
Davit Suparman
150
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1(SATU) BUAH ECREK-ECREK
Register : 02-09-2022 — Putus : 02-09-2022 — Upload : 12-09-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 1952/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 2 September 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andre Askrisdiantoro
Terdakwa:
Melyanto
2210
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (SATU) BUAH KECREK (ECREK-ECREK
Register : 16-06-2023 — Putus : 16-06-2023 — Upload : 17-06-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 567/Pid.C/2023/PN Blt
Tanggal 16 Juni 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andri Purwoko
Terdakwa:
Yuli Prasetyo
141
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1(SATU) BUAH ECREK-ECREK
Register : 26-01-2024 — Putus : 26-01-2024 — Upload : 20-02-2024
Putusan PN BLITAR Nomor 62/Pid.C/2024/PN Blt
Tanggal 26 Januari 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Didik Sugeng Hariyono
Terdakwa:
Suyitno
220
  • tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa UANG TUNAI RP. 2000 dirampas untuk negara, 1 (SATU) BUAH ECREK-ECREK
Register : 11-11-2022 — Putus : 11-11-2022 — Upload : 29-11-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 2499/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 11 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andre Askrisdiantoro
Terdakwa:
Kristiawan
3410
  • pidana Meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa UANG TUNAI RP. 2000 dirampas untuk negara, 1 (SATU) BUAH KECREK (ECREK-ECREK
Register : 28-08-2020 — Putus : 28-08-2020 — Upload : 09-08-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 1900/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 28 Agustus 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suprapto
Terdakwa:
Hari Setyo U
1611
  • ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa UANG TUNAI SEBESAR Rp. 2000,00; (DUA RIBU RUPIAH) dirampas untuk negara dan 1 (SATU) BUAH ECREK
    ECREK dirampas untuk dimusnahkan;
  • Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1.000,00 (seribu rupiah);
Register : 31-05-2024 — Putus : 31-05-2024 — Upload : 28-10-2024
Putusan PN BLITAR Nomor 312/Pid.C/2024/PN Blt
Tanggal 31 Mei 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Didik Sugeng Hariyono
Terdakwa:
Yuli Agus Purnomo
60
  • sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah Ecrek-ecrek
Register : 19-02-2021 — Putus : 19-02-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 734/Pid.C/2021/PN Blt
Tanggal 19 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Yunan Burhani
Terdakwa:
Didik Ernawan
103
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa ECREK
    ECREK ALAT BUAT MENGAMEN dirampas untuk dimusnahkan dan UANG TUNAI RP. 4.000 (EMPAT RIBU RUPIAH) dirampas untuk negara;
  • Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1.000,00 (seribu rupiah);
Register : 14-02-2020 — Putus : 14-02-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 390/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 14 Februari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andre Askrisdiantoro
Terdakwa:
Angga R.H
152
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah ecrek-ecrek