Ditemukan 283 data
11 — 4
allbi edu) LUA) dyOY tap oe Oe Bope Thy Ab Guei Ging che Yy GilaiTg) olals al fey aygall Gaulle Gung jl sal ste pSay oi) cline LI cia!4S) a24)Artinya : Islam memilih lembaga talak/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanparuh (hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukumsalah satu suami isteri dengan penjara yang berkepanjangan.
11 — 0
J n 22 a nn non on on nn ne on ne nn ne on nee ce ne anes ne anne nn ee canecens 7membenci sebagaimana yang dialami oleh Penggugat dan Tergugat tersebut,maka perceraian dibolehkan, sesuai dengan doktrin hukum Islam yang tercantumdalam kitab Figih Sunnah juz II hal. 248 : Yel ge Eg Sl byatal Gach 13) hy i cal Cpe Gaulle Gs) dag HM Gi: dlls ploy) GadSV El sll ce gi oly Lidl oh Lgaen gh Legace: oie Lagttial Guy pill al ga dee EUaionAsa SM Adis (Zell col Lal goa Ci SE Jal gh gl) Ga Siall cole Ugal ys
9 — 7
Gyo Gaulle Oo) el 5 sa. Lagiy TDA!
26 — 14
Gaulle Guay HI asl Cle Say Uo) cline Diy43 2)Islam telah memilih jalan perceraian pada saat kehidupan rumah tanggamengalami ketegangan dan guncangan yang berat, dimana sudah tidakberguna lagi nasihatnasihat dan tidak dapat dicapai lagi perdamaianantara suami isteri serta perkawinan sudah mencerminkan tidak mungkinakan dapat mencapai tujuannya.
16 — 21
menjalin hubungan dengan lakilaki lain, maka Majelis berpendapat bahwa rumah tangga Pemohon denganTermohon tidak harmonis lagi dan harapan terciptanya rumah tangga yangbahagia sebagaimana dikehendaki pasal 1 Undangundang Nomor 1 Tahun 1974tidak tercapai;Menimbang, Majelis juga perlu mengetengahkan ketentuan dalam KitabMada Huriyatuz Zaujain Juz 1 halaman 83 yang berbunyi:led gis aes aly Gusy ll Shall G phat Gus GUL Ubi UY UI od,YooY cs De On Boge Ag Aba eet Cas che Vy ealAMaall c 5p alli tiny ay gall Gaulle
16 — 15
Sls)5) LUG Neg aa gell Gaulle Gang jl asl cle aSaa yl line SI pcb! OY 5 nt Ge By ee Aas g Jl4S) aellArtinya :/slam telah memilih lembaga perceraian ketika kehidupan rumahtangga telah goncang serta sudah dianggap tidak bermanfaat laginasehat dan perdamaian dimana hubungan suami istri telah hampa,karena meneruskan perkawinan berarti menghukum salah satu pihakdengan penjara yang berkepanjangan. Hal ini berarti tindakan yangbertentangan dengan rasa keadilan;2. Kitab Fiqh AsSunnah (4+!)
9 — 0
rukun kembali, maka apabila perkawinanmereka dipertahankan justru akan mendatangkan madharat yang lebih besarbagi kedua belah pihak, karena itu perkawinan Pemohon dan Termohon lebihmaslahat diceraikan;Menimbang, bahwa terhadap masalah perceraian Majelis Hakimsependapat dengan dalil dalam kitab Madza Hurriyat al Zaujaini fi al Thalaq juz halaman 83 yang dijadikan sebagai pendapat Majelis yang berbunyi sebagaiberikut :OY O39) = Us Bye Zs 5M Ada I eure Cue y cho s ci lai lesol U alle laa y argell Gaulle
8 — 3
allbi edly) LUA) iyOY tp oe Oe Boge Tig Ab quai Gay che Vy GileiTay OlaLG al fag sy gall Gaulle Guag ill sal (fe aSay oi) oline LI pata!4S) a2)Artinya: Islam memilin lembaga thalaq/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami isteri dengan penjara yang berkepanjangan.
11 — 0
faktafakta tersebut teroukti bahwaantara Penggugat dan Tergugat telah terjadi pisah tempat tinggal selama 1tahun lebih dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumahtangga, oleh karena itu berdasarkan kaidah hukum Islam yang tercantumdalam Kitab Hurriyatuz Zaujaini fith Thalaq Juz halaman 83 yang sekaligusdiambil alin sebagai pendapat Majelis Hakim yang berbunyi :Qh se aly Gaagsll Shall qe Que PU ali plu) UGA) aiOY C90 ve Ge By ge Th gS A Ged Guay chia Vy Gi lead Uguols i alle Jaa g ay spall Gaulle
10 — 0
ayLLG alle Lae 5 a gall Gaulle Guay jl ash le Say il cline SI ycbe YI OY 5p et Ge By pe ely SII Ab IAllele 5)Artinya: Islam memilih lembaga thalaq / cerai ketika rumah tangga sudah dianggapgoncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat lagi nasehat / perdamaian,dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh (hampa), sebab meneruskanperkawinan berarti menghukum salah satu suami isteri dengan penjara yangberkepanjangan.
6 — 0
sebab diperbolehkannya perceraian talah adanya hajat untukmelepaskan ikatan perkawnan pada saat terjadi pertentangan akhlaq dantimbulnya rasa benci yang mendalam (antara suami isteri) yang mengakibatkanmereka tidak ada kesanggupan untuk menegakkan hukumhukum Allah " ;Kitab Madaa Hurriyatuz Zaujaini fith Thalaaq Juz halaman 83 :Vg Giluad gud ads ary aly Guay Sl Sle) Glee Que gual) Albi abla) Gd) 8 ydal gle aSay Oi cline yet GY C9) ne Ge By gue Th 9 SI Abas yaa Guay GlaAY og) old alle iin 5 typed Gaulle
16 — 8
Lis a9 ALL Ne 5 argall Gaulle Gung SII ant gle Say yf cline GI OY c 50 ot Os By pe dy ilAlaa)Artinya : Islam telah memilih lembaga perceraian ketika kehidupan rumahtangga telah goncang serta sudah dianggap tidak bermanfaat laginasehat dan perdamaian dimana hubungan suami istri telah hampa,karena meneruskan perkawinan berarti menghukum salah satu pihakdengan penjara yang berkepanjangan.
10 — 7
dengan lainnya salingberkesesuaian dan mendukung dalil permohonan Pemohon sehinggakesaksian tersebut dapat diterima, sesuai dengan ketentuan Pasal 309 R.Bg,maka Majelis berpendapat bahwa rumah tangga Pemohon dan Termohon tidakharmonis lagi dan harapan terciptanya rumah tangga yang bahagiasebagaimana dikehendaki Pasal 1 Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 tidaktercapai;Menimbang, Majelis juga perlu mengetengahkan ketentuan dalam KitabMada Huriyatuz Zaujain Juz 1 halaman 83 yang berbunyi:ae are gall Gaulle
16 — 3
Lia) dyOY T90 o Ge By ge Thy 5M A Cad Guay cha Vy Gi lea Uysola ti alle Jaa g ay spall Gaulle Gung jl dal le aSay Gy cline of pailAd set CHArtinya : Islam memilih lembaga thalaq (perceraian) ketika rumah tanggasudah dianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/ perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh (hampa),sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salah satu suami isteridengan penjara yang berkepanjangan.
16 — 14
BlkMadaa Hurriyatuz Zaujaini fith Thalaag Juz halaman 83 :dla) Oy plana C= (UI) alla; allay Gs) 2 9Gad Cua che Ys clei les adh sey aly CeesUN lies Ici OY c 5 ut Ce By gees MAb Icy eLt alla Ide y ar gall Gaulle ue yj!
14 — 2
a,OL Ney arzall Gaulle Cues SII al gle Say yl line Ipoh OY cy et Geb ge @y5l AbMaal os)Artinya: Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/ perdamaian dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami isteri dengan penjara yang berkepanjangan.
8 — 0
bertentangan dalamajaran Islam sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan olehAhmad dan lbnu Majah berikut :(Zale Only selelyy) ola Vs pe YTidak boleh membuat madlarat dan tidak boleh saling memadlaratkanMenimbang, bahwa menurut pendapat Abdurrahman ashShabuni dalamkitab Madza Hurriyyatu azZaujaini fi athThalaq juz halaman 83 yangdijadikan sebagai pendapat Majelis Hakim dalam putusan ini, sebagai berikut :Gi) cline php tin OY cy pt Ge By gee cls MAN emi Cay clin YsANoall o 5) ALG alle 1a. s argall Gaulle
13 — 2
Us) 28,Ita OY cs C4 Boge & 55M) Aaa ll eee Gung chia Vy ciliaiAMaell egy oluli ay rr gall Gaulle Guns jl) al Cle Say yl clineArtinya: Islam memilih lembaga thalaq/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/ perdamaian dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami isteri dengan penjara yang berkepanjangan.
8 — 0
Us) 8DI OY oc 8 C4 Bye & 95M) Aaa ll cet Cay che Yy eiliaiAMaell egy olsld 1a 5 a gall Gaulle Guns jl) asl le aSay yl clineArtinya: Islam memilih lembaga thalaq/cerai ketika rumah tangga sudah dianggapgoncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat lagi nasehat/perdamaian dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh (hampa),sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salah satu suamiisteri dengan penjara yang berkepanjangan.
12 — 0
Us) 8Sete OY cp ne Ue By gee ey 5 Al cue Guay che Vy ciluniAMaell gy olsld 1a y a gall Gaulle Cues jl) al Cle aSay yl clineArtinya: Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/ perdamaian dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami isteri dengan penjara yang berkepanjangan.