Ditemukan 9757 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-02-2022 — Putus : 29-03-2022 — Upload : 13-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 748 K/PDT/2022
Tanggal 29 Maret 2022 — ISAK CHARLOS SIMANJUNTAK VS NURSIA KRISTIN SEPTEMBERIA SIMBOLON;
475182 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ISAK CHARLOS SIMANJUNTAK VS NURSIA KRISTIN SEPTEMBERIA SIMBOLON;
Putus : 13-11-2023 — Upload : 08-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3261 K/Pdt/2023
Tanggal 13 Nopember 2023 — JOHANNIS ISAK PENGGELE,
4518 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JOHANNIS ISAK PENGGELE,
Register : 23-03-2021 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 12-04-2021
Putusan PN SINTANG Nomor 33/Pdt.P/2021/PN Stg
Tanggal 12 April 2021 — Pemohon:
1.ISAK
2.KRISTINA ATI
337
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan sah menurut hukum pengesahan anak yang bernama Zekius Jahari yang lahir di Sintang, tanggal 22 Januari 2002, jenis kelamin laki-laki, merupakan anak dari Isak dan Kristina Ati;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pengesahan anak tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang setelah
    Pemohon:
    1.ISAK
    2.KRISTINA ATI
Register : 17-10-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan PN BOYOLALI Nomor -80/Pid.B/2018/PN Byl.
Tanggal 8 Agustus 2018 — - ISAK LOIS UKTOLSEYA Als AMBON Bin PETRUS SELLI.
8315
  • Menyatakan Terdakwa Isak Lois Uktolseya als. Ambon Bin Petrus Selli tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal,Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 ( enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    - ISAK LOIS UKTOLSEYA Als AMBON Bin PETRUS SELLI.
    PUTUSANNomor 80/Pid.B/2018/PN Byl.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Boyolali yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Isak Lois Uktoselya Als.
    Menyatakan Terdakwa Isak Lois Uktoselya Als. Ambon bin PetrusSelly bersalah melakukan tindak pidana pencurian denganpemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal363 ayat (1) ke 4 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Isak Lois Uktoselya Als.Ambon bin Petrus Selly dengan pidana penjara selama 6 (enam)bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dandengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3.
    Menetapkan agar Terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa secara tertulis yangpada pokoknya memohon kepada Majelis Hakim agar menjatuhkanhukuman yang seringanringannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa ISAK LOIS UKTOLSEYA als.AMBON bin PETRUS SELLYbersama dengan MUHAMAD ROFIK (daftar pencarian orang) pada hari Selasa tanggal30 Januari
    daerah Hukum Pengadilan Negeri Boyolali, telah mengambil sesuatu barang yakni1(satu) buah Hand Phone merk.OPPO F5 warna gold No.Imei : 86745603058032 /867456030586024 beserta charge dan doos booknya yang sebagian atau seluruhnyakepunyaan orang lain yakni kepunyaan Sri Lestari dengan maksud untuk dimiliki secaramelawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, dilakukandengan cara sebagai berikut:Berawal pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2018 sekira jam 19.00 wibTerdakwa ISAK
    Ambon bin Petrus Selli yang mana dalampemeriksaan dipersidangan Terdakwa tersebut telah membenarkanidentitasnya sebagaimana yang terdapat dalam surat dakwaan PenuntutUmum maupun berkasberkas lainnya sehingga jelaslah unsurbarangsiapa ini tertuju kepada Terdakwa Isak Lois Uktoselya Als. Ambonbin Petrus Selli, sehingga berdasarkan uraian tersebut diatas, MajelisHakim berpendapat unsur barangsiapa dalam unsur ke satu ini telahterpenuhi menurut hukum;Ad. 2.
Register : 21-11-2023 — Putus : 07-12-2023 — Upload : 16-06-2024
Putusan PN KUPANG Nomor 728/Pdt.P/2023/PN Kpg
Tanggal 7 Desember 2023 — Pemohon:
1.Isak Nifu
2.Leonardi Nautani
3810
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ;
    2. Menetapkan dikaruniai 1 (satu) orang anak yang bernama SAVIOR JERMIA NIFU lahir di kupang 14 oktober 2021 sesuai dengan Surat Keterangan Kelahiran Nomor: Kel.Alk 474.6/66/XI/2023 tertanggal 13 November 2023 adalah anak sah dari Ikatan Perkawinan yang sah antara ISAK NIFU dengan LEONARDI NAUTANI;
    3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan kepada
    Pemohon:
    1.Isak Nifu
    2.Leonardi Nautani
Register : 21-09-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 15-04-2021
Putusan PN KUPANG Nomor 201/Pid.B/2020/PN Kpg
Tanggal 7 Desember 2020 — Penuntut Umum:
NOVIANTJE SINA
Terdakwa:
ISAK TEFA
750
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa ISAK TEFA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ISAK TEFA dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
    3. Menyatakan Pidana yang dijatuhkandikurangkan seluruhnya dari penangkapan dan penahanan
    Penuntut Umum:
    NOVIANTJE SINA
    Terdakwa:
    ISAK TEFA
Register : 15-06-2011 — Putus : 27-10-2011 — Upload : 03-01-2013
Putusan PA BENGKALIS Nomor 230/Pdt.G/2011/PA.Bks
Tanggal 27 Oktober 2011 — WARTINI binti DAMIN VS ISAK KRISTANTO bin NUR ACHMAD
100
  • WARTINI binti DAMIN VS ISAK KRISTANTO bin NUR ACHMAD
Putus : 27-11-2008 — Upload : 04-11-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1233K/PID/2008
Tanggal 27 Nopember 2008 — JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI FAKFAK ; ISAK ISKARIOT AIRABU
2019 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI FAKFAK ; ISAK ISKARIOT AIRABU
Register : 05-07-2021 — Putus : 09-07-2021 — Upload : 08-07-2024
Putusan PN TONDANO Nomor 266/Pdt.P/2021/PN Tnn
Tanggal 9 Juli 2021 — Pemohon:
1.Rudi isak katupayan
2.FLEINE PANGGEY
40
  • Pemohon:
    1.Rudi isak katupayan
    2.FLEINE PANGGEY
Register : 05-07-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 182/Pid.B/2019/PN Son
Tanggal 5 September 2019 — Penuntut Umum:
KATRINA DIMARA
Terdakwa:
ISAK UGAJE
7119
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa ISAK UGAJE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap Barang" sebagaimana dalam dakwaan primair penuntut umum;
    2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa ISAK UGAJE selama 3 (tiga) tahun;
    3. Menyatakan lamanya Terdakwa berada di dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    Penuntut Umum:
    KATRINA DIMARA
    Terdakwa:
    ISAK UGAJE
    PUTUSANNomor 182/Pid.B/2019/PN SONDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sorong yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa;Nama lengkap : ISAK UGAJETempat lahir : KokodaUmur/ Tanggal lahir : 27 Tahun / 18 Mei 1992Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Basuki Rahmat km.08Kompleks Kokoda Kota SorongAgama : Kristen ProtestanPekerjaan : Tidak AdaTerdakwa
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Sorong, sejak tanggal 04 Agustus2019 sampai dengan tanggal 02 Oktober 2019;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sorong Nomor 182/Pid.B/2019/PN.SONtanggal 05 Juli 2019 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor tanggal Nomor182/Pid.B/2019/PN.SON tanggal 05 Juli 2019 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara atas nama Isak Ugaje, dan suratsurat lain
    Menyatakan terdakwa ISAK UGAJE bersalah melakukan tindak pidana"dengan terangterangan dan dengan tenaga bersama menggunakankekerasan terhadap barang sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 170 ayat (1) KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa ISAK UGAJE berupapidana penjara selama 2 (Dua) tahun dikurangi masa penahanan selamaterdakwa berada dalam tahanan;3. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;4.
    (DPO),saudara GEIN TARAGE (DPO), dan saudara OTIS TARAGE (DPO) larimeninggalkan tempat kejadian sedangkan terdakwa ISAK UGAJE padasaat hendak melarikan diri namun di terdakwa berhasil tahan dandiamankan oleh salah seorang anggota Polres Sorong Kota;Atas keterangan saksi, terdakwa membenarkannya dan menyatakan tidakkeberatan.Halaman 6 dari 16 Putusan Nomor 182/Pid.B/2019/PN Son2.
    (DPO),saudara GEIN TARAGE (DPO), dan saudara OTIS TARAGE (DPO) larimeninggalkan tempat kejadian sedangkan terdakwa ISAK UGAJE padaHalaman 7 dari 16 Putusan Nomor 182/Pid.B/2019/PN Sonsaat hendak melarikan diri namun di terdakwa berhasil tahan dandiamankan oleh salah seorang anggota Polres Sorong Kota;Atas keterangan saksi, terdakwa membenarkannya dan menyatakantidak keberatan.3.
Register : 11-04-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN SORONG Nomor 101/Pid.B/2019/PN Son
Tanggal 27 Mei 2019 — Penuntut Umum:
KATRINA DIMARA
Terdakwa:
ISAK ORUBOY
506
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ISAK URUBOY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua);
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Memerintahkan
    Penuntut Umum:
    KATRINA DIMARA
    Terdakwa:
    ISAK ORUBOY
    PUTUSANNomor 101/Pid.B/2019/PN SONDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sorong yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa;Nama lengkap : ISAK ORUBOYTempat lahir : SorongUmur/tanggal lahir : 21 tahun/ 31Desember 1997Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan/kewarganegaraan : Indonesia/ SeruiAlamat Jalan Panjaitan Kota SorongAgama : Kristen PantekostaPekerjaan : Swasta ( bangunan)Terdakwa
    Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Negeri Sorong, sejaktanggal 11 Mei 2019 sampai dengan tanggal 9 Juli 2019;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:Halaman 1 dari 16 Putusan Nomor 101/Pid.B/2019/PN Son Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sorong Nomor101/Pen.Pid/2019/PN.SON tanggal 11 April 2019 tentang penunjukanMajelis Hakim; Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor tanggal101/Pen.Pid/2019/PN.SON tanggal 11 April 2019 tentang penetapan harisidang;Berkas perkara atas nama terdakwa Isak Uruboy dan
    Menyatakan Terdakwa Isak Uruboy telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimanadiatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke3 dan ke5 KUHPidana sebagaimanadalam dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana Terdakwa Isak Uruboy dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi masa penahananselama terdakwa berada dalam tahanan;3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;4.
    lalu saksi korban berkata SAYA PARKER DISAMPING SINI selanjutnyasaksi korban bersama saksi FERI S BAME dan saksi FARIDA ASMURUFmencari sepeda motor tersebut namun tidak menemukan sehingga pada hariSenin tanggal 18 Juni 2018 saksi korban melaporkan kejadian tersebut kekantor polisi; Perbuatan terdakwa ISAK ORUBOY sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke3 dan ke5 KUHPidana ;Halaman 4 dari 16 Putusan Nomor 101/Pid.B/2019/PN SonSubsidairBahwa la terdakwa ISAK ORUBOY pada hari
    Menyatakan Terdakwa ISAK URUBOY iterbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Pencurian denganpemberatan sebagaimana dalam dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama2 (dua);3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 27-10-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 92/Pid.B/2020/PN Sml
Tanggal 25 Nopember 2020 —
Terdakwa:
ISAK REWMASE Alias ISAK
8524
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ISAK REWMASE alias ISAK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    5. Menetapkan

    Terdakwa:
    ISAK REWMASE Alias ISAK
    Nama lengkap : ISAK REWMASE alias ISAK;2. Tempat lahir : Lorulun;3. Umur/ Tanggal lahir : 27 tahun/ 26 Juni 1993;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Lorulun, Kecamatan Wertamrian,Kabupaten Kepulauan Tanimbar;7. Agama : Kristen Katolik;8. Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa ditangkap pada tanggal 30 Agustus 2020;Terdakwa ditahan dalam rumah tahanan Negara oleh:1. Penyidik, sejak tanggal 30 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 18September 2020;2.
    Menyatakan Terdakwa ISAK REWEMASE alias ISAK telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351ayat (1) KUHP dalam surat dakwaan;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa selama 10 (sepuluh)bulan dikurangkan dengan masa penahanan yang telah dijalani, dan denganperintah agar Terdakwa tetap ditahan di Rutan;3.
    REWEMASE Alias ISAK pada hari Sabtu,tanggal 29 Agustus 2020, sekira jam 19.00 WIT, atau setidaktidaknya padasuatu waktu yang masih termasuk bulan Agustus tahun 2020, atau yang masihdalam tahun 2020, bertempat di depan rumah Sdr.
    yang identitas lengkapnya telah sesuai dengan identitasyang tercantum dalam surat dakwaan, sehingga dalam hal ini tidak terdapatkesalahan mengenai subyek hukum atau error in persona, sehingga Jelasbahwa yang dimaksud dengan barang siapa di sini adalah Terdakwa ISAKREWMASE alias ISAK, yang didakwa melakukan tindak pidana sebagaimanadimaksud dalam dakwaan Penuntut Umum.
    Menyatakan Terdakwa ISAK REWMASE alias ISAK terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 01-08-2023 — Putus : 03-08-2023 — Upload : 03-08-2023
Putusan PT JAYAPURA Nomor 5/PID.SUS-Anak/2023/PT JAP
Tanggal 3 Agustus 2023 — Pembanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : RONI ISAK SEMEL RUMBRAPUK Diwakili Oleh : RONI ISAK SEMEL RUMBRAPUK
Terbanding/Penuntut Umum : PIETER LOUW S.H.
6027
  • Pembanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : RONI ISAK SEMEL RUMBRAPUK Diwakili Oleh : RONI ISAK SEMEL RUMBRAPUK
    Terbanding/Penuntut Umum : PIETER LOUW S.H.
Register : 25-07-2018 — Putus : 08-11-2018 — Upload : 09-09-2022
Putusan PN SANGATTA Nomor 33/Pdt.G/2018/PN Sgt
Tanggal 8 Nopember 2018 — Penggugat:
ISAK RERUNG
Tergugat:
NASRIANI PAMULA
7214
  • Penggugat:
    ISAK RERUNG
    Tergugat:
    NASRIANI PAMULA
Register : 11-04-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 101/Pid.B/2019/PN Son
Tanggal 27 Mei 2019 — Penuntut Umum:
KATRINA DIMARA
Terdakwa:
ISAK ORUBOY
206
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ISAK URUBOY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua);
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Memerintahkan
    Penuntut Umum:
    KATRINA DIMARA
    Terdakwa:
    ISAK ORUBOY
    PUTUSANNomor 101/Pid.B/2019/PN SONDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sorong yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa;Nama lengkap : ISAK ORUBOYTempat lahir : SorongUmur/tanggal lahir : 21 tahun/ 31Desember 1997Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan/kewarganegaraan : Indonesia/ SeruiAlamat Jalan Panjaitan Kota SorongAgama : Kristen PantekostaPekerjaan : Swasta ( bangunan)Terdakwa
    Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Negeri Sorong, sejak tanggal 11Mei 2019 sampai dengan tanggal 9 Juli 2019;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sorong Nomor101/Pen.Pid/2019/PN.SON tanggal 11 April 2019 tentang penunjukanMajelis Hakim; Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor tanggal 101/Pen.Pid/2019/PN.SONtanggal 11 April 2019 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara atas nama terdakwa Isak Uruboy dan suratsurat lain yangbersangkutan;Halaman 1 dari
    Menyatakan Terdakwa Isak Uruboy telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriansebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke3 dan ke5 KUHPidanasebagaimana dalam dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana Terdakwa Isak Uruboy dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi masapenahanan selama terdakwa berada dalam tahanan;3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;4.
    lalu saksi korban berkata SAYA PARKER DISAMPING SINI selanjutnyasaksi korban bersama saksi FER S BAME dan saksi FARIDA ASMURUFmencari sepeda motor tersebut namun tidak menemukan sehingga pada hariSenin tanggal 18 Juni 2018 saksi korban melaporkan kejadian tersebut keKantor polisi; Perbuatan terdakwa ISAK ORUBOY sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke3 dan ke5 KUHPidana ;SubsidairBahwa la terdakwa ISAK ORUBOY pada hari Minggu tanggal 17 Juni 2018sekitar pukul 03.00 Wit atau
    Menyatakan Terdakwa ISAK URUBOY terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandengan pemberatan sebagaimana dalam dakwaan Primair Jaksa PenuntutUmum;Be Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa denganpidana penjara selama 2 (dua);3. Menetapkan masa penangkapan dan penahananyang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
Putus : 06-04-2017 — Upload : 01-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 255 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 6 April 2017 — ISAK
4122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ISAK
    ISAK, kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal di JalanDesa Bambarimi, Kecamatan Banawa Selatan, KabupatenDonggala, dalam hal ini memberi kuasa kepada Afandi, S.E., dankawan, Serikat Pekerja, beralamat Jalan Otto Iskandar DinataLorong Kumbara Nomor 39 C Palu, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 9 Agustus 2016, sebagai Termohon Kasasi dahuluPenggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangKasasi dahulu sebagai
Putus : 02-05-2024 — Upload : 22-07-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 494 K/Pdt.Sus-PHI/2024
Tanggal 2 Mei 2024 — ISAK KAMEYETI, DKK lawan PT. USAHA JAYA XING LUNG PERKASA
4222 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ISAK KAMEYETI, 2. NIKSON SANABEL, 3. YONAS DANIEL ASALAU, 4. ZAKHARIAS KAITUKA, 5. HENDRYK RUALBEKA, 6. FREDRIK MAATA tersebut;- Membebankan biaya perkara dalam tingkat kasasi kepada Negara;
    ISAK KAMEYETI, DKK lawan PT. USAHA JAYA XING LUNG PERKASA
Putus : 10-11-2014 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1070 K/Pdt/2014
Tanggal 10 Nopember 2014 — ISAK JACOB SESERAY
4214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ISAK JACOB SESERAY
Register : 24-03-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 91-K/PM.III-19/AD/III/2020
Tanggal 18 Agustus 2020 — ., MH
Terdakwa:
Isak Tharapen
3317
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu: Isak Tharapen, Pratu NRP 31120334710993terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana :

    Militer yang dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai minimal satu hari dan tidak lebih lama dari tiga puluh hari secara berturut-turut.

    Menetapkan selama Terdakwa dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan

    3. Menetapkan barang bukti berupa surat :

    5 (Lima) lembar daftar Absensi bulan November 2019 sampai dengan Desember 2019 a.n Pratu Isak Tharapen.

    Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.

    ., MH
    Terdakwa:
    Isak Tharapen
    III19/AD/III/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IIl19 Jayapura yang bersidang di Jayapura dalam memeriksadan mengadili perkara pidana pada Tingkat Pertama telah menjatuhkan putusansebagaimana tercantum dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Isak TrapenPangkat/NRP : Pratu 31120334710993Jabatan : Taban Baduk Ki (Sekarang Ta Komunikasi Kima)Kesatuan : Yonif 761/KATempat, tanggal lahir : Jayapura, 22 September 1993Jenis kelamin : LakiLakiKewarganegaraan
    Kami mohon pula agar barang bukti berupa surat :5 (Lima) lembar daftar Absensi bulan November 2019sampai dengan Desember 2019 a.n Pratu Isak Tharapen.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Hal 2 dari 20 hal Putusan Nomor : 91K/PM III19/AD/III/2020Menimbangc. Mewajibkan kepada Terdakwa untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah ).2.
    jjinKomandan Satuan maupun pejabat yang berwenang,Terdakwa tidak membawa barang inventaris satuan, NegaraKesatuan Republik Indinesia dalam keadaan aman danHal 9 dari 20 hal Putusan Nomor : 91K/PM III19/AD/III/2020MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangdamai serta baik Kesatuan maupun Terdakwa tidak sedangdisiagakan maupun operasi militer.Bahwa dari barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer kepersidangan berupa Surat :5 (Lima) lembar daftar Absensi bulan November 2019 sampaidengan Desember 2019 a.n Pratu Isak
    Trapen.Bahwa terhadap barang bukti berupa suratsurat yang diajukanoleh Oditur Militer dipersidangan, Majelis memberikanpendapatnya sebagai berikut : Bahwa mengenai bukti Surat berupa 5 (Lima) lembar daftarAbsensi bulan November 2019 sampai dengan Desember 2019a.n Pratu Isak Trapen adalah merupakan bukti adanya daftarabsensi ketidak hadiran dalam apel pagi dan apel siang di kesatuanYonif 761/KA atas nama Terdakwa Pratu Isak Trapen yang tidakhadir sejak tanggal 4 November 2019 hingga 3 Desember 2019tertulis
    Hakim berpendapat bahwa pidana sebagaimanatercantum pada diktum di bawah ini adil dan seimbang dengankesalahan Terdakwa.Menimbang : Bahwa selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan perludikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan.Menimbang : Bahwa oleh karena Terdakwa harus dihukum maka ia harusdibebani untuk membayar biaya perkara.Menimbang : Bahwa barang barang bukti dalam perkara ini berupa surat :5 (Lima) lembar daftar Absensi bulan November 2019 sampaidengan Desember 2019 a.n Pratu Isak
Register : 13-02-2024 — Putus : 05-06-2024 — Upload : 06-06-2024
Putusan PN KALABAHI Nomor 11/Pid.Sus/2024/PN Klb
Tanggal 5 Juni 2024 — Penuntut Umum:
FOORGUS TRISMAN GEA.S.H
Terdakwa:
ISAK RIMA
170
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Isak Rima terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya yang dilakukan beberapa kali;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan
    Penuntut Umum:
    FOORGUS TRISMAN GEA.S.H
    Terdakwa:
    ISAK RIMA