Ditemukan 4372 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-10-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 380/Pid.C/2020/PN Byw
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IHSAN DWI S
Terdakwa:
RUDIANTO
174
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa Rudianto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak Melaksanakan Protokol Kesehatan;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp39.000,00 (tiga puluh sembilan ribu rupiah) Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa KTP an.
Register : 28-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN KEDIRI Nomor 226/Pid.C/2020/PN KDR
Tanggal 28 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
POLSEK KEDIRI KOTA
Terdakwa:
Tutuk Handayani
100
    1. Menyatakan Terdakwa Tutuk Handayani, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tidak mematuhi protokol kesehatan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 55.000,00 (Lima Puluh Lima Ribu Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00
Register : 28-01-2021 — Putus : 28-01-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 137/Pid.C/2021/PN Gpr
Tanggal 28 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KEDIRI
Terdakwa:
RISA ROMADONA
183
  • Mengadili :

    Menyatakan Terdakwa RISA ROMADONA tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : melanggar penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat yang memiliki dampak sosial dan kesehatan ;
    Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah);
    Membebankan biaya kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,00

Register : 25-09-2020 — Putus : 25-09-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 540/Pid.C/2020/PN Gpr
Tanggal 25 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KEDIRI
Terdakwa:
ARIA WADURA
142
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa : ARIA WIDURA tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar penyelenggaraan ketertiban umum dan perlidungan masyarakat yang memiliki dampak sosial dan kesehatan
    • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.50.000,00(lima puluh ribu rupiah) ;
    • Membebankan biaya kepada Terdakwa
Register : 18-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 14/Pid.R/2020/PN Trk
Tanggal 18 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Eko Wahyu Cahyo Setiawan
66
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Eko Wahyu Cahyo Setiawan, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) ;
    3. Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.000,00 (seribu
Register : 18-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 12/Pid.R/2020/PN Trk
Tanggal 18 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Nardi
193
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Nardi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) ;
    3. Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah);
Register : 07-10-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 378/Pid.C/2020/PN Byw
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHARIRI
Terdakwa:
ADI PURNOMO
184
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa Adi Purnomo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak Melaksanakan Protokol Kesehatan;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp39.000,00 (tiga puluh sembilan ribu rupiah) Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa KTP an.
Register : 07-10-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 372/Pid.C/2020/PN Byw
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Leonardo
Terdakwa:
BACHTIAR RACHMAT
215
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa Bachtiar Rachmat telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak Melaksanakan Protokol Kesehatan;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa KTP an.
Register : 28-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 05-10-2020
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 222/Pid.C/2020/PN Byw
Tanggal 28 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHARIRI
Terdakwa:
M hoirul
174
  • Hoirul telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak Melaksanakan Protokol Kesehatan;
  • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
  • Menetapkan barang bukti berupa KTP an. Terdakwa dikembalikan kepada Terdakwa;
  • Menghukum terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp1.000,00 (seribu rupiah);
Register : 02-10-2020 — Putus : 02-10-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 2787/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 2 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Slamet Riyadi
Terdakwa:
Calvin Z
154
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa calvin z secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak menerapkan protokol kesehatan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.49.000,00 (empat puluh Sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1.000,00
Register : 07-10-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 382/Pid.C/2020/PN Byw
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHARIRI
Terdakwa:
ZEVI AVANDY
193
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa Zevi Avandy telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak Melaksanakan Protokol Kesehatan;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp39.000,00 (tiga puluh sembilan ribu rupiah) Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa KTP an.
Register : 07-10-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 124/Pid.R/2020/PN Trk
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Bastian Dwi Rahmanto
810
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Bastian Dwi Rahmanto, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
    3. Terdakwa dibebani untuk membayar biaya
Register : 28-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 81/Pid.R/2020/PN Trk
Tanggal 28 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Suwito
173
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Suwito, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
    3. Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sejumlah
Register : 25-09-2020 — Putus : 25-09-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 560/Pid.C/2020/PN Gpr
Tanggal 25 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KEDIRI
Terdakwa:
MIUHAMMAD FAHRI MABRURI
142
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa : MUHAMMAD FAHMI MABRURI tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar penyelenggaraan ketertiban umum dan perlidungan masyarakat yang memiliki dampak sosial dan kesehatan
    • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.50.000,00(lima puluh ribu rupiah) ;
    • Membebankan biaya
Register : 24-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 660/Pid.C/2020/PN SDA
Tanggal 24 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOCH. RIDWAN DERMAWAN, SH., MH.
Terdakwa:
Lie Yung Chen
253
    1. Menyatakan terdakwaLie Yung Chentelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaprotocol kesehatan" ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 149.000.
Register : 13-10-2020 — Putus : 13-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 417/Pid.C/2020/PN Byw
Tanggal 13 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHARIRI
Terdakwa:
OKA RAMEDRA
234
    1. Menyatakan Terdakwa Oka Ramedra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Tidak melakukan protokol kesehatan secara verstek;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dan apabila denda tidak dibayarkan akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa KTP dikembalikan kepada Terdakwa;
    4. Membebankan
Register : 25-09-2020 — Putus : 25-09-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 542/Pid.C/2020/PN Gpr
Tanggal 25 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KEDIRI
Terdakwa:
KHAMID JUMADIL KUBRO
192
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa : KHAMID JUMADIL KUBRO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar penyelenggaraan ketertiban umum dan perlidungan masyarakat yang memiliki dampak sosial dan kesehatan
    • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.50.000,00(lima puluh ribu rupiah) ;
    • Membebankan biaya kepada
Register : 05-10-2020 — Putus : 05-10-2020 — Upload : 19-01-2021
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 313/Pid.C/2020/PN Byw
Tanggal 5 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHARIRI
Terdakwa:
Mohamad Turik
1714
    1. Menyatakan Terdakwa Mohamad Turik telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Tidak melakukan protokol kesehatan
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dan apabila denda tidak dibayarkan akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa KTP dikembalikan kepada Terdakwa;
    4. Membebankan kepada
Register : 23-07-2021 — Putus : 23-07-2021 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN GRESIK Nomor 618/Pid.C/2021/PN Gsk
Tanggal 23 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUDHI PRASTIO, S.H., M.H.
Terdakwa:
NISA IBRANI S
156
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa NISA IBRANI S Terbukti Secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Tidak menerapkan protokol kesehatan sebagaima adiatur dan diancam pidana dalam Pasal 20 a dan 27 c jo.
Register : 25-09-2020 — Putus : 25-09-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 556/Pid.C/2020/PN Gpr
Tanggal 25 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KEDIRI
Terdakwa:
HANDI SUSANTO
142
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa : HANDI SUSANTO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar penyelenggaraan ketertiban umum dan perlidungan masyarakat yang memiliki dampak sosial dan kesehatan
    • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.50.000,00(lima puluh ribu rupiah) ;
    • Membebankan biaya kepada Terdakwa