Ditemukan 8350 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : kosmetik komestika kosiatika
Penelusuran terkait : Kesehatan Farmasi
Register : 31-05-2011 — Putus : 11-09-2012 — Upload : 21-07-2014
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1107_ Pid.SUS_2012 _PN.Jkt.Bar.
Tanggal 11 September 2012 — ALTEC KALIM ALIAS ATEK
7827
  • badan atau melindungi tubuh pada kondisi yang baik ;Kosmetika dibagi menjadi dua golongan yaitu : Kosmetika golongan I yang digunakanuntuk bayi dan kosmetika golongan II kosmetika yang digunakan berdasarkan fungsikosmetika ;Kosmetika yang dilihat dari tinggi rendahnya resiko bagi pemakainya yaitu :HIGHRISKKosmetika ini cara produksinya atau bahan bakunya atau pemakaiannya tidak diawasiatau dilakukan dengan baik yang dapat menimbulkan resiko tinggiLOWRISKKosmetika yang digunakan hanya akan akan menimbulkan
    resiko rendah bai pemakainyaBahwa instansi yang berwenang untuk memberikan ijin edar kosmetika sediaan farmasiadalah Badan POM RI. berdasarkan Keputusan presiden RI,.
    Nomor 13 dan Nomor 110Bahwa untuk mendapatkan ijin edar kosmetika, suatu perusahaan harus mengajukanpermohonan ke Badan POM RI. yang selanjunya Badan POM akan melakukan evaluasidan pengujian terhadap dokumen dan produk perushaan tersebut ;Bahwa sediaan farmasi berupa kosmetika yang diperbolehkan edar atau diperdagangkanbaik produk dalam negeri maupun produk luar negeri harus mempunyai ijin edar sesuaidengan ketentuan pasal 106 ayat (1) UU RI No. 36 tahun 2009Bahwa cirri ciri produk import maupun
    penjara paling lama 15 (lima belas ) tahun dan denda Ro, 1.500.000.000 ( satumilyar lima ratus juta rupiah )Menimbang, bahwa dipersidangan Terdakwa juga telah memberikan keterangan sebagaiberikut :Bahwa pada tahun 1999 terdkwa bekarja sebagai sales kosmetika di Asemka, kemudianpada bulan September 2010 sampai dengan sekarang terdakwa memproduksi danmenjual barang dagangan kosmetika ;Bahwa pada hari Rabu tanggal 13 April 2011 pukul 09.30 terdakwa ditangkap dipertokoan Asemka lantai 2 Glodok tamansari
    yang tidak ada nomor ijin edar dariPOM ;e Bahwa setelah polisi melakukan pengembagangan ternyata kosmetika tersebut diproduksi dirumah Terdakwa di Komplek Griya Agung Permai Blok A No. 8 Kel.Cempaka Baru Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat ;e Bahwa terdakwa tidak ada ijind ari POM atau dari Kementerian perdagangan untukmemproduksi serta mengedarkan produk kosmetika yang terdakwa buat.e Bahwa ketika dilakukan penggeledahan dirumah terdakwa ditemukan beberapa kostikyaitu :1. 2 (dua ) dus Cream pemutih
Register : 08-07-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 7/Pid.Pra/2019/PN Smg
Tanggal 30 Juli 2019 — Pemohon:
OEI MIN GIE bin OEI GJING KIAT
Termohon:
KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT dan MAKANAN BAIAO BESAR POM SEMARANG
7532
  • Saksi Berdagang kosmetika sejak tahun 2009. Saat itu kosmetikayang dijual tanpa izin edar dan telah dibina oleh petugas Balai BesarPOM di Semarang agar tidak menjual kosmetika yang tidak memilikiizin edar. b. Saksi Menjual kembali kosmetika yang tidak memiliki izin edarsekitar pertengahan tahun 2018 sampai sekarang;c.
    Saksi merupakan pemilik atau penanggungjawab kosmetika yangtidak memiliki izin edar termasuk peredaran kosmetika tersebut.e. Saksi menjual kosmetika secara langsung kepada pembeli, dengancara pembeli telepon kemudian disiapkan barang lalu kemudiandilakukan pengiriman melalui jasa ekspedisi atau pembeli langsungdatang dan bayar ditempat.f. Pengadaan kosmetika tersebut saya ambil dari ASEMKA Jakartadengan cara order melalui telepon kemudian barang tersebut dikirimmelalui jasa ekspedisi.g.
    Saksi pada saat melakukan pemeriksaan di Gudang/TempatPenyimpanan/Peredaran Kosmetika yang ditempati Pemohon yangberalamat di Kampung Setrong Nomor 41 RT 1/RW 1 Kel RejomulyoKec Semarang Timur, Semarang, menunjukan surat tugas untukmelakukan pemeriksaan dan ditemukan kosmetika dan obat yangtidak memiliki izin edar.b.
    Petugas BBPOM di Semarang menunjukkan Surat Perintah Tugasdan menerangkan maksud kedatangannya kepada PEMOHONkemudian melakukan cek terhadap kosmetika yang ada di rumahtersebut, kemudian petugas menemukan kosmetika yang tidakmemiliki izin edar.c. Kosmetika tanpa izin edar yang ditemukan di rumah yang beralamatdi Kampung Setrong No.41 RT 01 RW 01, Kel: Rejomulyo, Kec.Semarang Timur Kota Semarang adalah milik PEMOHON.35.
    Pemilik atau penanggung jawab peredaran kosmetika tanpa ijin edartersebut adalah tersangka sendiri (OEI MIN GIE).b. Saksi merupakan pemilik atau penanggungjawab kosmetika yang tidakmemiliki izin edar termasuk peredaran kosmetika tersebut.c.
Register : 26-05-2017 — Putus : 18-07-2017 — Upload : 04-09-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 663/Pid.B/2017/PN. Bdg
Tanggal 18 Juli 2017 — YUDHI PRASETYA.
419
  • yang tidak memilikiizin edar;Halaman 13 dari 32 Putusan Nomor 663/Pid.B/2017/PN.BdgBahwa kosmetika yang tidak ada ijin edar tersebut dapat dilihatkarena penandaan yang tertera pada label kosmetika tersebut tidaklengkap dan tidak sesuai dengan peraturan kemudian setelah dicekmelalui website BBPOM produk tersebut tidak ditemukan sebagaiproduk yang sudah memiliki izin edar;Atas keterangan Saksi sebagaimana diuraikan diatas, Terdakwamenyatakan tidak berkeberatan;Saksi HARY NURYANTO,SE., menerangkan
    BerdasarkanPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 1175 tahun 2010 tentang izinproduksi kosmetika menyatakan bahwa industri kosmetik harusmemiliki izin produksi kosmetik terlebin dahulu sebelum memproduksidan wajib menerapkan cara pembuatan kosmetika yang baik (CPKB)untuk menjamin agar produk dihasilkan memenuhi persyaratan mutuyang ditetapbkan sesuai dengan tujuan penggunaannya dengandemikian agar kosmetik yang dapat diproduksi dan/atau diedarkanharus sudah mendapat izin edar dan memenuhi persyaratan
    Kosmetika, Lembaga Pemerintah yang melakukan penilaianHalaman 17 dari 32 Putusan Nomor 663/Pid.B/2017/PN.Bdgdan pendaftaran kosmetik adalah Badan Pengawas Obat danMakanan.Bahwa Ahli membenarkan barang bukti yang diperlihatkan telahdilakukan pengecekan database di website Badan POM(www.pom.go.id) terhadap produksi kosmetika yang disita dari rumahdi Boulevard Hijau Blok 10 Nomor 11 Harapan Indah Kota Bekasi,produk kosmetik tersebut dapat dinyatakan produk sediaan farmasiyang tidak memiliki izin edar
    apabila tempat produksinya tidak memiliki izin untukmelakukan produksi kosmetika dari Kementerian Kesehatan.Bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1175 tahun 2010 tentangizin produksi kosmetika menyatakan bahwa industri kosmetik harusmemiliki izin produksi kosmetik terlebin dahulu sebelum melakukanproduksi.
    Kosmetika yang didaftarkan harus memenuhi ketentuantentang label dimana pada label kosmetika harus jelas mencantumkanantara lain nama produk, nama dan alamat produsen atau importir/penyalur,ukuran/isi/oerat bersih, komposisi, nomor izin edar, kode produksi, bulandan tahun kadaluarsa bagi produk yang stabilitasnya kurang dari 30 bulan.Melihat label pada kemasan kosmetika tersebut, jelas tidak memenuhiketentuan tentang penandaan/label kosmetika, sehingga tidak memiliki izinedar;Menimbang, bahwa berdasarkan
Register : 29-04-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 47/Pid.Sus/2021/PN Tim
Tanggal 27 Juli 2021 — Penuntut Umum:
HABIBIE ANWAR,S.H
Terdakwa:
Darlina
6029
  • 22 Putusan Nomor 47/Pid.Sus/2021/PN Tim mencari Produk Kosmetika, terdakwa tetap memesan Kosmetika danmenjualnya yang mana barangbarang kosmetika yang dijual terdakwatidak mempunyai izin edar dan label atau tidak terdaftar di BadanPengawasan Obat Dan Makanan Republik Indonesia dan dari Instansiyang berwenang lainnya.5.
    Bahwa terdakwa telah menjual kosmetika kurang lebih 5 (lima) tahun danuntuk kosmetik tanpa izin edar selama 2 (dua) tahun dan terdakwa sebagaipenanggung jawab di Kios Cahaya Kosmetik Kompleks Pasar SP2 diTimika dan terdakwa juga yang mengurus semua Operasional sepertimemesan barang, menjaga dan menjual barang serta menerima setoranhasil penjualan kosmetika.4.
    Bahwa walaupun sudah mendapat teguran dan membuat surat pernyataandari Kantor Loka POM Timika di karenakan banyaknya Konsumen yangmencari Produk Kosmetika, terdakwa tetap memesan Kosmetika danmenjualnya yang mana barangbarang kosmetika yang dijual terdakwatidak mempunyai izin edar dan label atau tidak terdaftar di BadanPengawasan Obat Dan Makanan Republik Indonesia dan dari Instansiyang berwenang lainnya.5.
    Notifikasi itu menyatakan bahwa kosmetika tersebutsudah dijamin keamnannya oleh produsen sehingga tidak akanmembahayakan konsumen.
Register : 15-07-2021 — Putus : 07-10-2021 — Upload : 22-11-2021
Putusan PN RABA BIMA Nomor 256/Pid.Sus/2021/PN RBI
Tanggal 7 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
SYAHRUR RAHMAN
Terdakwa:
ABDUL JABBAR
9944
  • Putusan perkara pidana Nomor256/Pid.Sus/2021/PN Rbi Bahwa terdakwa sudah 2 ( dua ) kali melakukan pembelian barang barangberupa kosmetika yang tanpa izin edar tersebut kepada Sdr.
    HERMAN( DPO) yaitu : Pertama bulan Januari 2021 atau akhir Desember 2020 berupakosmetika RDL, cream 99, Collagen, dll, yang kedua, sekitar awal puasa (Sekitar pertengahan april 2021),melakukan order kosmetika La bella, collagen, RDL, dll ,kemudiansaudara HERMAN mengirmkan barang berupa kosmetika tsb kepadaterdakwa setelan dua minggu dari saat order, sekira tanggal 27 April2021.
    Putusan perkara pidana Nomor256/Pid.Sus/2021/PN Rbi Pertama bulan Januari 2021 atau akhir Desember 2020 berupakosmetika RDL, cream 99, Collagen, dll, yang kedua, sekitar awal puasa (sekitar pertengahan april 2021),melakukan order kosmetika La bella, collagen, RDL, dll ,kemudiansaudara HERMAN mengirmkan barang berupa kosmetika tsb kepadaterdakwa setelah dua minggu dari saat order, sekira tanggal 27 April2021.
    Putusan perkara pidana Nomor256/Pid.Sus/2021/PN Rbi Pertama bulan Januari 2021 atau akhir Desember 2020 berupakosmetika RDL, cream 99, Collagen, dll, yang kedua, sekitar awal puasa (Sekitar pertengahan april 2021),melakukan order kosmetika La bella, collagen, RDL, dll ,kemudiansaudara HERMAN mengirmkan barang berupa kosmetika tsb kepadaterdakwa setelah dua minggu dari saat order, sekira tanggal 27 April2021.
    HERMAN( DPO) yaitu : Pertama bulan Januari 2021 atau akhir Desember 2020 berupakosmetika RDL, cream 99, Collagen, dll, yang kedua, sekitar awal puasa (sekitar pertengahan april 2021),melakukan order kosmetika La bella, collagen, RDL, dll ,kemudiansaudara HERMAN mengirmkan barang berupa kosmetika tsb kepadaterdakwa setelan dua minggu dari saat order, sekira tanggal 27 April2021.Bahwa Penggeledahan yang dilakukan oleh Petugas dari Balai POMtersebut karena terdakwa telah mengingkari surat pernyataan
Register : 24-01-2018 — Putus : 05-04-2018 — Upload : 18-04-2018
Putusan PN BENGKULU Nomor 43/Pid.Sus/2018/PN Bgl
Tanggal 5 April 2018 — Penuntut Umum:
SORAYA. SH
Terdakwa:
DON HENDRI BIN RIDWAN
3922
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Don Hendri bin Ridwan telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi berupa Kosmetika Tanpa Izin Edar, sebagaimana tersebut didalam Dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap TerdakwaDon Hendri bin Ridwan selama 10 (sepuluh) bulan dan Denda Rp. 1.000.000,- dengan ketentuan apabila Denda tersebut tidak dibayar diganti kurungan selama
    edarnya dan pangan tanpa izin edar;Bahwa pada hari Selasa tanggal 01 Oktober 2014 sekira jam 11.00wib saksi bersama Tim Gabungan tersebut tiba ditoko DON, kemudianmenunjukan surat tugas, setelah diizinkan oleh Pemilik toko, dilakukanpemeriksaan dan penggeledahan dan ditemukan kosmetika tanpa izinedar, kosmetika tersebut disimpan diruang keluarga dalam lemaribofet;Bahwa kosmetika tanpa izin edar tersebut dicatat nama dan jumlahnyaselanjutnya dilakukan penyitaan , terhadap pemilik Toko DONdiberikan
    salinan Surat Tanda Penerimaan Kosmetika yang disita, kemudian kosmetika tersebut dibawa dan diamankan di gudang barangbukti Balai POM Bengkulu untuk dijadikan barang bukti;Bahwa kosmetika tersebut adalah milik Don Hendri bin Ridwansebagai pemilik Toko DON di Jalan Sulawesi No.7 PengantunganKota Bengkulu;Bahwa saksi membenarkan seluruhnya barang bukti yangdiperlihatkan dipersidangan berupa kosmetika;Bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkan;.
    tanpa izinedar, kosmetika tersebut disimpan diruang keluarga dalam lemaribofet; Bahwa kosmetika tanpa izin edar tersebut dicatat nama dan jumlahnyaselanjutnya dilakukan penyitaan , terhadap pemilik Toko DONdiberikan salinan Surat Tanda Penerimaan Kosmetik yang disita,kemudian kosmetika tersebut dibawa dan diamankan di gudangbarang bukti Balai POM Bengkulu untuk dijadikan barang bukti; Bahwa kosmetika tersebut adalah milik Don Hendri bin Ridwansebagai pemilik Toko DON di Jalan Sulawesi No.7 PengantunganKota
    Notifikasi Kosmetika peredarannya;Bahwa untuk menentukan kosmetika tanpa izin edar yang belumdidaftarkan di Balai POM, kemasan kotak kosmetika dan obaobattersebut belum ditandai Kode NA 118 diikuti dengan angka 11 (sebelas)digit;Bahwa kosmetika yang disita dari Petugas Balai POM Bengkulusebanyak 103( seratus tiga) Item belum memperoleh izin edarsehingga tidak dijamin keamanan penggunaannya oleh masyarakat;Bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwa membenarkannya;Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa
    Bahwa selain itu juga menurut Keterangan Ahli tersebut menyebutkanbahwa untuk menentukan kosmetika tanpa izin edar yang belum didaftarkandi Balai POM, kemasan kotak kosmetika tersebut belum ditandai Kode NA118 diikuti dengan angkai11(sebelas) digit;6.
Register : 02-03-2021 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 31-03-2021
Putusan PT PALU Nomor 38/PID.SUS/2021/PT PAL
Tanggal 31 Maret 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : IRNA INDIRA RATIH, SH
Terbanding/Terdakwa : YUNITA MANDASARI alias UNI Diwakili Oleh : ANGGI PRAMANA PUTRA Bin GATOT PRAYITNO Alias ANGGI
4429
  • Perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Bahwa, Terdakwa mendapatkan sejumlah produk kosmetika dengancara membeli, selanjutnya setelah produk kosmetika berupa :a. Paket Zamzam kemasan warna pink ;b. Paket Zamzam kemasan warna biru ;c. Super Special (SP) Thailand ;d. Toner Pelicin Extra Lemon;e. Liptink Aloevera;f.
    Berdasarkan UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan :a.b.Sediaan Farmasi adalah Obat, Bahan obat, Obat tradisional, Produkkomplemen dan Kosmetika ;Sediaan Farmasi yang diedarkan wajib memiliki izin edar ;2.
    Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 1176 tahun 2010 tentangNotifikasi Kosmetika :a.Kosmetika adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untukdigunakan pada bagian luar tubuh manusia (epidermis, rambut, kuku,bibir dan organ genital bagian luar) atau gigi dan membran mukosamulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubahpenampilan dan atau memperbaiki bau badan atau melindungi ataumemelihara tubuh pada kondisi baik ;Beberapa produk yang termasuk dalam kosmetika antara lain;Pembersih
    daerah hukum Pengadilan Negeri Palu, Pelaku usaha yang melanggarketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13ayat (2), Pasal 15, Pasal 17 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf e, ayat (2),dan Pasal 18 Perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan caracara sebagaiberikut:Bahwa, Terdakwa mendapatkan sejumlah produk kosmetika dengancara membeli, selanjutnya setelah produk kosmetika berupa :a.
    Soft Coloured Pencils berjumlah 5 Dos isi 12 Pcs.Dimana pada produk produk kosmetika tersebut Saksi Dedi Anggris dan SaksiViktor Sumoked menemukan pada kemasan produk kosmetika tidak terteratulisan yang menerangkan cara penggunaan produk, keamananproduk,komposisi/takaran bahan pembuatan produk, nama perusahaan yangmemproduksi produk, masa pemakaian / kadaluarsa produk dan nomornotifikasi izin edar yang dikeluarkan oleh Badan POM RI.
Register : 29-06-2015 — Putus : 11-08-2015 — Upload : 26-08-2015
Putusan PN RANTAU Nomor 191/Pid.Sus /2015/PN. Rta
Tanggal 11 Agustus 2015 — -Sam’ani Bin Orhansyah
4613
  • Ahli Ane Yuli Kamantuh, SH tidak disumpah keterangan di BAPdibacakan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa yang dimaksud dengan sediaan farmasi adalah obat, bahan obat,obat dan kosmetika ; Bahwa sesuai dengan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri KesehatanRepublik Indonesia Nomor 1176/Menkes/Per/2010 tentang notifikasikosmetika yang dimaksud dengan kosmetika adalah bahan atau sediaanyang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia(epidermis, rambut, kuku, bibir, dan organ
    genital bagian luar) atau gigidan mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan,mengubah penampilan dan/atau. memperbaiki bau badan ataumelindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik ; Bahwa sediaan kosmetika yang boleh diedarkan diwilayah RI adalahproduk kosmetika yang telah mendapatkan izin edar dari menteri berupanotikfikasi ; Bahwa notifikasi adalah nomor registrasi suatu) produk untukmendapatkn izin edar dan yang mengeluarkan adalah Badan POM RI ; Bahwa kegunaan notifikasi adalah
    Tapin (pasar Binuang),terdakwa telah ditangkap pihak kepolisian karena mengedarkan/menjualsediaan farmasi berupa kosmetika yang tidak memiliki izin edar kepadamasyarakat ;Bahwa terdakwa sudah sering mengedarkan atau menjual sediaan farmasiberupa produkproduk kosmetika yang tidak mempunyai izin edar dari pihakyang berwenang dengan maksud untuk mencari keuntungan yangdilakukan terdakwa dengan menjualnya ketokotoko antara lain toko yangada dipasar Binuang sampai akhirnya perbuatan terdakwatersebutdiketahui
    tanpa izin edartersebut kepada sembarang orang atau orang yang tidak dikenalterdakwa, terdakwa hanya menjual kepada pihak toko yang menjadipelanggan dan sudah pernah membeli kepada terdakwa saja ;Bahwa benar menurut ahli Ane Yuli Kamantuh, SH berdasarkanPasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Republik IndonesiaNomor 1176/Menkes/Per/2010 tentang notifikasi kosmetika yangdimaksud dengan kosmetika adalah bahan atau sediaan yangdimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia(epidermis
    dengan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan RepublikIndonesia Nomor 1176/Menkes/Per/2010 tentang notifikasi kosmetika yangdimaksud dengan kosmetika adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkanuntuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia (epidermis, rambut, kuku,bibir, dan organ genital bagian luar) atau gigi dan mukosa mulut terutamauntuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan/ataumemperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisibaik ;Menimbang, bahwa untuk
Register : 13-06-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PN SUMBER Nomor 191/Pid.Sus/2019/PN Sbr
Tanggal 27 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
BENY HARKAT ,SH,SE
Terdakwa:
STEVEN CHANDRA
5518
  • Hal inidimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk sediaanfarmasi yang tidak memenuhi standar, persyaratan mutu, kKeamanan danHalaman 4 dari 28 Putusan Nomor 191/Pid.Sus/2019/PN Sbrkemanfaatan, dan obat tradisional serta kosmetika yang terdakwa edarkanatau perjual belikan belum terjamin persyaratan mutu, keamanan dankemanfaatannya.Bahwa terdakwa telah mengedarkan dengan memperjual belikanobat tradisional dan kosmetika tersebut padahal terdakwa tidak memilikikeahlian dan bukan sebagai
    , Obat tradisional dan Pangan yangdiperjual belikan atau diedarkan diwilayah Indonesia harus memiliki izin edaragar tidak membahayakan kesehatan masyarakat; Bahwa mengedarkan produk kosmetika,Obat tradisional dan Panganyang tidak mempunyai izin edar dilarang karena dapat merugikan konsumen; Bahwa saksi menjelaskan produk kosmetika,Obat tradisional danPangan yang tidak mempunyai izin edar dilarang karena mengedarkankosmetika ,obat tradisional dan pangan yang tidak mempunyai izin edartersebut berbahaya
    Bahwa ahli menjelaskan Produk sediaan farmasi tersebut yaitu sediaanfarmasi berupa obat tradisional.sebagai berikut Bahwa ahli menjelaskan BSY Noni Black Hair Magic,SabunMemutihkan kulit Mahkota,Nu Amoorea Beauty Bar,Pocket Bunny LipGloos,Cristal X dan Jafra Mud Mask (pot polos) Produk tersebut merupakanproduk sediaan farmasi berupa kosmetika dan obat tradisional yang tidakmemiliki izin edar; Bahwa ahli menjelaskan produk sediaan farmasi berupa kosmetika danobat tradisional yang tidak memiliki izin
    Bahwa obat tradisional dan kosmetika yang akan di produksi dan/ataudiedarkan harus terlebih dahulu mendapatkan izin edar yang dikeluarkan olehBadan POM RI.
    TalunKab.Cirebon milik terdakwa ditemukan obat tradisional dan kosmetika tanpa izinedar yang dikeluarkan oleh Badan POM RI;Menimbang, Bahwa usaha penjualan online sudah terdakwa lakukanselama 4 (empat) tahun.
Register : 04-01-2013 — Putus : 21-03-2013 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN PARE PARE Nomor 5/PID.B/2013/PN.Pare-Pare
Tanggal 21 Maret 2013 — HJ. WAHYUNI
5114
  • RAHMAN.Bahwa saksi , menyatakan menemukan kosmetika yang tidak memilikiizin edar (TIE) sebanyak 36 (Tiga Puluh Enam) macam.Bahwa saksi, menyatakan bahwa kosmetik wahyu tidak boleh menyimpandan mendistribusikan / menjual kosmetika tanpa izin edar (TIE), sesuaipasal 106 ayat (1) UndangUndang Ri No. 36 tahun 2009 tentangkesehatan dan pasal 9 dan pasal 22 peraturan pemerintah RI No. 72 tahun1998 tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan alat Kesehatan, dimanasemua produk kosmetika srbelum di edarkan harus
    .> Suatu produk disebut sediaan farmasi apabila produk tersebutmasuk kategori obat, obat tradisional, dan kosmetika.> Pengertian kosmetika menurut keputusan Kepala Badan PengawasObat dan Makanan RI Nomor : HK.00.05.4.1745 bahwa kosmetikaadalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakanpada bagian luar tubuh manusia (epidermis, rambut, kuku, bibir,dan organ genital bagian luar) atau gigi dan mukosa mulutterutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubahpenampilan, dan atau memperbaiki bau
    22) tentang pengamanan sediaan farmasi dan alat kesehatan.Bahwa kosmetika yang ditemukan dirumah (toko) sebanyak 26 (duapuluh enam) macam adalah kosmetik yang tidak memiliki izin edar (TIE),dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya yang dapatmembahayakan kesehatan yang sebagian telah dipublik warningkan(peringatan) dari badan POM RI.Bahwa resiko yang dapat ditimbulkan dari penggunaan kosmetika yangtidak memiliki izin edar (TIE), dan kosmetika mengandung bahanberbahaya / bahan yang dilarang adalah
    :> Kosmetika yang tidak terdaftar dari Badan POM RI, belum dijamindari segi persyaratan mutu, keamanan, dan kemanfaatan.> Resiko terhadap' kesehatan yang dapat ditimbulkan olehpemakaian kosmetika yang mengandung bahan berbahaya sebagaiberikut.* Merkuri (Hg) yang lebih dikenal dengan air raksa termasuklogam berat yang berbahaya dapat menimbulkan bintikbintik hitam pada kulit, alergi, iritasi kulit, kerusakanpermanen, pada susunan syarat, kerusakan ginjal danmerupakan zat karsinogenik atau zat yang
    Pewarna ini merupakan zat karsinogenikdan dapat menyebabkan kerusakan hati.Bahwa peraturan yang menjadi dasar ketentuan bahwa kosmetika tidakmemiiki izin edar dan kosmetika yang tidak memenuhi standar dilaranguntuk diedarkan atau diperjual belikan :> Pasal 197, Undangundang kesehatan No. 36 tahun 2009.> Keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI NomorHK.00.05.4.1745 tentang kosmetika.Bahwa tindakan tersangka HJ.
Register : 29-04-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 23-08-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 434/Pid.Sus/2019/PN Ptk
Tanggal 20 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
Wiwik Anggraini, SH
Terdakwa:
TRY REZEKI Binti KUSNAN
319
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa TRY REZEKI BINTI KUSNAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi berupa Kosmetika yang tidak memiliki izin edar;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2
    merupakan anggota Dit Reskrimsus Polda Kalbarmendapat informasi dari masyarakat bahwa terdakwa TRY REZEKI BintiKUSNAN mengedarkan kosmetika merk RD ARNI tanpa jjin di rumah di Jl.
    Dasar hukum dari jawaban Ahli tersebut adalah PeraturanMenteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1176/MENKES/PER/VIII/2010 tentang Notifikasi Kosmetika.
    Bahwa Dapat Ahli jelaskan bahwa :1) Izin edar adalah bentuk persetujuan pendaftaran sediaan farmasi yangdiberikan oleh Kepala Badan POM untuk dapat diedarkan di wilayahIndonesia;2) Untuk melindungi masyarakat dari kosmetika yang dapat merugikankesehatan masyarakat, maka kosmetika sebelum diedarkan harusdidaftarkan ke Badan POM RI dan memperoleh jjin edar, untukkosmetika disebut dengan nomor notifikasi.
    /nomornotifikasi terhadap sediaan farmasi (kosmetika) adalah Kepala BPOM RI,dasar hukum jawaban tersebut adalah Permenkes RI Nomor1176/Menkes/Per/VII/2010 tentang Notifikasi Kosmetika;Bahwa Ahli menjelaskan dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor :1176/Menkes/Per/VII/2010 tentang Notifikasi Kosmetika, pemohonmengajukan permohonan pendaftaran produk/notifikasi ke Kepala BadanPOM RI dengan mengisi formulir secara elektronik melalui website BadanPOM;Bahwa Ahli menjelaskan setelah kosmetika mendapatkan
    setelan mendapatjin edar;Bahwa Ahli jelaskan :1) Bahwa sampel barang bukti tersebut merupakan kosmetika dantermasuk sediaan farmasi, sesuai definisi sediaan farmasi adalah obat,bahan obat, obat tradisional dan kosmetika;2) Bahwa SAMPEL barang bukti tersebut tidak memiliki ijin edar dariBadan POM;3) Bahwa terhadap barang bukti kosmetika tersebut wajib memiliki ijinedar berupa notifikasi dari Badan POM.Menimbang, bahwa atas keterangan Ahli tersebut diatas, terdakwamembenarkannya dan tidak merasa keberatan
Register : 19-02-2020 — Putus : 06-05-2020 — Upload : 08-05-2020
Putusan PN PRAYA Nomor 39/Pid.Sus/2020/PN Pya
Tanggal 6 Mei 2020 — Penuntut Umum:
ADIN NUGROHO PANANGGALIH, S.H.
Terdakwa:
HILMIATI
10544
  • Dankamipun langsung menangkap dan menggeledah rumah terdakwadanmenemukan barang bukti alat kecantikan atau kosmetika yang siap dijualtanpa izin edar;Bahwa saksi mendapatkan alat kecantikan atau kosmetika yang tanpaizin edar tersebut dari jual beli online;Halaman 5 dari 25 Putusan Nomor 39/Pid.Sus/2020/PN Pya Bahwa seorang Perempuan yang ditunjukkan oleh pemeriksa tersebutadalah terdakwa yang kami tangkap karena mengedarkan alatkecantikan atau kosmetika tanpa izin edar; Bahwa dari keterangan NURUL
    WATONI bahwa NURUL WATONImembeli barang bukti alat kecantikan atau kosmetika dariterdakwaseharga Rp. 8.000.000, (Delapan Juta Rupiah); Bahwa saksi menemukan alat kecantikan atau kosmetika yang siap dijualtanpa izin edar; Bahwa pada hari selasa tanggal 13 Agustus 2019 sekitar pukul 18.30wita kami Team Opsnal terlebih dahulu menangkap NURUL WATONI didepan SMA 1 Praya dan kami menemukan NURUL WATONI membawaalat kecantikan atau kosmetika berupa 50 kotak produk kosmetik / krimmalam merek YU CHUN MEI,
    atau kosmetika dariterdakwaseharga Rp. 8.000.000, (Delapan Juta Rupiah);Bahwa saksi menemukan alat kecantikan atau kosmetika yang siap dijualtanpa izin edar;Bahwa pada hari selasa tanggal 13 Agustus 2019 sekitar pukul 18.30wita kami Team Opsnal terlebih dahulu menangkap NURUL WATONI didepan SMA 1 Praya dan kami menemukan NURUL WATONI membawaalat kecantikan atau kosmetika berupa 50 kotak produk kosmetik / krimmalam merek YU CHUN MEI, 50 kotak produk kosmetik / krim siangmerek YU CHUN MEI, 50 kotak
    terdakwa tersebut dengan harga Rp. 8.000.000, (delapanjuta rupiah);Bahwa saksimembeli barang bukti kosmetika tersebut dari terdakwa padahari selasa tanggal 3 Agustus 2019 sekitar pukul 17.30 wita bertempatdirumah terdakwa dengan alamat Kampung Karang Bejelo Dusun BuseDesa Bunut Baok Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah;Bahwa saksi membeli barang bukti kosmetika di terdakwa tersebutsendiri saja;Bahwa saksi bertransaksi membeli barang bukti kosmetika tersebutlangsung dengan terdakwa.Bahwa selama
    ini saksi sudah 2 (dua) kali membeli barang buktikosmetika pada terdakwa.Halaman 8 dari 25 Putusan Nomor 39/Pid.Sus/2020/PN PyaBahwa untuk yang pertama kali saksi lupa tanggal berapa saksi membelibarang bukti kosmetika pada terdakwayang jelas seingat saksi 2 (dua)bulan sebelum saksi beli barang bukti kosmetika yang kedua di terdakwa.Setelah itu saksi ditangkap oleh Petugas Kepolisian;Bahwa cara saksi memesan barang bukti kosmetika di terdakwadengancara menelpon terdakwa, setelah sepakat baru saksi
Register : 31-08-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PN GORONTALO Nomor 158/Pid.Sus/2020/PN Gto
Tanggal 22 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
STEVEN KAMEA, SH
Terdakwa:
FREDY LIHAWA
7023
  • BoneBolango, atau setidaktidaknya ditempat lain masih termasuk dalam DaerahHukum Pengadilan Negeri Gorontalo, Dengan sengaja mengedarkankosmetik tidak memiliki izin edar yang dilakukan oleh Terdakwa dengan caraantara lain sebagai berikut:Halaman 3 dari 23 Putusan Nomor 158/Pid.Sus/2020/PN 2020Bahwa Terdakwa sudah menjual kosmetika sejak Tahun 2009,Terdakwa sering menjual kosmetikanya di pasar Kamis Tapa, adabeberapa jenis kosmetika yang dijual olen Terdakwa, kosmetik yangdijual oleh Terdakwa pada
    saat itu semuanya illegal dan berbahayabagi kesehatan sehingga terdakwa diberikan pembinaan oleh BalaiPengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Gorontalo, setelah diberikanpembinaan, Terdakwa sempat tidak menjual Kosmetika, namunkarena banyak yang mencari kosmetika yang dijual oleh Terdakwadan juga keuntungan yang didapat dari menjual kosmetika tersebutcukup lumayan sehingga Terdakwa kembali menjual kosmetika yangillegal dan berbahaya bagi kesehatan.Bahwa untuk memenuhi kebutuhan kosmetika yang akan dijual
    ,Terdakwa membeli kosmetika selain dari mobil Kanvas yangmendatangi Terdakwa, kosmetika tersebut juga ada yang dibellTerdakwa dari Manado untuk dijual Kembali olen Terdakwa, kosmetikayang akan dijual oleh Terdakwa tersebut disimpan oleh Terdakwa digudang milik saudaranya yang berada di samping rumah Terdakwa.Bahwa kosmetika yang dijual olen Terdakwa yaitu Maxi pell Anti acnedepigmenting agent dijual harga Rp.Rp.480.000.
    Bone Bolango pada hari KamisTanggal 3 Oktober 2019, petugas menemukan kosmetika tidakmemilki jin edar yang dijual oleh Terdakwa.Bahwa Kosmetika yang dijual oleh Terdakwa berdasarkanhasilpenelusuran database terhadap produk kosmetika dari BalaiHalaman 4 dari 23 Putusan Nomor 158/Pid.Sus/2020/PN 2020Pengawas Obat Dan Makanan No:PD.03.03.111.10.19.5110 Tanggal11 Oktober 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Balai POMGorontalo Yudi Noviandi.M.Sc.Tech.Apt menerangkan hasilpenelusuran terhadap produk kosmetik
    menjual kosmetikkosmetik tanpa ijin edar tersebut, kemudian setelahdiberikan pembinaan, Terdakwa sempat tidak menjual Kosmetika tersebut,namun karena banyak pembeli yang mencari kosmetika yang tidak memiliki iinedar tersebut, sehingga kemudian Terdakwa kembali lagi menjual kosmetikkosmetik tanpa jjin edar tersebut karena keuntungan yang akan didapatkanTerdakwa dari menjual kosmetika tersebut cukup besar;Menimbang, bahwa benar untuk memenuhi kebutuhan kosmetika yangakan dijual oleh Terdakwa tersebut
Register : 23-11-2020 — Putus : 23-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN KUDUS Nomor 157/Pid.Sus/2020/PN Kds
Tanggal 23 Desember 2020 — Penuntut Umum:
KHARIS ROHMAN HAKIM ,SH.MH
Terdakwa:
ELLYAN SANDHI BIN RUSYADI
23251
  • NAMA

    JUMLAH

    Kosmetika Tanpa Ijin Edar

    1

    Sabun Badan warnahijau

    106

    Pcs

    2

    Toner

    , packing dan repack (mengemasulang, memasang label) produk kosmetika dalam kemasan besar ke dalamkemasan kecil serta memberikan label pada kemasan kecil yang siap jual,sedangkan DIYAH bertugas sebagai administrasi.Adapun cara penjualan kosmetika dilakukan secara online order via shopee danterdakwa SANDHI tidak pernah berjualan langsung kepada pembeli;Bahwa yang menggaji karyawankaryawan tersebut adalah terdakwa ELLYANSANDHI, dengan sistema penggajiannya adalah bulanan yaitu Rp. 2.000.000..Dengan
    cara diberikan secara langsung;Barangbarang kosmetik yang dijual terdakwa SANDHI diantaranya lotion, tonerbadan, dan Krim, untuk lotion merkproduk ditempel sendiri sedangkan untuk Krimsudah ada merknya dan untuk pengadaaan kosmetika dilakukan oleh terdakwaELLYAN SANDHI sendiri dari ekspedisi.Bahwa order kosmetik melalui akun shopee setiap harinya sekitar 50 s/d 100orderan/paketSelanjutnya ditempat usaha terdakwa Niell Shop2 dilakukan repack (pengemasanulang kosmetika) yaitu produk toner kemasan
    Jika tidak ada di website Badan POM patut diduga sebagaiproduk Tanpa Ijin Edar;Bahwa untuk produk kosmetika, ijin edar yang dikeluarkan Badan POM berupanomor notifikasi dengan kode NA, NB, NC, ND, NE diikuti 11 digit kombinasiangka. Nomor ijin edar tersebut dapat dilihat pada website Badan POM. Padakemasan kosmetika yang ditemukan di rumah/ tempat penyimpanan/ peredarankosmetika milik terdakwa ELLYAN SANDHI alamat Lambangan RT 002 RW 001,Desa Lambangan, Kec. Undaan, Kab.
    dan yang mendesain danmembuat label adalah terdakwa SANDHI.Bahwa Kosmetika sebagaimana yang disita dari terdakwa ELLYAN SANDHI bin(Alm) RUSYADI sesuai dengan hasil uji dari laboratorium Balai Besar POM diSemarang terbukti mengandung bahan/ bahan berbahaya yang dilarangpenggunaannya pada kosmetika, berupa: NO NAN Kosmetika Tanpa Ijin Edar1 Sabun Badan warnahijau 106 pcs2 Toner Badan 123 pcs3 Body Super Platinum 14 pcs4 KremPutihBesarTanpa Label 95 pcs5 Samyun Wan 33 pcs6 Body Whitening Super 71 pcs7
Register : 19-11-2020 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 843/Pid.Sus/2020/PN Ptk
Tanggal 2 Februari 2021 — Penuntut Umum:
EKA HERMAWAN, SH, MH
Terdakwa:
ISPURWANTI Alias DEDEK
3814
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Ispurwanti Alias Dedek terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi berupa kosmetika yang tidak memiliki izin edar" sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp.10.000.000.
    Menyatakan terdakwa ISPURWATI Alias DEDEK , telah terbukti secara sahdan meyakinan bersalan melakukan tindak pidana dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi berupa kosmetika yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dalam dakwaan Pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) UU RINo.36 tahun 2009 tentang Kesehatan;2.
    Dasar hukum dari jawaban Ahlitersebut adalah pasal 1 ayat (5) UU No. 36 tahun 2009 tentangKesehatanBahwa Izin edar adalah bentuk persetujuan pendaftaran kosmetika yangdiberikan oleh Kepala BPOM RI untuk dapat diedarkan di wilayahIndonesia;Bahwa untuk melindungi masyarakat dari kosmetika yang dapatmerugikan kesehatan masyarakat, maka kosmetika sebelum diedarkanharus didaftarkan ke BadanPOM RI dan memperoleh ijin edar, untukkosmetika disebut dengan nomor notifikasi.
    Hal ini sesuai dengan pasal 3ayat (1) dan (2)sertapasal 4 ayat (1) Permenkes RI nomor 1176/Menkes/Per/V1I/2010 tentang Notifikasi Kosmetika;Bahwa Persyaratan Dalam permenkes RI No. 1176/Menkes/Per/VII/2010tentang Notifikasi Kosmetika pasal 5 syaratnya harus memenuhipersyaratan keamanan, bahan, penandaan dan klaim dan harus dibuatdengan menerapkan Cara Produksi Kosmetika yang Baik;Bahwa yang berhak mengeluarkan izin edar/nomor notifikasi terhadapsediaan farmasi (kosmetika) adalan Kepala BPOM RI, dasar
    hukumjawaban tersebut adalah Permenkes RI No. 11/76/Menkes/Per/VII/2010tentang Notifikasi Kosmetika;Bahwa Permenkes RI No. 1176/Menkes/Per/VII/2010 tentang NotifikasiKosmetika, pemohon mengajukan permohonan pendaftaranproduk/notifikasi ke Kepala BPOM RI dengan mengisi formulir secaraelektronik melalui website BPOM RI;Bahwa setelah kosmetika mendapatkan nomor notifikasi, maka nomortersebut harus dicantumkan pada kemasan produk sesuai pasal 7 ayat 1Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan
    memenuhi persyaratan keamanan,bahan, penandaan dan klaim dan harus dibuat dengan menerapkan CaraProduksi Kosmetika yang baik;Bahwa permenkes RI No. 1176/Menkes/Per/VII/2010 tentang NotifikasiKosmetika pasal 3, setiap kosmetika hanya dapat diedarkan setelahmemiliki izin edar kecuali kosmetika yang digunakan untuk penelitian dansampel kosmetika untuk pameran dalam jumlah terbatas dan tidakdiperjual belikan;Bahwa yang berhak mengeluarkan izin edar/nomor notifikasi terhadapsediaan farmasi (kosmetika)
Register : 17-05-2017 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan PN DOMPU Nomor 73/PID.B/2017/PN DPU
Tanggal 20 Juni 2017 — - SRI LESTARI
3614
  • Kode X bisa diisi huruf A/B/C/D/E tergantung dari benuamana kosmetika tersebut diproduksi, kode A merupakan barang barang yangdiproduksi di Negara Asia;Bahwa terhadap barang bukti kosmetika yang didapat dari Toko milik terdakwadapat disimpulkan oleh ahli bahwa semua sediaan farmasi / kosmetika tersebutadalah sediaan farmasi tanpa ijin edar, meskipun ada dalam produk kosmetikaada memiliki kode MA dan 10 digit nomor namun kosmetika tersebut adalahkode palsu;Bahwa terdakwa tidak boleh menjual kosmetika
    tersebut yang dapat berbahaya bagi kesehatanseperti timbulnya ruam, rasa terbakar pada kulit, pembengkakan, kanker bahkandapat mengakibatkan cacat permanen bagi penggunanya;e Bahwa produk kosmetika terkait ijin edarmya sudah langsung tertera dari pabrikdi dalam bungkus / kemasan produk dan diproduk itu sendiri;e Bahwa beberapa produk yang didapat dari toko milik terdakwa ada yangmengandung mercuri dan mercuri tidak boleh ada dalam kandungan kosmetika;e Bahwa produk kosmetika yang asli banyak dikeluarkan
    oleh unilever;e Bahwa produk kosmetika apabila sudah ada ijin edar sudah pasti telah melaluipengujian dari Balai Besar POM.
    dan obatobatan namunditangkap terlebih dahulu oleh anggota Polres Dompu dan dari BPOMMataram yang sedang melakukan razia penertiban operasi gabungan rutinpemberantasan obat dan makanan illegal;Bahwa terdakwa membeli kosmetika dan obat obatan tersebut dari salesyang menawarkan kosmetik dan dengan cara keliling;Bahwa kosmetika dan obat obatan tersebut ditemukan di dalam etalasetoko kosmetika dan jamu tanpa ijin edar serta obat keras, dan barang barang tesebut saksi temukan juga di ruang tengah, dapur
    pukul 12.00 Wita, bertempat di Toko dan Rumah milikterdakwa di Lingkungan Rasanggaro, Desa Matua, Kecamatan Woja, KabupatenDompu, dilakukan dengan cara terdakwa membeli kosmetika dan obatobatan tersebutdari sales yang menawarkan kosmetik dan dengan cara keliling, kemudian terdakwamenyimpan kosmetika dan obatobatan tersebut di toko terdakwa, dan sebelumterdakwa menjual kosmetika dan obatobatan tersebut terdakwa ditangkap pada saatoperasi gabungan rutin pemberantasan obat dan makanan ilegal tersebut
Putus : 12-09-2017 — Upload : 31-10-2017
Putusan PN JAMBI Nomor 553/Pid.Sus/2017/PN Jmb
Tanggal 12 September 2017 — HALIM Als ACHUNG Bin AMIRUDIN
12723
  • sejak tahun 2003 di Toko miliknya di JalanSuryahadi RT. 03 RW. 03 Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timurdan untuk mengisi persediaan obat maupun kosmetika di Toko tersebut,terdakwa membeli kosmetika dari JONI HERMAN dan Saksi JOHNY LOsedangkan untuk obatobatan saksi beli dari berbagai Toko Obat di daerahJambi, kemudian pada Kamis tanggal 21 November 2013 pukul 10.00 WIB,saksi SUMARSONO beserta Tim dari Balai POM Jambi berdasarkan SuratTugas Nomor : PY.07.01.894.11.13.1959 tanggal 19 Nopember
    sejak tahun 2003 di Toko miliknya di JalanSuryahadi RT. 03 RW. 03 Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timurdan untuk mengisi persediaan obat maupun kosmetika di Toko tersebut,terdakwa membeli kosmetika dari JONI HERMAN dan Saksi JOHNY LOsedangkan untuk obatobatan saksi beli dari berbagai Toko Obat di daerahJambi, kemudian pada Kamis tanggal 21 November 2013 pukul 10.00 WI,saksi SUMARSONO beserta Tim dari Balai POM Jambi berdasarkan SuratTugas Nomor : PY.07.01.894.11.13.1959 tanggal 19 Nopember
    telahdisepakati) Persyaratan penandaan (keterangan/spec dari kosmetik) Menggunakan Bahasa Indonesia;Izin edar kosmetika diatur dalam Pasal 2 Surat Keputusan Kepala BadanPOM RI.
    kosmetika dan obat daftar G di toko milikterdakwa.
    Unsur Mengedarkan sediaan farmasi berupa 31 jenis sediaan farmasi yangtidak memiliki izin edar;Menimbang, bahwa terdakwa HALIM ALIAS ACHUNG Bin AMIRUDINmembuka usaha penjualan obat dan kosmetika sejak tahun 2003 di Toko miliknya diJalan Suryahadi RT. 03 RW. 03 Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timurdan untuk mengisi persediaan obat maupun kosmetika di Toko tersebut, terdakwamembeli kosmetika dari JONI HERMAN dan Saksi JOHNY LO sedangkan untukobatobatan saksi beli dari berbagai Toko Obat di daerah
Register : 25-10-2022 — Putus : 16-01-2023 — Upload : 16-01-2023
Putusan PN BATAM Nomor 613/Pid.Sus/2022/PN Btm
Tanggal 16 Januari 2023 — Penuntut Umum:
1.NANI HERAWATI, SH
2.ABDULLAH, SH
Terdakwa:
ANTO SEPTRY
8735
  • yang merupakan Obat tidak memiliki perizinan berusaha
  • 2 (dua) Gaviscon Dual Action dari pabrik New Zealand yang merupakan Obat tidak memiliki perizinan berusaha;
  • 2 (dua) Gaviscon Extra Strength dari pabrik New Zealand yang merupakan Obat tidak memiliki perizinan berusaha;
  • 5 (lima) Panadol Cold + Flu dari pabrik Madrid Spain yang merupakan Obat tidak memiliki perizinan berusaha;
  • 2 (dua) Mahad Whitening Body Lotion dari pabrik Thailand yang merupakan Kosmetika
    tidak memiliki perizinan berusaha;
  • 50 (lima puluh) Turmeric&Honey SPA Facial Scrub dari pabrik Thailand yang merupakan Kosmetika tidak memiliki perizinan berusaha;
  • 18 (delapan belas) Joji Gluta vit C E A Peach dari pabrik Thailand yang merupakan Kosmetika tidak memiliki perizinanberusaha;
  • 47 (empat puluh tujuh) Vaseline Healthy Bright Gluta- HYA Niacinamide Tone-Up dari pabrik Thailand yang merupakan Kosmetika tidak memiliki perizinan berusaha;
  • 1 (satu
    ) Herb With Vitamin Hair Treatment dari pabrik Thailand yang merupakan Kosmetika tidak memiliki perizinan berusaha;
  • 1 (satu) Vanekaa Removal Hair Depilation Gel dari pabrik Thailand yang merupakan Kosmetika tidak memiliki perizinan berusaha;
  • 50 (lima puluh) Joji vitamin C Spa Bubble Soap dari pabrik Thailand yang merupakan Kosmetika tidak memiliki perizinan berusaha;
  • 62 (enam puluh dua) Joji Poppy Bright dari pabrik Thailand yang merupakan Kosmetika tidak memiliki perizinan
    berusaha;
  • 43 (empat puluh tiga) Keratin Treatment Mask dari pabrik Thailand yang merupakan Kosmetika tidak memiliki perizinan berusaha;
  • 2 (dua) Rice Milk Soap dari pabrik Thailand yang merupakan Kosmetika tidak memiliki perizinan berusaha;
  • 1 (satu) Jelly Lip Balm Strawberry dari pabrik Thailand yang merupakan Kosmetika tidak memiliki perizinan berusaha;
  • 4 (empat) Odbo Musthave Skinny Mascara dari pabrik Thailand yang merupakan Kosmetika tidak memiliki perizinan
    berusaha;
  • 3 (tiga) Tattoo Nee cara dari pabrik Thailand yang merupakan Kosmetika tidak memiliki perizinan berusaha;
  • 2 (dua) Gatsby Technical Design Clay dari pabrik China yang merupakan Kosmetika tidak memiliki perizinan berusaha;
  • 4 (empat) Nestle Milo Australian recipe 1,25 kg dari pabrik Singapura yang merupakan Pangan olahan tidak memiliki perizinan berusaha;
  • 11 (sebelas) Nestle Milo Gao kosong 450 gr dari pabrik Singapura yang merupakan Pangan olahan tidak
Register : 19-11-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PN TANJUNG Nomor 259/Pid.Sus/2020/PN Tjg
Tanggal 30 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
LUKMAN.A.B,SH
Terdakwa:
WAHYULIANA Als RARA Binti H. PANYORI .Alm
10321
  • yang di jual oleh Terdakwa;Bahwa Kosmetika yang dijual oleh Terdawa tidak memiliki izin edarsebagaimana dimaksud dalam pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) Undangundang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; pada hari selasa tanggal 01 September 2020 sekira pukul 13.30 Witasaksi melakukan penindakan di Toko Rhasya Eleora yang beralamat diJIn.
    Kalimantan Selatan bersama rekan Saksi MangasiHasiholan Hasibuan, S.H. sebagai pembell; Bahwa saksi membeli kosmetika 1 satu paket di toko Rhasya Eleoramilik Terdakwa dengan harga Rp.100.000, ( seratus ribu rupiah); Bahwa kosmetika yang saksi beli yaitu 1 satu buah kosmetika merekbody serum dosting warna putih ukuran 100 ml ( seratus mili liter) dan 1satu botol bibit pemutin dosting warna putin ukuran 50 ml ( lima puluh )mili liter yang saya belli dari saksi Isnani Ulfah alias Nani Binti Aspani ;
    Yang merupakan anggotakepolisian melakukan pembelian kosmetika yaitu 1 satu buah kosmetikamerek body serum dosting warna putin ukuran 100 ml ( seratus mililiter)dan 1 satu botol bibit pemutih dosting warna putih ukuran 50 ml ( limapuluh ) mili liter seharga Rp100.000, (Seratus ribu rupiah) dimana saksiyang menerima uang dan menyerahkan kosmetika tersebut kepada SaksiAndyka Tio R;Bahwa setelah kurang lebih 15 (lima belas) menit datang anggotakepolisian dan melakukan penggeledahan pada di Toko Rhasya
    ;Bahwa yang dimaksud dengan Sediaan Farmasi adalah obat, bahanobat, obat tradisional dan kosmetika ( pasal 1 ayat (4) UURI nomor 36tahun 2009 tentang Kesehatan); Bahwa yang dimaksud dengan Kosmetika adalah bahan atau sediaanyang dimaksud untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia( epidermis, rambut, kuku,bibir dan organ genital bagian luar, atau gig!
    Menteri Kesehatan Nomor1176/Menkes/Per/VIII/2010 tahun 2010 tentang Notifikasi Kosmetika,Peraturan Kepala Badan POM RI nomor HK.03.123.12.10.11983 tahun2010 Tentang kriteria dan tata cara pengajuan Notifikasi Kosmetika; Bahwa berdasarkan peraturan Kepala Badan POM RI nomor 19 tahun2015 tentang persyaratan Teknis Kosmetika pasal 2 ayat 1 dan 2 bahwakosmetika yang beredar harus memenuhi persyaratan teknis yangmeliputi persyaratan keamanan, kemanfaatan, mutu, penandaan dan,Klaim;Bahwa sediaan farmasi
Register : 17-05-2017 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 30-07-2020
Putusan PN DOMPU Nomor 73/Pid.Sus/2017/PN Dpu
Tanggal 20 Juni 2017 — Penuntut Umum:
AGUS TAUFIKURRAHMAN, SH
Terdakwa:
SRI LESTARI
8250
  • Kode X bisa diisi huruf A/B/C/D/E tergantung daribenua mana kosmetika tersebut diproduksi, kode A merupakan barang barang yang diproduksi di Negara Asia;Bahwa terhadap barang bukti kosmetika yang didapat dari Toko milikterdakwa dapat disimpulkan oleh ahli bahwa semua sediaan farmasi /kosmetika tersebut adalah sediaan farmasi tanpa ijin edar, meskipunada dalam produk kosmetika ada memiliki kode MA dan 10 digit nomornamun kosmetika tersebut adalah kode palsu;Bahwa terdakwa tidak boleh menjual kosmetika
    tersebut yang dapat berbahaya bagi kesehatanseperti timbulnya ruam, rasa terbakar pada kulit, pembengkakan, kankerbahkan dapat mengakibatkan cacat permanen bagi penggunanya;Bahwa produk kosmetika terkait ijin edarnya sudah langsung tertera daripabrik di dalam bungkus / kemasan produk dan diproduk itu sendiri;Bahwa beberapa produk yang didapat dari toko milik terdakwa ada yangmengandung mercuri dan mercuri tidak boleh ada dalam kandungankosmetika;Bahwa produk kosmetika yang asli banyak dikeluarkan
    oleh unilever;Bahwa produk kosmetika apabila sudah ada ijin edar sudah pasti telahmelalui pengujian dari Balai Besar POM.
    dan obatobatannamun ditangkap terlebih dahulu oleh anggota Polres Dompu dan dariBPOM Mataram yang sedang melakukan razia penertiban operasigabungan rutin pemberantasan obat dan makanan illegal;Bahwa terdakwa membeli kosmetika dan obat obatan tersebut dari salesyang menawarkan kosmetik dan dengan cara keliling;Bahwa kosmetika dan obat obatan tersebut ditemukan di dalam etalasetoko kosmetika dan jamu tanpa ijin edar serta obat keras, dan barang barang tesebut saksi temukan juga di ruang tengah, dapur
    12.00Wita, bertempat di Toko dan Rumah milik terdakwa di Lingkungan Rasanggaro,Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, dilakukan dengan caraterdakwa membeli kosmetika dan obatobatan tersebut dari sales yangmenawarkan kosmetik dan dengan cara keliling, kemudian terdakwamenyimpan kosmetika dan obatobatan tersebut di toko terdakwa, dansebelum terdakwa menjual kosmetika dan obatobatan tersebut terdakwaditangkap pada saat operasi gabungan rutin pemberantasan obat dan makananilegal tersebut;Menimbang