Ditemukan 389 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-06-2022 — Putus : 20-07-2022 — Upload : 20-07-2022
Putusan PA GARUT Nomor 3083/Pdt.G/2022/PA.Grt
Tanggal 20 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
51
  • Mengizinkan Pemohon (AHMAD HIDAYAT Bin UNUS) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (LUPITA Binti ANANG) di depan sidang Pengadilan Agama Garut;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp415000,00 ( empat ratus lima belas ribu rupiah);