Ditemukan 421 data
8 — 0
meskipun panggilan untuk Tergugat telah dilaksanakan sesuai denganketentuan Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, oleh karenanya perkaraini dapat diputus secara verstek, hal ini sesuai dengan pasal 125 HIR dan ibarat KitabTanatuth Thalibien Juz IV halaman 238 yang berbunyi ;Artinya:Memutus atas Tergugat yang ghoib dari wilayah Yurisdiksi atau Tergugattidak hadir dalam persidangan sebab tawari atau taazuz adalah boleh apabila Penggugat mempunyai hujjah;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalahan
36 — 3
meskipun panggilan untuk Tergugat telah dilaksanakan sesuai denganketentuan Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, oleh karenanya perkaraini dapat diputus secara verstek, hal ini sesuai dengan pasal 125 HIR dan ibarat KitabTanatuth Thalibien Juz IV halaman 238 yang berbunyi ;Artinya:Memutus atas Tergugat yang ghoib dari wilayah Yurisdiksi atau Tergugattidak hadir dalam persidangan sebab tawari atau taazuz adalah boleh apabila Penggugat mempunyai hujjah;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalahan
13 — 1
meskipun panggilan untuk Tergugat telah dilaksanakan sesuai denganketentuan Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, oleh karenanya perkaraini dapat diputus secara verstek, hal ini sesuai dengan pasal 125 HIR dan ibarat KitabTanatuth Thalibien Juz IV halaman 238 yang berbunyi ;Artinya:Memutus atas Tergugat yang ghoib dari wilayah Yurisdiksi atau Tergugattidak hadir dalam persidangan sebab tawari atau taazuz adalah boleh apabila Penggugat mempunyai hujjah;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalahan
8 — 1
Bahwa atas dasar permasalahan seperti tersebut di atas, Penggugat sudah tidaksanggup lagi meneruskan berumah tangga dengan Tergugat selanjutnyaPenggugat mengajukan masalahan tersebut ke pengadilan Agama Wonosobountuk diselesaikan secara hokum;7. Bahwa Penggugat bersedia membayar biaya perkara yang timbul dalamperkara8. Berdasarkan alasan alasan / dalil dalil seperti tersebut di atas, sayamemohon Kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Wonosobo berkenanmemeriksa dan memutus sebagaiberikut :1.
10 — 0
Majalengka; Bahwa Pemohon dan Termohon belum dikaruniai anak;Hal. 3 dari 10 hal Putusan Nomor 4084/Padt.G/2019/PA.Mjl Bahwa awalnya rumah tangga Pemohon dan Termohon harmonis,namun sejak bulan September 2019 antara Pemohon dan Termohonsering terjadi perselisihan dan pertengkaran; Bahwa penyebab pertengkaran tersebut karena Termohon kurangbersyukur menerima nafkah rumah tangga yang diberikan sesuaikemampuan Pemohon; Bahwa saksi pernan mendengar Pemohon dan Termohonbertengkar, dan curhat tentang masalahan
9 — 0
meskipun panggilan untuk Tergugat telah dilaksanakan sesuai denganketentuan Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, oleh karenanya perkaraini dapat diputus secara verstek, hal ini sesuai dengan pasal 125 HIR dan ibarat KitabTanatuth Thalibien Juz IV halaman 238 yang berbunyi ;Artinya:Memutus atas Tergugat yang ghoib dari wilayah Yurisdiksi atau Tergugattidak hadir dalam persidangan sebab tawari atau taazuz adalah boleh apabila Penggugat mempunyai hujjah;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalahan
5 — 2
ghoib dari wilayah Yurisdiksi atau Tergugattidak hadir dalam persidangan sebab tawari atau taazuz adalah boleh apabila Penggugat mempunyai hujjah;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir, maka mediasisebagaimana yang dikehendaki oleh Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor Tahun2008 tidak dapat dilaksanakan, namun demikian Majelis telah berusaha mendamaikandengan memberikan nasehat kepada Penggugat agar rukun kembali dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalahan
4 — 0
ghoib dari wilayah Yurisdiksi atau Tergugattidak hadir dalam persidangan sebab tawari atau taazuz adalah bolehapabila Penggugat mempunyai hujjah; Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir, maka mediasisebagaimana yang dikehendaki oleh Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor Tahun2008 tidak dapat dilaksanakan, namun demikian Majelis telah berusaha mendamaikandengan memberikan nasehat kepada Penggugat agar rukun kembali dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalahan
10 — 3
meskipun panggilan untuk Tergugat telah dilaksanakan sesuai denganketentuan Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, oleh karenanya perkaraini dapat diputus secara verstek, hal ini sesuai dengan pasal 125 HIR dan ibarat KitabTanatuth Thalibien Juz IV halaman 238 yang berbunyi ;Artinya:Memutus atas Tergugat yang ghoib dari wilayah Yurisdiksi atau Tergugattidak hadir dalam persidangan sebab tawari atau taazuz adalah boleh apabila Penggugat mempunyai hujjah;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalahan
7 — 0
meskipun panggilan untuk Tergugat telah dilaksanakan sesuai denganketentuan Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, oleh karenanya perkaraini dapat diputus secara verstek, hal ini sesuai dengan pasal 125 HIR dan ibarat KitabPanatuth Thalibien Juz IV halaman 238 yang berbunyi ;Artinya:Memutus atas Tergugat yang ghoib dari wilayah Yurisdiksi atau Tergugattidak hadir dalam persidangan sebab tawari atau taazuz adalah bolehapabila Penggugat mempunyai hujjah; Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalahan
9 — 8
yang telah menikahpada tahun 2006 namun selama pernikahan belum dikarunialketurunan;bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat berumah tangga ikutorangtua Penggugat di Kampung Baru Dalam, Cinangka, KabupatenSerang;bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat awalnya harmonis,namun sejak tahun 2009 sudah tidak harmonis, kedua saksi sudahseringkali melihat dan mendengar sendiri Penggugat dengan Tergugatsedang bertengkar mulut di rumah orangtua Penggugat;bahwa penyebab perselisihnan tersebut karena masalahan
7 — 1
ghoib dari wilayah Yurisdiksi atau Tergugattidak hadir dalam persidangan sebab tawari atau taazuz adalah bolehapabila Penggugat mempunyai hujjah;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir, maka mediasisebagaimana yang dikehendaki oleh Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor Tahun2008 tidak dapat dilaksanakan, namun demikian Majelis telah berusaha mendamaikandengan memberikan nasehat kepada Penggugat agar rukun kembali dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalahan
8 — 0
meskipun panggilan untuk Tergugat telah dilaksanakan sesuai denganketentuan Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, oleh karenanya perkaraini dapat diputus secara verstek, hal ini sesuai dengan pasal 125 HIR dan ibarat KitabTanatuth Thalibien Juz IV halaman 238 yang berbunyi ;Artinya:Memutus atas Tergugat yang ghoib dari wilayah Yurisdiksi atau Tergugattidak hadir dalam persidangan sebab tawari atau taazuz adalah boleh apabila Penggugat mempunyai hujjah;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalahan
7 — 0
meskipun panggilan untuk Tergugat telah dilaksanakan sesuai denganketentuan Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, oleh karenanya perkaraini dapat diputus secara verstek, hal ini sesuai dengan pasal 125 HIR dan ibarat KitabTanatuth Thalibien Juz IV halaman 238 yang berbunyi ;Artinya:Memutus atas Tergugat yang ghoib dari wilayah Yurisdiksi atau Tergugattidak hadir dalam persidangan sebab tawari atau taazuz adalah boleh apabila Penggugat mempunyai hujjah;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalahan
9 — 2
meskipun panggilan untuk Tergugat telah dilaksanakan sesuai denganketentuan Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, oleh karenanya perkaraini dapat diputus secara verstek, hal ini sesuai dengan pasal 125 HIR dan ibarat KitabTanatuth Thalibien Juz IV halaman 238 yang berbunyi ;Artinya:Memutus atas Tergugat yang ghoib dari wilayah Yurisdiksi atau Tergugattidak hadir dalam persidangan sebab tawari atau taazuz adalah boleh apabila Penggugat mempunyai hujjah;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalahan
8 — 0
meskipun panggilan untuk Tergugat telah dilaksanakan sesuai denganketentuan Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, oleh karenanya perkaraini dapat diputus secara verstek, hal ini sesuai dengan pasal 125 HIR dan ibarat KitabTanatuth Thalibien Juz IV halaman 238 yang berbunyi ;Artinya:Memutus atas Tergugat yang ghoib dari wilayah Yurisdiksi atau Tergugattidak hadir dalam persidangan sebab tawari atau taazuz adalah boleh apabila Penggugat mempunyai hujjah;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalahan
6 — 0
meskipun panggilan untuk Tergugat telah dilaksanakan sesuai denganketentuan Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, oleh karenanya perkaraini dapat diputus secara verstek, hal ini sesuai dengan pasal 125 HIR dan ibarat KitabTanatuth Thalibien Juz IV halaman 238 yang berbunyi ;Artinya:Memutus atas Tergugat yang ghoib dari wilayah Yurisdiksi atau Tergugattidak hadir dalam persidangan sebab tawari atau taazuz adalah boleh apabila Penggugat mempunyai hujjah;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalahan
6 — 1
ghoib dari wilayah Yurisdiksi atau Tergugattidak hadir dalam persidangan sebab tawari atau taazuz adalah bolehapabila Penggugat mempunyai hujjah; Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir, maka mediasisebagaimana yang dikehendaki oleh Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor Tahun2008 tidak dapat dilaksanakan, namun demikian Majelis telah berusaha mendamaikandengan memberikan nasehat kepada Penggugat agar rukun kembali dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalahan
5 — 0
ghoib dari wilayah Yurisdiksi atau Tergugattidak hadir dalam persidangan sebab tawari atau taazuz adalah boleh apabila Penggugat mempunyai hujjah;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir, maka mediasisebagaimana yang dikehendaki oleh Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor Tahun2008 tidak dapat dilaksanakan, namun demikian Majelis telah berusaha mendamaikandengan memberikan nasehat kepada Penggugat agar rukun kembali dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalahan
3 — 0
meskipun panggilan untuk Tergugat telah dilaksanakan sesuai denganketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, oleh karenanya perkaraini dapat diputus secara verstek, hal ini sesuai dengan pasal 125 HIR dan ibarat KitabPanatuth Thalibien Juz IV halaman 238 yang berbunyi ;Artinya:Memutus atas Tergugat yang ghoib dari wilayah Yurisdiksi atau Tergugattidak hadir dalam persidangan sebab tawari atau taazuz adalah bolehapabila Penggugat mempunyai hujjah; Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalahan