Ditemukan 146 data
201 — 66
Susunan Pemegang Saham dan Susunan pengutus ; Bahwa Permohonan ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT. IMMS,dilakukan pemeriksaan dokumen KAANDAL oleh Tim Teknis dokumen AMDALyang diketuai oleh terdakwa R.
115 — 33
pinjaman aplikasi anggotasehingga diverifikasi kembali.Bahwa saksi selaku Kepala cabang meneruskan surat keputusan itu kepadaKoperasi karyawan PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, dan untukcabang pembantu Setelah datadata lengkap (SKKP keluar) laludisampaikan ke nasabah Koperasi karyawan PDAM Tirtanadi ProvinsiSumatera Utara dan dilengkapi datadata kembaili,Bahwa apabila dokumendokumen tidak sesuai SKKP maka KCP BANKSYARIAH MANDIRI iskandar Muda Medan kewajibannya adalah mengirimsurat kepada pengutus
DEDE SUTISNA, SH., MH
Terdakwa:
MUHAMAD NURDIANSYAH bin DADANG SADELI
182 — 47
Memelihara daftar buku anggota dan Pengurus.2) Kewenangan Pengutus :a. Mewakili Koperasi di dalam dan di luar pengadilan ;b. Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baruserta pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuandalam Anggaran Dasar;c.
213 — 169
Ketut Marutha sebagai Anggota;I Wayan Gimbarna sebagai Anggota (Mantan Ketua KUD Sulahan sejak tahunSedangkan Susunan Pengawas yaitu: I Dewa Nyoman Sukawati sebagai Ketua, I GustiOka dan Ida Bagus Manuaba sebagai Anggota;= Bahwa Pengurus dan Pengawas Koperasi Unit Desa (KUD) Sulahan periode tahun2009 2014 tersebut juga sekaligus (ex officio) sebagai Pengurus dan Pengawas padaKoperasi Simpan Pinjam (KSP) Sulahan tahun 20092014 sebagaimana Hasil RapatPengurus dan Pengawas;Bahwa sebagaimana susunan pengutus
113 — 37
HERMAN MUCHTAR Direktur Utama : TITIK WIARTI Direktur : BENYSelanjutnya pada tahun 2002 terjadi perubahan berdasarkan Akta PerubahanNotaris TAT NURLIANA tanggal Nomor 5 tanggal 25 September 2002dengan susunan pengutus : Direktur Utama : HERWIANTO MUCHTAR. Direktur : INDRIANY. Komisaris Utama : HERMAN MUCHTAR. Komisaris : JOHNY.Bahwa pada saat PT.
126 — 36
HERMAN MUCHTAR Direktur Utama : TITIK WIARTI Direktur : BENYSelanjutnya pada tahun 2002 terjadi perubahan berdasarkan Akta PerubahanNotaris TAT NURLIANA tanggal Nomor 5 tanggal 25 September 2002dengan susunan pengutus : Direktur Utama : HERWIANTO MUCHTAR. Direktur : INDRIANY. Komisaris Utama : HERMAN MUCHTAR. Komisaris : JOHNY.Bahwa pada saat PT.