Ditemukan 537643 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2014 — Putus : 26-07-2017 — Upload : 06-09-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 325/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 26 Juli 2017 — ISMAIL ALIAS IIS BIN ENCEK ISWAN
346
  • Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 28 Januari 2017 sampai dengan tanggal 8 Maret 2017; 3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 9 Maret 2017 sampai dengan tanggal 7 April 2017; 4. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 8 April 2017 sampai dengan tanggal 7 Mei 2017; 5. Penuntut Umum sejak tanggal 4 Mei 2017 sampai dengan tanggal 23 Mei 2017; 6.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri, sejak tanggal 21 Juni 2017 sampai dengan tanggal 19 Agustus 2017; Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum M. RIZAL RAMBE. SH., MH. Advokat dan Penasehat Hukum pada POSBAKUM Pengadilan Negeri Tenggarong Jalan Ahmad Yani No. 16, berdasarkan Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor 325/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 31 Mei 2017;Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1.
    Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 28 Januari2017 sampai dengan tanggal 8 Maret 2017;3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 9Maret 2017 sampai dengan tanggal 7 April 2017;4. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 8 April2017 sampai dengan tanggal 7 Mei 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 4 Mei 2017 sampai dengan tanggal 23 Mei2017;6. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 22 Mei 2017 sampai dengantanggal 20 Juni 2017;7.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri, sejaktanggal 21 Juni 2017 sampai dengan tanggal 19 Agustus 2017;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum M. RIZALRAMBE. SH., MH.
Register : 20-04-2017 — Putus : 30-05-2017 — Upload : 17-07-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 251/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 30 Mei 2017 — SETIYOKO ALIAS JEKE BIN DARMO
409
  • Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 10 Januari 2017, Nomor : PRINT-124/Q.4.12/Euh.1/01/2017, sejak tanggal 15 Januari 2017 sampai dengan tanggal 23 Pebruari 2017; -----------------------------------------------------------------3.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 20 Pebruari 2017, Nomor : 111/Pen.Pid./2017/PN.Trg., sejak tanggal 24 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal 22 Maret 2017; ----------------------4. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 21 Maret 2017, Nomor : 156/Pen.Pid./2017/PN.Trg., sejak tanggal 23 Maret 2017 sampai dengan tanggal 21 April 2017; --------------------------5.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 16 Mei 2017, Nomor : 251/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal 20 Mei 2017 sampai dengan tanggal 18 Juli 2017; -------------------------------------------- PENGADILAN NEGERI tersebut; -----------------------------------------------------M E N G A D I L I :1.
    Kartanegara; Agama > Islan, === =Pekerjaan * SOP If nnTerdakwa dipersidangan tidak didampingi Penasihat Hukum; Terdakwa ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan NomorSP.Kap/53/XII/2016/Reskrim tertanggal 23 Desember 2016 yang mana Surat Perintah iniberlaku dari tanggal 23 Desember 2016 sampai dengan 26 Desember 2016; Penyidik, berdasarkan Surat Perintah Penahanan tertanggal 26 Desember 2016,Nomor : SP.Han/48/XII/2016/Reskrim, sejak tanggal 26 Desember 2016 sampaidengan tanggal 14 Januari 2017; Perpanjangan
    penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara,berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 10 Januari 2017, Nomor :PRINT124/Q.4.12/Euh.1/01/2017, sejak tanggal 15 Januari 2017 sampai dengantanggal 23 Pebruari 2017; ==Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkanPenetapan tertanggal 20 Pebruari 2017, Nomor : 111/Pen.Pid./2017/PN.Trg., sejaktanggal 24 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal 22 Maret 2017; Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkanPenetapan tertanggal 16 Mei 2017, Nomor : 251/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal20 Mei 2017 sampai dengan tanggal 18 Juli 2017; ee PENGADILAN NEGERI tersebut; Tresleabh imiesrspybcieetech: = == ac1. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 20 April 2017, Nomor :251/Pid.Sus./2017/PN.Trg., tentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadiliperkara il, +s nnn nc nnn nnn2.
Register : 08-09-2016 — Putus : 26-10-2016 — Upload : 19-12-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 575/Pid.B/2016/PN.Trg
Tanggal 26 Oktober 2016 — WIJI WAHONO BIN WIDODO
919
  • Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 28 Juni 2016 sampai dengan tanggal 6 Agustus 2016; 3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 7 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 5 September 2016; 4. Penuntut Umum sejak tanggal 6 September 2016 sampai dengan tanggal 25 September 2016; 5. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 21 September 2016 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2016; 6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 21 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 19 Desember 2016; Terdakwa dipersidangan tidak didampingi Penasehat Hukum; M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa SYAHRI Bin MUKLAMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menyimpan senjata api dan amunisi; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan; 3.
    Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 28 Juni 2016 sampai dengantanggal 6 Agustus 2016; 3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 7 Agustus 2016 sampaidengan tanggal 5 September 2016; 4. Penuntut Umum sejak tanggal 6 September 2016 sampai dengan tanggal 25September 2016; 5. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 21 September2016 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2016; 6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 21 Oktober 2016 sampaidengan tanggal 19 Desember 2016; Terdakwa dipersidangan tidak didampingi Penasehat Hukum; Pengadilan Negeri tersebut; Setelah membaca; Halaman dari 10 Putusan Nomor 586/Pid.B/2016/PN.TrgPenetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor586/Pen.Pid.B/2016/PN.Trg tanggal 21 September 2016 tentang penunjukanMajelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor586/Pen.Pid.B/2016/PN.Trg tanggal 21 September 2016
Register : 26-02-2016 — Putus : 18-04-2016 — Upload : 13-05-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 127Pid.Sus.2016/PN.Trg
Tanggal 18 April 2016 — HENDRA SETIAWAN ALS MANDRA BIN NASOKA
328
  • Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 07 Desember 2015 sampai dengan tanggal 15 Januari 2016; 3. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 16 Januari 2016 sampai dengan tanggal 14 Februari 2016; 4. Penuntut Umum sejak tanggal 11 Februari 2016 sampai dengan tanggal 01 Maret 2016; 5. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 26 Februari 2016 sampai dengan tanggal 26 Maret 2016; 6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 27 Maret 2016 sampai dengan tanggal 25 Mei 2016; M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa HENDRA SETIAWAN Als MANDRA Bin NASOKA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan; 3.
    Lahir : 19 Tahun/ 20 Oktober 1996; Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Jalan SP.2, RT.14, Desa Manunggal Daya, KecamatanSebulu, Kabupaten Kutai K artanegara;Agama : Islam; Pekerjaan : Swasta;Pendidikan : SMP Tamat;Penyidik sejak tanggal 17 November 2015 sampai dengan tanggal 06Desember 2015;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 07 Desember 2015 sampaidengan tanggal 15 Januari 2016; Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejaktanggal 16 Januari
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 27Maret 2016 sampai dengan tanggal 25 Mei 2016;e Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor : 127/Pen.Pid.B/2016/PN.Trg tanggal 26 Februari 2016 tentang penunjukanMajelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor : 127/Pen.Pid.B/2016/PN.Trg tanggal 26 Februari 2016 tentang penetapan harie Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan; Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan
Register : 23-04-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 31-05-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 7/Pid.Pra/2019/PN Plg
Tanggal 21 Mei 2019 — Pemohon:
RATNA JUWITA
Termohon:
1.Pemerintah RI Cq Kapolri Cq Kapolda Sumsel Cq Ditreskrimm Polda Sumse
2.Pemerintah RI Cq Kapolri Cq Kapolda Sumsel
3.Pemerintah RI Cq Jaksa Agung RI Cq Kejati Sumsel
170
  • MENGADILI :

    1. Menolak Permohonan Pra Peradilan Untuk Seluruhnya;-
    2. Menyatakan tindakan Termohon berupa Penahanan dan perpanjangan Penahanan terhadap Suami Pemohoon yang bernama IRWAN REZEKI POHAN BIN MALAYU POHANAdalahSah Menurut Hukum;-
    3. Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dari perkara ini sebesar NIHIL;-

Register : 27-07-2017 — Putus : 26-09-2017 — Upload : 09-10-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 473/Pid.SUs/2017/PN Trg
Tanggal 26 September 2017 — HERMANSYAH ALIAS ANJAS BIN SYAMSUDDIN
176
  • Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 22 April 2017 sampai dengan tanggal 31 Mei 2017; 3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 1 Juni 2017 sampai dengan tanggal 30 Juni 2017; 4. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 1 Juli 2017 sampai dengan tanggal 30 Juli 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 13 Juli 2017 sampai dengan tanggal 1 Agustus 2017; 6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 26 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 24 Oktober 2017; Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Ikhsan Nur Fajri, S.H., berdasarkan Penetapan Penunjukan Nomor 473/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 10 Agustus 2017;Pengadilan Negeri tersebut; MENGADILI:1.
    HERMANSYAH alias ANJAS bin SYAMSUDDIN;Tempat lahir : Sinjai;Umur/tanggal lahir : 39 Tahun/31 Desember 1977;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Pelabuhan RT.27 Desa Gas Alam KecamatanMuara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara;Agama : Islam;Pekerjaan : Pedagang;Terdakwa ditangkap sejak tanggal 30 Maret 2017 sampai dengan tanggal 2 April2017;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :1.2.Penyidik sejak tanggal 2 April 2017 sampai dengan tanggal 21 April 2017;Perpanjangan
    Penuntut Umum sejak tanggal 22 April 2017 sampai dengantanggal 31 Mei 2017;Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal1 Juni 2017 sampai dengan tanggal 30 Juni 2017;Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 1 Juli2017 sampai dengan tanggal 30 Juli 2017;Penuntut Umum sejak tanggal 13 Juli 2017 sampai dengan tanggal 1 Agustus2017;Majelis Hakim sejak tanggal 27 Juli 2017 sampai dengan tanggal 25 Agustus2017;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong
Register : 16-06-2017 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 31-10-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 393/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 23 Agustus 2017 — AHMAD ALPIYAN NOR ALIAS AL BIN ALINYAH
236
  • Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 27 Maret 2017 sampai dengan tanggal 5 Mei 2017;3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 6 Mei 2017 sampai dengan tanggal 4 Juni 2017; 4. Penuntut Umum sejak tanggal 17 Mei 2017 sampai dengan tanggal 5 Juni 2017;5. Penuntut Umum Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 6 Juni 2017 sampai dengan tanggal 5 Juli 2017;6.
    Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 16 Juli 2017 sampai dengan tanggal 13 September 2017;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum, yaitu IKHSANUR FAJRI, S.H. Advokat/ Penasihat Hukum pada Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Pengadilan Negeri Tenggarong yang berkantor di Jalan Jend. A.
    Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 27 Maret 2017sampai dengan tanggal 5 Mei 2017;3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 6 Mei2017 sampai dengan tanggal 4 Juni 2017;4. Penuntut Umum sejak tanggal 17 Mei 2017 sampai dengan tanggal 5 Juni2017;5. Penuntut Umum Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal6 Juni 2017 sampai dengan tanggal 5 Juli 2017;6. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 16 Juni 2017 sampai dengan tanggal15 Juli 2017;7.
    Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 16 Juli 2017 sampai dengan tanggal 13 September 2017;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum, yaitu IKHSANURFAJRI, S.H.
Register : 06-10-2016 — Putus : 21-12-2016 — Upload : 12-01-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 612/Pid.Sus/2016/PN.Trg
Tanggal 21 Desember 2016 — Mastur bin Muhammad
206
  • Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 14 Juni 2016 sampai dengan tanggal 23 Juli 2016; 3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 24 Juli 2016 sampai dengan tanggal 22 Agustus 2016;4. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 23 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 21 September 2016;5. Penuntut Umum sejak tanggal 22 September 2016 sampai dengan tanggal 11 Oktober 2016; 6.
    Hakim Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 5 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 3 Januari 2017;MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa Mastur Als Atoi Bin Muhammad tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika golongan I bukan tanaman;2.
    Trg tertanggal 19 Oktober2016;Terdakwa ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan nomor :Sp.Kap/14/V/2016/Reskrim tertanggal 24 Mei 2016;Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan Rumah Tahanan Negara(RUTAN), oleh:1.2.Penyidik sejak tanggal 25 Mei 2016 sampai dengan tanggal 13 Juni 2016;Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 14 Juni 2016sampai dengan tanggal 23 Juli 2016;Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 24 Juli2016 sampai dengan tanggal 22 Agustus
    2016;Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal23 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 21 September 2016;Penuntut Umum sejak tanggal 22 September 2016 sampai dengan tanggal 11Oktober 2016;Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 6 Oktober 2016 sampai dengantanggal 4 Nopember 2016;Hakim Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal5 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 3 Januari 2017;PENGADILAN NEGERI tersebut;Telah membaca :Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,
Register : 21-06-2021 — Putus : 19-08-2021 — Upload : 15-03-2023
Putusan PT MANADO Nomor 84/PDT/2021/PT MND
Tanggal 19 Agustus 2021 — Pembanding/Tergugat I : MULYADI SATARUNO
Terbanding/Penggugat : PT BPR DANAKU MAPAN LESTARI
Turut Terbanding/Tergugat II : IRMA
Turut Terbanding/Tergugat III : SUSTI SATARUNO
Turut Terbanding/Tergugat IV : RUSTAM LAUDY
6412
  • Jangka waktu Pinjaman sebanyak 3 (tiga) kali yang adalah sebagai berikut :
    • Pertama :

    Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 3201 / BPR-KUMAPAN / II / 2016, tertanggal 19 Februari 2016.

    • Kedua :

    Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 4219 / BPR-KUMAPAN / KR / II / 2017, tertanggal 06 Februari 2017. dan

    • Dan Terakhir yaitu Ketiga :

    Adendum Perubahan Jangka Waktu Pinjaman dengan Nomor : 080 / BPR-KUMAPAN / II / 2018, tertanggal 06 Februari 2018;

    1. Menyatakan Sah dan Berharga:

    Perjanjian Kredit Nomor : 1071 / PK / II / 2013,Tanggal19 Februari 2013 (

    selanjutnya disebut Perjanjian); Yang telah dilakukan Adendum Perubahan / Perpanjangan Jangka waktu Pinjaman sebanyak 3 (tiga) kali yang adalah sebagai berikut :

    • Pertama :

    Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 3201 / BPR-KUMAPAN / II / 2016, tertanggal 19 Februari 2016.

    Jangka waktu Pinjaman sebanyak 3 (tiga) kali yang adalah sebagai berikut :
  • Pertama :

Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 3201 / BPR-KUMAPAN / II / 2016, tertanggal 19 Februari 2016.

Register : 23-02-2017 — Putus : 19-04-2017 — Upload : 14-07-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 127/Pis.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 19 April 2017 — RONY BIN HAMMANUSI
267
  • Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 08 Nopember 2016, Nomor : PRINT-3683/Q.4.12/Euh.1/11/2016, sejak tanggal 09 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 18 Desember 2016; ---------------------------------------------------------------3.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 22 Desember 2016, Nomor : 551/Pen.Pid./2016/PN.Trg., sejak tanggal 19 Desember 2016 sampai dengan tanggal 17 Januari 2017; ------------------4. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 18 Januari 2017, Nomor : 45/Pen.Pid./2017/PN.Trg., sejak tanggal 18 Januari 2017 sampai dengan tanggal 16 Pebruari 2017; --------------------5.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 20 Maret 2017, Nomor : 127/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal 25 Maret 2017 sampai dengan tanggal 23 Mei 2017; -------------------------------- PENGADILAN NEGERI tersebut; -----------------------------------------------------M E N G A D I L I :1.
Register : 26-04-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 02-05-2024
Putusan PT GORONTALO Nomor 52/PID.SUS/2024/PT GTO
Tanggal 2 Mei 2024 — Pembanding/Terdakwa : Herson Hadi Alias Toe Diwakili Oleh : Gunawan, SH
Terbanding/Penuntut Umum : ANDI NIRWANSYAH, SH
11537
  • nama SAIPUL MAHMUD;
Dikembalikan kepada Saipul Mahmud Alias Ka Pulu;
- 1 Buku Register SIM Bulan Januari 2024;
- 1 Lembar Laporan Produksi Rekap tanggal 4 Januari 2024;
- 1 Lembar Laporan Produksi Rekap tanggal 15 Januari 2024;
- 2 Lembar Slip BRI Penyetoran PNBP (SIM baru) tertanggal 5 Januari 2024;
- 2 Lembar Bukti Pembuatan Tagihan PNBP (SIM Baru) tanggal 5 Januari 2024;
- 2 Lembar Slip BRI Penyetoran PNBP (SIM Perpanjangan
) tertanggal 5 Januari 2024;
- 2 Lembar Bukti Pembuatan Tagihan PNBP (SIM Perpanjangan) tanggal 5 Januari 2024;
- 2 Lembar Slip BRI Penyetoran PNBP (SIM baru) tertanggal 16 Januari 2024;
- 2 Lembar Bukti Pembuatan Tagihan PNBP (SIM baru) tanggal 16 Januari 2024;
- 2 Lembar Slip BRI Penyetoran PNBP (SIM Perpanjangan) tertanggal 16 Januari 2024;
- 2 Lembar Bukti Pembuatan Tagihan PNBP (SIM Perpanjangan) tanggal 16 Januari 2024;