Ditemukan 537643 data
34 — 6
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 28 Januari 2017 sampai dengan tanggal 8 Maret 2017; 3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 9 Maret 2017 sampai dengan tanggal 7 April 2017; 4. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 8 April 2017 sampai dengan tanggal 7 Mei 2017; 5. Penuntut Umum sejak tanggal 4 Mei 2017 sampai dengan tanggal 23 Mei 2017; 6.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri, sejak tanggal 21 Juni 2017 sampai dengan tanggal 19 Agustus 2017; Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum M. RIZAL RAMBE. SH., MH. Advokat dan Penasehat Hukum pada POSBAKUM Pengadilan Negeri Tenggarong Jalan Ahmad Yani No. 16, berdasarkan Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor 325/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 31 Mei 2017;Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1.
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 28 Januari2017 sampai dengan tanggal 8 Maret 2017;3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 9Maret 2017 sampai dengan tanggal 7 April 2017;4. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 8 April2017 sampai dengan tanggal 7 Mei 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 4 Mei 2017 sampai dengan tanggal 23 Mei2017;6. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 22 Mei 2017 sampai dengantanggal 20 Juni 2017;7.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri, sejaktanggal 21 Juni 2017 sampai dengan tanggal 19 Agustus 2017;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum M. RIZALRAMBE. SH., MH.
40 — 9
Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 10 Januari 2017, Nomor : PRINT-124/Q.4.12/Euh.1/01/2017, sejak tanggal 15 Januari 2017 sampai dengan tanggal 23 Pebruari 2017; -----------------------------------------------------------------3.
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 20 Pebruari 2017, Nomor : 111/Pen.Pid./2017/PN.Trg., sejak tanggal 24 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal 22 Maret 2017; ----------------------4. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 21 Maret 2017, Nomor : 156/Pen.Pid./2017/PN.Trg., sejak tanggal 23 Maret 2017 sampai dengan tanggal 21 April 2017; --------------------------5.
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 16 Mei 2017, Nomor : 251/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal 20 Mei 2017 sampai dengan tanggal 18 Juli 2017; -------------------------------------------- PENGADILAN NEGERI tersebut; -----------------------------------------------------M E N G A D I L I :1.
Kartanegara; Agama > Islan, === =Pekerjaan * SOP If nnTerdakwa dipersidangan tidak didampingi Penasihat Hukum; Terdakwa ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan NomorSP.Kap/53/XII/2016/Reskrim tertanggal 23 Desember 2016 yang mana Surat Perintah iniberlaku dari tanggal 23 Desember 2016 sampai dengan 26 Desember 2016; Penyidik, berdasarkan Surat Perintah Penahanan tertanggal 26 Desember 2016,Nomor : SP.Han/48/XII/2016/Reskrim, sejak tanggal 26 Desember 2016 sampaidengan tanggal 14 Januari 2017; Perpanjangan
penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara,berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 10 Januari 2017, Nomor :PRINT124/Q.4.12/Euh.1/01/2017, sejak tanggal 15 Januari 2017 sampai dengantanggal 23 Pebruari 2017; ==Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkanPenetapan tertanggal 20 Pebruari 2017, Nomor : 111/Pen.Pid./2017/PN.Trg., sejaktanggal 24 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal 22 Maret 2017; Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkanPenetapan tertanggal 16 Mei 2017, Nomor : 251/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal20 Mei 2017 sampai dengan tanggal 18 Juli 2017; ee PENGADILAN NEGERI tersebut; Tresleabh imiesrspybcieetech: = == ac1. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 20 April 2017, Nomor :251/Pid.Sus./2017/PN.Trg., tentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadiliperkara il, +s nnn nc nnn nnn2.
91 — 9
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 28 Juni 2016 sampai dengan tanggal 6 Agustus 2016; 3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 7 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 5 September 2016; 4. Penuntut Umum sejak tanggal 6 September 2016 sampai dengan tanggal 25 September 2016; 5. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 21 September 2016 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2016; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 21 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 19 Desember 2016; Terdakwa dipersidangan tidak didampingi Penasehat Hukum; M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa SYAHRI Bin MUKLAMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menyimpan senjata api dan amunisi; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan; 3.
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 28 Juni 2016 sampai dengantanggal 6 Agustus 2016; 3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 7 Agustus 2016 sampaidengan tanggal 5 September 2016; 4. Penuntut Umum sejak tanggal 6 September 2016 sampai dengan tanggal 25September 2016; 5. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 21 September2016 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2016; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 21 Oktober 2016 sampaidengan tanggal 19 Desember 2016; Terdakwa dipersidangan tidak didampingi Penasehat Hukum; Pengadilan Negeri tersebut; Setelah membaca; Halaman dari 10 Putusan Nomor 586/Pid.B/2016/PN.TrgPenetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor586/Pen.Pid.B/2016/PN.Trg tanggal 21 September 2016 tentang penunjukanMajelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor586/Pen.Pid.B/2016/PN.Trg tanggal 21 September 2016
32 — 8
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 07 Desember 2015 sampai dengan tanggal 15 Januari 2016; 3. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 16 Januari 2016 sampai dengan tanggal 14 Februari 2016; 4. Penuntut Umum sejak tanggal 11 Februari 2016 sampai dengan tanggal 01 Maret 2016; 5. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 26 Februari 2016 sampai dengan tanggal 26 Maret 2016; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 27 Maret 2016 sampai dengan tanggal 25 Mei 2016; M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa HENDRA SETIAWAN Als MANDRA Bin NASOKA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan; 3.
Lahir : 19 Tahun/ 20 Oktober 1996; Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Jalan SP.2, RT.14, Desa Manunggal Daya, KecamatanSebulu, Kabupaten Kutai K artanegara;Agama : Islam; Pekerjaan : Swasta;Pendidikan : SMP Tamat;Penyidik sejak tanggal 17 November 2015 sampai dengan tanggal 06Desember 2015;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 07 Desember 2015 sampaidengan tanggal 15 Januari 2016; Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejaktanggal 16 Januari
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 27Maret 2016 sampai dengan tanggal 25 Mei 2016;e Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor : 127/Pen.Pid.B/2016/PN.Trg tanggal 26 Februari 2016 tentang penunjukanMajelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor : 127/Pen.Pid.B/2016/PN.Trg tanggal 26 Februari 2016 tentang penetapan harie Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan; Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan
RATNA JUWITA
Termohon:
1.Pemerintah RI Cq Kapolri Cq Kapolda Sumsel Cq Ditreskrimm Polda Sumse
2.Pemerintah RI Cq Kapolri Cq Kapolda Sumsel
3.Pemerintah RI Cq Jaksa Agung RI Cq Kejati Sumsel
17 — 0
MENGADILI :
- Menolak Permohonan Pra Peradilan Untuk Seluruhnya;-
- Menyatakan tindakan Termohon berupa Penahanan dan perpanjangan Penahanan terhadap Suami Pemohoon yang bernama IRWAN REZEKI POHAN BIN MALAYU POHANAdalahSah Menurut Hukum;-
- Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dari perkara ini sebesar NIHIL;-
17 — 6
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 22 April 2017 sampai dengan tanggal 31 Mei 2017; 3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 1 Juni 2017 sampai dengan tanggal 30 Juni 2017; 4. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 1 Juli 2017 sampai dengan tanggal 30 Juli 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 13 Juli 2017 sampai dengan tanggal 1 Agustus 2017; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 26 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 24 Oktober 2017; Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Ikhsan Nur Fajri, S.H., berdasarkan Penetapan Penunjukan Nomor 473/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 10 Agustus 2017;Pengadilan Negeri tersebut; MENGADILI:1.
HERMANSYAH alias ANJAS bin SYAMSUDDIN;Tempat lahir : Sinjai;Umur/tanggal lahir : 39 Tahun/31 Desember 1977;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Pelabuhan RT.27 Desa Gas Alam KecamatanMuara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara;Agama : Islam;Pekerjaan : Pedagang;Terdakwa ditangkap sejak tanggal 30 Maret 2017 sampai dengan tanggal 2 April2017;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :1.2.Penyidik sejak tanggal 2 April 2017 sampai dengan tanggal 21 April 2017;Perpanjangan
Penuntut Umum sejak tanggal 22 April 2017 sampai dengantanggal 31 Mei 2017;Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal1 Juni 2017 sampai dengan tanggal 30 Juni 2017;Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 1 Juli2017 sampai dengan tanggal 30 Juli 2017;Penuntut Umum sejak tanggal 13 Juli 2017 sampai dengan tanggal 1 Agustus2017;Majelis Hakim sejak tanggal 27 Juli 2017 sampai dengan tanggal 25 Agustus2017;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong
23 — 6
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 27 Maret 2017 sampai dengan tanggal 5 Mei 2017;3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 6 Mei 2017 sampai dengan tanggal 4 Juni 2017; 4. Penuntut Umum sejak tanggal 17 Mei 2017 sampai dengan tanggal 5 Juni 2017;5. Penuntut Umum Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 6 Juni 2017 sampai dengan tanggal 5 Juli 2017;6.
Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 16 Juli 2017 sampai dengan tanggal 13 September 2017;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum, yaitu IKHSANUR FAJRI, S.H. Advokat/ Penasihat Hukum pada Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Pengadilan Negeri Tenggarong yang berkantor di Jalan Jend. A.
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 27 Maret 2017sampai dengan tanggal 5 Mei 2017;3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 6 Mei2017 sampai dengan tanggal 4 Juni 2017;4. Penuntut Umum sejak tanggal 17 Mei 2017 sampai dengan tanggal 5 Juni2017;5. Penuntut Umum Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal6 Juni 2017 sampai dengan tanggal 5 Juli 2017;6. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 16 Juni 2017 sampai dengan tanggal15 Juli 2017;7.
Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 16 Juli 2017 sampai dengan tanggal 13 September 2017;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum, yaitu IKHSANURFAJRI, S.H.
20 — 6
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 14 Juni 2016 sampai dengan tanggal 23 Juli 2016; 3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 24 Juli 2016 sampai dengan tanggal 22 Agustus 2016;4. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 23 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 21 September 2016;5. Penuntut Umum sejak tanggal 22 September 2016 sampai dengan tanggal 11 Oktober 2016; 6.
Hakim Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 5 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 3 Januari 2017;MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa Mastur Als Atoi Bin Muhammad tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika golongan I bukan tanaman;2.
Trg tertanggal 19 Oktober2016;Terdakwa ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan nomor :Sp.Kap/14/V/2016/Reskrim tertanggal 24 Mei 2016;Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan Rumah Tahanan Negara(RUTAN), oleh:1.2.Penyidik sejak tanggal 25 Mei 2016 sampai dengan tanggal 13 Juni 2016;Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 14 Juni 2016sampai dengan tanggal 23 Juli 2016;Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 24 Juli2016 sampai dengan tanggal 22 Agustus
2016;Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal23 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 21 September 2016;Penuntut Umum sejak tanggal 22 September 2016 sampai dengan tanggal 11Oktober 2016;Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 6 Oktober 2016 sampai dengantanggal 4 Nopember 2016;Hakim Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal5 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 3 Januari 2017;PENGADILAN NEGERI tersebut;Telah membaca :Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,
Terbanding/Penggugat : PT BPR DANAKU MAPAN LESTARI
Turut Terbanding/Tergugat II : IRMA
Turut Terbanding/Tergugat III : SUSTI SATARUNO
Turut Terbanding/Tergugat IV : RUSTAM LAUDY
64 — 12
Jangka waktu Pinjaman sebanyak 3 (tiga) kali yang adalah sebagai berikut :
- Pertama :
- Kedua :
- Dan Terakhir yaitu Ketiga :
- Menyatakan Sah dan Berharga:
- Pertama :
Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 3201 / BPR-KUMAPAN / II / 2016, tertanggal 19 Februari 2016.
Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 4219 / BPR-KUMAPAN / KR / II / 2017, tertanggal 06 Februari 2017. dan
Adendum Perubahan Jangka Waktu Pinjaman dengan Nomor : 080 / BPR-KUMAPAN / II / 2018, tertanggal 06 Februari 2018;
Perjanjian Kredit Nomor : 1071 / PK / II / 2013,Tanggal19 Februari 2013 (
selanjutnya disebut Perjanjian); Yang telah dilakukan Adendum Perubahan / Perpanjangan Jangka waktu Pinjaman sebanyak 3 (tiga) kali yang adalah sebagai berikut :
Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 3201 / BPR-KUMAPAN / II / 2016, tertanggal 19 Februari 2016.
Jangka waktu Pinjaman sebanyak 3 (tiga) kali yang adalah sebagai berikut :
- Pertama :
Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 3201 / BPR-KUMAPAN / II / 2016, tertanggal 19 Februari 2016.
26 — 7
Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 08 Nopember 2016, Nomor : PRINT-3683/Q.4.12/Euh.1/11/2016, sejak tanggal 09 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 18 Desember 2016; ---------------------------------------------------------------3.
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 22 Desember 2016, Nomor : 551/Pen.Pid./2016/PN.Trg., sejak tanggal 19 Desember 2016 sampai dengan tanggal 17 Januari 2017; ------------------4. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 18 Januari 2017, Nomor : 45/Pen.Pid./2017/PN.Trg., sejak tanggal 18 Januari 2017 sampai dengan tanggal 16 Pebruari 2017; --------------------5.
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 20 Maret 2017, Nomor : 127/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal 25 Maret 2017 sampai dengan tanggal 23 Mei 2017; -------------------------------- PENGADILAN NEGERI tersebut; -----------------------------------------------------M E N G A D I L I :1.
Terbanding/Penuntut Umum : ANDI NIRWANSYAH, SH
115 — 37
nama SAIPUL MAHMUD;
) tertanggal 5 Januari 2024;
25 — 4
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 5 Desember 2016 sampai dengan tanggal 13 Januari 2017;3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 14 Januari 2017 sampai dengan tanggal 12 Februari 2017;4. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 13 Februari 2017 sampai dengan tanggal 14 Maret 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 14 Maret 2017 sampai dengan tanggal 2 April 2017;6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 30 April 2017 sampai dengan tanggal 28 Juni 2017;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum; Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa JUMARDIN bin LABATTANG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana dalam dakwaan ke dua;2.
Sulawesi Selatan;Umur/ Tanggal lahir : 42 tahun/ 9 Desember 1974;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kampung Manado RT. 16 Desa Tanjung Limau,Kecamatan Muara Badak, Kabupaten KutaiKartanegara, Kalimantan Timur;Agama : Islam;Pekerjaan : Tidak ada;Terdakwa ditangkap pada tanggal 12 November 2016 sampai dengan tanggal 14November 2016;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) oleh:1.Penyidik sejak tanggal 15 November 2016 sampai dengan tanggal 4Desember 2016;Perpanjangan
Penuntut Umum sejak tanggal 5 Desember 2016 sampaidengan tanggal 13 Januari 2017;Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 14Januari 2017 sampai dengan tanggal 12 Februari 2017;Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 13Februari 2017 sampai dengan tanggal 14 Maret 2017;Penuntut Umum sejak tanggal 14 Maret 2017 sampai dengan tanggal 2 April2017;Majelis Hakim sejak tanggal 31 Maret 2017 sampai dengan tanggal 29 April2017;Perpanjangan Ketua Pengadilan
33 — 12
Perpanjangan Penahanan dari Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tanggal 08 Juli 2015 Nomor : Print-1775/Q.4.12/Euh.1/07/2015, sejak tanggal 17 Juli 2015 s/d tanggal 25 Agustus 2015 ;3. Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong tanggal 24 Agustus 2015 Nomor : 48/Pen.Pid/2015/PN.Trg., sejak tanggal 26 Agustus 2015 s/d tanggal 24 September 2015 ;4.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Penetapan Perpanjangan Penahanan tanggal 03 November 2015 Nomor : 442/Pid.Sus/2015/PN.Trg., sejak tanggal 05 Nopember 2015 s/d tanggal 03 Januari 2016;M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa EMERSON FITI FALDI alias MESON bin RUSIHAN ANWAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ;2.
Perpanjangan Penahanan dari Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong,berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tanggal 08 Juli 2015 Nomor :Print1775/Q.4.12/Euh. 1/07/2015, sejak tanggal 17 Juli 2015 s/d tanggal 25 Agustus2015 ;3. Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong tanggal24 Agustus 2015 Nomor : 48/Pen.Pid/2015/PN.Trg., sejak tanggal 26 Agustus 2015s/d tanggal 24 September 2015 ;4.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Surat Penetapan Perpanjangan Penahanan tanggal 03 November 2015Nomor : 442/Pid.Sus/2015/PN.Trg., sejak tanggal 05 Nopember 2015 s/d tanggal 03Januari 2016;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong tertanggal 04Oktober 2015 Nomor : 442/Pid.Sus/2015/PN.Trg. tentang Penunjukan Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini ;Telah membaca Surat Panitera Pengadilan
ANDI NASRIAH BASO TONRA LIPU
26 — 17
- Mengabulkan permohonan Pemohon
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengurus perbaikan kesalahan penulisan Pada Paspor dengan No Paspor : A 7489504 tertanggal 5 Februari 2014 dari atas nama Nasriah Luthfi menjadi Andi Nasriah Baso Tonra Lipu dalam proses pemohon mengurus perpanjangan paspor pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar;
- Membebani Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp. 140.000,- (Seratus empat puluh ribu rupiah);
SEGER ISTANDI
11 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa Identitas Pemohon yang benar adalah bernama SEGER ISTANDI lahir di Purbalingga pada tanggal 10 Maret 1988 ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengurus perpanjangan passport Pemohon dengan identitas yang benar yaitu nama SEGER ISTANDI lahir di Purbalingga pada tanggal 10 Maret 1988;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.136.000,- (seratus tiga puluh enam ribu rupiah);
22 — 4
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 25 November 2016 sampai dengan tanggal 3 Januari 2017; 3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri, sejak tanggal 3 Januari 2017 sampai dengan tanggal 1 Februari 2017; 4. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri, sejak tanggal 2 Februari 2017 sampai dengan tanggal 3 Maret 2017; 5. Penuntut Umum, sejak tanggal 14 Februari 2017 sampai dengan tanggal 5 Maret 2017; 6.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri, sejak tanggal 1 April 2017 sampai dengan tanggal 30 Mei 2017;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum, yaitu IKHSANUR FAJRI, SH. Advokat / Penasihat Hukum pada Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Tenggarong (POSBANKUM) yang berkantor di Jalan A.
lengkap : MANSYUR Alias MANSUR Bin AMBOTANGTempat lahir : BoneUmur atau tanggal lahir : 47 Tahun/ 2 Juni 1969Jenis kelamin : LakiLakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Kuala Gang Muris Rt. 09 KecamatanSamboja Kabupaten Kutai KartanegaraAgama : IslamPekerjaan : SwastaTerdakwa ditangkap pada tanggal 03 November 2016 s/d tanggal 05 November2016;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.Penyidik, sejak tanggal 5 November 2016 sampai dengan tanggal 24November 2016;Penyidik Perpanjangan
Oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 25 November2016 sampai dengan tanggal 3 Januari 2017;Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri, sejak tanggal 3Januari 2017 sampai dengan tanggal 1 Februari 2017;Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri, sejak tanggal 2Februari 2017 sampai dengan tanggal 3 Maret 2017;Penuntut Umum, sejak tanggal 14 Februari 2017 sampai dengan tanggal 5Maret 2017;Majelis Hakim Pengadilan Negeri, sejak tanggal 2 Maret 2017 sampaidengan tanggal 31 Maret 2017;Perpanjangan
25 — 7
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 20 Maret 2017 sampai dengan tanggal 28 April 2017; 3. Perpanjangan kesatu Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 29 April 2017 sampai dengan tanggal 28 Mei 2017; 4. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 29 Mei 2017 sampai dengan tanggal 27 Juni 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 8 Juni 2017 sampai dengan tanggal 27 Juni 2017;6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 16 Juli 2017 sampai dengan tanggal 13 September 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum NOVE YOHANES, S.H. dari Posbakumadin beralamat di Jend. A. Yani No.16, Tenggarong berdasarkan Penetapan Penunjukan Nomor 387/Pid.Sus/2017/PN.Trg. tanggal 4 Juli 2017; Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1.
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 20 Maret 2017sampai dengan tanggal 28 April 2017;. Perpanjangan kesatu Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 29April 2017 sampai dengan tanggal 28 Mei 2017;. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 29Mei 2017 sampai dengan tanggal 27 Juni 2017;. Penuntut Umum sejak tanggal 8 Juni 2017 sampai dengan tanggal 27 Juni2017;. Majelis Hakim sejak tanggal 16 Juni 2017 sampai dengan tanggal 15 Juli2017;.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 16 Juli2017 sampai dengan tanggal 13 September 2017;erdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum NOVE YOHANES, S.H. dariPosbakumadin beralamat di Jend. A.
24 — 3
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 15 Juni 2017 sampai dengan tanggal 24 Juli 2017; 3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 25 Juli 2017 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2017;4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 24 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 22 September 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 19 September 2017 sampai dengan tanggal 8 Oktober 2017; 6.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 4 Nopember 2017 sampai dengan tanggal 2 Januari 2017 ;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum, yaitu M. ARAS NAI, SH Advokat/Penasihat Hukum pada kantor Lembaga Bantuan Hukum Al-Mathur, berdasarkan Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor : 602/Pid.Sus/2017/PN.Trg. tanggal 12 Oktober 2017 tentang penunjukkan Penasihat Hukum berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (1); Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1.
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 15 Juni 2017sampai dengan tanggal 24 Juli 2017;3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 25 Juli 2017 sampaidengan tanggal 23 Agustus 2017;4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 24 Agustus 2017sampai dengan tanggal 22 September 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 19 September 2017 sampai dengan tanggal 8Oktober 2017;6. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 5 Oktober 2017 sampai dengantanggal 3 Nopember 2017;7.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 4Nopember 2017 sampai dengan tanggal 2 Januari 2017 ;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum, yaitu M. ARAS NAI, SHAdvokat/Penasihat Hukum pada kantor Lembaga Bantuan Hukum AlMathur,berdasarkan Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor602/Pid.Sus/2017/PN.Trg. tanggal 12 Oktober 2017 tentang penunjukkanHalaman 1 dari 13 Putusan Nomor 602/Pid.Sus/2017/PN.
69 — 6
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 13 Juni 2017 sampai dengan tanggal 22 Juli 2017; 3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 23 Juli 2017 sampai dengan tanggal 20 Agustus 2017;4. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 21 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 19 September 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 19 September 2017 sampai dengan tanggal 8 Oktober 2017; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 4 Nopember 2017 sampai dengan tanggal 2 Januari 2017; Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Ikhsan Nur Fajri, S.H., berdasarkan Penetapan Penunjukan Nomor 616/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 12 Oktober 2017;Pengadilan Negeri tersebut; MENGADILI:1.
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 13 Juni 2017 sampai dengantanggal 22 Juli 2017;3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal23 Juli 2017 sampai dengan tanggal 20 Agustus 2017;4. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal21 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 19 September 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 19 September 2017 sampai dengan tanggal8 Oktober 2017;6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 4 Nopember2017 sampai dengan tanggal 2 Januari 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Ikhsan Nur Fajri, S.H., berdasarkanPenetapan Penunjukan Nomor 616/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 12 Oktober 2017;Halaman 1 dari 21 Putusan Nomor 616/Pid.Sus/2017/PN TrgPengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca :Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor616/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 5 Oktober 2017 tentang penunjukan MaijelisHakim;Penetapan
58 — 8
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 28 Juni 2016 sampai dengan tanggal 6 Agustus 2016; 3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 7 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 5 September 2016; 4. Penuntut Umum sejak tanggal 6 September 2016 sampai dengan tanggal 25 September 2016; 5. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 21 September 2016 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2016; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 21 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 19 Desember 2016; Terdakwa dipersidangan tidak didampingi Penasehat Hukum; M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa SYAHRI Bin MUKLAMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menyimpan senjata api dan amunisi; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan; 3.
Penyidik sejak tanggal 8 Juni 2015 sampai dengan tanggal 27 Juni 2016;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 28 Juni 2016 sampai dengantanggal 6 Agustus 2016; . Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 7 Agustus 2016 sampaidengan tanggal 5 September 2016; Penuntut Umum sejak tanggal 6 September 2016 sampai dengan tanggal 25September 2016; .
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 21 September2016 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2016; Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 21 Oktober 2016 sampaidengan tanggal 19 Desember 2016; Halaman dari 10 Putusan Nomor 586/Pid.B/2016/PN.TrgPenetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor586/Pen.Pid.B/2016/PN.Trg tanggal 21 September 2016 tentang penunjukanMajelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor586/Pen.Pid.B/2016/PN.Trg tanggal 21 September