Ditemukan 162 data
Hendri Edison,SH.MH
Terdakwa:
DRS.AHMAD FUAD LUBIS,M.SI
138 — 54
Simons menyatakanbahwa yang dimaksud dengan melawan hukum (wederrechtelijk) adalah tidakhanya bertentangan dengan hak orang lain (hukum subyektif), tetapi jugabertentangan hukum obyektif (Sofjan Sastrawidjaja, 1995, Hukum Pidana AsasHukum Pidana Sampai dengan Alasan Peniadaan Pidana);Menimbang, bahwa menurut Hoge Raad pada putusannya tanggal 18Desember 1911 (lihat R.Tresna, 1959, AsasAsas Hukum Pidana, Jakarta,PT.Tiara Limited), melawan hukum artinya tanpa memiliki hak atau kKewenangan(zonder daartoe
Hendri Edison,SH.MH
Terdakwa:
DRS. FAIZAL IRWAN DALIMUNTHE
137 — 41
Simons menyatakanbahwa yang dimaksud dengan melawan hukum (wederrechtelijk) adalah tidakhanya bertentangan dengan hak orang lain (hukum subyektif), tetapi jugabertentangan hukum obyektif (Sofjan Sastrawidjaja, 1995, Hukum Pidana AsasHukum Pidana Sampai dengan Alasan Peniadaan Pidana);Menimbang, bahwa menurut Hoge Raad pada putusannya tanggal 18Desember 1911 (lihat R.Tresna, 1959, AsasAsas Hukum Pidana, Jakarta,PT.Tiara Limited), melawan hukum artinya tanpa memiliki hak atau kKewenangan(zonder daartoe
82 — 21
Simons menyatakan bahwa yang dimaksuddengan melawan hukum (wederrechtelijk) adalah tidak hanya bertentangan dengan hak orang lain(hukum subyektif), tetapi juga bertentangan hukum obyektif (Sofjan Sastrawidjaja, 1995, HukumPidana Asas Hukum Pidana Sampai dengan Alasan Peniadaan Pidana); Menimbang, bahwa menurut Hoge Raad pada putusannya tanggal 18 Desember 1911 (lihatR.Tresna, 1959, AsasAsas Hukum Pidana, Jakarta, PT.Tiara Limited), melawan hukum artinyatanpa memiliki hak atau kewenangan (zonder daartoe
125 — 95
Simons menyatakan bahwa yang dimaksuddengan melawan hukum (wederrechtelijk) adalah tidak hanya bertentangan dengan hak orang lain149(hukum subyektif), tetapi juga bertentangan hukum obyektif (Sofjan Sastrawidjaja, 1995, HukumPidana Asas Hukum Pidana Sampai dengan Alasan Peniadaan Pidana); Menimbang, bahwa menurut Hoge Raad pada putusannya tanggal 18 Desember 1911 (lihatR.Tresna, 1959, AsasAsas Hukum Pidana, Jakarta, PT.Tiara Limited), melawan hukum artinyatanpa memiliki hak atau kewenangan (zonder
119 — 37
Simons menyatakan bahwa yang dimaksuddengan melawan hukum (wederrechtelijk) adalah tidak hanya bertentangan dengan hak oranglain (hukum subyektif), tetapi juga bertentangan hukum obyektif (Sofjan Sastrawidjaja, 1995,Hukum Pidana Asas Hukum Pidana Sampai dengan Alasan Peniadaan Pidana);Menimbang, bahwa menurut Hoge Raad pada putusannya tanggal 18 Desember 1911 (lihatR.Tresna, 1959, AsasAsas Hukum Pidana, Jakarta, PT.Tiara Limited), melawan hukum artinyatanpa memiliki hak atau kewenangan (zonder daartoe
44 — 12
Simons menyatakan bahwa yangdimaksud dengan melawan hukum (wederrechtelijk) adalah tidak hanya bertentangandengan hak orang lain (hukum subyektif), tetapi juga bertentangan hukum obyektif(Sofjan Sastrawidjaja, 1995, Hukum Pidana Asas Hukum Pidana Sampai denganAlasan Peniadaan Pidana);Menimbang, bahwa menurut Hoge Raad pada putusannya tanggal 18 Desember1911 (lihat R.Tresna, 1959, AsasAsas Hukum Pidana, Jakarta, PT.Tiara Limited),melawan hukum artinya tanpa memiliki hak atau kewenangan (zonder daartoegerechtigd
Hendri Edison,SH.MH
Terdakwa:
DRS. ARMADA PANGALOAN
105 — 32
Simons menyatakanbahwa yang dimaksud dengan melawan hukum (wederrechtelijk) adalah tidakhanya bertentangan dengan hak orang lain (hukum subyektif), tetapi jugabertentangan hukum obyektif (Sofjan Sastrawidjaja, 1995, Hukum Pidana AsasHukum Pidana Sampai dengan Alasan Peniadaan Pidana);Menimbang, bahwa menurut Hoge Raad pada putusannya tanggal 18Desember 1911 (lihat R.Tresna, 1959, AsasAsas Hukum Pidana, Jakarta,PT.Tiara Limited), melawan hukum artinya tanpa memiliki hak atau kKewenangan(zonder daartoe
70 — 12
PalMenimbang, bahwa menurut Hoge Raad pada putusannya tanggal 18 Desember 1911 (lhatR.Tresna, 1959, AsasAsas Hukum Pidana, Jakarta, PT.Tiara Limited), melawan hukum artinya tanpamemiliki hak atau kewenangan (zonder daartoe gerechtigd te zijn); Menimbang, bahwa ahli hukum Prof.
FATIZARO ZAI,SH.MH
Terdakwa:
MARLINA DAELI ALIAS INA INDRI
124 — 49
Simons menyatakanbahwa yang dimaksud dengan melawan hukum (wederrechtelijk) adalah tidakhanya bertentangan dengan hak orang lain (hukum subyektif), tetapi jugabertentangan hukum obyektif (Sofjan Sastrawidjaja, 1995, Hukum Pidana AsasHukum Pidana Sampai dengan Alasan Peniadaan Pidana);Menimbang, bahwa menurut Hoge Raad pada putusannya tanggal 18Desember 1911 (lihat R.Tresna, 1959, AsasAsas Hukum Pidana, Jakarta,PT.Tiara Limited), melawan hukum artinya tanpa memiliki hak atau kKewenangan(zonder daartoe
122 — 27
Simons menyatakanbahwa yang dimaksud dengan melawan hukum (wederrechtelijk) adalah tidakhanya bertentangan dengan hak orang lain (hukum subyektif), tetapi jugabertentangan hukum obyektif (Sofjan Sastrawidjaja, 1995, Hukum Pidana AsasHukum Pidana Sampai dengan Alasan Peniadaan Pidana);Menimbang, bahwa menurut Hoge Raad pada putusannya tanggal 18Desember 1911 (lihat R.Tresna, 1959, AsasAsas Hukum Pidana, Jakarta,PT.Tiara Limited), melawan hukum artinya tanpa memiliki hak atau kewenangan(zonder daartoe
FATIZARO ZAI,SH.MH
Terdakwa:
EDISON DAELI ALIAS AMA BERTA
112 — 40
Simons menyatakanbahwa yang dimaksud dengan melawan hukum (wederrechtelijk) adalah tidakhanya bertentangan dengan hak orang lain (hukum subyektif), tetapi jugabertentangan hukum obyektif (Sofjan Sastrawidjaja, 1995, Hukum Pidana AsasHukum Pidana Sampai dengan Alasan Peniadaan Pidana);Menimbang, bahwa menurut Hoge Raad pada putusannya tanggal 18Desember 1911 (lihat R.Tresna, 1959, AsasAsas Hukum Pidana, Jakarta,PT.Tiara Limited), melawan hukum artinya tanpa memiliki hak atau kKewenangan(zonder daartoe
FATIZARO ZAI,SH.MH
Terdakwa:
FA'ATULO DAELI ALIAS FA'A ALIAS AMA GIAN
153 — 63
Simons menyatakanbahwa yang dimaksud dengan melawan hukum (wederrechtelijk) adalah tidakhanya bertentangan dengan hak orang lain (hukum subyektif), tetapi jugaHalaman 220 dari 251 Perkara Nomor : 19/Pid.SusTPK/2021/PN.Mdnbertentangan hukum obyektif (Sofjan Sastrawidjaja, 1995, Hukum Pidana AsasHukum Pidana Sampai dengan Alasan Peniadaan Pidana);Menimbang, bahwa menurut Hoge Raad pada putusannya tanggal 18Desember 1911 (lihat R.Tresna, 1959, AsasAsas Hukum Pidana, Jakarta,PT.Tiara Limited), melawan
57 — 7
Simons menyatakan bahwa yang dimaksud denganmelawan hukum (wederrechtelijk) adalah tidak hanya bertentangan dengan hak orang lain (hukumsubyektif), tetapi juga bertentangan hukum obyektif (Sofjan Sastrawidjaja, 1995, Hukum Pidana AsasHukum Pidana Sampai dengan Alasan Peniadaan Pidana); Menimbang, bahwa menurut Hoge Raad pada putusannya tanggal 18 Desember 1911 (latR.Tresna, 1959, AsasAsas Hukum Pidana, Jakarta, PT.Tiara Limited), melawan hukum artinya tanpamemiliki hak atau kewenangan (zonder daartoe
48 — 4
Simons menyatakan bahwa yang dimaksuddengan melawan hukum (wederrechtelijk) adalah tidak hanya bertentangan dengan hak orang lain(hukum subyektif), tetapi juga bertentangan hukum obyektif (Sofjan Sastrawidjaja, 1995, HukumPidana Asas Hukum Pidana Sampai dengan Alasan Peniadaan Pidana); Menimbang, bahwa menurut Hoge Raad pada putusannya tanggal 18 Desember 1911 (lihatR.Tresna, 1959, AsasAsas Hukum Pidana, Jakarta, PT.Tiara Limited), melawan hukum artinyatanpa memiliki hak atau kewenangan (zonder daartoe
2638 — 5659
Tresna dalam bukunya Asasasas Hukum Pidana, Penerbit PT.Tiara Jakarta, 1989 halaman 27 menyebutkan, Perbuatan manusia barulahakan merupakan peristiwa pidana, apabila mencukupi segala syarat yangdimuat dalam rumusan dalil hukum yang bersangkutan.
86 — 11
Simons menyatakan bahwa yang dimaksuddengan melawan hukum (wederrechtelijk) adalah tidak hanya bertentangan dengan hak orang lain(hukum subyektif), tetapi juga bertentangan hukum obyektif (Sofjan Sastrawidjaja, 1995, HukumPidana Asas Hukum Pidana Sampai dengan Alasan Peniadaan Pidana); Menimbang, bahwa menurut Hoge Raad pada putusannya tanggal 18 Desember 1911 (lihatR.Tresna, 1959, AsasAsas Hukum Pidana, Jakarta, PT.Tiara Limited), melawan hukum artinya tanpamemiliki hak atau kewenangan (zonder daartoe
162 — 116
Simons menyatakan bahwa yang dimaksud denganmelawan hukum (wederrechtelijk) adalah tidak hanya bertentangan dengan hak orang lain (hukumsubyektif), tetapi juga bertentangan hukum obyektif (Sofjan Sastrawidjaja, 1995, Hukum Pidana AsasHukum Pidana Sampai dengan Alasan Peniadaan Pidana); Menimbang, bahwa menurut Hoge Raad pada putusannya tanggal 18 Desember 1911 (lihatR.Tresna, 1959, AsasAsas Hukum Pidana, Jakarta, PT.Tiara Limited), melawan hukum artinya tanpamemiliki hak atau kewenangan (zonder daartoe
169 — 59
Obat dan Perbekalan Kesehatan bulan Desemberr 2010 Penyedia Barang PT.Rajawali Nusindo;152. 1 (Satu)bundel Surat Pertanggung Jawaban Pengadaan Obat dan Perbekalan Kesehatan bulan Desemberr 2010 Penyedia Barang PT.Surgika Alkesindo;153. 1 (Satu)bundel Surat Pertanggung Jawaban Pengadaan Obat dan Perbekalan Kesehatan bulan Desemberr 2010 Penyedia Barang PT.Parit padang Global;154. 1 (Satu)bundel Surat Pertanggung Jawaban Pengadaan Obat dan Perbekalan Kesehatan bulan Desemberr 2010 Penyedia Barang PT.Tiara
MerapiUtama Pharma ;1 (Satu)bundel Surat Pertanggung Jawaban Pengadaan Obat danPerbekalan Kesehatan bulan September 2010 Penyedia Barang PT.Tiara Kencana;1 (Satu)bundel Surat Pertanggung Jawaban Pengadaan Obat danPerbekalan Kesehatan bulan September 2010 Penyedia Barang CV.Baruna Do Indah;1 (Satu)bundel Surat Pertanggung Jawaban Pengadaan Obat danPerbekalan Kesehatan bulan September 2010 Penyedia Barang PT.Kimia Farma;1 (Satu)bundel Surat Pertanggung Jawaban Pengadaan Obat danPerbekalan Kesehatan
130 — 26
Surgika Alkesindo, PT.Tiara Kencana, PT. Utama Sarana Medika, PT. Madesa, PT. Multindo Medika, PT.Gratia Jaya Mulya, PT.Genta Mahardika, PT. Ghanna Riffa, PT.
167 — 69
Mutiara Virgo, PT.Tiara Energi, PT. Danco Rajawali & Co dan PT. Nugraha Giri Basuki ;Bahwa PT Mutiara Virgo bergerak di bidang pengeboran minyak lepas pantai,sebagai Dirut adalah saksi Johnny Basuki, Komisaris Lili Suherman;Bahwa PT.