Ditemukan 12110 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : terbukti
Register : 16-09-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN LAMONGAN Nomor 91/Pid.C/2020/PN Lmg
Tanggal 16 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DWI DARA AGUSTINA SH
Terdakwa:
JUPRI
182
    1. Menyatakan terdakwa JUPRItelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Protokol Kesehatan ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (Empat puluh Sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
    3. Memerintahkan agar barang bukti berupa 1 (satu) Kartu Tanda Penduduk atas nama JUPRI, dikembalikan
Register : 10-09-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 04-05-2021
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 5/Pid.C/2020/PN Kag
Tanggal 10 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Yuskar Efendi, S.H., M.H
Terdakwa:
Dian Kapilu Binti Kastili
4416
  • MENGADILI :

    1.MenyatakanTerdakwaDIAN KAPILU BINTI KASTILItersebut diatas,terbuktimelakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana;

    2.Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum;

    3.Memulihkan hak-hakTerdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;

    4.Membebankanbiaya perkara kepada negara;

Register : 26-10-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 25-01-2021
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 260/Pid.C/2020/PN Yyk
Tanggal 26 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUH DURORI
Terdakwa:
ida pertiwi
2510
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa IDHA PERTIWI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memasang Reklame VIVO Belum memiliki ijin;
    2. Menghukum ia oleh karena itu dengan pidana penjara atau denda Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan hukuman kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa
Register : 18-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 09-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 116/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 18 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Moyo Rahmad
235
    1. Menyatakan Terdakwa MOYO RAHMAD telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp49.000.00,- (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama
Register : 09-10-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 25-01-2021
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 399/Pid.C/2019/PN Yyk
Tanggal 9 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SRIYANTA KUSMARSONO
Terdakwa:
IGNATIUS YUNAR ARDI NUGRAHANTO
205
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa IGNATIUS YUNAR ARDI NUGRAHANTO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memasang Reklame Vivan Smart Life Belum memiliki ijin;
    2. Menghukum ia oleh karena itu dengan pidana penjara atau denda Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan hukuman kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Membebankan
Register : 18-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 09-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 111/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 18 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Ika Fajarwati
246
    1. Menyatakan Terdakwa IKA FAJARWATI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp49.000.00,- (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama
Register : 18-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 09-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 118/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 18 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Wati Damayanti
308
    1. Menyatakan Terdakwa WATI DAMAYANTI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp49.000.00,- (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum
Register : 19-05-2023 — Putus : 12-07-2023 — Upload : 12-07-2023
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 766/Pid.B/2023/PN Lbp
Tanggal 12 Juli 2023 — Penuntut Umum:
SYARIFAH NAYLA
Terdakwa:
HERU PRIANTO
1310
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Heru Prianto tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 10 (sepuluh) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
Register : 09-10-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 25-01-2021
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 396/Pid.C/2019/PN Yyk
Tanggal 9 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUH DURORI
Terdakwa:
JUMMEI HAJAR DEWANTORO HATTA
194
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa JUMMEI HAJAR DEWANTORO HATTA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memasang Reklame Bakpia 99 belum memiliki ijin;
    2. Menghukum ia oleh karena itu dengan pidana penjara atau denda Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan hukuman kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Membebankan
Register : 15-09-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 59/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 15 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Noven Suryanto
234
    1. Menyatakan Terdakwa NOVEN SURYANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp49.000.00,- (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama
Register : 28-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PN LAMONGAN Nomor 472/Pid.C/2020/PN Lmg
Tanggal 28 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DWI DARA AGUSTINA SH
Terdakwa:
VIVID SETIAWAN
192
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Protokol Kesehatan ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (Empat puluh Sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
    3. Memerintahkan agar barang bukti berupa 1 (satu) Kartu Tanda Penduduk , dikembalikan
Register : 21-09-2020 — Putus : 21-09-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PN LAMONGAN Nomor 317/Pid.C/2020/PN Lmg
Tanggal 21 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DWI DARA AGUSTINA SH
Terdakwa:
NUR RIFKI ALDI
143
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa NUR RIFKI ALDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Protokol Kesehatan ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (Empat puluh Sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
    3. Memerintahkan agar barang bukti berupa 1 (satu) Kartu Tanda Penduduk
Register : 21-09-2020 — Putus : 21-09-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PN LAMONGAN Nomor 295/Pid.C/2020/PN Lmg
Tanggal 21 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DWI DARA AGUSTINA SH
Terdakwa:
ROKIM KURNIADI
163
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa ROKIM KURNIADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Protokol Kesehatan ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (Empat puluh Sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
    3. Memerintahkan agar barang bukti berupa 1 (satu) Kartu Tanda Penduduk
Register : 18-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 09-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 123/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 18 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Lachmandas
3911
    1. Menyatakan Terdakwa LACHMANDAS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp49.000.00,- (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas
Register : 23-04-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 177/Pid.B/2019/PN Plk
Tanggal 26 Juni 2019 — Penuntut Umum:
1.AGUSTIN HEMATANG, SH
2.DEBBY GUNAWAN, SH
Terdakwa:
ERIK NICOLES JEPENDEN Alias ERIK Anak dari KRIS MASON PRIADI
7311
    1. Menyatakan terdakwa Erik Nicoles Jependen alias Erik anak dari Kris Mason Priadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Register : 28-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PN LAMONGAN Nomor 470/Pid.C/2020/PN Lmg
Tanggal 28 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DWI DARA AGUSTINA SH
Terdakwa:
ZAINUL SANTOSO
173
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Protokol Kesehatan ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (Empat puluh Sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
    3. Memerintahkan agar barang bukti berupa 1 (satu) Kartu Tanda Penduduk , dikembalikan
Register : 18-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 09-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 121/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 18 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Firdaus Syahru
248
    1. Menyatakan Terdakwa FIRDAUS SYAHRU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp49.000.00,- (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana
Register : 29-11-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 30-11-2023
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 143/Pid.C/2023/PN Yyk
Tanggal 29 Nopember 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DENI ISMAIL SH
Terdakwa:
Jafar Sidiq
4822
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa JAFAR SIDIQ telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ringan;

    1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana Penjara selama 2 (dua) bulan dengan ketentuan masa percobaan selama 10 (sepuluh) bulan;
    2. Menetapkan barang bukti berupa 1(satu) bukti pembayaran berobat dimasukkan dalam berkas perkara;
Register : 21-09-2020 — Putus : 21-09-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PN LAMONGAN Nomor 290/Pid.C/2020/PN Lmg
Tanggal 21 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DWI DARA AGUSTINA SH
Terdakwa:
MA'MURI
173
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa MA'MURI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Protokol Kesehatan ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (Empat puluh Sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
    3. Memerintahkan agar barang bukti berupa 1 (satu) Kartu Tanda Penduduk
Register : 28-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PN LAMONGAN Nomor 474/Pid.C/2020/PN Lmg
Tanggal 28 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DWI DARA AGUSTINA SH
Terdakwa:
ILHAM TEDDY
192
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Protokol Kesehatan ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (Empat puluh Sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
    3. Memerintahkan agar barang bukti berupa 1 (satu) Kartu Tanda Penduduk , dikembalikan