Ditemukan 1074 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-09-2019 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 295 PK/Pid.Sus/2019
Tanggal 19 September 2019 — SUWANDI IDRIS, S.H
13973 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sus/2019Negosiasi Harga Dalam Rangka Pengadaan Tanah untukKepentingan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 100/TAPEM/2013/27 tanggal 26 Maret 2013:21)Asli Berita Acara Pembayaran Ganti Rugi Pembebasan Tanah DalamRangka Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum KabupatenKepulauan Meranti Nomor 100/TAPEM/2013/30 tanggal 26 Maret2013 dan asli Berita Acara Pembayaran Ganti Rugi PembebasanTanah Dalam Rangka Pengadaan Tanah untuk Kepentingan UmumKabupaten Kepulauan Meranti Nomor 100/TAPEM/2013/31 tanggal26
Register : 11-10-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 83/Pdt.G/2019/PN Sim
Tanggal 4 Desember 2019 — Pemohon:
HERMAN
Termohon:
KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROV SUMUT SELAKU KETUA PELAKSANA PENGADAAN TANAH
14368
  • Tanah untuk Kepentingan Umum dilaksanakan denganpemberian Ganti Kerugian yang layak dan adil.Pasal 1 ayat (2) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun2012:Pengadaan Tanah adalah kegiatan menyediakan tanah dengan caramemberi Ganti Kerugian yang layak dan adil kepada Pihak yang Berhak.Halaman 3 dari 62 Putusan Perdata Gugatan Nomor 83/Pat.G/2019/PN Sim7.
    Bahwa penetapan ganti kerugian yang diajukan oleh Para Termohon atastanah milik Pemohon Keberatan dirasakan sangat tidak adil dan tidak layak,karena telah bertentangan dengan perundangundangan yang berlaku,sebagaimana yang termuat dalam Pasal 2 huruf b dan huruf h UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Untuk KepentinganUmum, yang menyebutkan :Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dilaksanakan berdasarkanasas: Keadilan, Yang dimaksud dengan asas keadilan adalah memberikanjaminan
    Tanah Untuk Kepentingan Umum yangditujukan kepada Pengadilan Negeri Simalungun yang didaftarkan padatanggal 11 Oktober 2019 Nomor : 83/Pdt.G/2019/PN Sim;Bahwa apabila dihitung dari tanggal Musyawarah Penetapan Ganti KerugianPengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Kisaran Tebing Tinggi RuasKuala Tanjung Tebing Tinggi yang dilaksanakan pada tanggal 03 Juli 2019maka Keberatan nilai ganti rugi yang diusulkan oleh Pemohon Keberatandalam hal ini Saudara Herman telah melampaui jangka waktu 14 (empatbelas
    Bahwa Pengadaan Tanah untuk kepentingan umum sesuai Pasal 13Undangundang Nomor 2 Tahun 2012 diselenggarakan melalui tahapanPerencanaan oleh instansi yang memerlukan tanah yang harus sesualdengan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Penilaian Ganti Kerugiandilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang telah mendapatlisensi dari Menteri Keuangan dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/KepalaBadan Pertanahan Nasional;20.
    Pada dasarnya pengadaan tanah untuk kepentingan umum dilaksanakandengan pemberian ganti kerugian yang layak dan adil. Penilaian besarnyanilai ganti kerugian atas tanah yang terkena pengadaan tanah untukkepentingan umum ditetapkan oleh Penilai.
Register : 27-03-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 20-03-2021
Putusan PN BANJARBARU Nomor 16/Pdt.G/2020/PN Bjb
Tanggal 16 September 2020 — Penggugat:
ROPINGAH
Tergugat:
1.GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN
2.Walikota Banjarbaru
3.TIM PANITIA PENGADAAN TANAH
4.Badan Pertanahan Nasional Banjarbaru
12696
  • MajelisHakim terhadap hal tersebut apakah memang benar ketiga tanah tersebut yangsudah dilepaskan kepada Tergugat , berkaitan dengan objek sengketasehingga dirasa melanggar hak Penggugat dalam perkara a quo, masihmemerlukan pembuktian dalam pokok perkara, dengan demikian eksepsi iniharuslah ditolak;Menimbang, bahwa dalam eksepsi Tergugat II yang menyatakanPenggugat seharusnya menarik Lurah Palam dan Camat Cempaka sebagaiturut tergugat pada dasarnya berkaitan dengan pembebasan ataupenyelenggaraan pengadaan
    tanah untuk kepentingan umum pada dasarnyamerupakan hak Penggugat untuk tidak menarik pihak tersebut sebagai pihakkarena menurut Majelis Hakim tidak ditariknya pihak tersebut sebagai TurutTergugat tidak menyebabkan gugatan dalam perkara a quo menjadi tidaklengkap atau kurang pihak, oleh karenanya eksepsi tersebut harus pula ditolak;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi Gugatan Penggugat error inpersona karena menurut dalil eksepsi Tergugat IV penggugat seharusnya tidakmenjadikan pihak Badan Pertanahan
    tanah untuk kepentingan umum di wilayah kabupaten/kotadilakukan dengan bantuan panitia pengadaan tanah kabupaten/kota yangdibentuk oleh Bupati/Walikota ;5) Susunan keanggotaan panitia pengadaan tanah sebagaimana dimaksudayat (1), (2) dan ayat (3) terdiri atas unsur perangkat desa dan unsur BadanPertanahan Nasional ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat bertanda TI2 berupa SuratKeputusan Walikota Banjarbaru Nomor 96A tahun 2006 yang telah diubahdengan Surat Keputusan Walikota Banjarbaru Nomor
    tanah untuk kepentingan umum yang diperuntukkan bagipembangunan Kantor Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tidak sesuaidengan ketentuan Peraturan PerundangUndangan yang berlaku serta tanpapemberitahuan terlebih dahulu atau musyawarah kepada Penggugat selakupemilik sah atas tanah;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi SUWARNO danSaksi SYAHRULRAJI serta bukti surat bertanda P8 dan P9 yangHalaman 58 dari 64 Putusan Nomor 16/Pat.G/2020/PN Bjbmenerangkan bahwa tanah Saksi SUWARNO dan Saksi
    tanah untuk kepentingan umum yangdilaksanakan oleh Para Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut Majelis Hakimberpendapat perbuatan Para Tergugat sebagai pelaksana yang terlibat dalampenyelenggaraan pengadaan tanah untuk kepentingan umum yangdiperuntukkan bagi Pembangunan Perkantoran Kantor Pemerintah KalimantanSelatan di Banjarbaru tidak melaksanakan melalui proses maupun prosedurdalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum sehingga bertentangandengan peraturan perundangundangan
Register : 01-04-2020 — Putus : 22-04-2020 — Upload : 12-05-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 11/PID.TPK/2020/PT DKI
Tanggal 22 April 2020 — Pembanding/Terdakwa : Ir. TRI DJOKO SRI MARGIANTO, M.E
Terbanding/Penuntut Umum : IBNU FIRMAN IDE, SH.
148106
  • Harga Tanaman berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautandan Pertanian Provinsi DKI Jakarta Nomor 115/2013 tanggal 15Februari 2013;Bahwa Hasil Musyawarah Harga Ganti Rugi Tanah, Bangunan, Tanamandan Bendabenda lainnya yang berkaitan dengan pengadaan tanah untukkepentingan umum Normalisasi Kali Pesanggrahan Kelurahan Lebak BulusKecamatan Cilandak Kota Administrasi Jakarta Selatan dibuatkan SuratKeputusan Panitia Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum KotaAdministrasi Jakarta Selatan dalam Surat
    TRI JOKO SRI MARGIANTO, ME selakuKetua P2T yang menandatangani peta bidang, daftar inventarisasi Tanah,bangunan dan atau Tanaman dan atau bendabenda lainnya, SuratKeputusan Panitia Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum KotaJakarta Selatan tentang Bentuk dan Besarnya nilai ganti rugi atas tanah,bangunan dan atau Tanaman dan atau bendabenda lainnya yang berkaitandengan Pengadaan Tanah Untuk kepentingan Umum Normalisasi KaliPesanggrahan Kelurahan Lebak sBulus Kecamatan Cilandak,menandatangani surat
    Tanah Untuk kepentingan Umum KotaAdministrasi Jakarta Selatan dalam Surat Nomor 478/1.711.37/Set.P2T/VIII/2013 tanggal 23 Agustus 2013 yang ditandatangani oleh Terdakwa Ir.TRI JOKO SRI MARGIANTO, ME selaku Ketua P2T dan Surat Keputusantersebut sebagai salah satu dasar untuk melakukan pembayaran.Bahwa Terdakwa Ir.
    TRI JOKO SRI MARGIANTO, ME selakuKetua P2T yang menandatangani Peta Bidang, Daftar Inventarisasi Tanah,bangunan dan atau Tanaman dan atau bendabenda lainnya, Suratkeputusan Panitia Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum KotaJakarta Selatan tentang Bentuk dan Besarnya nilai ganti rugi atastanah,bangunan dan atau Tanaman dan atau bendabenda lainnya yangberkaitan dengan Pengadaan Tanah Untuk kepentingan Umum NormalisasiKali Pesanggrahan Kelurahan Lebak Bulus Kecamatan Cilandak,menandatangani surat undangan
    Tanah Untuk Kepentingan Umum Untuk Halaman 53 Putusan Nomor 11/Pid.SusTPK/2020/PT.DKIPembebasan Tanah Kali Pesanggrahan Lanjutan Kota AdministrasiJakarta Selatan yang ditandatangani oleh Drs.
Putus : 13-02-2018 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 427 K/Pdt/2018
Tanggal 13 Februari 2018 — PANITIA PELAKSANA PENGADAAN TANAH JALAN (KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MALANG), DK VS PT. TRIPUTRA MANUNGGAL
147116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • berkantor di JalanPutat Gede Timur I/3 Surabaya, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 19 Juli 2017;Termohon Kasasi dahulu Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan NegeriKepanjen agar memberikan putusan sebagai berikut:Dalam Provisi:Memerintahkan Tergugat dan Turut Tergugat untuk menghentikansegala proses pengadaan
    tanah untuk kepentingan umum yang terkaitdengan obyek sengketa;Dalam Pokok Perkara:Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
Register : 29-01-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 4/Pdt.G/2021/PN Kis
Tanggal 5 Juli 2021 — Penggugat:
Aminah
Tergugat:
1.Kemntria ATR/BPN Kepala Kanwil Sumatera Utara
2.Kantor Jasa Penailai Publik KJPP Andi Iswitardiyanto & Rekan
3.Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
Turut Tergugat:
3.Gubernur Sumatera Utara
4.Bupati Batu Bara
5.PT. Waskita Karya
8014
  • Bahwa peraturan telah memberikan ruang kepada pihak yangkepentingannya merasa keberatan terhadap besara nilai ganti kerugianterhadap proyek pengadaan tanah untuk kepentingan umum dimanamekanisme dan peradilannya telah diatur dalam Peraturan MahkamahAgung Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan danPenitipan Ganti Kerugian ke Pengadilan Negeri dalam Pengadaan Tanahbagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum;3.
    tanah untuk kepentingan umum berdasarkan UndangHalaman 16 dari 82 Gugatan Nomor : 4/Pdt.G/2021/PN KisUndang Nomor: 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah BagiPembangunan Untuk Kepentingan Umum jo.
    Bahwa Pengadaan Tanah untuk kepentingan umum sesuai Pasal13 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012 diselenggarakan melalui tahapanPerencanaan oleh instansi yang memerlukan tanah yang harus sesualdengan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Penilaian Ganti Kerugiandilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang telah mendapatlisensi dari Menteri Keuangan dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/KepalaBadan Pertanahan Nasional;Halaman 21 dari 82 Gugatan Nomor : 4/Pdt.G/2021/PN Kis16.
    Penilai melakukan sesuai dengan ProsedurPenilaian Pengadaan Tanah untuk kepentingan Umum sesuai denganaturan terkait yaitu PMK nomor 101/PMKO01/2014, SPI 204, PPI 04,Peraturan Bappepam VIII C 4, UU nomor 2 tahun 2012, Perpres 71tahun 2012 beserta turunannya dan PerMA nomor 3 tahun 2016 danperaturan yang lainnya.Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor101/PMK.01/2014 tentang Penilai Publik Pasal 1.1 Penilaian adalahProses Pekerjaan untuk memberikan opini tertulis atas nilai ekonomiHalaman
    Tidak sesuai dengan ketentuan PERATURAN MAHKAMAH AGUNGREPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARAPENGAJUAN KEBERATAN DAN PENITIPAN GANTI KERUGIAN KEPENGADILAN NEGERI DALAM PENGADAAN TANAH BAGIPEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUMN;Bahwa berdasarkan Pasal 37 dan Pasal 38 UndangUndang Nomor 2Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untukKepentingan Umum, penetapan bentuk dan/atau besarnya ganti kerugiandalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum didasarkan padamusyawarah antara
Register : 20-01-2016 — Putus : 04-02-2016 — Upload : 16-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 01/PID.TPK/2016/PT BDG
Tanggal 4 Februari 2016 — Pembanding/Terdakwa : DRS. H. ALI HADIYANTO, M.Si
Terbanding/Jaksa Penuntut : NUSIRWAN SAHRUL, SH,MH
171108
  • .@ Bahwa pengadaan tanah untuk Kampus II IAIN Syekh Nurjati Cirebon Tahun2013 termasuk pengadaan tanah untuk kepentingan umum sesual denganketentuan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012 Pasal 10 huruf p karenamerupakan prasarana pendidikan.@ Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2012 Jo Pasal 2Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2012, tahapanpengadaan tanah untuk kepentingan umum, yaitu :a.
    MELLYLEONORA SARLIM, setelah disepakati maka dilakukan pembayaran sebesarnilai yang telah disepakati kedua belah pihak, tanpa melalui mekanisme dantahapan pengadaan tanah untuk kepentingan umum sebagaimana diatur didalam UU No. 2/2012 Jo Perpres No. 71/2012 Jo PERKA BPN No. 5/2012.Bahwa berdasarkan Pasal 14 UU No. 2/2012 Jo Pasal 3 Perpres No. 71/2012Tahap Perencanaan dilakukan oleh instansi yang memerlukan tanah dalamhal ini adalah IAIN Syekh Nurjati Cirebon, yang harus disusun dalam bentukDokumen
    Sesuai ketentuan peraturanperundangundangan tersebut, seharusnya terdakwa Drs.H.ALIHADIYANTO,M.Si dan saksi MELLY LEONORA SARLIM tidak melakukantransaksi jual belli, karena perbuatan tersebut telah melanggar ketentuanperundangundangan tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum,yang mengatur pelaksana pengadaan tanah adalah Kepala BPN, sesuaidengan tahapan atau mekanisme pengadaan tanah untuk kepentingan umumyang sudah ditentukan dalam peraturan tersebut.Bahwa 6 (enam) bidang tanah yang akan dibeli
    Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah.@ Bahwa pengadaan tanah untuk Kampus II IAIN Syekh Nurjati Cirebon Tahun2013 termasuk pengadaan tanah untuk kepentingan umum sesual denganketentuan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012 Pasal 10 huruf p karenamerupakan prasarana pendidikan.Halaman 23 dari 78 halaman Perkara No.01/Tipikor/2016/PT.Bdg@ Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2012 Jo Pasal 2Peraturan Presiden Republik
    tanah untuk kepentingan umum sesuai denganketentuan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012 dan Perpres Nomor 71 tahun2012 karena merupakan prasarana pendidikan tetapi Kenyataannya terdakwa Drs.H.
Register : 10-01-2022 — Putus : 27-01-2022 — Upload : 27-01-2022
Putusan PT BANTEN Nomor 5/PDT/2022/PT BTN
Tanggal 27 Januari 2022 — Pembanding/Terbanding/Turut Tergugat I : KEMENTRIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT atau PUPR Cq. BADAN PENGATUR JALAN TOL atau BPJT
Pembanding/Terbanding/Turut Tergugat II : PT. MARGA TRANS NUSANTARA
Terbanding/Pembanding/Tergugat : KANTOR PERTANAHAN KOTA TANGERANG SELATAN Diwakili Oleh : AMRINIF, SH.
Terbanding/Penggugat : H A M D A N I
11668
  • dalam kegiatan pembebasan tanah jalan tol dimaksud.Dengan demikian, menjadi tidak beralasan hukum untuk menarikPihak Turut Tergugat kedalam pemeriksaan perkara a quo, apalagimenuntut untuk membayar ganti rugi kepada pihak Penggugat.4.2) Pihak Turut Tergugat sama sekali tidak terlibat, tidak berperan aktifdan tidak memiliki kewenangan dalam kegiatan pembebasantanah/lahan untuk kepentingan pembangunan jalan tol dimaksud,mulai dari awal hingga akhir, berdasarkan ketentuan UU No. 2 Tahun2012 Tentang Pengadaan
    Tanah Untuk Kepentingan Umum, danPeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor:06/PRT/M/2018 Tentang Wewenang dan Tugas Direktorat JenderalBina Marga, Badan Pengatur Jaian Tol dan Badan Usaha Jalan TolDalam Penyelenggaraan Jalan Tol5.
    2 Tahun 2012")Jo Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun = 2012 tentangPenyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan UntukKepentingan Umum ("PerPres Nomor: 71 Tahun 2012") JoPeraturanKepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah("PerKa BPN Nomor: 5 Tahun 2012");Halaman 18 dari 33 Halaman Putusan Nomor 5/PDT/2022/PT BTNBahwa berdasarkan Pasal 6 dan Pasal 11 Ayat (1) UndangUndangNomor 2 Tahun 2012, yang menyebutkan:Pasal 6:"Pengadaan
    Tanah untuk Kepentingan Umum disetenggarakan olehPemerintah.Pasal 11 Ayat (1)"Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum sebagaimana dimaksuddalam Pasal 10 wajib diseienggarakanoieh Pemerintah dan tanahnyaseianjutnya dimiliki Pemerintah atau Pemerintah Daerah";Bahwa bahwa selanjutnya Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 1 angka 1PerPres Nomor: 71 Tahun 2012, yang menyebutkan:Pasal 3 ayat (1):"Setiap Instansi yang memerlukan tanah bagi Pembangunan untukKepentingan Umum membuat rencana Pengadaan Tanah yangPasal
Register : 12-08-2020 — Putus : 11-10-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 641/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL
Tanggal 11 Oktober 2021 — Penggugat:
PT. Agung Graha Persada Utama,
Tergugat:
1.Agung Sapto Bawono, ST., selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Cimanggis Cibitung II
2.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi
Turut Tergugat:
1.PT. Cimanggis Cibitung Tollways,
2.PT. Waskita Karya Persero, Tbk,
3201149
  • Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, selakuTergugat Il yang notabene adalah Instansi Pemerintah SelakuKetua Pelaksana Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum,yang dimasukan dalam gugatan perbuatan melawan hukum;c.
    yang keberatan terhadap putusan pengadilan negerisebagaimana dimaksud pada ayat (2) dalam waktu palinglama 14 (empat belas) hari kerja dapat mengajukan kasasikepada Mahkamah Agung Republik Indonesia.(4) Mahkamah Agung wajib memberikan putusan dalam waktupaling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak permohonankasasi diterima.(5) Putusan pengadilan Negeri/Mahkamah Agung yang telahmemperoleh kekuatan hukum tetap menjadi dasarpembayaran Ganti Kerugian kepada pihak yang mengajukankeberatanPengaturan pengadaan
    tanah untuk kepentingan umum merupakan asashukum lex spesialis derogat legi generalis terhadap ketentuanperundangundangan yang lainnya;maka cukup beralasan hukum kiranya apabila Yang mulia Majelis Hakimyang terhormat menerima Eksepsi Temporis yang diajukan oleh Tergugat IIdan secara tegas Menolak dalil Gugatan Penggugat atau setidaktidaknyamohon kepada Majelis yang memeriksa perkara a quo untuk menyatakanGugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);Halaman 21 dari 40 halaman
    Bahwa Tergugat menolak dalil gugatan Penggugat pada angka 4,7, dan 8 yang menyatakan: ....tidak dilaksanakan proses musyawarah,penetapan ganti kerugian dan tindakan hukum sepithak...dst adalahketidak pahaman Penggugat dalam proses pengadaan tanah bagipembangunan untuk kepentingan umum berdasarkan ketentuan Undangundang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah BagiPembangunan Untuk Kepentingan Umum Pasal 13 yang menyatakan;Pengadaan Tanah untuk kepentingan umum diselenggarakan melaluitahapan :a.
    Bahwa begitu pula dalil gugatan Penggugat pada romawi Ill angka17, 18, 19 dan 20 pada halaman 6 karena keliruan dalam memahamiperaturan pengadaan tanah untuk kepentingan umum yaitu PeraturanKepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah (PerkabanNomor 5 Tahun 2012) dan Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan KeberatanDan Penitipan Ganti Kerugian Ke Pengadilan Negeri Dalam PengadaanTanah
Register : 27-01-2014 — Putus : 26-03-2014 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 8 P/HUM/2014
Tanggal 26 Maret 2014 — DJINAL ARIFIN, SH., MM VS PRESIDEN RI;
14969 Berkekuatan Hukum Tetap
  • P3;Pendapat Mahkamah AgungMenimbang, bahwa berdasarkan posita dan petitum permohonan, buktibuktisurat/tulisan dan fakta yang terungkap, Mahkamah Agung memberikan pertimbangansebagai berikut:Bahwa Pasal 123 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012(objek hak uji materiil) yang merupakan aturan peralihan, mengatur tentang batas waktupenyelesaian proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang harus diselesaikansampai dengan 31 Desember 2014 dan apabila lewat dari tanggal tersebut
Register : 08-09-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 43/Pdt.G/2020/PN Kag
Tanggal 20 Oktober 2020 — Pemohon:
MILA SARI
Termohon:
1.KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN OGAN ILIR
2.KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Turut Tergugat:
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK FEBRIMAN SIREGAR
11431
  • Bahwa selanjutnya berdasarkan ketentuan Pasal 9 Undangundang Nomor 2Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan UntukKepentingan Umum, dinyatakan sebagai berikut,Pasal 9(1) Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umummemperhatikan keseimbangan antara kepentingan pembangunan danHal7dari 41 Putusan No.43/Pdt.G/2020/PN.Kagkepentingan masyarakat.(2) Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dilaksanakan denganpemberian Ganti Kerugian yang layak dan adil.7.
    Bahwa penyelenggaraan pengadaan tanah untuk kepentingan umum haruslahdilaksanakan dengan pemberian ganti kerugian yang layak dan adilsebagaimana dimaksud di dalam ketentuan Pasal 9 Undangundang Nomor 2Tahun 2012;8.
    Bahwa Panitia Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol SimpangIndralayaMuaraenim Tahap telah sesuai dengan Undangundang No 2Hali3dari 41 Putusan No.43/Pdt.G/2020/PN.Kagtahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, danPeraturan Presiden No.71 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaran PengadaanTanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Dan Peraturan KepalaBadan Pertanahan Nasional Republik Indonesia No 5 Tahun 2012 TentangPetunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah;Ill.
    204 Tahun 2018 pendekatan penilaian utama dalammelakukan penilaian tanah adalah pendekatan pasar, dimana nilai tanah tidakseharusnya didasarkan pada harga yang diinginkan oleh penjual, namun lebihkepada harga yang wajar yang akan dibayarkan oleh pembeli yang sangatberkeinginan membeli kepada penjual yang berkeinginan menjual tapi tidak sangatberkeinginan menjual pada tanggal penilaian, pengadaan tanah untuk kepentinganumum juga telah berdasarkan ketentuan Undangundang Nomor 2 Tahun 2012Tentang Pengadaan
    Tanah untuk Kepentingan Umum, Peraturan Presiden nomor 71Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan UntukKepentingan Umum;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalidalil permohonananya,Pemohon Keberatan mengajukan 12 (dua belas) bukti surat yang diberi tanda P1sampai dengan P12 dan mengajukan 2 (dua) orang Saksi yaitu Saksi Haromen danSaksi Syaiful Ahyar, sedangkan untuk mendukung dalil bantahannya TermohonKeberatan mengajukan 20 (dua puluh) bukti surat yang diberi tanda TI1
Upload : 16-01-2017
Putusan PN WATES Nomor 180/Pdt.G/2016/PN Wat
P : SUMINTO (ahli waris WONGSO TARUNO, Alm) T : Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon progo, dkk
18441
  • Bahwa TERGUGAT I (Kepala Kantor Wilayah Badan PertanahanNasional Daerah Istimewa Yogyakarta), berkedudukan selaku KetuaPanitia Pelaksana Pengadaan Tanah untuk Pembangunan BandaraBaru Yogyakarta berlokasi di Wilayah Kabupaten Kulonprogo sertaHalaman 4 dari 61 Putusan Nomor 180/Pdt.G/2016/PN Wat02.03.Selaku Pelaksana Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, yangtelah menyelenggarakan Tahapan Perencanaan, persiapan,pelaksanaan dan penyerahan hasil, sebagaimana dimaksud dalamPasal 13 UndangUndang Nomor
    2016/PN Wat10.11.bertentangan dengan undangundang, tetapi juga bertentangandengan kaedah norma sosial dan normanorma yang lain;Bahwa perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Para Tergugatadalah membuat kebijakan tidak memberikan ganti rugi kepada ParaPeatani Usaha Tambak antara lain terhadap diri Penggugat, denganalasan adanya Pendapat Hukum (Legal Opinion) dari KejaksaanTinggi Yogyakarta, yang nota bene Pihak Kejaksaan TinggiYogyakarta tidak mempunyai kewenangan mencampuri prosesPelaksanaan Pengadaan
    Tanah untuk Kepentingan Umum.
    Dalam halini Tergugat dan Tergugat Ill telah bertindak tidak profesional sertatidak independen dan tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimanadimaksud dalam UU No.2 Tahun 2012 dan Perpres No.71 tahun 2012,tentang Pengadaan tanah Untuk Kepentingan Umum.
    tanah untuk kepentingan umum berlakuhukum acara perdata yang bersifat khusus yaitu melalui mekanismeHalaman 56 dari 61 Putusan Nomor 180/Pdt.G/2016/PN Watkeberatan, sehingga penyelesaian perkara ganti kerugian dalampengadaan tanah untuk kepentingan umum selain dengan mekanismeyang sudah ditentukan dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) RINomor 3 Tahun 2016 tersebut tidak dimungkinkan lagi;Menimbang, bahwa atas dasar pertimbanganpertimbangantersebut di atas, inti/ookok gugatan Penggugat tersebut
Register : 07-11-2017 — Putus : 24-04-2018 — Upload : 08-05-2018
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 3/Pdt.G/2017/PN Pga
Tanggal 24 April 2018 — Penggugat:
Asi'ah Binti Sekar
Tergugat:
1.Pemerintah Republik Indonesia Cq Menteri Dalam Negeri Cq Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Cq Pemerintah Kota Pagar Alam Cq Walikota Pagar Alam
2.BAPEDA Kota Pagar Alam
3.Dinas PU Kota Pagar Alam
4.Sekretaris Kota Pagar Alam sebagai Tim Pembebasan Tanah
Turut Tergugat:
Lurah Curup Jare Kota Pagar Alam
13446
  • Bahwa untuk lebih mempertegas sebagai acuan pengadaan tanahuntuk kepentingan umum, pemerintah telah menerbitkan UndangundangNo.2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum;Pasal 9Ayat (1) Penyelenggaraan pengadaan tanah untuk kepentingan umummemperhatikan kepentingan pembangunan dan kepentingan masyarakat;(2) Pengadaan tanah untuk kepentingan umum dilaksanakan denganpemberian ganti kerugian yang layak dan adil;Pasal 14Ayat(1) Instansi yang memerlukan tanah membuat perencanaanpengadaan
    /PN.PGA Bahwa sepengetahuan Ahli, tanah atas nama Penggugat belummempunyai sertifikat dan juga Penggugat belum pernah mengajukanuntuk penerbitan sertifikat atas tanah miliknya; Bahwa adanya sertifikat atas tanah seperti saat ini mulai tahun1960, yaitu sejak berlakunya undangundang pokok agraria; Bahwa suratsurat atau dokumen yang ada sebelum tahun 1960dapat dijadikan dasar alas hak atas tanah; Bahwa berdasarkan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, lembagapertanahan
Putus : 25-04-2017 — Upload : 18-05-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 856/Pdt.G/2016/PN.Sby
Tanggal 25 April 2017 — ONG HELEN WIJAYA, a/n PT. DARMO GREEN LAND melawan PEMERINTAH DAERAH KOTA SURABAYA
6511
  • Darmo Green Land ) a Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum bertujuan menyediakan tanah bagipelaksanaan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuranbangsa, negara dan masyarakat dengan tetap menjamin kepentingan hukumPihak yang Berhak 72707 22 nen nnn nnn nnnPERSIE B ~ mn mmm nnn in I ISPihak yang Berhak wajib melepaskan tanahnya pada saat pelaksanaanPengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum setelah Pemberian Ganti Kerugianatau berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan
Register : 04-10-2017 — Putus : 16-11-2017 — Upload : 26-12-2017
Putusan PN Simpang Tiga Redelong Nomor 21/Pdt.P/2017/PN Str
Tanggal 16 Nopember 2017 — Pemohon: 1. Ir Burhanuddin, MM. Termohon: 1. Ir H.Tagore Abubakar
11475
  • telah ditetapkan bentuk danbesar ganti kerugian yaitu sejumlah Rp412.983.500,00;Menimbang, bahwa Pengadilan Negeri berpendapat tahapanpelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum telah dilalui secarasah sebagaimana ditentukan dalam UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum;Menimbang, bahwa terkait keberatan Termohon yang menyatakantidak pernah diundang untuk mengikuti musyawarah penetapanbentuk/besaran nilai ganti kerugian Hakim berpendapat
Register : 20-04-2020 — Putus : 15-06-2020 — Upload : 15-06-2020
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 121/B/2020/PT.TUN.JKT
Tanggal 15 Juni 2020 — Pembanding/Penggugat : PT. CATUR KARTIKA JAYA Diwakili Oleh : DEDE SUMANTA SH
Terbanding/Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KAB BANDUNG SELAKU KETUA PELAKSANA PENGADAAN TANAH
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan I dan Soreang – Pasir Koja
170138
  • BDG 5Bahwa, pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama pada pokoknyaadalah bahwa pengujian sengketa di pengadilan tata usah negara bersifat ex tunc ,maka dengan demikian Penggugat tidak memiliki Kepentingan , dan secara absolutPengadilan Tata Usaha Negara tidak berwenang untuk mengadili persengketaanyang pada pokoknya masih mempersoalkan mengenai besaran uang gantkerugian dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum, serta Penggugat tidakmemiliki kepentingan untuk mempersoalkan obyek sengketa ; Bahwa
Putus : 05-10-2011 — Upload : 11-12-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 275 / Pdt.P / 2009/ PN.JKT.UT
Tanggal 5 Oktober 2011 — KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM PROVINSI DKI JAKARTA
9358
  • BKT ) dan fasilitasnya di Kelurahan RorotanKecamatan Cilincing Kota Administrasi Jakarta Utara ( bukti P1 )( Tanpa asli ) ;Daftar Nominatif Pembebasan Tanah untuk kepentingan umum diKelurahan Rorotan , Kecamatan Cilincing, Kota AdministrasiJakarta Utara tanggak 22 Juni 2009 ( bukti P2 ) ( sesuai asli ) ;Alasan hukum penitipan ganti rugi tanah yang terkena TracePembangunan Banjir Kanal Timur di kelurahan Rorotan, KecamatanCilincing , Jakarta Utara tertanggal Juni 2009 yang diketahui olehPanitia Pengadaan
    Tanah untuk Kepentingan Umum kotaAdministrasi Jakarta Utara ( bukti P3 ) ( sesuai asli ) ;a.
Register : 25-01-2019 — Putus : 25-02-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 57/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 25 Februari 2019 — Penggugat:
EDDY CHAHYAWAN
Tergugat:
1.IR.H.WISHNU SUBAGIO JUSUF
2.HM.ANAS EFENDI, SH,MM
Turut Tergugat:
1.WALIKOTA JAKARTA SELATAN,
2.GUBERNUR DKI JAKARTA
7121
  • ., M.M, bertempattinggal di Sekretaris Kotamadya Jakarta Selatan, yangberalamat di JIl.Prapanca Raya No.9, selaku KetuaHalaman 1 dari 10 Penetapan Nomor 57/Pdt.G/2019/PN Jkt.PstPanitia Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum,berdasarkan Surat Perintah Tugas No: 7097/1.711.57 ,Tertanggal 16 Oktober 2007, Tentang PembebasanSitu Rawa Lindung dan Fasilitasnya di KelurahanPetukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan,Wilayah Kotamadya Jakarta Selatan, sebagaiTergugat II;3.
Register : 24-11-2015 — Putus : 16-12-2015 — Upload : 10-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 33/PID.TPK/2015/PT BDG
Tanggal 16 Desember 2015 — Pembanding/Penuntut Umum : NUSIRWAN SAHRUL
Terbanding/Terdakwa : Prof. Dr. MAKSUM, MA
11980
  • umum, yaitu :a.
    tanah untuk kepentingan umum WAJIBmentaati ketentuan terkait pengadaan tanah untuk kepentinganumum yaitu UU No. 2/2012 Jo Perpres No. 71/2012 Jo PerkaBPN No. 5/2012, namun dalam pelaksanaan pengadaan tanahuntuk Kampus II IAIN Syekh Nurjati Cirebon, terdakwa selaku Rektortidak mentaati ketentuan tersebut dengan tidak melaksanakanproses pengadaan tanah sebagaimana telah diatur dalamketentuan perundangundangan yang berlaku sebagaimanatersebut di atas.Bahwa atas persetujuan dan sepengetahuan terdakwa
    MAKSUM, MA selakuRektor yang tidak mentaati peraturan perundangundangan yangberlaku terkait pengadaan tanah untuk kepentingan umum dantidak melakukan pengawasan dan pengendalian terhadapbawahannya, hingga saat ini tanah di Ds. Astapada Kec. TengahTani Kab. Cirebon tidak dapat didaftarkan/disertifikatkan atasnama Negara cq.
    MAKSUM, MA selakuRektor yang tidak mentaati peraturan perundangundangan yangberlaku terkait pengadaan tanah untuk kepentingan umum danjustru melakukan penyalahgunaan kewenangan dengan tidakmelakukan pengawasan dan pengendalian terhadapbawahannya, hingga saat ini tanah di Ds. Astapada Kec. TengahHalaman 50 dari 85 halaman Perkara Tipikor Nomor : 33/TIPIKOR/2015/PT.BDGTani Kab. Cirebon tidak dapat didaftarkan/disertifikatkan atasnama Negara cq.
Register : 02-12-2019 — Putus : 30-04-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan PTUN PADANG Nomor 40/G/2019/PTUN.PDG
Tanggal 30 April 2020 — Penggugat:
Irfan Jasri
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PADANG PARIAMAN
6102255
  • Tanah untuk Kepentingan Umum diselenggarakan melaluitahapan: a. perencanaan; b. persiapan; c. pelaksanaan; dan d.penyerahan hasil.Bahwa tahap pelaksanaan sebagaimana Pasal 13 huruf c UU PTPKUdi atas, menurut Pasal 27 ayat (2) UU PTPKU merupakan kewenanganTergugat.
    Bahwa diantara tugas Tergugat yang diatur oleh peraturan perundangundangan di bidang pengadaan tanah untuk kepentingan umum adalahTergugat harus mengundang Penggugat selaku pihak yang berhaksecara sah dan patut, setidaktidaknya paling lambat 2 (dua) hari kerjasebelum tanggal pelaksanaan musyawarah a quo (vide Pasal 69 PerpresNo. 148 Tahun 2015)..
    Halmana sekaligus juga merusak citra tujuan pengadaan tanah untukkepentingan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU PTPKU yangberbunyi, Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum bertujuanmenyediakan tanah bagi pelaksanaan pembangunan guna meningkatkankesejahteraan dan kemakmuran bangsa, negara, dan masyarakatdengan tetap menjamin kepentingan hukum Pihak yang Berhak..
    tanah untuk kepentingan umum yang mewajibkanPutusan Nomor : 40/G/2019/PTUN.PDGHalaman 18 dari 74 Halaman3)4)b.1)2)Terugugat harus melaksanakan proses musyawarah dengan melibatkanPenggugat secara sah dan patut.
    Azas Kepastian HukumBahwa dalil Penggugat pada gugatan Penggugat halaman 16 (enambelas) huruf a angkat 2 (dua) menyebutkan .....Tergugat seharusnyamelaksanakan proses pelaksanaan pembebasan tanah untukkepentingan pembangunan jalan tol Ruas Padang Sicincin tundukkepada ketentuan yuridis yang benar sebelum menetapkan harga gantikerugian sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangandibidang pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang mewajibkanTergugat harus melaksanakan proses musyawarah dengan