Ditemukan 240605 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-06-2014 — Putus : 07-07-2014 — Upload : 02-04-2015
Putusan PN WATES Nomor 47/Pdt.P/2014/PN Wat
Tanggal 7 Juli 2014 — TUMIRAH
249
  • Menyatakan perbaikan penulisan nama anak perempuan Pemohon yang semula bernama ENJEL FITRI ASTUTI menjadi ANGEL FITRI ASTUTI adalah sah menurut hukum;------------------------------------------------------------3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp. 185.000,00 (Seratus delapan puluh lima ribu Rupiah)
    dari 12 halaman, No. 47/Pdt.P/2014/PN Wat.2 Bahwa dari pernikahan Pemohon telah dikaruniai anak perempuan bernamaENJEL FITRI ASTUTI lahir pada tanggal 31 Oktober 2007 dan telahmendapatkan Akta Kelahiran dari Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Kulon Progo Nomor : 23221/U/2007 tertanggal 06 Desember3 Bahwa Pemohon berkehendak memperbaiki penulisan nama anaknya yangsemula ENJEL FITRI ASTUTI menjadi ANGEL FITRI ASTUTI karena untukpembetulan penulisan ejaan nama anak tersebut ;4 Bahwa perbaikan
    penulisan nama ENJEL FITRI ASTUTI menjadi ANGELFITRI ASTUTI telah dilaporkan kepada Pemerintah Desa setempat dimanaPemohon bertempat tinggal namun untuk melakukan perubahan pencatatannama anak tersebut diperlukan pula perubahan nama dari Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo dan untuk itu diperlukan pulaPenetapan dari Pengadilan Negeri5 Bahwa permohonan pengesahan perbaikan penulisan nama anak perempuantersebut oleh Pemohon diajukan ke Pengadilan Negeri Wates agar mendapatkankepastian
    hokum bagi anak tersebut ;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas semoga Ketua Pengadilan NegeriWates berkenan untuk menerima dan menetapkan permohonan Pemohon tersebutsebagai berikut : 1 Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;2 Menyatakan perbaikan penulisan nama anak perempuan Pemohon yang semulabernama ENJEL FITRI ASTUTI menjadi ANGEL FITRI ASTUTI adalah sahmenurut hukum;Hal 2 dari 12 halaman, No. 308/Pdt.P/2012/PN.
    Wt.Bahwa kelahiran anak Pemohon telah dicatatkan dalam AktaKelahiran ;Bahwa Pemohon dihadapkan di persidangan ini untuk mengajukanpermohonan perbaikan nama anak perempuan Pemohon darisemula bernama ENJEL FITRI ASTUTI menjadi ANGEL FITRIASTUTI ;Bahwa perbaikan nama tersebut sudah di laporkan ke PemerintahDesa setempat dan juga sudah dilaporkan ke kantor Catatan SipilKabupaten KulonBahwa perbaikan nama anak Pemohon tersebut dilakukan karenauntuk memperbaiki ejaan yang benar dari semula ENJEL menjadiBahwa
    Wt.Bahwa perbaikan nama anak Pemohon tersebut dilakukan karenauntuk memperbaiki ejaannya yang benar dari semula ENJELmenjadiBahwa nama ENJEL FITRI ASTUTI dengan ANGEL FITRIASTUTI tersebut orangnyaBahwa penggantian nama tersebut telah disetujui keluarga dantidak ada pihak yangkeberatan ;Terhadap keterangan saksisaksi tersebut, Pemohon menyatakan benar dan tidakkeberatan; Menimbang, bahwa di persidangan Pemohon telah memberikan keterangan yangpada pokoknya bahwa : Bahwa perbaikan nama anak Pemohon
Register : 11-01-2016 — Putus : 14-01-2016 — Upload : 02-02-2016
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 1/Pdt.P/2016/PN.Bsk.
Tanggal 14 Januari 2016 — I R M A N. LINDA GUSTI.
289
Putus : 07-09-2017 — Upload : 26-09-2017
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 198/Pdt.P/2017/PN Byw
Tanggal 7 September 2017 — ERI KUSTIAWAN
328
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi, agar setelah ditunjukkan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, perbaikan nama anak Pemohon tersebut dicatatkan pada pinggiran Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan menurut tata cara yang telah ditentukan oleh Undang-undang;4. Membebankan biaya permohon ini kepada Pemohon sebesar Rp246.000,00 (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah);
    terbitternyata didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor. 3510LT220720140027,tertanggal 8 Juli 2013, dan Kartu Keluarga Nomor 351010150316009, ternyataadanya kekeliruan tulis nama dan telah tertulis: AQILIA SHIDIQIA PUTRI;Bahwa sedangkan nama anak Pemohon yang benar adalah AQILA SHIDQIAPUTRI;Bahwa oleh karena nama anak Pemohon ada kesalahan tulis dalam KutipanAkta Kelahiran No. 3510LT220720140027, tertanggal 8 Juli 2013, dan KartuKeluarga Nomor 351010150316009, maka Pemohon bermaksud inginmelakukan perbaikan
    nama pada Kutipan Akta Kelahiran No. 3510LT220720140027, tertanggal 8 Juli 2013, dan Kartu) Keluarga Nomor351010150316009 dari nama AQILIA SHIDIQIA PUTRI menjadi AQILASHIDQIA PUTRI;Bahwa untuk melakukan perbaikan nama anak Pemohon tersebut, menurtDinas Catatan Sipil Kabupaten Banyuwangi, terlebin dahulu harus perluadanya Penetapan dari Pengadilan Negeri ;Berhubungandengan hal hal terurai diatas, bersama ini Pemohon mohonkehadapan Yth.
    Bapak Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk menerimapermohonan pemohon dan memberikan penetapan sebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon ;Mengijinkan kepada Pemohon, untuk melakukan perbaikan nama terhadapKutipan Akta Kelahiran No. 3510LT220720140027, tertanggal 8 Juli 2013,dan Kartu Keluarga Nomor 351010150316009 dari nama AQILIA SHIDIQIAPUTRI menjadi AQILA SHIDQIA PUTRI;Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Banyuwangi, untukmengirimkan salinan resmi Penetapan ini kepada
    Kantor Catatan SipilKabupaten Banyuwangi, setelah kepadanya diperlihatkan salinan ResmiHalaman 2 dari 9 Penetapan Nomor 198/Pat.P/2017/PN BywPenetapan ini untuk mencatat perbaikan nama anak Pemohon tersebutdicatatkan pada daftar pinggiran Kelahiran dalam tahun yang sedng berjalan;4.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Banyuwangi, agar setelah ditunjukkan Penetapan ini yang telahmempunyai kekuatan hukum tetap, perbaikan nama anak Pemohon tersebutdicatatkan pada pinggiran Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan menuruttata cara yang telah ditentukan oleh Undangundang;4.
Register : 01-04-2021 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 14-04-2021
Putusan PN PELAIHARI Nomor 17/Pdt.P/2021/PN Pli
Tanggal 12 April 2021 — Asmawi
10117
  • Pemohonmempunyai rencana untuk umrah;Halaman 3 dari 7 halaman, Penetapan Perkara Nomor 17/Pdt.P/2021/PN PliBahwa setahu saksi Pemohon pernah melaporkan ke Kantor Catatan Sipiluntuk memperbaiki tahun lahirnya pada KTP dan KK akan tetapi dariCatatan Sipil menyarankan untuk ke Pengadilan;Bahwa setahu saksi tidak ada pihak keluarga yang keberatan terhadappermohonan Pemohon;Bahwa saksi mengetahui jika Pemohon mempunyai rencana untuk umrahjika uangnya sudah cukup;Bahwa tujuan Pemohon mengajukan permohonan perbaikan
    tahun lahiruntuk melengkapi persyaratan administrasi umrah;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan perbaikan tahun lahir tersebutkarena keinginannya sendiri;Terhadap keterangan saksi tersebut, Pemohon menyatakan tidak keberatan;.
    tahun lahiruntuk melengkapi persyaratan administrasi umrah; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan perbaikan tahun lahir tersebutkarena keinginannya sendiri;Terhadap keterangan saksi tersebut, Pemohon menyatakan tidak keberatan;Menimbang, bahwa Pemohon menyatakan sudah tidak akanmengajukan sesuatu hal lain lagi dan akhirnya Pemohon mohon penetapan;Menimbang, bahwa segala sesuatu yang terjadi di persidangansebagaimana tercatat dalam Berita Acara Persidangan, dianggap menjadibagian yang tidak terpisahkan
    bahwa untuk memperkuat dalil permohonannya, Pemohontelah mengajukan bukti surat bertanda P1 sampai dengan P5 dan juga telahmengajukan 2 (dua) orang saksi, yang masingmasing telah memberikanketerangan di bawah sumpah serta telah pula didengarkan keterangan dariPemohon sendiri;Menimbang, bahwa setelah mendengar seluruh keterangan saksi danmemperhatikan secara seksama segala buktibukti surat yang diajukan padapersidangan maka hakim berkesimpulan bahwa Permohonan Pemohon adalahbersinggungan dengan Perbaikan
    Akta Catatan Sipil dalam Hal ini Kartu TandaPenduduk dan Kartu Keluarga Pemohon yaitu ingin tahun lahir Pemohon yangsemula 15 September 1969 menjadi 15 September 1962;Halaman 5 dari 7 halaman, Penetapan Perkara Nomor 17/Pdt.P/2021/PN PliBahwa perbaikan tahun lahir tersebut dibutuhkan oleh Pemohon untukkelengkapan berkas karena rencana akan berangkat melaksanakan ibadahumrah.
Register : 19-07-2017 — Putus : 02-08-2017 — Upload : 27-10-2017
Putusan PN KEBUMEN Nomor 56/Pdt.P/2017/PN.Kbm
Tanggal 2 Agustus 2017 — MOKH HARTONO - PEMOHON
675
Register : 12-06-2015 — Putus : 18-06-2015 — Upload : 23-02-2016
Putusan PN KOTABARU Nomor 32/Pdt.P/2015/PN.Ktb
Tanggal 18 Juni 2015 — MUHAMMAD ILYAS, A.Md
200
Register : 12-05-2016 — Putus : 25-05-2016 — Upload : 02-06-2016
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 19/Pdt.P/2016/PN Gst
Tanggal 25 Mei 2016 — Memory Putra R. Halawa
464
  • Pemohon makadata Pemohon Terdapat Kesalahan yang mana tidak serta merta untuk mengubahdata tersebut dalam Dinas kependudukan, harus melalui Penetapan Penngadilannegeri oleh karena itu secara hukum bisa saja menimbulkan implikasi hukum yangbisa menjadi sumber untuk dipertanyakan terutama dalam kepastian identitasPemohon dalam berbagai lingkup interaksi baik dalam ketertiban administrasikependudukan juga untuk kepentingan lain yang berhubungan suratsurat anakPemohon;4 Bahwa untuk memberikan koreksi (perbaikan
    ) dalam identitas pemohon tersebutserta penegasan dari suatu keadaan yang benar (sah/legal) terhadap nama Anakpemohon sebagai identitas yang prinsip dan urgen, maka tentunya secara yuridisdiperlukan Penetapan Pengadilan yang memberikan justifikasi dan legalisasi formalbahwa nama pemohon yang benar dan sah adalah tahun 1996 dan PendidikanSLTA (Sederajat) ;5 Bahwa didasari dari alasanalasan yang dikemukakan diatas maka beralasan hukumbila pemohon memohon untuk mendapatkan koreksi (perbaikan) serta
Register : 12-11-2015 — Putus : 25-11-2015 — Upload : 25-11-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 41/Pdt.P/2015/PN Kbm.
Tanggal 25 Nopember 2015 — SARTIKA - Pemohon
1950
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kebumen untuk mengirimkan salinan sah penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong (Imigrasi) agar perbaikan tahun kelahiran Pemohon tersebut diatas dicantumkan dalam Paspor tersebut dan dicatat dalam register yang diperuntukkan untuk itu;--------------------------------------4.
Register : 11-02-2015 — Putus : 16-02-2015 — Upload : 23-02-2016
Putusan PN KOTABARU Nomor 06/Pdt.P/2015/PN.Ktb.
Tanggal 16 Februari 2015 — JUMIATI
270
Register : 11-02-2016 — Putus : 16-02-2016 — Upload : 18-02-2016
Putusan PN KOTABARU Nomor 09 / Pdt.P / 2016/ PN. Ktb
Tanggal 16 Februari 2016 —
210
Register : 20-01-2014 — Putus : 27-01-2014 — Upload : 06-03-2014
Putusan PN KOTABARU Nomor 07/Pdt.P/2014/PN.Ktb.
Tanggal 27 Januari 2014 — SISKA
242
  • Bahwa untuk dilakukannya perbaikan dari kekeliruan tersebut diperlukanPenetapan dari Pengadilan Negeri;6. Bahwa untuk mendapatkan Penetapan Pengadilan Negeri tersebutPemohon mengajukan permohonan ini kepada lbu Ketua PengadilanNegeri Kotabaru.Berdasarkan alasan yang terurai diatas, pemohon mohon kepada Bapak atauHakim yang memeriksa dan mengadili perkara permohonan ini, berkenan kiranyamemberikan putusan atau penetapan sebagai berikut :1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2.
    BASRI;Menimbang, bahwa tentang permohonan Pemohon mengenai perbaikan AktaKelahiran Nomor: 0532/IST/PLBPSKTB/III/2003 tanggal 04 Maret 2003 atas namaAhmad Nasruddin dan Nomor: 0533/IST/PLBPSKTB/III/2003 tanggal 04 Maret 2003atas nama Nur Aida, Hakim mempertimbangkan bahwa berdasarkan KUH Perdata BukuKesatu Bab II Bagian Ketiga Pasal 13, 14 dan 16 dan fakta sebagaimana tersebut diatasmaka permohonan tersebut adalah cukup beralasan dan patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
Putus : 21-12-2015 — Upload : 11-05-2016
Putusan PN TANGERANG Nomor 717/PDT.P/2015/PN.TNG
Tanggal 21 Desember 2015 — ERIK FATMA ELLIA
222
  • Bahwa Pemohon dalam paspornya dengan Nomor AL 403650identitasnya tertulis dan terbaca dengan tanggal lahir 06 Februari1989 sebagaimana Kutipan akta Kelahiran Nomor : 3671LT121020150113 tanggal : 19 Oktober 2015 yang dikeluarkanoleh Kantor Dinas Kependudukkan dan Pencatatan Sipil kotaTangerang adalah identitas yang benar ;2 Bahwa atas perbaikan identitas paspor tersebut di atas disarankanoleh Kantor Imigrasi agar mengajukan permohonan kepadaPengadilan Negeri Tangerang untuk bisa diterbitkan Penetapanidentitas
    Bahwa maksud dan tujuaan Pemohon mengajukan permohonanPenetapan perbaikan identitas adalah guna kepentingan Pemohonuntuk perbaikan paspor ;Maka berdasarkan halhal tersebut di atas Pemohon mohon kepadaHakim/Ketua Pengadilan Negeri Tangerang berkenan untuk ;1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;2.
    atauperubahan Tahun tersebut harus ada Penetapan dari PengadilanNegeri sehingga perbaikan / perubahan Tahun tersebut = sahmenurut Hukum ;Saksi 2; LISTIAWATL ; Bahwa saksi adalah famili PPemohon ; Bahwa saksi menerangkan Pemohon ingin memperbaikikesalahan tahun kelahiran yang terdapat pada paspor kakaknya Bahwa saksi menerangkan di dalam papsor kakaknya tertulistanggal : 06 Februari 1985 yang benar adalah tanggal : 6Februari 1989 sesuai dengan akta kelahiran yang sudah dimilikiPemohon ; Bahwa saksi
    menerangkan Pemohon mengerti kalau perbaikan atauperubahan Tahun tersebut harus ada Penetapan dari PengadilanNegeri sehingga perbaikan / perubahan Tahun tersebut = sahmenurut Hukum ;o Menimbang, bahwa Pemohon menyatakan tidak keberatandengan saksi saksi dan juga tidak mengajukan hal hal lain lagi selainmohon Penetapan ;aseen Menimbang, bahwa dipersidangan Pemohon telah menghadirkan2 (dua) orang saksi yang antara lain mengetahui bahwa Pemohonberkeinginan untuk memperbaiki tahun kelahiran Pemohon
    / perubahan Tahuntersebut didaftar dalam daftar yang kini berlaku bagi wargaNegara Indonesia ; Bahwa Pemohon dalam perbaikan / merubah Tahun dalampaspornya tersebut harus ada Penetapan dari Pengadilan olehsebab itu Pemohon sebagai warga negara Indonesia yang baikdan taat Hukum Pemohon ingin perbaikan / perubahan Tahuntersebut di daftar dalam daftar yang kini berlaku bagi wargaNegara Indonesia ; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta hukum sepertitersebut di atas ,Hakim berpendapat bahwa permohonan
Putus : 23-11-2015 — Upload : 20-12-2015
Putusan PN TANGERANG Nomor 654/Pdt.P/2015/PN.Tng
Tanggal 23 Nopember 2015 — EVI SUSANTI
359147
  • dibawah register nomor 654/Pdt.P/2015/PN.Tng. telahmengemukakan halhal yang pada pokoknya sebagai berikut :1 Bahwa Pemohon dalam Paspornya dengan NomorAP079300 identitasnya tertulis dan terbaca dengantempat lahir di Bogor tanggal 12051976 dirubahmenjadi tertulis dan terbaca dengan tempat lahir diJakarta tanggal 12051965, sebagaimana SuratKeterangan Kelahiran Nomor : 474.1/391Kel.Bjn.tanggal 10 Nopember 2015, yang dikeluarkan olehKepala Kelurahan Bojongnangka, adalah identitasyang benar ;2 Bahwa atas perbaikan
    identitas Paspor tersebut diatas disarankan oleh Kantor Imigrasi agarmengajukan permohonan kepada Pengadilan NegeriTangerang untuk bisa diterbitkan penetapanidentitas yang sebenarnya ;3 Bahwa untuk menentukan identitas yang benarperlu adanya penetapan dari Pengadilan Negeriyang berwenang ;4 Bahwa maksud dan tujuan Pemohon mengajukanpermohonan penetapan perbaikan identitas adalahguna kepentingan Pemohon untuk perbaikanPaspor ;Maka berdasarkan uraian tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Ketua/HakimPengadilan
Register : 22-01-2019 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 06-02-2020
Putusan PA DEPOK Nomor 31/Pdt.P/2019/PA.Dpk
Tanggal 21 Februari 2019 — Pemohon I Pemohon II
373
Register : 14-04-2016 — Putus : 21-04-2016 — Upload : 22-11-2016
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 34_Pdt_P_2016_PNBkt_Kabul_21042016_PerbaikanNama
Tanggal 21 April 2016 — Pemohon:Muhammad Don
4911
  • /Pdt.P/2016/PN.Bkt, telah mengajukan Permohonanyang pada pokoknya adalah sebagai berikut :1.Bahwa pada Paspor pemohon sebagaimana yang tercantum didalamPaspor Nomor V 707660 tertanggal 28 Juli 2010 a.n MUHAMMADDON yang dilahirkan di PAYAKUMBUH 05 Mei 1972 yangdikeluarkan oleh Kantor Selat Panjang dimana di dalam Pasportersebut Tempat, tanggal dan tahun lahir Pemohon akan pemohonbetulkan menjadi yang tertulis dan terbaca yaitus MUHAMMAD DONyang dilahirkan di PADANG KUNYIK pada 15 Mei 1970 ;Bahwa Perbaikan
    Tempat, tanggal dan tahun lahir Pemohon yangtertulis pada Kutipan Paspor pemohon sebagai mana tersebut di atasadalah dimaksud karena tidak sesuai dengan dokumen lainya ;Halaman 1 dari 6 Penetapan Nomor 34/Pdt.P/2016/PN.Bkt3.Bahwa Perbaikan Tempat, tanggal dan tahun lahir Pemohonsebagaimana tersebut diatas, haruslah di ajukan ke PengadilanNegeri selaku Instansi yang berwenang untuk memberikan penetapanyang bersifat Lagalisasi dan mempunyai kekuatan Hukum, sehinggadengan demikian, maka perbaikan tersebut
    dalam daftar yang sedangberjalan serta memperbaiki Paspor Pemohon Tanggal 28 Juli 2010Nomor V 707660 a.n MUHAMMAD DON yang dilahirkan diPADANG KUNYIK pada 15 Mei 1970 ;Membebankan kepada para Pemohon segala biayabiaya yang timbulkarena adanya permohonaan ini;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan,pihak Pemohon datang menghadap sendiri ;Halaman 2 dari 6 Penetapan Nomor 34/Pdt.P/2016/PN.BktMenimbang, bahwa terhadap Permohonan tersebut Pemohonmengatakan tidak akan mengajukan perbaikan
Register : 04-04-2016 — Putus : 25-04-2016 — Upload : 20-06-2016
Putusan PN KEBUMEN Nomor 14/Pdt.P/2016/PN.Kbm
Tanggal 25 April 2016 — ERNA WATI - PEMOHON
4015
  • SaksiSAMINIL Bahwa saksi adalah orangtua kandung pemohon (ibu) ;e Bahwa setahu saksi, Pemohon mengajukan permohonan untukmendapatkan Penetapan perbaikan tahun lahir Pemohon ; Bahwa pemohon mengajukan permohonan untuk mendapatkanPenetapan Perbaikan tanggal lahir pada Paspornya, yang tertulis tanggallahir 18 November 1988 menjadi tanggal 18 November 1991 ;e Bahwa maksud permohonan karena Pemohon ketika akan bekerjasebagai (TKI/Tenaga Kerja Indonesia) ke Taiwan, Pemohon belum cukupumur, maka atas anjuran
    dan tinggal di Lampung, anakketiga bernama Ida sekarang bekerja di Taiwan, anak keempatPemohon, anak kelima Agus Tuti Khoirinnisa masih sekolah tinggalbersamae Bahwa pemohon bekerja pada Panti Jompo di Taiwan.; Bahwa pemohon sudah menikah dengan seorang pria warnanegaraTaiwan bernama A Hong, dan Pemohon baru melahirkan seorang anakperempuan kemarin tanggal 8 April 2016, sekarang anaknya belum diberiBahwa saksi adalah tetangga pemohon ;Bahwa pemohon mengajukan permohonan untuk mendapatkanPenetapan Perbaikan
Putus : 14-10-2017 — Upload : 13-12-2017
Putusan PN TANGERANG Nomor 869/PDT.P/2017/PN.TNG
Tanggal 14 Oktober 2017 — RASMINAH
4913
  • Bahwa atas perbaikan identitas paspor tersebut diatas disarankan oleh KantorImigrasi agar mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri Tanggeranguntuk bisa ditertibkan penetapan Identitas yang sebenarnya3. Bahwa untuk menentukan identitas yang benar perlu adanya penetapan dariPengadilan Negeri yang berwenang ;hal 1 dari 7 hal. Pen. No. 869/Pdt.P/2017/PN.Tng4.
    Bahwa maksud dan tujuan pemohon mengajukan permohonan penetapanperbaikan identitas adalah guna kepentingan pemohon untuk Perbaikan BulanKelahiran pada Paspor ;Maka berdasarkan uraian tersebut diatas, Pemohon mohon kepada Ketua/HakimPengadilan Negeri Tanggerang berkenan untuk :1. Mengabulkan permohonan Pemohonan tersebut.2.
    buktibukti surat yang diberi tanda P1sampai dengan P5 dan 2 (dua) orang saksi yang bernama SARDI dan RAENAH ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan dan diperkuat dengan suratsuratbukti tersebut diatas, maka dipersidangan telah diperoleh faktafakta yuridis sebagaiberikut ; Bahwa benar Pemohon yang bernama RASMINAH dilahirkan di Muara GadingMas pada tanggal 10 Januari 1988 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1807LT140920150261, tanggal 14 September 2015 ; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan Perbaikan
Register : 26-01-2012 — Putus : 03-02-2012 — Upload : 04-10-2012
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 37/Pdt.P/2012/PN.Prob
Tanggal 3 Februari 2012 — ATIM EKO CAHYONO
263
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Probolinggo atau Pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Probolinggo, agar perbaikan penulisan nama anak Pemohon tersebut dicatatkan dalam buku daftar untuk keperluan itu sekaligus memberikan catatan pinggir pada akte kelahiran yang bersangkutan ;4.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Probolinggo atau Pejabat yangditunjuk untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatanhukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Probolinggo,agar perbaikan penulisan nama anak Pemohon tersebut dicatatkan dalam bukudaftar untuk keperluan itu sekaligus memberikan catatan pinggir pada aktekelahiran yang bersangkutan ;4.
    penulisan namaanak Pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 1235/L/T/2009tertanggal 30 Oktober 2009 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kota Probolinggo, yang semula nama anak Pemohon tertulis DAVAMUBARAK diperbaiki menjadi DAVAAL MUBARAK ;13.Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Probolinggo atau Pejabat yangditunjuk untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatanhukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Probolinggo,agar perbaikan
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Probolinggo atau Pejabat yangditunjuk untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaProbolinggo, agar perbaikan penulisan nama anak Pemohon tersebutdicatatkan dalam buku daftar untuk keperluan itu) sekaligus memberikancatatan pinggir pada akte kelahiran yang bersangkutan ;.
Register : 10-02-2016 — Putus : 16-02-2016 — Upload : 18-02-2016
Putusan PN KOTABARU Nomor 8/Pdt.P/2016/PN.Ktb
Tanggal 16 Februari 2016 —
190
Register : 19-03-2012 — Putus : 26-03-2012 — Upload : 11-03-2013
Putusan PN PATI Nomor 224/Pdt.P/2012/PN.Pt
Tanggal 26 Maret 2012 — SADJI PRATOMO
175