Ditemukan 2337 data
6 — 1
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah 231000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah 231000, (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan pada hari Selasa tanggal 14 Februari2017 Masehi, bertepatan dengan tanggal 17 Jumadil Awal 1488 Hijriyah,oleh kami Drs. Alimuddin M sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj. Majidah,MHdan Dra.
12 — 2
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya perkara sebesar Rp. 231000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu )
5 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga kini sejumlah Rp 231000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga kinisejumlah Rp 231000, (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini ditetapkan pada hari Rabu tanggal 08 Januari 2014Masehi bertepatan dengan tanggal 6 Rabiulawal 1435 H, oleh Kami Drs. H. ABUAMAR, sebagai Hakim Ketua Majelis, AH. SHOLIH, S.H. dan NURBAETI. S.Ag.
10 — 1
Materai : Rp. 6.000,Jumlah : Rp. 231000,.Putusan Nomor XXXX/Pat.G/2017/PA.Plg Halaman 5 dari 5 Halaman
6 — 0
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 231000.- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 231000. (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkar2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 5 KSH sebagai Ketua Majelis serta Drs. SAsebagai hakimhakim Anggota serta diucasidang terbuka untuk umum dengan dihadSH sebagai panitera pengganti dan dihadiriHakim Anggota I,ttdDrs. SAIFUDIN, MHHakim Anggota IIttdDrs.
32 — 0
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 231000.- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
6 — 0
Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga saat ini sejumlah Rp. 231000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkarahingga saat ini sejumlah Rp. 231000, (dua ratus tiga puluh satu riburupiah).Demikian penetapan ini dijatuhnkan dalam musyawarah Majelis HakimPengadilan Agama Karawang, pada hari Rabu, tanggal 02 November 2016Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 02 Shofar 1437 Hijriyyah, Drs. HumaidiYusuf sebagai Ketua Majelis Hakim dan Dra.
Krw.Perincian Biaya Perkara :1.Biaya Pendaftaran2.Biaya Proses3.Biaya Panggilan4.Biaya Redaksi5.Biaya MeteraiJumlahPanitera Pengganti,Wahyu, S.SyRp. 30.000,Rp. 50.000,Rp.140.000,Rp. 5.000,Rp. 6.000,Rp. 231000,(dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).Halaman 13 dari 13, Putusan Nomor 0434/Pdt. P/2016/PA. Krw.
8 — 7
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 231000,- ( dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp 231000, ( dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim yang dilangsungkan pada hari Senin tanggal 28 Januari 2019Masehi, bertepatan dengan tanggal 21 Jumadil Awwal 1440 Hijriah, oleh kamiDRS. H. Syazili, S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis, Syahirdin, S.Ag., S.H. danDrs.
6 — 0
Membebankan biaya perkara sebesar Rp 231000.- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) kepada Pemohon;
Membebankan biaya perkara sebesar Rp 231000. (dua ratus tiga puluhsatu ribu rupiah) kepada Pemohon;Demikian dijatunkan penetapan ini di Situbondo pada hari Kamis tanggal27 Mei 2010 bertepatan dengan tanggal 14 Jumadilakhir 1431 H, oleh kamiMajelis Hakim Pengadilan Agama Situbondo yang terdiri dari Drs. H. ANDI M.AKIL, MH. sebagai Hakim Ketua, Drs. MOCH. ANWAR MUSADAD, MH. sertaH.
5 — 0
Membebankan kepadaPenggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 231000,- ( dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah );
Membebankan kepadaPenggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp 231000, ( dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah );Demikian putusan ini dijatuhkan berdasarkan musyawarah Majelis Hakimpada hari Selasa tanggal 26 September 2017 M. bertepatan dengan tanggal 5Muharam 1440 H, oleh Hakim Pengadilan Agama Palembang yang terdiri dariDra. Hj. Sukarny Bt. A.Jabbar, S.H., M.H sebagai Hakim Ketua Majelis sertaDrs. H. Sunardi M., S.H, M.H.I dan Drs.