Ditemukan 4372 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-09-2020 — Putus : 25-09-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 556/Pid.C/2020/PN Gpr
Tanggal 25 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KEDIRI
Terdakwa:
HANDI SUSANTO
142
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa : HANDI SUSANTO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar penyelenggaraan ketertiban umum dan perlidungan masyarakat yang memiliki dampak sosial dan kesehatan
    • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.50.000,00(lima puluh ribu rupiah) ;
    • Membebankan biaya kepada Terdakwa
Register : 25-09-2020 — Putus : 25-09-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 564/Pid.C/2020/PN Gpr
Tanggal 25 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KEDIRI
Terdakwa:
SHOLICHAN
152
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa : SOLIHAN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar penyelenggaraan ketertiban umum dan perlidungan masyarakat yang memiliki dampak sosial dan kesehatan
    • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.50.000,00(lima puluh ribu rupiah) ;
    • Membebankan biaya kepada Terdakwa
Register : 25-09-2020 — Putus : 25-09-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 538/Pid.C/2020/PN Gpr
Tanggal 25 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KEDIRI
Terdakwa:
MUANAS H.
213
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa : MUANAS H tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar penyelenggaraan ketertiban umum dan perlidungan masyarakat yang memiliki dampak sosial dan kesehatan
    • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.50.000,00(lima puluh ribu rupiah) ;
    • Membebankan biaya kepada Terdakwa
Register : 28-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN KEDIRI Nomor 250/Pid.C/2020/PN KDR
Tanggal 28 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SATPOL PP KOTA KEDIRI
Terdakwa:
Hepy Eka Putri
140
  • Mengadili :

    1. Menyatakan Terdakwa Hepy Eka Putri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tidak mematuhi protokol kesehatan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 45.000,00 (Empat Puluh Lima Ribu Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp
Register : 25-09-2020 — Putus : 25-09-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 541/Pid.C/2020/PN Gpr
Tanggal 25 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KEDIRI
Terdakwa:
MUHAMMAD LILIN NUHA
172
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa : MUHAMMAD LILIN NUHA tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar penyelenggaraan ketertiban umum dan perlidungan masyarakat yang memiliki dampak sosial dan kesehatan
    • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.50.000,00(lima puluh ribu rupiah) ;
    • Membebankan biaya kepada
Register : 25-09-2020 — Putus : 25-09-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 563/Pid.C/2020/PN Gpr
Tanggal 25 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KEDIRI
Terdakwa:
ETIKA DWI GYTANASTIAR
152
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa : ETIKA DWI GYMNASTIAR tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar penyelenggaraan ketertiban umum dan perlidungan masyarakat yang memiliki dampak sosial dan kesehatan
    • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.50.000,00(lima puluh ribu rupiah) ;
    • Membebankan biaya kepada
Register : 23-07-2021 — Putus : 23-07-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN GRESIK Nomor 616/Pid.C/2021/PN Gsk
Tanggal 23 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUDHI PRASTIO, S.H., M.H.
Terdakwa:
ACH. FIRDAUS S
2111
  • FIRDAUS S Terbukti Secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Tidak menerapkan protokol kesehatan sebagaima adiatur dan diancam pidana dalam Pasal 20 a dan 27 c jo.
Register : 25-09-2020 — Putus : 25-09-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 557/Pid.C/2020/PN Gpr
Tanggal 25 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KEDIRI
Terdakwa:
M. DAVID BANGUN SAMUDRO
142
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa : M DAVID BANGUN SAMUDRO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar penyelenggaraan ketertiban umum dan perlidungan masyarakat yang memiliki dampak sosial dan kesehatan
    • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.50.000,00(lima puluh ribu rupiah) ;
    • Membebankan biaya
Register : 14-12-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN KEDIRI Nomor 744/Pid.C/2020/PN KDR
Tanggal 14 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SATPOL PP KOTA KEDIRI
Terdakwa:
AHMAD YUSUF
110
    1. Menyatakan Terdakwa Ahmad Yusuf, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tidak mematuhi protokol kesehatan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 35.000,00 (Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa : KTP dikembalikan kepada terdakwa;
    4. Membebankan kepada
Register : 13-10-2020 — Putus : 13-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 415/Pid.C/2020/PN Byw
Tanggal 13 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHARIRI
Terdakwa:
ARI YANTO
367
    1. Menyatakan Terdakwa Ari Yanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Tidak melakukan protokol kesehatan secara verstek;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa SIM dikembalikan kepada Terdakwa;
    4. Membebankan kepada
Register : 23-07-2021 — Putus : 23-07-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN GRESIK Nomor 617/Pid.C/2021/PN Gsk
Tanggal 23 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUDHI PRASTIO, S.H., M.H.
Terdakwa:
SHOFIATUL FIKRIYA
184
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa SHOFIATUL FIKRIYA Terbukti Secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Tidak menerapkan protokol kesehatan sebagaima adiatur dan diancam pidana dalam Pasal 20 a dan 27 c jo.
Register : 17-09-2020 — Putus : 17-09-2020 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 77/Pid.C/2020/PN Bdw
Tanggal 17 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SAMSUL HADI SH
Terdakwa:
Agus Dwi S.
88
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Agus Dwi S tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Tidak melakukan protokol kesehatan ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Agus Dwi S oleh karena itu dengan pidana Sosil Menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia raya
    3. Memerintahkan barang bukti berupa :
      • 1 (satu ) lembar KTP atas nama Terdakwa dikembalikan kepada Terdakwa ;
Register : 28-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 75/Pid.R/2020/PN Trk
Tanggal 28 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Edy Setiyanto
158
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Edy Setiyanto, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
    3. Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara
Register : 28-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 77/Pid.R/2020/PN Trk
Tanggal 28 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Agung Satriya Wardani
1611
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Agung Satriya Wardani, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
    3. Terdakwa dibebani untuk membayar biaya
Register : 18-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 10/Pid.R/2020/PN Trk
Tanggal 18 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Ahmad Dzikron Fifai
243
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Ahmad Dzikron Rifai telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) ;
    3. Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.000,00 (seribu
Register : 28-01-2021 — Putus : 28-01-2021 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 137/Pid.C/2021/PN Gpr
Tanggal 28 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KEDIRI
Terdakwa:
RISA ROMADONA
75
  • Mengadili :

    Menyatakan Terdakwa RISA ROMADONA tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : melanggar penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat yang memiliki dampak sosial dan kesehatan ;
    Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah);
    Membebankan biaya kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,00

Register : 02-10-2020 — Putus : 02-10-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 2765/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 2 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
Imam
124
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Imam secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak menerapkan protokol kesehatan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.49.000,00 (empat puluh Sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1.000,00 (
Register : 07-10-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 377/Pid.C/2020/PN Byw
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHARIRI
Terdakwa:
RISKI M
164
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa Riski M telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak Melaksanakan Protokol Kesehatan;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp39.000,00 (tiga puluh sembilan ribu rupiah) Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa KTP an.
Register : 07-10-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 381/Pid.C/2020/PN Byw
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHARIRI
Terdakwa:
CATUR HARIYANTO
185
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa Catur Hariyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak Melaksanakan Protokol Kesehatan;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa KTP an.
Register : 07-10-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 125/Pid.R/2020/PN Trk
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Yulianto
78
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Yulianto, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
    3. Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sejumlah