Ditemukan 1068 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-08-2018 — Putus : 29-08-2018 — Upload : 06-03-2019
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 111/Pid.C/2018/PN Tmg
Tanggal 29 Agustus 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
UMARYONO
Terdakwa:
Muhamad Syahril R
415
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya seperti tersebut di dalam Berita Acara ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Tidak Membawa KTP;
    2. Menghukum ia dengan hukuman denda: Rp. 19.000,- (sembilan belas ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya (subsidair) selama: 2 (dua) hari;
    3. Menghukum pula untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah
Register : 13-11-2020 — Putus : 13-11-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PN SANGGAU Nomor 24/Pid.C/2020/PN Sag
Tanggal 13 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEKARNO N. TARIGAN
Terdakwa:
MARTIN
444
  • MENGADILI
    1. Menyatakan Terdakwa Martin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Berpergian Tidak Membawa KTP;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 7 hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,-

Register : 30-01-2019 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 21-06-2024
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 4/Pid.C/2019/PN Mpw
Tanggal 30 Januari 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ISMUI
Terdakwa:
NURLAILA BINTI MISJAN
70
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Nurlaila binti Misjan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak membawa KTP;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nurlaila binti Misjan oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Membebankan biaya perkara
Register : 30-09-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 38/Pid.C/2019/PN Mpw
Tanggal 30 September 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
REIO BUDIARTO
Terdakwa:
SYARIF IQBAL BIN SYARIF ABDILAH
174
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Syarif Iqbal bin Syarif Abdilah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak membawa KTP;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Syarif Iqbal bin Syarif Abdilah oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Membebankan
Register : 28-08-2018 — Putus : 28-08-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan PN JEMBER Nomor 408/Pid.C/2018/PN Jmr
Tanggal 28 Agustus 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
HENI SUSANTI
154
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Heni Susanti, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Berpergian tanpa membawa KTP;
    2. Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa Heni Susanti oleh karena itu sejumlah Rp. 30.000,00 (tiga puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Membebani
Register : 09-07-2019 — Putus : 09-07-2019 — Upload : 21-09-2019
Putusan PN JEMBER Nomor 158/Pid.C/2019/PN Jmr
Tanggal 9 Juli 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polsek Pakusari
Terdakwa:
JUMARSIN
186
    1. Menyatakan bahwa Terdakwa Jumarsin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bepergian tidak membawa KTP;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) subsidiair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp.1.000,00 (
Register : 22-11-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 26-11-2018
Putusan PN JEMBER Nomor 535/Pid.C/2018/PN Jmr
Tanggal 22 Nopember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polsek Arjasa
Terdakwa:
MISNALI
216
  • Menyatakan Terdakwa MISNALI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Berpergian tanpa membawa KTP;

    2. Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa MISNALI oleh karena itu sejumlah Rp. 50.000,00 (Lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;

    3.

Register : 25-06-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 02-07-2019
Putusan PN NEGARA Nomor 23/Pid.C/2019/PN Nga
Tanggal 25 Juni 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Satpol PP Kabupaten Jembrana
Terdakwa:
Hj Koryati
208
  • 1.Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ringan Tidak membawa KTP ; ----------------------------------------------------------------

    2.Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp 45.000,- ( empat puluh lima ribu rupiah) subsidair 3 (tiga) hari kurungan ; --------------------------------------

    3.Membebankan kepada

Register : 13-11-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 15-11-2018
Putusan PN JEMBER Nomor 530/Pid.C/2018/PN Jmr
Tanggal 13 Nopember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polsek Arjasa
Terdakwa:
AHMAD
172
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ahmad, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Berpergian tanpa membawa KTP;
    2. Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa Ahmad oleh karena itu sejumlah Rp. 30.000,00 (Tiga puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
Register : 24-05-2018 — Putus : 24-05-2018 — Upload : 28-05-2018
Putusan PN JEMBER Nomor 298/Pid.C/2018/PN Jmr
Tanggal 24 Mei 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
AHMAD FERI SUGIANTO
163
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa AHMAD FERI SUGIANTO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Berpergian tanpa membawa KTP;
    2. Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa AHMAD FERI SUGIANTO oleh karena itu sejumlah Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Membebani kepada Terdakwa membayar
Register : 22-11-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 26-11-2018
Putusan PN JEMBER Nomor 534/Pid.C/2018/PN Jmr
Tanggal 22 Nopember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polsek Arjasa
Terdakwa:
SIMON
215
  • Menyatakan Terdakwa SIMON, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Berpergian tanpa membawa KTP;

    2. Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa SIMON oleh karena itu sejumlah Rp. 50.000,00 (Lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;

    3.

Register : 13-11-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 15-11-2018
Putusan PN JEMBER Nomor 528/Pid.C/2018/PN Jmr
Tanggal 13 Nopember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polsek Arjasa
Terdakwa:
SAMSUL ARIFIN
196
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Samsul Arifin, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Berpergian tanpa membawa KTP;
    2. Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa Samsul Arifin oleh karena itu sejumlah Rp. 30.000,00 (Tiga puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3
Register : 05-12-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 29/Pid.C/2018/PN Mpw
Tanggal 5 Desember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
GIRI SUWONDO
Terdakwa:
INUR BINTI MUJAD
143
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Inur Binti Mujad telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak membawa KTP;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Inur Binti Mujad oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;

    3.

Register : 03-12-2021 — Putus : 20-12-2021 — Upload : 21-12-2021
Putusan PN CILACAP Nomor 119/Pdt.P/2021/PN Clp
Tanggal 20 Desember 2021 — Pemohon:
SAMINI
4510
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa tahun lahir Pemohon adalah tahun 1985 berdasarkan, KTP : 3301226305850005, Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 3301-LU-16082021-0123 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil UPTD Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Cilacap Kota tertanggal 18 Agustus 2021, Surat Tanda Tamat Belajar tertanggal 26 Mei 1999 milik Pemohon adalah tahun lahir yang benar dan SAH menurut Hukum;
Register : 05-12-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 27/Pid.C/2018/PN Mpw
Tanggal 5 Desember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
GIRI SUWONDO
Terdakwa:
KURNIA BINTI ADI
163
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Kurnia Binti Adi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak membawa KTP;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Kurnia Binti Adi oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;

    3.

Register : 15-11-2023 — Putus : 30-11-2023 — Upload : 30-11-2023
Putusan PT PONTIANAK Nomor 386/PID.SUS/2023/PT PTK
Tanggal 30 Nopember 2023 — Pembanding/Terdakwa : ALDI Anak laki-laki dari EFRAN AGUL
Terbanding/Penuntut Umum : JOSUHUA GUMANTI, S.H.
2111
  • MENGADILI

    • Menerima permintaan banding dari Terdakwa;
    • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Ketapang Nomor 414/Pid.Sus/2023/PN Ktp tanggal 17 Oktober 2023 yang dimintakan banding tersebut;
    • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    • Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan
Register : 08-11-2018 — Putus : 08-11-2018 — Upload : 12-11-2018
Putusan PN JEMBER Nomor 514/Pid.C/2018/PN Jmr
Tanggal 8 Nopember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polsek Arjasa
Terdakwa:
P.BAHRI
254
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa P.Bahri, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Berpergian tanpa membawa KTP;
    2. Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa P.Bahri oleh karena itu sejumlah Rp. 30.000,00 (Tiga puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Membebani
Register : 05-12-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 28/Pid.C/2018/PN Mpw
Tanggal 5 Desember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
GIRI SUWONDO
Terdakwa:
NOVI BINTI ROPINUS
143
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Novi Binti Ropinus telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak membawa KTP;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Novi Binti Ropinus oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;

    3.

Register : 13-11-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 15-11-2018
Putusan PN JEMBER Nomor 529/Pid.C/2018/PN Jmr
Tanggal 13 Nopember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polsek Arjasa
Terdakwa:
SUMANTO
208
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Sumanto, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Berpergian tanpa membawa KTP;
    2. Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa Sumanto oleh karena itu sejumlah Rp. 30.000,00 (Tiga puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
Register : 10-09-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 11-09-2019
Putusan PN MARTAPURA Nomor 18/Pid.C/2019/PN Mtp
Tanggal 10 September 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Drs WAHYUDI
Terdakwa:
NURVANDARIANA .IR
152
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa NUR VANDRARIANA.IR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Membawa Kartu Tanda Pengenal Diri Atau KTP;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa: