Ditemukan 7035 data
RAHMAD HIDAYAT, S.H.
Terdakwa:
UDIN Als KERUDUNG Bin SANI
49 — 14
Sakit Bagansiapiapiuntuk melihat Saksi Arifudin, selanjutnya Saksi Arifudin menerangkan bahwaia ditikam Terdakwa di depan rumah Asyid yang terletak di Jalan SatriaTangko Kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir; Bahwa saat itu Saksi melihat perut Saksi Arifudin terluka dalam bentuksobekan akibat benda tajam; Bahwa menurut Saksi Arifudin, Terdakwa menikamnya denganmenggunakan tojok; Bahwa Saksi Arifudin menerangkan permasalahan antara Saksi Arifudindan Terdakwa disebabkan tong pengangkut
milik Saksi diambil SaksiArifudin dari anak Terdakwa; Bahwa menurut Terdakwa tong tersebut sudah dibelinya dari seorangbersuku jawa, padahal tong tersebut hanya Saksi dan Saksi Arifudin titipkankepada seorang bersuku jawa tersebut; Bahwa tidak ada perdamaian antara Saksi dan Terdakwa; Bahwa akibat peristiwa tersebut, Saksi Arifudin masih sering merasa sakitsaat mengangkat beban berat; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat keberatanatas keterangan Saksi sebagai berikut; Bahwa tong pengangkut
sawit; Bahwa Terdakwa datang ke lokasi dengan menggunakan barang buktisepeda motor;Halaman 5 dari 12 Putusan Nomor 228/Pid.B/2019/PN Rhl Bahwa beberapa hari setelah peristiwa tersebut, Saksi Arifudin dapatbekerja seperti biasa, namun masih sering mengeluh kesakitan apabilamengangkat beban berat; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat keberatanatas keterangan Saksi sebagai berikut; Bahwa tong pengangkut sawit tersebut sudah Terdakwa beli dariseseorang yang menawarkannya kepada Terdakwa
sawit; Bahwa Terdakwa datang ke lokasi dengan menggunakan barang buktisepeda motor; Bahwa beberapa hari setelah peristiwa tersebut, Saksi Arifudin dapatbekerja seperti biasa, namun masih sering mengeluh kesakitan apabilamengangkat beban berat; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat keberatanatas keterangan Saksi sebagai berikut; Bahwa tong pengangkut sawit tersebut sudah Terdakwa beli dariseseorang yang menawarkannya kepada Terdakwa; Bahwa Saksi tidak mengetahui peristiwa penusukan
pada hari Jumat tanggal 23 November 2018 sekira pukul 13.00WIB bertempat di depan rumah Asyid yang terletak di Jalan Satria TangkoKelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir,Terdakwa berkelahi dengan Saksi Arifudin; Bahwa pada perkelahian tersebut Saksi Arifudin menggunakan tangankosong, sedangkan Terdakwa menggunakan tojok; Bahwa Terdakwa datang ke lokasi perkelahian menggunakan barang buktisepeda motor; Bahwa perkelahian tersebut berawal saat Terdakwa menanyakanmengenai tong pengangkut
Dalam Penjelasan pasal 7A ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2006tentang perubahan atas UU Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan yangdimaksud dengan Manifes adalah daftar barang niaga yang dimuat dalamsarana pengangkut. Jadi sarana pengangkut yang membawa barang berupabawang merah, yang dilakukan terdakwa selaku nakhoda kapal KM.
AHLI : ARINTOKO DWI WIHARTO :=" Bahwa ahli mengerti sebabnya diperiksa sehubungan dengan penyidikanTindak Pidana Kepabeanan yaitumengangkut barang impor yang tidaktercantum dalam manifes atau penyelundupandi bidang impor denganmenggunakan sarana pengangkut KM. DUA PUTRA. Bahwa berdasarkan Surat Tugas dari Kepala Kantor ub.
Jadi pengangkutyang berasal dari luar daerah pabean yang memasuki daearah pabeanwajid membawa dokumen manifes atas barang yang diangkutnya.Halaman 14 dari 30Putusan Nomor 175/Pid.Sus/2016/PN Tbk" Bahwa yang dimaksud dengan pengangkut sesuai pasal 7A ayat (2) UUNomor 17 tahun 2006 adalah Pengangkut adalah orang yang mengangkutbarang dari luar negeri, dalam hal ini adalah Nakhoda kapal yangmembawa muatan barang tersebut.
DUAPUTRAdapat dikategorikan sebagai pengangkut sesuai Pasal 7A ayat(2) UU Nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas UU Nomor 10tahun 1995 tetang Kepabeanan.
Bahwa benar menurut ahllARINTOKO DWI WIHARTOberdasarkan pasal7A ayat (2) UU Nomor :17 Tahun 2006 menyatakan pengangkut yangsarana pengangkutnya memasuki daerah pabean wajib mencantumkanHalaman 20 dari 30Putusan Nomor 175/Pid.Sus/2016/PN Tbkbarangyang diangkutnya dalam manifes. Dalam Penjelasan pasal 7Aayat (2) UU Nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas UU Nomor 10tahun 1995 tentang Kepabeanan yang dimaksud dengan Manifes adalahdaftar barang niaga yang dimuat dalam sarana pengangkut.
86 — 18
TriWahyudi alias Nono lalu Saksi5 menyuruh Terdakwa untukmengawasi dan menunggu kedatangan truk pengangkut gula diportal pintu masuk pasar hewan.f. Bahwa sekira pukul 20.00 Wib truk pengangkut gula yangdikemudikan Saksi3 datang dan langsung masuk ke dalam pasarhewan lalu. Saksi8 menemui Saksi5 selanjutnya Saksi5memerintahkan Sdr. Tri Wahyudi alias Nono dan Sdr.
Tri Wahyudi alias Nono membantu Saksi5untuk menurunkan gula rafinasi dari atas truk, setelah itu Saksimenunggu di dalam pasar sampai truk pengangkut gula datang.4. Bahwa sekira pukul 20.00 Wib truk Hino warna hijau Nopol L9603 UC pengangkut gula yang dikemudikan Sdr. Purnomo (Saksi3) datang kemudian Saksi3 menemui Saksi5, lalu Saksi dan Sdr.Tri Wahyudi alias Nono disuruh Saksi5 untuk menurunkan dua sakgula selanjutnya Saksi bersama Sdr.
Tri Wahyudi alias Nono lalu Saksi5 menyuruh Terdakwa untukmengawasi dan menunggu kedatangan truk pengangkut gula diportal pintu masuk pasar hewan.6. Bahwa benar sekira pukul 20.00 Wib truk pengangkut gulayang dikemudikan Saksi3 datang dan langsung masuk ke dalampasar hewan lalu Saksi menemui Saksi5 selanjutnya Saksi5memerintahkan Sdr. Tri Wahyudi alias Nono dan Sdr.
Tri Wahyudi alias Nono lalu Saksi5 menyuruh Terdakwa untukmengawasi dan menunggu kedatangan truk pengangkut gula diportal pintu masuk pasar hewan.5. Bahwa benar sekira pukul 20.00 Wib truk pengangkut gulayang dikemudikan Saksi3 datang dan langsung masuk ke dalampasar hewan lalu Saksi menemui Saksi5 selanjutnya Saksi5memerintahkan Sdr. Tri Wahyudi alias Nono dan Sdr.
Tri Wahyudi alias Nono lalu Saksi5 menyuruh Terdakwa untukmengawasi dan menunggu kedatangan truk pengangkut gula diportal pintu masuk pasar hewan.4. Bahwa benar sekira pukul 20.00 Wib truk pengangkut gulayang dikemudikan Saksi3 datang dan langsung masuk ke dalampasar hewan lalu Saksi menemui Saksi5 selanjutnya Saksi5memerintahkan Sdr. Tri Wahyudi alias Nono dan Sdr.
103 — 20
Barang ekspor di dalam kawasan pabean di pelabuhan muat pemuatannya keBanding dalam kapal adalah tanggung jawab pengangkut dan pengusaha TPS;;Menurut Majelis Kronologi bahwa Pemohon Banding melakukan ekspor /.000,00 MT Crude Palm Oil , Pos Tarif1511.10.00.00, dengan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) Nomor 005382 tanggal 30Desember 2010 pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe MadyaPabean Dumai, dengan tujuan BudgeBudge, India dengan Asia Adventurer;bahwa atas ekspor Crude Palm Oil
;bahwa penagihan Bea Keluar didasarkan pada Tarif Bea Keluar dan harga ekspor, sertakurs yang berlaku pada tanggal selesai pemuatan ke sarana pengangkut, sebagai berikut:e sesuai ketentuan, pada saat realisasi ekspor melampaui tanggal perkiraan eksporseharusnya PEB dibatalkan dan eksportir seharusnya mengajukan PEB barudengan perhitungan Bea Keluar baru;e berdasarkan Undangundang Kepabeanan, realisasi ekspor diartikan dengan saattelah dimuat di sarana pengangkut;e harga ekspor untuk penghitungan
yang digunakan untuk mengangkut barang ekspontersebut sesuai dengan yang diberitahukan dalam PEB, dimuat di pelabuhan yangsama di kawasan pabean yang sama maka timbulnya realisasi ekspor yang berbedadengan tanggal perkiraan ekspor dikarenakan jadwal keberangkatan kapal ataurencana keberangkatan sarana pengangkut yang diberitahukan atau disampaikan padaPemohon Banding tidak sama atau berubah, yang semula tanggal 05012011 tetapipelaksanaannya dimuat ke sarana pengangkut pada tanggal 06012011, sedangkanpemasukan
Dokumen pabean yang merupakan kewajiban pengangkut adalah outwardmanifest dan kedatangan kapal ke Kantor Pabean diberitahukan dengan dokumen BC1.0 kepada Kantor Pabean yang merupakan kewajiban dan tanggung jawabpengangkut pemuatan barang kedalam sarana pengangkut dan keberangkatan saranapengangkut bukan juga menjadi tanggung jawab eksportir, maka kesalahan perkiraanekpor yang diakibatkan jadwal pemuatan dan jadwal keberangkatan saranapengangkut yang tidak sesuai dengan perkiraan didalam PEB bukanlah
kesalahaneksportir melainkan merupakan kewajiban dan tangung jawab pengangkut;F. bahwa dalam UndangUndang No. 10 tahun 1995 yang telah diubah dengan UndangUndang No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan tidak mengatur tentang kewenanganPenetapan Kembali oleh Terbanding;bahwa yang mengatur kewenangan Terbanding untuk menetapkan perhitungan kembalibea keluar hanya dalam Peraturan Pemerintah No. 55 tahun 2008 tentang pengenaanbea keluar terhadap barang ekspor;bahwa menurut UUD RI Tahun 1945 amandemen I
48 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Suba Air Perdana melalui faximili yakni flight ofapproval security clereance diketahui bahwa tujuan penerbangan pesawattersebut adalah cargo flight selanjutnya Terdakwa memberitahukan RencanaKedatangan Sarana Pengangkut (RKSP) dengan surat Nomor : JKS/189/IX/2006 yang ditandatangani oleh Direktur PT.
Jasa Karya Semesta yakni HalindaVidya Pramesty kepada Kantor Bea dan Cukai Medan yakni saksi GodfridHerberth Naiborhu dan untuk pemberitahuan tersebut Terdakwa memerintahkansaksi Jabal Altarik untuk mengantarkan rencana kedatangan sarana pengangkutpesawat yang dibuat oleh saksi Ardiansyah selaku staf operasional pada PT.Jasa Karya Semesta, selanjutnya Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut(RKSP) yang diberikan oleh Terdakwa melalui saksi Jabal Altarik kepada saksiGodfrid Herberth Naiborhu selaku petugas
Nomor: 1575 K/Pid.Sus/2009konsekuensinya dan kemudian Terdakwa melakukan hal tersebut denganmenyerahkan pemberitahuan pabean yang tidak benar pada MRencanaKedatangan Sarana Pengangkut (RKSP) dan outward manifest denganmencantumkan cargo nil untuk pesawat Antonov AN24 Reg.QUU4A/XUtanggal 25 September 2006 ke Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A Medansedangkan RKSP yang diserahkan diberitahukan Terdakwa dengan tujuanpenerbangan adalah Technical Landing for Refueling padahal seharusnyadiberitahukan
JASA KARYA SEMESTA yang selanjutnyauntuk menghandle kedatangan pesawat tersebut dengan menyiapkanRENCANA KEDATANGAN SARANA PENGANGKUT (RKSP) dan membuatOUTWARD MANIFEST yang berupa CARGO FLIGHT yang akan dikirmkepada 18 instansi terkait termasuk Bea dan Cukai ;Bahwa pokok permasalahan sehingga PEMOHON KASASI dijadikanTerdakwa dalam perkara ini menyangkut adanya perubahan dalam dokumenRencana Kedatangan Sarana Pengangkut (RKSP) dengan tujuanpenerbangan pesawat adalah CARGO FLIGHT dirubah menjadi TechnicalLanding
Juneth Pattiasina .SH
Terdakwa:
UDIN
93 — 38
tersebut memiliki rem tangan atau handrem namun sudah tidak berfungsiBahwa dalam mengemudi mobil tronton seharusnya pengemudi Sim BII namunterdakwa tidak memiliki SIM BII, sehingga terdakwa belum layak untukmengemudikan mobil tronton kapsul pengangkut semen warna orangekekuning kuningan tersebutHal.10 dari 73 hal. ptsn no 233/Pid.B/2015/PN AmbBahwa mobil tronton kapsul pengangkut semen yang dikemudiakan oleh terdakwa dalam beroperasi seharunya memiliki pengawalan, namun tidak dilakukan oleh terdakwa
tersebut memiliki rem tangan atau handrem namun sudah tidak berfungsiHal.28 dari 73 hal. ptsn no 233/Pid.B/2015/PN AmbBahwa dalam mengemudi mobil tronton seharusnya pengemudi Sim BII namunterdakwa tidak memiliki SIM BII, sehingga terdakwa belum layak untukmengemudikan mobil tronton kapsul pengangkut semen warna orangekekuning kuningan tersebutBahwa mobil tronton kapsul pengangkut semen yang dikemudiakan oleh terdakwa dalam beroperasi seharunya memiliki pengawalan, namun tidak dilakukan oleh terdakwa
tersebut memiliki rem tangan atau handrem namun sudah tidak berfungsi ;Bahwa dalam mengemudi mobil tronton seharusnya pengemudi Sim BII namunterdakwa tidak memiliki SIM BII, sehingga terdakwa belum layak untukmengemudikan mobil tronton kapsul pengangkut semen warna orangekekuning kuningan tersebut ;Bahwa mobil tronton kapsul pengangkut semen yang dikemudiakan oleh terdakwa dalam beroperasi seharunya memiliki pengawalan, namun tidak dilakukan oleh terdakwa pada saat itu, karena biasanya terdakwa
sementersebut menabrak mobil kami, Mobil Truck Tronton pengangkut sementersebut telah menabrak mobil lain di turunan halong terlebin dahulu dansesudah Mobil Truck Tronton pengangkut semen tersebut menabrak mobil yangsaksi tumpangi tersebut mobil Mobil Truck Tronton pengangkut semen tersebutsempat menabrak mobil angkot berwarna merah namun saksi tidak tahuberapa nomor polisinya hingga terbalik dan juga ada menabrak mobil angkotlainnya dan juga sepeda motor sekitar 2 (dua) buah di sebelah kanan jalanhingga
Mobil Truck Tronton pengangkut semen tersebut bersama dengan mobilangkot yang lainnya bersama dengan dua motor tersebut masuk ke jurang disebelah kanan jalan dan kemudian Mobil Truck Tronton pengangkut sementersebut terbakar ;Bahwa, sesudah terjadi kecelakaan tersebut saksi merasakan nyeri di ototsebelah pundak kiri saksi, pengemudi mobil taruna tersebut mengalami lukarobek di tangan kanan, Bok KURNIAWAN mengalami luka memar di telingasebelah kanan, dan rusuk kanannya juga memar sedangkan Bapak
53 — 23
Keputusan Dirjen Bea dan Cukai Nomor: KEP08/BC/1997 tentangPenghentian, Pemeriksaan, dan Penegahan Sarana Pengangkut danBarang Diatasnya serta Penghentian Pembongkaran dan PenegahanBarang;4. Keputusan Dirjen Bea dan Cukai Nomor: KEP58/BC/1997 tentangPatroli Bea dan Cukai; dan5.
Jadi pengangkut yang berasal dariluar daerah pabean yang memasuki daerah pabean wajib membawadokumen manifes atas barang yang diangkutnya.Bahwa pengangkut sesuai pasal 7A ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2006adalah orang yang mengangkutbarang dari luar negeri, dalam hal ini adalahNakhoda kapal yang membawa muatan barang tersebut.Bahwa sesuai penjelasan pasal 7A ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2006tentang perubahan atas UU Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeananyang dimaksud dengan Manifes adalah daftar barang
yangsaranapengangkutnyamemasukidaerahpabeanwajiobmencantumkanbarangsebagaimanadimaksud pada ayat (1) dalammanifesnya,ayat (1) :pengangkut yang saranapengangkutnyaakandatangdani :a.
Jadi pengangkut yang berasal dariluar daerah pabean yang memasuki daerah pabean wajib membawa dokumenmanifes atas barang yang diangkutnya, pengangkut sesuai pasal 7A ayat (2)Halaman 23dari27 Putusan Nomor291/Pid.Sus/2019/PNTbkUU Nomor 17 tahun 2006 adalah orang yang mengangkut barang dari luarnegeri, dalam hal ini adalah Nakhoda kapal yang membawa muatan barangtersebut, penjelasan pasal 7A ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2006 tentangperubahan atas UU Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan yang dimaksuddengan
318 — 349
Menyatakan sah secara hukum bahwa penggugat adalah penggugat yang beritikad baik dan benar selaku pemilik yang sah secara hukum atas 1 (satu) unit sarana pengangkut MT. YOSOA Eks WNI No. 1 Ukuran 70.00 x 11.70 x 5.25 m bermesin Hanshin kapasitas 1800 PS tanda selar 5285/Bc.5. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3.132.000,00 (Tiga Juta Seratus Tiga Puluh Dua ribu rupiah);
YUSRI BIN SAULU, dimana atas Tuntutan Tergugat yangmeminta 1 (satu) unit sarana pengangkut MT. YOSOA Eks WNI No. 1Ukuran 70.00 x 11.70 x 5.25 m bermesin Hanshin kapasitas 1800 PStanda selar 5285/Bc. Dirampas Untuk Negara. Dan atas Tuntutantersebut Pengadilan Negeri Tanjung Balai mangabulkan TuntutanTergugat, dengan putusan 1 (satu) unit sarana pengangkut MT.YOSOA Eks WNI No. 1 Ukuran 70.00 x 11.70 x 5.25 m bermesinHanshin kapasitas 1800 PS tanda selar 5285/Bc.
Tbk20.Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, dan Tergugat yang saat inimenguasai 1 (satu) unit sarana pengangkut MT. YOSOA Eks WNI No. 1Ukuran 70.00 x 11.70 x 5.25 m bermesin Hanshin kapasitas 1800 PStanda selar 5285/Bc. Maka sudah sewajarnya Penggugat memohonkepada Majelis Hakim yang memeriksa dan Mengadili perkara a quountuk membuat keputusan penundaan lelang/ eksekusi atas 1 (satu) unitsarana pengangkut MT.
tuntutan 1 (satu)unit sarana pengangkut MT.
YOSOA), sepanjangterhadap barang bukti 1 (satu) unit sarana pengangkut MT. YOSOA EksWNI No. 1 Ukuran 70.00 x 11.70 x 5.25 m bermesin Hanshin kapasitas1800 PS tanda selar 5285/Bc beserta Dokumen kepemilikan Kapal MT.YOSOA. Di BATALKAN DEMI HUKUM.Memerintahkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan lelang /eksekusilelang atas 1 (satu) unit sarana pengangkut MT.
Di BATALKAN DEMIHUKUM.Memerintahkan Tergugat untuk segera dan seketika menyarahkan 1(satu) unit sarana pengangkut MT.
ROSLINA SH.
Terdakwa:
SUHENDRA WINATA bin Alm. MUHAMMAD HASAN
140 — 25
- 1 (satu) unit telepon seluler merek Samsung Model SM-B310E Dual Sim
warna Biru; IMEI : 357410/07/320110/5; IMEI : 357411/07/320110/3;
1 (satu) buah simcard telkomsel;
1 (satu) buah simcard digi No. 161709200315925964KE
- 1 (satu) unit sarana pengangkut KLM.
Jadi pengangkut yang berasal dari luar daerah pabean yangmemasuki daearah pabean wajib membawa dokumen manifes atas barangyang diangkutnya Bahwa pendapat Ahli menyatakan pengangkut adalah orang yangmengangkut barang dari luar negeri, dalam hal ini adalah Nakhoda kapalyang membawa muatan barang tersebut.
Selama dalam pelayarandari pelabuhan muat ke pelabuhan tujuan bongkar terhadap manifestersebut harus berada di atas sarana pengangkut karena itu merupakandokumen pelindung atas muatan sarana pengangkut tersebut.
102 dan Pasal 102A, dirampasuntuk negara, dan apabila dapat dibuktikan bahwa sarana pengangkut KLM.SURYA INDAH II GT. 98 tersebut pada saat tertangkap benarbenarditujukan untuk melakukan tindak pidana penyelundupan maka terhadapsarana pengangkut KLM.
Nomor 17 tahun 2006 yang dimaksud dengan Manifesadalah daftar barang niaga yang dimuat dalam sarana pengangkut.
Selama dalam pelayarandari pelabuhan muat ke pelabuhan tujuan bongkar terhadap manifes tersebutharus berada di atas sarana pengangkut karena itu merupakan dokumenpelindung atas muatan sarana pengangkut tersebut;Menimbang, bahwa terungkap dalam fakta hukum jika Terdakwa yangmerupakan Nakhoda KLM.
133 — 41
Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) unit sarana pengangkut kapal KLM. BAHTERA BAHARI SEJAHTERA dengan 1 unit / mesin merk Mitsubishi 8DC.9;2. 1 (satu) buah tas berwarna hitam;3. 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna hitam dengan Nomor IMEI 1 : 358564088179570 dan IMEI 2 : 358564088379576;4. Muatan KLM.
Rosman Kasim diterbitkan di Tanjung Pinang;28. 1 (satu) unit buku sijil;29. 1 (satu) bandel Fotokopi perjanjian kerja laut;30. 1 (satu) lembar checklist hasil pemeriksaan Sarana pengangkut oleh KPU BC Batam;31. 1 (satu) lembar laporan hasil pemeriksaan Sarana Pengangkut oleh KPU BC Batam;32. 1 (satu) lembar berita acara pemeriksaan oleh KPU BC Batam;33. 1 (satu) lembar surat permintaan perbaikan KLM. BAHTERA BAHARI SEJAHTERA;34. 2 (dua) buah buku catatan pengangkutan rokok KLM.
RosmanKasim diterbitkan di Tanjung Pinang;1 (satu) unitbuku sijil;1 (satu) bandel Fotokopi perjanjian kerja laut;1 (satu) lembar checklist hasil pemeriksaan Sarana pengangkut oleh KPU BCBatam;1 (satu) lembar laporan hasil pemeriksaan Sarana Pengangkut oleh KPU BCBatam;1 (satu) lembar berita acara pemeriksaan oleh KPU BC Batam;1 (satu) lembar surat permintaan perbaikan KLM. BAHTERA BAHARISEJAHTERA;2 (dua) buah buku catatan pengangkutan rokok KLM.
Pada hari Selasa tanggal 30 Oktober 2018 sekitar pukul15.00 WIB di Perairan Karang Singa, Indonesia pada koordinat 01015'36 U /104019'56 T, Tim Patroli BC 20011 menegah sarana pengangkut KLM.BAHTERA BAHARI SEJAHTERA, yang pada saat itu diduga dari luar daerahpabean menuju daerah pabean dan mengangkut barang yang dilarang untukimpor.
Tbk28.29.30.31.32.33.34.35.36.37.38.39.AO.At,42.43.1 (satu) unitbuku sijil;1 (satu) bandel Fotokopi perjanjian kerja laut;1 (satu) lembar checklist hasil pemeriksaan Sarana pengangkut oleh KPU BCBatam;1 (satu) lembar laporan hasil pemeriksaan Sarana Pengangkut oleh KPU BCBatam;1 (satu) lembar berita acara pemeriksaan oleh KPU BC Batam;1 (satu) lembar surat permintaan perbaikan KLM. BAHTERA BAHARISEJAHTERA;2 (dua) buah buku catatan pengangkutan rokok KLM.
Rosman Kasimditerbitkan di Tanjung Pinang;1 (satu) unitbuku sijil;1 (satu) bandel Fotokopi perjanjian kerja laut;1 (satu) lembar checklist hasil pemeriksaan Sarana pengangkut oleh KPU BCBatam;1 (satu) lembar laporan hasil pemeriksaan Sarana Pengangkut oleh KPU BCBatam;1 (satu) lembar berita acara pemeriksaan oleh KPU BC Batam;1 (satu) lembar surat permintaan perbaikan KLM. BAHTERA BAHARISEJAHTERA;2 (dua) buah buku catatan pengangkutan rokok KLM.
Rosman Kasimditerbitkan di Tanjung Pinang;1 (satu) unit buku sijil;1 (satu) bandel Fotokopi perjanjian kerja laut;1 (satu) lembar checklist hasil pemeriksaan Sarana pengangkut oleh KPU BCBatam;1 (satu) lembar laporan hasil pemeriksaan Sarana Pengangkut oleh KPU BCBatam;1 (satu) lembar berita acara pemeriksaan oleh KPU BC Batam;1 (satu) lembar surat permintaan perbaikan KLM. BAHTERA BAHARISEJAHTERA;2 (dua) buah buku catatan pengangkutan rokok KLM.
58 — 18
Pemberitahuan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut/JadwalKedatangan Sarana Pengangkut (RKSP/JKSP) (BC 1.0);b. Pemberitahuan Manifest Kedatangan/Keberangkatan SaranaPengangkut (BC 1.1);c. Pemberitahuan pengeluaran barang impor dari kawasan pabean untukdiangkut ke tempat penimbunan sementara di kawasan pabean lainnya(BC 1.2);d.
Berdasarkan fakta yang disampaikan penyidik, kewajibankewajiban iniharus dilakukan oleh pihak pengangkut sebagai orang yang bertanggungjawab atas pengoperasian sarana pengangkut (dalam hal ini KM.BERKAH GT.25 No.40/PPc), dan pihak importir atau orang yangmengimpor barangbarang yang terdapat diatas kapal tersebut;Halaman 15 dari 39 Putusan Nomor 250/Pid.Sus/2016/PN Kspd.
Kewajibankewajiban kepabeanan yang harus dilakukan olehpengangkut, yaitu:Untuk dapat melakukan pemenuhan kewajiban pabean, pengangkut harussudah terdaftar/teregistrasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan telahmendapat Nomor ldentitas Kepabeanan (NIk);Sebelum kedatangan sarana pengangkut (kapal), pengangkut atau orangyang bertanggung jawab atas pengoperasian kapal KM.
BERKAH GT.25No.40/PPc wajib menyerahkan pemberitahuan pabean berupa RencanaKedatangan Sarana Pengangkut (RKSP/BC 1.0) secara elektronik keKantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama KualaLangsa paling lambat 24 (dua puluh empat) jam sebelum kedatangan kapal.Untuk waktu tempuh pelayaran yang kurang dari 24 (dua puluh empat) jam,maka Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut (RKSP/BC 1.0) wajibdiserahkan paling lambat sebelum kedatangan sarana pengangkut;Setelah kapal datang, pengangkut wajib
BERKAH GT.25No.40/PPc jelas sudah melanggar ketentuan yang diatur dalam Undangundang Kepabeanan jyaitu. tidak melaksanakan kewajibankewajibankepabeanannya, seperti tidak menyerahkan pemberitahuan pabean berupaRencana Kedatangan Sarana Pengangkut (RKSP/BC 1.0) dan InwardManifest (BC 1.1);Bahwa benar sebagai akibat pengangkut atau orang yang bertanggungjawab atas pengoperasian kapal KM.
109 — 24
PEBNomor: 004431 tanggal 31 Oktober 2010 tanggal selesai dimasukkannyabarang ekspor ke Kawasan Pabean yaitu tanggal 8 November 2010, ataumelampaui tanggal perkiraan ekspor yang diberitahukan dalam pemberitahuanpabean ekspor, namun terhadap pemberitahuan ekspor dimaksud tidakdilakukan pembatalan.bahwa berdasarkan Undangundang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahanatas Undangundang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, menyatakansebagai berikut :Pasal 2 ayat (2) : Barang yang telah dimuat di sarana pengangkut
Berdasarkan Undangundang Kepabeanan, realisasi ekspor diartikandengan saat telah dimuat di sarana pengangkut,c. Harga ekspor untuk penghitungan Bea Keluar terhadap barang eksporberupa RBD Palm Olein (in Bulk) ditetapkan sebesar USD 937.00 /MT,sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri KeuanganNomor: 2056/KM.4/2010 tanggal 29 Oktober 2010 tentang PenetapanHarga Ekspor untuk Penghitungan Bea Keluar,d.
Atas ekspor barang curah, PEB dapat disampaikan oleh Eksportir keKantor Pabean Pemuatan sebelum keberangkatan sarana pengangkut(PEB mekanisme curah).Adapun ketentuan tentang perhitungan Bea Keluar sesuai Pasal 6 ayat (2)PP Nomor 55 Tahun 2008 juncto Pasal 5 ayat (1) PMK Nomor214/PMK.04/2008 adalah berdasarkan Tarif Bea Keluar dan HargaEkspor yang berlaku pada tanggal pemberitahuan pabean ekspordidaftarkan di Kantor Pabean;Penyampaian PEB untuk barang yang terkena Bea Keluar denganmenggunakan mekanisme
(Pasal 1 angka 14 Peraturan MenteriKeuangan Nomor: 214/PMK.04/2008) masih merupakan tanggal dugaan ataupraduga yang belum pasti akan terlaksana semuanya tergantung kepadakedatangan dan waktu sandarnya sarana pengangkut di dermaga pelabuhanserta cepat lambatnya proses pemuatan atau pemompaan CPO ke dalamsarana pengangkut dan berapa banyak partai barang (PEBPEB) yang dimuatke dalam sarana pengangkut, kepastiannya dapat berupa terjadi sebelumtanggal perkiraan ekspor, sesudah tanggal perkiraan ekspor
Seharusnya jadwal kapal sudah dapat diketahui olehTerbanding dari Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut sesuai denganPasal 7A ayat (1) Undangundang Nomor 10 Tahun 1995 tentangKepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 17Tahun 2006 yang antara lain menyebutkan pengangkut yang saranapengangkutnya akan datang dari luar daerah pabean, wajib memberitahukanRencana Kedatangan Sarana Pengangkut ke kantor pabean tujuan sebelumkedatangan sarana pengangkut dan kesiapan barang ekspor juga dapatdiketahui
117 — 33
Berdasarkan Undangundang Kepabeanan, realisasi ekspor diartikandengan saat telah dimuat di sarana pengangkut,c. Harga ekspor untuk penghitungan Bea Keluar terhadap barang eksporberupa Crude Palm Oil (in Bulk) ditetapkan sebesar USD 804.00/MT,sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri KeuanganNomor: 1675/KM.4/2010 tanggal 20 Agustus 2010 tentang PenetapanHarga Ekspor untuk Penghitungan Bea Keluar,d.
(Pasal 1 angka 14 Peraturan MenteriKeuangan Nomor: 214/PMK.04/2008) masih merupakan tanggal dugaan ataupraduga yang belum pasti akan terlaksana semuanya tergantung kepadakedatangan dan waktu sandarnya sarana pengangkut di dermaga pelabuhanserta cepatlambatnya proses pemuatan atau pemompaan CPO ke dalamsarana pengangkut dan berapa banyak partai barang (PEBPEB) yang dimuatke dalam sarana pengangkut, kepastiannya dapat berupa terjadi sebelumtanggal perkiraan ekspor, sesudah tanggal perkiraan ekspor
Seharusnya jadwal kapal sudah dapat diketahui olehTerbanding dari Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut sesuai denganPasal 7A ayat (1) Undangundang Nomor 10 Tahun 1995 tentangKepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 17Tahun 2006 yang antara lain menyebutkan pengangkut yang saranapengangkutnya akan datang dari luar daerah pabean, wajib memberitahukanRencana Kedatangan Sarana Pengangkut ke kantor pabean tujuan sebelumkedatangan sarana pengangkut dan kesiapan barang ekspor juga dapatdiketahui
sebagai titikdilampauinya tanggal perkiraan ekspor, maka akan lebih banyak lagi PEByang akan ditetapkan kembali.bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Undangundang Nomor 10 Tahun 1995tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah Undangundang 17 Tahun2006, barang dianggap diekspor apabila telah dimuat di sarana pengangkut,berdasarkan Pasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Keuangan Nomor:214/BC.04/2008 tanggal perkiraan ekspor adalah tanggal perkiraankeberangkatan sarana pengangkut yang akan menuju ke luar
, antara telah dimuat dengankeberangkatan sarana pengangkut mempunyai arti yang sangat berbeda,kalau telah dimuat berarti sarana pengangkut belum berangkat karenakemungkinan akan memuat partai barang (PEB) lain, tetapi kalaukeberangkatan sarana pengangkut semua partai barang sudah dimuat.Sehingga Pasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Keuangan Nomor:214/BC.04/2008 dibuat dan dibentuk tidak sinkron dengan peraturanperundangundangan di atasnya yaitu Pasal 2 ayat (2) UndangundangNomor 10 Tahun 1995 tentang
64 — 40
membawa kapalnya ke kantor Bea dan Cukai untuk dilakukanpemeriksaan/penelitian lebih lanjut ; Bahwa ahli menyatakan jika ditemukan pelanggaran UU Kepabeanan atassarana pengangkut yang ditegah berikut atas muatannya yang diperiksa makaKomandan Patroli laut (Kopat) Ditjen Bea dan Cukai membuat Surat BuktiPenindakan (SBP) atas penegahan yang dilakukan berikut Berita AcaraPemeriksaan Sarana pengangkut/muatan yang ada disarana pengangkut danjika diperlukan membuat Berita Acara Penyegelan serta membuat
yang sarana pengangkutnya akan datang dariluar daerah pabean mengangkut barang Impor wajib memberitahukan rencanakedatangan sarana pengangkut (RKSP) ke Kantor pabean tujuan sebelumkedatangan sarana pengangkut.
Pada pasal 7A ayat (2) UU Nomor 17 tahun2006 pengangkut yang sarana pengangkutnya memasuki daerah pabean wajibmencantumkan barang yang diangkutnya dalam manifes.
, sesuai penjelasan Pasal 7A ayat (2) UU No.17Tahun 2006 Tentang Kepabeanan yaitu. pengangkut yang saranapengangkutannya akan datang dari luar daerah pabean mengangkut barangimpor wajib memberitahukan rencana kedatangan sarana pengangkut kekantor pabean tujuan sebelum kedatangan sarana pengangkut, Pasal 7A ayat(2) UU No.17 Tahun 2006 yaitu pengangkut yang sarana pengangkutannya28memasuki daerah pabean wajib mencantumkan barang yang diangkut dalammanifest dan muatan KM.
AMAL merupakan sarana pengangkut yang dipergunakan Terdakwa dalam melakukankejahatan, oleh karena itu Majelis Hakim berpendapat agar barang bukti tersebut dirampas untukNegara ;Sedangkan barang buktiberupa : e Muatan KM.
107 — 23
Pemohon Banding dengan jumlah barang 1OOOMT, TarifBea Keluar 18%, Kurs 1 USD = Rp9.194,00, dan kemudian oleh Terbandingditetapkan jumlah barangnya menjadi 1.008,765MT;Menurut Terbanding: bahwa pokok permasalahan dalam sengketa ini adalah perbedaan pendapatatas jumlah barang ekspor antara PEB dan LHP, jumlah yang diberitahukandalam PEB didasarkan pada dokumen invoice, packing list, dan bill of lading,sedangkan jumlah yang dituangkan dalam LHP berdasarkan hasil pengukuranjumlah muatan di kapal/sarana pengangkut
kesalahan, eksportir dapat melakukan pembetulan data pemberitahuanpabean ekspor yang telah didaftarkan, setelah mendapat persetujuan dari kepala kantorpabean atau pejabat yang ditunjuk.2) Pembetulan data pemberitahuan pabean ekspor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yangmenyangkut jenis, jumlah, nomor kontainer, jenis valuta, dan/atau nilai FOB barang, dapatdilayani sebelum barang masuk ke kawasan pabean, kecuali dalam hal:a. short shipment, paling lama 3 (tiga) hari sejak keberangkatan sarana pengangkut
barang dengan karakteristik tertentu, paling lama 60 (enam puluh) hari sejakkeberangkatan sarana pengangkut.bahwa Pemberitahuan Ekspor diatur dalam Pasal 11A UndangUndangNomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 17 Tahun 2006, menyatakan sebagai berikut :1) Barang yang akan diekspor wajib diberitahukan dengan pemberitahuan pabean,2) Pemberitahuan pabean sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak diperlukan terhadap barangpribadi penumpang, awak sarana pengangkut
Pasal 12 ayat (1) Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai NomorP40/BC/2008, tentang Tata Laksana Kepabeanan di Bidang Ekspormenyatakan Untuk mengetahui jumlah barang ekspor yang pemuatannya kesarana pengangkut metalui pipa, dilakukan pemeriksaan pada saat pemuatanberdasarkan basil pengukuran alat ukur di bawah pengawasan DirektoratJenderal Bea dan Cukaipada D. Analisa butir 5 sampai dengan 95. bahwa di atas sarana pengangkut TB. Viking Laut/ BG.
Terbanding telah melakukan pemeriksaan jumlah barang ekspor pada saat selesai dimuat disarana pengangkut tersebut dengan hasil total muatan 4.842,075 MT untuk 3 (tiga) PEBtersebut,7.
31 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
yangdilakukan hanya oleh penumpang, awak sarana pengangkut, dan pelintasbatas, tidak termasuk perusahaan/importir sebagaimana yang dijalankanoleh Pemohon Banding.
Pembayaran penerimaan negara atas impor barang yang dilakukanoleh penumpang, awak sarana pengangkut, atau pelintas batas;danb. Pembayaran PNBP atas:1. Jasa pelayanan impor untuk barang impor yang tidak dikenakanpungutan impor;2. Jasa pelayanan impor Tempat Penimbunan Berikat; dan3. Jasa pelayanan manifes kedatangan sarana pengangkut(inward manifest);Halaman 8 dari 26 halaman.
6:(1) Barang Pribadi Penumpang atau Barang Pribadi Awak SaranaPengangkut yang tiba sebelum dan/atau setelah kedatanganPenumpang atau Awak Sarana Pengangkut, dapat diselesaikan olehPenumpang atau Awak Sarana Pengangkut, atau kuasanya denganmenggunakan:a.
Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK), untuk Barang PribadiPenumpang atau Barang Pribadi Awak Sarana Pengangkut yangterdaftar di dalam manifes;b.
CD yang digunakan pada saat kedatangan Penumpang atau AwakSarana Pengangkut bersangkutan, untuk Barang PribadiPenumpang atau Barang Pribadi Awak Sarana Pengangkut yangterdaftar sebagal barang "Lost and Founda";(2) Barang Dagangan yang dibawa oleh Penumpang, Awak SaranaPengangkut, atau Pelintas Batas, diselesaikan oleh Penumpang, AwakSarana Pengangkut, Pelintas Batas, pemilik Barang Dagangan(importir), atau kuasanya, dengan menggunakan Pemberitahuan ImporBarang Khusus (PIBK);Pasal 14:(1) Apabila dari
82 — 50
Keputusan Dirjen Bea dan Cukai nomor KEP08/BC/1997 tentangpenghentian, pemeriksaan dan penegahan sarana pengangkut danbarang diatasnya serta penghentian pembingkaran dan penegahanbarang ;.
sarana pengangkut (RKSP) kekantor pabean tujuansebelum kedatangan sarana pengangkut.
Pada Pasal 7A ayat (1) UU No.17 tahun 2006 pengangkut yang saran pengankutnya memasuki daerahpabean wajib mencantumkan barang yang diangkutnya dalam manifest,jadi pengangkut yang berasal dari luar daerah pabean yang memasukidaerah pabean wajib membawa dokumen manifest atas barang yangdiangkutnya.
YUSUF binNANGRA, ADRIANSON SIHURE bin DOMAGUS dan AFANDI binCAMPU dengan sarana pengangkut KLM PUTRI TANJUNG bertolak/menuju ke Kolaka Sulawesi Tenggara, Indonesia ;Halaman 17 dari 24 Putusan Nomor 215/Pid.Sus/2015/PN.
atas Undang Undang Nomor10 tahun 1995 tentang Kepabeanan disebutkan :Pengangkut yang sarana pengangkutnya akan datang dari :a. luar daerah pabean; ataub. dalam daerah pabean yang mengangkutbarang impor, barang ekspor, dan/atau barang asaldaerah pabean yang diangkut ke tempat lain dalamdaerah pabean melalui luar daerah pabean,wajib memberitahukan rencana kedatangan sarana pengangkut ke kantorpabean tujuan sebelum kedatangan sarana pengangkut, kecuali saranapengangkut darat ;21Ad. 3.Menimbang, bahwa
102 — 18
ekspor barang dengan karakteristik tertentu, paling lama 60 (enam puluh) harisejak keberangkatan sarana pengangkut.bahwa Pemberitahuan Ekspor diatur dalam Pasal 11A UndangUndang Nomor 10Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 17 Tahun 2006, menyatakan sebagai berikut :Barang yang akan diekspor wajib diberitahukan dengan pemberitahuan pabean.Pemberitahuan pabean sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak diperlukanterhadap barang pribadi penumpang, awak sarana pengangkut
Berdasarkan Pasal 2 Undangundang nomor 17 tahun 2006 tentangKepabeanan, "barang yang telah dimuat disarana pengangkut untukdikeluarkan dari daerah pabean dianggap telah diekspor dan diperlakukansebagai barang ekspor(penjelasan dimuat yaitu dimasukannya barang eksporke dalam sarana pengangkut dan telah diajukan pemberitahuan pabeantermasuk dipenuhinya pembayaran bea keluar));..
Bahwa Pejabat Pemeriksa Barang melakukan pemeriksaan fisik barangbersama dengan Surveyor dan pada saat pengukuran jumlah barang ekspor diatas sarana pengangkut, diperoleh jumlah total barang ekspor yang telahdimuat disarana pengangkut 4.007,053 MT sedangkan barang ekspor yangdiberitahukan berasal dari 3 (tiga) PEB dengan jumlah total 4.000,00 MT(Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor: 214/PMK.04/2008pasal 9 ayat (1): : Terhadap Barang Ekspor yang dikenai Bea Keluardilakukan pemeriksaan
Bahwa untuk mengalokasikan jumlah selisih tersebut Pejabat Bea dan CukaiKPPBC Tipe A3 Tembilahan menggunakan perhitungan dengan metodeperhitungan alokasi berdasarkan azas proporsional, sebagai berikut:JUMLAH BARANG EKSPORTIR PER PEB X SELISIH LEBIHJUMLAH MUATANJUMLAH TOTAL BARANG EKSPOR KESELURUHAN5. bahwa dikarenakan pada sarana pengangkut tersebut terdapat 2 (dua) PEB/Eksportirberbeda, maka atas kelebihan tersebut pada PEB nomor 000783 (Bukti T1)diperoleh jumlah barang ekspor menjadi 2.003,525
Keterangan lain : dikarenakan tidak terdapat alat ukur pada pipa (flow meter),maka pelaksanaan pemeriksaan fisik dilakukan bersamaan dengan surveyor padasaat mengukur jumlah barang di sarana pengangkut (ships tank(s) sounding);bahwa alasan tidak ada alat ukur pada pipa (flow meter) tidak berarti membenarkanpemeriksaan dilakukan diatas kapal setelah selesai muat;bahwa oleh karenanya Majelis berpendapat Penetapan Perhitungan Bea Keluar olehTerbanding sesuai : KEP139/WBC.03/2012 tanggal 3 Oktober 2012
399 — 21
Memerintahkan agar barang bukti berupa :------------------------------------------------- 1 (satu) unit kapal pengangkut ikan KM. Putra Bahari Pratama-18 (27), muatan KM. Putra Bahari Pratama-18 berupa ikan seperti cakalang, baby tuna, layang, tongkol sebanyak total 36.468 (tiga puluh enam ribu empat ratus enam puluh delapan);----------------------------------------------------------------- 1 Bundel Dokumen KM.
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit kapal pengangkut ikan KM. Putra Bahari Pratama18 (27),muatan KM. Putra Bahari Pratama18 berupa ikan seperti cakalang, babyHal. I dari21 halaman Putusan Nomor 1001/Pid.Sus/2016/PN Dpstuna, layang, tongkol sebanyak total 36.468 (tiga puluh enam ribu empatratus enam puluh delapan), ; 1 Bundel Dokumen KM.
Putra Bahari Pratama 18 merupakanjenis kapal perikanan pengangkut, yang digunakan untuk mengangkut ikanport to port sesuai dengan Pelabuhan Pangkalan maupun PelabuhanMuat/Singgah yang tertera pada Surat Izin Kapal Pengangkut IkanBahwa saat pemeriksaan kegiatan pembongkaran ikan KM. Putra BahariPratama 18 di Pangkalan Pendaratan Ikan Kedonganan dirinya hanyamelihat Ikan Cakalang dan Baby Tuna dalam keadaan fresh;Atas keterangan saksi tersebut diatas terdakwa membenarkan.3.
Putra Bahari Pratama18 adalah kapalperikanan dan jenis kapal pengangkut ikan;Ahli menerangkan bahwa dokumen perikanan yang harus ada diatas kapalKM.
Benoa, SIKPI (Surat Ijin KapalPengangkut Ikan) nomor : 523.32/2238/BPMP tanggal 17 pebruari 2016dan Surat jin Nomor 523.3/21127/BPMP untuk melakukan kegiatan usahapenangkapan dan pengangkut ikan dengan menggunakan kapal motor;Ahli menerangkan bahwa sesuai yang tertera dalam SIKPI (Surat jjinKapal Pengangkut Ikan) nomor : 523.32/2238/BPMP. atas nama KapalPUTRA BAHARI PRATAMA18 mempunyai 2 (dua) Pelabuhan Pangkalanyaitu : PU.
;Terdakwa menyesali perbuatannya ; +722 222 oonMenimbang, bahwa dengan memperhatikan tuntutan pidana dariPenuntut Umum dan pembelaan diri terdakwa, maka pidana yang dijatuhkan,Hakim memandang telah adil dan patut ; 200 soe one nne noeMenimbang, bahwa mengenai barang bukti berupa : 1 (satu) unit kapal pengangkut ikan KM. Putra Bahari Pratama18 (27),muatan KM.
191 — 99
Pasal 7A ayat (2) dan ayat (3) Undangundang Nomor 17 tahun 2006tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 10 tahun 1995 tentangKepabeanan menyebutkan masingmasing: ayat (1) : bahwa sarana pengangkut yang akan datang dari luardaerah pabean/luar negeri wajib memberitahukan Rencana KedatanganSarana Pengangkut (RKSP) ke kantor pabean tujuan sebelumkedatangan sarana pengangkut. ayat (2) : bahwa sarana pengangkut setelah memasukidaerah pabean wajib mencantumkan barang impor dalam manifesnya. ayat (3) :
Sarana Pengangkut pada pokoknya menyebutkan bahwa Pemberitahuan RKSP yang telah mendapatkan nomor pendaftaran dikantor pabean merupakan pendahuluan Inward Manifes yang diajukanoleh pengangkut.
Bea dan Cukai Nomor P38/BC/2017,disebutkan bahwa kewajiban penyerahan Rencana Kedatangan SaranaPengangkut (RKSP) dilakukan paling lambat 24 jam sebelum kedatangansarana pengangkut, untuk sarana pengangkut melalui laut;Bahwa pemberitahuan RKSP yang telah mendapatkan nomor pendafiaran dikantor pabean merupakan pendahuluan Inward Manifest yang diajukan olehpengangkut Penyerahan Inward manifest paling lambat 24 jam sebelumkedatangan sarana pengangkut, untuk sarana pengangkut melalui laut;Bahwa pengangkut
hakhak Negara atas barang impor yangdilakukan pembongkaran adalah pengangkut;Bahwa yang dimaksud dengan pengangkut adalah orang, kuasanya atau yangbertanggungjawab atas pengoprasian sarana pengangkut yang mengangkutbarang dan/atau orang yaitu Nahkoda kapal;Bahwa. jika pembongkaran tersebut dilakukan tanpa izin dan kantor pabeanmaka pembongkaran tersebut merupakan suatu tindak pidana sebagaimanadimaksud dalam pasal 102 hurufb;Bahwa tujuan dari pemberitahuan manifest kepada kantor pabean adalah untukmelihat
pabean tujuan sebelum kedatangan sarana pengangkut.