Ditemukan 185 data
Pembanding/Penggugat II : ULFAH Binti Tgk. ABDUL DJALIL Diwakili Oleh : Nimah Kurniasari, S. H
Pembanding/Penggugat III : IZZAH Binti Tgk. ABDUL DJALIL Diwakili Oleh : Nimah Kurniasari, S. H
Pembanding/Penggugat IV : SHULUH Bin Tgk. ABDUL DJALIL Diwakili Oleh : Nimah Kurniasari, S. H
Pembanding/Penggugat V : SUBUR Bin Tgk. ABDUL DJALIL Diwakili Oleh : Nimah Kurniasari, S. H
Pembanding/Penggugat VI : DAHYAH Binti Tgk. ABDUL DJALIL Diwakili Oleh : Nimah Kurniasari, S. H
Pembanding/Penggugat VII : MUHARIR Bin (alm) MUSLIH Diwakili Oleh : Nimah Kurniasari, S. H
Pembanding/Penggugat VIII : AFRIZA Diwakili Oleh : Nimah Kurniasari, S. H
Terbanding/Tergugat : KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI ACEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ACEH TENGAH
118 — 61
Dalam pokok perkara :
- Mengabulkan gugatan Penggugat/Pembanding untuk seluruhnya.
- Menyatakan batal SERTIPIKAT HAK MILIK Nomor: 00618 Blang Kolak I, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah tanggal 6 September 2019, Surat Ukur Nomor : 00128/2019 dengan luas 1.341 m2 tanggal 05 April 2019 atas nama FARIDAH A, ARHAM THAIB, SUBHANTHAIB, ICHSAN NUSRY, DARMAWAN SYAH PUTRA
- Mewajibkan Tergugat/Terbanding untuk
MUTIARA
3 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya.
- Menetapkan dan memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki / mengubah nama pemohon dalam dokumen Akta Perkawinan No. 474.2.185.III.15.2004 yang semula tercatat nama MUTIARA NURLINDA BUTAR BUTAR, SE menjadi MUTIARA;
- Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki / mengubah nama ibu pada akta kelahiran anak Pemohon yang bernama Laura Anggreani Tiamaria
BUDI SANTOSO
47 — 12
Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2.
YORAM HAUTEAS
17 — 1
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Menyatakan Perkawinan seorang laki-laki yang bernama YORAM HAUTEAS dengan seorang perempuan bernama LUISA TIMU (alm) yang dilaksanakan di Gereja Anglikan Bandung Jemaat Flobamoia Cimahi pada tanggal 08
423 — 493
Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan batal keputusan tata usaha negara berupa:
a. Surat Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Papua (Merauke) Nomor: PW.04.02/Bb22/PJN-WIL.II/MRK-MAPPI/645, tanggal 21 April 2021 Perihal: Penunjukan Penyedia Untuk Pelaksanan Paket Pekerjaan Pembangunan Jalan Merauke Mappi, atas nama PT. Mandiri Agung Papua.
b.
M.NASIR
Tergugat:
1.Arifin
2.Ady susanto
3.Suyetno
4.Heru Margono
5.PT.SOLL MARINA HOTEL
6.Hotama Candra
7.Tamron
8.Bupati Kabupaten Bangka Tengah
9.KEMENTERIAN DALAM NEGERI c.q. GUBERNUR KEPULAUAN BANGKA BELITUNG c.q. DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT WILAYAH I PROVINSI BANGKA BELITUNG,
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bangka Tengah
46 — 24
Dalam Pokok Perkara:
- Menolak gugatan Penggugat Konvensi untuk seluruhnya.
DALAM REKONVENSI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menyatakan perbuatan Tergugat Rekonvensi yang mengakui bahwa bidang tanah sebagaimana tercatat dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 274, Surat Ukur Nomor 00325/Beluluk/2011 dengan luas 19.065 (sembilan belas ribu enam puluh lima) meter persegi
Terbanding/Terdakwa : Zaldi Hamdani
88 — 5
2. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta Nomor : Nomor : 10-K/PM II-08/AL/I/2016 tanggal 6 April 2016, untuk seluruhnya.
3.
38 — 5
- Hak
Dalam Rekonvensi
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya.
2. Menetapkan hak-hak Penggugat Rekonvensi sebagai akibat perceraian sebagaimana kesepakatan Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi di hadapan Mediator tanggal 28 November 2019 dan hasil musyawarah Hakim Majelis di muka persidangan sebagai berikut:
PT. BPR Banyu Arthacitra Cilacap
Tergugat:
1.Mujiatun
2.Agus Santoso
33 — 7
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah wanprestasi kepada Penggugat.
3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjamannya (pokok + tunggakan bunga) kepada Penggugat sebesar Rp 51.711.000 (Lima puluh satu juta tujuh ratus
ERLINNA SUDJONO
31 — 10
Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menyatakan bahwa Pemohon (ERLINNA SUDJONO) sebagai Kuasa dari anak Pemohon yang bernama : REZA JEVINNA DEWI, yang lahir di Yogyakarta pada tanggal 19 Januari 2005 yang masih di bawah umur untuk mewakili anak tersebut melakukan perbuatan hukum.
3.
59 — 11
- Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
- Menyatakan perkawinan antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT yang tercatat dalam Kutipan kedua Akta perkawinan Nomor . 0261/2007 yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta. tertanggal 21 Maret 2018., putus karena Perceraian
Sumarsih Hastuti N
16 — 7
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Memberikan izin kepada PemohonSumarsih Hartuti Nselaku orang tua kandung bertindak untuk dan atas nama anak - anak yang bernama:
- MuhamadFatih,Laki-laki,lahirdiSerang,02 februari2009;
- NadinKhanzaElmira, Perempuan,Lahirdi serang,27Agustus2013;
Dalam
Hj. NOORHIDAYATI
21 — 13
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
29 — 6
- Hak hadhanah kedua anak Penggugat
Dalam Rekonvensi
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya.
2. Menetapkan hak-hak Penggugat Rekonvensi sebagai akibat perceraian sebagaimana kesepakatan Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi di hadapan Mediator tanggal 7 November 2019 dan hasil musyawarah Hakim Majelis di muka persidangan sebagai berikut:
1.I Wayan Hermanto
2.Ni Kadek Suparti
17 — 10
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.
Siti Nurjanah
Tergugat:
Wiji Subekti
Turut Tergugat:
Tri Suji Hartini
263 — 74
M E N G A D I L I :
Dalam Konvensi;
Dalam Eksepsi:
- Menolak eksepsi Tergugat I untuk seluruhnya.
Dalam Pokok Perkara:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian.
58 — 7
M E N G A D I L I
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
32 — 10
M E N G A D I L I
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
Terbanding/Oditur : Agus Niani, S.H.
18 — 15
2. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer II-10 Semarang Nomor : 54-K/PM.II-10/AD/XI/2023 tanggal 13 Februari 2024 untuk seluruhnya.
SUNDARI
23 — 4
Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2.