Putus : 30-03-2017 — Upload : 08-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 187 K/Pdt/2017 Tanggal 30 Maret 2017 — MUHAMAD ALWANI HAMID, Dkk vs PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq BADAN
PERTANAHAN NASIONAL RI DI JAKARTA cq BADAN
PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI NUSA TENGGARA
TIMUR DI KUPANG cq BADAN PERTANAHAN NASIONAL
KABUPATEN SIKKA, Dkk
48 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
(enam puluh tiga ribu empat ratusempat puluh tujuh meter persegi) yang terletak di sebelah Timur WaiaraDesa Wair Bleler, dulu Perwakilan Kecamatan Talibura, sekarang menjadiKecamatan Waigete, Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timurdengan disebutkan batasbatas dalam sertifikat adalah sebagai berikut: Sebelah Utara dengan pantai laut Flores; Sebelah Selatan dengan tanah ladang Mahyana, dengan tanah ladangMuhamad Syahrir Hamid, tanah ladang Kamarudin dan Jalan MaumereLarantuka; Sebelah Timur dengan
(lebih kurang tigapuluh ribu meter persegi) yang terletak di sebelah Timur Waiara Desa WairBleler, dulu Perwakilan Kecamatan Talibura, sekarang menjadi KecamatanWaigete, Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur, sekarang telahdisertifikat dengan Hak Milik Nomor 1 tanggal 23 Februari 1985 atas namaDrs. Mohamad Djunaedy Abdul Chaliq dan telah dilakukan pengalihan hakatas nama Anita Srikandi dengan batasbatas yang dalam kenyataannyaHalaman 2 dari 38 hal. Put.
poin Nomor VIII (delapan romawi) tersebut;Bahwa bagian Hami bin Makaraso (almarhum) atau lebin dikenal dengannama Abdul Hamid sebagaimana yang Para Penggugat sebutkan dalamposita poin 13 (tiga belas) halaman 4 (empat) tersebut di atas pada tahun 1985tanah objek sengketa telah diukur dan dijadikan 1 (satu) atau digabung olehTergugat II sehingga terbitlah Sertifikat Hak Milik Nomor 1 tahun 1985 tanggal23 Februari 1985 yang terletak di sebelah Timur Wai Ara Desa Wair Bleler,dulu Perwakilan Kecamatan Talibura
KecamatanKewapante, sedangkan tanah sengketa bukan berada di wilayah Kepala DesaGaya Baru Watumilok, Kecamatan Kewapante, (akan tetapi berada di sebelahTimur Waiara Desa Wair Bleler, dulu Perwakilan Kecamatan Talibura, sekarangmenjadi Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur);Bahwa (bukti surat T.IIl1) tersebut dijadikan dasar untuk prosespenerbitan Sertipifikat yaitu bukti surat (T.I1/T.2) berupa Sertifikat Hak MilikNomor 1/1985, Surat Ukur Nomor 571/1982, tercantum atas nama