Ditemukan 1551 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-08-2010 — Upload : 11-10-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1575 K/PID.SUS/2009
Tanggal 19 Agustus 2010 — SYAIFUL AMINAN, SE
5233 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Godfrid HerberthNaiborhu menjamin tidak akan ada masalah dan bertanggungjawab atas segalakonsekuensinya dan kemudian Terdakwa melakukan hal tersebut denganmenyerahkan pemberitahuan pabean yang tidak benar pada MRencanaKedatangan Sarana Pengangkut (RKSP) dan outward manifest denganmencantumkan cargo nil untuk pesawat Antonov AN24 Reg.QUU4A/XUtanggal 25 September 2006 ke Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A Medansedangkan RKSP yang diserahkan diberitahukan Terdakwa dengan tujuanpenerbangan adalah Technical
    Nomor: 1575 K/Pid.Sus/2009konsekuensinya dan kemudian Terdakwa melakukan hal tersebut denganmenyerahkan pemberitahuan pabean yang tidak benar pada MRencanaKedatangan Sarana Pengangkut (RKSP) dan outward manifest denganmencantumkan cargo nil untuk pesawat Antonov AN24 Reg.QUU4A/XUtanggal 25 September 2006 ke Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A Medansedangkan RKSP yang diserahkan diberitahukan Terdakwa dengan tujuanpenerbangan adalah Technical Landing for Refueling padahal seharusnyadiberitahukan
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar foto copy pemberitahuan kedatangan sarana pengangkutNomor : JKS/189/IX/2006, 24 September 2006 dengan tujuanpenerbangan Technical Landing for Refeuling ; 1 (satu) lembar foto copy cargo manifest Aircraft ; AN24/XUU4A/XU385tanggal 24 September 2006 dengan pemberitahuan NIL ; 1 (satu) lembar foto copy pemberitahuan kedatangan sarana pengangkutNomor : JKS/189/IX/2006, 24 September 2006 dengan tujuanpenerbangan Technical Landing for Refeuling ; 1 (satu
    Memerintahkan agar barang bukti berupa :e 1 (satu) lembar foto copy pemberitahuan kedatangan sarana pengangkutNomor : JKS/189/IX/2006, 24 September 2006 dengan tujuanpenerbangan Technical Landing for Refeuling ;e 1 (satu) lembar foto copy cargo manifest Aircraft ; AN24/XUU4A/XU385tanggal 24 September 2006 dengan pemberitahuan NIL ;e 1 (satu) lembar foto copy pemberitahuan kedatangan sarana pengangkutNomor : JKS/189/IX/2006, 24 September 2006 dengan tujuanpenerbangan Technical Landing for Refeuling
    Nomor: 1575 K/Pid.Sus/2009Bahwa perubahan dalam dokumen Rencana Kedatangan SaranaPengangkut (RKSP) dengan tujuan penerbangan pesawat adalah CargoFlight diubah menjadi Technical For Refueling dan untuk dokumenOUTWARD MANIFEST dituliskan Cargo Nil adalah atas perintah petugasPencegahan dan Penindakan (P2) pada Kantor Bea dan Cukai BandaraPolonia Medan yaitu GODFRID HERBERTH NAIBORHU (berkas terpisah)dan perubahan pada kedua dokumen tersebut khusus untuk Kantor Bedadan Cukai Medan, sementara untuk 16
Putus : 02-04-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1106/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 2 April 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SODEXO MOTIVATION SOLUTIONS INDONESIA
14654 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu koreksi positif atas Penyesuaian Fiskal Positif berupaBiaya Technical Assistance Fee (TAF)/IC sebesar Rp1.028.824.436,00,yang tidak dipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidakdapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji Kembali dalildalilyang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali oleh PemohonPeninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra Memori PeninjauanKembali tidak dapat menggugurkan faktafakta
    Bahwa karenanya yang menjadi obyek sengketa berupa koreksipositif atas Penyesuaian Fiskal Positif berupa Biaya Technical AssistanceFee (TAF)/IC sebesar Rp1.028.824.436,00, yang telah dipertimbangkanberdasarkan fakta, buktibukti dan penerapan hukum serta diputus dengankesimpulan tidak dipertahankan oleh Majelis Hakim sudah tepat danbenar, karena in casu Pemohon Banding sekarang Termohon PeninjauanKembali telan melaksanakan pemenuhan dan penunaian kewajibanperpajakan yang dilakukannya telah sesuai
    Dengan demikian,Majelis Hakim Agung berpendapat untuk menguatkan kembali putusana quo karena telah didukung dokumen Transfer Pricing Documentation("TP Doc") Tahun Pajak 2014 dan perjanjian technical assistance antaraPemohon Banding sekarang Termohon Peninjauan Kembali denganSodexo Pass International SAS, yang disebutkan bahwa biayabiayasehubungan dengan Shareholder Activity telah dikeluarkan dari dasarperhitungan biaya technical assistance yang ditagihnkan kepada PemohonBanding sekarang Termohon
Register : 10-11-2014 — Putus : 10-03-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1064 B/PK/PJK/2014
Tanggal 10 Maret 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. PANASONIC LIGHTING INDONESIA;
5634 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembayaran PPN tersebut timbul ataspembayaran royalti, technical assistance, dan brandfee kepada perusahaanaffiliasi yaitu Panasonic Corp. Jepang;Menurut Pemohon Banding (Pemohon Banding)a. Pajak Masukan atas transaksi dengan supplierSeluruh Faktur pajak masukan yang kami kreditkan telah memenuhi syaratformal sebagaimana diatur dalam Pasal 13 (5) UndangUndang PajakPertambahan Nilai.
    Technical Assistance Fee (Royalti Fee)Berdasarkan Technical Assistance Agreement (terlampir), PemohonBanding melakukan pembayaran royalty kepada Panasonic Corporationsebagai pemilik royalti.
    Hal ini terjadi mengingat pihak PanasonicCorporation Jepang memiliki dan menguasai technical information danknowhow atas kegiatan dan proses produksi produk yang dihasilkan;Dengan adanya technical Assistance Agreement tersebut, memungkinkanPemohon Banding mendapatkan manfaat dari penggunaan knowhow yangdimiliki oleh Panasonic Corporation yang antara lain berupa informasi tehnismengenai petunjuk proses produksi, quality control termasuk informasiinformasi yang berkaitan dengan standard spesifikasi
    Atas hak pemanfaatan technical information dan knowhow tersebut, besarnya pembayaran royalti yang Pemohon Bandingsepakati adalah 5% dari net sales price atas produk yang Pemohon Bandinghasilkan.Atas pembayaran royalty tersebut, kewajiban Pajak Pertambahan Nilai telahPemohon Banding setorkan, yaitu senilai Ro 385.888.084, dengan buktiberupa SSP nomor NTPN: 0604070813120801 (terlampir)c.
    Assistance danBrand Fee.15.Bahwa terhadap pendapat Majelis yang menyatakan bahwa Majelis tidaksependapat dengan Terbanding atas dalil tentang pengenaan Aoyalty,Technical Assistance dan Brand Fee hanya atas penjualan kepada pihak diluar afiliasi sehingga atas penjualan Pemohon Banding yang seluruhnyakepada pihak afiliasi menurut Terbanding tidak lazim (wajar) membayarRoyalty, Technical Assistance dan Brand Fee, karena tidak ada ketentuanyang mengharuskan pembayaran Royalty, Technical Asistance maupunBrand
Putus : 30-11-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 747/B/PK/PJK/2015
Tanggal 30 Nopember 2015 — PT. MULTI ALAM ELOK vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
3819 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Wintech Technical Limited yang beralamat di Hongkongmenerbitkan Quotation di Shenzen tanggal 31 Mei 2012 yang tercantum antaralain : Term of Payment : Cash on Delivery Port of Discharge : ShenzenBahwa Sales Contract tanopa nomor dan tanggal antara Supplier H.K.
    Wintech Technical Limited yang beralamat diHongkong menerbitkan Quotation di Shenzen tanggal 31 Mei 2012 yangtercantum antara lain : Term of Payment : Cash on Delivery Port of Discharge : ShenzenBahwa Sales Contract tanpa nomor dan tanggal antara Supplier H.K.Wintech Technical Limited dengan PT Adab Alam Electronik, tercantumantara lain : Term of Payment : Cash on Delivery Port of Discharge : ShenzenMenurut Pemohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding):Bahwa setelah Pemohon Peninjauan Kembali
    Limiteddengan nilai transaksi sebesar USD 29,628.00.Bahwa faktanya di dalam buku pembeliannya PT Adab Alam Electronicsudah mencatat adanya pembelian dari HK Wintech Technical Limitedberupa KJB Karajukebox KJ008, KJB Karajukebox KJ888 dan LCDsebesar USD 29,628.00.
    (bukti Summary of account dari HK Wintecht Technical Limited pertanggal 30 September 2012 (vide Lampiran P15)Bahwa berdasarkan summary of account dari HK Wintech TechnicalLimited, diketahui bahwa pihak supplier HK Wintech Technical Limitedmenyatakan saldo per 30 September 2012 dalam summary of accounttersebut menunjukkan hutang PT Adab Alam Electronic kepada HKWintech Technical Limited adalah sebesar USD 32,150.42, denganperincian sebagai berikut : Invoice Payment BalanceDate Particular (USD) Recd
    Sedangkan Pemohon Peninjauan Kembali mendalilkan dalambuku besar hutang sebagai fakta hukum Account 3101.HO1 "Hutang HKWintech Technical Ltd" sebagaimana dalam Invoice Nomor 071201201 tanggal9 Juli 2012 sebesar USD 29,628.00 dapat dibenarkan, dan oleh karenanyakoreksi Terbanding (sekarang Termohon Peninjauan Kembali) dalam perkara aquo tidak dapat dipertahankan karena bertentangan dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur Pasal 15 ayat(1) dan Pasal 82 ayat (5) UU
Register : 03-09-2012 — Putus : 25-11-2014 — Upload : 22-12-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.57698/PP/M.IIA/13/2014
Tanggal 25 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
374151
  • EE0700Management and Technical Assistance Rp 2.721.470.942,005. Professional Fees Rp23.031.019.098,00B.
    Assistance sebesar Rp2.721.470.942,00 adalahberdasarkan penelitian LPP/KKP Pemeriksa diketahui bahwa pembebanan tidak adabiaya Management and Technical Assistance yang dibebankan di Harga PokokPenjualan oleh Pemohon Banding.: bahwa Pemohon Banding mengakui bahwa pada saat proses penelitian keberatansampai dengan Tanggapan Hasil Penelitian Keberatan, Pemohon Banding membuatself correction untuk EE 0700 Managemet & Technical Assistance sebesarRp33.992.550.390,00.
    Sementara atas koreksi objek di EE 0700lainnya, Pemohon Banding tetap menerima koreksi objek PPh 21 di EE 0704(Director's Fee & Expense), 0706 (Employee Recruting and Relocation), dan 0708(Civic Affair).: bahwa berdasarkan Laporan Pemeriksaan Pajak Nomor LAP017/WPuJ.19/KP.01/2011 tanggal 16 Februari 2011 dan Kertas Kerja Pemeriksaan danberdasarkan perkembangan sengketa banding pada saat persidangan diketahuibahwa Terbanding melakukan koreksi DPP PPh Pasal 21 berupa EE 0700Management and Technical
    Fotocopy invoice terkait training,bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap buktibukti dan faktafakta yangterungkap dalam persidangan maupun keterangan Terbanding dan PemohonBanding, diketahui bahwa berdasarkan LPP,KKP dan LPK, dan Kertas KerjaPenelitian diketahui koreksi atas EE 700 Management and Technical adalahsebagai berikut :Cfm Pemohon Banding Cfm Terbanding Koreksi31.271.079.448,00 33.992.550.390,00 2.721.470.942,00Menurut TerbandingMenurut PemohonMenurut MajelisOe Whbahwa menurut Terbanding
    EE0100Management and Technical Assitance Rp 2.384.257.224,005. Professional Fees Rp 17.929.149.158,006.
Register : 17-11-2015 — Putus : 18-01-2016 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1202 B/PK/PJK/2015
Tanggal 18 Januari 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PANASONIC GOBEL ENERGY INDONESIA;
6664 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Atas penggunaan technical knowhow dan trademarktersebut.Pemohon Banding membayar Royalti sebesar masingmasing 1% dan 4% dari net selling price kepada MBI;Alasan Bandingbahwa Pemohon Banding tidak setuju atas koreksi PPN Masukan atasroyalti sebesar Rp796.361.107 dengan alasan alasan sebagai berikut:a)Technical Assistance Feebahwa biaya Technical Assistance Fee dikeluarkan untukmendapatkan knowhow sehubungan dengan produksi daninformasi teknis lainnya yang berkaitan dengan produk PemohonBanding.
    Hal ini didasarkan atas suatu perjanjian yang telahdisepakati bersama antara MBI (pemilik Intellectual Property) danPemohon Banding (pengguna /ntellectual Property);bahwa Royalti tersebut Pemohon Banding bayarkan kepada MBIsebagai kompensasi atas penggunaan technical knowhow dantrademark yang dipergunakan untuk melakukan produksi atasproduk Pemohon Banding;bahwa bantuan teknis yang diberikan Matsushita Battery IndustrialCompany Limitedtermasuk: Spesifikasi produk; Proses produksi produk baterai dan
    Putusan Nomor 1202/B/PK/PJK/2015Terbanding) dengan menyatakan bahwa obiaya royalti untukpembayaran Technical Assistance Fee konsisten dengan definisi royaltiyang sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) UU PPh sehingga dapatdibebankan sebagai biaya untuk menghitung Pajak Penghasilan.
    assistance fee yang dikeluarkan untukmendapatkan knowhow sehubungan dengan produksi,quality control termasuk informasiinformasi yang berkaitandengan standar spesifikasi produk dan bahan baku,packaging, serta informasi penting lainnya yangberhubungan dengan kegiatan produksi TermohonPeninjauan Kembali (Ssemula Pemohon Banding)berdasarkan perjanjian "Technical Assistance Agreement;bahwa bantuan teknis yang diberikan Matsushita BatteryIndustrial Co., Ltd., termasuk: Spesifikasi prosuk; Proses produksi
    Putusan Nomor 1202/B/PK/PJK/2015item produk tersebut berdasarkan Perjanjian BantuanTeknis tertanggal 8 Januari 1998.Bahwa kesimpulan yang dapat diambil adalah biaya iniadalah atas penyerahan know how dengan disertaipemberian jasa teknikBahwa berdasarkan Pasal 5 Technical AssistanceAgreement diatur bahwa pembayaran dilakukan untukimbalan jasa/fee atas bantuan teknis sebesar 4% dari exfactory prices.Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) telah berdiri sejak tahun 1987 dan sampai
Putus : 27-10-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 611/B/PK/PJK/2015
Tanggal 27 Oktober 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. PANASONIC LIGHTING INDONESIA
5231 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembayaran PPN tersebut timbul atas pembayaranroyalti, technical assistance, dan brandfee kepada perusahaan affiliasi yaituPanasonic Corp. Jepang;Menurut Pemohon Banding (Pemohon Banding).a. Pajak Masukan atas transaksi dengan supplier.Seluruh Faktur pajak masukan yang kami kreditkan telah memenuhi syaratformal sebagaimana diatur dalam Pasal 13 (5) UndangUndang PajakPertambahan Nilai.
    Technical Assistance Fee (Royalti Fee).Berdasarkan Technical Assistance Agreement (terlampir), Pemohon Bandingmelakukan pembayaran royalti kepada Panasonic Corporation sebagaipemilik royalti.
    Hal ini terjadi mengingat pihak Panasonic CorporationJepang memiliki dan menguasai technical information dan knowhow ataskegiatan dan proses produksi produk yang dihasilkan;Dengan adanya Technical Assistance Agreement tersebut, memungkinkanPemohon Banding mendapatkan manfaat dari penggunaan knowhow yangdimiliki oleh Panasonic Corporation yang antara lain berupa informasi tehnismengenai petunjuk proses produksi, quality control termasuk informasiinformasi yang berkaitan dengan standard spesifikasi
    Hal ini terjadimengingat Panasonic Corporation Jepang memiliki dan menguasaitechnical information dan know how atas kegiatan dan proses produksiyang dihasilkan;Bahwa dengan adanya Technical Assistance Agreement tersebut,memungkinkan Termohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding)mendapatkan manfaat dari penggunaan know how yang dimiliki olehPanasonic Corporation yang antara lain berupa informasi teknis mengenaipetunjuk proses produksi, quality contro!
    Bahwa terhadap pendapat Majelis yang menyatakan bahwa Majelis tidaksependapat dengan Terbanding atas dalil tentang pengenaan Royalty,Technical Assistance dan Brand Fee hanya atas penjualan kepada pihak diluar afiliasi sehingga atas penjualan Pemohon Banding yang seluruhnyakepada pihak afiliasi menurut Terbanding tidak lazim (wajar) membayarRoyalty, Technical Assistance dan Brand Fee, karena tidak ada ketentuanyang mengharuskan pembayaran Royalty, Technical Asistance maupunBrand Fee hanya atas penjualan
Register : 16-04-2019 — Putus : 13-06-2019 — Upload : 20-08-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 173/PDT/2019/PT MDN
Tanggal 13 Juni 2019 — Pembanding/Tergugat : PT. Everest Engineers
Terbanding/Penggugat : PT. KRIDA PUJIMULYO LESTARI
Terbanding/Turut Tergugat : PT. Kreasijaya Adhikarya
5825
  • KPL (ic.Penggugat) yang justru telah melakukan ingkar janji (wanprestasi) ataskesepakatan/kontrak antara kedua belah pihak;Justru. penggugat hanya menampilkan/memajukan kekuranganpembayaran yang sesungguhnya kekurangan tersebut adalah bebanSupervisi dan Commisioning serta retensi (20 persen) yang belumHalaman 8 dari 20 Putusan Nomor 173/Pdt/2019/PT MDNdilaksanakan penggugat untuk menghadirkan Tim Ahli/Technical dariPerusahaan Pabrikan yakni Perusahaan Woorward.
    bentuk jaminan pelaksanaanperjanjian agar dapat berjalan sebagaimana mestinya;2.3.Bahwa dalil Penggugat tentang sisa Rp 149.600.000,( seratusempat puluh sembilan juta enam ratus rupiah) lagi yang belumdibayarkan Tergugat kepada Penggugat, bukanlah kewajibanTergugat kepada Penggugat, justru. penggugat hanyamenampilkan/memajukan kekurangan pembayaran yangsesungguhnya kekurangan tersebut adalah beban Supervisi danCommisioning (20 persen) yang belum dilaksanakan penggugatuntuk menghadirkan Tim Ahli/Technical
    Bahwa tindakan Penaltytersebut telah diberitahukan kepada Penggugat, bahkan Tertanggal17 Juli 2017 Penggugat menyatakan permintaan maaf dan berharapdilakukan penjadwalan ulang menghadirkan Ahli/Technical dariPerusahaan Pabrikan/Woodward.
    Bahwa dengan kelalaian pihak Tergugat dr yang tidak memenuhi janjiuntuk menghadirkan Tim Ahli/Technical dari perusahaan pabrikan,yakni tindakan Supervisi dan Commisioning, bahkan Penggugat drtelah berkali kali mengingatkan Tergugat dr, namun Tergugatdr/Penggugat dk sudah lewat waktu yang dijanjikan justru tetap tidakmelaksanakan tangungjawabnya.4.
    Bahwa tindakan Penalty tersebut telahdiberitahukan kepada Tergugat dr, bahkan Tertanggal 17 Juli 2017Tergugat dr menyatakan permintaan maaf dan berharap dilakukanpenjadwalan ulang menghadirkan Ahli/Technical dari PerusahaanPabrikan/Woodward. Namun hingga gugatan ini dimajukan Tergugatdr ternyata tetap juga belum melaksanakan tindakan supervisi danCommisioning sebagaimana telah disepakati kedua belah pihak;5.
Putus : 09-03-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 70 B/PK/PJK/2017
Tanggal 9 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT HEXA INDONESIA
5133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,Ltd (licensor), Pemohon Banding mendapat manfaat untuk menggunakanproduction technology, standard production work, quality control technology danseterusnya sebagaimana yang dimaksud di dalam Technical AsistanceAgreement antara Hexa Chemical Co., Ltd (licensor) dengan Pemohon Banding(PT Hexa Indonesia licensee);Halaman 7 dari 35 halaman.
    Ltd memberikan hak ekslusifuntuk memproduksi, memberikan technical information, technicalguidance, Technical Training kepada Pemohon Banding, dan ataskegiatan tersebut Pemohon Banding dikenai biaya Royalti sebesar USD5 per 1 MT;Bahwa untuk melakukan pengujian kewajaran atas pembayaran Royaltitersebut diperlukan data dan informasi transaksi sejenis untuk dilakukananalisa kesebandingan, dan kepada Pemohon Banding telah dimintakandokumen Transfer Pricing akan tetapi Pemohon Banding tidakHalaman 21 dari
    Bahwa Termohon Peninjauan Kembali tidak setuju dengan koreksiPemohon Peninjauan Kembali tersebut dengan alasan bahwaTermohon Peninjauan Kembali telah memiliki perjanjian denganHexa Chemical Ltd yang memuat pembebanan biaya royalti untukjangka waktu 10 tahun;Bahwa Hexa Chemical Ltd memberikan hak exclusive untukmemproduksi, memberikan technical information, technicalguidance, technical training kepada Termohon Peninjauan Kembalidengan biaya royalti sebesar USD5 per 1 MT (metric ton);Halaman 23 dari
    Putusan Nomor 70/B/PK/PJK/20174.6.2.4.6.3.Bahwa Termohon Peninjauan Kembali tidakmenyerahkan dokumen terkait transfer know howberupa technical guidance, dan technical training;Pengujian kewajaranBahwa untuk melakukan pengujian kewajaran ataspembayaran royalti tersebut diperlukan data daninformasi transaksi sejenis untuk dilakukan analisakesebandingan;Bahwa kepada Termohon Peninjauan Kembalitelah dimintakan dokumen transfer pricing akantetapi Termohon Peninjauan Kembali tidakmenyerahkan sehingga tidak
    Putusan Nomor 70/B/PK/PJK/2017" Bahwa Termohon Peninjauan Kembali tidakmenyerahkan dokumen terkait transfer know howberupa technical guidance, dan technical training;" Bahwa Hexa Chemical Co.Ltd sebagai pihak yangmenerima Royalti adalah merupakan salah satupemegang saham Termohon Peninjauan Kembalisehingga setiap transaksi perlu dicermati denganseksama mengingat pembayaran royalti akanmeningkatkan biaya yang pada akhirnya mengurangilaba bersih sehingga PPh Badan juga turun;5.
Putus : 24-11-2014 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 157 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 24 Nopember 2014 — Ir. BAMBANG TURYONO bin SIHONO HARDIMARTOJO
8958 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perbuatanmana dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa Terdakwa Ir.Bambang Turyono bin Sihono Hardimartojo berdasarkanSurat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 75 / KPTS / M / 2008 tanggal 9Januari 2008 telah diangkat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada SatuanKerja Pembinaan OP Sumber Daya Air Direktorat yang di antaranya membawahi paketpekerjaan Technical Assistance for Basin Water Resources Management (BWRM),mempunyai tugas dan kewenangan sesuai dengan Diktum Kedua huruf
    Jasa Mitra Manunggal selanjutnya disebut Konsorsium;Bahwa tindak lanjut atas Proyek Technical Assistance For Basin WaterResources Management (BWRM) tersebut, selanjutnya pada tanggal 18 September 2007ditandatangani Perjanjian Kontrak Nomor: 07 / KNT / BWRM OPSDA / 2007 antaraSaksi Drs. Erwin Rivaie, MSc selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) OP SDADirektorat Jenderal Bina Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dengan SaksiDr. Giovanni Gandolfi (Representatif C.
    Bambang Turyono bin Sihono Mardimartojo selaku PejabatPembuat Komitmen ( PPK ) dalam Proyek Technical Assistence Basin Water ResourcesManagement (BWRM) pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian8 Pekerjaan Umum tahun 2008, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan UmumNomor: 75 / KPTS /M / 2008 tanggal 9 Januari 2008, dengan baik bertindak sendirisendir,i bersamasama dengan Dr. Giovanni Gandolfi, Ir Maryanto, Ir. M.A SamikIbrahim, Ir. Hidayat Notosoegondo, Ir.
    Ltd, PT DDCConsultant, PT Tricon Jaya, PT Bina Karya, PT Cipta Sanita Mandiri, PT Sehat PratamaSejati dan PT Jasa Mitra Manunggal, selanjutnya disebut konsorsium;Bahwa tindak lanjut atas Proyek Technical Assistance For Basin WaterResources Management BWRM tersebut, selanjutnya pada tanggal 18 September 2007ditandatangani Perjanjian Kontrak Nomor: 07 / KNT / BWRM OPSDA / 2007 antaraSaksi Drs.
    Bambang Turyono selaku Pejabat PembuatKomitmen (PPK) Proyek Technical Assistance For Basin Water ResourcesManagement (BWRM) pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air KementerianPekerjaan Umum tahun 2008, yang dilakukan secara bersamasama dengan Dr.Giovanni Gandolfi, Ir. Maryanto, Ir. M.A. Samik Ibrahim, Ir HidayatNotosoegondo, Ir. Herry Sutomo Arief, MBA., Ir.
Register : 27-06-2013 — Putus : 24-11-2014 — Upload : 18-12-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.57663/PP/M.IA/13/2014
Tanggal 24 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
25882
  • bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksiDasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 26 Masa Pajak Oktober 2008 berupa biayaoverhead from abroad sebesar Rp. 298.086.416,00;: bahwa Terbanding tetap berpendapat bahwa transaksi tersebutdilakukan Pemohon Banding dengan Home Office di Kanada;Menurut Pemohon : bahwa yang sebenarnya ditemukan oleh Terbanding dalam pembukuanMenurut MajelisPemohon banding adalah suatu akun biaya yang sebenarnya merupakan komponenbiaya head office dan technical
    dalam suratpermohonan bandingnya, bahwa koreksi yang dilakukan Terbanding adalah didasaripada asumsi dan bukan fakta;: bahwa yang menjadi sengketa adalah koreksi Terbanding atas Dasar PengenaanPajak PPh Pasal 26 Masa Pajak Oktober 2008 berupa biaya overhead from abroadsebesar Rp298.086.416,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding:bahwa Terbanding menyatakan sejak proses pemeriksaan, keberatan dan dalamSurat Bandingnya, Pemohon Banding tidak mempermasalahkan ataumenyengketakan apakah pembayaran Technical
    26maka pajak tersebut ditanggung Pemerintah Indonesia sebagaimana diatur dalamSurat Menteri Keuangan Nomor: S 604/MK.017/1998 tanggal 24 November 1998.bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan berkas sengketa, penjelasan para pihakdalam persidangan, penjelasan tertulis, dokumen dan buktibukti yang diserahkandalam persidangan serta Hasil Uji Kebenaran Materi, diuraikan sebagai berikut:bahwa biaya overhead kantor pusat yang dialokasikan kepada Pemohon Bandingmerupakan biayabiaya General Administration, Technical
Register : 09-02-2012 — Putus : 27-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44248/PP/M.VIII/16/2013
Tanggal 27 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11247
  • Berdasarkanasas keadilan, dikarenakan MJI telah menyetorkan PPN JLNsebesar 10% ke Kas Negara, seharusnya PPN JLN tersebut dapatdiakui oleh Pemeriksa sebagai Pajak Masukan yang dapatdikreditkan;: bahwa koreksi Pajak Masukan atas pemanfaatan BKP tidakberwujud dari Luar Daerah Pabean terkait dengan koreksi biayaroyalti dan Jasa Technical Assistance dimana dalam PPh BadanPemohon Banding juga mengajukan keberatan dan Banding atasSKPKB PPh Badan Tahun Pajak 2008 tersebut.
    Jasa Technical Assistance kepada BristolMeyersSquibb,USA...... 0. cece cee cee cere ee eee enenee eens nes Rp. 29.537.131.572,0060) Rp. 53.628.012.698,00sebagai hasil pemeriksaan atas SPT PPh Badan tahun 2008 yangtidak disetujui oleh Pemohon Banding.bahwa perbedaan jumlah (Rp. 53.628.012.698,00 Rp.53.307.200.480,00 = Rp. 320.812.218.) antara koreksi di PPhBadan dengan koreksi di DPP PPN JLN berasal dari perbedaankurs yang dipakai dalam menghitung biaya dalam Laporan RugiLaba dengan kurs yang dipakai
    yang berasal dari biaya Royalty kepadaMead Johnson Company, USA : Rp. 24.090.881.237,00.bahwa berdasarkan Pajak Masukan terkait pemanfaatan BKPtidak berwujud dari Luar Daerah Pabean untuk Masa Juni danJuli 2008 yang telah dikreditkan oleh Pemohon Banding yaitu :Masa Juni 2008 Rp 349.521.530,00Masa Juli 2008 Rp427.192.980,00Jumlah Rp776.714.510,00dengan perincian sebagai berikut : Pajak Masukan JLN Juni Juli 2008Uraian Juni Juli TotalPM Biaya Royalty Rp 159.975.123 Rp 189.546.407 Rp 349.521.530PM Technical
    maka dapat dikreditkanseluruhnya sebagai Pajak Masukan.bahwa atas hasil pemeriksaan dalam persidangan, Majelisberkesimpulan untuk mengabulkan seluruhnya permohonanbanding Pemohon Banding atas Koreksi Pajak Masukan terkaitpemanfaatan BKP tidak berwujud dari Luar Daerah Pabean PPNMasa Juni sampai dengan Juli 2008, dengan perincian sebagai berikut :No Uraian Jumlah koreksi yang tidak Jumlah koreksidapat dipertahankan yang dipertahankan(Rp) (Rp)1 PM untuk Biaya Royalty 349.521.530,00 0,002 PM untuk Technical
Putus : 12-01-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1723 B/PK/PJK/2016
Tanggal 12 Januari 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. HEXA INDONESIA
5532 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sebagai pemegangsaham yang dapat dikatagorikan pembayaran deviden karena tidakdidukung dengan transfer pricing dokumen;Bahwa menurut Terbanding dokumen yang menjadi dasarpembayaran Royalti adalan Technical Assistance Agreementtanggal 1 Januari 2007 antara PT Hexa Indonesia dengan HexaChemical Co. Ltd. Berdasarkan agreement tersebut Hexa ChemicalCo.
    Ltd memberikan hak ekslusif untuk memproduksi, memberikantechnical information, technical guidance, Technical Trainingkepada Pemohon Banding, dan atas kegiatan tersebut PemohonBanding dikenai biaya Royalti sebesar USD 5 per 1 MT;Bahwa untuk melakukan pengujian kewajaran atas pembayaranRoyalti tersebut diperlukan data dan informasi transaksi sejenisHalaman 26 dari 41 halaman.
    Putusan Nomor 1723/B/PK/PJK/2016untuk dilakukan analisa kesebandingan, dan kepada PemohonBanding telah dimintakan dokumen Transfer Pricing akan tetapiPemohon Banding tidak menyerahkan sehingga tidak dapatdilakukan pengujian terkait penguasaan melalui manajemen,transfer know how berupa technical guidance dan technical training,analisa kesebandingan untuk pengujian kewajaran;Bahwa menurut Pemohon Banding pada Tahun 2008 belum adaperaturan pelaksanaan bagi Wajid Pajak untuk menyiapkandokumen Transfer
    Putusan Nomor 1723/B/PK/PJK/2016bahwa Termohon Peninjauan Kembali telah memilikiperjanjian dengan Hexa Chemical Ltd yang memuatpembebanan biaya royalti untuk jangka waktu 10 tahun;Bahwa Hexa Chemical Ltd memberikan hak exclusive untukmemproduksi, memberikan technical information, technicalguidance, technical training kepada Termohon PeninjauanKembali dengan biaya royalti sebesar USD5 per 1 MT (metricton);Bahwa menurut Termohon Peninjauan Kembali biaya royaltitersebut adalah merupakan bagian dan biaya
    Sehubungan dengan pemberian technical information, technicalguidance, technical training kepada Pemohon Banding merupakan PajakPPh Pasal 26?
Register : 11-09-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3724 B/PK/PJK/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — PT. BAHARI CAKRAWALA SEBUKU VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
7115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keputusan BandingKoreksi yang tidak disetujui: Technical dan Corporate Services Rp ialPenghasilan Kena Pajak cfm.
    Bahwa karenanya yang menjadiobyek sengketa berupa koreksi atas biaya Technical dan CorporateServices sebesar Rp29.045.103.910,00; yang telah dipertimbangkanberdasarkan fakta dan penerapan hukum serta diputus dengankesimpulan tetap dipertahankan oleh Majelis Hakim terdapat kekeliruandalam menilai fakta, data, bukti dan penerapan hukum, karena biayaTechnical dan Corporate Services sebesar Rp29.045.103.910,00; yangdikoreksi oleh Terbanding sekarang Termohon Peninjauan Kembaliberasal dari akun Nomor
    C00793U dengan nama akun Straits AsiaResources Limited dimana akun ini merupakan pembebanan untukbiaya Technical Fee SARL karena berdasarkan hasil ekualisasi objekPajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pemanfaatan Barang Kena Pajak(BKP) Tidak Berwujud/JKP dari Luar Daerah Pabean denganpembebanan biaya pada Harga Pokok Penjualan dan Biaya Usaha,penjelasan keterangan wakil Pemohon Banding sekarang PemohonPeninjauan Kembali serta dokumen pendukung yang relevan, diperolehfakta bahwa terdapat obyek Pajak
    Pertambahan Nilai (PPN) ataspemanfaatan Barang Kena Pajak (BKP) Tidak Berwujud/JKP dari LuarDaerah Pabean berupa biaya Technical dan Corporate Services StraitsAsia Resources Limited (SARL) yang belum diperhitungkan sebagaiobyek Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pemanfaatan BKP TidakBerwujud/JKP dari Luar Daerah Pabean Tahun Pajak 2008 adalah tidakberdasar karena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari dasar pengenaansebesar Rp22.028.743.474,00 dengan nilai Pajak Pertambahan Nilai(PPN) Jasa Luar Negeri
    bersifatmenentukan karenanya patut untuk dikabulkan, karena telah terdapatputusan Pengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan denganperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitungkembali menjadi sebesar Rp1.231.649.692,00; dengan perinciansebagai berikut: Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean cfm.Keputusan Banding Rp 67.842.413.406Koreksi yang tidak disetujui : Technical
Putus : 30-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 556/B/PK/PJK/2016
Tanggal 30 Juni 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. BAYER MATERIALSCIENCE INDONESIA
4628 Berkekuatan Hukum Tetap
  • services" as used in this Articlemeans payments of any kind to any person, other thanpayments to an employee of the person making the payments,in consideration for any services of a managerial, technical orconsultancy nature rendered in the Contracting State of whichthe payer is a resident.Halaman 13 dari 31 halaman Putusan Nomor 556/B/PK/PJK/20164.
    for technical services are paid is effectively connected withsuch permanent establishment or fixed base.
    Royalties and fees for technical services shall be deemed toarise in a Contracting State when the payer is that State itself, aLand, a political subdivision, a local authority or a resident ofthat State.
    Where, however, the person paying the royalties orfees for technical services, whether he is a resident of aContracting State or not, has in a Contracting State a permanentestablishment or fixed base in connection with which theobligation to make the payments was incurred, and thepayments are borne by that permanent establishment or fixedbase, then the royalties or fees for technical services shall bedeemed to arise in the Contracting State in which the permanentestablishment or fixed base is situated
    Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) tidak dapat membuktikaninformasi spesifik/uraian technical information yangmenjadi dasar pembayaran royalty;7.3.2. Bahwa Know How telah ditransfer atau dengan katalain Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) tidak menunjukkan bahwa untukmemproduksi finished goods menggunakanHalaman 15 dari 31 halaman Putusan Nomor 556/B/PK/PJK/20167.4.7.5.7.6.guidance/panduan produksi yang berasal dari BayerAG;7.3.3.
Putus : 10-03-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1061/B/PK/PJK/2014
Tanggal 10 Maret 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. PANASONIC LIGHTING INDONESIA
4738 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembayaran PPN tersebut timbul ataspembayaran Royalty (Technical Assistance) dan Brandfee (Trademark License) kepadaperusahaan afiliasi yaitu Panasonic Corporation Jepang. Sedangkan koreksi sebesarRp21.117.770,00 merupakan koreksi atas konfirmasi negatif yang diberikan oleh KPPpihak penjual terkait, berikut detil koreksi Pajak Masukan tersebut: PKP Penjual No.
    Karya Abadi 010 000000005 10 Juli 2009 3.000.000,.000 09.21.117.770..Menurut Pemohon Banding (Pemohon Banding).a Technical Assistance Fee (Royalti Fee).Berdasarkan Technical Assistance Agreement (terlampir), Pemohon Bandingmelakukan pembayaran royalty kepada Panasonic Corporation sebagai pemilikroyalti.
    Hal ini terjadi mengingat pihak Panasonic Corporation Jepang memilikidan menguasai technical information dan knowhow atas kegiatan dan prosesproduksi produk yang dihasilkan;Dengan adanya technical Assistance Agreement tersebut, memungkinkan PemohonBanding mendapatkan manfaat dari penggunaan knowhow yang dimiliki olehPanasonic Corporation yang antara lain berupa informasi tehnis mengenai petunjukproses produksi, quality control termasuk informasiinformasi yang berkaitandengan standard spesifikasi
    Atashak pemanfaatan technical information dan know how tersebut, besarnyapembayaran Royalty yang Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) sepakati adalah 5% dari nelt sales price atas produk yang TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) hasilkan dan atas pembayaranRoyalty tersebut, kewajiban Pajak Pertambahan Nilai telah disetorkan ke KasNegara;Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) atas LPP, KKP, data dan dokumen Termohon Peninjauan
    Bahwa terdapat Technical Assistance Agreement antara PT. PanasonicLighting Indonesia (Pemohon Banding) dan Matsushita Electric IndustrialCo Ltd Lighting Company atas "know how proses produksi lampu listrikdengan royalli sebesar 5% on the Net Sales Prices;d. Bahwa terdapat Trademark license Agreement antara PT. PanasonicLighting Indonesia (Pemohon Banding) dan Panasonic Corporation atas"brand" produk jadi dengan brand fee sebesar 1% on the Sales Prices;e. Bahwa kepemilikan PT.
Register : 08-03-2017 — Putus : 05-04-2017 — Upload : 02-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 514 B/PK/PJK/2017
Tanggal 5 April 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SUMITOMO ELECTRIC WINTEC INDONESIA;
7051 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atas suatuproduk tertentu dengan ketebalan dari 0,013 mm sampai dengan 3,2 mm, yangmana di dalam produk tertentu ini perusahaan memiliki teknologi khususataupun hak paten secara khusus, sehingga dengan demikian pendapat yangdikemukakan bahwa Terbanding meragukan keberadaan dan kenyataan daritransaksi ini tidaklah beralasan;Bahwa dalam perkiraan Royalti tersebut hanyalah merupakan pembayaran atasteknologi Knowhow dan patent sebagaimana telah Pemohon Banding jelaskan,sedangkan atas pembayaran jasa Technical
    Fee dicatat Pemohon Bandingpada perkiraan yang lain, maka menurut Pemohon Banding dasar koreksi yangdipertahankan oleh pihak Terbanding dengan menghubungkan denganTechnical Fee tidaklah berhubungan (dimana Royalty dan Technical Feemerupakan dua hal yang berbeda walaupun diatur dalam satu perjanjian).
    ;Bahwa berdasarkan hal tersebut, jelas bahwa penyediaan hotel kepada pihakpenyedia jasa Technical Fee (yang merupakan karyawan dari pihak SumitomoElectric Wintec, Inc.) bukanlah merupakan natura, karena yang bersangkutanbukanlah karyawan dari pihak perusahaan.
    Hal ini juga jelas disebutkan padaperjanjian (Technical assistance Agreement) dimana akomodasi berupa hotelmerupakan beban dari pihak yang menggunakan jasa, sehingga hal ini harusdipandang sebagai satu kesatuan biaya Technical Fee yang bersifatreimbursement dan berhubungan langsung dengan kegiatan operasiperusahaan;Bahwa dengan demikian seharusnya pihak Terbanding tidak mempertahankankoreksi tersebut, sehingga tidak ada koreksi yang perlu dilakukan sehubunganbiaya sewa hotel ini;Halaman 8 dari 56
    assistance tersebutdengan alasan: Termohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) tidakmemberikan data bahwa Sumitomo Electric Wintec, Inc., Japanadalah pemilik hak paten sedangkan Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) melakukan pembayaran kepadaSumitomo Electric Wintec, Inc., Japan atas Technical Fee yang olehTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)dibebankan dalam Biaya Royalty; Termohon Peninjauan Kembali (Ssemula Pemohon Banding) tidakmemberikan TP Documentation
Register : 12-10-2016 — Putus : 08-12-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1551 B/PK/PJK/2016
Tanggal 8 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. HEXA INDONESIA;
4420 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,Ltd (licensor), Pemohon Banding mendapat manfaat untuk menggunakanproduction technology, standard production work, quality control technologydan seterusnya sebagaimana yang dimaksud di dalam technical asistanceagreement antara hexa chemical Co., Ltd (licensor) dengan PemohonBanding (PT.
    Ltd memberikan hak ekslusif untuk memproduksi,memberikan technical information, technical guidance, TechnicalTraining kepada Pemohon Banding, dan atas kegiatan tersebutPemohon Banding dikenai biaya Royalti sebesar USD 5 per 1 MT;bahwa untuk melakukan pengujian kewajaran atas pembayaranRoyalti tersebut diperlukan data dan informasi transaksi sejenisuntuk dilakukan analisa kesebandingan, dan kepada PemohonBanding telah dimintakan dokumen Transfer Pricing akan tetapiPemohon Banding tidak menyerahkan
    Putusan Nomor 1551/B/PK/PJK/20164.3.44.Bahwa Termohon Peninjauan Kembali tidak setuju dengankoreksi Pemohon Peninjauan Kembali tersebut denganalasan bahwa Termohon Peninjauan Kembali telah memilikiperjanjian dengan Hexa Chemical Ltd yang memuatpembebanan biaya royalti untuk jangka waktu 10 tahun;Bahwa Hexa Chemical Ltd memberikan hak exclusive untukmemproduksi, memberikan technical information, technicalguidance, technical training kepada Termohon PeninjauanKembali dengan biaya royalti sebesar USD5
    ;Bahwa berdasarkan perjanjian tersebut royalti yangdibayarkan terkait dengan know how yang dimilikiHexa Chemical Co.Ltd yang diberikan kepadaTermohon Peninjauan Kembali;Bahwa Termohon Peninjauan Kembali tidakmenyerahkan dokumen terkait transfer know howberupa technical guidance, dan technical training;Pengujian kewajaran:Bahwa untuk melakukan pengujian kewajaran ataspembayaran royalti tersebut diperlukan data daninformasi transaksi sejenis untuk dilakukan analisakesebandingan;Bahwa kepada Termohon
    Bahwa Majelis dalam pertimbangannya mengabaikanfaktafakta bahwa:" Bahwa terdapat perbedaan data antara royalti yangdibebankan sebesar USD51,660 dengan royaltiberdasarkan pengujian sebesar USD47,995.00;" Bahwa Termohon Peninjauan Kembali tidakmenyerahkan dokumen terkait transfer know howberupa technical guidance, dan technical training."
Register : 27-01-2021 — Putus : 07-04-2021 — Upload : 07-04-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 32/PDT/2021/PT MKS
Tanggal 7 April 2021 — Pembanding/Tergugat : MARSON SIRANDE Diwakili Oleh : MARSON SIRANDE
Terbanding/Penggugat : PT. DONGGI SENORO LNG
255140
  • Asia AfrikaNo. 8, Gelora Bung Karno, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 10270;Bahwa PENGGUGAT pada tahun 2012 mengadakan program pelatihan"Technical Apprentice untuk 49 (Empat Puluh Sembilan) pemuda bertalentadari Sulawesi untuk menjadi operator dan teknisi dengan tahapan rincianpelatihan sebagai berikut:a. Bahwa selama 18 (Delapan Belas) bulan terhitung sejak Januari 2012sampai dengan Juli 2013, pelatihnan diadakan di Pertamina LearningCenter di Jakarta;b.
    Bahwa selama 35 (Tiga Puluh Lima) minggu terhitung sejak April 2015sampai dengan Desember 2015, pelatihan diadakan di PT Petrotekno diBogor;Bahwa TERGUGAT merupakan salah satu peserta Program Pelatihan Tehniksebagai Technical Apprentice yang diadakan oleh PENGGUGAT;Bahwa adapun biayabiaya yang harus dikeluarkan oleh PENGGUGAT untukrangkaian kegiatan pelatihan untuk 49 (Empat Puluh Sembilan) orangpemuda bertalenta dari Sulawesi adalah sebesar Rp. 123.032.484.815,16(Seratus Dua Puluh Tiga Milyar Tiga
    Donggi Senoro LNG. incasu Penggugat sejak tanggal 22 Januari 2012 berdasarkan PerjanjianKerja Waktu Tertentu (PKWT) Nomor: 033/PKWT/TD/1/12 dengan jangkawaktu mulai tanggal 24 Januari 2012 sampai 23 Januari 2014 denganjabatan sebagai Technical Trainee dan juga sebagai peserta programHal. 11 dari 44 hal.
    Putusan No. 32/PDT/2021/PT.MKSpelatihan Technical Appretince berdasarkan Perjanjian Pelatihannomor033/TA/TD/1/12pada tanggal 22 Januari 2012 dengan jangka waktuyang direncanakan untuk 24 bulan mulai 24 Januari 2012 sampai 23Januari 2014;. Bahwa selanjutnya PT. Donggi Senoro LNG. in casu Penggugatmelakukan perpanjangan kontrak terhadap PKWT sebelumnya dalamposita poin 3 (Tiga) diatas kepada Tergugat berdasarkan Perjanjian KerjaWaktu Tertentu (PKWT) Nomor: ???
    /PKWT/TD/I/14 tanggal 17 Januari2014 tanggal 24 Januari 2014 sampai 23 januari 2015 status Tergugatsebagai pekerja dengan jabatan sebagai Technical Trainee dengan tugassebagai Technical Trainee dalam program Pelatihan Tehnik PT. DonggiSenoro LNG berdasarkan Perjanjian Pelatinan Nomor: 033/TA/CAD/I/14dengan jangka waktu yang direncanakan untuk 12 bulan mulai 24 Januari2014 sampai 23 Januari 2015;. Bahwa kemudian PT.
Register : 17-11-2015 — Putus : 18-01-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1206 B/PK/PJK/2015
Tanggal 18 Januari 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PANASONIC GOBEL ENERGY INDONESIA;
8058 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jika royalti tersebut dikoreksi, maka akanterjadi pajak ganda pada satu objek pajak yang sama, dimana hal inibertentangan dengan tujuan dari Persetujuan Penghindaran PajakBerganda (P3B).Bahwa oleh karena itu Pemohon Banding melihat bahwa koreksi atasroyalti tersebut di atas adalah tidak tepat dan melanggar kaidah P3B.Eksistensi, Manfaat dan Kewajaran dari Technical assistance FeeBahwa biaya royalti (technical assistance fee) dibayarkan untukmendapatkan knowhow sehubungan dengan produksi dan informasiteknis
    Hal inididasarkan atas suatu perjanjian yang telah disepakati bersama antaraMBI (pemilik Intellectual Property) dan Pemohon Banding (penggunaIntellectual Property).Royalti tersebut Pemohon Banding bayarkan kepada MBI sebagaikompensasi atas penggunaan technical knowhow yang dipergunakanuntuk melakukan produksi atas produk Pemohon Banding.Bahwa Technical knowhow yang diberikan Matsushita BatteryIndustrial Co., Ltd., ("MBI") Kepada Pemohon Banding termasuk: Spesifikasi produk; Proses produksi produk
    Selain itu,Pemohon Banding juga mendapatkan bantuan teknis berupa pelatihanterhadap para teknisi Pemohon Banding.Bahwa technical knowhow tersebut memungkinkan Pemohon Bandinguntuk dapat memproduksi produk dengan kualitas tinggi.
    untuk technical assistance berada antara rentang interkuartil 2.88%dan 5.00%.
    Sebagai pemilik know how.bahwa berdasarkan Technical Assistance Agreement diketahui terjadipengikatan kontrak antara Matsushita Battery Industrial CompanyLimited dengan PT Panasonic Gobel Battery Indonesia sekarang PTPanasonic Gobel Energy Indonesia. Matsushita Battery IndustrialHalaman 21 dari 56 halaman.