Ditemukan 4779 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-12-2014 — Putus : 25-02-2015 — Upload : 09-07-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 79 P/HUM/2014
Tanggal 25 Februari 2015 — PT. KARUNIMENTERI PERTANIAN RI CQ. KEPALA BADAN KARANTINA PERTANIAN; A SUMBER JAYA VS
6026 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tumbuhan, serta pengawasan keamanan hayati; danpelaksanaan administrasi Badan Karantina Pertanian.Bahwa pelaksanaan perkarantinaan di unit pelaksana teknis (UPT) diaturdengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 22/Permentan/Ot.140/4/2008tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis KarantinaPertanian (bukti T10).Dasar hukum Tindakan Karantina Tumbuhan antara lain:1UndangUndang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikandan Tumbuhan;UndangUndang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan
    (bukti T1) berupa:a pemeriksaan;b pengasingan;c pengamatan;d perlakuan;e penahanan;f penolakan;g pemusnahan;h pembebasan.Pelaksanaan Tindakan Karantina Tumbuhan dapat dilaksanakan oleh PihakKetiga dibawah pengawasan oleh Petugas Karantina Tumbuhansebagaimana dinyatakan dalam Pasal 72 Peraturan Pemenrintah Nomor 14Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan ".
    (bukti T4)ayat(1) "Tindakan Karantina Tumbuhan dapat dilakukan oleh pihak ketigadi bawah pengawasan petugas Karantina Tumbuhan".(2) "Tindakan Karantina Tumbuhan sebagaimana dimaksud dalamayat (1), yaitu pemeriksaan fisik, pengasingan, pengamatan,perlakuan dan/atau pemusnahan".Bahwa guna menindaklanjuti Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 14Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan Menteri Pertanian menerbitkanPeraturan Menteri Pertanian Nomor 271/Kpts/HK.310/4/2006 TentangPersyaratan Dan Tata Cara Pelaksanaan
    Karantina Tumbuhan dalam PeraturanPemerintah Nomor 14 Tahun 2002 dalam Pasal 72:1 Tindakan Karantina Tumbuhan dapat dilakukan oleh pihak ketiga di bawahpengawasan petugas Karantina Tumbuhan.2 Tindakan Karantina Tumbuhan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), yaitupemeriksaan fisik, pengasingan, pengamatan, perlakuan dan/ataupemusnahan.3 Ketentuan Iebih lanjut tentang syarat dan tata cara pelaksanaan tindakanKarantina Tumbuhan oleh pihak ketiga ditetapkan dengan KeputusanMenteri.ketentuan dalam Peraturan
    Pihak Ketiga dibawah pengawasan Petugas Karantina Tumbuhan.
Putus : 25-11-2013 — Upload : 21-07-2014
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 138/Pid.Sus/2013/PN Ksp
Tanggal 25 Nopember 2013 — ARIANTO Alias ANTO Bin SARJIMIN
667
  • Menyatakan terdakwa ARIANTO Alias ANTO Bin SARJIMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membawa media pembawa hama dari organisme pengganggu tumbuhan karantina yang dimasukkan ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal, tanpa melalui tempat-tempat pemasukan yang telah ditetapkan dan tanpa dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempat-tempat pemasukan untuk keperluan tindakan karantina
    karantina yang dimasukkan ke dalam WilayahNegara Republik Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asaldan negara transit bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan,tumbuhan dari bagianbagian tumbuhan kecuali media pembawa yang tergolongbenda lain yang tanpa melalui tempattempat pemasukan yang telah ditetapkan,perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara: w Bermula pada hari Senin tanggal 22 April 2013 sekira pukul 16.30 Wib,bertempat di Dusun Rahmat, Desa
    dari penyakit hewan karantina, hama dari penyakit ikan karantina atauorganisme pengganggu tumbuhan karantina yang dibawa atau dikirim dari suatuarea ke area lain di dalam Wilayah Negara Republik Indonesia tanpa dilengkapisertifikat kesehatan dari asal bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan,ikan, tumbuhan dari bagianbagian tumbuhan kecuali media pembawa yangtergolong benda lain yang tanpa melalui tempattempat pemasukan yang telahditetapkan, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan
    Tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal dan negara transit bahanasal hewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, tanpa melalui tempattempat pemasukan yang telah ditetapkan serta tanpa dilaporkan dan diserahkankepada petugas karantina di tempattempat pemasukan untuk keperluan tindakankarantina;Add. 1.
    mati, termasuk bagianbagiannya;e Tumbuhan adalah semua jenis sumberdaya alam nabati dalam keadaan hidup ataumati, baik belum diolah maupun telah diolah;Hal. 25 dari 31Menimbang, bahwa dengan demikian bawang merah yang dibawa terdakwatermasuk dalam kualifikasi tumbuhan sebagaimana dimaksud UndangUndangKarantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, dan berdasarkan undangundang itu pula, segalajenis tumbuhan beserta bagianbagiannya termasuk dalam pengertian media pembawahama atau organisme pengganggu tumbuhan
    Tentang unsur Tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal dan negara transit bahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, tanpa melalui tempattempat pemasukan yang telah ditetapkan serta tanpa dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempattempat pemasukan untuk keperluan tindakan karantina: Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, ternyataketika terdakwa membeli bawang merah dari orang yang berbasa melayu tersebut tidakada dilengkapi
Register : 12-01-2012 — Putus : 25-07-2011 — Upload : 17-10-2011
Putusan PN KENDARI Nomor 45/Pid.B/2011/PN.Kdi
Tanggal 25 Juli 2011 — LA ODE ARIFAID
8728
  • dan bagian bagian tumbuhan, kecuali mediapembawa yang tergolong benda lain, yang dilakukan3dengan cara sebagai berikut Awalnya setelah dari Batam mengikuti bimbinganTeknik, terdakwa hendak kembali ke Kendari, akantetapi Terdakwa yang pada saat itu bersamasamadengan saksi Muh.
    area ke area lain di dalam wilayah negaraRepublik Indonesia, tanpa = dilengkapi sertifikatkesehatan dari area asal bagi hewan, bahan asal hewan,hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolongbenda lain, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut Awalnya setelah dari Batam mengikuti bimbinganTeknik, terdakwa hendak kembali ke Kendari, akantetapi Terdakwa yang pada saat itu bersamasamadengan saksi Muh.
    negaraRepublik Indonesia, tanpa = dilengkapi sertifikatkesehatan dari area asal bagi hewan, bahan asal hewan,hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolongbenda lain, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut Awalnya setelah dari Batam mengikuti bimbinganTeknik terdakwa hendak kembali ke Kendari, akantetapi Terdakwa yang pada saat itu bersamasamadengan saksi Muh.
    Pasal 6 huruf a UU No. 16Tahun 1992, Tentang Karantina Ikan, Hewandan Tumbuhan ;Subsidair ; melanggar Pasal 31 ayat (1) UU No. 16Tahun 1992, Tentang Karantina Ikan, Hewandan Tumbuhan, Jo. Pasal 6 huruf c UU No. 16Tahun huruf a UU No. 16 Tahun 1992, TentangKarantina Ikan, WHewan dan Tumbuhan ;Kedua :Primair ; melanggar Pasal 31 ayat (2) UU No. 16Tahun 1992, Tentang Karantina Ikan, Hewandan Tumbuhan, Jo.
    Pasal 6 huruf a UU No. 16Tahun 1992,Tentang Karantina Ikan, Hewan danTumbuhan ;Subsidair ; melanggar Pasal 31 ayat (2) UUNo. 16Tahun 1992, Tentang Karantina Ikan, Hewandan Tumbuhan, Jo.
Register : 27-02-2019 — Putus : 08-05-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan PN SANGGAU Nomor 60/Pid.Sus/2019/PN Sag
Tanggal 8 Mei 2019 — Penuntut Umum:
JOHN CHRISTIAN LUMBAN GAOL
Terdakwa:
EDWANSYAH ALIAS EED Bin SUHAIMI
6111
  • FungsiKarantina berupa : Pemeriksaan, Pengasingan, Pengamatan, Perlakukan, Penahanan,Penolakan, Pemusnahan, dan Pembebasan;Bahwa berdasarkan Pasal 5 UndangUndang Nomor 16 Tahun 1992 tentangKarantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan barangbarang dari luar negeri ke dalamnegeri wajib :a. dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal dan negara transit bagi hewan,bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagiantumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolong benda lain;b. melalui
    karantina yang dimasukkan ke dalamwilayah negara Republik Indonesia wajib dilengkapi sertifikat kesehatan darinegara asal dan negara transit bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asalhewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawayang tergolong benda lain, dilaporkan dan diserahkan kepada petugaskarantina di tempattempat pemasukan untuk keperluan tindakan karantinaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan Kesengajaan adalah mengetahuidan menghendaki/menginsyafi terjadinya
    adalah tindakansebagai upaya pencegahan masuk dan tersebarnya hama dan penyakit hewan,Halaman 14 dari 19 Putusan Nomor 60/Pid.Sus/2019/PN Saghama dan penyakit ikan, atau organisme pengganggu tumbuhan dari luar negeri dandari suatu area ke area lain didalam negeri, atau keluarnya dari dalam wilayahnegara Republik Indonesia;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan media pembawa hama danpenyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organismepengganggu tumbuhan karantina adalah hewan
    , bahan asal hewan, hasil bahan asalhewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagiannya dan/atau benda lain yang dapatmembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina,atau organisme pengganggu tumbuhan karantina;Menimbang, bahwa tempat pemasukan dan tempat pengeluaran adalahpelabuhan laut, pelabuhan sungai, pelabuhan penyeberangan, bandar udara, kantorpos, pos perbatasan dengan negara lain, dan tempattempat lain yang dianggapperlu, yang ditetapkan sebagai tempat untuk memasukkan
    Pasal 5 huruf a dan c UndangUndangNomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI :1.
Register : 06-02-2019 — Putus : 26-02-2019 — Upload : 08-05-2019
Putusan PN NEGARA Nomor 23/Pid.Sus/2019/PN Nga
Tanggal 26 Februari 2019 — Penuntut Umum:
GEDION ARDANA RESWARI, SH
Terdakwa:
HARIYANTO
8220
  • Pasal 6 huruf a dan c UU No. 16 Tahun 1992 tentangKarantina Hewan, ikan dan Tumbuhan;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 4(empat) bulan dan dengan perintah agar terdakwa untuk segera ditahan,ditambah dengan denda sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah)subsidiair 4 (empat) bulan kurungan;jpn cn ee re eee ennaMenyatakan barang bukti berupa;e 1 (Satu) unit kendaraan pick up Mitsubishi colt warna putih No Pol DKQTAD Gijon aan ce ca eee een eree 1 (Satu) lembar STNK
    hari Minggu tanggal 18 Nopember2018 sekitar pukul 22.00 wita, atau setidaktidaknya di bulan Nopember tahun2018, bertempat di Pos (Pos Pemeriksaan Pintu Keluar Bali PelabuhanGilimanuk) alamat Lingkungan Jineng Agung, Kecamatan Melaya, KabupatenJembrana atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang termasuk DaerahHukum Pengadilan Negeri Negara, dengan sengaja melakukan pelanggaranmembawa setiap media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hamadan penyakit ikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhan
    karantinayang dibawa atau dikirim dari Suatu area ke area lain di dalam wilayah NegaraRepublik Indonesia, tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari area asal bagihewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan, dan bagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolong benda lain, tanpadilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempat tempatHalaman 3 dari 17 Putusan Nomor 23/Pid.Sus/2019/PN.Ngapemasukan dan pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina yang dilakukanoleh
    Pasal 6 huruf a dan c UU No. 16Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, ikan dan Tumbuhan;w Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum tersebut terdakwadi persidangan menyatakan telah mengerti isi dan maksud dakwaan tersebutserta tidak mengajukan keberatan/ eksepsSi;w Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telahmengajukan saksisaksi sebagai berikut;1.
    Unsur wayjib dilengkapi sertifikat kesehatan dari area asal bagi hewan,bahan asal hewan, hasil bahanasal hewan, ikan, tumbuhan danbagianbagian tumbuhan, kecualimediapembawayang tergolong bendalain,dilaporkan dan pengeluaran untuk keperluan karantina; Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut;Ad. 1.
Putus : 15-08-2017 — Upload : 11-10-2017
Putusan PN BENGKAYANG Nomor - 78/Pid.B/LH/2017/PN Bek
Tanggal 15 Agustus 2017 — Pidana - Gilang Putra Ramadhan Bin Edy Susanto
37039
  • danSatwa nomor urut 71 termasuk jenis satwa yang dilindungi.Bahwa Barang bukti berupa 1 (satu) ekor Kucing Kuwuk (PrionailurusBengalensis) merupakansub species dari Spesies Felis Bengalensis yangberdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentangPengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa nomor urut 24 menyatakan bahwaFelis Bengalensis termasuk jenis satwa yang dilindungiPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana padapasal 40 ayat (2) Jo.
    Perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut :Pada waktu dan tempat tersebut di atas Anggota Satuan Polhut ReaksiCepat (SPORC) Kalimantan Barat melakukan Operasi Pengamanan PeredaranHasil Hutan serta Tumbuhan Liar di Kabupaten Bengkayang, ketika anggotaSPORC melakukan pemeriksaan di sebuah rumah di Jalan Sulenco GangBersatu RT.025 RW.014 Kelurahan Bumi Emas Kecamatan BengkayangHalaman 4 dari 20 Putusan Nomor 78/Pid.B/LH/2017/PN BekKabupaten Bengkayang, anggota SPORC
    Perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut :Halaman 5 dari 20 Putusan Nomor 78/Pid.B/LH/2017/PN BekPada waktu dan tempat tersebut di atas Anggota Satuan Polhut ReaksiCepat (SPORC) Kalimantan Barat melakukan Operasi Pengamanan PeredaranHasil Hutan serta Tumbuhan Liar di Kabupaten Bengkayang, ketika anggotaSPORC melakukan pemeriksaan di sebuah rumah di Jalan Sulenco GangBersatu RT.025 RW.014 Kelurahan Bumi Emas Kecamatan BengkayangKabupaten Bengkayang, anggota SPORC
    Bahwa barang bukti berupa 1 (Satu) ekor elang Wallace (Nisaetus Nanus),1 (satu) ekor Elang (Spizaetus sp) termasuk dalam family Accipitridae yangberdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentangPengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa nomor urut 71 termasuk jenissatwa yang dilindungi.
    Daerah sebarannya terbatas (endemik).Tekanan perburuan dan pemanfaatan secara ilegal baik satwa hidupmaupun bagianbagiannya akan mempertajam penurunan jumlahindividu di alam.Bahwa peraturan yang mengatur tentang satwa yang dilindungi adalahUndangundang no 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya alamHayati Ekosistemnya, Peraturan Pemerintah Nomor : 7 tahun 1999 tentangPengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa kemudian Peraturan pemerintahnomor; 8 tahun 1999 tentang Pemanfaatan jenis Tumbuhan dan Satwa.Halaman
Register : 15-03-2017 — Putus : 17-04-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan PN MAGETAN Nomor 42/Pid.Sus/2017/PN.Mgt (LH)
Tanggal 17 April 2017 — Terdakwa Sukarno Mukadi Bin Mukadi
48046
  • Peraturan pemerintah R.1.Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa.. Menjatuhkan pidana terhadapTerdakwa Sukarno Mukadi Bin Mukadidengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dikurangi sekama terdakwaberada dalam tahanan sementara , dengan perintah agar terdakwa tetapditahan dan denda sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah )subsidair 2(dua ) bulan kurungan.3.
    (tercantum dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar nomor urut 173). 1 (satu) ekor Buaya Air Tawar Irian (Crocodylus Novaeguineae) dalamkeadaan hidup. (tercantum dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor7 tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liarnomor urut172). 1 (satu) ekor Burung Merak Hijau (Pavo Muticus) dalam keadaan hidup.
    (tercantum dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar nomor urut 136). 1 (satu) ekor Ular Sanca Bodo (Python Molurus) dalam keadaan hidup.
    Nomor 7 tahun 1999 tentangPengawetan Tumbuhan dan Satwa;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum tersebut,Terdakwa menyatakan mengerti dan tidak keberatan ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan saksisaksi sebagai berikut:Halaman 4 dari 21 Halaman Putusan Nomor 42 /Pid.B/2017/PN.MgtSaksi : BUDISANTOSO menerangkan dibawah sumpah yang pada pokoknyaadalah sebagai berikut :Bahwa saksi sebagai anggota Polisi Kehutanan di seksi wilayah II Surabaya;Bahwa pada
    Kawi 33A Rt.001/Rw.001Desa / Kelurahan Bulukerto Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan, saksimelakukan penangkapan terhadap terdakwa bersama dengan saksi SAHARanggota Polhut di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timurpada Seksi Konservasi Wilayah II Bojonegoro dan saksi WIDIATAMA anggotaPolres Magetan melakukan Operasi Gabungan Peredaran Tumbuhan SatwaLiar di rumah Terdakwa dan ditemukan :1.2.1 (satu) ekor Buaya Muara (Crocodylus Porosus) dalam keadaan hidup.1 (satu) ekor Buaya Air Tawar
Register : 12-10-2021 — Putus : 28-12-2021 — Upload : 29-12-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 959/Pid.Sus/LH/2021/PN Dps
Tanggal 28 Desember 2021 — Penuntut Umum:
Ida Ayu Ketut Sulasmi, SH
Terdakwa:
I Putu Nitiyasa Astrawan
11132
  • PP RI No. 7 tahun 1999 tentangPengawetan Tumbuhan dan Satwa, sebagaimana Dakwaan PenuntutUmum.2.
    Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi pada lampiran nomor urut 780 (tujuh ratusdelapan puluh) disebut kerang Kepala Kambing (Cassis cornuta ) tidakdapat dipelinhara kecuali memiliki ijin dari instansi yang berwenang dalamhal ini Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.Bahwa terdakwa telah memperniagakan satwa dilindungi tanpadilengkapi Surat Ijin Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri yangditerbitkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam;Halaman 4 dari 22 Putusan Nomor 959/Pid.Sus
    Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi pada lampiran nomor urut 780 (tujuh ratusdelapan puluh) disebut kerang Kepala Kambing (Cassis cornuta ) tidakdapat dipelihara kecuali memiliki ijin dari instansi yang berwenang dalamhal ini Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.Bahwa terdakwa telah memperniagakan satwa dilindungi tanpadilengkapi Surat Ijin Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri yangditerbitkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim
    Bahwa Kerang Kepala Kambing (Cassis cornuta ) merupakan Jenissatwa dan tumbuhan asli Indonesia yang terancam punah sebagaimanatercantum dalam lampiran Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 7tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa diatur pada point224 (dua ratus dua puluh empat) serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Republik Indonesia Nomor : P.106 / MENLHK / SETJEN / KUM.1 /12 / 2018 tanggal 28 Desember 2018 tentang Perubahan Kedua Atas PeraturanMeneteri Lingkungan
    Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor :P.20/MENLHK/STJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa YangDilindungi pada lampiran nomor urut 780 (tujuh ratus delapan puluh) disebutkerang Kepala Kambing (Cassis cornuta ) tidak dapat dipelihara kecuali memilikijin dari instansi yang berwenang dalam hal ini Kementrian Lingkungan Hidupdan Kehutanan Republik Indonesia.
Register : 03-12-2018 — Putus : 23-01-2019 — Upload : 02-04-2019
Putusan PN Andoolo Nomor 116/Pid.B/LH/2018/PN Adl
Tanggal 23 Januari 2019 — Penuntut Umum:
Asnandi Hidayat Tawulo, SH
Terdakwa:
Harjono Als. Jono Bin Ahmad
40247
  • Konsel.bahwa terdakwa HARJONO Alias JONO sengaja mengambil tumbuhan yang dilindungi atau bagianbagiannya dalam keadaan hidup atau mati tanpa memilikiizin yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dan atau Melakukanpenebangan pohon dalam kawasan hutan secara tidak sah dengan caramenebang tegakan pohon kayu rimba yang masih tubuh tegak di dalam kawasanhutan Konservasi Sumber Daya Alam Suaka Margasatwa tanjung Peropa Kec.Kolono Kab.
    tanaman maupun tumbuhan yang ada di dalamnya termasuk di lindung!
    Dengan Sengaja;3. mengambil, menebang, memiliki, merusak, Memusnahkan, memelihara,mengangkut dan memperniagakan tumbuhan yang dilindungi atau bagianbagiannya dalam keadaan hidup atau matiAd. 1.
    Unsur mengambil, menebang, memiliki, merusak, memusnahkan,memelihara, mengangkut dan memperniagakan tumbuhan yang dilindungi ataubagianbagiannya dalam keadaan hidup atau mati:Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternative, sehingga dengan terbuktinyasalah satu tindakan yang dikualifikasikan sebagai tindak pidana maka telah terpenuhipula pemenuhan unsur pidana dalam penerapan pasal ini.
    dan banjir pada musim hujan, hilangnya gejala keunikan dan keindahan alam, danhilangnya keanekaragaman jenis hayati berupa tumbuhan dan satwa besertaHalaman 17 dari 26 Putusan No. 116/Pid.B/LH/2018/PN.Aalekosistemnya (Secara ekologis mengakibatkan punahnya sumber genetik) dimanakegiatannya saling berkaitan dan saling mempengaruhi ekosistem yang ada didalamnya namun secara materil tidak dapat dinilai dengan uang.
Register : 14-04-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 126/Pid.Sus-LH/2020/PN Kla
Tanggal 18 Mei 2020 — Penuntut Umum:
M. IKBAL HADJARATI, S.H., M.H.
Terdakwa:
1.ERYADI Bin IDRUS EFENDI, Alm.
2.BUDI Bin SARIMIN
10523
  • Bin Thabrani RA Dokumen yangharus dilengkapi dalam pengangkutan adalah dokumen Surat Angkut Tumbuhan danSatwa Dalam Negeri (SATSDN) baik yang dilindungi atau tidak dilindungi yangditerbitkan BKSDA setempat, kemudian ada juga dokumen Surat Keterangan Sehat(media pembawa) yang diterbitkan oleh pihak Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan,yang mana Suratsurat itu tidak dimiliki oleh para terdakwa dalam membawa burungburung tersebut, dan setelah dilakukan pengamatan dan identifikasi Ahli menjelaskanbahwa
    Berdasarkan ketentuanumum dalam Undangundang Negara Republik Indonesia No. 5 tahun 1999 tentangKonservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Peraturan PemerintahRepublik Indonesia No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan SatwaJo Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 8 tahun 1999 tentang PemanfaatanJenis Tumbuhan dan Satwa Liar Jo Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRepublik Indonesia P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Daftar JenisTumbuhan dan Satwa
    Bin Thabrani RA Dokumen yangharus dilengkapi dalam pengangkutan adalah dokumen Surat Angkut Tumbuhan danSatwa Dalam Negeri (SATSDN) baik yang dilindungi atau tidak dilindungi yangditerbitkan BKSDA setempat, kemudian ada juga dokumen Surat Keterangan Sehat(media pembawa) yang diterbitkan oleh pihak Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan,yang mana Ssuratsurat itu tidak dimiliki oleh para terdakwa dalam membawa burungburung tersebut, dan setelah dilakukan pengamatan dan identifikasi Ahli menjelaskanbahwa
    OKA MANTARA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa berdasarkan Pasal 1 ke 18 UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang karantina,hewan ikan dan tumbuhanyang disebut juga dengan media pembawa HPHK, HPIKatau OPTIK adalah hewan produk hewan, ikan, produk ikan, tumbuhan, produktumbuhan, pangan, pakan, PRG, SDG, agensia hayati, jenis invasif Tumbuhan dansatwa Liar, tumbuhan dan satwa Langka dan atau media pembawa lain yang dapatmembawa HPHK, HPIK dan OPTIK sedangkan menurut pasal 1 ke 13
    adalah sistempencegahan masuk, keluar dan tersebarnya hama penyakit ikan karantina, danrganisme pengganggu tumbuhan~ karantina serta pengawasan dan/ataupengendalian terhadap kKeamanan pangan dan mutu pangan, keamanan pakan,dan mutu pakan, produk rekayasa genetik, agensia hayati, jenis asing invatif,tumbuhan dan satwa liar serta tumbuhan satwa langka yang dimasukan ke dalamtersebarnya dari Suatu area ke area lain, dan atau dikeluarkan dari wilayah NKRIdengan dasar Hukum Pasal 1 UU RI No. 21 tahun
Register : 01-10-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PN AMBON Nomor 359/Pid.Sus/2020/PN Amb
Tanggal 7 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.FITRIA TUAHUNS, S.H
2.ELSYE.B.LEONUPUN.SH
Terdakwa:
YOPI VICTOR BULOROY Alias OYOP
7833
  • juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa:
    • 10 (sepuluh) buah kertas warna warni berukuran kecil yang didalamnya berisikan penggalan penggalan tumbuhan
      Menjatuhnkan pidana terhadap Terdakwa YOPI VICTORBULOROY Alias OYOP dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) Tahundikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan denda sebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus jutarupiah) subsider 1 (Satu) bulan kurungandengan perintah Terdakwa tetap ditahan.3.Menetapkan barang bukti berupa :10 (Sepuluh) buah kertas warna warni berukuran kecil yangdidalamnya berisikan penggalan penggalan tumbuhan keringnarkotika jenis ganja.
      Sirimau Kota Ambon atau setidaktidaknya padasuatu tempat lain yang masih termasuk didalam daerah Hukum PengadilanNegeri Ambon, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, ataumenyerahkan Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman berupa 10(Sepuluh) buah kertas warna warni ukuran kecil yang didalamnya berisikanpenggalan penggalan tumbuhan kering narkotika jenis ganja dengan beratkeselurunhan sebanyak 5,12 gram (lima koma
      Sirimau Kota Ambon,kedua saksi langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwadan ditemukan 10 (Sepuluh) buah kertas warna warni ukuran kecilyang didalamnya berisikan penggalan penggalan tumbuhan keringnarkotika jenis ganja yang ditemukan di saku sebelah kanan celanayang saat itu dipakai oleh terdakwa, selanjutnya terdakwa diamankanbersama dengan barang bukti ke kantor Sat Resnarkoba PolrestaP.Ambon & P.P.Lease untuk diproses hukum.
      Menetapkan agar barang bukti berupa:10 (Sepuluh) buah kertas warna warni berukuran kecil yangdidalamnya berisikan penggalan penggalan tumbuhan keringnarkotika jenis ganja. Dengan berat total 5,12 (lima koma duabelas) gram, disisihnkan untuk pengujian laboratorium 0,53 (nolkoma lima tiga) gram, dan sisa adalah 4,59 (empat koma lima puluhsembilan) gram dengan nomor barang bukti No20.119.11.16.05.0066.KDirampas untuk dimusnahkan6.
Putus : 25-10-2019 — Upload : 21-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3453 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 25 Oktober 2019 — URIP RIANTO Als ANTO Bin PANUT
7926 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Simpang Haji RT.003/RW.002,Kelurahan Maredan, KecamatanTualang, Kabupaten Siak, ProvinsiRiau;Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa tersebut tidak berada dalam tahanan;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri Siak SriIndrapura karena didakwa dengan dakwaan perbuatan Terdakwasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 31 ayat (1) junctoPasal 5 UndangUndang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan,Ikan dan Tumbuhan
    Menyatakan Terdakwa URIP RIANTO alias ANTO bin PANUT tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Dengan sengaja membawa media pembawa hama atauorganisme pengganggu tumbuhan karantina yang dimasukkan ke dalamwilayah Negara Republik Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatandari negara asal bagi tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuallimedia pembawa yang tergolong benda lain sebagaimana dalamDakwaan Tunggal Penuntut Umum;.
    Bahwa putusan judex facti Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang menguatkanputusan Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura sudah benar dan tepatmenurut hukum bahwa Terdakwa telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamembawa media pembawa hama atau organisme pengganggu tumbuhankarantina yang dimasukkan ke dalam wilayah Negara Republik Indonesiatanpa dilengkapi sertifikat Kesehatan dari negara asal bagi tumbuhan danbagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang
    muatan yang dibawanyakhususnya dokumen karantina berupa sertifikat kesehatan;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut dan ternyatapula putusan judex facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi tersebut dinyatakanditolak;Menimbang bahwa karena Terdakwa dipidana, maka dibebani untukmembayar biaya perkara pada tingkat kasasi;Mengingat Pasal 31 ayat (1) juncto Pasal 5 UndangUndang Nomor 16Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan
Register : 15-10-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 18-11-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 28/Pid.Pra/2020/PN Sby
Tanggal 16 Nopember 2020 — Pemohon:
SINGKY SOEWADJI
Termohon:
Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya
12531
  • dan satwa akibat adanya bencana alam dan kegiatanmanusia sesuai ketentuan Pasal 19 Peraturan Pemerintah RI No. 7 Tahun1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.Bahwa, dengan adanya fakta di atas 6 perjanjian tersebut jelasbertentangan dengan Peraturan Perundangundangan, karena satwahanya bisa ditukar dengan satwa atau tumbuhan dengan tumbuhan,pertukaran satwa liar yang dilindungi hanya dapat dilakukan oleh dan antarLembaga Konservasi Satwa Appendix hanya dapat ditukar ataspersetujuan Presiden.Hal
    Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar, menentukan :(1) Pertukaran jenis tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi hanyadapat dilakukan terhadap jenis tumbuhan dan satwa liar yang sudahdipelinara oleh Lembaga Konservasi.(2) Pertukaran Jenis tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi hanyadapat dilakukan oleh dan antar Lembaga Konservasi dan PemerintahBahwa, Pasal 33 Peraturan Pemerintah RI No. 8 Tahun 1999 tentangPemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar, menentukan(1) Pertukaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal
    32 hanya dapatdilakukan antara satwa dengan satwa, atau tumbuhan dengantumbuhan(2) Pertukaran dilakukan atas dasar keseimbangan nilai konservasi jenistumbuhan dan satwa liar yang bersangkutan.(3) Penilaian atas keseimbangan nilai konservasi sebagaimanadimaksud dalam ayat (2) dilakukan oleh sebuah tim penilai yangpembentukan dan tata kerjanya ditetapbkan dengan keputusanMenteri.Bahwa, Pasal 34 Peraturan Pemerintah RI No. 8 Tahun 1999Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar, berbunyi : Tumbuhan liarjenis
    . 8 Tahun1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar,menentukan :(1) Pertukaran jenis tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi hanyadapat dilakukan terhadap jenis tumbuhan dan satwa liar yangsudah dipelihara olen Lembaga Konservasi;(2) Pertukaran Jenis tumbuhan dan satwa liar yang dilindung!
    hanya dapat dilakukan oleh dan antar Lembaga Konservasi danPemerintahBahwa menurut ahli Pasal 33 Peraturan Pemerintah RI No. 8 Tahun1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar,menentukan :(1) Pertukaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 hanyaHal 24 Putusan No. 28/Pid.Pra/2020/PN.Sby.dapat dilakukan antara satwa dengan satwa, atau tumbuhandengan tumbuhan;(2) Pertukaran dilakukan atas dasar keseimbangan nilai konservasijenis tumbuhan dan satwa liar yang bersangkutan;(3) Penilaian atas
Register : 01-07-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 139/Pid.Sus/2021/PN Tjs
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
MOHAMMAD RAHMAN, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD AKMAL Als AKMAL Bin KAMARUDDIN
12459
  • , bahwa yangdimaksud dengan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang selanjutnyadisebut Karantina adalah sistem pencegahan masuk, keluar dan tersebarnyahama dan penyakit hewan Karantina, hama dan penyakit ikan Karantina, danorganisme pengganggu tumbuhan Karantina; serta pengawasan dan/ ataupengendalian terhadap keamanan pangan dan mutu pangan, keamananpakan dan mutu pakan, Produk Rekayasa Genetik, Sumber Daya Genetik,Agensia Hayati, Jenis Asing Invasif, Tumbuhan dan Satwa Liar, sertaHalaman 15 dari
    tentang Karantina Hewan,Ikan dan Tumbuhan menjelaskan bahwa Setiap Orang yang:Oo memasukkan Media Pembawa dengan tidak melengkapi sertifikatkesehatan dari negara asal bagi Hewan, Produk Hewan, Ikan, ProdukIkan, Tumbuhan, dan/atau Produk Tumbuhan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 33 ayat (1) huruf a;Oo memasukkan Media Pembawa tidak melalui Tempat Pemasukan yangditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal33 ayat (1) huruf b;oO tidak melaporkan atau tidak menyerahkan Media Pembawa
    , bahwa yangdimaksud dengan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang selanjutnyadisebut Karantina adalah sistem pencegahan masuk, keluar dan tersebarnyahama dan penyakit hewan Karantina, hama dan penyakit ikan Karantina, danorganisme pengganggu tumbuhan Karantina; serta pengawasan dan/ ataupengendalian terhadap keamanan pangan dan mutu pangan, keamananpakan dan mutu pakan, Produk Rekayasa Genetik, Sumber Daya Genetik,Agensia Hayati, Jenis Asing Invasif, Tumbuhan dan Satwa Liar, sertaTumbuhan dan
    tentang Karantina Hewan,Ikan dan Tumbuhan menjelaskan bahwa Setiap Orang yang:Halaman 37 dari 83 Putusan Nomor 139/Pid.Sus/2021/PN Tjsmemasukkan Media Pembawa dengan tidak melengkapi sertifikatkesehatan dari negara asal bagi Hewan, Produk Hewan, Ikan, ProdukIkan, Tumbuhan, dan/atau Produk Tumbuhan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 33 ayat (1) huruf a;memasukkan Media Pembawa tidak melalui Tempat Pemasukan yangditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal33 ayat (1) huruf b;tidak
Register : 10-01-2017 — Putus : 09-03-2017 — Upload : 23-09-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 1/PID.SUS-Prk/2017/PT JAP
Tanggal 9 Maret 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : MUHAMAD SETYAWAN
Terbanding/Terdakwa : MAWARDI
7525
  • No. 16 Tahun 1992 TentangKarantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan; Bahwa berdasarkan Pasal 1 angka (6) UndangUndang Nomor 16Tahun 1992 Tentang Karantina yang dimaksud dengan media pembawahama dan penyakit hewan Karantina, hama dan penyakit ikan karantina,atau organisme pengganggu tumbuhan karantina adalah hewan, asalbahan hewan, hasil bahan hewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagiannya dan atau benda lain yang dapat membawa hama danpenyakit hewan karantina, hama dan penyakit karantina, atau organismepengganggu
    tumbuhan karantina; Bahwa syarat untuk mengeluarkan media pembawa hama danpenyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atauPutusan perkara pidana perikanan Nomor 1/PID.SUS.PRK/2017/PT JAP.
    Pasal 7 Ayat (1) UndangUndang Nomor16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jo.
    Hal. 8hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina,atau organisme pengganggu tumbuhan karantina adalah hewan, asalbahan hewan, hasil bahan hewan, ikan, tumbuhan danbagianbagiannya dan atau benda lain yang dapat membawa hama danpenyakit hewan karantina, hama dan penyakit karantina, atau organismepengganggu tumbuhan karantina; Bahwa syarat untuk mengeluarkan media pembawa hama danpenyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atauorganisme pengganggu tumbuhan karantina
Register : 03-05-2019 — Putus : 13-08-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PN BATAM Nomor 338/Pid.Sus/2019/PN Btm
Tanggal 13 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
RUMONDANG MANURUNG,SH
Terdakwa:
HELIZAR Bin ABAS SOFIAN
8851
  • hama dan penyakit hewan karantinaBahwa pada pasal 1 angak 7 UU Ri Ni. 16 tahun 1992 tentangKarantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, hewan adalah semua binatangyang hidup di darat, baik yang dipelihara maupun yang hidup secara luar Bahwa pasal 1 angka 12 UU RI NO.16 tahun 1992 tentang KarantinaHewan, Ikan dan Tumbuhan tempat pemasukkan adalah pelabuhan laut,pelabuhan sungai, pelabuhan penyeberangan, Bandar udara, kantor pos,pos perbatasan dengan Negara lain dan tempat tempat lain yangdiangggap peerlu
    Unsur setiap media pembawa hama dan penyakit hewankarantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organisme penggangutumbuhan karantina yang dimasukkan kedalam wilayah negara RepublikIndonesia wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal dannegara transit bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan ,ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan dilaporkan dan diserahkankepada petugas karantina ditempattempat pemasukan untuk keperluantindakan karantina:Menimbang, bahwa pasal 1 angka
    Tumbuhan tempat pemasukkan adalah pelabuhanlaut, pelabuhan sungai, pelabuhan penyeberangan, Bandar udara, kantor pos,pos perbatasan dengan Negara lain dan tempat tempat lain yang diangggappeerlu yang ditetapbkan sebagai tempat untuk memasukkan media pembawahama dan penyakit hewan, hama dan penyakit ikan atau organisme penganggutumbuhan;Menimbang, bahwa berdasarkan UU No.16 Tahun 1992 tentangKarantina Hewan , Ikan dan Tumbuhan yang dimaksud dengan Karantinaadalah tempat pengasingan dan/atau tindakan
    Bahwa yang dimaksud denganMedia pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikankarantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantina adalah hewan,bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan danbagianbagiannya dan/atau benda lain yang dapat membawa hama dan penyakithewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organismepengganggu tumbuhan karantina;Halaman 17 dari 24 Putusan Nomor 338/Pid.
    Sus/2019/PN BtmPantai didaerah Nongsa dan tanpa dilengkapi sertifkat dari Negara asal danIndonesia dan tanpa dilengkapi surat karantina hewan dan tumbuhan batam.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian di atas unsur ini telah terpenuhiAd. 4.
Register : 17-12-2018 — Putus : 11-03-2019 — Upload : 02-04-2019
Putusan PN SANGGAU Nomor 402/Pid.Sus/2018/PN Sag
Tanggal 11 Maret 2019 — Penuntut Umum:
Muhammad Faidul Aliim Romas, S.H.
Terdakwa:
ANTON RASIP Alias LEKA Anak Dari JOLIN
408
  • karantina yang dimasukkan kedalam wilayah negara Republik Indonesia wajib dilengkapi sertifikatkesehatan dari negara asal dan negara transit bagi hewan, bahan asalhewan, hasil dari bahan asal hewan, ikan, tumbuhan, dari bagianbagian tumbuhan kecuali media pembawa yang tergolong benda lain,dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempattempatpemasukan untuk keperluan tindakan karantina, sebagaimana diaturdalam Pasal 31 Ayat (1) Jo Pasal 5 huruf a, huruf b dan huruf cUndangundang Republik
    Indonesia Nomor 16 Tahun 1992 tentangKarantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jo.
    karantina yang dimasukkan ke dalamwilayah negara Republik Indonesia wajib dilengkapi sertifikat kesehatan darinegara asal dan negara transit bagi hewan, bahan asal hewan, hasil daribahan asal hewan, ikan, tumbuhan, dari bagianbagian tumbuhan kecualiHalaman 13 dari 35 Halaman...Putusan Nomor 402/Pid.Sus/2018/PN Sagmedia pembawa yang tergolong benda lain, melalui tempattempatpemasukan yang telah ditetapkan, dilaporkan dan diserahkan kepadapetugas karantina di tempattempat pemasukan untuk keperluan
    Dengan Sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuanketentuansetiap media pembawa hama dari penyakit hewankarantina, hama dari penyakit ikan karantina atau organismepengganggu tumbuhan karantina yang dimasukkan ke dalam wilayahnegara Republik Indonesia wajib dilengkapi sertifikat kesehatan darinegara asal dan negara transit bagi hewan, bahan asal hewan, hasildari bahan asal hewan, ikan, tumbuhan, dari bagianbagian tumbuhankecuali media pembawa yang tergolong benda lain, dilaporkan dandiserahkan
    Indonesia (vide pasal 1 angka 4 UndangUndang Nomor 14tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan);Menimbang, bahwa Media pembawa hama dan penyakit hewankarantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organisme pengganggutumbuhan karantina adalah hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asalhewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagiannya dan/atau benda lain yangdapat membawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakitikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantina (vide pasal1
Register : 11-02-2019 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 25-04-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 131/Pid.Sus/2019/PN Mtr
Tanggal 26 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.I NYOMAN SANDI YASA,SH.
2.ELI TUTIK SASMITA, SH
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
AGIS PURWANTO JUNAEDIN
3317
  • berikut :Kesatu : Bahwa ia terdakwa Agis Purwanto Junaedin, pada hari Rabu tanggal 10 Oktober2018 sekitar pukul 22.30 Wita atau pada suatu waktu dalam bulan Bulan Oktober 2018bertempat di Pelabuhan Lembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Mataram, dengan sengaja melakukan pelanggaran setiap mediapembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina,atau organisme penggangu tumbuhan
    karantina yang dibawa atau dikirim darisuatu area lain di dalam wilayah negara Republik Indonesia wajib dilengkapisertifikat kesehatan dari area asal bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahanasal hewan, ikan, tumbuhan dan bagian bagian tumbuhan, kecuali mediapembawa yang tergolong benda Iain, melalui tempat tempat pemasukan danpengeluaran yang telah ditetapkan, dilaporkan dan diserahkan kepada petugaskarantina di tempat tempat pemasukan dan pengeluaran untuk keperluantindakan karantina, yang dilakukan
    dipastikanbahwa barang bukti tersebut merupakan rumput laut jenis Sargassum oligocystum.Sehingga sudah jelas muatan yang diangkut oleh terdakwa wajib memiliki sertifikatkesehatan ikan dan dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempattempat pemasukan dan pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina.won= Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam pasal 31ayat (1) jo pasal 6 huruf (a), (6) dan (c) Undang Undang RI No.16 tahun 1992 tentangKarantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan
    ;AtauKedua : Bahwa ia terdakwa Agis Purwanto Junaedin, pada hari Rabu tanggal 10 Oktober2018 sekitar pukul 22.30 Wita atau pada suatu waktu dalam bulan Bulan Oktober 2018bertempat di Pelabuhan Lembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Mataram, karena kelalaiannya melakukan pelanggaran setiapmedia pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikankarantina, atau organisme penggangu tumbuhan
    karantina yang dibawa ataudikirim dari suatu area lain di dalam wilayah negara Republik Indonesia wajibdilengkapi sertifikat kesehatan dari area asal bagi hewan, bahan asal hewan, hasilbahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagian bagian tumbuhan, kecuali mediapembawa yang tergolong benda lain, melalui tempat tempat pemasukan danpengeluaran yang telah ditetapkan, dilaporkan dan diserahkan kepada petugaskarantina di tempat tempat pemasukan dan pengeluaran untuk keperluantindakan karantina, yang dilakukan
Register : 10-10-2019 — Putus : 02-12-2019 — Upload : 04-12-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 2822/Pid.B/LH/2019/PN Sby
Tanggal 2 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.BUNARI, SH
2.BASUKI WIRYAWAN, SH
Terdakwa:
MOCH ROMLI BIN HASIB
3853
  • P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi yangdidakwakan dalam dakwaan tunggal ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Moch.
    Romli bin (Alm) Hasib dantidak ada hubungan keluarga.Bahwa Saksi dalam rangka kegiatan operasi terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar berdasarkan Surat Perintah Kepala Balai Pengamanan danPenegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah JabalnusraNomor : PT. 852/BPPHLHK/SW2/07/2019, Tanggal 29 Juli 2019.Bahwa Saksi mengamankan Sdr. Moch.
    Selanjutnya pada ayat(2) menyebutkan bahwa Jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi dirampasuntuk Negara dikembalikan ke habitatnya atau diserahkan kepada Lembagalembaga yang bergerak dibidang konservasi tumbuhan dan satwa, kecuallapabila keadaannya yang sudah tidak memungkinkan untuk dimanfaatkan sehingga lebih baik dimusnahkan.Bahwa apabila ada seseorang kedapatan menyimpan, memiliki, memelihara,mengangkut dan memperniagakan jenis satwa yang dilindungi dalam keadaanhidup, maka seseorang tersebut
    Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No.P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentangJenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi, yang unsur unsurnya adalahsebagai berikut :1. Setiap orang ;2.
    /KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi, yaitu terdapat pada nomor urut 449, Ahli menerangkan bahwa Ciriciri burung Cendrawasih Kuning Kecil (Paradisaea minor) yang mudahdikenali, bulu burung berwarna kuning dan coklat, berparuh abuabu kebiruan danmempunyai iris mata berwarna kuning.
Putus : 07-12-2016 — Upload : 30-01-2017
Putusan PN AMUNTAI Nomor 324/Pid.Sus/2016/PN Amt.
Tanggal 7 Desember 2016 — - SATAR Bin ABDULAH (Alm);
39211
  • dan satwa digolongkan dalam jenis:a. tumbuhan dan satwa yang dilindungi;b. tumbuhan dan satwa yang tidak dilindungi;Adapun berdasarkan Pasal 20 ayat (2) UU No. 5 Tahun 1990 menyatakan jenistumbuhan dan satwa yang dilindungi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)digolongkan dalam:a. tumbuhan dan satwa dalam bahaya kepunahan;b. tumbuhan dan satwa yang populasinya jarang;Menimbang, bahwa berdasarkan Penjelasan Pasal 20 ayat (1) UU No. 5Tahun 1990 menyatakan dalam rangka mengawetkan jenis, maka ditetapkan
    jenisjenis tumbuhan satwa yang dilindungi.
    Jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungidimaksudkan untuk melindungi spesies tumbuhan dan satwa agar jenis tumbuhandan satwa tersebut tidak mengalami kepunahan. Penetapan ini dapat diubahsewaktuwakiu tergantung dari tingkat keperluannya yang ditentukan oleh tingkatbahaya kepunahan yang mengancam jenis bersangkutan.
    Adapun berdasarkanPenjelasan Pasal 20 ayat (2) UU No. 5 Tahun 1990 menyatakan jenis tumbuhandan satwa dalam bahaya kepunahan meliputi jenis tumbuhan dan satwa yangdalam keadaan bahaya nyaris punah dan menuju kepunahan. Tumbuhan dansatwa yang endemik adalah tumbuhan dan satwa yang terbatas penyebarannya,sedangkan jenis yang terancam punah adalah karena populasinya sudah sangatkecil serta mempunyai tingkat perkembangbiakan yang sangat lambat, baik karenapengaruh habitat maupun ekosistemnya.
    ayat(1) adalah pemberian atau penukaran jenis tumbuhan dan satwa kepada pihak laindi luar negeri dengan izin pemerintah.