Ditemukan 235 data
78 — 46
., selaku Lurah KelurahanJawa, Kecamatan Sangasanga Kabupaten KutaiKartangera dalam Surat Pernyataan No.400/019/Per/1/2011, tanggal 21 Januari 2011,selaku Pejabat instansi yang ikut menyaksikandan menandatangani dokumen pembebasan setiaplahan yang dilakukan oleh Penggugat bersamadengan aparat (Koramil, Polsek) ;Bahwa wilayah kuasa pertambangan (WKP) Penggugatberdasarkan KPEksploitasi No. 540/010/KPEp/DPEIV/II/2008 tanggal 19 Februari 2008 masihberada di dalam Wilayah Kerja Pertamina yangdikelola
Dengan demikian Penggugat telahmendapatkan dan memiliki ijin ijin yang sahdalam penguasaan lahan dan untuk melakukankegiatan operasional pertambangan di WilayahKerja Penggugat ;Bahwa dengan didasari bukti kepemilikan ijin danbukti pembebasan atas lahan tersebut di atas, makaterbukti dengan demikianPenggugat memiliki haksepenuhnya atas Wilayah Kuasa Pertambangan (WKP)yang dimilikinya ;Bahwa alasan Penggugat menggugat Sertipikat HGU No.35, dikarenakan PT.
44 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
manipulasi yang dapatmerugikan Penggugat baik langsung maupun tidak langsung ;Babwa atas perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat tersebut, maka denganalasan mendesak sebagaimana diatur point (4) Surat Edaran MenteriTenaga Kerja Nomor : SE.13/MEN/SjHK/I/2005 tanggal 7 Januari 2005 Jo.Pasal 191 UU No. 13 Tahun 2003 Jo. 1603 huruf 0, point 2 dan 12KUHPerdata, pada tanggal 15 Mei 2009 Penggugat telah melakukanSkorsing terhadap Tergugat untuk upaya Pemutusan Hubungan Kerjasebagaimana Surat Skorsing No. 0076/WKP
28 — 4
Pertamina tersebut awalnya ada laporan masyarakat kelurahan Jawayang melaprkan ada orang yang mencurigakan yang masuk ke area sumur K19area Bor Contoh RT. 09 Kelurahan Jawa, kecamatan Sangasanga, kabupatenKutai Kartanegara, sehingga Saksi menghubungi tim patroli yang ada di areaSangasanga Muara dan tim patroli menghubungi sektor pengamanan WKPPertamina kelurahan Jawa dan langsung menuju ke lokasi yang dilaporkandengan ditemani Yusuf Anti selaku pengaman sektor WKP Pertamina areahosing dan setelah
23 — 18
Desember 2011 s/d 30 Desember 2011e Diperpanjang oleh Penuntut Umum sejak Tanggal 31 Desember 2011 s/d 08Februari 2012e Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan sejak tanggal 9 Februari2012 s/d 9 Maret 2012e Penuntut Umum sejak tanggal 8 Maret 2012 s/d 27 Maret 2012e Hakim PNMedan sejak tanggal 22 Maret 2012 s/d 20 April 2012e Diperpanjang oleh Wakil Ketua sejak tanggal 21 April 2012 s/d 19 Juni 2012e Perpanjangan oleh WKPT yang keI sejak tanggal 20 Juni 2012 s/d 19 Juli 2012e Diperpanjang oleh WKP
EKA RAHAYU, S.H.
Terdakwa:
1.MUHAMMAD YUNUS Bin ASBUDIN
2.BUDIMAN Alias AGUS Bin UDIN
51 — 0
Waru Kaltim Plantation (WKP) melalui Saksi SRIYATNO Bin SALEH;