Ditemukan 1944 data
138 — 35
Adanya Hubungan Causal, sedangkan yang di maksud dengan CideraJanji/Ingkar Janji (Wanprestasi) adalah berhubungan erat dengan adanya perikatan atau perjanjian antara pihak, baik perikatan itu didasarkan atas perjanjian sesuai dengan Pasal1338 sampai dengan Pasal 1341 KUHPerdata maupun perjanjian yang bersumber padaundangundang seperti diatur dalam Pasal 1352 sampai dengan Pasal 1380 KUHPerdata, danyang dimaksud dengan sengketa hak milik adalah konflik antara dua orang atau lebih yang mempunyai kepentingan
1.Ir Annin Hudaya MT
2.Linda Purnomo
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
Intervensi:
PT PERKEBUNAN NUSANTARA VIII Persero
207 — 132
yang berwenang yang berisi tuntutan agar keputusan yangdisengketakan itu dinyatakan batal atau tidak sah dengan atau tanpa disertai tuntutan ganti rugi dan atau direhabilitasi;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan tersebut di atas menunjukkanbahwa unsur adanya kepentingan yang dirugikan merupakan unsur yang pokokyang harus melekat pada diri Para Penggugat untuk mengajukan gugatan atassuatu Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat, karenadengan unsur tersebut terjadi hubungan causal
YAYASAN RUMAH SAKIT ISLAM BERCAHAYA YARUSIB CILACAP. Diwakili oleh DJOKO SUMEDI, SH., MH
Tergugat:
1.MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
2.Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
3.RUMAH SAKIT ISLAM FATIMAH CILACAP
273 — 212
mempunyai kedudukanhukum (/egal standing) untuk secara sah menurut undangundang dapatHalaman 126 dari 148 Halaman Putusan Nomor :63/G/2019/PTUNJKT.mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara apabila terdapatkepentingan penggugat yang dirugikan sebagai akibat diterbitkannyakeputusan tata usaha negara yang digugat tersebut dan terdapat hubungansebagai akibat antara kedudukan hukum (legal standing) dan kerugiankepentingan Penggugat dengan diterbitkannya Keputusan Tata Usaha Negarayang digugat (causal
SARMAH
Tergugat:
1.PT. RAHMAH MANDIRI MULIA
2.HARRY NATA, S.T
3.HENRY NATA
4.ADI SARTONO, KU., S.H.,M.H.,MKn
426 — 2434
Ketentuan Pasal 1365 BW menekankan adanya hubungan causal(relasicausalitas; sebab akibat), manakala terdapat suatu perbuatan(i.c. yang bersifat Melawan hukum) yang merugikan orang lain dankarena kesalahan tersebut menimbulkan konsekuensi tanggung gugat(ganti rugi) bagi si pelaku;Bahwa Dalam khasanah keilmuan hukum tanggung gugat berdasarkanPasal 1365 BW ini disebut dengan tanggung gugat atas dasar adanyakesalahan, artinya Perbuatan Melawan hukum itu dapat disesalkan(dipertanggungjawabkan unsur kesalahan
CHARLES HUTABARAT,SH.MH
Terdakwa:
FERNANDO HUTAPEA
101 — 25
Sedangkan sarana adalah carakerja atau metode kerja yang berkaitan dengan jabatan atau kedudukan daripelaku tindak pidana korupsi;Menimbang, bahwa pengertian menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukanharus ada hubungan causal antara keberadaan kewenangan, kesempatan atausarana dengan jabatan atau kedudukan, oleh karena memangku jabatan ataukedudukan konsekwensinya mempunyai kewenangan, kesempatan dan saranayang timbul dari jabatan atau kedudukan
55 — 65
Sedangkan sarana adalah cara kerja ataumetode kerja yang berkaitan dengan jabatan atau kedudukan dari pelaku tindakpidana korupsi ;Menimbang, bahwa pengertian menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan harusada hubungan causal antara keberadaan kewenangan, kesempatan atau saranadengan jabatan atau kedudukan, oleh karena memangku jabatan atau kedudukankonsekwensinya mempunyai kewenangan, kesempatan dan sarana yang timbuldari jabatan atau kedudukan
151 — 46
melawan hukum sebagaimanaHalaman 86 dari 132 Putusan Perdata Gugatan Nomor 667/Pdt.G/2016/PN Bks.dirumuskan dalam Pasal 1365 Kitab UndangUndang Hukum Perdata adalahTiap perbuatan melawan hukum yang membawa kerugian kepada orang lainmewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, menggantikerugian tersebut,Menimbang, bahwa dengan demikian ada 4 (empat) unsur untukmenentukan adanya suatu perbuatan melawan hukum yaitu adanya unsurperbuatan melawan hukum, kerugian, kesalahan dan hubungan causal
480 — 268 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 29sebabakibat (causal verband) dengan berlakunya Pasal 7 danPasal 9 ayat (1) Pergub yang dimohonkan pengujian;7). Kalaupun kemudian permohonan hak uji materiil para Pemohondikabulkan maka hal tersebut tidak menjamin adanya kemungkinanbahwa dengan dikabulkannya permohonan tersebut maka kerugianseperti yang didalilkan tidak akan atau tidak lagi terjadi;1.
1499 — 1574 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sri RejekiSuninto, tidak memiliki kedudukan hukum (/ega/ standing) guna tampilselaku para pemohon pengujian undangundang karena tidak terbuktiterdapat adanya keterkaitan sebab akibat (causal verband) yangmenunjukkan bahwasannya hak konstitusional mereka dirugikan olehberlakunya Pasal 60 huruf g Undangundang Nomor 12 Tahun 2003tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, DewanPerwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
ANDI SUHARTO, SH
Terdakwa:
Sartiman Mbeo, SH.
91 — 37
dimaksud dengan kesempatan adalahpeluang yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku tindak pidana korupsi, peluangtersebut tercantum dalam ketentuanketentuan tata kerja yang berkaitan denganjabatan atau kedudukan;Menimbang, bahwa sarana adalah cara kerja atau metode kerjayang berkaitan dengan jabatan atau kedudukan dan pelaku tindak pidanakorupsi;Menimbang, bahwa pengertian menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukanharus menunjukkan adanya hubungan causal
53 — 16
Sedangkan sarana adalah carakerja atau metode kerja yang berkaitan dengan jabatan atau kedudukan daripelaku tindak pidana korupsi ;Menimbang, bahwa pengertian menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan harusmenunjukkan adanya hubungan causal antara keberadaan kewenangan,kesempatan atau sarana dengan jabatan atau kedudukan, oleh karenamemangku jabatan atau kedudukan konsekwensinya mempunyai kewenangan,kesempatan dan sarana yang timbul dari jabatan
82 — 43
Menteri, dan lainlain;Menimbang, bahwa kesempatan adalah peluang yang dapatdimanfaatkan oleh pelaku tindak pidana korupsi, peluang tersebut tercantumdalam ketentuanketentuan tata kerja yang berkaitan dengan jabatan ataukedudukan sedangkan sarana adalah cara kerja atau metode kerja yangberkaitan dengan jabatan atau kedudukan dari pelaku tindak pidana korupsi;Menimbang, bahwa pengertian menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukanharus ada hubungan causal
Andi Hermanto, S.H
Terdakwa:
Gatot Widodo
87 — 44
sengaja (opzet/dolus) yang dimaksud dalam Pasal 338 KUHPadalah perbuatan sengaja yang telah terbentuk tanpa direncanakanterlebin dahulu, sedangkan yang dimaksud sengaja dalam Pasal 340KUHP adalah suatu perbuatan yang disengaja untuk menghilangkannyawa orang lain yang terbentuk dengan direncanakan terlebih dahulu(Met voorbedachte rade).Bahwa perbuatan menghilangkan nyawa orang lain harusmemenuhi syarat antara lain adanya suatu perbuatan, adanya suatukematian, dan adanya hubungan sebab dan akibat (causal
385 — 218 — Berkekuatan Hukum Tetap
Adanya hubungan sebabakibat (causal verband) antara kerugiandimaksud dan berlakunya peraturan perundangundangan yangdimohonkan pengujian;e. Adanya kemungkinan bahwa dengan dikabulkannya permohonanmaka kerugian seperti yang didalilkan tidak akan atau tidak lagiterjadi;. Bahwa ternyata Pemohon sama sekali tidak memenuhi persyaratanpersyaratan tersebut di atas karena:a.
197 — 127
Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan perbuatan melawan hukumsebagaimana dirumuskan dalam pasal 1365 KUHPerdata adalah :7iap perbuatanmelawan hukum yang membawa kerugian kepada orang lain mewajibkan orangyang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut;Menimbang, bahwa dengan demikian ada 4 (empat) unsur untukmenentukan adanya suatu perobuatan melawan hukum yaitu adanya unsurperbuatan melawan hukum, kerugian, kesalahan dan hubungan causal antaraperbuatan melawan hukum tersebut
1.Yurizal Payong, SH.
2.Sampe Niat Sembiring
3.Misno
4.Nina Ariani
5.Apulina Br Karo
6.Tambar Malem Ginting
7.Litna Br Sembiring
8.Liwen Sitepu
9.Jumikem
10.Herman Ginting
11.Jusia Sembiring
12.Malem Jenda Sembiring
13.Rahman Ginting
14.H. Sukawati Samura
15.Kaem Ginting
16.Nimbangsa Ginting
17.Ucok Ginting
18.Enda Malem Br Bangun
19.Johom Ginting S
20.Jusub Ginting
21.Ngakurken Br Ginting
22.Murniati Br Ginting
23.Aman Ginting
24.Sekula Bangun
25.Taksin Tarigan
26.Frem Sembiring
27.Njakai Sembiring
28.Sumarni
29.Tenang PA
30.Setor Ginting
31.Ngempani Sembiring
32.Tuah Malem Br Ginting
33.Munah Br PA
34.Yusmaniyah
35.Ermi Dingin Br Tarigan
36.Rasmi Tarigan
37.Tambah Br Sitepu
38.Patma
39.Akbar Agus Salim Lubis
40.Novianti
41.Bedah Br Ginting
42.Irwan Ginting
43.Dolan SBR
44.Raja Sondi Eben Ezer Kem
Tergugat:
PT. Perkebunan Nusantara PTPN II Persero
Turut Tergugat:
1.PT. Langkat Nusantara Kepong LNK
2.Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Langkat
3.PT Bank Rakyat Indonesia BRI Persero Tbk Cabang Putri Hijau Medan
4.Notaris Sulaiman, SH. Notaris dan PPAT Wilayah Kabupaten Langkat
95 — 47
hukumsebagaimana dirumuskan dalam Pasal 1365 KUHPerdata adalah tiap perbuatanmelawan hukum yang membawa kerugian kepada orang lain mewajibkan orangyang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut;Menimbang, bahwa dengan demikian ada 4 (empat) unsur untukmenentukan adanya suatu perbuatan melawan hukum yaitu:Halaman 124 dari 136 Putusan Perdata Gugatan Nomor 27/Pdt.G/2019/PN Stb1. adanya unsur perbuatan melawan hukum2. adanya kerugian3. adanya kesalahan4. adanya hubungan causal
Terbanding/Tergugat I : Hj. Odiah Imam Pribadi Almh, dalam hal ini diwakili oleh ahli warisnya bernama Ari Widodo Mulyono
Terbanding/Tergugat II : Ari Widodo Mulyono
Terbanding/Tergugat III : H. Ujang Rosid
Terbanding/Tergugat IV : Hj. Lilis Cuminaningrat
Terbanding/Tergugat V : Hj. Ratna M.S.
Terbanding/Tergugat VI : Indra Rosada
Terbanding/Tergugat VII : Endang Mulyana
Terbanding/Turut Tergugat VII : Drs. H. Asep Suhendar, M.Si., Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) Camat Kecamatan Leles Kabupaten Garut
Terbanding/Turut Tergugat VIII : Ebbu Setyabudi, S.H., M.Kn., Notaris/PPAT
Terbanding/Turut Tergugat IX : Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Cq. Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Barat Cq. Kantor Pertanahan Kabupaten Garut
157 — 90
Adanya hubungan causal antara perbuatan dan kerugian.33.Bahwa Prof. Dr. Mariam Darus Badrulzaman, SH dalam buku, K.U.H.Perdata Buku Ill Hukum Perikatan dengan Penjelasan, Cet. Ketiga,Penerbit PT. Alumni, Bandung, 2011, hal. 146147, mengatakan sebagaiberikut:sebelum sampai kepada arrest ini terlebih dahulu perlu diketahulsyaratsyarat apakah yang harus ada untuk menentukan perbuatanmelawan hukum itu ada atau tidak.
M. SYAFII, SH. dkk
Tergugat:
KOPERASI PRODUSEN SAWIT MURNI
186 — 136
Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan perbuatan melawan hukumsebagaimana dirumuskan dalam pasal 1365 KUHPerdata adalah :7iap perbuatanmelawan hukum yang membawa kerugian kepada orang lain mewajibkan orangyang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut;Menimbang, bahwa dengan demikian ada 4 (empat) unsur untukmenentukan adanya suatu perobuatan melawan hukum yaitu adanya unsurperbuatan melawan hukum, kerugian, kesalahan dan hubungan causal antaraperbuatan melawan hukum tersebut
Turut Terbanding/Tergugat : Ny. Merry Aryanti R, DKK
53 — 17
Incasu positum melawan hukum, sebagai hubungan hukum sebab akibat(Causal Verband) maka secara yuridis dengan sendirinya petitum bataldemi hukum (Van Rechts Wege Nietig). Oleh karenanya mohon MajelisHakim Yang Mulia menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya,setidak tidaknya tidak diterima ;Berdasarkan bantahan Tergugat 3 tersebut diatas mohon kiranya MajelisHakim Yang Mulia memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini seadil adilnya dengan amar :1.
41 — 10
;Menimbang, bahwa pengertian menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan harusmenunjukkan adanya hubungan causal antara keberadaan kewenangan,kesempatan atau sarana dengan jabatan atau kedudukan, oleh karena memangkujabatan atau kedudukan konsekwensinya mempunyai kewenangan, kesempatandan sarana yang timbul dari jabatan atau kedudukan tersebut dan apabila jabatanatau kedudukan tersebut lepas, maka kewenangan, kesempatan atau sarana jugaakan lepas