Ditemukan 1850 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-08-2007 — Upload : 04-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 03K/TUN/2006
Tanggal 6 Agustus 2007 — SUKAESIH ; SITI MAESAROH, Dkk ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
2019 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SUKAESIH ; SITI MAESAROH, Dkk ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P)
Register : 17-11-2015 — Putus : 11-02-2016 — Upload : 22-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 624 K/TUN/2015
Tanggal 11 Februari 2016 — BIMA PRIMA VS PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P);
3373 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BIMA PRIMA VS PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P);
    Bahwa Surat Keputusan Tergugat a quo amarnya berbunyi sebagal berikut:Mengubah Putusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan DaerahPropinsi Sumatera Utara di Medan Nomor : 308/872/20814/PHK/II/92000tanggal 28 September 2000 sehingga menjadi sebagai berikut :I. Menyatakan hubungan kerja antara Pengusaha CV Bima Prima JI. K.L.Yos Sudarso Km 9 Simpang Mabar Medan dengan Pekerja Sdr.Suwarno dla Sdr. Fatiwanolo Zega ( Selaku kuasa) JI. KL.
    uang Perpisahan dariPengusaha, tetapi Pekerja melalui Kuasanya telah mengadukan Pengusahakepada Kantor Departemen Tenaga Kerja Kabupaten Kodya Medan ;Bahwa atas pengaduan Pekerja maka Kantor Departemen Tenaga KerjaKabupaten Kotamadya Medan mengeluarkan anjurannya Nomor1842/W2/K1/2000 tanggal 14 Juli 2000: (Buktl P3) ;Bahwa Pekerja menolak anjuran pegawai Perantara Departemen TenagaKerja Kabupaten/Kotamadya Medan dan selanjutnya Pekerja mengajukanBanding kepada Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan
    DaerahPropinsi Sumatera Utara di Medan dan Panitia P4D Medan menjatuhkanputusannya pada tanggal 28 September 2000 Nomor : 308/872/20814/PHK/II/92000 ; (Bukti P4);Bahwa oleh karena tuntutannya ditolak oleh Panitia PenyelesaianPerselisinan Perburuhan Daerah Propinsi Sumatera Utara di Medan makaPekerja mengajukan Banding ke Panitia Penyelesaian PerselisihanPerburuhan Pusat di Jakarta tanggal 11 Oktober 2000 (Bukti P5 ) ;Bahwa atas Banding Pengusaha maka Panitia Penyelesaian PerselisinanPerburuhan Pusat
Register : 17-11-2015 — Putus : 16-02-2016 — Upload : 23-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 622 K/TUN/2015
Tanggal 16 Februari 2016 — CHING CHING CATERING VS PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P);
4518 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHING CHING CATERING VS PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P);
    Abeti, SH.Kesemuanya kewarganegaraan Indonesia, beralamat di Jalan Aipda KS.Tubun Nomor 132 B Jakarta Barat 11410, berdasarkan Surat KuasaTanggal 23 Februari 2000;Pemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat:melawan:PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT(P4P), tempat kedudukan di Jalan Jend. Gatot Subroto Kav. 51 JakartaSelatanSelanjutnya memberi kuasa kepada:Drs. Anwar Baso Mapparessa, Subroto, SH, Wurdayani, SH, DjokoMursito, SH., Drs. H.
    Putusan Nomor 622 K/TUN/2015Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata bahwasekarang Pemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugatsekarang Termohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di muka persidanganPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta pada pokoknya atas dalildalilsebagai berikut:1.Bahwa kami telah menerima surat pemberitahuan putusan PanitiaPenyelesaian Perselsihan Perburuhan Pusat (P4P) Nomor TAR112/M/KP4P/2000 tertanggal 1 Februari 2000, perihal putusan P4P Nomor2043
    dapat dihindarkan disebabkanPekerja menganggap tugasnya telah dikurangi dan kemudian Penggugatuntuk membayar tunai pekerja 1 (satu) kali ketentuan PermenakerNo.03/1996 adalah pendapat yang salah dan keliru;Bahwa sejak ditingkat perantaraan Penggugat telan menyatakan tidakberkehendak memutuskan hubungan kerja dengan Pekerja, sementaraPekerja yang berkeinginan agar hubungan kerja putus, tidak puasterhadap saran Pegawai Perantara dan meminta agar permasalahandibawa ke Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan
Putus : 22-01-2007 — Upload : 28-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 309K/TUN/2002
Tanggal 22 Januari 2007 — PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P), ; PT. JATAKEKERAMINDO KHARISMA
2315 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P), ; PT. JATAKEKERAMINDO KHARISMA
Putus : 08-01-2007 — Upload : 28-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 231K/TUN/2006
Tanggal 8 Januari 2007 — PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P), ; PT. USAHA TIMOR
2216 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P), ; PT. USAHA TIMOR
Putus : 08-01-2007 — Upload : 28-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 233K/TUN/2006
Tanggal 8 Januari 2007 — PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P), ; PT. USAHA TIMOR
2725 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P), ; PT. USAHA TIMOR
    ., Pegawai KepaniteraanPanitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat,berkedudukan di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 51 JakartaSelatan, Pemohon Kasasi dahulu Tergugat ;melawan:PT.
    Pelaksanaan putusan ini dibawah pengawasan Pegawai PengawasKetenagakerjaan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan KabupatenGowa Sungguminasa ;bahwa sedangkan isi dari Surat Keputusan Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan di Makassar No.130/94/0329/XXIV/072003 tertanggal 17 Juli 2003 adalah sebagai berikut :. Hubungan kerja antara Pengusaha PT. Usaha Timor (PT. USTI) denganPekerja Sdr. Kamaruddin tetap berlanjut seperti biasa ;Il.
    No.233 K/TUN/06Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 14 tahun 1985sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang No 5tahun 2004 dan UndangUndang No. 5 tahun 1986 sebagaimana yang telahdiubah dan ditambah dengan UndangUndang No. 9 Tahun 2004 sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : PANITIAPENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT, tersebut ;Menghukum Pemohon Kasasi/Tergugat untuk membayar biaya perkaradalam
Register : 17-11-2015 — Putus : 16-02-2016 — Upload : 11-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 633 K/TUN/2015
Tanggal 16 Februari 2016 — PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) VS PT. INCIMENTA;
3219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) VS PT. INCIMENTA;
    ., selakuKetua Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat(P4P), tempat kedudukan di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav.51, Jakarta Selatan;Dalam hal ini memberi kuasa kepada:Drs. ANWAR BASO MAPPARESSA;SUBROTO, S.H.;WURDAYANI, S.H.;DJOKO MURSITO, S.H.;Drs. ZAFAR SODIKIN;MOCHAMAD ALIMUDDIN, S.H.;Dra. H. RUKIAH KIMI;MASJKUR;GANDI SUNGKONO;10. SUNARTO, S.H.;11. BAMBANG ADI IB, S.H.;12. SUMIATI, SM., Hk.;13. AHMAD SYAHRI, S.Sos.;14. SANDRAYANA SANGKALA, S.H.;15. INNEKE M. SIREGAR, S.H.
    Kabupaten Bandung,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 1 Juni 2002;Termohon Kasasi dahulu Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di muka persidangan PengadilanTinggi Tata Usaha Negara Jakarta pada pokoknya atas dalildalil sebagaiberikut:Objek Sengketa/Gugatan;Putusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan
    Putusan Nomor 633 K/TUN/2015Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 51 Tahun2009, serta peraturan perundangundangan lain yang terkait;MENGADILI,Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PANITIAPENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) tersebut;Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agungpada hari Selasa, tanggal 16 Februari 2016
Putus : 30-08-2007 — Upload : 26-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 82K/TUN/2007
Tanggal 30 Agustus 2007 — ROYAL DENAI HOTEL ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; SYAFRIL, DKK (6 ORANG)
2812 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ROYAL DENAI HOTEL ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; SYAFRIL, DKK (6 ORANG)
Putus : 11-09-2007 — Upload : 27-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 11K/TUN/2007
Tanggal 11 September 2007 — AMIN ; SUHEDI ; JULIANTO ; WELKY SIMANJUNTAK ; SUSIANTOO ; HERI KISWANTO ; SUNARTO ; LUGIMIN ; TRIDODI ; KUTAR ; M. ADI ; PANITIA PENYELESAIAN ; PT. MUSIM MAS
168 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 10-06-2008 — Upload : 24-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 202K/TUN/2008
Tanggal 10 Juni 2008 — PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT ( P4P ) ; Ir. H. FADLI RIFWAN LUBIS, SE ; PT. KALTIM PRIMA COAL
2114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT ( P4P ) ; Ir. H. FADLI RIFWAN LUBIS, SE ; PT. KALTIM PRIMA COAL
Putus : 30-08-2007 — Upload : 25-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 88K/TUN/2007
Tanggal 30 Agustus 2007 — PARAMAJAYA SENTOSA (PLAZA PURWAKARTA) ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
2411 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PARAMAJAYA SENTOSA (PLAZA PURWAKARTA) ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P)
Putus : 12-08-2008 — Upload : 25-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 397K/TUN/2007
Tanggal 12 Agustus 2008 — WIJAYA TRI UTAMA PLYWOOD INDUSTRY ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT
3219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WIJAYA TRI UTAMA PLYWOOD INDUSTRY ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT
    No. 397 K/TUN/2007OBJEK GUGATAN :Bahwa Objek Gugatan adalah Putusan Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Pusat (P4P) No. 962/587/92/XIX/PHK/62004tanggal 25 Juni 2004 (Bukti P1);DASARDASAR GUGATAN :1.Bahwa yang dijadikan sebagai dasar atau obyek gugatan dalamsengketa ini adalah Putusan Tergugat No. 962/587/92/XX/PHK/62004 tanggal 25 Juni 2004 tentang Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) antara PT.
    Bandi. ke Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Daerah (P4D) terhitung sejak tanggal 23September 2003 (Bukti P5), bedasarkan anjuran Disnaker KotaBanjarmasin tanggal 20 Oktober 2003 No. B.2514/07/HP2/Kopnaker, yaitu:Tidak ada kewajiban perusahaan PT. Wijaya Tri Utama PlywoodIndustry Banjarmasin untuk membayar uang pesangon, uangpenghargaan masa kerja dan ganti rugi kepada Sdr. Bandi.
    (Pekerja) dalam rangka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atasanjuran tersebut pihak pengusaha dan pihak pekerja tidakmenerima lalu) pekerja mengajukan banding ke PanitiaPenyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah (P4D). Atas PutusanHal. 5 dari 18 hal. Put. No. 397 K/TUN/2007P4D tersebut pekerja mengajukan banding ke Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Pusat (P4P), atas putusan P4P tersebutpihak pengusaha tidak menerima;.
    Pada tanggal 23 Januari 2004 Penggugat menerima salinanPutusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah(P4D) Propinsi Kalimantan Selatan Nomor: 02/102/PHK/P4D/KS01/2004 tanggal 8 Januari 2004 (Bukti P6) yang amar putusannyaberbunyi sebagai berikut:1) Memberi ijin kepada Pengusaha PT. Wijaya Tri Utama PlywoodIndustry di Banjarmasin untuk memutuskan hubungan kerjadengan 1 (satu) orang pekerjanya bernama Sdr. Bandi.
    Bahwa selanjutnya atas putusan Panitia Penyelesaian PerselisihanPerburuhan Daerah (P4D) Propinsi Kalimantan Selatan diBanjarmasin dengan Putusan No. 02/l2/PHK/P4D/KS01/2004tanggal 8 Januari 2004, Penggugat mengajukan Kontra MemoriBanding ke Panitia Penyelesaian Perselisinan Perburuhan Pusat(P4P) Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 51 di Jakarta Selatan 12950melalui surat Penggugat Nomor: 223/III.H/ WTU/II.04 tanggal 13Pebruari 2004 (Bukti P7) selanjutnya P4 Pusat (Tergugat) telahmemutuskan perkara
Putus : 08-01-2007 — Upload : 28-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 234K/TUN/2006
Tanggal 8 Januari 2007 — PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P), ; PT. USAHA TIMOR
3620 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P), ; PT. USAHA TIMOR
    SABAR SIANTURI Ketua PanitiaPenyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P), berkedudukandi Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta Selatan, dalamhal ini memberi kuasa kepada : UTIS SUTISNA WIJAYA, SH.dkk., Pegawai Depnakertrans/Kepaniteraan Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Pusat (P4P), berkedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta Selatan, Pemohon Kasasidahulu Tergugat ;melawanPT. USAHA TIMOR, diwakili oleh FRANS TUMBELAKA, DirekturPT.
    (selaku kuasa) berlamat diJalan Haji Kalla No. 41 Panaikang di Makasar (bukti P1) ;Bahwa dalam Surat Keputusan No. 1934/1813/744/XXIV/PHK/102003,tanggal 15 Oktober 2003 tersebut , disitu Tergugat menyatakan : Mengubahputusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah PropinsiSulawesi Selatan di Makassar No. 136/100/0335/XXIV/072003 tanggal 17 Juli2003 sehingga menjadi sebagai berikut :Hal. 1 dari 14 hal. Put. No. 234 K/TUN/2006Menyatakan hubungan kerja antara Pengusaha PT.
    Putusan Tergugat No. 1934/1813/744/XXIV/PHK/102003 tanggal 15Oktober 2003 dikeluarkan oleh Panitia Penyelesaian PerselisihanPerburuhan Pusat, yaitu Badan atau Pejabat yang melaksanakan urusanPemerintahan dalam menyelesaikan urusan perburuhan ;b.
    No. 234 K/TUN/2006berdasar karena Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P)telah tidak mempertimbangkan secara baik dan benar atas faktafakta yangmenjadi dasar bagi Penggugat untuk melakukan PHK terhadap para Pekerja ;Bahwa adapun alasan Penggugat melakukan PHK terhadap para Pekerjakarena para Pekerja (antara lain Sdr.
    No. 234 K/TUN/2006Tahun 2003), oleh Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat(P4P) dikatakan bahwa para pekerja Tidak melakukan mogok tetapi protes(vide Surat Keputusan Tergugat halaman 8 alinea ke1, bukti P1). Olehkarena itu pertimbangan Panitia Penyelesaian Perselisihan PerburuhanPusat (P4P) ini harus ditolak karena tidak sesuai dengan fakta hukum yangtelah terjadi di lapangan.
Putus : 08-01-2007 — Upload : 28-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 230K/TUN/2006
Tanggal 8 Januari 2007 — PANGERAN KARANG MURNI (sebanyak 1415 orang), ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P),
1727 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PANGERAN KARANG MURNI (sebanyak 1415 orang), ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P),
Register : 12-12-2012 — Putus : 05-03-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 484 K/TUN/2012
Tanggal 5 Maret 2013 — DIREKTUR PENGAWASAN NORMA KERJA DAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI R.I VS PT. PACIFIC PALMINDO INDUSTRI DAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI R.I;
5323 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 11-01-2007 — Upload : 27-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 168K/TUN/2004
Tanggal 11 Januari 2007 — JOHNY SARDJONO ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P),
118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JOHNY SARDJONO ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P),
Putus : 08-01-2007 — Upload : 28-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 229K/TUN/2006
Tanggal 8 Januari 2007 — PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P), ; PT. USAHA TIMOR
128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P), ; PT. USAHA TIMOR
Register : 01-02-2017 — Putus : 17-04-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 110 K/TUN/2017
Tanggal 17 April 2017 — PT. KALTIM JASA SEKURITI VS PENGAWAS KETENAGAKERJAAN PADA DIREKTORAT JENDERAL PEMBINAAN DAN PENGAWAS KETENAGAKERJAAN KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI;
6025 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan demikian UPPHI mulaiefektif berlaku pada tanggal 14 Januari 2005;Bahwa Pasal 125 ayat (2) UPPHI menegaskan, Pada saat undangundang ini mulai berlaku, semua peraturan perundangundangan yangmerupakan Peraturan Pelaksanaan dari UndangUndang Nomor 22Tahun 1957, tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan (LembaranNegara Tahun 1957 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor1227) dan UndangUndang Nomor 12 Tahun 1964, tentang PemutusanHubungan Kerja Di Perusahaan Swasta (Lembaran Negara Tahun 1964Nomor
Putus : 22-01-2007 — Upload : 28-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 303K/TUN/2002
Tanggal 22 Januari 2007 — PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; HOTEL INTERNASIONAL IMPERIUM ;
119 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P) ; HOTEL INTERNASIONAL IMPERIUM ;
Putus : 30-08-2007 — Upload : 27-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 35K/TUN/2007
Tanggal 30 Agustus 2007 — NATRABU TOURS & TRAVEL ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; SURYA ; NURSITI SANI ; IKA FISKA SARI ; NINING D. PURI ; H. NOER ICHLAS ; ATIK SYAHLANI ; ERMA GUSNI
2312 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NATRABU TOURS & TRAVEL ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P) ; SURYA ; NURSITI SANI ; IKA FISKA SARI ; NINING D. PURI ; H. NOER ICHLAS ; ATIK SYAHLANI ; ERMA GUSNI