Ditemukan 7069 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-08-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3021/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 6 Agustus 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs CV TIARA DALUNG PERMA
17562 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 25-05-2015 — Putus : 09-02-2016 — Upload : 31-08-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 226/PDT.G/2015/PN.JKT.PST.
Tanggal 9 Februari 2016 — PETER SUGITA >< NYONYA LILIK KRISTIWATI, S.H,Cs
457549
  • DALAM EKSEPSI - Menyatakan Eksepsi Para Tergugat tidak dapat di terima;DALAM POKOK PERKARA DALAM KONVENSI - Menolak Gugatan Penggugat Dalam Konvensi untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI - Menyatakan Gugatan Penggugat Dalam Rekonvensi tidak dapat di terima;-- DALAM KONVENSI DAN DALAM REKONVENSI - Menghukum Penggugat dalam Konvpensi/Tergugat Dalam Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 516.000; (Lima ratus enam belasribu rupiah); DALAM REKONVENSI - Menyatakan Gugatan Penggugat Dalam
    Rekonvensi tidak dapat di terima;-- DALAM KONVENSI DAN DALAM REKONVENSI - Menghukum Penggugat dalam Konvpensi/Tergugat Dalam Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 516.000; (Lima ratus enam belasribu rupiah); DALAM REKONVENSI - Menyatakan Gugatan Penggugat Dalam Rekonvensi tidak dapat di terima;-- DALAM KONVENSI DAN DALAM REKONVENSI - Menghukum Penggugat dalam Konvpensi/Tergugat Dalam Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 516.000; (Lima ratus enam belasribu rupiah
    ); DALAM REKONVENSI - Menyatakan Gugatan Penggugat Dalam Rekonvensi tidak dapat di terima;-- DALAM KONVENSI DAN DALAM REKONVENSI - Menghukum Penggugat dalam Konvpensi/Tergugat Dalam Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 516.000; (Lima ratus enam belasribu rupiah);
Register : 20-01-2015 — Putus : 09-07-2015 — Upload : 11-01-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 28/Pdt.G/2015/PN.Bdg.
Tanggal 9 Juli 2015 — 1. IR, Suhandy Theophilus dkk LAWAN 3. Netty Herawati
6933
  • M E N G A D I L I :DALAM KONPENSI- DALAM EKSEPSI :- Menerima eksepsi tergugat dalam konpensi;- DALAM POKOK PERKARA :- Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat di terima ;DALAM REKONPENSI :- Menyatakan Gugatan Penggugat dalam Rekonpensi tidak dapat di terima;DALAM INTERVENSI :- Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat di terimaDalam Konpensi, Rekonpensi , Intervensi- Menguhukum penggugat dalam konpensi/ tergugat dalam rekonpensi/ tergugat intervensi untuk membayar perkara yang
    sebagaimana dalam pertimbangan gugatankonpensi bahwa gugatan penggugat dalam konpensi dinyatakan tidak dapat diterima karena perkara pokoknya yang menjadi perselisinan dalam perkara a quomasih dalam penyelesaian di tingkat kasasi dan belum mempunyai kekuatanhukum tetap maka untuk menghindari terjadinya tumpang tindih / dualisme putusanmaka majelis hakim belum dapat mempetimbangkan gugatan penggugatrekonpensi yang di ajukan oleh penggugat rekonpensi untuk itu gugatanpenggugat tersebut harus dinyatakan tidak
    dapat di terima .DALAM INTERVENSIMenimbang bahwa maksud dan tujuan Gugatan Penggugat Intervensisebagaimana tersebut di atas ;Menimbang bahwa dalam gugatan Intervensi ini Penggugat Intervensi disebut sebagai Penggugat Intervensi sedangkan Penggugat Konpensi dalamGugatan Intervensi di sebut sebagai Tergugat Intervensi , sedangkan turuttergugat konpensi dalam gugatan intervensi di sebut sebagai turut tergugatIntervensi ;Menimbang bahwa semua pertimbangan yang telah Majelispertimbangkan dalam gugatan
    penyelesaian di tingkat kasasi sebagaimanasurat pernyataan kasasi No. 69/ Pdt/ KS/ 2014 tertanggal 12 Nopember 2014 yangdi ajukan oleh Netty Herawati (tergugat dalam konpensi / penggugat dalamrekonpensi) dan belum ada putusan dari majelis hakim tingkat kasasi maka untukmenghindari adanya tumpang tindih putusan atau dualisme putusan maka majelishakim belum dapat mempertimbangkan pokok gugatan intervensi yang di ajukanoleh penggugat intervensi untuk itu gugatan penggugat intervensi tersebut harusdinyatakan tidak
    dapat di terima .DALAM KONPENSI, REKONPENSI DAN INTERVENSIMenimbang bahwa oleh karena gugatan dalam konpensi, gugatanpenggugat dalam rekonpensi, gugatan intervensi tidak dapat di terima makapenggugat dalam konpensi / tergugat dalam rekonpensi / tergugat intersvensi dihukum untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara iniMengingat ketentuan peraturan perundangan yang berhubungan denganperkara ini ;MENGADILI:DALAM KONPENSIe DALAM EKSEPSI :e Menerima eksepsi tergugat dalam konpensi;e DALAM POKOK
    PERKARA :e Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat di terima ; DALAM REKONPENSI :e Menyatakan Gugatan Penggugat dalam Rekonpensi tidak dapat di terima;DALAM INTERVENSI :e Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat di terimaDalam Konpensi, Rekonpensi , Intervensie Menguhukum penggugat dalam konpensi/ tergugat dalam rekonpensi/tergugat intervensi untuk membayar perkara yang timbul dalam perkara inisebesar Rp.647.000, (enam ratus empat puluh tujuh ribu rupiah)Demikianlah di putuskan dalam rapat permusyawaratan
Register : 25-04-2013 — Putus : 14-06-2013 — Upload : 18-07-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 21/Pid.Prap/2013/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 14 Juni 2013 —
11379
  • M E N G A D I L I- Menyatakan Eksepsi Termohon Praperadilan tidak dapat di terima ; - Menyatakan Permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon tidak dapat di terima ; - Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Praperadilan sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    lainnya yang berkaitan dengan hal tersebut, tidakperlu di pertimbangkan lebih lanjut ;Menimbang, bahwa oleh karena Permohonan Praperadilan Pemohon dinyatakantidak dapat di terima, maka kepada Pemohon harus di bebani untuk membayar biayaperkara ini yang besarnya akan disebutkan dalam amar putusan di bawah ini ;Memperhatikan Undangundang No. 8 tahun 1981 tentang KUHAP sertaketentuan peraturan perundangundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini.MENGADILIe Menyatakan Eksepsi Termohon Praperadilan tidak
    dapat di terima ;Hal.33 dari 32 hal Putusan No.21/Pid.Prap/2013/PN.Jkt.Sel.e Menyatakan Permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon tidak dapatdi terima ;e Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Praperadilan sebesar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan pada hari JUMAT tanggal 14 JUNI 2013 oleh kamiDIDIK SETYO HANDONO, SH.MH., selaku Hakim Tunggal Praperadilan padaPengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan putusan ini pada hari itu juga diucapkan dalamsidang yang terbuka untuk
Register : 01-11-2022 — Putus : 16-02-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 36/Pdt.Sus-Gugatan Lain-Lain/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 16 Februari 2023 — Agus Buhori, Dkk >< Tim Kurator PT. Radiance dan Soenario Harjanto Ongkowidjaja (dalam Pailit)
262110
  • ME N G A D I L I :DALAM EKSEPSI- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat di terima;DALAM POKOK PERKARA 1. Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat di terima;2. Menghukum Para Pengugugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp1.790.000,00 (satu juta tujuh ratus sembilan puluh ribu Rupiah);
Register : 21-10-2014 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 17-11-2015
Putusan PA BAUBAU Nomor 385/Pdt.G/2014/PA Bb.
Tanggal 26 Februari 2015 — -
6114
  • DALAM KONVENSI:- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat di terima;DALAM REKONVENSI: - Menyatakan gugatan Penggugat rekonvensi tidak dapat di terima;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:- Membebankan Pemohon Konvensi/Tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 441.000,-(empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);
    Membebankan biaya perkara menurut hukum;DALAM REKONVENSIe Menolak atau) menyetakan gugatan rekonvensi, Penggugatrekonvensi tidak dapat di terima;Him. 7 dari 11 him.
    Putusan Nomor 0385/Pdt.G/PA.Bb.10sesuai dengan tempat tinggalnya yang sesungguhnya oleh karenanyapermohonan Pemohon dianggap kabur dan cacat formal;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon kabur dan cacatformal sehingga permohonan Pemohon untuk bercerai dengan Termohon tidakdapat di lanjutkan pemeriksaannya, oleh karenanya majelis hakimberkesimpulan bahwa permohonan Pemohon tidak dapat di terima;DALAM REKONVENSI:Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat Rekonvensiadalah sebagaimana
    telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa apa yang menjadi pertimbangan dalam Konvensimenjadi dasar dalam pertimbangan Rekonvensi;Menimbang, bahwa Termohon mengajukan gugatan balik/gugatanrekonvensi dan oleh karenanya Termohon selanjutnya di sebut sebagaiTermohon konvensi/Penggugat rekonvensi, sedangkan Pemohon selanjutnya disebut sebagai Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensi;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon/Tergugat rekonvensi(gugatan asal) tidak dapat di terima, oleh karenanya segala hal yang
    Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat 1 UndangUndang No. 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah denganUndangUndang No. 3 Tahun 2006 dan perubahan yang kedua denganUndangUndang No. 50 Tahun 2009, maka biaya yang ditimbulkan dalamperkara ini di bebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat rekonvensi;11Memperhatikan segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku dan Hukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini;;MENGADILIDALAM KONVENSI:e Menyatakan permohonan Pemohon tidak
    dapat di terima;DALAM REKONVENSI:e Menyatakan gugatan Penggugat rekonvensi tidak dapat di terima;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:e Membebankan Pemohon Konvensi/Tergugat rekonvensi untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 441.000,(empat ratus empatpuluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Baubau pada hari Kamis tanggal 26 Februari 2015M, bertepatan dengan tanggal 07 Djumadil Awal 1436 H oleh kamiMuhammad Surur, S.Ag, sebagai Ketua
Register : 20-12-2012 — Putus : 04-06-2013 — Upload : 25-07-2013
Putusan PA MAGETAN Nomor 1292/Pdt.G/2012/ PA. Mgt
Tanggal 4 Juni 2013 — PENGGUGAT 1,2,3,4,5 dan TERGUGAT 1,2,3,4,5,6,7,8,9,10,11
242
  • TIDAK DAPAT DI TERIMA
Register : 30-03-2016 — Putus : 19-05-2016 — Upload : 11-06-2020
Putusan PA CIAMIS Nomor 1391/Pdt.G/2016/PA.Cms
Tanggal 19 Mei 2016 — Penggugat dan Tergugat
114
  • tidak dapat di terima
Register : 15-02-2012 — Putus : 21-11-2012 — Upload : 18-07-2014
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 3/PDT.G/2012/PN.KEFA.
Tanggal 21 Nopember 2012 — PENGGUGAT: - PETRUS KELLEN TERGUGAT - DRS.JOHN W.H. DE FRETES - LAURENS YAP - Dra. DEWI MANEK - Drs. GABRIEL MANEK, M.Si. - PETRUS BAIT BANI - DAMIANUS BANI - VINSENSIUS ASURI - VERENIKA NEPSA - DOMINIKUS MAUNAIN - BADAN PERTANAHAN NASIONAL CQ. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TTU - PANITIA PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN RSUD KEFAMENANU- PEMKAB TTU TAHUN ANGGARAN 2007 - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Uatara Cq. BUPATI TIMOR TENGAH UTARA
7113
  • DALAM KONVENSIDALAM PROVISI :Menolak provisi untuk seluruhnyaDALAM EKSEPSI :Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II;DALAM POKOK PERKARA :Menyatakan gugatan Penggugat Konvensi tidak dapat di terima; DALAM REKONVENSI :Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat di terima; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI : Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 791.000 ( tujuh ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
Register : 22-05-2006 — Putus : 29-05-2012 — Upload : 06-06-2012
Putusan PTA BANDUNG Nomor 143Pdt.G/2012/PTA.Bdg
Tanggal 29 Mei 2012 —
4422
  • PERMOHONAN PEMBANDING TIDAK DAPAT DI TERIMA
Register : 18-10-2005 — Putus : 13-02-2006 — Upload : 07-08-2012
Putusan PTA BANDUNG Nomor 174/Pdt.G/2005/PTA.Bdg.
Tanggal 13 Februari 2006 —
3017
  • PERMOHONAN BANDING TIDAK DAPAT DI TERIMA
Register : 18-02-2016 — Putus : 29-06-2016 — Upload : 13-10-2016
Putusan PN TEGAL Nomor 5/Pdt.G/2016/PN Tgl
Tanggal 29 Juni 2016 —
3115
  • MENGADILI:Dalam Eksepsi: Mengabulkan eksepsi Tergugat I dan Tergugat II; Menyatakan Pengadilan Negeri Tegal tidak berwenang mengadili perkara ini;Dalam Provisi: Menyatakan Tuntutan Provisi Penggugat tidak dapat di terima (Niet Ontvankelijkverklaard);Dalam Pokok Perkara:Dalam Konvensi: Menyatakan Gugatan Konvensi tidak dapat di terima (Niet Ontvankelijkverklaard);Dalam Rekonvensi: Menyatakan Gugatan Rekonvensi tidak dapat di
    terima (Niet Ontvankelijkverklaard);Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini, yang sampai dengan putusan ini dibacakan sejumlah Rp.818.000,00; (delapan ratus delapan belas ribu rupiah rupiah);
    atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, Pasal 10 ayat (1)UndangUndang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas TanahHalaman 38 dari 40 Putusan Perdata Gugatan Nomor 5/Pdt.G/2016/PN TglBeserta BendaBenda Yang Berkaitan dengan Tanah dan peraturanperaturanlain yang bersangkutan;MENGADILLI:Dalam Eksepsi: Mengabulkan eksepsi Tergugat dan Tergugat Il; Menyatakan Pengadilan Negeri Tegal tidak berwenang mengadili perkara ini;Dalam Provisi: Menyatakan Tuntutan Provisi Penggugat tidak
    dapat di terima (NietOntvankelijkverklaard);Dalam Pokok Perkara:Dalam Konvensi: Menyatakan Gugatan Konvensi tidak dapat di terima (NietOntvankelijkverklaard);Dalam Rekonvensi: Menyatakan Gugatan Rekonvensi tidak dapat di terima (NietOntvankelijkverklaard);Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini, yang sampaidengan putusan ini dibacakan sejumlah Rp.818.000,00; (delapan ratusdelapan belas ribu rupiah rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan
Putus : 22-02-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2593 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 22 Februari 2017 — H. HAMRAN RACHMAN Alias ACO;
7338 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kasasi tidak dapat di terima/ NO
Register : 18-07-2011 — Putus : 31-07-2012 — Upload : 29-03-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 399/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel
Tanggal 31 Juli 2012 — PT DESAIN TEKNOLOGI INDONESIA melawan Ny. LINDA TULUNG
7333
  • M E N G A D I L IDALAM KONPENSIDalam Eksepsi- Mengabulkan eksepsi Tergugat ;- Menyatakan gugatan Penggugat kurang pihak ;Dalam Pokok Perkara- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat di terima ;DALAM REKONPENSI - Menyatakan gugatan Penggugat dalam rekonpensi / Tergugat dalam konpensi tidak dapat di terima ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Menghukum Penggugat dalam konpensi / Tergugat dalam rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang timbul sebesar Rp.516.000,- (lima ratus enam belas
    Hakim belum mempertimbangkanpokok perkara maka gugatan rekonpensi pun tidak perlu di pertimbangkan dan untuk ituharus dinyatakan tidak dapat di terima.Hal 51 dari hal. 50 Putusan No.399/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel.DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMenimbang bahwa berdasarkan keseluruhan pertimbangan tersebut diatas dalamkonpensi eksepsi Tergugat di kabulkan dan dalam pokok perkara gugatan Penggugatkonpensi/Tergugat rekonpensi serta dalam gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugatdalam konpensi telah dinyatakan tidak
    dapat di terima maka Penggugat dalamkonpensi/Tergugat dalam rekonpensi harus di hukum untuk membayar biaya yangtimbul dalam perkara ini.Mengingat akan pasalpasal dari peraturan perundangan yang bersangkutandengan perkara ini.MENGADILIDALAM KONPENSIDalam Eksepsie Mengabulkan eksepsi Tergugat ;e Menyatakan gugatan Penggugat kurang pihak ;Dalam Pokok Perkarae Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat di terima ;DALAM REKONPENSIe Menyatakan gugatan Penggugat dalam rekonpensi / Tergugat dalam konpensitidak
Register : 04-10-2016 — Putus : 11-04-2011 — Upload : 04-10-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 525/Pdt.G/2011/PNMdn
Tanggal 11 April 2011 — - FRANK ROMERO PARULIAN HUTAPEA, SE. M. Si. Ak (PENGGUGAT) - RUMONDANG AGUSTINA NAINGGOLAN, SE (TERGUGAT)
367
  • - Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat di terima
    Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat di terima ; 2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. ................w Demikian di putuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Medan pada hari Jum at, tanggal 01 April 2011, oleh kami H. MUHAMMAD, SH.MH. sebagai HakimKetua Majelis, MAULANA SUDHARTO, SH. dan M.
Register : 20-09-2016 — Putus : 02-09-2014 — Upload : 20-09-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 57/Pdt.G/2014/PN Mdn
Tanggal 2 September 2014 — - Dgr.WELLINGTON PURBA (PENGGUGAT) - CV.NINA JAYA (TERGUGAT I) - Pemerintah Kota Medan Cq Camat Kecamatan Medan Tuntungan Cq Lurah Kelurahan Tanjung Selamat (TERGUGAT II) - Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Medan (TERGUGAT III) - RURH ELFRIDA DUMASARI (TURUT TERGUGAT)
4110
  • - Menyatakan Gugatan Penggugat dalam Konvensi tidak dapat di terima
Register : 04-04-2016 — Putus : 30-08-2016 — Upload : 30-01-2017
Putusan PN JEMBER Nomor 56/Pdt.G/2016/PN Jmr
Tanggal 30 Agustus 2016 — ERI al. Pak AGUS Melawan SITI HOTIJAH als. B. IMAM
697
  • DALAM EKSEPSI- Mengabulkan eksepsi Tergugat , DALAM POKOK PERKARA- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat di terima (niet ontvanklijk verklaard)DALAM REKONVENSI- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi tidak dapat di terima (niet ontvanklijk verklaard ) ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi sebagai pihak yang kalah untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.671.000,- (dua juta enam ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;
    Sahir,Sehingga atas dasar hal tersebut diatas jelaslah bahwa GugatanPenggugattersebut kenyataannya telah mengalami kekurangan pihak(Kekurangan Subyeknya) sehingga oleh karena itu gugatanPenggugat tersebut Kabur adanya dan haruslah ditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat di terima;3.
    dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana tersebut diatas.Menimbang,bahwa untuk menyingkat putusan ini maka segala sesuatuyang telah di pertimbangkan dalam eksepsi sepanjang relevan dianggap telahturut di pertimbangkan dalam pertimbangan pokok perkara iniMenimbang,bahwa untuk pertimbangan eksepsi , gugatan Penggugattelah dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvanklijk verklaard) karenamengandung cacat formil , maka gugatan Penggugat dalam pokok perkaraharus pula dinyatakan menurut hukum tidak
    dapat di terima (niet ontvanklijkverklaard)Menimbang,bahwa oleh karena Majelis Hakim berpendapat gugatan initidak dapat diterima disebabkan tidak dipenuhinya syarat formil dalam gugatanini sebagaimana di tentukan dalam hukum acara, maka majelis hakim belummemberikan pertimbangan atas pokok perkara ini;DALAM REKONVENSIMenimbang,bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat dalamRekonvensi/Tergugat Konvensi adalah sebagaimana tersebut diatas.Menimbang,bahwa oleh karena majelis hakim telah menentukansebelumnya
    , yaitu. gugatan Penggugat dalam Konvensi/Tergugat dalamRekonvensi tidak dapat di terima yang mengakibatkan pokok perkara ini belumhalaman 18 dari 20 putusan Nomor 56/Pdt.G/2016/PN.Jmrmemberikan pertimbangan atas gugatan Penggugat dalamRekonvensi/Tergugat Konvensi ini. maka gugatan Penggugat dalamRekonvensi/Tergugat Konvensi harus pula dinyatakan menurut hukum tidakdapat di terima (niet ontvanklijk verklaard) ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenimbang,bahwa oleh karena Gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat
    Rekonvensi dinyatakan tidak dapat di terima , maka sudah sepatuinyaPihak Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi dinyatakan sebagai pihakyang kalah dan di hukum untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamperkaraMengingat peraturan perundanganundangan yang berkaitan denganperkara ini:MENGADILIDALAM EKSEPSI Mengabulkan eksepsi Tergugat ,DALAM POKOK PERKARA Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat di terima (niet ontvanklijkverklaard)DALAM REKONVENSI Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat
Register : 11-05-2006 — Putus : 08-02-2007 — Upload : 01-08-2013
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 40/Pdt.G/2006/PN.Bpp
Tanggal 8 Februari 2007 — S U B A R I sebagai PENGGUGAT M E L A W A N : 1. SABARIAH Binti IDAR sebagai TERGUGAT I ; 2. HARYANTO sebagai TERGUGAT II ; 3. PT. SINAR MAS WISESA sebagai TERGUGAT III 4. KANTOR PERTANAHAN KOTA BALIKPAPAN TURUT TERGUGAT
9113
  • DALAM KONPENSI DALAM EKSEPSI - Menolak Eksepsi dari Para Tergugat ; DALAM POKOK PERKARA - Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat di terima; DALAM REKONPENSI - Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tidak dapat di terima; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI - Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini di taksir sebesar Rp. 486.500,- (empat ratus delapan puluh enam ribu lima ratus rupiah);
    syarat sebagai gugatan Rekonpensi, olehkarenanya tuntutan yang demikian haruslah dinyatakan tidakdapat diterima; Menimbang, bahwa oleh karena tuntutantuntutan lain merupakan kelanjutan dantuntutan pokok di atas maka dengan dinyatakannya kedua tuntutan di atas tidak dapat ditenma maka tuntutan yang menyertainya tidak peflu dipertimbangkan lagi;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSL Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Koripensi dinyatakan tidak dapat di terimasedangkan meskipun gugatan Rekonpensi dinyatakan tidak
    dapat di terima pula namunbiaya perkara dalam gugatan Rekonpensi sebesar nihil, maka Penggugat Konpensi ITergugat Rekonpensi patut di hukum untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamperkara mi; Mengingat ketentuan dan peraturan pewndangundangan yangbersangkutan; MENGADILI: DALAM KONPENSIDALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi dari Para Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat di terima;DALAM REKONPENSI Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tidak dapat di terima;DALAM KONPENSI
Register : 23-09-2016 — Putus : 31-10-2012 — Upload : 23-09-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 286/Pdt.G/2012/PN Mdn
Tanggal 31 Oktober 2012 — - Drg. TIAR S. PANJAITAN (PENGGUGAT I) - Ir. TOGI PANJAITAN atau di tulis juga Ir. TUA PANJAITAN (PENGGUGAT II) - ARTHA PANJAITAN (PENGGUGAT III) - Ir. EUNICE PANJAITAN (PENGGUGAT IV) - RIRIS PANJAITAN (PENGGUGAT V) - ANI FRIDA PANJAITAN, SE (PENGGUGAT VI) - DIKWAN HAPOSAN PANJAITAN (PENGGUGAT VII) - MANANTI PANJAITAN (TERGUGAT I) - TIONNA HUMA BR. SAMOSIR (TERGUGAT II)
495
  • - Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat di terima
    pihak dalam kedua perkara tersebut pada prinsipnya sama ;Menimbang, bahwa obyek dalam perkara Nomor286/Pdt.G/2012/PN.Mdn, antara lain menyangkut Surat kontrak sewa belliNo. 51 tertanggal 05 Oktober 1955 yang telah di putus dan memperolehkekuatan hukum tetap sebagai mana dalam putusan perkara Nomor :20/Pdt.G/2000/PN.Mdn dan dasar gugatannya sama yaitutentang/menyangkut perobuatan melawan hukum ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, maka Majelisberkesimpulan gugatan Penggugat dinyatakan tidak
    dapat di terima karenaNEBIS IN IDEM, dimana obyek perkara maupun karena pihak pihaknya samadengan gugatan terdahulu yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap ;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat dan Tergugat Ilini diterima, maka materi pokok perkara dari gugatan Penggugat dalalamperkara ini tidak relevan lagi untuk di pertimbangkan lebih lanjut ;Menimbang, bahwa dengan berdasarkan pada seluruh pertimbangandiatas maka Penggugat berada pada pihak yang kalah dan denganberdasarkan pada Pasal
    Menimbang, bahwa oleh karena gugatan pokok pada konpensi tidakdapat diterima, maka dengan demikian gugatan Penggugat dalamRekonpensi juga harus dinyatakan tidak dapat diterima ;Mengingat, ketentuanketentuan Hukum Acara Perdata dalam RBgserta peraturan perundangundangan yang bersangkutan dengan perkaraini ;MENGADILIDALAM KONPENSI:Putusan Perk.Reg.No.286/Pdt.G/2012/PN.MdnHalaman 37 dari 39 HalamanDALAM EKSEPSI: Menyatakan menerima eksepsi Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA : Menyatakan gugatan Penggugat tidak
    dapat di terima ;DALAM REKONPENSI: Menyatakan gugatan Penggugat dalam Rekonpensi tidak dapat diterima ;DALAM KONPENSI DAN DALAM REKONPENSI: Menghukum Penggugat dalam Konpensi atau Tergugat dalamRekonpensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.386.000,(Tigaratus delapan puluh enam ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Medan, pada hari RABU, tanggal 17 OKTOBER 2012,oleh kami M.
Putus : 11-10-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN CIBADAK Nomor 17 / Pdt.G / 2011 / PN.Cbd.
Tanggal 11 Oktober 2011 —
6415
  • -Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat di terima (niet on van kelijke verklaard)