Ditemukan 115 data
15 — 10
diri yang sebenarnya dari Pemohon diperlukan untukdokumendokumen lainnya yang akan dibuat oleh Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 huruf d UndangUndang Nomor 23tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang berbunyi Setiap pendudukmempunyai hak untuk memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan sebuahdokumen;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 9 UndangUndang No.23 Tahun2006 tentang Administrasi Kependudukan menyebutkan bahwa Data kependudukanadalah data perseorangan dan/atau data agrerat
lainnya yang akan dibuat oleh Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 huruf d UndangUndang Nomor 23tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang berbunyi Setiap pendudukmempunyai hak untuk memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan sebuahdokumen;Halaman 5 dari 7 halaman Penetapan Nomor 181/Pdt.P/2016/PN.BLKMenimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 9 UndangUndang No.23 Tahun2006 tentang Administrasi Kependudukan menyebutkan bahwa Data kependudukanadalah data perseorangan dan/atau data agrerat
27 — 11
diri yang sebenarnya dari Pemohon diperlukan untukdokumendokumen lainnya yang akan dibuat oleh Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 huruf d UndangUndang Nomor 23tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang berbunyi Setiap pendudukmempunyai hak untuk memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan sebuahdokumen;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 9 UndangUndang No.23 Tahun2006 tentang Administrasi Kependudukan menyebutkan bahwa Data kependudukanadalah data perseorangan dan/atau data agrerat
lainnya yang akan dibuat oleh Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 huruf d UndangUndang Nomor 23tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang berbunyi Setiap pendudukmempunyai hak untuk memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan sebuahdokumen;Halaman 5 dari 7 halaman Penetapan Nomor 187/Pdt.P/2016/PN.BLKMenimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 9 UndangUndang No.23 Tahun2006 tentang Administrasi Kependudukan menyebutkan bahwa Data kependudukanadalah data perseorangan dan/atau data agrerat
43 — 23
eee e eeeBahwa adapun isi dalam addendum kontrak tersebut padapokoknya adalah sebagaiberikut i eer eee ree ee ee ee ee ee ee eee eee No Uraian Kontrak CCOSatuan Volume Volume UmumMobilisasi dan demobilisasi Ls 1/1II Pekerjaan drainaseGalian untuk drainase, M3 2754 1682selokan dan saluran airPasangan batu dan mortal M3 176,4Pekerjaan tanahGalian biasa M3 3.576,55 3.155,34Galian batu/cadas M3 100 50Timbunan pilihan M3 115 19Penyiapan badan jalan M2 12600 12600Perkerasan berbutirPekerjaan fondasi agrerat
sampai dengan28 Desember 2009, dengan rincian dan volume pekerjaan sebagaiBEFIKUT Ss sae sone seas some Shee SMe BeBe Be See eS ee 8No Uraian Kontrak CCOSatuan Volume Volume UmumMobilisasi dan demobilisasi Ls 1/1Il Pekerjaan drainaseGalian untuk drainase, M3 2754 1682selokan dan saluran airPasangan batu dan mortal M3 176,4Pekerjaan tanahGalian biasa M3) 3.576,55 3.155,34Galian batu/cadas M3 100 50Timbunan pilihan M3 115 19Penyiapan badan jalan M2 12600 12600Perkerasan berbutir 18 Pekerjaan fondasi agrerat
78 — 20
diperoleh fakta hukum bahwa nama ayah anak pemohon adalahANSAR ;Bahwa berdasarkan Pasal 2 huruf d UndangUndang Nomor 23 tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan yang berbunyi Setiap penduduk mempunyai hak untukmemperoleh kepastian hukum atas kepemilikan sebuah dokumen;Bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 9 UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013Tentang Perubahan atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan menyebutkan bahwa Data kependudukan adalah data perseorangan dan/ataudata agrerat
13 — 9
dokumendokumenkependudukan lainnya yang akan dibuat oleh Pemohon;Bahwa berdasarkan Pasal 2 huruf d UndangUndang Nomor 23 tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan yang berbunyi Setiap penduduk mempunyai hakuntuk memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan sebuah dokumen;Bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 9 UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013Tentang Perubahan atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan menyebutkan bahwa Data kependudukan adalah data perseorangandan/atau data agrerat
20 — 10
hukum bahwa bulan kelahiran pemohon adalah tanggal 11 Januari 1997;Bahwa berdasarkan Pasal 2 huruf d UndangUndang Nomor 23 tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan yang berbunyi Setiap penduduk mempunyai hak untuk memperolehkepastian hukum atas kepemilikan sebuah dokumen;Bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 9 UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013Tentang Perubahan atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan menyebutkan bahwa Data kependudukan adalah data perseorangan dan/ataudata agrerat
RISNAENI
15 — 17
hukum bahwa tahun kelahiran anak pemohon adalahtahun 2007 ;Bahwa berdasarkan Pasal 2 huruf d UndangUndang Nomor 23 tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan yang berbunyi Setiap penduduk mempunyai hak untukmemperoleh kepastian hukum atas kepemilikan sebuah dokumen;Bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 9 UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013Tentang Perubahan atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan menyebutkan bahwa Data kependudukan adalah data perseorangan dan/atauHalaman 3data agrerat
NURHAYATI
19 — 9
pemohon adalahBORAHING lahir di Bulukumba tanggal 1 Januari 1935 ;Bahwa berdasarkan Pasal 2 huruf d UndangUndang Nomor 23 tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan yang berbunyi Setiap penduduk mempunyai hakuntuk memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan sebuah dokumen;Bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 9 UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013Tentang Perubahan atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan menyebutkan bahwa Data kependudukan adalah data perseorangandan/atau data agrerat
RUHANI
31 — 10
dokumendokumen kependudukan lainnyayang akan dibuat oleh Pemohon;Bahwa berdasarkan Pasal 2 huruf d UndangUndang Nomor 23tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang berbunyi Setiappenduduk mempunyai hak untuk memperoleh kepastian hukum ataskepemilikan sebuah dokumen ;Bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 9 UndangUndang Nomor 24Tahun 2013 Tentang Perubahan atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan menyebutkan bahwa Datakependudukan adalah data perseorangan dan/atau data agrerat
RISNAENI
24 — 17
adalah SASTRA ARJUNA, lahir di Bulukumba tanggal 11 Oktober 2002 ;Bahwa berdasarkan Pasal 2 huruf d UndangUndang Nomor 23 tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan yang berbunyi Setiap penduduk mempunyai hakuntuk memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan sebuah dokumen;Bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 9 UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013Tentang Perubahan atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan menyebutkan bahwa Data kependudukan adalah data perseorangandan/atau data agrerat
SUHARDI
38 — 13
BIkperseorangan dan/atau data agrerat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatanPendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;Bahwa kepastian hukum atas kepemilikan sebuah dokumen kependudukan baruakan terlaksana apabila datadata kependudukan yang dimasukkan atau didaftarkan dantelah pula divalidasi datanya oleh instansi pelaksana pendaftaran penduduk, hal ini denganjelas telah diatur dalam Pasal 8 huruf f UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan Sebagaimana telah dirubah dengan
24 — 19
diperoleh fakta hukum bahwa nama ayah anak pemohon adalahANSAR ;Bahwa berdasarkan Pasal 2 huruf d UndangUndang Nomor 23 tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan yang berbunyi Setiap penduduk mempunyai hak untuk memperolehkepastian hukum atas kepemilikan sebuah dokumen,Bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 9 UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013Tentang Perubahan atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan menyebutkan bahwa Data kependudukan adalah data perseorangan dan/ataudata agrerat
19 — 15
untukdokumendokumen kependudukan lainnya yang akan dibuat oleh Pemohon;Bahwa berdasarkan Pasal 2 huruf d UndangUndang Nomor 23 tahun2006 tentang Administrasi Kependudukan yang berbunyi Setiap pendudukmempunyai hak untuk memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan sebuahdokumen ;Bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 9 UndangUndang Nomor 24 Tahun2013 Tentang Perubahan atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan menyebutkan bahwa Data kependudukan adalahdata perseorangan dan/atau data agrerat
24 — 8
dokumendokumenkependudukan lainnya yang akan dibuat oleh Pemohon;Bahwa berdasarkan Pasal 2 huruf d UndangUndang Nomor 23 tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan yang berbunyi Setiap penduduk mempunyai hakuntuk memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan sebuah dokumen;Bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 9 UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013Tentang Perubahan atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan menyebutkan bahwa Data kependudukan adalah data perseorangan dan/atau data agrerat
87 — 25
yang sebenarnya dari anak Pemohondiperlukan untuk dokumendokumen lainnya yang akan dibuat oleh Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 huruf d UndangUndang Nomor 23tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang berbunyi Setiap pendudukmempunyai hak untuk memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan sebuahdokumen;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 9 UndangUndang No.23 Tahun2006 tentang Administrasi Kependudukan menyebutkan bahwa Data kependudukanadalah data perseorangan dan/atau data agrerat
17 — 12
hukum bahwa bulan kelahiran pemohon adalah tanggal 11 Januari 1997;Bahwa berdasarkan Pasal 2 huruf d UndangUndang Nomor 23 tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan yang berbunyi Setiap penduduk mempunyai hak untuk memperolehkepastian hukum atas kepemilikan sebuah dokumen,Bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 9 UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013Tentang Perubahan atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan menyebutkan bahwa Data kependudukan adalah data perseorangan dan/ataudata agrerat
21 — 14
Oktober 1980, maka berdasar hukum permohonan pemohon patutdikabulkan ;Bahwa berdasarkan Pasal 2 huruf d UndangUndang Nomor 23 tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan yang berbunyi Setiap penduduk mempunyai hakuntuk memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan sebuah dokumen;Bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 9 UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013Tentang Perubahan atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan menyebutkan bahwa Data kependudukan adalah data perseorangandan/atau data agrerat
FITRI YUNIARTI
21 — 6
untuk dokumendokumen kependudukan lainnya yang akandibuat oleh Pemohon;Bahwa berdasarkan Pasal 2 huruf d UndangUndang Nomor 23tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang berbunyi Setiappenduduk mempunyai hak untuk memperoleh kepastian hukum ataskepemilikan sebuah dokumenBahwa berdasarkan Pasal 1 angka 9 UndangUndang Nomor 24Tahun 2013 Tentang Perubahan atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan menyebutkan bahwa Datakependudukan adalah data perseorangan dan/atau data agrerat
87 — 14
untukdokumendokumen kependudukan lainnya yang akan dibuat oleh Pemohon;Bahwa berdasarkan Pasal 2 huruf d UndangUndang Nomor 23 tahun2006 tentang Administrasi Kependudukan yang berbunyi Setiap pendudukmempunyai hak untuk memperoleh kepastian hukum = atas kepemilikan sebuahdokumen ;Bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 9 UndangUndang Nomor 24 Tahun2013 Tentang Perubahan atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan menyebutkan bahwa Data kependudukan adalahdata perseorangan dan/atau data agrerat
MARDIANTO
102 — 9
Pemohondengan nama MARDIANSYAH adalah orang yang sama atau satu yaitu pemohonsendiri;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakah petitumpermohonan Pemohon dengan demikian dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa syarat untuk dapat dikabulkannya petitumpermohonan adalah haruslah beralasan dan berdasarkan hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 9 UndangUndang No.23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyebutkan bahwa Datakependudukan adalah data perseorangan dan/atau data agrerat