Ditemukan 728 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : aquarius aquarina aqarius aquari
Upload : 28-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1012 K/PDT.SUS/2010
AQUARIUM SHRIMP
169 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AQUARIUM SHRIMP
    Aquarium Shrimp (termasuk Penggugat), adapun yang menjadi alasan paraPekerja PT.
    Aquarium Shrimp (termasukPenggugat), Mediator baru mengeluarkan Anjuran tertanggal 23 Desember2009, dan ditolak oleh para Pekerja PT. Aquarium Shrimp (termasukPenggugat) ; Bahwa anjuran yang dikeluarkan oleh Mediator pada Dinas Sosial danTenaga Kerja, Kota Pontianak yang sangatsangat lambat tersebut denganalasan menunggu data dari pihak PT. Aquarium Shrimp ; Sehingga para Pekerja PT.
    Aquarium Shrimp (termasuk Penggugat) tidakpercaya akan sikap neteralitas dari pihak Mediator, karena selama dalampersidangan Mediasi, pihak PT. Aquarium Shrimp (wakil pengusaha PT.Aquarium Shrimp) tidak pernah memperlinatkan Perjanjian Kerja KontrakWaktu Tertentu (PKWT), yang menjadi alasan dikeluarkan anjuran tersebut ; Bahwaketidaknetralan Mediator dapat dilihatdariisi anjuran :a. Bahwa perusahaan PT.
    Aquarium Shrimp adalah perusahaan yangbersifat musiman pada poin D Pendapat dan Pertimban gan dan Anjuran,hal ini sungguh tidak benar dan keliru ; Bahwa PT.
    Aquarium Shrimp ; Bahwa hal ini menjadi jelas bagi para Pekerja PT. Aquarium Shrimpbahwa keberpihakan dari Mediator pada Dinas Sosial dan TenagaKerja, Kota Pontianak menjadi terang jelas terhadap kepentinganPengusaha PT. Aquarium Shrimp (Tergugat) ;c.
Upload : 06-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1026 K/PDT.SUS/2010
AQUARIUM SHRIMP
2010 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AQUARIUM SHRIMP
    AQUARIUM SHRIMP denganupah yang bersifat borongan dengan pekerjaan kupasan udang denganmasa kerja Penggugat adalah 4 (empat) tahun 4 (empat) bulan lebih 23 Mei2009;Bahwa Penggugat telah bekerja di PT.
    Aquarium Shrimp (termasuk Penggugat), adapun yang menjadialasan para pekerja PT.
    Aquarium Shrimp (termasukPenggugat);Bahwa anjuran yang dikeluarkan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja KotaPontianak yang sangatsangat lambat tersebut dengan alasan menunggudata dan PT. Aquarium Shrimp;Sehingga para pekerja PT. Aquarium Shrimp (termasuk Penggugat) tidakpercaya akan sikap neteralitas dari pihak mediator, karena selama dalampersidangan mediasi, pihak PT.
    Aquarium Shrimp (Wakil pengusaha PT.Aquarium Shrimp) tidak pernah memperlihatkan perjanjian kerja kontrakwakiu tertentu (PKWT), yang menjadi alasan yang dikeluarkan anjuranHal. 5 dari 10 hal. Put. No. 1026 K/Pdt.Sus/201020.21.tersebut;Bahwa ketidak netral mediator dapat dilihat dari isi anjuran;a. Bahwa perusahaan PT. Aquarium Shrimp adalah perusahaan yangbersifat musiman pada point d perdapat dan pertimbangan dan anjuran,hal ini sungguh tidak benar dan keliru, dimana; Bahwa PT.
    Aquarium Shrimp bahwakeberpihakan dari mediator pada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja KotaPontianak menjadi terang jelas terhadap kepentingan pengusaha PT.Aquarium Shrimp (Tergugat);c.
Upload : 03-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1025 K/PDT.SUS/2010
AQUARIUM SHRIMP
2423 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AQUARIUM SHRIMP
    Aquarium Shrimp denganupah yang bersifat borongan dengan pekerjaan kupasan udang denganmasa kerja Penggugat adalah 3 (tiga) tahun 11 (sebelas) bulan tertanggal18 April 2009;Bahwa Penggugat telah bekerja di PT.
    Aquarium Shrimp (termasuk Penggugat), adapaunyang menjadi alasan para pekerja PT.
    Aquarium Shrimp(termasuk Penggugat);Bahwa anjuran yang dikeluarkan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja KotaPontianak yang sangat sangat lambat tersebut dengan alasanmenunggu data dari PT. Aquarium Shrimp;Sehingga para pekerja PT. Aquarium Shrimp (termasuk Penggugat)tidak percaya akan sikap netralitas dari pihak mediator, karenaselama dalam persidangan mediasi, pihak PT. Aquarium Shrimp(Wakil Pengusaha PT.
    Aquarium Shrimp) tidak pernahmemperlihatkan Perjanjian Kerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT),yang menjadi alasan dikeluarkan anjuran tersebut;Bahwa ketidak netral mediator dapat dilihat dari isi anjuran;Hal. 5 dari 10 hal. Put. No. 1025 K/Pdt.Sus/2010a. Bahwa perusahaan PT. Aquarium Shrimp adalah perusahaanyang bersifat musiman pada poin d pendapat dan pertimbangandan anjuran, hal ini sungguh tidak benar dan keliru, dimana : Bahwa PT.
    Aquarium Shrimp; Bahwa hal ini menjadi jelas bagi para pekerja PT. AquariumShrimp bahwa keberpihakan dari mediator pada Dinas Sosialdan Tenaga Kerja Kota Pontianak menjadi terang jelasterhadap kepentingan pengusaha PT. Aquarium Shrimp(Tergugat);c.
Upload : 13-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1021 K/PDT.SUS/2010
AQUARIUM SHRIMP
1210 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AQUARIUM SHRIMP
    AQUARIUM SHRIMP, berkedudukan di Jalan KhatulistiwaKm 6,6, Kelurahan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara,Kota Pontianak, Termohon Kasasi dahulu Tergugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di muka persidangan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pontianak yang pada pokoknyaatas dalildalil
    Aquarium Shrimp)kepada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Kota Pontianak sebagaimana yang diamanatkan dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor :100/MEN/VV2004 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT);Pasal 13:PKWT wajib dicatatkan oleh pengusaha kepada instansi yang bertanggungjawab dibidang ketenagakerjaan kabupaten/kota setempat selambatlambatnya7 (tujuh) hari kerja sejak penandatanganan.Pasal 14:Untuk perjanjian kerja harian lepas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10maka yang
    Aquarium Shrimp adalah perusahaan yangbersifat musiman pada poin pendapat dan pertimbangan dan Anjuran,hal ini sungguh tidak benar dan keliru dimana : Bahwa PT. Aquarium Shrimp beroprasional mulai tahun 2003 s/dtahun 2009 dimana mengerjakan pekerjaan yang terus menerus, dandalam masa 6 tahun tidak sekalipun mengalami kesulitan yangberarti;Hal. 5 dari 9 hal. Put.No. 1021 K/Pdt.
    Aquarium Shrimp; Bahwa hal ini menjadi jelas bagi para Pekerja PT. Aquarium Shrimpbahwa keberpihakan dari Mediator pada Dinas Sosial dan TenagaKerja, Kota Pontianak menjadi terang jelas terhadap kepentinganPengusaha PT. Aquarium Shrimp (Tergugat);c.
    Aquarium Shrimp, sehinggasudah selayaknya mendapatkan hak akan THR tersebut sesuai denganKepmen 04/Men/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerjadi Perusahaan;Hal. 6 dari 9 hal. Put.No. 1021 K/Pdt.
Upload : 28-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1020 K/PDT.SUS/2010
AQUARIUM SHRIMP
2319 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AQUARIUM SHRIMP
    Shrimp)melakukan permohonan perlindungan dari Dinas Sosial danTenaga Kerja Kota Pontianak ;Bahwa perlindungan yang dilakukan oleh para pekerjaoleh PT Aquarium Shrimp (termasuk Penggugat), dilakukanmelalui surat tertanggal 16 September 2009 dan pihak DinasSosial dan Tenaga Kerja melakukan pemanggilan terhadap parapihak, yang tersebut dibawah inia.
    Surat tertanggal 29 Oktober 2009 dengan Nomor567/1.851/DSTK NAKER/2009, tentang mediasi yang diadakantertanggal 3 November 2009, pihak Penggugat (pekerja)hadir dan pihak Tergugat (pengusaha/wakil pengusaha)hadir ;Bahwa dari hasil mediasi tidak mencapai kata sepakat,dan pihak Mediator mengeluarkan anjuran yang dimana anjurantersebut ditolak oleh para pekerja PT Aquarium Shrimp(termasuk Penggugat), adapun yang menjadi alasan parapekerja PT Aquarium Shrimp (termasuk Penggugat) adalahsebagai berikut:
    Shrimp (termasuk Penggugat) ; Bahwa anjuran, yang dikeluarkan oleh Mediator padaDinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Pontianak yangsangat sangat lambat tersebut dengan alasan menunggudata dari PT Aquarium Shrimp ; Sehingga para pekerja PT Aquarium Shrimp (termasukPenggugat) tidak percaya akan sikap netralitas daripihak mediator, karena selama dalam persidanganmediasi, pihak PT Aquarium Shrimp (Wakil pengusaha PTAquarium Shrimp) tidak pernah memperlihatkanperjanjian kerja kontrak waktu tertentu) (PKWT
    ), yangmenjadi alasan yang dikeluarkan anjuran tersebut ; Bahwa ketidak netral mediator dapat dilihat dari isianjuran;a. bahwa perusahaan PT Aquarium Shrimp adalahperusahaan yang bersifat musiman pada point dpendapat dan pertimbangan dan anjuran, hal inisungguh tidak benar dan keliru, dimana ; Bahwa PT Aquarium Shrimp beroperasional mulai tahun2003 sampai dengan 2009 dimana mengerjakanpekerjaan yang terus menerus, dan dalam masa 6tahun tidak sekalipun mengalami kesulitan yangberarti ; Bahwa pekerjaan
    Bahwa hal ini memang menjadi kalimat yangseharusnya diberikan kepada para pihak yangberselisih, bukan hanya dari pihak para pekerja PTAquarium Shrimp ; Bahwa hal ini menjadi jelas bagi para pekerja PTAquarium Shrimp bahwa keberpihakan dari mediatorpada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Pontianakmenjadi terang jelas terhadap kepentingan pengusahaPT Aquarium Shriump (Tergugat) ;c. Bahwa pengusaha/wakil pengusaha ketika menghadiriHal. 7 dari 9 hal. Put.
Upload : 14-03-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1014 K/PDT.SUS/2010
AQUARIUM SHRIMP
2825 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AQUARIUM SHRIMP
    Aquarium Shrimp (termasuk Penggugat), adapun yangmenjadi alasaan para Pekerja PT.
    Aquarium Shrimp (termasukPenggugat), Mediator baru mengeluarkan Anjuran tertanggal 23Desember 2009, dan ditolak oleh Para Pekerja PT. Aquarium Shrimp(termasuk Penggugat);Hal. 5 dari 10 hal.Put.No. 1014 K/Pdt.Sus/2010Bahwa Anjuran yang dikeluarkan oleh Mediator pada Dinas Sosial danTenaga Kerja, Kota Pontianak yang sangatsangat lambat tersebutdengan alasan menunggu data dari pihak PT. Aquarium Shrimp;Sehingga para Pekerja PT.
    Aquarium Shrimp (termasuk Penggugat)tidak percaya akan sikap neteralitas dari pihak Mediator, karena selamadalam persidangan Mediasi, pihak PT. Aquarium Shrimp (wakilpengusaha PT. Aquarium Shrimp) tidak pernah memperlihatkanPerjanjian Kerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT), yang menjadi alasandikeluarkan Anjuran tersebut;Bahwa ketidak netral Mediator dapat dilihat dari isi anjuran:a. Bahwa perusahaan PT.
    Aquarium Shrimp adalah perusahaan yangbersifat musiman pada poin D Pendapat dan pertimbangan danAnjuran, hal ini sungguh tidak benar dan keliru dimana; Bahwa PT.
    Aquarium Shrimp; Bahwa hal ini menjadi jelas bagi para Pekerja PT. AquariumShrimp bahwa keberpihakan dari Mediator pada Dinas Sosial danTenaga Kerja, Kota Pontianak menjadi terang jelas terhadapkepentingan Pengusaha PT. Aquarium Shrimp (Tergugat);c.
Upload : 03-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1028 K/PDT.SUS/2010
AQUARIUM SHRIMP
2930 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AQUARIUM SHRIMP
    Aquarium Shrimp, berkedudukan di Jalan Khatulistiwa Km 6,6Kelurahan Batulayang, Kecamatan Pontianak Utara, KotaPontianak, dalam hal ini memberi kuasa kepada 1. Emi Turnadi,Kepala Bagian Personalia dan umum PT. AQUARIUM SHRIMP,2.
    Aquarium Shrimp, dengan upahyang bersifat borongan dengan pekerjaan Sortir Udang dengan masa kerjaPenggugat adalah 4 (empat) tahun lebih tertanggal 19 Mei 2009;2. Bahwa Penggugat telah berkerja di PT. Aquarium Shrimp semenjak tertan ggal06 Mei 2005 dan diputuskan hubungan kerja pertanggal 19 Mei 2009;3. Bahwa Penggugat adalah Pekerja yang berkerja dengan sistem Upah boronganyang menerima upah dengan secara mingguan, dan berkerja selama 25 (duapuluh lima) haridalam sebulan;4.
    Aquarium Shrimp (termasuk Penggugat),adapun yang menjadi alasan Para Pekerja PT.
    Aquarium Shrimp(termasuk Penggugat), Mediator baru) mengeluarkan Anjurantertanggal 23 Desember 2009, dan ditolak oleh Para Pekerja PT.Aquarium Shrimp (termasuk Penggugat);Hal. 5 dari 10 hal. Put.
    Aquarium Shrimp;e Bahwa hal ini menjadi jelas bagi Para Pekerja PT.Aquarium Shrimp bahwa keberpihakan dari Mediator padaDinas Sosial dan Tenaga Kerja, Kota Pontianak menjaditerang jelas terhadap kepentingan Pengusaha PT. AquariumHal. 6 dari 10 hal. Put. No. 1028K/PDT.SUS/201020.21.22.23.24.Shrimp (Tergugat);c.
Upload : 05-07-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1030 K/PDT.SUS/2010
AQUARIUM SHRIMP
3025 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AQUARIUM SHRIMP
    AQUARIUM SHRIMP dengan upahyang bersifat borongan dengan pekerjaan kupasan udang dengan masa kerjaPenggugat adalah 4 (empat) tahun 8 bulan tertanggal 23 Mei 2009 ;Bahwa Penggugat telah bekerja di PT.
    Aquarium Shrimp (termasuk penggugat), adapun yang menjadialasan para pekerja PT.
    Aquarium Shrimp (termasukPenggugat) ; Bahwa anjuran yang dikeluarkan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja KotaPontianak sangatsangat lambat tersebut dengan alasan menunggu datadari PT. Aquarium Shrimp);Sehingga para pekerja PT. Aquarium Shrimp (termasuk Penggugat) tidakpercaya akan sikap neteralitas dari pihak mediator, karena selama dalam persidanganmediasi, pihak PT. Aquarium Shrimp (Wakil pengusaha PT.
    Aquarium Shrimp) tidakpemah memperlihatkan perjanjian kerja kontrak waktu tertentu (PKWT, yang menjadialasan yang dikeluarkan anjuran tersebut ; Bahwa ketidak netral mediator dapai dilihat dari isi anjuran ;Hal 5 dari 9 Put.No.1030 K/Pdt.Sus/2010a. Bahwa perusahaan PT. Aquarium Shrimp adalah perusahaan yangbersifat musiman pada point d terdapat dan pertimbangan dananjuran, hal ini sungguh tidak benar dan keliru, dimana ; Bahwa PT.
    Aquarium Shrimp ; Bahwa hal ini menjadi jelas bagi para pekerja PT. AquariumShrimp bahwa keberpihakan dari mediator pada Dinas Sosial danTenaga Kerja Kota Pontianak menjadi terang jelas terbadapkepentingan pengusaha PT. Aquarium Shrimp (Tergugat) ;c.
Upload : 14-03-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1029 K/PDT.SUS/2010
AQUARIUM SHRIMP
1712 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AQUARIUM SHRIMP
    Aquarium Shrimp) melakukan permohonan perlindungandari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Kota Pontianak ;18.Bahwa perlindungan yang dilakukan oleh para pekerja PT. Aquarium Shrimp(termasuk Pengugat), dilakukan melalui surat tertanggal 16 September 2009Hal. 4 dari 10 hal.Put.No.1029 K/PDT.SUS/2010dan pihak Dinas Sosial dan Tenaga Kerja melakukan panggilan terhadappara pihak, yang tersebut dibawah ini :a.
    Aquarium Shrimp (termasuk Penggugat), adapun yang menjadialasan para pekerja PT.
    Aquarium Shrimp (termasuk Pengugat) tidakpercaya akan sikap neteralitas dari pihak mediator, karena selama dalampersidangan mediasi, pihak PT. Aquarium Shrimp (wakil pengusaha PT.Aquarium Shrimp) tidak pernah memperlihatkan Perjanjian Kerja KontrakTertentu (PKWT), yang menjadi alasan dikeluarkan anjuran tersebut ; Bahwa ketidak netral mediator dapat dilihat dari isi anjuran :a. Bahwa perusahaan PT.
    Aquarium Shrimp adalah perusahaan yangbersifat musiman pada poin D pendapat dan pertimbangan dan anjuran,hal ini sungguh tidak benar dan keliru dimana : Bahwa PT.
    Aquarium Shrimp ; Bahwa hal ini menjadi jelas bagi para pekerja PT. Aquarium Shrimpbahwa keberpihakan dari mediator pada Dinas Sosial dan TenagaKerja, Kota Pontianak menjadi terang jelas terhadap kepentinganpengusaha PT. Aquarium Shrimp (Tergugat) ;c.
Upload : 19-10-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1027 K/PDT.SUS/2010
AQUARIUM SHRIMP
2414 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AQUARIUM SHRIMP
    Aquarium Shrimp (termasuk Penggugat). Adapun yang menjadialasan para Pekerja PT.
    Aquarium Shrimp (termasukPenggugat), Mediator baru mengeluarkan Anjuran tertanggal 23 Desember2009 dan ditolak oleh para pekerja PT.Aquarium Shrimp (termasukPenggugat).Bahwa Anjuran yang dikeluarkan oleh Mediator pada Dinas Sosial danTenaga Kerja, Kota Pontianak yang sangatsangat lambat tersebut denganalasan menunggu data dari pihak PT. Aquarium Shrimp.Sehingga para pekerja PT.
    Aquarium Shrimp adalah perusahaan yangbersifat musiman pada poin D Pendapat dan pertimbangan dan Anjuran,hal ini sungguh tidak benar dan keliru dimana ; Bahwa PT. Aquarium Shrimp beroperasional mulai tahun 2003 s/dtahun 2009 dimana mengerjakan pekerjaan yang terus menerus, dandalam masa 6 tahun tidak sekalipun mengalami kesulitan yang berarti.
    Aquarium Shrimp. Bahwa hal ini menjadi jelas bagi para pekerja PT. Aquarium Shrimpbahwa keberpihakan dari Mediator pada Dinas Sosial dan TenagaKerja, Kota Pontianak menjadi terang jelas terhadap kepentinganpengusaha PT. Aquarium Shrimp (Tergugat).c.
    Aquarium Shrimp) dengan PenggugatHal. 6 dari 8 hal. Put. No. 1027 K/Pdt.Sus/2010(Herpeni / pekerja) berubah menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT/ pekerja tetap) dengan pekerja tetap (PKWT).3.
Upload : 28-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1016 K/PDT.SUS/2010
AQUARIUM SHRIMP
2114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AQUARIUM SHRIMP
    Aquarium Shrimp) melakukan permohonanperlindungan dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Pontianak.Bahwa perlindungan yang dilakukan oleh Pekerja oleh PT. Aquarium Shrimp(termasuk Penggugat), dilakukan melalui surat tertanggal 16 September2009 dan pihak Dinas Sosial dan Tenaga Kerja melakukan pemanggilanterhadap para pihak yang tersebut dibawah ini :a.
    Aquarium Shrimp (termasuk Penggugat), adapun yang menjadialasan para Pekerja PT.
    Aquarium Shrimp (termasukPenggugat), mediator baru mengeluarkan anjuran tertanggal 23Desember 2009, dan ditolak oleh para Pekerja PT. Aquarium Shrimp(termasuk Penggugat).Bahwa anjuran yang dikeluarkan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja kotaPontianak yang sangat sangat lambat tersebut dengan alasan menunggudata dari PT. Aquarium Shrimp.Sehingga para Pekerja PT.
    Aquarium Shrimp adalah perusahaan yangbersifat musiman pada poin D pendapat dan pertimbangan dananjuran, hal ini sungguh tidak benar dan keliru, dimana : Bahwa PT. Aquarium Shrimp beroperasional mulai tahun 2003sampai dengan 2009 dimana mengerjakan Pekerjaan yang terusmenerus, dan dalam masa 6 tahun tidak sekalipun mengalamikesulitan yang berarti .
    Aquarium Shrimp. Bahwa hal ini menjadi jelas bagi para Pekerja PT. AquariumShrimp bahwa keberpihakan dari mediator pada Dinas Sosial danTenaga Kerja Kota Pontianak menjadi terang jelas terhadapkepentingan Pengusaha PT. Aquarium Shrimp (Tergugat).c.
Upload : 03-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1022 K/PDT.SUS/2010
AQUARIUM SHRIMP
1914 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AQUARIUM SHRIMP
    Aquarium Shrimp) kepada Dinas Sosial danHal. 2 dari 8 hal. Put.
    Aquarium Shrimp) melakukan permohonan perlindungan dari Dinas Sosialdan Tenaga Kerja Kota Pontianak ;Bahwa perlindungan yang dilakukan oleh para pekerja oleh PT. Aquarium Shrimp(termasuk Penggugat), dilakukan melalui surat tertanggal 16 September 2009 dan pihak DinasSosial dan Tenaga Kerja melakukan pemanggilan terhadap para pihak, yang tersebut di bawahini:a.
    Aquarium Shrimp (termasukPenggugat), adapun yang menjadi alasan para pekerja PT.
    Aquarium Shrimp adalah perusahaan yang bersifat musimanpada point d pendapat dan pertimbangan dan anjuran, hal ini sungguh tidak benar dankeliru, dimana : Bahwa PT.
    Aquarium Shrimp ; Bahwa hal ini menjadi jelas bagi para pekerja PT. Aquarium Shrimp bahwakeberpihakan dari mediator pada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Pontianakmenjadi terang jelas terhadap kepentingan pengusaha PT. Aquarium Shrimp(Tergugat) ;c.
Putus : 19-05-2011 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1023 K/PDT.SUS/2010
Tanggal 19 Mei 2011 — AQUARIUM SHRIMP
4035 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AQUARIUM SHRIMP
    AQUARIUM SHRIMP, berkedudukan di Jalan KhatulistiwaKm 6,6 Kelurahan Batulayang, Kecamatan Pontianak Utara,Kota Pontianak, dalam hal ini memberi kuasa kepada : 1. EMITURNADI, Kepala Bagian Personalia dan Umum PT.AQUARIUM SHRIMP, dan 2. ADI JASBANDI, Senior StafPersonalia dan Umum PT.
    Aquarium Shrimp (termasuk Penggugat), adapun yangmenjadi alasaan Para Pekerja PT.
    Aquarium Shrimp (termasukPenggugat), Mediator baru mengeluarkan Anjuran tertanggal 23 Desember2009, dan ditolak oleh Para Pekerja PT. Aquarium Shrimp (termasukPenggugat) ;Hal. 5 dari 10 hal. Put. No. 1023 K/PDT.SUS/2010Bahwa Anjuran yang dikeluarkan oleh Mediator Pada Dinas Sosial danTenaga Kerja, Kota Pontianak yang sangatsangat lambat tersebut denganalasan menunggu data dari pihak PT. Aquarium Shrimp ;Sehingga Para Pekerja PT.
    Aquarium Shrimp (Wakil Pengusaha PT.Aquarium Shrimp) tidak pernah memperlinatkan Perjanjian Kerja KontrakWaktu Tertentu (PKWT), yang menjadi alasan dikeluarkan Anjuran tersebut ;Bahwa ketidak netral Mediator dapat di linatdari isi Anjuran :a. Bahwa perusahaan PT. Aquarium Shrimp adalah perusahaan yangbersifat musiman pada Poin D pendapatdan pertimbangan dan Anjuran,hal ini sungguh tidak benar dan keliru di mana ; Bahwa PT.
    Aquarium Shrimp ; Bahwa hal ini menjadi jelas bagi Para Pekerja PT. Aquarium Shrimpbahwa keberpihakan dari Mediator pada Dinas Sosial dan TenagaKerja, Kota Pontianak menjadi terang jelas terhadap kepentinganPengusaha PT. Aquarium Shrimp (Tergugat) ;c.
Upload : 08-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1015 K/PDT.SUS/2010
AQUARIUM SHRIMP
2223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AQUARIUM SHRIMP
    Aquarium Shrimp, bertempat tinggal diGg. Karya Usaha RT. 003/RW.13, Kelurahan Batulayang,Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak ;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat ;melawan:PT. AQUARIUM SHRIMP, berkedudukan di Jalan KhatulistiwaKm. 6,6, Kelurahan Batulayang, Kecamatan Pontianak Utara,Kota Pontianak, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya :1. Emi Turnadi, Jabatan Kepala Bagian Personalia dan UmumPT. Aquarium Shrimp ;2.
    Aquarium Shrimp (termasuk Penggugat), adapun yang menjadialasan para Pekerja PT.
    Aquarium Shrimp (termasukPenggugat), Mediator baru mengeluarkan anjuran tertanggal 23Desember 2009, dan ditolak oleh Para Pekerja PT. Aquarium Shrimp(termasuk Penggugat) ;Bahwa anjuran yang dikeluarkan oleh Mediator pada Dinas Sosial danTenaga Kerja Kota Pontianak yang sangatsangat lambat tersebutdengan alasan menunggu data dari pihak PT. Aquarium Shrimp ;Sehingga Para Pekerja PT.
    Aquarium Shrimp (termasuk Penggugat)tidak percaya akan sikap netralitas dari pihak Mediator, karena selamadalam persidangan Mediasi, pihak PT. Aquarium Shrimp (wakilpengusaha PT. Aquarium Shrimp) tidak pernah memperlihatkanPerjanjian Kerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT), yang menjadi alasandikeluarkan anjuran tersebut ;Bahwa ketidak netral Mediator dapat dilihat dari isi anjuran :a. Bahwa perusahaan PT.
    Aquarium Shrimp ; Bahwa hal ini menjadi jelas bagi Para Pekerja PT. AquariumHal. 6 dari 10 hal. Put. No. 1015 K/Pdt.Sus/2010Shrimp bahwa keberpihakan dari Mediator pada Dinas Sosial danTenaga Kerja, Kota Pontianak menjadi terang jelas terhadapkepentingan pengusaha PT. Aquarium Shrimp (Tergugat) ;c.
Upload : 01-08-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1019 K/PDT.SUS/2010
AQUARIUM SHRIMP
2116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AQUARIUM SHRIMP
    Aquarium Shrimp (termasuk Penggugat), adapun yang menjadialasan Para Pekerja PT.
    Aquarium Shrimp (termasukPenggugat), Mediator baru mengeluarkan Anjuran tertanggal 23Desember 2009, dan ditolak oleh Para Pekerja PT. Aquarium Shrimp(termasuk Penggugat) ;Bahwa Anjuran yang dikeluarkan oleh Mediator Pada Dinas Sosial danTenaga Kerja, Kota Pontianak yang sangatsangat lambat tersebutdengan alasan menunggu data dari pihak PT. Aquarium Shrimp ;Sehingga Para Pekerja PT.
    Aquarium Shrimp (termasuk Penggugat)tidak percaya akan sikap neteralitas dari pihak Mediator, karena selamadalam persidangan Mediasi, pihak PT. Aquarium Shrimp (wakilpengusaha PT. Aquarium Shrimp) tidak pernah memperlihatkanPerjanjian Kerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT), yang menjadi alasandikeluarkan Anjuran tersebut ;Bahwa ketidak netral Mediator dapat dilihat dari isi anjuran :Hal. 5 dari 10 hal. Put. No.1019 K/Pdt.Sus/2010a. Bahwa perusahaan PT.
    Aquarium Shrimp adalah perusahaan yangbersifat musiman pada poin D pendapat dan pertimbangan danAnjuran, hal ini sungguh tidak benar dan keliru dimana ;* BahwaPT.
    Aquarium Shrimp ;* Bahwa hal ini menjadi jelas bagi Para Pekerja PT. AquariumShrimp bahwa keberpihakan dari Mediator pada Dinas Sosial danTenaga Kerja, Kota Pontianak menjadi terang jelas terhadapkepentingan Pengusaha PT. Aquarium Shrimp (Tergugat) ;c.
Upload : 28-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1017 K/PDT.SUS/2010
AQUARIUM SHRIMP
2330 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AQUARIUM SHRIMP
    AQUARIUM SHRIMP, berkedudukan di jalankhatulistiwa km.6,6 Kelurahan Batulayang, KecamatanPontianak Utara, Kota. Pontianak, dalam hal ini memberikuasa kepada 1. Emi Turnadi, Jabatan Kepala BagianPersonalia dan Umum PT. Aquarium Shrimp., 2. AdiJasbandi Jabatan Senior Staff Personalia dan UmumPT.
    AQUARIUM SHRIMP denganupah yang bersifat borongan dengan pekerjaan kupasan udang dan sortirudang dengan masa kerja Penggugat adalah 4 (empat) tahun 2 (dua)perbulan Mei 2009;2. Bahwa Penggugat telah bekerja di PT.
    Aquarium Shrimp (termasuk Penggugat), adapaun yangmenjadi alasan para pekerja PT.
    Aquarium Shrimp(termasuk Penggugat);Bahwa anjuran yang dikeluarkan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja KotaPontianak yang sangatsdangat lambat tersebut dengan alasanmenunggu data dari PT. Aquarium Shrimp;Sehingga para pekerja PT. Aquarium Shrimp (termasuk Penggugat)tidak percaya akan sikap neteralitas dari pihak Mediator, karenaselama dalam persidangan mediasi, pihak PT. Aquarium Shrimp (Wakilpengusaha PT.
    Aquarium Shrimp) tidak pernah memperlihatkanperjanjian kerja kontrak waktu tertentu (PKWT), yang menjadi alasanyang dikeluarkan anjuran tersebut;Bahwa ketidak netral Mediator dapat dilihat dari isi anjuran :a. Bahwa perusahaan PT. Aquarium Shrimp adalah perusahaan yangbersifat musiman pada point D pendapat dan pertimbangan dananjuran, hal ini sungguh tidak benar dan keliru, dimana : bahwa PT.
Upload : 06-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1024 K/PDT.SUS/2010
AQUARIUM SHRIMP
2530 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AQUARIUM SHRIMP
    P UT US ANNo. 1024 K/Pdt.Sus/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalamtingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalamperkaraSAYRIFAH SYAFARYANI, bertempat tinggal di Jl.Khatulistiwa Gang Flora Il, Rt 004/Rw 010,Kelurahan Batu Layang, Kecamatan PontianakUtara, Kota Pontianak ;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pekerja ;mel awan:PT AQUARIUM SHRIMP, berkedudukan di JalanKhatulistiwa Km 6.6, Kelurahan Batu Layang,Kecamatan
    Aquarium Shrimp) kepada Dinas Sosialdan Tenaga Kerja, Kota Pontianak sebagaimana yang diamanatkan dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi Nomor : I00/MEN/VI/2004, tentang PerjanjianKerja Waktu Tertentu) (PKWT) ;Hal. 3 dari 10 hal.
    Bahwa perusahaan PT Aquarium Shrimp adalahperusahaan yang bersifat musiman pada poin ODPendapat dan pertimbangan dan Anjuran, hal inisungguh tidak benar dan keliru dimana ; Bahwa PT Aquarium Shrimp beroprasional mulaitahun 2003 s/d tahun 2009 di mana mengerjakanperkerjaan yang terus menerus, dan dalam masa 6tahun tidak sekalipun mengalami kesulitan yangberarti ; Bahwa pekerjaan yang dilakukan bukan hanyadilakukan bersifat colt storage udang/pembekuanudang, tetapi adalah proses udang mentah yangdiproses
    Put.No. 1024 K/Pdt.Sus/201020.Zl22.23.PT Aquarium Shrimp ; Bahwa hal ini menjadi jelas bagi para Pekerja PTAquarium Shrimp bahwa keberpihakan dari Mediatorpada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, KotaPontianak menjadi terang jelas terhadapkepentingan Pengusaha PT Aquarium Shrimp(Tergugat) ;c.
Upload : 01-07-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2071 K/PDT/2010
RAINBOW AQUARIUM/ HO KIAN HUAT; PT. SUMATRA AQUA PRIMA BUANA
9075 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RAINBOW AQUARIUM/ HO KIAN HUAT; PT. SUMATRA AQUA PRIMA BUANA
    PUTUSANNo. 2071 K/PDT/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikutdalam perkara :1.RAINBOW AQUARIUM, Pte. Ltd, Register Nomor. 199402849R, beralamat di 78 Sungai Tengah Road, Singapore 699003,dalam hal ini memberikan kuasa kepada :HAPOSAN HUTAGALUNG, SHLAMBERTUS P. AMA, SHDORMAULI LIMBONG, SH, MHRANGGA B. RIKUSER, SHAGUS SISWOYO, SHHOSLAND B. HUTAPEA, SHHARDI SAPUT RA PURBA, SHEVELIN D.
    RAINBOW AQUARIUM, dan 2.
Register : 09-04-2018 — Putus : 07-05-2018 — Upload : 15-05-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 103/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 7 Mei 2018 — JAKARTA AQUARIUM INDONESIA
12120
  • JAKARTA AQUARIUM INDONESIA
Register : 09-01-2020 — Putus : 13-02-2020 — Upload : 24-02-2020
Putusan PN RENGAT Nomor 1/Pdt.G.S/2020/PN Rgt
Tanggal 13 Februari 2020 — Penggugat:
Harman Harmaini
Tergugat:
Agus Rismanto alias lpuy alias Aquarium lrenk
184
  • Penggugat:
    Harman Harmaini
    Tergugat:
    Agus Rismanto alias lpuy alias Aquarium lrenk