Ditemukan 5386 data
540 — 287 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASOSIASI DAUR ULANG PLASTIK INDONESIA, DKK VS GUBERNUR BALI;
Bahwa Pemohon Keberatan adalah perkumpulan atau asosiasi yangdikategorikan sebagai kelompok masyarakat berdasarkan AnggaranDasar Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) dengan AktaPendirian Nomor 30 Tahun 2015, di hadapan Justin Sri Nugroho, SH,MKn, Notaris di Sidoardjo (vide Bukti P1 dan Bukti P2);4.
Mengadakan kerja sama baik dengan lembaga dan organisasi, baikpemerintah maupun non pemerintah yang mempunyai sifat dantujuan yang erat hubungannya dengan sifat dan tujuan asosiasi, baikyang ada di dalam negeri maupun yang berada di luar negeri;Halaman 10 dari 153 halaman. Putusan Nomor 29c.
Memperjuangkan kepentingankepentingan anggota asosiasi untukmencapai kondisi yang lebin baik dalam mengembangkan danmenjalankan profesinya;f. Melakukan kegiatan lainnya khususnya penanganan dalam bidanglimbah plastik dan tidak bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku serta dipandang perlu dalamrangka pembinaan dan pengembangan daur ulang limbah plastik.(vide Bukti P1):6.
Pemohon dalam angka 1 halaman 1 mendalilkan bahwa AsosiasiDaur Ulang Plastik Indonesia yang disingkat ADUPI adalah suatuieperkumpulan (asosiasi) berbadan hukum... Dalam angka 4halaman 7 mendalilkan bahwa Pemohon Keberatan adalahperkumpulan atau asosiasi yang dikategorikan sebagai kelompokmasyarakat.. ;2). Pemohon II dalam angka 2 halaman 1 dan 2 mendalilkan bahwaDidie Tjahjadi, Warga Negara Indonesia, ...... , Pekerjaan PemilikCV Cahya Jaya,... di Kabupaten Sukoharjo.
Pemohon sebagai perkumpulan atau asosiasi yang dikategorikansebagai kelompok masyarakat, hanya memiliki tujuan sebagaimanadidalikan dalam angka 5 halaman 7 dan memiliki kegiatansebagaimana didalilkan dalam angka 6 halaman 7 dan ditegaskanlagi dalam angka 8 halaman 8.
198 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PEMERINTAH KOTA BEKASI VS DPC ASOSIASI WARTAWAN PROFESIONAL INDONESIA (AWPI);;
290 — 169 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASOSIASI PERTAMBANGAN BATUBARA INDONESIA VS MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL RI;
Rasuna Said Blok X7 Kav. 5, Jakarta Selatan12940, yang diwakili oleh Pandu Patria Sjahrir, jabatan KetuaUmum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia;Selanjutnya dalam hal ini memberi kuasa kepada Dr. RichardC.
716 — 487 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO)., DKK VS MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA;;
94 — 97 — Berkekuatan Hukum Tetap
113 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KOTA BATAM., III. ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KOTA TANJUNGPINANG., IV. ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KABUPATEN KARIMUN., V. KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI (KADIN) KABUPATEN BINTAN., VI. ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KABUPATEN BINTAN;;
491 — 331 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERKUMPULAN UNIT PENGELOLA KEGIATAN NEGARA KESATUAN RI (ASOSIASI UPK NKRI) VS PRESIDEN RI;
139 — 160 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASOSIASI INDUSTRI OLEFIN, AROMATIK DAN PLASTIK INDONESIA (INAPLAS), DKK VS WALIKOTA BOGOR;
PUTUSANNomor 36 P/HUM/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan hak uji materiilterhadap Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 TentangPengurangan Penggunaan Kantong Plastik, pada tingkat pertama danterakhir telan memutuskan sebagai berikut, dalam perkara:1.ASOSIASI INDUSTRI OLEFIN, AROMATIK DAN PLASTIKINDONESIA (INAPLAS), tempat kedudukan di Grand SlipiTower, Lantai 21, Suite A, Jalan Letnan Jenderal S.
ASOSIASI INDUSTRI OLEFIN, AROMATIK DAN PLASTIK INDONESIA(INAPLAS), 2.PERKUMPULAN PELAKU DAUR ULANG PLASTIKINDONESIA, 3. ANNA MEGAWATI, 4. MULIADY, tersebut;Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp1.000.000,00 (satu juta Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Selasa, tanggal 16 Juli 2019, oleh Dr. Irfan Fachruddin,S.H., C.N., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, Dr.
533 — 225 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERKUMPULAN ASOSIASI EKSPORTIR IMPORTIR BUAH DAN SAYURAN SEGAR INDONESIA (ASEIBSSINDO) vs MENTERI PERTANIAN RI;
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan hak uji materiilterhadap Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2019 tentangRekomendasi Impor Produk Hortikultura sebagaimana diubah denganPeraturan Menteri Pertanian Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan atasPeraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2019 tentang RekomendasiImpor Produk Hortikultura, pada tingkat pertama dan terakhir telahmemutuskan sebagai berikut, dalam perkara:PERKUMPULAN ASOSIASI
Tahun 2010 tentang Pengesahan Asosiasi, (Bukti P15) danKeputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU0000279.AH.01.08.
Adapun, bentuk kegiatanyang telah dilakukan oleh Pemohon Keberatan antara lain, sebagaiberikut:a) Bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Kafe dan RestoranIndonesia (Apkrindo) Jatim pada 2012 menggelar even yangHalaman 11 dari 100 halaman.
Adanya pihak yang haknya dirugikan atas pertentangan peraturanperundangundangan;Bahwa dalil Pemohon dalam permohonannya pada halaman 4 angka 5menjelaskan yang menjadi subjek dalam permohonan hak uji materiila quo adalah Perkumpulan Asosiasi Eksportir Importir Buah dan SayuranSegar Indonesia (ASEIBSSINDO) sebagai Badan Hukum Privat yangberbentuk badan hukum Perkumpulan, yang telah disahkan berdasarkanKeputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU89.AH.01.06 Tahun2010 tentang Pengesahan Asosiasi dan Keputusan
Tahun2010 tentang Pengesahan Asosiasi dan Keputusan Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia Nomor AHU0000279.AH.01.08.
174 — 120 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PENGURUS KABUPATEN ASOSIASI PENGUSAHAINDONESIA KABUPATEN PASURUAN (DPK APINDO KAB.PASURUAN) VS BUPATI PASURUAN
PUTUSANNomor 37 P/HUM/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan hak uji materiilterhadap Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2012 tentang SistemPenyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kabupaten Pasuruan, pada tingkatpertama dan terakhir telah memutuskan sebagai berikut, dalam perkara:DEWAN PENGURUS KABUPATEN ASOSIASI PENGUSAHAINDONESIA KABUPATEN PASURUAN (DPK APINDO KAB.PASURUAN), berkedudukan di Gedung KADINDA KabupatenPasuruan
Asosiasi Pengusaha Indonesia, disingkat APINDO adalahorganisasi pengusaha Indonesia yang bersifat demokratis,bebas, mandiri dan bertanggungjawab yang secara khususmenangani bidang hubungan industrial, ketenagakerjaan,investasi dan kegiatan dunia usaha dalam arti yang seluasluasnya dalam rangka mewujudkan pelaksanaan hubunganindustrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.Pasal 3Bentuk dan SifatAPINDO berbentuk perkumpulan yang beranggotakanpengusaha dan atau perusahaan yang berdomisili di Indonesia
1999tentang Upah Minimum;Fotokopi Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi NomorPER.22/MEN/IX/2009 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di DalamNegeri (Bukti P7);Fotokopi Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi dan Menteru Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012, Nomor SKB06/Men/VII/2012, Nomor 02 Tahun 2012 tentang Hari Libur Nasional danCuti Bersama Tahun 2013 (Bukti P8);Fotokopi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Asosiasi
Fotokopi Keputusan Dewan pengurus Provinsi Asosiasi PengusahaIndonesia Jawa Tlmur Nomor 097/KPTS/DPP/VII/2009 tentang PengukuhanDewan Pengurus Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia PasuruanMasa bakti 20082013 (Bukti P10);Menimbang, bahwa permohonan keberatan hak uji materiil tersebuttelah disampaikan kepada Termohon pada Tanggal 13 Mei 2013 berdasarkanSurat Panitera Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Nomor 37/PERPSG/V/37 P/HUM/TH.2013, tanggal 14 Mei 2013;Menimbang, bahwa terhadap permohonan
Putusan Nomor 37/P/HUM/2013permohonan keberatan kepada Mahkamah Agung atas berlakunya suatuperaturan perundangundangan tingkat lebih rendah dari undangundang;Dari ketentuan tersebut diatas dikaitkan dengan permohonan a quo, bahwa:Pemohon adalah Dewan Pengurus Kabupaten Asosiasi Pengusaha IndonesiaPasuruan (DPK APINDO Pasuruan) adalah termasuk klasifikasi sebagaikelompok masyarakat yang mempunyai kualitas untuk mengajukan permohonankeberatan hak uji materiil.
205 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASOSIASI PENGELOLA PUSAT BELANJA INDONESIA/INDONESIAN SHOPPING CENTER ASSOCIATION VS GUBERNUR DKI JAKARTA;
250 — 118 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASOSIASI PERGURUAN TINGGI SWASTA INDONESIA (''APTISI"), Dkk VS MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI RI
413 — 546 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASOSIASI INDUSTRI BESI DAN BAJA INDONESIA/THE INDONESIAN IRON & STEEL INDUSTRY ASSOCIATION (IISIA) DKK VS GUBERNUR DKI JAKARTA;
Hadi Surjadipradja, keduanyaberkewarganegaraan Indonesia, jabatan Ketua Umum G.I.A.M.Mdan Sekretaris Jenderal G.1.A.M.M;ASOSIASI GABUNGAN PENGUSAHA MAKANAN DANMINUMAN SELURUH INDONESIA (GAPMMl), tempat kedudukandi ITS Office Tower, Lantai 8 Unit 16, Nifarro Park Jalan RayaPasar Minggu Km. 18, Jakarta Selatan, 12510, dalam hal inidiwakili oleh Adhi S.
Perusahaan Sektoral/sebagai perkumpulan badanhukum serta Pemohon V, Pemohon VI, Pemohon VII dan Pemohon VIIIsebagai Perseroan Terbatas (PT), sebagai anggota perkumpulan hukum(Asosiasi) yang taat pada hukum yang berlaku, akan melakukan upayahukum keberatan atas diberlakukannya peraturan perundangundangan diHalaman 4 dari 35 halaman.
Dengan demikian Para Pemohon telahmemenuhi syarat sebagai pihak yang merasa dirugikan dengandikeluarkannya Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun2019 Tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2019:Pemohon IV adalahPemohon II, Pemohon Ild d 1perkumpulan atau Asosiasi yang dikategorikan sebagai kelompokusaha berdasarkan Perusahaan Sektoral, sedangkan Pemohon V,VI, VII dan VIII adalah anggota Asosiasi Perusahaan Sektoral yangsecara internal merasa dirugikan terhadap dikeluarkannya PeraturanGubernur
Putusan Nomor 38 P/HUM/201913.Bahwa pada tanggal 20 Agustus 2018, Dinas Tenaga Kerja DKIJakarta menyampaikan informasi Tata Tertib Perundingan UMMSPTahun 2019 yang ditujukan Kepada Asosiasi Perusahaan Sektoraldan Federasi Serikat Pekerja, kKemudian pada 7 November 2018mengirim surat kepada Asosiasi Perusahaan Sektoral dan FederasiSerikat Pekerja hal Perundingan Kesepakatan UMSP tahun 2019,serta surat penyampaian hasil Perundingan/Kesepakatan;14.Bahwa Pemohon merasa keberatan dengan adanya Pergub,
Putusan Nomor 38 P/HUM/201919.20.21.22.sebagaimana risalah perundingan, dimana PIBIN menyetujuikenaikan UMPS sebesar 3,2% (tiga koma dua persen), sedangkanSerikat Pekerja (SPSI) DPS FSP LEM SPSI DKI Jakarta sebesar11,00% (sebelas persen);Bahwa Pemohon VI Asosiasi Perusahaan Sektoral sektor alat musik(PT Yamaha Indonesia dan PT Yamaha Music ManufacturingIndonesia) dimana perundingan pada tanggal 17 Desember 2018dimana Asosiasi sub sektor alat musik sebesar Rp4.581.548,00 atau6,83% (enam puluh koma
1359 — 2089 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT ASOSIASI ASPAL DAN BETON INDONESIA DISINGKAT (DPP AABI) VS MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT RI;
Putusan Nomor 64 P/HUM/2019This document has been created with TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.Penetapan Asosiasi Perusahaan dan Asosiasi Profesi Yang MemenuhiPersyaratan Serta Perguruan Tinggi/Pakar dan Instansi PemerintahYang Memenuhi Kriteria Untuk Menjadi Kelompok Unsur LembagaPengembangan Jasa Konstruksi Tingkat Nasional Periode 20162020sehingga jelas mempunyai kepentingan hukum dalam permohonan inikarena para Pemohon merasa dirugikan oleh
Bahwa sebagai akibat berlakunya Obyek Pengujian dimana anggotaAsosiasi Aspal dan Beton Indonesia yang dikulifikasikan Usaha Besaryang cendrung akan melakukan downgrade dari Kualifikasi Usaha Besarmenjadi menengah atau bahkan kecil secara organisasi akan sangatmerugikan mengingat Asosiasi Aspal Beton sebagai asosiasi Terpusatsebagaimna ketentuan yang diatur LPJK hanya bisa melakukansertifikasi Badan Usaha kualifikasi Besar, sehingga dengan berlakunyaObyek Pengujian berakibat sangat merugikan Asosiasi
Subjek daripengaturan ketentuan a quo adalah badan usaha jasa konstruksi(Pelaku Usaha), bukan Asosiasi dari Pelaku Usaha. SehinggaPemohon sebagai sebuah asosiasi sebelumnya harus terlebihdahulu membuktikan apakah para pelaku usaha yang menjadianggota dan berada dalam naungan asosiasi Pemohon benarmerasa keberatan atas keberlakuan ketentuan a quo?
Adapun yang memberikan mandat dan kuasakepada Pemohon adalah Dewan Pimpinan Daerah AABI dimanapemberi kuasa tersebut juga tidak dapat dianggap mewakili paraPelaku Usaha, melainkan asosiasi.
Mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari Pemohon:DEWAN PIMPINAN PUSAT ASOSIASI ASPAL DAN BETONINDONESIA disingkat (DPP AABI) tersebut;2.
94 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASOSIASI PENGUSAHA PEMANFAATAN KAYU KALIMANTAN VS Plt. DIREKTUR JENDERAL PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI;
164 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PROVINSI (DPP) ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) JAWA TENGAH MASA BAKTI 2021 - 2026 VS GUBERNUR JAWA TENGAH;;
393 — 247 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASOSIASI PERUSAHAAN MEDIA LUARGRIYA INDONESIA (AMLI) Provinsi DKI Jakarta The Indonesian Out-Of-Home Association VS GUBERNUR DKI JAKARTA;
PUTUSANNomor 16 P/HUM/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan hakuji materiil terhadap Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khususlbukota Jakarta Nomor 148 Tahun 2017 tentang Petunjuk PelaksanaanPenyelenggaraan Reklame, pada tingkat pertama dan terakhir telahmemutuskan sebagai berikut, dalam perkara :ASOSIASI PERUSAHAAN MEDIA LUAR~ GRIYAINDONESIA (AMLI), tempat kedudukan di Jalan MampangPrapatan Raya, Nomor 99, Jakarta
Bahwa Pemohon adalah Asosiasi Perusahaan Media LuargriyaIndonesia Provinsi DK!
KEDUDUKAN HUKUM (LEGAL STANDING) DAN KEPENTINGANHUKUM PEMOHON1.Bahwa dalam perkara a quo, Pemohon adalah badan hukumperkumpulan Asosiasi Perusahaan Media Luar Griya IndonesiaProvinsi DKI Jakarta (AMLI) The Indonesian Out of Home MediaAssociation sebagai pelaku usaha jasa reklame yangkonvensional/static/nondigital:Bahwa dalam perkara a quo, Kepentingan Hukum Pemohonadalah pihak yang merasa dirugikan dengan berlakunyaPeraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus lbukota JakartaNomor 148 Tahun 2017 Tentang
Pemohon juga tidak secara jelasmenguraikan Maksud dan Tujuan pendirian organisasi yangmenjadi dasar lahirnya kewenangan untuk mengajukan UjiMateriil Kepada Mahkamah Agung, serta pasal mana yangmenyatakan bahwa Ketua Umum dan Sekretaris Jenderalberwenang untuk mewakili Asosiasi di dalam dan/atau di luarpengadilan;b.
;13.Bahwa berlakunya Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 148Tahun 2017 tidak ada satupun materi muatannya yang mencabut,menghilangkan dan/atau mengurangi hak dan kewenanganPemohon dalam melaksanakan kegiatan badan perkumpulanyaitu Asosiasi.
110 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASOSIASI PENGUSAHA PEMANFAATAN KAYU KALIMANTAN VS Plt. DIREKTUR JENDERAL PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA;;
185 — 124 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASOSIASI PERGURUAN TINGGI SWASTA INDONESIA (APTISI)., 3. PERKUMPULAN PERGURUAN TINGGI SWASTA KESEHATAN INDONESIA;;
100 — 45
GUBERNUR BANTEN;ASOSIASI PERTEKSTILAN INDONESIA;