Ditemukan 130 data
Chandra
11 — 3
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari namaChandramenjadinamaChandraAmiSupranotoYudaUtama;
- Menolak permohonan Pemohon selebihnya;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon, sebesarRp250.000,00(dua ratus lima puluh ribu Rupiah).
Heri Santoso,SH
Terdakwa:
Muhammad Ilham Situmorang Als Pak Chandra
55 — 13
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Ilham Situmorang als Pak Chandratersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat , sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa Muhammad Ilham Situmorang als Pak Chandradari dakwaan primair Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Ilham Situmorang
als Pak Chandratersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan , sebagaimana dalam dakwaan subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwatetap ditahan;
Edi Candra
34 — 11
Menyatakan sah perbaikan atas kesalahan nama Ayah pada kutipan akta kelahiran No : 3385/PL/06/T yang tercantum semula tercantum Edi Chandra diganti/diubah menjadi EDI CANDRA;
Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang supaya setelah diperlihatkan turunan dari Penetapan ini untuk melakukan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3385/PL/06/T nama Ayah yang tercantum di sana Edi Chandra diganti/diubah menjadi EDI CANDRA;