Ditemukan 316 data
66 — 12
Menyatakan terdakwa MIKO DEMUS GINTING BIN ANTO GINTING terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena kelalaianya mengakibatkan kecelakaan lalu-lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan dan Denda Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) dan apa bila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) Bulan;3.
Miko Demus Ginting Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa Mikodemus Ginting,-1 (satu) unit kendaraan Sp Motor Honda Beat Matic Nopol BG 4756 FC, -1 (satu) lembar STNK Nopol BG 4756 FC Dikembalikan kepada saksi Sarbugiyanto Bin Sugeng.6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
MIKO DEMUS GINTING BIN ANTO GINTING
PUTUSANNomor : 673/Pid/Sus/2014/PN.SKY DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA *Pengadilan Negeri Sekayu yang memeriksa dan mengadili PerkaraperkaraPidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanPutusan sebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama lengkap : MIKO DEMUS GINTING BIN ANTOGINTING;Tempat Lahir : Medan;Umur/Tgl Lahir : 24 Tahun / 27 September 1990;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Sulawesi
Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa MIKO DEMUS GINTING BINANTO GINTING dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan danDenda sebesar Rp.2.000.000, (dua juta rupiah) Subsidair 2 (dua) bulankurungan;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit kKendaraan Mitsubishi Fuso Warna Npol BE 9890 C; 1 (satu) lembar STNK Nopol BE 9890 C; 1(satu) lembar SIM B.1 An.
Miko Demus Ginting;Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa Mikodemus Ginting; 1(satu) unit kKendaraan Sp Motor Honda Beat Matic Nopol BG 4756 FC; 1(satu) lembar STNK Nopol BG 4756 FC;Dikembalikan kepada saksi Sarbugiyanto Bin Sugeng;4.
Menyatakan terdakwa MIKO DEMUS GINTING BIN ANTO GINTINGterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKarena kelalaianya mengakibatkan kecelakaan lalulintas yangmengakibatkan orang lain meninggal dunia;9. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) Bulan dan Denda Rp.1.000.000, (satu jutarupiah) dan apa bila denda tersebut tidak dibayar maka diganti denganpidana kurungan selama 1 (satu) Bulan;.
Miko Demus Ginting Dikembalikan kepadayang berhak melalui terdakwa Mikodemus Ginting,1 (satu) unit kendaraan Sp Motor Honda Beat Matic Nopol BG 4756 FC, 1(satu) lembar STNK Nopol BG 4756 FC Dikembalikan kepada saksiSarbugiyanto Bin Sugeng..
78 — 26
- NICODEMUS MALI ALIAS DEMUS
PUTUSANNomor 103/Pid/2017/PT KPGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Kupang, yang mengadili perkaraperkara pidanadalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : NICODEMUS MALI ALIAS DEMUS;Tempat lahir : Atambua;Umur / Tanggal lahir : 37 Tahun / 21 Nopember 1979;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan kewarganegaraan : Indonesia ;Tempat tinggal : Haliren, RT. 01/ RW. 01, KelurahanManuaman, Kecamatan
Menyatakan terdakwa Nicodemus Mali alias Demus, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena KelalaiannyaMengemudikan Kendaraan Bermotor Mengakibatkan Kecelakaan Lalu LintasDengan Korban meninggal dunia;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Nicodemus Mali alias Demus denganpidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3.
L SENA DE BARRETO; 1 (satu) lembar SIM B1 Umum atas nama NICODEMUS MALI, NomorSIM : 791116350132;Dikembalikan kepada yang berhak/pemiliknya melalui NICODEMUSMALI Alias DEMUS.5.
Menyatakan ia Terdakwa NICODEMUS MALI Alias DEMUS terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikankendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaanlalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimanadalam Pasal 310 Ayat (4) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintasdan Angkutan Jalan.2.
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Atambua Tanggal 06 Juni 2017,Nomor : 33/PID.SUS/2017/PN.ATBMENGADILI SENDIRI :Menjatuhkan hukuman yang seringanringannya terhadap saya NICODEMUSMALI alias DEMUS sebagai terdakwa.
70 — 30
Menyatakan terdakwa DEMUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;4. Menetapkan agar terdakwa tetap di tahan di Rumah Tahanan Negara;5.
Terdakwa DEMUS
Menyatakan terdakwa Demus terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidanabersamasama melakukan kekerasan terhadap orangsebagaimana dakwaan pertama;2. Menjatuhkan pidana pidana penjara karena kesalahannyaitu kepada terdakwa selama 6 (enam) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahagar terdakwa tetap ditahan;3. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp2.000.
terhadap saksi korban MIrialsaLompoh, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikute Berawal saat saksi Yasin Alias Jasidiberitahukan oleh saksi Sidik bahwa anaknyayang bernama Ipong ditodong dengan menggunakanpistol oleh orang yang tidak dikenaldipemandian air panas desa Bora, sehinggamendengar kejadian tersebut kemudian saksiYasin Alias Jasi langsung marah dan emosi dankemudian bersama dengan terdakwa Demus,langsung pergi ketempat pemandian air panasDesa Bora, dan mendatangi
saksi korban IrialsaLompoh yang saat itu sedang duduk dipondokpondok, dan terdakwa Demus langsung menendangsaksi korban sebanyak 1 (satu) kali padabagian badannya, dan saksi korban langsungberdiri dan terdakwa Demus kembali mengayunkantangan kanan dan kiri secara terkepal kearahsaksi korban dan kena pada bagian kepala danmulutnya hingga mengeluarkan darah, kemudiansaksi Yasin Alias Jasi juga ikut memukul saksikorban dengan menggunakan tangan terkepal dankena pada bagian belakang kepala saksi korbansebanyak
,langsung pergi ketempat pemandian air panasDesa Bora, dan mendatangi saksi korban IrialsaLompoh yang saat itu sedang duduk dipondokpondok, dan terdakwa Demus langsung menendangsaksi korban sebanyak 1 (satu) kali padabagian badannya, dan saksi korban langsungberdiri dan terdakwa Demus kembali mengayunkantangan kanan dan kiri secara terkepal kearahsaksi korban dan kena pada bagian kepala danmulutnya hingga mengeluarkan darah, kemudiansaksi Yasin Alias Jasi juga ikut memukul saksikorban dengan menggunakan
SIDIK, PADI, IRWAN alias ADEK,ERFIT, MAKSUM dengan mengendarai mobil pic Up lalumampir dirumah DEMUS untuk ikut ke permandiantersebut dan setelah sampai kemudian saksi tanyakankepada IPONG mana orangnya lalu ditunjukan kemudiansaksi dan terdakwa DEMUS menghampiri saksi korban yangsedang dudukduduk di pondok permandian tersebut danterdakwa DEMUS langsung memukul saksi korbanmenggunakan tangan terkepal pada bagian bibir sebanyak2 (dua) kali dan mendendang kaki saksi korban sebanyak1 (satu) kali;e
46 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terdakwa; Nico Demus Boik als Demus
PUTUSANNo. 1186 K/Pid/2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : NICODEMUS BOIK alias DEMUS ;tempat lahir : Baadale ;umur / tanggal lahir : 47 tahun / 14November 1959 ;jenis kelamin = : Laki laki ;kebangsaan : Indonesia ;tempat tinggal : Desa Baadale, KecamatanLobalain, Kabupaten Rote Ndao ;agama : Kristen Protestan ;pekerjaan : Tani ;Pemohon Kasasi/Terdakwa berada
Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 17 Oktober 2007 sampai dengan tanggal15 November 2007 ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri RoteNdao karena didakwa :KesatuBahwa ia Terdakwa Nicodemus Boik alias Demus pada hariSelasa tanggal 7 Agustus 2007 sekitar jam 23.30 WITA atausetidak tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus 2007bertempat di depan rumah korban Nelci Lango yang beralamatdi Desa Baadale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndaoatau. setidak tidaknya pada
Karena saksi koroban merasa tidak puas dan tidakaman serta takut akan terjadi hal hal yang tidak diinginkansehingga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihakyang berwajib ;Perbuatan ia Terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 335 Ayat (1) ke1 KUHP ;AtauKedua :Bahwa ia Terdakwa Nicodemus Boik alias Demus padahari Selasa tanggal 7 Agustus 2007 sekitar jam 23.30 WITAatau. setidak tidaknya pada suatu) waktu' dalam bulan Agustus2007 bertempat di depan rumah korban Nelci' Lango
Menyatakan Terdakwa Nicodemus Boik alias Demus telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Penghinaan ;2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) bulan ;3. Menetapkan bahwa lamanya Terdakwa berada dalam tahanandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
., tanggal 23 Januari 2008, yangdimohonkan banding tersebut sekedar mengenaipenjatuhan pidana dan rumus~ pengurangan tahanan,sehingga amar putusan selengkapnya berbunyi sebagaiberikut Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Nicodemus Boikalias Demus tersebut selama 4 (empat) bulan ; Menetapkan masa penahanan yang dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Rote Ndaotersebut untuk selain dan selebihnya ; Membebankan biaya perkara ini kepada
33 — 7
NIKO DEMUS HELILIYANTO BIN WARSIMIN
48 — 22
Menyatakan Terdakwa NIKODEMUS DJAWA MARA alias DEMUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menghukum Terdakwa NIKODEMUS DJAWA MARA alias DEMUS tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
- NIKODEMUS DJAWA MARA alias DEMUS
PUTUSANNomor : 16/Pid/B/2012/PN.WNPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waingapu yang memeriksa dan mengadili perkara pidanapada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkanputusan sebagai tersebut di bawah ini, dalam perkara terdakwa;Nama lengkap : NIKODEMUS DJAWA MARA alias DEMUS;Tempat lahir : BidipraingSumba Timur;Umur/tanggal lahir : 34 tahun / 23 Desember 1977;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Bertempat tinggal : RT.03
hari sidang pertamapemeriksaan perkara terdakwa tersebut; 5 =Telah mendengar keterangan Saksi dan juga Terdakwa di muka persidangan;Setelah memperhatikan Barang bukti dipersidangan; Setelah mendengarkan tuntutan pidana dari Jaksa Penuntut Umum dengansurat tuntutannya tertanggal 28 Maret 2012 dengan Nomor Register Perkara : PDM 1O9/WGP/01 /2012 yang dibacakan pada tanggal 28 MARET 2012yang padapokoknya adalah sebagai berikut: nne nnon noes ennne nnnen1.Menyatakan Terdakwa NIKODEMUS DJAWA MARA alias DEMUS
yakni: saksi korban RONIUS RATU MARA aliasRONI;Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000, (seribu rupiah) ;0 20 2 ne no onc ncenne onTelah mendengar pembelaan terdakwa secara lisan yang pada pokoknyaterdakwa menyesali perbuatannya dan mohon keringanan hukuman;Telah mendengar Replik Penuntut Umum yang pada pokoknya tetap tuntutanTelah mendengar dakwaan Penuntut Umum yang pada pokoknya sebanaiBa armaniDAKWAAN :woneennee Bahwa ia Terdakwa NIKODEMUS DJAWA MARA alias DEMUS
MARA Alias RONI dengan cara TerdakwaNIKODEMUS DJAWA MARA alias DEMUS terlebih dahulu membuka tali kerbauyang terikat pada pohon jambu dibelakang rumah korban kemudian TerdakwaNIKODEMUS DJAWA MARA alias DEMUS manarik kerbau tersebut sedangkansaudara NATANIEL KOPA RIHI alias NATAN mengusir kerbau tersebut daribelakang, selanjutnya terdakwa NIKODEMUS DJAWA MARA alias DEMUSdengan saudara NATANIEL KOPA RIHI alias NATAN membawa kerbau tersebutke Paulangga Desa Kangeli, Kecamatan Lewa Tidahu sambil menuggu
dan=menyuruh TerdakwaNIKODEMUS DJAWA MARA Alias DEMUS untuk mengembalikan kerbau ketempat asalnya; > Bahwa selanjutnya Saudara UMBU YOEL menghubungi Kepala Desa Bidipraingdan mananyakan apakah ada warga yang kehilangan kerbau?
NICO DEMUS LAURENTIUS
29 — 33
ME N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari nama asal Nico Demus Laurentius menjadi Maximilianus Nico Demus Laurentius;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan
Sipil Kota Depok dan ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Jakarta Pusat paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri Depok oleh Pemohon, untuk merubah Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1824/JP/1988, tanggal 31 Agustus 1988, atas nama Nico Demus Laurentius menjadi Maximilianus Nico Demus Laurentius, agar selanjutnya pejabat pencatatan sipil membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil;
Pemohon:
NICO DEMUS LAURENTIUS
37 — 6
Menyatakan terdakwa NICO DEMUS MANULANG, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Karena kelalaian mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia";2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan denda sejumlah Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;4.
Pidana- NICO DEMUS MANULANG
B/2014/PN RapDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantau Prapat yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaanbiasa pada tingkat pertama menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : NICO DEMUS MANULLANGTempat Lahir SidikalangUmur/ Tanggal Lahir : 22 Tahun/ 04 Januari 1992Jenis Kelamin : LakilakiKewarganegaraan : WNITempat tinggal : Emplasmen PT.
Menyatakan Terdakwa NICO DEMUS MANULLANG terbukti bersalahmelakukan tindak pidana "UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan" sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pertama Pasal 310 ayat (4) Dan Kedua pasal310 ayat (3) UU No. 22 thn 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ;2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NICO DEMUS MANULLANG denganpidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 6.000.000, (enamjuta rupiah) Subs 6 (enam) bulan kurungan dikurangi selama Terdakwa ditahandan emnjalani masa penahanan, dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan ;3. Menyatakan Barang Bukti : Motor Mega Pro tanpa plat berwarna merah hitam ;Dikembalikan kepada terdakwa ;4.
Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (duaribu rupiah) ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan Surat Dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN,:Pertama :Bahwa terdakwa NICO DEMUS MANULLANG, pada hari Selasa 09 September2014 sekira pukul 19.00 Wib, atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun2014 bertempat di Jalan Umum Perkebunan Pangkatan Desa Perkebunan PangkatanKecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhan Batu Antara Km 313314
Dalamperkara ini terdakwa Nico Demus Manullang telah diajukan oleh JaksaPenuntut Umum sebagai terdakwa dipersidangan ini dan terdakwa telahmengakui akan kebenaran identitas dirinya tersebut. Demikian juga selamaberlangsunnya proses persidangan, Majelis Hakim tidak mendapati adanya unsurpemaaf atau yang mengecualikan terdakwa dari Tuntutan hukum, maka unsur initelah terpenuhi;Ad.2.
100 — 42
M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa BUCE DEMUS PASUMAIAN Alias BUCE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Mengakibatkan Luka Berat sebagaimana dalam dakwaan tunggal; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BUCE DEMUS PASUMAIAN Alias BUCE dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Menetapkan Terdakwa
- BUCE DEMUS PASUMAIN Alias BUCE
Menyatakan terdakwa BUCE DEMUS PASUMAIN Alias BUCE bersalahmelakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatka lukaberat2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BUCE DEMUS PASUMAIN AliasBUCE dengan pidana penjara selama 7 (satu) tahun 6 (enam) bulandikurangkan lamanya terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwatetap ditahan ;3. Barang bukti berupa ; 1 (satu) lembar celana pendek berwarna merah adabis putih terdapat bercak darah.Dikembalikan kepada saksi korban.4.
Setelah mendengar Pembelaan yang disampaikan secara lisan olehTerdakwa di persidangan yang pada pokoknya memohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum atas pembelaanTerdakwa tersebut yang dikemukakan secara lisan dipersidangan yang padapokoknya tetap pada tuntutannya, dan Terdakwa menyatakan tetap padapembelaannya ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan dipersidangan PengadilanNegeri Saumlaki oleh Penuntut Umum, dengan dakwaan sebagai berikut ;DAKWAANmannnnn Bahwa terdakwa BUCE DEMUS
Bahwa akibat perbuatan terdakwa Buce Demus Pasumain Alias Buce,maka saksi korban Rinto Tutuala Alias Rinto mengalami luka sebagaimanditerangkan dalam Surat Keterangan Puskesmas Wulur No.330/213/VIIV2016 tanggal 29 Agustus 2016 yang dibuat dan ditandatanganioleh Plt. Puskesmas Wulur Ny. E. Syaranamual, AMK dengan hasilpemeriksaan antara lain:1. Korban datang dalam keadaan sadar dengan keadaan baik ;2.
mengadakan pemeriksaandipersidangan terhadap para saksi, Terdakwa yang diajukan dalampersidangan dalam hubungan satu sama lain yang saling mendukung danmenguatkan, maka diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut :Putusan No 61/ Pid.B/ 2016 / PN Sml Halaman 9 dari 17Bahwa pada hari Sabtu tanggal 13 Agustus 2016 sekitar pukul 16.00 Witbertempat didepan rumah saudara HETMAN PASUMAIN di Desa KehliKecamatan Damer Kabupaten Maluku Barat Daya telah terjadipenganiayaan yang dilakukan oleh Terdakwa BUCE DEMUS
Menyatakan Terdakwa BUCE DEMUS PASUMAIAN Alias BUCEterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan Mengakibatkan Luka Berat sebagaimana dalamdakwaan tunggal ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BUCE DEMUS PASUMAIANAlias BUCE dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap d tahan;5.
79 — 28
- YOHANES PAULUS MAU alias DEMUS
103 — 29
Menyatakan Terdakwa LESNO Alias OLES Bin DEMUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli Narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dakwaan kesatu; 2.
LESNO Alias OLES Bin DEMUS
PUTUSANNomor 88/Pid.Sus/2019/PN KsnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kasongan yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:NamaTempat lahirUmur/Tgl lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikanLESNO Alias OLES Bin DEMUS;Tehang (Gunung Mas);34 Tahun/ 17 Mei 1985;Lakilaki;Indonesia;Jalan Samba RT. 01.
Menyatakan Terdakwa LESNO Als OLES Bin DEMUS telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diaturdan diancam pidana Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika sebagaimana Dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum.2.
Perkara : PDM88/KSNGN/0819 tertanggal 7 Agustus 2019, yang isinya adalah sebagai berikut:DAKWAANKESATU:Bahwa Terdakwa LESNO Als OLES Bin DEMUS pada hari Selasatanggal 18 Juni 2019 sekira pukul 22.30 WIB atau setidaktidaknya pada waktulain dalam bulan Juni Tahun 2019, bertempat di rumah Terdakwa di JalanSamba RT. 01.
Kepala Bidang Pengujian Balai BesarPOM di Palangka Raya yang menerangkan bahwa barang bukti milikHalaman 4 dari 25 Putusan Nomor 88/Pid.Sus/2019/PN KsnLESNO Als OLES Bin DEMUS dengan nomor kode contoh157/N/G/PNBPSIDIK/2019 : berupa 1 (satu) buah amplop warna coklatberisi 1 (Satu) bungkus plastik klip berisi kristal putin dengan berat kotor0,2239 gram adalah benar Kristal Metafetamina, terdaftar dalamgolongan (satu) nomor urut61 Lampiran UndangUndang No. 35 Tahun2009 tentang Narkotika.
Menyatakan Terdakwa LESNO Alias OLES Bin DEMUS telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secaratanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli Narkotika golongan bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimanadakwaan kesatu;.
99 — 72
DEMUS PURBA VS BASIRUM SIHOMBING
PUTUSANNomor 324/Pdt/2017/PT MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata pada peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara :1.Demus Purba, umur + 75 Tahun, Jenis Kelamin Lakilaki, Agama :Kristen, Pekerjaan : Petani, bertempat tinggal di Lumban Gorat, DesaPurba Dolok, Kec.
DEMUS PURBA2.5. PORLINA Br. PURBA2.6. MULIANA Br. PURBA2.7. MARSIANA Br. PURBA3. Bahwa Alm. ARON PURBA, lakilaki, telah meninggal dunia pada tahun1971 dimana semasa hidupnya menikah dengan A. Br. SIMANGUNGSONGdan mempunyai 5 (lima) orang anak sebagai berikut:3.1. Alm. HEBER PURBA, lakilaki, telah meninggal dunia dimanasemasa hidupnya menikah dengan R. Br. SIMANGUNGSONGdan mempunyai keturunan :3.1.1. ROBIN PURBA3.1.2. RIKO PURBA3.1.3. RAMAIDA PURBA3.1.4.
DEMUS PURBA (ic. PENGGUGAT I), menikah dengan R. BR. SILABAN,bertempat tinggal di Lumban Gorat Desa Purba Dolok, Kec. Dolok Sanggul,Kabupaten Humbang Hasundutan;. Bahwa Almh. PORLINA Br. PURBA, perempuan, telah meninggal duniapada tahun 1986 di mana semasa hidupnya menikah dengan T.SINAMBELA dan mempunyai keturunan sebagai berikut:7.1. DONGAN SINAMBELA7.2. BARANI SINAMBELA7.3. MINAR SINAMBELA7.4. TIANGGUR SINAMBELA7.5. MIKA SINAMBELA. Bahwa Almh. MULIANNA Br.
KENAN PURBAatau cucu dari HOLING PURBA, sedangkan Penggugat (DEMUS PURBA)adalah anak kandung dari HOLING PURBA alias Op. HEBER PURBAdimana Para Penggugat ini bertindak untuk mewakili seluruh keturunanHOLING PURBA als. Op. HEBER PURBA dalam perkara a quo;Bahwa semasa hidupnya alm.HOLING PURBA als. Op.
kediaman Tergugat mereka memintasupaya Tergugat ikut bersama mereka ke Doloksanggul dengan alasanbahwa ada Saudara (dongan tubu) Tergugat mengalami kecelakaan diTanjung Karang sehingga Tergugat diminta untuk menandatanganiberkas supaya santunan Jasa Raharja Saudara (dongan tubu) Tergugat yang mengalami kecelakaan dapat keluar, walaupun dalam keadaan sakitkarena tidak dapat menolak maka dengan berat hati Tergugat ikutbersama mereka akan tetapi sesampainya di Doloksanggul Tergugat malah dibawa Ke Rumah Demus
70 — 29
Menyatakan terdakwa SIPRIANUS UMBU MBADI alias DEMUS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
- SIPRIANUS UMBU MBADI alias DEMUS
Nama lengkap : SIPRIANUS UMBU MBADI alias DEMUS;2. Tempat Lahir : Kataka;3. Umur/Tanggal Lahir : 27 Tahun /08 Desember 1986;4. Jenis Kelamin > Laki laki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat Tinggal : Jl. Umamapu, Kelurahan Kambajawa,Kecamatan Kota Waingapu, KabupatenSumba Timur;Agama : Kristen Katholik;Pekerjaan : Petani;Terdakwa ditangkap pada tanggal 02 Agustus 2013;Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara Waingapu berdasarkanSurat Perintah / Penetapan oleh :1.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SIPRIANUS UMBU MBADI aliasSIPRI alias DEMUS dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6(enam) bulan;Memerintahkan agar terdakwa ditahan;4.
dikemudian hari;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanterdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutan pidananya,sedangkan terdakwa menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan kedepan persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan jenis dakwaan tunggal, sebagaimanatersebut dalam surat dakwaan Nomor.Reg.Perkara : PDM36/WGP/04/2014tertanggal 11 Mei 2014, yang pada pokoknya sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa SIPRIANUS UMBU MBADI alias DEMUS
kewajiban) yang dapat serta mampu dimintaipertanggungjawaban dalam segala bentuk tindakan atau perbuatannya;Menimbang, bahwa dengan demikian yang dimaksudkan denganbarangsiapa disini adalah orang (een eider) atau manusia (naturlijke persoon)yang dianggap cakap dan mampu bertindak sebagai subyek hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yuridis yang terungkapdipersidangan dalam perkara a quo oleh Penuntut Umum telah dihadapkan satuorang sebagai terdakwa yang mengaku bernama SIPRIANUS UMBU MBADIalias DEMUS
Menyatakan terdakwa SIPRIANUS UMBU MBADI alias DEMUS tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana penadahan sebagaimana dakwaan tunggal:2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
56 — 37
M E N G A D I L I :- Menyatakan Terdakwa I YUNUS FUKA, Terdakwa II DEMUS TIMATIUS ANIN ALIAS DEMUS, Terdakwa III DOMINGGUS DJAMI ALIAS DOMI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT ;- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ;- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
YUNUS FUKA Alias YUNUSDEMUS TIMATIUS ANIN Alias DEMUSDOMINGGUS DJAMI Alias DOMI
TimatiusAnin Alias Demus dan Son Seko Tunmuni (DPO) masuk ke Gudang TokoKarya Subur milik Dedy Anderson Gunawan Tanjung (korban) yangberlamat di di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Alak Kecamatan Alak KotaKupang dengan cara memanjat tembok pagar yang berhubungan dengantembok gudang, lalu saksi Yonpris Sanam dan saksi Demus Timatius AninAlias Demus masuk ke dalam gudang melalui celah antara tembokgudang dan atap seng berikut masuk ke dalam gudang dengan perantararak kayu/papan yang ada di dalam gudang
, setelah saksi Yonpris Sanamdan terdakwa 2 Demus Timatius Anin Alias Demus berada di dalamgudang tersebut, saksi Yonpris Sanam dan terdakwa 2 Demus TimatiusAnin Alias Demus mengambil ban merek EP Miler ukuran 75016 14PRsebanyak 10 (sepuluh) buah ban dengan cara mengangkat ban tersebutsatu persatu ke atas rak kayu/papan, selanjutnya terdakwa 2 DemusTimatius Anin Alias Demus keluar dari gudang tersebut dengan jalan yangsama pada saat masuk dan menunggu di luar gudang, sedangkan saksiYonpris Sanam
mengangkat ban tersebut keluar dari jalan yang samapada saat masuk dan diterima oleh terdakwa 2 Demus Timatius Anin AliasDemus di luar gudang, begitu seterusnya sampai ban ke10 berhasildikeluarkan dari dalam gudang, lalu saksi Yonpris Sanam keluar daridalam gudang dan bersamasama dengan terdakwa 2 Demus TimatiusAnin Alias Demus mengangkat banban tersebut dan diletakkan di pinggirJalan Raya Yos Sudarso, lalu terdakwa 2 Demus Timatius Anin AliasDemus menelpon Son Seko Tunmuni (DPO), selanjutnya Son
mengangkat ban tersebut keluar darijalan yang sama pada saat masuk dan diterima oleh terdakwa 2 DemusTimatius Anin Alias Demus di luar gudang, begitu seterusnya sampai banke14 berhasil dikeluarkan dari dalam gudang, lalu saksi Yonpris Sanamdan terdakwa 1 Yunus Fuka Alias Yunus keluar dari dalam gudang danbersamasama dengan terdakwa 2 Demus Timatius Anin Alias Demusmengangkat banban tersebut dan diletakkan di pinggir Jalan Raya YosSudarso, lalu terdakwa 2 Demus Timatius Anin Alias Demus menelponsaksi
Demus mengangkat banbantersebut dan diletakkan di pinggir Jalan Raya Yos Sudarso, lalu terdakwa2 Demus Timatius Anin Alias Demus menelpon saksi Roby Toeneno AliasRoby, beberapa saat kemudian saksi Roby Toeneno Alias Roby datangdengan mengendarai 1 (satu) unit Mobil Truck Mitsubishi 120 PS warnabiru kuning Nomor Polisi DH 8063 BC, lalu saksi Yonpris Sanam,terdakwa 1 Yunus Fuka Alias Yunus, terdakwa 2 Demus Timatius AninAlias Demus, saksi Roby Toeneno Alias Roby dan Son Seko Tunmuni(DPO) memasukkan
34 — 13
IMEB Als Bapak RIKO Bin DEMUS dan Terdakwa II. BANDI Als Bapak RENO Bin MERHAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama maupun masing-masing bertindak sendiri-sendiri melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan, melakukan usaha pertambangan tanpa Ijin Usaha Pertambangan (IUP), Ijin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari pejabat yang berwenang;2.
IMEB Als Bapak RIKO Bin DEMUS dan Terdakwa II. BANDI Als Bapak RENO Bin MERHAN dengan pidana penjara masingmasing selama 3 (tiga) bulan dan pidana denda masing-masing sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 1 (satu) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
IMEB Als Bapak RIKO Bin DEMUS, DKK
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya,sejak tanggal 01 Mei 2013 sampai dengan tanggal 29 Juni 2013;Para terdakwa tidak didampingi penasehat hukum;Pengadilan Negeri tersebut:Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan para saksi dan para terdakwa;Telah mendengar tuntutan pidana Jaksa Penuntut Umum yang padapokoknya menuntut supaya Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya yangmemeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan:1.Menyatakan terdakwa I IMEB Als Bapak RIKO Bin DEMUS
;Bahwa terdakwa menerangkan jenis pertambangan yang dilakukanterdakwa bersamasama dengan terdakwa I IMEB Als Bapak RIKOBin DEMUS adalah jenis pertambangan emas (sedot emas) milikterdakwa I IMEB Als Bapak RIKO Bin DEMUS;Bahwa terdakwa menerangkan alat yang digunakan untuk melakukanpertambangan tanpa ijin tersebut milik terdakwa I IMEB Als BapakRIKO Bin DEMUS dan terdakwa hanya sebagai buruh yang mengambilupah saja;Bahwa terdakwa menerangkan pada saat tedakwa bekerja bersamasamadengan terdakwa I IMEB
Als Bapak RIKO Bin DEMUS melakukanusaha petambangan atau menyedot emas tersebut tidak ada memiliki jinUsaha Pertambangan dari Pejabat Yang berwenang;18e Bahwa terdakwa menerangkan bekerja bersamasama dengan terdakwaI IMEB Als Bapak RIKO Bin DEMUS kurang lebih selama 4 (empat)hari dan terdakwa selama bekerja menyedot emas dengan terdakwa IIMEB Als Bapak RIKO Bin DEMUS belum mendapatkan hasil atauuang yang didapat dari hasil bekerja menyedot emas tersebut;e Bahwa terdakwa menerangkan membenarkan dan
pula denganketerangan mereka terdakwa dan dibuktikan pula dengan alat bukti lainnya yang adadalam persidangan maka dengan demikian yang dimaksud dengan barang siapaadalah terdakwa I IMEB Als Bapak RIKO Bin DEMUS dan terdakwa IT BANDIAls Bapak RENO Bin MERHAN.Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi;Add. 2.
jin Pertambangan Rakyat (IPR) yang dikeluarkan oleh Bupati GunungMas, sehingga jika Terdakwa I IMEB Als Bapak RIKO Bin DEMUS bersamasama dengan terdakwa II BANDI Als Bapak RENO Bin MERHAN melakukanUsaha Pertambangan Tanpa Memiliki Ijin Usaha Pertambangan dari Bupati sesuailingkup kewenangan, perbuatan tersebut melanggar ketentuan yang diatur dalamPasal 158 Undang Undang RI.
31 — 4
Menyatakan Terdakwa WAWAN ALIAS DEMUS Bin AWA (Alm) tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki narkotika golongan I bukan tanaman ;2.
WAWAN ALIAS DEMUS Bin AWA (Alm) ;
PUTUSANNomor 84/Pid.Sus/2016/PN BlbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA*Pengadilan Negeri Bale Bandung, yang mengadili perkaraperkara pidana padaperadilan tingkat pertama, dengan acara pemeriksaan biasa menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara:Nama lengkap : WAWAN ALIAS DEMUS Bin AWA (Alm) ;Tempat Lahir : Bandung ;Umur / tanggal lahir : 44 Tahun / 1 Februari 1971 ;Jenis kelamin : LakiLaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Kp.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa WAWAN Alias DEMUS Bin AWA (Alm),berupa pidana penjara selama 5 (lima) tahun dengan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dan denda sebesar Rp. 1.500.000.000, (satumilyar lima ratus juta rupiah) apabila denda tidak dibayar maka diganti denganpenjara selama 3(tiga) bulan , dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan ;.
ATAUKETIGA :Sana Bahwa terdakwa WAWAN Alias DEMUS Bin AWA (Alm) pada hari Rabu tanggal18 Nopember 2015 sekitar pukul 01.00 wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan Nopember 2015, bertempat di Kp. Cijeruk Desa Kubangsari Kec. BojongsoangKab.
Bin AWA (Alm) telah memenuhi unsurSubjek seperti yang dimaksud oleh rumusan Unsur" Setiap Orang ", dan bahwaterdakwa WAWAN Alias DEMUS Bin AWA (Aim) adalah sebagai pelaku tindakpidana sebagaimana diuraikan dalam Surat Dakwaan di atas.
Menyatakan Terdakwa WAWAN ALIAS DEMUS Bin AWA (Alm) tersebut, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindakpidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki narkotika golongan bukan tanaman ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama : 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.500.000.000, (satuHal. 14 dari 15 hal.
68 — 30
DEMUS SIANG ASIN Bin SIANG ASIN
Bank PembangunanKalimantan Tengah Cabang Kuala Kurun.Bahwa tugas pokok dan fungsi Terdakwa DEMUS SIANG ASIN BinSIANG ASIN sebagai Pemimpin PT.
LINGKUS melakukanpendebetan pada Kas Daerah Pemerintah Gunung Mas dengansepengetahuan terdakwa DEMUS SIANG ASIN Bin SIANG ASINselaku Pemimpin PT. Bank Pembangunan Kalimantan Tengah CabangPembantu Kuala Kurun, karena setiap warkat penyetoran adatandatangan dari terdakwa DEMUS SIANG ASIN Bin SIANG ASINselaku Pemimpin PT.
LINGKUS melakukanpendebetan pada Kas Daerah Pemerintah Gunung Mas dengansepengetahuan terdakwa DEMUS SIANG ASIN Bin SIANG ASIN selakuPemimpin PT.
Bank Pembangunan Kalimantan Tengah Cabang PembantuKuala Kurun, karena setiap warkat penyetoran ada tandatangan dariterdakwa DEMUS SIANG ASIN Bin SIANG ASIN selaku Pemimpin PT.Bank Pembangunan Kalimantan Tengah Cabang Pembantu Kuala Kurun ;Perbuatan terdakwa DEMUS SIANG ASIN Bin SIANG ASIN tersebutbertentangan dengan ketentuan : Pasal 44 Keputusan Direksi PT.
LINGKUS dengansepengetahuan terdakwa DEMUS SIANG ASIN Bin SIANG ASIN selakuPemimpin PT.
55 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
BASIRUN SIHOMBING, dk vs DEMUS PURBA,
DEMUS PURBA, bertempat tinggal di Lumban Gorat, DesaPurba Dolok, Kecamatan Dolok Sanggul, Kota HumbangHasundutan, Provinsi Sumatera Utara;2. KADIMAN PURBA, bertempat tinggal di Desa Purba Dolok,Kecamatan Dolok Sanggul, Provinsi Sumatera Utara;3. MANGAPIL PURBA, bertempat tinggal di Lumban Gorat,Desa Purba Dolok, Kecamatan Dolok Sanggul, ProvinsiSumatera Utara;Para Termohon Kasasi;Halaman 1 dari 12 hal. Put.
70 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANTAS SIHITE, dkk VS DEMUS PURBA, dkk
DEMUS PURBA, bertempat tinggal di Lumban Gorat, DesaPurba Dolok Kecamatan Dolok Sanggul Kota HumbangHasundutan Provinsi Sumatera Utara2. MANGAPIL PURBA, bertempat tinggal di Lumban Gorat,Desa Purba Dolok Kecamatan Dolok Sanggul KotaHumbang Hasundutan Provinsi Sumatera Utara;3.
Nomor 2458 K/Pdt/201710.Demus Purba (ic. Penggugat I), menikah dengan R. Br. Silaban, berempattinggal di Lumban Gorat, Desa Purba Dolok, Kecamatan Dolok Sanggul,Kabupaten Humbang Hasundutan;Bahwa almh. Porlina Br. Purba, perempuan, telah meninggal dunia padatahun 1986 di mana semasa hidupnya menikah dengan T. Sinambela danmempunyai keturunan sebagai berikut:6.1. Dongan Sinambela;6.2. Barani Sinambela;:6.3. Minar Sinambela:6.4. Tianggur Sinambela;6.5. Mika Sinambela;Bahwa almh. Mulianna Br.
Kenan Purba atau cucu dari Holing Purba,sedangkan Penggugat (Demus Purba) adalah anak kandung dari HolingPurba alias Op. Heber Purba dimana Para Penggugat ini bertindak untukmewakili selur'un keturunan Holing Purba als. Op. Heber Purba dalamperkara a quo;Bahwa semasa hidupnya alm. Holing Purba als. Op.
143 — 64
Nikodemus Taek Alias Demus Alias Niko
PUTUSANNomor 158/Pid.Sus/2017/PN.KpgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kupang yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :a Sn aNNama lengkap : Nikodemus Taek Alias Demus Alias Niko ;Tempat lahir : Soe ;Umur/Tanggal lahir : 55 Tahun /31 Desember 1961;Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Ketela Kuanfau RT 24 RW 10 Kel. OepuraKec.
Maulafa Kota Kupang ;Agama : Kristen Protestan ;Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil ;Terdakwa Nikodemus Taek Alias Demus Alias Niko ditahan dalam tahananRutan oleh:1.BrPenyidik sejak tanggal 22 Maret 2017 sampai dengan tanggal 10 April 2017 ;Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 11 April 2017sampai dengan tanggal 20 Mei 2017 ;. Penuntut Umum sejak tanggal 18 Mei 2017 sampai dengan tanggal 6 Juni2017;.
dengan alasanmerasa bersalah, menyesal dan mempunyai tanggungan keluarga ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanPenasihat Hukum dan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap padaTuntutan Pidana ;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PERTAMA : Bahwa ia terdakwa NIKODEMUS TAEK Alias DEMUS
KEDUA: Bahwa ia terdakwa NIKODEMUS TAEK Alias DEMUS Alias NIKOpada hari Sabtu tanggal 04 Maret 2017 pukul 16.00, atau setidaktidaknyapada waktu lain pada tahun 2017, bertempat di Jalan Jenderal SoehartoKel. Naikoten Kec.
ATAU :KETIGA : Bahwa ia terdakwa NIKODEMUS TAEK Alias DEMUS Alias NIKOpada hari Sabtu tanggal 04 Maret 2017, pada hari Minggu tanggal 05 Maret2017, pada hari Senin tanggal 06 Maret 2017, pada hari Selasa tanggal 07Maret 2017, pada hari Rabu tanggal 08 Maret 2017, pada hari Kamistanggal 09 Maret 2017, pada hari Jumat tanggal 10 Maret 2017, pada hariSabtu tanggal 11 Maret 2017, pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2017,pada hari Senin tanggal 13 Maret 2017, pada hari Selasa tanggal 14 Maret2017, atau