Ditemukan 26 data
42 — 13
Menyatakan Terdakwa Dimas Dwihan Aristyo alias Londo bin Heru Sartono tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menyerahkan Narkotika Golongan I sebagaimana dalam Dakwaan Primair;2.
-Dimas Dwihan Aristyo alias Londo bin Heru Sartono
PUTUSANNomor 53/Pid.Sus/2017/PN Byl.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Boyolali yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Dimas Dwihan Aristyo alias Londo bin HeruSartono.Tempat Lahir : Boyolali.Umur / tanggal lahir : 27 tahun / 19 Oktober 1990.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : Dk.
Lab: 325/NNF/2017 tertanggal 23 Februari 2017dan Berita Acara Pemeriksaan Psikotropika dan atau Narkotika melalui TestUrine tertanggal 15 Februari 2017;Setelah mendengar pembacaan Tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Dimas Dwihan Aristyo als Londo bin HeruSartono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana permufakatan jahat tanpa hak atau) melawan hukummenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara
perobuatannya dan berjanji tidak akanmengulangi lagi perbuatannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum secara lisan terhadappembelaan (pledoi) Terdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap padaTuntutannya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa secara lisan terhadaptanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan tetap padapembelaan (pledoi)nya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan di persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat Dakwaan sebagai berikut:PrimairBahwa ia Terdakwa DIMAS DWIHAN
2009 Tentang Narkotika;Bahwa terdakwa dalam melakukan percobaan atau permufakatan jahatmenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jualbeli, menukar atau menyerahkan narkotikan golongan berupa sabu sabutanpa ada ijin dari pihak yang berwenang;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 114 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotikajo Pasal 132 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 TentangNarkotika.SubsidiairBahwa ia Terdakwa DIMAS DWIHAN
AtauNarkotika dari Klinik Bhayangkara yang telah memeriksa urine TerdakwaDIMAS DWIHAN ARISTYO pada hari Rabu tanggal 15 Pebruari 2017 padajam 00.25 wib dengan kesimpulan bahwa dari hasil test tersebut urine DIMASDWIHAN ARISTYO menunjukkan positif (+) mengandung metamfetamin;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 127 (1) huruf a Undang undang RI No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotikaMenimbang, bahwa terhadap Dakwaan Penuntut Umum, Terdakwamenyatakan telah mengerti dan tidak
Terdakwa:
DWIHAN SEPTIAWAN, SE Bin SUDIONO
72 — 22
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa DWIHAN SEPTIAWAN,SE Bin SUDIONO terbukti secara sah dan meyakinkan
bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam Jabatan yang dilakukan secara berlanjut ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DWIHAN SEPTIAWAN,SE Bin SUDIONO tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (embilan) bulan);
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa DWIHAN SEPTIAWAN,SE Bin SUDIONO dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1
Dwihan Septiawan
- 1 (satu) buah flashdisk merk Sandisk
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA Norek: 1910191752 an. Dwihan Septiawan
- 1 (satu) lembar kaos warna abu-abu.
Terdakwa:
DWIHAN SEPTIAWAN, SE Bin SUDIONO
Tetap terlampir dalam berkas perkara
Dikembalikan kepada PT. Bening Pratama Group melalui saksi Farida Widyawati Binti (Alm) Widodo
1.ENDANG MARINTAN, SH.
2.Mila Gustiana Ansyari, S.H., M.H.
Terdakwa:
YOGI ORLANDO alias IGOY bin H. SAKUM
110 — 8
Apri Santoso melakukanpenyelidikan di daerah Kelurahan Ciporang ; kemudian pada saat saksi Arief Prasetiyo dan saksi Dwihan Apri Santosoberada di Kelurahan Ciporang Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningantepatnya di depan tempat Futsal Marsall sekira pukul 15.30 Wib saksi AriefPrasetiyo melihat orang dengan ciriciri tersebut sedang berada di dalammobil Toyota kijang Inova warna Hitam lalu saksi Arief Prasetiyo bersamasaksi Dwihan Apri Santoso langsung menghampiri mobil Toyota kijang Inovatersebut
lalu saksi Arief Prasetiyo dan saksi Dwihan Apri Santoso langsungmenanyakan indentitas orang yang berada di dalam mobil tersebut danorang tersebut mengaku bernama terdakwa YOGI ORLANDO Als IGOY dansaksi YADI SUKMAYADI ; lalu. saksi Arief Prasetiyo dan saksi Dwihan Apri Santoso langsungmelakukan penggeledahan terhadap terdakwa YOGI ORLANDO Als IGOYditemukan 1 (Satu) paket narkotika jenis sabusabu terbungkus plastikbening di pintu sebelah kanan mobil Toyota kijang Inova yang sebelumnyaterdakwa YOGI
Apri Santoso langsungmelakukan pencarian keberadan saksi Yayat Taofik lalu pada saat melintasdi SPBU Ciloa Kecamatan Kramatmulya kabupaten kuningan, saksi AriefPrasetiyo dan saksi Dwihan Apri Santoso melihat seseorang dengan ciriciritertentu sesuai keterangan yang diberikan terdakwa dan saksi yadiSukmayadi, lalu saksi Arief Prasetiyo dan saksi Dwihan Apri Santosolangsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap saksiYayat namun tidak ditemukan apaapa lalu saksi yayat dibawa kepolreskuningan
menghampiri mobil Toyota kijang Inovatersebut lalu saksi Arief Prasetiyo dan saksi Dwihan Apri Santoso langsungmenanyakan indentitas orang yang berada di dalam mobil tersebut danorang tersebut mengaku bernama terdakwa YOGI ORLANDO Als IGOY dansaksi YADI SUKMAYADI ;lalu. saksi Arief Prasetiyo dan saksi Dwihan Apri Santoso langsungmelakukan penggeledahan terhadap terdakwa YOGI ORLANDO Als IGOYditemukan 1 (Satu) paket narkotika jenis sabusabu terbungkus plastikbening di pintu sebelah kanan mobil Toyota
AHMAD SUDARMAJI SH
Terdakwa:
IWAN GUNAWAN Bin EMON RAIMAN
48 — 2
,dan saksi DWIHAN APRISANTOSO, SE.., kemudian memberhentikan dan melakukanpenggeledahanterhadap saksi EMAN SURATMAN Als SULE Bin ELONRUSLAN (Alm) lalu) ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabusabuterbungkus plastik klip bening yang di simpan disaku jaket sebelah kiri yangdigunakan dan 1 (satu) buah Handphone merk samsung J2. Selanjutnya saksiHENGGAR ADE PRASETIYA, SH.,dan saksi DWIHAN APRI SANTOSO, SE.
,dan saksi DWIHAN APRI SANTOSO, SE., kemudianmenanyakan kepemilikan Narkotika jenis sabusabu milik saksi EMANSURATMAN Als SULE Bin ELON RUSLAN (Alm),terdakwa menerangkan jikabenar Narkotika yang didapatkan dari saksi EMAN SURATMAN Als SULE BinELON RUSLAN (Alm) adalah Narkotika jenis sabu yang sebelumnya dibeli dariterdakwa sebanyak 1 (Satu) paket dengan berat 0,30 gram seharga Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah).
Henggar Ade Prasetiya, SH dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hariKamis tanggal 25Februari 2021, sekira pukul 20.30 wibketika Saksi bersama Dwihan Apri Santoso, SE sedang melaksanakan patroldi sekitar wilayah Kab. Kuningan. Kemudian ketika melintas dijalan dewiHalaman 8 dari 19 Putusan Nomor 53/Pid.Sus/2021/PN Kngsartika Kab.
KemudianSaksi dan Dwihan Apri Santoso, SE menanyakan kepada Eman SuratmanAls Sule Bin Elon Ruslan (Alm) tentang kepemilikan narkotika jenis sabutersebut kemudian Eman Suratman Als Sule Bin Elon Ruslan (Alm)menerangkan dan mengakui jika narkotika jenis sabusabu tersebut adalahmiliknya yang di dapat dengan cara membeli dari Terdakwa; Bahwa dari keterangan Eman Suratman Als Sule Bin Elon Ruslan (Alm)kemudian Saksi dan Dwihan Apri Santoso, SE langsung melakukanpengembangan dan sekira pukul 21.45 wib
78 — 10
Sugeng, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:= Bahwa, pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2017 sekitar pukul14.00 WIB Saksi bersama dengan tim gabungan SatresnarkobaPolres Boyolali melakukan penangkapan terhadap Terdakwa danDimas Dwihan Aristyo;8 Bahwa, Terdakwa dan Dimas Dwihan Aristyo ditangkap di rumahDimas Dwihan Aristyo yang beralamat di Dk.
tanggal 14 Februari 2017 sekitar pukul14.00 WIB Saksi bersama dengan tim gabungan SatresnarkobaPolres Boyolali melakukan penangkapan terhadap Terdakwa danDimas Dwihan Aristyo;Bahwa, Terdakwa dan Dimas Dwihan Aristyo ditangkap di rumahDimas Dwihan Aristyo yang beralamat di Dk.
secara bersamasama;Bahwa, Terdakwa mengenal Johan sejak 3 (tiga) tahun yang lalu;Bahwa, Terdakwa yang menghubungi Johan untuk mengambil 4 (empat)paket shabu dari rumah Dimas Dwihan Aristyo;Bahwa, Dimas Dwihan Aristyo tidak memberikan upah kepada Terdakwakarena telah menghubungkan Johan dengan Dimas Dwihan Aristyo;Bahwa, Terdakwa maupun Dimas Dwihan Aristyo tidak mempunyai ijinsehubungan dengan keberadaan shabu dalam perkara ini;Bahwa, Terdakwa maupun Dimas Dwihan Aristyo juga tidak mempunyaiijin
pukul 16.30 WIB;Bahwa, Dimas Dwihan Aristyo membeli shabu dari Agus dengan carapada hari Minggu tanggal 12 Februari 2017 sekitar pukul 16.30 WIBDimas Dwihan Aristyo mengirim pesan singkat kepada Agus denganmenggunakan handphone milik Dimas Dwihan Aristyo yaitu handphonemerk Samsung warna silver kombinasi hitam yang menjadi barang buktidalam perkara ini kKemudian setelah Agus memberi kabar bahwa shabutersebut sudah ada lalu Dimas Dwihan Aristyo mentransfer uang melaluiATM BCA di daerah Sukoharjo
selanjutnya pada hari itu juga sekitarpukul 17.00 WIB Dimas Dwihan Aristyo mengambil paket shabu pesanantadi di dekat tiang listrik di pinggir sawah di daerah Gompang KecamatanKartasura Kabupaten Sukoharjo;Bahwa, saat itu Dimas Dwihan Aristyo membeli shabu dari Agussebanyak 1 (satu) gram seharga Rp. 1.100.000,00 (satu juta seratus riburupiah);Bahwa, setelah Dimas Dwihan Aristyo mengambil paket shabu kemudianDimas Dwihan Aristyo kembali pulang ke rumahnya sekitar pukul 20.00WIB lalu saat Terdakwa
1.Mila Gustiana Ansyari, S.H., M.H.
2.ENDANG MARINTAN, SH.
Terdakwa:
YAYAT TAOFIK alias OPENG bin UDIN TAJUDIN
91 — 8
sekira pukul 16.30 Wibsaksi DWIHAN dan saksi ARIEF melihat orang sedang berada di dalam mobilToyota Kijang Innova warna Hitam No Pol E 1045 ZW yang sedang berhenti didepan Marshal Futsal kemudian saksi DWIHAN bersama saksi ARIEFlangsung menghampiri mobil Toyota Kijang Innova warna hitam No Pol E 1045ZW tersebut lalu saksi DWIHAN memberitahukan identitas saksi DWIHANbahwa saksi DWIHAN dari pihak kepolisian Satuan Reserse Narkoba PolresKuningan setelah itu saksi DWIHAN dan saksi ARIEF menanyakan indentitasorang
IKSAN (DPO) padaHalaman 3 dari 21 Putusan Nomor 106/Pid.Sus/2019/PN Knghari Rabu tanggal 10 Juli sekitar jam 15.30 wib di samping jembatan PasarBaru Kabupaten Kuningan, dan atas informasi tersebut, saksi DWIHAN dansaksi ARIEF PRASTIYO langsung melakukan pencarian keberadaan terdakwadan pada saat melintas di SPBU Ciloa Kecamatan Kramatmulya KabupatenKuningan, saksi DWIHAN dan saksi ARIEF PRASTIYO melihat seseorangyaitu dengan ciriciri tertentu Sesuai keterangan yang diberikan saksi YOGIORLANDO dan
sekira pukul 16.30 Wibsaksi DWIHAN dan saksi ARIEF melihat orang sedang berada di dalam mobilToyota Kijang Innova warna Hitam No Pol E 1045 ZW yang sedang berhenti didepan Marshal Futsal kemudian saksi DWIHAN bersama saksi ARIEFlangsung menghampiri mobil Toyota Kijang Innova warna hitam No Pol E 1045ZW tersebut lalu saksi DWIHAN memberitahukan identitas saksi DWIHANbahwa saksi DWIHAN dari pihak kepolisian Satuan Reserse Narkoba PolresHalaman 5 dari 21 Putusan Nomor 106/Pid.Sus/2019/PN KngKuningan
setelah itu saksi DWIHAN dan saksi ARIEF menanyakan indentitasorang tersebut yang bernama YOGI ORLANDO Alias IGOY Bin H.
IKSAN (DPO) padahari Rabu tanggal 10 Juli sekitar jam 15.30 wib di samping jembatan PasarBaru Kabupaten Kuningan, dan atas informasi tersebut, saksi DWIHAN dansaksi ARIEF PRASTIYO langsung melakukan pencarian keberadaan terdakwadan pada saat melintas di SPBU Ciloa Kecamatan Kramatmulya KabupatenKuningan, saksi DWIHAN dan saksi ARIEF PRASTIYO melihat seseorangyaitu dengan ciriciri tertentu Sesuai keterangan yang diberikan saksi YOGIORLANDO dan saksi YADI SUKMAYADI lalu saksi DWIHAN orang tersebutdan
52 — 7
Pengadilan Negeri Kuningan yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkaranya, tanpa hak atau melawanhukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkanHalaman 3 Nomor 68/Pid.Sus/2018/PN.KngNarkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5(lima) gram, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengancara sebagai berikut : Bahwa awalnya pada hari Senin tanggal 1 April 2019 sekira pukul12.30 Wib, ketika saksi HARIS MUNANDAR, SH dan DWIHAN
HARIS MUNANDAR, S.H,: Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan telah terjadinyatindak Pidana Narkotika jenis sabusabu yang dilakukan olehterdakwa ; Bahwa awalnya pada hari Senin tanggal 01 April 2019 sekirapukul 12.30 Wib, ketika saksi dan rekan saksi DWIHAN APRISANOTOSO, S.E. sedang melaksanakan tugas penyelidikan didaerah Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan, saksi danrekan saksi DWIHAN APRI SANOTOSO, S.E. mendapatinformasi dari masyarakat bahwa ada seseorang dengan ciriciritertentu di Jalan Raya
SangkanuripPanawuan KecamatanCilimus Kabupaten Kuningan diduga melakukanpenyalahgunaan narkotika jenis sabusabu atas dasar laporantersebut saksi dan rekan saksi DWIHAN APRI SANOTOSO, S.E.mencari orang yang dimaksud kemudian sekira pukul 13.00Wib saksi dan rekan saksi DWIHAN APRI SANOTOSO, S.E.menemukan orang dimaksud sedang berdiri di depan RestoranGrage lanai Jalan Raya SangkanuripPanawuan KecamatanHalaman 9 Nomor 68/Pid.Sus/2018/PN.KngCilimus Kabupaten Kuningan kemudian saksi dan rekan saksiDWIHAN
MUNIF AFANDIkemudian saksi dan rekan saksi DWIHAN APRI SANOTOSO,S.E. menanyakan kepemilikan narkotika jenis sabusabutersebut kemudian Terdakwa M. MUNIF AFANDI menjelaskankapada saksi dan rekan saksi DWIHAN APRI SANOTOSO, S.E.bahwa narkotika jenis sabusabu tersebut diakui milikTerdakwa M.
DWIHAN APRI SANTOSO, S.E: Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan telah terjadinyatindak Pidana Narkotika jenis sabusabu yang dilakukan olehterdakwa ; Bahwa awalnya pada hari Senin tanggal 01 April 2019 sekirapukul 12.30 Wib ketika saksi dan rekan saksi Sdr. HARISMUNANDAR, S.E. sedang melaksanakan tugas penyelidikan didaerah Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan, saksi danrekan saksi Sdr.
77 — 6
Kuningan atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan NegeriKuningan yang berhak memeriksa dan mengadili perkaranya, tanpa hak ataumelawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakanNarkotika Golongan I bukan tanaman, perbuatan tersebut dilakukan olehterdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa awalnya pada hari Senin tanggal 15 Mei 2017 sekira pukul 20.30 Wib,ketika saksi DWIHAN APRI S dan saksi MUHAMMAD VERRY YANDHAanggota Kepolisian Polres Kuningan
Kuningan menerima informasi darimasyarakat bahwa ada orang dengan gelagat mencurigakan berada di RestArea Cirendang, kemudian sesampainya di tempat tersebut melihat terdakwaJONI SETIAWAN Bin UDIN MARDIONO dengan gelagat mencurigakanmasuk kedalam ruangan tempat mengambil Anjungan Tunai Mandiri (ATM),setelah terdakwa keluar saksi DWIHAN APRI S dan saksi MUHAMMADVERRY YANDHA menghampiri terdakwa dan bertanya sedang apa A?
danterdakwa menjawab selesai ngambil uang, karena gelagatnyamencurigakan kemudian saksi DWIHAN APRI S dan saksi MUHAMMADVERRY YANDHA melakukan penggeledahan badan namun saat itu tidakditemukan narkotika, kKemudian penggeledahan dilanjutkan didalam mobilSuzuki Ameniti warna putih dengan Nopol : E 1825 YM yang pada saat itudikendarai oleh terdakwa dan ditemukan 2 (dua) paket sabusabu terbungkusplastik bening dan 1 (satu) buah pipet kaca yang berada didalam bungkusminyak angin merk Vfresh warna merah
Kuningan atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan NegeriKuningan yang berhak memeriksa dan mengadili perkaranya, PenyalahGuna Narkotika Golongan 1 bagi diri sendiri, perbuatan tersebutdilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa awalnya pada hari Senin tanggal 15 Mei 2017 sekira pukul 20.30Wib, ketika saksi DWIHAN APRI S dan saksi MUHAMMAD VERRYYANDHA anggota Kepolisian Polres Kuningan sedang bertugasmelakukan penyelidikan di Wilayah Kecamatan
dan terdakwa menjawab selesai ngambiluang , karena gelagatnya mencurigakan kemudian saksi DWIHAN APRISdan saksi MUHAMMAD VERRY YANDHA melakukan penggeledahanbadan namun saat itu. tidak ditemukan narkotika, kemudianpenggeledahan dilanjutkan didalam mobil Suzuki Ameniti warna putihdengan Nopol : E 1825 YM yang pada saat itu dikendarai oleh terdakwadan ditemukan 2 (dua) paket sabusabu terbungkus plastik bening dan 1(satu) buah pipet kaca yang berada didalam bungkus minyak angin merkVfresh warna merah
44 — 6
Saksi ARIEF PRASTIYO WIRANITA di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi adalah anggota kepolisian Polres Kuningan ;Bahwa pada hari Selasa tanggal 29 Januari 2019 sekira pukul 12.00 Wib,saksi bersama dengan rekan saksi yakni Saksi Dwihan Apri Santosomendapatkan informasi bahwa di Desa Sadamantra Kecamatan JalaksanaKabupaten Kuningan sering terjadi transaksi narkotika ;Bahwa selanjutnya saksi bersama dengan saksi Dwihan Apri Santoso,menindaklanjuti laporan tersebut dengan
melakukan penyelidikan ketempat tersebut.Bahwa sesampainya di Desa Sadamantra Kecamatan JalaksanaKabupaten Kuningan, tepatnya di dekat jembatan, saksi melihat terdakwadengan gerakgerik yang mencurigakan.Bahwa saksi bersama dengan rekan saksi yakni saksi Dwihan ApriSantoso, melakukan pengintaian dari kejauhan.Halaman 6 Putusan Nomor 43/Pid.Sus/20 19/PNKngBahwa sekira pukul 12.45 Wib, saksi bersama dengan rekan saksi yaknisaksi Dwihan Apri Santoso melihat terdakwa hendak pergi meninggalkantempat tersebut.Bahwa
Bahwa setelah mendapatkan 1 (satu) paket narkotika jenis ganja tersebutterdakwa langsung pulang dan ketika hendak pulang tibatiba datangsaksi Dwihan Apri Santoso dan saksi Arief Prastiyo Wiranata anggotakepolisian Polres Kuningan melakukan penangkapan dan penggeledahanterhadap terdakwa.
Bahwa benar pada hari Selasa tanggal 29 Januari 2019 sekira pukul12.00 Wib, saksi Dwihan Apri Santoso dan saksi Arief Prastiyo Wiranata,mendapatkan informasi bahwa di Desa Sadamantra KecamatanJalaksana Kabupaten Kuningan sering terjadi transaksi narkotika laluSaksi bersama dengan Saksi Dwihan Apri Santoso, menindaklanjutilaporan tersebut dengan melakukan penyelidikan ke tempat tersebut dansesampainya ditempat tersebut, saksi melihat terdakwa dengan gerakgerik yang mencurigakan dan melakukan pengintaian.Halaman
Bahwa benar pada saat melakukan penggeledahan saksi Dwihan ApriSantoso dan saksi Arief Prastiyo Wiranata menemukan 1 (satu) paketnarkotika jenis ganja terbungkus kertas nasi di dalam plastik warna hitamyang tersimpan di saku jaket parasaut warna hitam sebelah kiri yangterdakwa gunakan9.
116 — 11
Saksi Dwihan Apri Santoso, di bawah sumpah di depan persidangan padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Halaman 6 dari 24 Putusan Nomor 113/Pid.Sus/2018/PN Kng. Bahwa, pada hari Senin tanggal 02 Juli 2018, sekira Pukul 17.00 Wibketika Saksi bersama saksi Arief Prasetyo sedang melakukanpenyelidikan diwilayah Desa Panawuan Kec.
Saksi Arief Prasetyo Wiranita, di bawah sumpah di depan persidangan yangpada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa, pada hari Senin tanggal 02 Juli 2018, sekira Pukul 17.00 Wibketika Saksi bersama saksi Dwihan Apri Santoso sedang melakukanpenyelidikan diwilayah Desa Panawuan Kec.
Kuningan; Bahwa, sekira pukul 17.30 wib saksi bersama saksi Dwihan Apri Santosomenghampiri tempat Kostkostan yang dimaksud setelah beberapa saatsaksi bersama saksi Dwihan Apri Santoso melihat gelagat yangmencurigakan didalam kamar Kostkostan no 04 yang ditempati olehterdakwa, lalu saksi bersama dengan saksi Dwihan Apri Santosomenghampiri kamar Kostkostan tersebut dan langsung meminta jijinkepada terdakwa untuk merlakukan penggeledahan; Bahwa, ketika dilakukan penggeledahan di dalam kamar kostKostan
56 — 4
Dimana dariinformasi tersebut Saksi DWIHAN APRI SANTOSO mencari seseorangyang diduga telah menyalahgunakan Tembakau Gorila tersebut dansekira pukul 12.30 wib Saksi DWIHAN APRI SANTOSO bersamasaksi ARIEF PRASTIYO WIRANITA menemukan seseorang yangdimaksud,selanjutnya Saksi DWIHAN APRI SANTOSO melakukanpenangkapan terhadap seseorang yang mengaku dirinya bernamaTOPIK NOPIYANTO Bin DADANG SUTISNA warga Dusun Cimaja Rt04 Rw O1 Desa Dukuhmaja Kecamatan Luragung KabupatenKuningan dan selanjutnya Saksi DWIHAN
Dimana dariinformasi tersebut Saksi DWIHAN APRI SANTOSO mencariseseorang yang diduga telah menyalahgunakan Tembakau Gorilatersebut dan sekira pukul 12.30 wib Saksi DWIHAN APRI SANTOSObersama saksi ARIEF PRASTIYO WIRANITA menemukan seseorangyang dimaksud,selanjutnya Saksi DWIHAN APRI SANTOSOmelakukan penangkapan terhadap seseorang yang mengaku dirinyabernama TOPIK NOPIYANTO Bin DADANG SUTISNA warga DusunCimaja Rt 04 Rw O1 Desa Dukuhmaja Kecamatan LuragungKabupaten Kuningan dan selanjutnya Saksi DWIHAN
DWIHAN APRISANTOSO DWIHAN APRI SANTOSO menemukan seseorang yangdimaksud ;Bahwa selanjutnya Saksi melakukan penangkapan terhadapseseorang yang mengaku dirinya bernama Terdakwa TOPIKNOPIYANTO Bin DADANG SUTISNA warga Dusun Cimaja Rt 04Rw O1 Desa Dukuhmaja Kecamatan Luragung KabupatenKuningan ketika Saksi bersama rekan saksi Sdr.
41 — 11
Perbuatantersebut dilakukan terdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut:Bermula pada hari Rabu, tangal 08 Februari 2017sekira jam 10.00 wibdiamankannya saksi EMAN SULAEMAN oleh saksi DWIHAN APRI SANTOSOdimana saksi EMAN SULAEMAN mengaku)~ membeli obat jenisDextromethorphan dari terdakwa OPI ROPIAH dan mendapatkan obatDextromethorphanlangsung darisaksisUGENG Als UGENG.
Kemudian saksiDWIHAN APRI SANTOS Olangsung melakukan penangkapan terhadap saksiSUGENG dan selanjutnya saksi SUGENGmengaku bahwa obat jenisDextromethorphan yang diberikannya kepada saksi EMAN SULAEMAN adalahmilik terdakwa OPI ROPIAH warga dusun wage Rt 25 Rw 10 Desa LengkongKecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan. selanjutnya saksi DWIHAN APRISANTOSO melakukan penangkapan dan penggeledah rumah terdakwa OPIROPIAH dan ditemukan barang bukti berupa 48 (empat puluh delapan) bungkusobat jenis Dextromethorphan
Perbuatan tersebutdilakukan terdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut :Bermula pada hari Rabu, tangal 08 Februari 2017sekira jam 10.00 wibdiamankannya saksi EMAN SULAEMAN oleh saksi DWIHAN APRI SANTOSOdimana saksi EMAN SULAEMAN mengaku)~ membeli obat jenisDextromethorphan dari terdakwa OPI ROPIAH dan mendapatkan obatDextromethorphanlangsung darisaksisSUGENG Als UGENG.
APRI menangkap danmenggeledah saksi dan menemukan 2 (dua) bungkus obatDextromethorphan.Bahwa saksi DWIHAN APRI lalu menanyakan kepada saksidarimana memperoleh obat tersebut dan saksi mengatakan obattersebut saksi peroleh dengan membeli dari terdakwa yangdiberikan oleh saksi SUGENG, kemudian saksi DWIHAN APRIlangsung menangkap terdakwa dan saksi SUGENG danmelakukan penggeledahan.Bahwa setelah itu saksi bersama dengan terdakwa dan saksiSUGENG dibawa ke ke Polsek Kuningan.Bahwa saksi tidak kenal dengan
160 — 27
diperiksadalam berkas perkara terpisah) dengan cara membeli sebanyak 1 (Satu) paketseharga Rp.90.000,(Sembilan puluh ribu rupiah) pada hari Kamis tanggal 30Januari 2020 sekira pukul 11.30 Wib di gerbang pinggir SMK Karya NasionalKuningan, setelah itu saksi DWIHAN dan saksi HENGGAR bersama timSatuan Reserse Narkoba Polres Kuningan melakukan pengembangankemudian sekira pukul 14.00 wib bertempat di halaman SMK Karya NasionalKuningan saksi DWIHAN dan saksi HENGGAR melakukan penangkapanterhadap Anak saksi
melakukanpenyelidikan di Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan kemudiansekira pukul 12.00 wib saksi dan rekan saksi Sdr DWIHAN menemukanseseorang pelajar yang dimaksud di Jalan Otista Lingkungan PasapenKelurahan Kuningan Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan laludilakukan penangkapan terhadap seseorang yang dimaksud pada saatdilakukan penangkapan saksi dan saksi Sdr DWIHAN menanyakanidentitas pelajar tersebut kemudian pelajar tersebut bernama Sdr OKIHERMANUDIAN (Pelajar SMK TMIN Kuningan) warga
APRI SANTOSO mendapat informasi dari masyarakatbahwa ada seseorang pelajar dengan ciriciri tertentu diduga melakukantindak pidana penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis tembakauhanoman/gorila di Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan atas dasarlaporan tersebut saksi DWIHAN dan rekan saksi bernama HENGGAR ADEPRASTIYA melakukan penyelidikan di Kecamatan Kuningan KabupatenKuningan kemudian sekira pukul 12.00 wib saksi DWIHAN dan saksiHENGGAR menemukan seseorang pelajar yang dimaksud di Jalan OtistaHal
17 dari 27Putusan Perkara anak Nomor 7/Pid.SusAnak/2020/PN .KngLingkungan Pasapen Kelurahan Kuningan Kecamatan KuninganKabupaten Kuningan lalu dilakukan penangkapan terhadap seseorangyang dimaksud pada saat dilakukan penangkapan saksi DWIHAN dansaksi HENGGAR menanyakan identitas pelajar tersebut dan pelajartersebut mengaku bernama OKI HERMANUDIN (Pelajar SMK Teknologi!
Manufaktur Indonesia Kuningan) warga Desa Cileuleuy Kecamatan CigugurKabupaten Kuningan kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadapAnak OKI dan ditemukan 1 (Satu) paket narkotika jenis tembakauhanoman/gorila terbungkus plastik bening yang berada di genggamantangan sebelah kiri Anak OKI dan 1 (Satu) unit handphone merk Vivo modelA16C3H warna gold kemudian saksi DWIHAN dan saksi HENGGARmenanyakan tentang asal barang bukti tersebut lalu Anak OKI memberitahukepada saksi DWIHAN dan saksi HENGGAR bahwa
62 — 5
Kemudian saksi DWIHAN APRISANTOSOlangsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa SUGENG danselanjutnya terdakwa SUGENGmengaku bahwa obat jenis DextromethorphanHalaman 3 dari 23 Putusan Nomor 58/Pid.
Kemudian saksi DWIHAN APRISANTOSOlangsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa SUGENG danselanjutnya terdakwa SUGENGmengaku bahwa obat jenis Dextromethorphanyang diberikannya kepada saksi EMAN SULAEMAN adalah milik saksi OPIROPIAH dan selanjutnya saksi DWIHAN APRI SANTOSO melakukanpenangkapan dan penggeledah rumah terdakwa OPI ROPIAH dan ditemukanbarang bukti berupa 48 (empat puluh delapan) bungkus obat jenisDextromethorphan terbungkus plastik klip bening masingmasing berisi 20 (duapuluh) butir
ROPIAH di Dusun wage Rt 25 Rw10 Desa Lengkong Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan,saksi telan ditangkap oleh saksi DWIHAN APRI karena telahmembeli obat Dextromethorphan.Bahwa berawal ketika saksi berangkat dari rumah saksi sekirapukul 10.15 Wib menuju rumah saksi OPI ROPIAH denganmenggunakan sepeda motor Yamaha Vega warna merah denganHalaman 9 dari 23 Putusan Nomor 58/Pid.
ROPIAH masuk ke dalam kamar lalu) menyuruhterdakwa untuk memberikan obat tersebut kepada saksi.Bahwa setelah itu terdakwa memberikan obat tersebut kepadasaksi lalu saksi memberikan uang sejumlah Rp 50.000 (lima puluhribu rupiah) kepada terdakwa.Bahwa lalu pada saat ingin pergi meninggalkan rumah saksi OPIROPIAH tibatiba datang saksi DWIHAN APRI menangkap danmenggeledah saksi.Bahwa saksi DWIHAN APRI lalu menanyakan kepada saksidarimana memperoleh obat tersebut dan saksi mengatakan obattersebut saksi
APRI SANTOSOmelakukan penangkapan terhadap saksi EMAN SULAEMAN dandilakukan penggeledahan badan dimana ditemukan 2 (dua) bungkusplastik bening yang tiap bungkus berisi 20 (dua puluh) butir obat didugajenis Dextromethorphan, kemudian saksi DWIHAN APRIHalaman 15 dari 23 Putusan Nomor 58/Pid.
39 — 4
03 Rw. 01 Desa Jalaksana Kecamatan Jalaksana KabupatenKuningan atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih masuk dalamHalaman 2 dari 16 Putusan Nomor 39/Pid.Sus/2019/PN Kngwilayah hukum Pengadilan Negeri Kuningan, tanpa hak atau melawan hukummenanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakanNarkotika Golongan dalam bentuk tanaman, perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut : Awalnya pada hari Kamis tanggal 27 Desember 2018 sekira pukul 16.00 Wibsaksi DWIHAN
APRI SANTOSO bersamasama saksi HENGGAR ADEPRASETIYA yang merupakan anggota kepolisian Polres Kuninganmendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang memilikitanaman yang diduga jenis ganja di sebuah kebun di daerah Desa JalaksanaKecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan, berdasarkan informasi tersebutsaksi DWIHAN bersama saksi HENGGAR langsung melakukan penyelidikandan setibanya di sebuah kebun di Desa Jalaksana sekitar jam 16.45 wib, saksiDWIHAN melihat seseorang yang mencurigakan lalu
saksi DWIHAN bersamasaksi HENGGAR langsung menanyakan identitas orang tersebut dan orangtersebut mengaku bernama GERI lalu saksi DWIHAN menanyakan perihalkeberadaan pohon ganja tersebut dengan berkata Dimana pohonnya?
dan terdakwa menjawab Tidak ada pa karena saksi DWIHANtidak percaya dengan jawaban terdakwa GERI lalu saksi DWIHAN mencarikeberadaan pohon ganja di kebun tersebut lalu tidak lama kemudian saksiDWIHAN menemukan pohon yang diduga jenis ganja sebanyak 4 (empat)batang/pohon di semaksemak dekat pohon pisang, kemudian saksi DWIHANbersama saksi HENGGAR langsung menanyakan kepada terdakwa milik siapapohon ganja tersebut, lalu terdakwa mengakui bahwa 4 (empat) pohon narkotikajenis ganja tersebut miliknya
APRI SANTOSO bersama dengan saksi HENGGARmendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang memilikitanaman berupa tanaman ganja di sebuah kebun di daerah DesaJalaksana Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan, berdasarkaninformasi tersebut saksi DWIHAN APRI SANTOSO bersama dengan saksiHENGGAR langsung melakukan penyelidikan, dan setibanya di sebuahkebun di Desa Jalaksana telah melihat terdakwa dan lalu kemudian saksiDimana pohonnya?
63 — 5
Cigintung Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih dalam daerah hukum PengadilanNegeri Kuningan yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,Mempunyai untuk Persedian, Memiliki, Menyimpan, dan Menguasai NarkotikaGolongan I, Menawarkan untuk Dijual, Menjual, Membeli, Menerima, danmenjadi Perantara J ual Beli, Menukar atau Menyerahkan Narkotika GolonganI, Perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan cara antara lain sebagaiberikut :Bahwa awalnya saksi DWIHAN
APRI SANTOSO dan saksi YAKRUMRIZKI NOVANDRI sedang melakukan Penyelidikan di Wilayah KecamatanKuningan Kabupaten Kuningan, saksi mendapatkan informasi darimasyarakat bahwa ada seseorang yang diduga telah menyalahgunakanNarkotika jenis Tembakau Gorila disebuah Rumah Kontrakan, selanjutnyasaksi DWIHAN APRI SANTOSO dan saksi YAKRUM RIZKI NOVANDRImenemukan terdakwa yang dimaksud kemudian saksi DWIHAN APRISANTOSO dan saksi YAKRUM RIZKI NOVANDRI melakukan penangkapanterhadap terdakwa dan dilakukan penggeledahan
No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUA:Bahwa terdakwa NALI SUNALI als SONTOL Bin ALI HAMBALI, padawaktu dan tempat sebagaimana telah diuraikan didalam Dakwaan Primair,dengan tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai,atau menyediakan Narkotika Golongan I, Perbuatan terdakwa tersebutdilakukan dengan cara antara lain sebagai berikut :Bahwa awalnya saksi DWIHAN APRI SANTOSO dan saksi YAKRUMRIZKI NOVANDRI sedang melakukan Penyelidikan di Wilayah KecamatanKuningan Kabupaten Kuningan
, saksi mendapatkan informasi darimasyarakat bahwa ada seseorang yang diduga telah menyalahgunakanNarkotika jenis Tembakau Gorila disebuah Rumah Kontrakan, selanjutnyasaksi DWIHAN APRI SANTOSO dan saksi YAKRUM RIZKI NOVANDRImenemukan terdakwa yang dimaksud kemudian saksi DWIHAN APRISANTOSO dan saksi YAKRUM RIZKI NOVANDRI melakukan penangkapanterhadap terdakwa dan dilakukan penggeledahan rumah kontrakan milikterdakwa di Desa Cigintung Kec.
DWIHAN APRISANTOSO menerangkan:Bahwa kejadian berawal ketika pada hari Minggu tanggal 26 Februari2017 sekira pukul 16.00 Wib ketika Saksi besama Saksi YAKRUMRIZKI NOVANDRI sedang melakukan penyelidikan diwilayahKecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan, Saksi mendapatkaninformasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga telahmenyalahgunakan narkotika jenis tembakau gorila disebuah Rumahkontrakan;Bahwa dari informasi tersebut Saksi menyelidiki dan mencariseseorang yang diduga telahmenyalahgunakan
114 — 9
Kuningan dankemudian saksi Dwihan Apri Santoso menanyakan terhadap saksi IndriAls Cebong dan Saksi Yayan Suryana Als Buyan didapat dari mana Obatyang diduga jenis Tramadol tersebut kemudian saksi Indri Als Cebongdan Saksi Yayan Suryana Als Buyan menjelaskan bahwa obat tersebutdidapat dari terdakwa warga Blok Bantenan Rt. 03 Rw. 01 DesaKaliwadas Kec. Sumber Kab. Cirebon yang tinggal di Desa LuragungLandeuh Kec. Luragung Kab.
Kuningan; Bahwa, atas Keterangan saksi Indri Als Cebong dan Saksi YayanSuryana Als Buyan, saksi bersama saksi Dwihan Apri Santosomelakukan pengembangan ke Desa Luragung Landeuh Kec. LuragungKab.
KUNINQ@N; ~n nnn nnn nnn nn nnn nn nnn nnnnnnn nnnBahwa, sekitar pukul 21.00 Wib saksi bersama saksi Dwihan ApriSantoso bertemu dengan Terdakwa dan ketika dilakukan penggeledahansaksi bersama saksi Dwihan Apri Santoso menemukan 10 (sepuluh) stripobat yang diduga jenis Tramadol yang setiap stripnya berisi 10 (Sepuluh)butir dengan jumlah keseluruhan 100 (seratus) butir milik terdakwa yangtersimpan didalam tas kecil warna coklat; Bahwa, atas pengakuan terdakwa obat yang diduga jenis Tramadol yangditemukan
Saksi Dwihan Apri Santoso, S.H., di bawah sumpah di depan persidangan yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa, Pada hari Senin tanggal 02 Juli 2018 sekira pukul 17.30 Wibberawal tertangkapnya terlebin dahulu Saksi Yayan Suryana Als BuyanBin Rasid bertempat dikamar kosan No. 03 Desa Panawuan Kec.Cigandamekar Kab.
49 — 4
CigugurKecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriKuningan yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya,dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualat kesehatan yang tidak memiliki izin edar, perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara dan rangkaian perbuatan sebagai berikut:Berawal pada hari Senin tanggal 16 Januari 2017 pada saat saksiZAENAL ZAMZAM dan rekannya saksi DWIHAN
APRI SANTOSO sedangmelaksanakan tugas penyelidikan di wilayah Cigugur Kabupaten Kuningan,saksi ZAENAL ZAMZAM mendapat informasi dari masyarakat bahwaterdakwa dan saksi EMAN SULAEMAN Alia SULE Bin MUHAT (Alm)(diperiksa dalam berkas perkara terpisah) sedang memperjualbelikan obatjenis Dextromethorphan tanpa izin, atas informasi tersebut saksi ZAENALbersama saksi DWIHAN mengecek kebenaran informasi tersebut.
Kemudiansekira pada pukul 15.00 Wib, saksi ZAENAL dan saksi DWIHAN melakukanpenangkapan terhadap terdakwa dan saksi EMAN SULAEMAN di AstanaCigugur Rt 01 Rw O02 Kelurahan Cigugur Kecamatan Cigugur KabupatenKuningan dan ketika dilakukan penggeledahan ditemukan sediaan farmasiberupa obat jenis Dextrometorphan yang disimpan di samping sebuahmakam terbungkus plastik kresek warna hitam sejumlah 21 (dua puluh satu)bungkus plastik bening perbungkus berisi 10 (sepuluh) butir dan uang hasilpenjualan sebesar
DWIHAN APRIS ;Bahwa saksi telah melakukan penangkapan terhadap terdakwa pada hariMinggu tanggal 15 Januari 2017 sekira pukul 09.00 Wib, bertempat diKuburan/Pemakaman Lingkungan Manis Rt. 01 Rw.
38 — 3
CigugurKecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriKuningan yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya,dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualat kesehatan yang tidak memiliki izin edar, perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara dan rangkaian perbuatan sebagai berikut :Berawal pada hari Senin tanggal 16 Januari 2017 pada saat saksiZAENAL ZAMZAM dan rekannya saksi DWIHAN
APRI SANTOSO sedangmelaksanakan tugas penyelidikan di wilayah Cigugur Kabupaten Kuningan,saksi ZAENAL ZAMZAM mendapat informasi dari masyarakat bahwaterdakwa dan saksi ODANG RUKMANA Alias ODANG Bin JUMHADI (Alm)(diperiksa dalam berkas perkara terpisah) sedang memperjualbelikan obatjenis Dextromethorphan tanpa izin, atas informasi tersebut saksi ZAENALbersama saksi DWIHAN mengecek kebenaran informasi tersebut.
Kemudiansekira pada pukul 15.00 Wib, saksi ZAENAL dan saksi DWIHAN melakukanpenangkapan terhadap terdakwa dan saksi ODANG RUKMANA BinJUMHADI di Astana Cigugur Rt 01 Rw 02 Kelurahan Cigugur KecamatanCigugur Kabupaten Kuningan dan ketika dilakukan penggeledahanditemukan sediaan farmasi berupa obat jenis Dextrometorphan yangdisimpan di samping sebuah makam terbungkus plastik kresek warna hitamsejumlah 21 (dua puluh satu) bungkus plastik bening perbungkus berisi 10(sepuluh) butir dan uang hasil penjualan
DWIHAN APRIS ;Bahwa saksi telah melakukan penangkapan terhadap terdakwa pada hariSenin tanggal 16 Januari 2017 sekira pukul 13.00 Wib, bertempat diKuburan/Pemakaman Lingkungan Manis Rt. 01 Rw.
83 — 4
Saksi DWIHAN APRI Sdibawah sumpahpada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi adalah anggota polisi Polres Kuningan.
APRI berusaha mencarikeberadaan orang tersebut, lalusekira pukul 13.45 WIB ketika saksibersama dengan saksi DWIHAN APRIsedang berada di rest area SPBUCirendang Kuningan, saksi melihat terdakwa yang memilliki ciricirisama seperti yang disebutkan.Bahwa ketika itu terdakwa sedang turun dari kendaraan umum,kemudian seperti sedang menunggu dan bingung dengan gerakanmencurigakan hingga akhirnya sekira pukul 14.00 WIB,saksi dan saksiDWIHAN APRI mendekati terdakwa lalu menanyakan sedang apa dandari mana
diminta berjalan lagi ke arah jembatan untukmengambil 1 (satu)paket narkotika jenis sabusabu terbungkus plastik klip bening di dalam bekasbungkus rokok Djarum Super yang berada dalam pot bunga lalu terdakwamemasukkannya ke dalam tas jinjing warna merah hitam yang terdakwabawa;Bahwa selanjutnya terdakwa kembali pulang menuju Kuningan denganmenggunakan kendaraan umum, ketika sampai di Rest Area SPBU Kuninganterdakwa turun dari kendaraan umum lalu tidak lama kemudian terdakwadihampiri oleh oleh saksi Dwihan
warga yang mengatakan bahwa ada seseorang dengan menyebutkanciriciri nya, menggunakan kendaraan umum dari arah Cirebon menujuKuningan yang diduga membawa narkotika ;Bahwa benar sekira pukul 13.45 Wib ketika saksi Dwihan Apri dan saksiPrayanda Nugrahasedang berada di rest area SPBU Cirendang Kuningan,Halaman 13 dari 20 Putusan Nomor 100/Pid.Sus/2017/PN KNGmelihat terdakwa yang turun dari kendaraan umum sesuai dengan ciriciriyang disebutkan dan melihat gelagat terdakwa mencurigakan maka sekirapukul
Om warga Cirebon, kemudian sekira pukul14.00 Wibsaksi Dwihan Apri dan saksi Prayanda Nugraha melakukanpenangkapan dan penggeledahan terhadap terdakwa dan menemukan 1 (satu)paket narkotika jenis sabusabu terobungkus plastik klip bening di dalam bekasbungkus rokok Djarum Super di dalam tas jinjing warna merah hitam yangterdakwa bawa ;Menimbang bahwa berdasarkan fakta hukum pada angka 7 dimana terhadapbarang bukti tersebut telah dilakukan pengujian oleh Balai Besar Pengawasyangtertuang dalam bukti surat