Ditemukan 75 data
20 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
114 — 48
Sehubungan dengan adanya perbedaan nama eksportir (pbemasok) antara FormE dan PIB beserta dokumen pendukungnya, maka disampaikan pembahasansebagai berikut:a. bahwa perbedaan nama Ekportir pada Invoice dan Form E, dikategorikansebagai Third party invoicing.b. berdasarkan penelitian terhadap "Operational Certification Procedures for therules of origin atas perjanjianperjanjian FTA yang berlaku saat ini,kedapatan bahwa ketentuan "Third Country Invoicing" hanya berlaku untukCEPTAFTA, AKFTA, dan IJEPA
Perbedaan nama Ekportir pada Invoice dan Form E,dikategorikan sebagai Third party invoicing sehingga Form EE nomorE114500000520235 tanggal 21 Pebruari 2011 tidak dapat digunakan untukmendapatkan tarif preferensi dalam rangka ACFTA, dan atas importasi dimaksuddikenakan tarif Bea Masuk yang berlaku umum;bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan penetapan Terbanding atas nilaipabean dalam keputusan keberatan Nomor: KEP2552/KPU.01/2011 tanggal 6 Juni2011, dengan alasan karena penggunaan Form E untuk
103 — 49
Bahwa setiap Ekportir akan mengirim barang barang ke Oecusi Negara Timor Leste harus mempunyaisurat ijin dari Bea Cukai' disamping itu jugamelaporkan pengiriman barang kepada Terdakwa selaku7Dan Unit Intel Kodim 1618/TTU selanjutnya Terdakwamenanda tangani foto copy Surat Pemberitahuan EksporBarang ( PEB ) yang akan dibawa ke Timor Leste, danSaksi secara suka rela memberikan uang kepadaTerdakwa.4.
Fatkhurohman sebagai Ekportir namun Saksitidak mempunyai hubungan keluarga dengan Saksi 1 danSaksi23. Bahwa sepengetahuan Saksi wilayah Kodim 1618/TTUada lima Eksportir yang membuka usaha pengirimanbarangbarang ke Oecusi Negara Timor Leste dan setiapEksportir yang hendak mengirim barangbarangnya harusdilengkapi surat pemberitahuan Eksport barang (PEB)yang dikeluarkan oleh kantor Bea Cukai.4.
Bahwa setiap Ekportir yang hendak = mengirimkanbarangnya ke Timor Leste pihak intel harusmengetahui barang apa saja yang dibawa dan Terdakwaselaku Dan Unit Intel Kodim menanda tanganidibelakang surat PEB tanda bukti barang yang akandiekpor telah diperiksa, hal ini sudah dilakukanpula oleh pejabat Dan Unit intel yang lama sebelumTerdakwa.5.
64 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 41 K/TUN/20114Tata Gabungan Industri Elektronika Indonesia Asosiasi Produsen Syntetis Fiber Indonesia APS YFI Asosiasi Apparel manufaktur Indonesia AMI Gabungan Pengusaha Makanan & Minuman Seluruh Indonesia GAPMMI* Asosiasi Pabrik Billet Besi Beton dan Profil Seluruh Indonesia ABBEPSI Asosiasi Permebelan & Kerajinan Indonesia ASMINDO Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia AEKI Asosiasi Ekportir Lada Indonesia AELI Asosiasi Kakao Indonesia ASKINDO Asosiasi Panel Kayu Indonesia APKINDO Asosiasi Semen
ekspor impor dan komoditi yang tergabung dalambeberapa asosiasi yaitu :Asosiasi Pertekstilan Indonesia APIAsosiasi Pabrikan Sepatu Indonesia APRISINDOGabungan Industri Elektronik IndonesiaAsosiasi Produsen Syntetis Fiber Indonesia APS YFIAsosiasi Apparel Manufaktur Indonesia AMIGabungan Pengusaha Makanan & Minuman Seluruh IndonesiaGAPMMIAsosiasi Pabrik Billet Besi Beton dan Profil Seluruh Indonesia ABBEPSIAsosiasi Permebelan & Kerajinan Indonesia ASMINDOAsosiasi Eksportir Kopi Indonesia AEKIAsosiasi Ekportir
No. 41 K/TUN/201118 Asosiasi Produsen Syntetis Fiber Indonesia APS YFI Asosiasi Apparel Manufaktur Indonesia AMI Gabungan Pengusaha Makanan & Minuman Seluruh IndonesiaGAPMMI Asosiasi Pabrik Billet Besi Beton dan Profil Seluruh IndonesiaABBEPSI Asosiasi Permebelan & Kerajinan Indonesia ASMINDO Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia AEKI Asosiasi Ekportir Lada Indonesia AELI Asosiasi Kakao Indonesia ASKINDO Asosiasi Panel Kayu Indonesia APKINDO Asosiasi Semen Indonesia ASI Asosiasi Produsen The Indonesia
914 — 687 — Berkekuatan Hukum Tetap
Timur Raya Mas tanggal 27September 2013 (Bukti P.PK6):Surat Pengakuan sebagai Ekportir Terdaftar Produk Pertambangan HasilPengolahan dan Pemurnian (ETPPHPP) Nomor 87/DAGLU/ETPPHPP/5/2014 diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan LuarNegeri tanggal 9 Mei 2014 (Bukti P.PK7);Surat Keterangan Kemsip 3 Nosi SKH Nomor 1766/Ratket/MPSO/1/0819tanggal 21 Agustus 2019 dikeluarkan oleh PT.
84 — 31
dan komoditi yang tergabung dalambeberapa asosiasi yaitu Asosiasi Pertekstilan Indonesia API Asosiasi Pabrikan Sepatu Indonesia APRISINDO Gabungan Industri Elektronika Indonesia Asosiasi Produsen Syntetis Fiber Indonesia~ APSYFI Asosiasi Apparel manufaktur Indonesia AMI Gabungan Pengusaha Makanan & Minuman SeluruhIndonesia GAPMMI Asosiasi Pabrik Billet Besi Beton dan ProfilSeluruh Indonesia ABBEPSI Asosiasi Permebelan & Kerajinan Indonesia ASMINDO Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia AEKI Asosiasi Ekportir
33 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jumlah pajak yangdapatdiperhitungkan(atb+c+d+e+f.4)PPN yang kurang dibayar (2.c 3.g)/lebih bayar (3.g 2.c)Kelebihan Pajak yang sudah dikompensasikan ke MasaPajak kurang dibayar (4 5)/seharusnya tidak terutangPPN lebih bayar khususnya untuk ekportir/penyerahankepada Pemungut PPN :a. Restitusi % x Dasar Pengenaan Pajakb. Kompensai 7.737.3347.737.33407.137.334 709.939.0720 Hal.9 dari 15 hal. Put.
42 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
ratus juta rupiah) dan telah membayar uang mukapembayaran pengangkutan kapal sebesar Rp.50.000.000, (ima puluh jutarupiah), sebagaimana bukti transfer terlampir, di mana pada saat barang akandikirim kepada KURNIA HADI, maka KURNIA HADI harus membayar sisauang pembelian sebesar 75% (tujuh puluh lima persen), namun dikarenakanpada saat itu di KupangNusa Tenggara Timur ada peristiwa penangkapan kapalpihak lain pengangkut Batu Mangan yang memakai Dokumen palsu, sehinggasemua para Pengusaha baik para ekportir
23 — 4
mempertanggungjawabkanperbuatannya adalah terdakwa PERI IRAWAN ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terpenuhi ;Putusan No. 2503/Pid.Sus/2015/PN.MdnHalaman 910Ad.2 Unsur Secara tanpa hak atau melawan hukumMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur secara tanpa hak yakni bahwaterdakwa tidak mempunyai izin dari instansi berwenang untuk memiliki jenis sabu yangdapat diijinkan memiliki untuk digunakan adalah pabrik obat, pedagang besar farmasi,sarana penyimpanan persediaan farmasi pemerintah, ekportir
40 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dan berdasarkan 1 butir 14 PMK 214/2008, tanggalperkiraan ekspor dimaksudkan dengan tanggal perkiraan keberangkatansarana pengangkut yang akan menuju keluar daerah pabean yang justrumemberikan keuntungan bagi ekportir untuk menghindari kenaikan tarifHalaman 11 dari 15 halaman Putusan Nomor 172/B/PK/PJK/2015karena bea keluar telah dibayarkan pada saat pengajuan PEB sementarabarang masih belum terealisasi ekspornya.Bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 PP 55/2008 jo.
88 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jin Zhou HaiVoy.23 adalah sudah sesuai dengan data dan fakta di lapangan yaitu datadata yang berkaitan dengan Ekportir, Importir, tanggal muat, tempat muat,jumlah barang yang dimuat, adapun Nilai ekspor barang (FOB) yangtercantum di dalam LS itu tidak ada kaitannya dan tidak berdasarkankepada hasil analysis nilai kadar barang, karena memang nilai kadar barangtersebut tidak disajikan di dalam LS melainkan disajikan di dalam dokumenCertificate of Analysis (COA) yang diterbitkan setelah keberangkatan
10 — 0
Rekonpensitersebut di atas;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonpensi menuntut TergugatRekonpensi untuk Nafkah Iddah sebesar Rp. 25.000.000, (dua puluh limajuta) untuk selama masa tunggu 3 bulan (90) hari);Menimbang, bahwa dipersidangan tidak terungkap berapa penghasilanTergugat Rekonpensi perbulan dan berapa Tergugat Rekonpensimemberikan nafkah kepada Penggugat Rekonpensi perbulan selama dalamperkawinan, namun menurut keterangan saksi di bawah sumpah yangmenyatakan Tergugat Rekonpensi bekerja sebagai ekportir
44 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dan berdasarkan 1 butir14 PMK 214/2008, tanggal perkiraan ekspor dimaksudkan dengantanggal perkiraan keberangkatan sarana pengangkut yang akanmenuju keluar daerah pabean yang justru memberikan keuntunganbagi ekportir untuk menghindari kenaikan tarif karena bea keluar telahdibayarkan pada saat pengajuan PEB sementara barang masih belumterealisasi ekspornya.Bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 PP 55/2008 jo.
AGUSTINA KRISTIANA D, SH
Terdakwa:
THONY TAMELAN
210 — 60
.# Ekportir/Kuasanya wajid membuat pemberitahuan pabean ekspor denganlengkap dan benar; Eksportir/Kuasanya wajid memberitahukan barang yang akan dieksporkekantor pabean dengan menggunakan pemberitahuan ekspor barang; Terhadap barang ekspor yang diberitahukan dalam pemberitahuan eksporbarang dilakukan penelitian dokumen setelah dokumen pemberitahuandisampaikan; Dalam hal tertentu pejabat bea dan cukai melakukan pemeriksaan fisikatas barang ekspor (diantaranya apabila adanya hasil analisis informasilainnya
49 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
ekspor jenis kayuolahan dan barang jadi jenis kayu dihubungkan denganBarang Bukti yang ada ternyata barang bukti tersebuttermasuk kayu olahan jenis S4S yang keempat sisinya telahdiketam dan telah dilakukan pengolahan, penyambungan daribeberapa batang dengan pengeleman dan terhadap barangtersebut dinamakan flngger Joint laminating yang Igolongkansebagai kayu kampung dengan ukuran 20 mm X 45 mm X3900 mm dan 15 mm X 3900 mm adalah barang yang dapatdiekspor oleh perusahaan eksportir yang memiliki ETPIK(Ekportir
52 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
tidakmencantumkan NPWP namun ketiadaan NPWP tersebut tidak akanmempengaruhi perusahaan tersebut dalam melakukan ekspor daridalam Kawasan Berikat, karena tarif PPN tidak dipungut untuk ekspordan atas penyerahan tersebut telah dilaporkan Pemohon Bandingdalam SPT Masa PPN;Bahwa menurut Majelis, Terbanding tidak yakin penyerahan yangdilakukan Pemohon Banding kepada perusahaan di Batam untukekspor tetapi Terbanding tidak dapat membuktikan bahwa pembeliyang berdomisili di Pulau Batam tersebut bukan sebagai ekportir
proses pemeriksaan tidakdiperhitungkan;(3) Bahwa dengan demikian pokok sengketa adalah terkait denganyuridis dan pembuktian mengenai adanya penyerahan denganPajak Keluaran sebesar Rp.29.030.197,00;Halaman 23 dari 44 halaman Putusan Nomor 583/B/PK/PJK/2017(4) Bahwa Majelis tidak mempertahankan koreksi PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) dengan alasanPemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) tidak dapatmembuktikan bahwa pembeli yang berdomisili di Pulau Batamtersebut bukan sebagai ekportir
50 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
tidakmencantumkan NPWP namun ketiadaan NPWP tersebut tidakakan mempengaruhi perusahaan tersebut dalam melakukanekspor dari dalam Kawasan Berikat, karena tarif PPN tidakdipungut untuk ekspor dan atas penyeran tersebut telah dilaporkanPemohon Banding dalam SPT Masa PPN;Bahwa menurut Majelis, Terbanding tidak yakin penyerahan yangdilakukan Pemohon Banding kepada perusahaan di Batam untukekspor tetapi Terbanding tidak dapat membuktikan bahwa pembeliyang berdomisili di Pulau Batam tersebut bukan sebagai ekportir
dengan menggunakan Faktur PajakSederhana yang oleh Pemohon Peninjauan Kembali dalamproses pemeriksaan tidak diperhitungkan;Bahwa dengan demikian pokok sengketa adalahterkait dengan yuridis dan pembuktian mengenaiadanya penyerahan dengan Pajak Keluaran sebesarRp 15.674.479,00;Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidakmempertahankan koreksi Pemohon Peninjauan Kembalidengan alasan Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapatmembuktikan bahwa pembeli yang berdomisili di PulauBatam tersebut bukan sebagai ekportir
268 — 198 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menurut Pasal 3 Ayat (1) Permendag 46/MDAG/PER/7/2012, menyebutkanyaitu: Perak dan Emas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 hanya dapatdiekspor oleh Eksportir yang telah mendapatkan Surat Persetujuan Ekspor(SPE) Perak dan Emas";Berdasarkan dua ketentuan tersebut baik emas yang merupakan hasil produkpertambangan dari perut bumi Indonesia maupun yang bukan apabila akandiekspor maka ekportir harus memenuhi persyaratan yang ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan tersebut, sedangkan berdasarkan
Putusan No. 1732 K/PID.SUS/2017sebenarnya adalah dalam bentuk emas batangan dan emas kawat yang dipilin,yang seharusnya ditulis scrap jewelry;Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut merupakan pelanggaran peraturanperundangundangan, karena untuk mengekspor emas dalam bentuk demikianhanya dapat diekspor oleh ekportir yang telah mendapatkan Surat PersetujuanEkspor (SPE) dari Menteri Perdagangan, kecuali itu juga menyangkut kewajibaneksportir untuk membayar bea keluar/bea ekspor;Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut
33 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terdakwa telahmelakukan ekspor barang melalui / atas nama Ekportir CV. Panel ArthaGraha.
34 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dan berdasarkan 1 butir 14PMK 214/2008, tanggal perkiraan ekspor dimaksudkan dengan tanggalperkiraan keberangkatan sarana pengangkut yang akan menuju keluardaerah pabean yang justru memberikan keuntungan bagi ekportir untukmenghindari kenaikan tarif Karena bea keluar telah dibayarkan pada saatpengajuan PEB sementara barang masih belum terealisasi ekspornya.. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 PP 55/2008 jo.