Ditemukan 909 data
7 — 5
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Februari 1976 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 56.000,- (lima puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara.
Bahwa pada tanggal 02 Februari 1976 Pemohon melangsungkan pernikahandengan Pemohon II dan pernikahannya menurut agama Islam di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;2.
Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebut tidak dicatatkanpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur karenaketerbatasan dana yang dimiliki ketika itu ;5. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon II tidak ada hubungan darah dantidak sesusuan serta memenuhi syarat dan/atau tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupunperundangundangan yang berlaku ;6.
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon ) denganPemohon II (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Februari1976 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, KabupatenCianjur ;4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, KabupatenCianjur;5.
Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan paraPemohon datang kepersidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan AgamaCianjur Nomor : 0898/Pdt.P/2016/PA.Cjr tanggal 26 Agustus 2016 para Pemohontelah mendapatkan layanan bebas biaya perkara;Menimbang, bahwa para Pemohon di dalam permohonannya telahmenerangkan bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon Il dilaksanakan diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong dan para
denganPemohon (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Februari 1976di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong KabupatenCianjur.4.
10 — 5
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober 1973 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 56.000,- (lima puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara.
Bahwa pada tanggal 11 Oktober 1973 Pemohon melangsungkan pernikahandengan Pemohon Il dan pernikahannya menurut agama Islam di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;2.
Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebut tidak dicatatkanpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur karenaketerbatasan dana yang dimiliki ketika itu ;5. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada hubungan darah dantidak sesusuan serta memenuhi syarat dan/atau tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupunperundangundangan yang berlaku ;6.
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon ) denganPemohon Il (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober1973 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, KabupatenCianjur ;4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, KabupatenCianjur;5.
Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan paraPemohon datang kepersidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan AgamaCianjur Nomor : 0924/Pdt.P/2016/PA.Cjr tanggal 26 Agustus 2016 para Pemohontelah mendapatkan layanan bebas biaya perkara;Menimbang, bahwa para Pemohon di dalam permohonannya telahmenerangkan bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon Il dilaksanakan diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong dan para
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon I) denganPemohon Il (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober 1973di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong KabupatenCianjur.4.
13 — 5
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2001 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 56.000,- (lima puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara.
Bahwa pada tanggal 17 Maret 2001 Pemohon melangsungkan pernikahandengan Pemohon Il dan pernikahannya menurut agama Islam di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;2.
Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebut tidak dicatatkanpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur karenaketerbatasan dana yang dimiliki ketika itu ;5. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada hubungan darah dantidak sesusuan serta memenuhi syarat dan/atau tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupunperundangundangan yang berlaku ;6.
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon ) denganPemohon Il (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2001di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, KabupatenCianjur;5.
Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan paraPemohon datang kepersidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan AgamaCianjur Nomor : 0922/Pdt.P/2016/PA.Cjr tanggal 26 Agustus 2016 para Pemohontelah mendapatkan layanan bebas biaya perkara;Menimbang, bahwa para Pemohon di dalam permohonannya telahmenerangkan bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon Il dilaksanakan diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong dan para
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon I) denganPemohon Il (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2001 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong KabupatenCianjur.4.
12 — 5
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 15 April 1980 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 56.000,- (lima puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara.
Bahwa pada tanggal 15 April 1980 Pemohon melangsungkan pernikahandengan Pemohon Il dan pernikahannya menurut agama Islam di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;2.
Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebut tidak dicatatkanpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur karenaketerbatasan dana yang dimiliki ketika itu ;5. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada hubungan darah dantidak sesusuan serta memenuhi syarat dan/atau tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupunperundangundangan yang berlaku ;6.
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon ) denganPemohon Il (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 15 April 1980 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, KabupatenCianjur;5.
Surat Keterangan Domisili Nomor : xxxxxxxx tanggal 23 Agustus 2016 atasnama Pemohon dan Pemohon Il yang dikeluarkan oleh Kepala DesaGekbrong Kecamata Gekbrong Kabupaten Cianjur, bukti surat tersebut telahdiberi tanda (P.1);2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon I) denganPemohon Il (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 15 April 1980 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong KabupatenCianjur.4.
8 — 5
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2001 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 56.000,- (lima puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara.
Bahwa pada tanggal 15 Januari 2001 Pemohon melangsungkan pernikahandengan Pemohon Il dan pernikahannya menurut agama Islam di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;2.
Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebut tidak dicatatkanpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur karenaketerbatasan dana yang dimiliki ketika itu ;5. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada hubungan darah dantidak sesusuan serta memenuhi syarat dan/atau tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupunperundangundangan yang berlaku ;6.
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon ) denganPemohon Il (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2001di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, KabupatenCianjur;5.
Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan paraPemohon datang kepersidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan AgamaCianjur Nomor : 0920/Pdt.P/2016/PA.Cjr tanggal 26 Agustus 2016 para Pemohontelah mendapatkan layanan bebas biaya perkara;Menimbang, bahwa para Pemohon di dalam permohonannya telahmenerangkan bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon Il dilaksanakan diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong dan para
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon I) denganPemohon Il (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2001 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong KabupatenCianjur.4.
11 — 5
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 1992 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 56.000,- (lima puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara.
Bahwa pada tanggal 08 Februari 1990 Pemohon melangsungkan pernikahandengan Pemohon Il dan pernikahannya menurut agama Islam di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;2.
Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebut tidak dicatatkanpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur karenaketerbatasan dana yang dimiliki ketika itu ;5. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada hubungan darah dantidak sesusuan serta memenuhi syarat dan/atau tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupunperundangundangan yang berlaku ;6.
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon I) denganPemohon Il (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Februari1990 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, KabupatenCianjur ;4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, KabupatenCianjur;5.
Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan paraPemohon datang kepersidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan AgamaCianjur Nomor : 0894/Pdt.P/2016/PA.Cjr tanggal 26 Agustus 2016 para Pemohontelah mendapatkan layanan bebas biaya perkara;Menimbang, bahwa para Pemohon di dalam permohonannya telahmenerangkan bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakan diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong dan para
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon 1) denganPemohon Il (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Februari 1990di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong KabupatenCianjur.4.
43 — 14
, kemudian Terdakwasegera pulang ke rumah untuk menyimpan sepeda motor Honda Beat No.Pol.F 6673ZE miliknya tersebut, kemudian Terdakwa kembali lagi ke PMI Gekbrong untukmengecek keadaan korban NURAENI (alm) yang berdasarkan hasil pemeriksaan medisPMI Gekbrong agar korban NURAENI (alm) untuk segera dibawa ke RSUD Cianjur,selanjutnya Terdakwa segera menghentikan sebuah angkot untuk mengantarkankorban NURAENI (alm) untuk segera dibawa ke RSUD Cianjur, akan tetapi ketikasampai di Jalan Raya Pancuran
Cianjur telah terjadi kecelakaan lalu lintas dan yang menjadikorban kecelakaan lalu lintas tersebut adalah adik saksi yakni NURAENI;Bahwa saksi mendapat berita dari seseorang bahwa adik saski NURAENImengalami kecelakaan lalu lintas dan sudah dibawa ke PMI Gekbrong dansetelah mendengar berita tersebut saksi langsung berangkat menuju PMIGekbrong akan tetapi sesampainya di PMI Gekbrong, adik saksi sudah tidakada dikarenakan sudah dirujuk oleh PMI Gekbrong ke RSUDA Cianjur;Bahwa kemudian saksi langsung
Gekbrong, Kab. Cianjurtelah terjadi kecelakaan lalu lintas;Bahwa berawal dari Terdakwa yang sedang mengendarai sepeda motor merkHonda Beat No. Pol.
Gekbrong, Kab.Cianjur telah terjadi kecelakaan lalu lintas;Bahwa benar berawal dari Terdakwa yang sedang mengendarai sepedamotor merk Honda Beat No. Pol.
9 — 3
Bahwa karena pernikahan para Pemohon tidak tercatat di Kantor UrusanAgama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur berdasarkan suaratketerangan Nomor xxxxx tertanggal 02 Agustus 2018, sedangkan Pemohon dan Pemohon Il membutuhkan adanya bukti Nikah untuk kejelasan statusHukum pernikahan Pemohon dan Pemohon Il. Oleh karenanya, paraPemohon membutuhkan penetapan pengesahan dari Pengadilan AgamaCianjur ;Berdasarkan halhal tersebut di atas, para Pemohon mohon kepada Yth.Ketua Pengadilan Agama Cianjur cq.
denganPemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 1980 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur ;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahantersebut pada kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong KabupatenCianjur;4.
Fotokopi Surat Keterangan Nomor : xxxxx tanggal 02 Agustus 2018 atasnama xxxxx dan xxxxx yang aslinya dikeluarkan oleh Kantor Urusan agamaKecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur, bukti Surat tersebut telah diberimeterai cukup dan telah dicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesual,diberi tanda P.2;3.
Kemudian terjadi ijab kabul antara Pemohon dengan wali nikah tersebut;2.Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon II tidak tercatat di KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut, Majelis Hakimberpendapat bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon I! tersebut telahmemenuhi ketentuan syariat Islam, yaitu telah sesuai ketentuan Pasal 2 ayat(1) dan Pasal 6 Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Pasal 14 KompilasiHukum Islam.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon ) denganPemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 1980 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur3. Memerintahkan kepada Para Pemohon utnuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong KabupatenCianjur;Halaman 8 dari 10 Halaman Penetapan Nomor 0503/Pat.P/2018/PA.Cjr4.
10 — 5
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 04 November 1998 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 56.000,- (lima puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara.
Bahwa pada tanggal 04 Nopember 1998 Pemohon melangsungkanpernikahan dengan Pemohon Il dan pernikahannya menurut agama Islam diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;2.
Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebut tidak dicatatkanpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur karenaketerbatasan dana yang dimiliki ketika itu ;5. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada hubungan darah dantidak sesusuan serta memenuhi syarat dan/atau tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupunperundangundangan yang berlaku ;6.
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon ) denganPemohon Il (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Nopember1998 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, KabupatenCianjur ;4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, KabupatenCianjur;5.
Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan paraPemohon datang kepersidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan AgamaCianjur Nomor : 0954/Pdt.P/2016/PA.Cjr tanggal 26 Agustus 2016 para Pemohontelah mendapatkan layanan bebas biaya perkara;Menimbang, bahwa para Pemohon di dalam permohonannya telahmenerangkan bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon Il dilaksanakan diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong dan para
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon I) denganPemohon Il (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 04 November1998 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong KabupatenCianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong KabupatenCianjur.4.
9 — 3
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Amin Bin Iyep) dengan Pemohon II (Nurjanah Binti Mamat) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2000 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.
Bahwa pada tanggal 15 Oktober 2000 Pemohon melangsungkan pernikahandengan Pemohon Il dan pernikahannya menurut agama Islam di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah ayah kandungPemohon II yang bernama Wali dengan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi nikah,bernama Saksi dan Saksi dengan mas kawin Emas 5 (lima) gram dibayar tunai akadnikahnya dilangsungkan antara Pemohon dengan wali nikah tersebut ;3.
Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebut tidak dicatatkanpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong,Kabupaten Cianjur karenaketerbatasan dana yang dimiliki ketika itu;5. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon II tidak ada hubungan darah dantidak sesusuan serta memenuhi syarat dan/atau tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupunperundangundangan yang berlaku ;6.
(Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2000 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;5.
Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan paraPemohon datang kepersidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama CianjurNomor : 0371/Pdt.P/2018/PA.Cjr tanggal O5 Juli 2018 para Pemohon telahmendapatkan layanan bebas biaya perkara;Menimbang, bahwa para Pemohon di dalam permohonannya telahmenerangkan bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakan di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong dan para Pemohon
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon Il) dengan Pemohon II(Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2000 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4.
11 — 7
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 1983 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 56.000,- (lima puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara.
Bahwa pada tanggal 13 Maret 1983 Pemohon melangsungkan pernikahandengan Pemohon Il dan pernikahannya menurut agama Islam di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;2.
Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebut tidak dicatatkanpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur karenaketerbatasan dana yang dimiliki ketika itu ;5. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada hubungan darah dantidak sesusuan serta memenuhi syarat dan/atau tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupunperundangundangan yang berlaku ;6.
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon ) denganPemohon Il (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 1983di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, KabupatenCianjur;5.
Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan paraPemohon datang kepersidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan AgamaCianjur Nomor : 0882/Pdt.P/2016/PA.Cjr tanggal 26 Agustus 2016 para Pemohontelah mendapatkan layanan bebas biaya perkara;Menimbang, bahwa para Pemohon di dalam permohonannya telahmenerangkan bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon Il dilaksanakan diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong dan para
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon I) denganPemohon Il (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 1983 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong KabupatenCianjur.4.
8 — 4
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Nopember 1999 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4.
Bahwa pada tanggal 30 Nopember 1999 Pemohon melangsungkan pernikahandengan Pemohon Il dan pernikahannya menurut agama Islam di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;2.
kandungPemohon Il yang bernama Wali Nikah dengan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksinikah, bernama Saksi Nikahdengan mas kawin Emas 2 gram dibayar tunai akadnikahnya dilangsungkan antara Pemohon dengan wali nikah tersebut ;Halaman 1 dari7 halaman penetapan Nomor 00000 /Pat.P/2018/PA.Cjr10.11.12.13.14.Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon bersetatus Jejaka dan Pemohon Ilbersetatus Perawan;Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebut tidak dicatatkan padaKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong
Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon (Pemohon 1) dengan Pemohon Il(Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Nopember 1999 di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;5.
Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapbkan paraPemohon datang kepersidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama CianjurNomor : 0372/Pdt.P/2018/PA.Cjr tanggal O05 Juli 2018 para Pemohon telahmendapatkan layanan bebas biaya perkara;Menimbang, bahwa para Pemohon di dalam permohonannya telahmenerangkan bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon Il dilaksanakan di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong dan para
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon ) dengan Pemohon Il(Pemohon Ill) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Nopember 1999 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4.
7 — 5
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Februari 1982 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 56.000,- (lima puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara.
Bahwa pada tanggal 07 Februari 1982 Pemohon melangsungkan pernikahandengan Pemohon Il dan pernikahannya menurut agama Islam di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;2.
Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebut tidak dicatatkanpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur karenaketerbatasan dana yang dimiliki ketika itu ;5. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada hubungan darah dantidak sesusuan serta memenuhi syarat dan/atau tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam mau punperundangundangan yang berlaku ;6.
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon I) denganPemohon Il (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Februari1982 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, KabupatenCianjur ;4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, KabupatenCianjur;5.
Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan paraPemohon datang kepersidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan AgamaCianjur Nomor : 0881/Pdt.P/2016/PA.Cjr tanggal 26 Agustus 2016 para Pemohontelah mendapatkan layanan bebas biaya perkara;Menimbang, bahwa para Pemohon di dalam permohonannya telahmenerangkan bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakan diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong dan para
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon 1) denganPemohon Il (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Februari 1982di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong KabupatenCianjur.4.
10 — 5
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Maret 2002 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 56.000,- (lima puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara.
Bahwa pada tanggal 06 Maret 2002 Pemohon melangsungkan pernikahandengan Pemohon Il dan pernikahannya menurut agama Islam di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;2.
Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebut tidak dicatatkanpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur karenaketerbatasan dana yang dimiliki ketika itu ;5. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada hubungan darah dantidak sesusuan serta memenuhi syarat dan/atau tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupunperundangundangan yang berlaku ;6.
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon ) denganPemohon Il (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Maret 2002di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, KabupatenCianjur;5.
Surat Keterangan Domisili Nomor : xcxxoxnooxxx tanggal 16 Agustus 2016atas nama Pemohon yang dikeluarkan oleh Kepala Desa CintaasihKecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur dan telah diberi materai cukup, buktisurat tersebut telah diberi tanda (P.1);2. Surat Keterangan Domisili Nomor : xxxnooxxx tanggal 16 Agustus 2016atas nama Pemohon Il yang dikeluarkan oleh Kepala Desa CintaasihKecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur, bukti surat tersebut telah diberitanda (P.2);3.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon 1) denganPemohon Il (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Maret 2002 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.Halaman 6 dari7 halaman penetapan Nomor 0961/Pdt.P/2016/PA.Cjr3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong KabupatenCianjur.4.
8 — 5
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Januari 1978 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 56.000,- (lima puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara.
Bahwa pada tanggal 07 Januari 1978 Pemohon melangsungkan pernikahandengan Pemohon Il dan pernikahannya menurut agama Islam di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;2.
Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebut tidak dicatatkanpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur karenaketerbatasan dana yang dimiliki ketika itu ;5. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada hubungan darah dantidak sesusuan serta memenuhi syarat dan/atau tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupunperundangundangan yang berlaku ;6.
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon I) denganPemohon II (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Januari 1978di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, KabupatenCianjur;5.
Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan paraPemohon datang kepersidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan AgamaCianjur Nomor : 0892/Pdt.P/2016/PA.Cjr tanggal 26 Agustus 2016 para Pemohontelah mendapatkan layanan bebas biaya perkara;Menimbang, bahwa para Pemohon di dalam permohonannya telahmenerangkan bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakan diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong dan para
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon 1) denganPemohon Il (Pemohon ll) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Januari 1978 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong KabupatenCianjur.4.
8 — 4
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 1957 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4.
Bahwa pada tanggal 20 Maret 1957 Pemohon melangsungkan pernikahan denganPemohon Ill dan pernikahannya menurut agama Islam di wilayah Kantor UrusanAgama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;2.
nikahnya adalah Wali Nikah dengandisaksikan oleh 2 (dua) orang saksi nikah, bernama Saksi Nikahdengan mas kawinUang Sebesar Rp. 10.000, (Sepuluh Ribu Rupiah) Dibayar Tunai akad nikahnyadilangsungkan antara Pemohon dengan wali nikah tersebut ;Halaman 1 dari7 halaman penetapan Nomor 00000 /Pat.P/2018/PA.Cjr10.Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon bersetatus Jejaka dan Pemohon Ilbersetatus Perawan;Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebut tidak dicatatkan padaKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong
Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon (Pemohon 1) dengan Pemohon Il(Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 1957 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;5.
Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan paraPemohon datang kepersidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama CianjurNomor : 0380/Pdt.P/2018/PA.Cjr tanggal O05 Juli 2018 para Pemohon telahmendapatkan layanan bebas biaya perkara;Menimbang, bahwa para Pemohon di dalam permohonannya telahmenerangkan bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon Il dilaksanakan di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong dan para
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon lI) dengan Pemohon Il(Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 1957 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4.
12 — 5
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 1991 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 56.000,- (lima puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara.
Bahwa pada tanggal 10 Mei 1991 Pemohon melangsungkan pernikahandengan Pemohon Il dan pernikahannya menurut agama Islam di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;2.
Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebut tidak dicatatkanpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur karenaketerbatasan dana yang dimiliki ketika itu ;5. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada hubungan darah dantidak sesusuan serta memenuhi syarat dan/atau tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupunperundangundangan yang berlaku ;6.
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon ) denganPemohon Il (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 1991 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, KabupatenCianjur;5.
Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan paraPemohon datang kepersidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan AgamaCianjur Nomor : 0930/Pdt.P/2016/PA.Cjr tanggal 26 Agustus 2016 para Pemohontelah mendapatkan layanan bebas biaya perkara;Menimbang, bahwa para Pemohon di dalam permohonannya telahmenerangkan bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon Il dilaksanakan diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong dan para
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon I) denganPemohon Il (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 1991 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong KabupatenCianjur.4.
7 — 3
Hasan) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 1978 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.
4. Membebankan biaya perkara sejumlah Rp. 151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah) kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Cianjur Tahun Anggaran 2018.
Bahwa pada tanggal 27 Mei 1978 Pemohon melangsungkan pernikahandengan Pemohon II dan pernikahannya menurut agama Islam di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;2.
Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon II tersebut tidak dicatatkanpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur karenaketerbatasan dana yang dimiliki ketika itu;5. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon II tidak ada hubungan darah dantidak sesusuan serta memenuhi syarat dan/atau tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupunperundangundangan yang berlaku ;6.
Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon (Pemohon 1) denganPemohon II (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 1978 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;5.
mempersingkat uraian penetapan ini, segala yangtercatat dalam berita acara persidangan dianggap telah dipertinbangkan dalampenetapan ini dan ditunjuk sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penetapan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan para Pemohon adalahsebagaimana telah terurai diatas.Menimbang, bahwa yang menjadi permasalahan para Pemohon mengajukanpenetapan ini adalah karena perkawinan Pemohon dan Pemohon II tidak dicatatkanpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon 1) dengan Pemohon II(Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 1978 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4.
6 — 0
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ece Rustandi Bin Ajuk) dengan Pemohon II (Deudeu Rohayati Binti Idin) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 1980 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.
Bahwa pada tanggal 20 Juni 1980 Pemohon melangsungkan pernikahandengan Pemohon Il dan pernikahannya menurut agama Islam di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;2.
Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebut tidak dicatatkanpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong,Kabupaten Cianjur karenaketerbatasan dana yang dimiliki ketika itu;5. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon II tidak ada hubungan darah dantidak sesusuan serta memenuhi syarat dan/atau tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupunperundangundangan yang berlaku ;6.
(Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 1980 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;Halaman 2 dari 7 halaman penetapan Nomor 0366 /Pdt.P/2018/PA.Cjr4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;5.
Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan paraPemohon datang kepersidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama CianjurNomor : 0366/Pdt.P/2018/PA.Cjr tanggal O5 Juli 2018 para Pemohon telahmendapatkan layanan bebas biaya perkara;Menimbang, bahwa para Pemohon di dalam permohonannya telahmenerangkan bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakan di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong dan para Pemohon
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon l) dengan Pemohon II(Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 1980 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4.
12 — 3
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Asep bin Didin) dengan Pemohon II (Imas binti Jaenudin) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Juni 1998 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan GekbrongKabupaten Cianjur;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong
Bahwa karena perikahan para Pemohon tidak tercatat di Kantor UrusanAgama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur sesuai dengan surattentang perkawinan Nomor:xxxx tertanggal 14 Mei 2019, sedangkanPemohon dan Pemohon II membutuhkan adanya bukti Nikah untukkejelasan status Hukum pernikahan Pemohon dan Pemohon II dan untukpembuatan akta kelahiran anak, serta untuk keperluan hukum lainnya.
Fotokopi Surat Keterangan Nikah Nomor xxxxx tertanggal 14 Mei2019 atas nama Asep dan Imas, yang aslinya dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, bukti surattersebut telah diberi meterai cukup dan telah dicocokkan dengan aslinyayang ternyata sesuai, diberi tanda (P.3);Halaman 3 dari 10 Halaman Penetapan Nomor xxxx/Padt.P/xxxx/PA.CjrB. Bukti berupa saksi, yaitu:1.
Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami istri yang sah yangtelah menikah pada tanggal 07 Juni 1998 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, dengan wali ayah kandungPemohon II dengan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi nikah, dengan maskawin yang telah dibayar tunai. Kemudian terjadi ijab kabul antara Pemohon dengan wali nikah tersebut;2.
Bahwa permikahan Pemohon dengan Pemohon II tidak tercatat diKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut, Majelis Hakimberpendapat bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon II tersebut telahmemenuhi ketentuan syariat Islam, yaitu telah sesuai ketentuan Pasal 2 ayat(1) dan Pasal 6 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Pasal 14 KompilasiHukum Islam.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon 1) denganPemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Juni 1998 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur;Halaman 8 dari 10 Halaman Penetapan Nomor xxxx/Pdt.P/xxxx/PA.Cjr3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong KabupatenCianjur;4.