Ditemukan 5701 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-05-2012 — Upload : 02-09-2013
Putusan PN TAKENGON Nomor 169/PID.B/2011/PN.TKN
Tanggal 24 Mei 2012 — Indratno Bin Kosrak
497
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 122 keping kayu olahan jenis rimba campuran/sembarang dengan volume 2,72M3 dan ukuran : 2 inchi x 6 inchi x 3 meter = 12 keping; 2 inchi x 4 inchi x 4 meter = 4 keping; inchi x 8 inchi x 4 meter = 60 keping; 2 inchi x 3 inchi x 4 meter = 3 keping; 1 inchi x 12 inchi x 4 meter = 20 keping; 1 inchi x 9 inchi x 4 meter = 5 keping; 2 inchi x 2 inchi x 4 meter = 7 keping
    ; 3 inchi x 4 inchi x 4 meter = 3 keping; 2 inchi x 8 inchi x 4 meter = 1 keping; 1 inchi x 8 inchi x 2 meter = 6 keping; 2 inchi x 6 inchi x 2 meter = 1 keping;Dirampas untuk negara;5.
    Menyatakan barang bukti berupa : 122 keping kayu olahan jenis rimba campuran/sembarang dengan volume2,72M3 dan ukuran :> 2inchi x 6 inchi x 3 meter = 12 keping;2 inchi x 4 inchi x 4 meter = 4 keping;%4 inchi x 8 inchi x 4 meter = 60 keping;2 inchi x 3 inchi x 4 meter = 3 keping;1 inchi x 12 inchi x 4 meter = 20 keping;1 inchi x 9 inchi x 4 meter = 5 keping;2 inchi x 2 inchi x 4 meter = 7 keping;3 inchi x 4 inchi x 4 meter = 3 keping;2 inchi x 8 inchi x 4 meter = 1 keping;11/2 inchi x 8 inchi x 2
    meter = 6 keping;VV VV VV VV V WV2 inchi x 6 inchi x 2 meter = 1 keping;Dirampas untuk negara;4.
    x 3 meter = 12 keping;2 inchi x 4 inchi x 4 meter = 4 keping;%4 inchi x 8 inchi x 4 meter = 60 keping;2 inchi x 3 inchi x 4 meter = 3 keping;1 inchi x 12 inchi x 4 meter = 20 keping;1 inchi x 9 inchi x 4 meter = 5 keping;2 inchi x 2 inchi x 4 meter = 7 keping;3 inchi x 4 inchi x 4 meter = 3 keping;2 inchi x 8 inchi x 4 meter = 1 keping;VV VV VV VV WV11/2 inchi x 8 inchi x 2 meter = 6 keping;> 2inchi x 6 inchi x 2 meter = keping;Barang bukti tersebut dikenal oleh saksisaksi dan terdakwa dan terhadap
    x 6 inchi x 3 meter = 12 keping;2 inchi x 4 inchi x 4 meter = 4 keping;%4 inchi x 8 inchi x 4 meter = 60 keping;2 inchi x 3 inchi x 4 meter = 3 keping;1 inchi x 12 inchi x 4 meter = 20 keping;1 inchi x 9 inchi x 4 meter = 5 keping;2 inchi x 2 inchi x 4 meter = 7 keping;3 inchi x 4 inchi x 4 meter = 3 keping;2 inchi x 8 inchi x 4 meter = keping;11/2 inchi x 8 inchi x 2 meter = 6 keping;VV VV VV VV VV WV2 inchi x 6 inchi x 2 meter = 1 keping;Dan sesuai dengan keterangan saksi Ahli dari Dinas Kehutanan
    Menetapkan barang bukti berupa : 122 keping kayu olahan jenis rimba campuran/sembarang dengan volume2,72M3 dan ukuran :> 2inchi x 6 inchi x 3 meter = 12 keping;122 inchi x 4 inchi x 4 meter = 4 keping;%4 inchi x 8 inchi x 4 meter = 60 keping;2 inchi x 3 inchi x 4 meter = 3 keping;1 inchi x 12 inchi x 4 meter = 20 keping;1 inchi x 9 inchi x 4 meter = 5 keping;2 inchi x 2 inchi x 4 meter = 7 keping;3 inchi x 4 inchi x 4 meter = 3 keping;2 inchi x 8 inchi x 4 meter = keping;1% inch x 8 inchi x 2 meter
Register : 23-08-2023 — Putus : 31-10-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN AMURANG Nomor 61/Pid.B/2023/PN Amr
Tanggal 31 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
Wiwin B. Tui, SH
Terdakwa:
BRANDO AQUINO TAMPI
690
  • 1 (satu) ujung tiang telekomunikasi berwarna hitam dengan panjang 7,04 meter; diameter 4 inchi; terdapat kode huruf E (diberi label angka 1).
  • 1 (satu) ujung tiang telekomunikasi berwarna hitam dengan panjang 7,03 meter; diameter 4 inchi; terdapat kode huruf E (diberi label angka 2).
  • 1 (satu) ujung tiang telekomunikasi berwarna hitam dengan panjang 7,05 meter; diameter 4 inchi; terdapat kode huruf E (diberi label angka 3).
  • 1 (satu) ujung tiang telekomunikasi berwarna hitam dengan panjang 7,03 meter; diameter 4 inchi; terdapat kode huruf E (diberi label angka 4).
  • 1 (satu) ujung tiang telekomunikasi berwarna hitam dengan panjang 7,04 meter; diameter 4 inchi; terdapat kode huruf E (diberi label angka 5).
  • 1 (satu) ujung tiang telekomunikasi berwarna hitam dengan panjang 7,05 meter; diameter 4 inchi; terdapat kode huruf E (diberi label angka 6).
  • 1 (satu) ujung tiang telekomunikasi berwarna hitam dengan panjang 7,03 meter; diameter 4 inchi; terdapat kode huruf E (diberi label angka 7).
  • 1 (satu) ujung tiang telekomunikasi berwarna hitam dengan panjang 7,05 meter; diameter 4 inchi; terdapat kode huruf E (diberi label angka 8).
  • 1 (satu) ujung tiang telekomunikasi berwarna hitam dengan panjang 7,04 meter; diameter 4 inchi; terdapat kode huruf E (diberi label angka 9).
  • 1 (satu) ujung tiang telekomunikasi berwarna hitam dengan panjang 7,04 meter; diameter 4 inchi; terdapat kode huruf E (diberi label angka 10).
  • 1 (satu) ujung tiang telekomunikasi berwarna hitam dengan panjang 7,07 meter; diameter 4 inchi; terdapat kode huruf E (diberi label angka 11).
  • 1 (satu) ujung tiang telekomunikasi berwarna hitam dengan panjang 7,06 meter; diameter 4 inchi; terdapat kode huruf E (diberi label angka 12).
  • 1 (satu) ujung tiang telekomunikasi berwarna hitam dengan panjang 7,06 meter; diameter 4 inchi; terdapat kode huruf E (diberi label angka 13).
  • 1 (satu) ujung tiang telekomunikasi berwarna hitam dengan panjang 7,07 meter; diameter 4 inchi; terdapat kode huruf E (diberi label angka 14).
  • 1 (satu) ujung tiang telekomunikasi berwarna hitam dengan panjang 7,07 meter; diameter 4 inchi; terdapat kode huruf E (diberi label angka 15).
Putus : 18-09-2013 — Upload : 08-07-2014
Putusan PN TUBAN Nomor 384/PID.B/2013/PN.TBN
Tanggal 18 September 2013 — Slamet Alias Patih Bin Munasir
Krissantono Alias Usrok Bin Sukiman
344
  • Torch Tool, 1 (satu) unit Hi TorchPreasure Guide,13 Pipe Wrench 18 inchi, 6 Sotoet Bolt % inchi, 2 bag Hi Torch Tool, 1 (satu )unit Hi Torch Preasure Guide, 13 pipe Wrenck 18 inchi, 1 (satu ) unit Hi TorchPreasure Guide, 6 Pipe Wrecnk 24 inchi, 12 Pipe Wrenck 36 inchi, Drif 2,5inchi, Fishing Tool Tubing spear 2,5 inchi, 1 Rubber plug 7 inchi, 1 GuideShoe 4 inchi, Guide Shoe 5,5 inchi, 1 Bit 5 7/8 inchi, 1 Bit 5 5/8 inchi, 1 Bit 4% inchi, 2 Bit 6 inchi, 2 Bit 6 % inchi, 1 Tubing Bomle 7 inchi, cassingScrapper
    ,13 (tiga belas ) pipe wrecnk 18 inchi, 1(satu ) unit Hi Torch Preasure Guide, 6 (enam)pipe wrecnk 24 inchi, 12 (dua belas ) pipe wrecnk 36 inchi, 1 (satu ) drif 2,5 inchi, 1(satu ) Fishing Tool Tubing spear 2,5 inchi, 1(satu ) Rubber plug 7 inchi, 1(satu )guide shoe 4 inchi, (satu ) guide Shoe 5,5 inchi, 1(satu ) bit 5 7/8 inchi, I(satu ) bit 55/8 inchi, 1 (satu ) bit 4 % inchi, 2 (dua ) bit 6 inchi, 2 (dua ) bit 6 % inchi, I(satu )tubing Bowle 7 inchi, (satu ) casing scrapper 4 inchi, 6 (enam)
    PipeWrench 36 inchi 36 buah, h.Drift 2,5 inchi 1 buah, I Fishing Tool TubingSpear 2,5 inchi buah, j. Rubber Plug 7 inchi 1 buah, k. Bit 5 5/8 inchi 1buah, 1.1 Bit 4 % inchi 1 buah, m. Bit 6 % inchi 1 buah, n. Tubing Bawle7 inchi buah o. Cros over 3 4% FH / Pin X 4 % box 1 buah,p.
    PipeWrench 36 inchi 36 buah, h.Drift 2,5 inchi 1 buah, I Fishing Tool TubingSpear 2,5 inchi buah, j. Rubber Plug 7 inchi 1 buah, k. Bit 5 5/8 inchi 1buah, 1.1 Bit 4 % inchi 1 buah, m. Bit 6 % inchi 1 buah, n. Tubing Bawle7 inchi buah o. Cros over 3 % FH / Pin X 4 % box 1 buah,p.
    unit Hi Torch Preasure Guide, 6 Pipe Wrecnk 24 inchi, 12Pipe Wrenck 36 inchi, Drif 2,5 inchi, 1 Fishing Tool Tubing spear 2,5 inchi, 1 Rubberplug 7 inchi, 1 Guide Shoe 4 inchi, 1 Guide Shoe 5,5 inchi, 1 Bit 5 7/8 inchi, 1 Bit 5 5/8inchi, 1 Bit 4 % inchi, 2 Bit 6 inchi, 2 Bit 6 % inchi, Tubing Bomle 7 inchi, cassingScrapper 4 inchi, 6 cross over berbagai ukuran, Bit subs 658 reguler Box 4,5 IF Box,1 besi Sucker rood, 4 gembok, haruslah dikembalikan kepada Kejaksaan Negeri Tubanuntuk dijadikan bukti
Register : 20-03-2018 — Putus : 15-05-2018 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 148/Pid.B/2018/PN Sgl
Tanggal 15 Mei 2018 — Penuntut Umum:
Jamanuri, SH
Terdakwa:
1.RIZAL Alias LA IJAL Bin NONO Alias LA NONO
2.AFIRUDIN Alias LA AFIR Bin LA ODE ARIFUDIN
436
  • Arifudin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
    1. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun 5 (lima) bulan;
    2. Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Notebook merk acer warna merah
    • 1 (satu) unit TV LCD merk Polytron warna hitam ukuran 21 (inchi
      )
    • 1 (satu) unit Equalizer sound system
    • 1 (satu) unit Notebook merk Vaio Sonny warna merah ukuran 11 (inchi)
    • (tiga) buah kaca nako warna hitam reben

    Dikembalikan kepada SMU Harapan ;

    • 1 (satu) unit mobil Avanza warna abu-abu dengan Nopol BN 2343 LD

    Dikembalikan kepada yang berhak;

    • 2 (dua) buah linggis polos besi
    • 1 (satu) buah linggis warna orange

    Dirampas untuk dimusnahkan ;<

    Bangka; Bahwa Saksi mengetahui telah terjadi pencurian di sekolah SMAHarapan pada tanggal 18 Agustus 2017 sekira pukul 05.00 WIB setelahdi telpon oleh saksi Salam; Bahwa barangbarang yang diambil adalah 1 (satu) TV LCD merkPollytron warna hitam ukuran 21 (inchi), 1 (Satu) buahn Mixersoundsystem rakitan, uang tunai sebesar Rp. 25.000.000, milik SMUHarapan, 1 (Satu) unit Note Book merk Vaio Sonny warna merah ukuran11 (inchi), 1 (Satu) unit Note Book merk Acer warna merah ukuran 10(inchi) milik Linjte
    Bahwa selanjutnya setelah berhasil masuk ke dalam ruangan, Terdakwa dan Terdakwa II mengambil 1 (satu) TV LCD merk Pollytron warna hitamukuran 21 (inchi), 1 (Satu) buah Mixer soundsystem rakitan, uang tunalsebesar Rp. 25.000.000, milik SMU Harapan, 1 (Satu) unit Note Book merkVaio Sonny warna merah ukuran 11 (inchi), 1 (Satu) unit Note Book merkAcer warna merah ukuran 10 (inchi), lalu di serahkan kepada Amar Als LaAmar yang menunggu di luar jendela, Kemudian barangbarang yang telahdiambil tersebut
    ), 1 (Satu) buah Mixer soundsystem rakitan, uangtunai sebesar Rp. 25.000.000,, 1 (Satu) unit Note Book merk Vaio Sonny warnamerah ukuran 11 (inchi), dan 1 (Satu) unit Note Book merk Acer warna merahukuran 10 (inchi) milik SMA Harapan yang beralamat di JI Cendrawasih No.140 Lingkungan Parit Pekir Kel.
Register : 31-01-2019 — Putus : 27-02-2019 — Upload : 05-03-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 78/Pid.B/2019/PN Kis
Tanggal 27 Februari 2019 — Penuntut Umum:
Syahri Rahmadhani Lubis, SH
Terdakwa:
Arullah Siregar Alias Siwa
142
  • tindak pidana Pencurian dengan keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit LCD merk Polytron 22 Inchi
      ;
    • 1 (satu) unit LCD Merk Sharp 24 Inchi;
    • 1 (satu) buah digital K-Vision, dikembalikan kepada salam perdamaian Guru Singa;

    6.

    merkPolytron 22 Inchi, 1 (Satu) unit LCD merk Sharp 24 Inchi, 1 (Satu) buah digital KVision, 1 (Satu) unit LCD Polytron 32 inchi, TV Tabung 21 Inchi, LCD Mito 29Inci, Ampli Power, Speaker Tanaka, LNB Parabola diangkut denganmenggunakan becak sewa ke rumah Terdakwa di Jalan Panglima PolemKisaran.
    niahinarot merk Sharp 24 Inchi, 1 (Satu) buah digital KVision dan 1 (Satu) (Satu) unitTV LCD merk Polytron 22 inchi yang disimpan di rumah Terdakwa.
    Bahwa Terdakwa bersamasama Saksi DODI tidak ada jjin dari SaksiSALAM PERDAMEAN GURU untuk mengambil 1 (Satu) unit LCD merkPolytron 22 Inchi, 1 (Satu) unit LCD merk Sharp 24 Inchi, 1 (Satu) buah digital KVision, 1 (Satu) unit LED Samsung 32 Inchi, 1 (Satu) unit LCD Polytron 32 inchi,TV Tabung 21 Inchi, LCD Mito29 Inci, Ampli Power, Speaker Tanaka am LNBParabola.
    Inci; Bahwa Interiyasa Mitra Mandiri adalah Usaha Penjualan barangbarang kredit; Bahwa Terdakwa tidak ada jin dari Saksi mengambil 1 (Satu) unitLCD merk Polytron 22 Inchi, 1 (Satu) unit LCD merk Sharp 24 Inchi, 1 (Satu)buah digital KVision, 1 (Satu) unit LED Samsung 32 Inchi, 1 (Satu) unit LCDPolytron 32 inchi, TV Tabung 21 Inchi, LCD Mito 29 Inci, Ampli Power,Speaker Tanaka am LNB Parabola; Bahwa akibat kejadian tersebut Saksi mengalami kerugian sebesarRp10.000.000,00(sepuluh juta rupiah);Terhadap
    , 1 (Satu) unit LCD merk Sharp24 Inchi, 1 (Satu) unit LED Samsung 32 Inchi, 1 (Satu) buah Digital KVision, 1 (Satu)unit LCD Polytron 32 inchi, TV Tabung 21 Inchi, LCD Mito 29 Inci, Ampli Power,Speaker Tanaka am LNB Parabola, kemudian satu persatu barang tersebutdiletakkan kedepan teras toko namun pada saat Terdakwa meletakkan barangbarang tersebut ke depan toko ada yang barang pecah yaitu 1 (Satu) unit LEDSamsung 32 Inchi sehingga 1 (Satu) unit LED Samsung 32 Inchi dibuang ke dalambak sampah tidak
Register : 26-03-2015 — Putus : 28-04-2015 — Upload : 19-05-2015
Putusan PN CILACAP Nomor 88/Pid.B/2015/PN Clp
Tanggal 28 April 2015 — MUHTAMAM Bin Alm SUJANGI
225
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit TV LED merk LG 42 inchi warna hitam dan 1 (satu) unit TV LED merk SHARP 32 inchi warna putih, dikembalikan kepada saksi korban GUNAWAN HARYONO.- 1 (satu) buah linggis panjang 65 cm, dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 2.500,- ( dua ribu lima ratus rupiah);
    dan 1 unit TV LED merkSHARP 32 inchi yang seluruhnya milik saksi korban GUNAWAN HARYONO atausetidaktidaknya milik orang lain selain para terdakwa, dengan maksud untuk dimilikisecara melawan hukum.
    Harga baru unit TV LED merk LG 42 inchi warna hitamRp.5.150.000, dan 1 unit TV LED merk SHARP 32 inchi Rp.2.500.000,Terhadap keterangan saksi tersebut, para terdakwa membenarkan ;2.
    di depan rumah saksi;Bahwa kemudian suami saksi lapor perangkat Desa lalu lapor ke Polisi PolsekGandrungmangu;Bahwa satu bulan kemudian saksi diberitahu oleh Polisi, pelaku pencuri TVsudah tertangkap, yaitu terdakwa 1.MUHTAMAM dan terdakwa 2.ROSOPURWADI;Bahwa 2 (dua) unit TV yang terdiri unit W LED merk LG 42 inchi warnahitam dan 1 unit TV LED merk SHARP 32 inchi warna putih yang dijadikanbarang bukti adalah milik saksi yang hilang diambil para terdakwa;Harga baru unit W LED merk LG 42 inchi warna
    hitam Rp.5.150.000, dan 1unit TV LED merk SHARP 32 inchi Rp.2.500.000,Terhadap keterangan saksi tersebut, para terdakwa membenarkan ;3.
    Cilacap tepatnya di rumah saksi korban telah kehilangan 1unit TV LED merk LG 42 inchi dan 1 unit TV LED merk SHARP 32 inchi;Bahwa saksi mengetahuinya setelah korban cerita dan ada linggis milik saksiyang saksi taruh di depan rumah ternyata dipakai untuk mencongkel jendela olehpara pelaku;Bahwa linggis yang dijadikan barang bukti adalah milik saksi;Terhadap keterangan saksi tersebut, para terdakwa membenarkan;4.
Register : 13-01-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 83/Pid.B/2021/PN Mdn
Tanggal 30 Maret 2021 — Penuntut Umum:
RISNAWATI GINTING, SH
Terdakwa:
Prandina Manalu Alias Popo
319
  • Pasal 363 ayat (2) KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Prandina Manalu Alias Popo dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit TV merk Sharp 24 inchi
    • 1 (satu) unit TV merk Sharp 32 inchi warna putih.
    • 1 (satu) unit TV merk Sony 46 inchi warna hitam.
    • 1 (satu) unit TV merk LG 32 inchi warna hitam.
    • 1 (satu) unit keyboard merk Rolland.

    Dikembalikan kepada saksi korban Basaria Siregar.

    1 (satu) set kunci pintu.

    • Sebilah besi panjang.

    Dirampas untuk dimusnahkan.

    Menyatakan barang bukti : 1 (Satu) unit TV merk Sharp 24 inchi warna hitam; 1 (Satu) unit TV merk Sharp 32 inchi warna putih.; 1 (Satu) unit TV merk Sony 46 inchi warna hitam; 1 (Satu) unit TV merk LG 32 inchi warna hitam; 1 (Satu) unit keyboard merk Rolland;Dikembalikan kepada saksi korban Basaria Siregar. 1 (Satu) set kunci pintu; Sebilah besi panjang;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    Saksi Basaria Siregar, dibawah janji pada pokoknya menerangkan : Bahwa benar saksi menerangkan mengerti diperiksa sebagai saksikorban sehubungan dengan terjadinya pencurian yang dilakukan TerdakwaPrandina Manalu Alias Popodan adapun barang milik saksi korban yangdiambil tanpa ijin oleh Terdakwa berupa 1 (satu) unit keyboard merk Rolan,1 (satu) unit TV merk Sony 48 inchi, 1 (Satu) unit TV merk LG 32 inchi, 1(satu) unit TV merk Sharp 32 Inchi, 1 (Satu) unit TV 20 inchi, 1 (Satu) pompaair merk Shimizu
    Saksi Oce Sabaratua Siregar, dibawah janji pada pokoknyamenerangkan: Bahwa benar saksi menerangkan mengerti diperiksa sebagai saksisehubungan dengan terjadinya pencurianyang dilakukan TerdakwaPrandina Manalu Alias Popo dan adapun barang milik saksi korban BasariaSiregar yang diambil tanpa ijin oleh Terdakwa berupa 1 (satu) unit keyboardmerk Rolan, 1 (Satu) unit TV merk Sony 48 inchi, 1 (Satu) unit TV merk LG32 inchi, 1 (Satu) unit TV merk Sharp 32 Inchi, 1 (Satu) unit TV 20 inchi, 1(Satu) pompa air
    warna hitam. 1 (satu) unit TV merk Sharp 32 inchi warna putih. 1 (satu) unit TV merk Sony 46 inchi warna hitam. 1 (satu) unit TV merk LG 32 inchi warna hitam. 1 (satu) unit keyboard merk Rolland.Dikembalikan kepada saksi korban Basaria Siregar; 1 (satu) set kunci pintu.
    Menyatakan barang bukti : 1 (satu) unit TV merk Sharp 24 inchi warna hitam; 1 (satu) unit TV merk Sharp 32 inchi warna putih; 1 (Satu) unit TV merk Sony 46 inchi warna hitam; 1 (satu) unit TV merk LG 32 inchi warna hitam; 1 (satu) unit keyboard merk Rolland;Dikembalikan kepada saksi korban Basaria Siregar. 1 (Satu) set kunci pintu; Sebilah besi panjang;Dirampas untuk dimusnahkan.6.
Register : 02-10-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan PN SITUBONDO Nomor 181/Pid.B/2018/PN Sit
Tanggal 28 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
Handoko Alfiantoro, S.H., M.Hum.
Terdakwa:
Riyan Andiko Alias Riyan Bin H. Majid
7510
  • Saat bersama Tori Terdakwa mengambil 2(dua) unit Televisi LED merek Sharp 32 inchi.
    Sedangkan saat bersamaTaufik, berhasil mengambil 6 (enam) unit televisi dengan rincian 3 (tiga) unittelevisi LED merek Sharp 32 Inchi dan 3 (tiga) unit televisi LED merekPanasonic 43 inchi; bahwa, 2 (dua) unit Televisi LED merek Sharp 32 inchi dan 3 (tiga) unittelevisi LED merek Sharp 32 Inchi Terdakwa jual kepada Yudi, sedangkan 3(tiga) unit televisi LED merek Panasonic 43 inchi, Terdakwa jual kepadaorang lain dengan perantara Rudi yang saat ini masih belum ditemukan; bahwa, 2 (dua) unit Televisi
    Saat bersama Tori, Terdakwa mengambil2 (dua) unit Televisi LED merek Sharp 32 inchi.
    Sedangkan saat bersama Taufik, Terdakwaberhasilmengambil 6 (enam) unit televisi dengan rincian 3 (tiga) unit televisi LED merekSharp 32 Inchi dan 3 (tiga) unit televisi LED merek Panasonic 43 inchi.
Register : 14-09-2016 — Putus : 05-10-2016 — Upload : 27-10-2016
Putusan PN KISARAN Nomor 565/Pid.B/2016/PN Kis
Tanggal 5 Oktober 2016 — Hendra Panjaitan Alias Jait
214
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit TV LED merk Toshiba 32 inchi;- 1 (satu) unit layar komputer Acer 14 inchi;Dikembalikan kepada Kantor Desa Gajah Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan melalui saksi Hendrik Simangunsong selaku Kepala Desa Gajah;- 1 (satu) unit seda motor merk Honda Supra X 125 tanpa plat warna hitam hijau;Dirampas untuk Negara; 6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000.00 (lima ribu rupiah);
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit TV LED merk Toshiba 32 inchi; 1 (satu) unit layar komputer Acer 14 inchi;Dikembalikan kepada Kantor Desa Gajah Kecamatan Meranti KabupatenAsahan melalui saksi Hendrik Simangunsong selaku Kepala Desa Gajah; 1 (satu) unit seda motor merk Honda Supra X 125 tanpa plat warna hitamhijau;Dirampas untuk Negara;4.
    Pada tanggal 15Juli 2016 sekira pukul 15.00 Wib terdakwa mengambil barangbarang hasilkejahatannya dengan mengatakan kepada saksi Nurmadani Sitorus Paneals Dani 1 (satu) unit TV LCD Merk Toshiba ukuran 32 inchi, 1 (satu) unitlayar komputer merk Acer ukuran 14 inchi hendak terdakwa jual;Pada hari Selasa tanggal 19 Juli 2016 sekira pukul 01.00 Wib terdakwaditangkap oleh petugas kepolisian, akibat dari perbuatan terdakwa tanpaadanya ijin mengambil 1 (satu) unit TV LCD Merk Toshiba ukuran 32 inchi, 1(
    Asahan, ketika saksimasuk ke kantor dan melihat 1 (satu) unit TY LCD Merk Toshiba ukuran 32inchi dan 1 (satu) unit layar Komputer merk Acer ukuran 14 inchi milik kantorDesa Gajah sudah tidak ada ditempatnya;Bahwa 1 (satu) unit TV LCD Merk Toshiba ukuran 32 inchi diletakan didinding kantor dan 1 (satu) unit layar komputer merk Acer ukuran 14 inchi dimeja kerja;Halaman 4 dari 12 Putusan Nomor 565/Pid.B/2016/PN Kis Bahwa saksi melihat kondisi pintu samping kantor desa dalam keadaanrusak pada bagian
    Asahan, saksi diberitahuoleh Rabiatul Adawiyah kalau 1 (satu) unit TV LCD Merk Toshiba ukuran 32inchi dan 1 (satu) unit layar Komputer merk Acer ukuran 14 inchi milik kantorDesa Gajah sudah hilang; Bahwa 1 (satu) unit TV LCD Merk Toshiba ukuran 32 inchi dan 1 (satu) unitlayar komputer merk Acer ukuran 14 inchi merupakan inventaris kantor desa; Bahwa saksi tidak mengetahui siapa yang mengambil barangbarangtersebut;Terhadap keterangan saksi tersebut diatas, Terdakwa memberikanpendapainya dan membenarkan
    dan 1(satu) unit layar monitor komputer merk Acer ukuran 14 inchi;Menimbang, bahwa dari pertimbangan diatas maka unsur ini telahterpenuhi menurut hukum;Ad.3.
Register : 13-02-2015 — Putus : 06-04-2015 — Upload : 05-06-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 39/Pid.B/2015/PN.Bls
Tanggal 6 April 2015 — SUDIRMAN Bin TENGKU KAMAR
334
  • pipa besi ukuran 3 (tiga) inchisepanjang 1 (satu) meter, 2 (dua) Pcs Cek Vulp 3 ukuran 3 (tiga) inchi, 2(dua) Pcs sambungan pland ukuran 3 (tiga) inchi, dan 1 (satu) Pcssambungan pland ukuran 4 (empat) inchi milik PT.
    meter, 2 (dua) Pcs Cek Vulp 3 ukuran 3 (tiga) inchi, 2(dua) Pcs sambungan pland ukuran 3 (tiga) inchi, dan 1 (satu) Pcssambungan pland ukuran 4 (empat) inchi milik PT.
    inchi sepanjang 1 (satu) meter, 2 (dua) batang pipa besi berbentuk huruf T, 1(satu) batang pipa besi ukuran 3 (tiga) inchi sepanjang 1 (satu) meter, 2 (dua)Pcs Cek Vulp 3 ukuran 3 (tiga) inchi, 2 (dua) Pcs sambungan pland ukuran 3(tiga) inchi, dan 1 (satu) Pcs sambungan pland ukuran 4 (empat) inchi tersebuttanpa seijin pemiliknya PT.
Register : 05-04-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 21-05-2021
Putusan PN Sei Rampah Nomor 207/Pid.B/2021/PN Srh
Tanggal 20 Mei 2021 — Penuntut Umum:
TUMPAK MANGASI SITOHANG, SH
Terdakwa:
SAKULA ANDANI ALIAS NANDA
3225
  • (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    5. Menetapkan barang bukti berupa:
    - 1 (satu) kotak kardus tempat Komputer Tablet merk SUN Bio Model SB TM 700 yang berisikan 17 (tujuh belas) kotak tempat Komputer Tablet merk SUN Bio Model SB TM 700 ukuran 8 inchi
    ;
    - 1 (satu) unit komputer tablet merk SUN Bio Model SB TM 700 ukuran 8 inchi warna hitam Ram 2GB, ROM 32 GB nomor IMEI: 354535110158091;
    - 1 (satu) unit komputer tablet merk SUN Bio Model SB TM 700 ukuran 8 inchi warna hitam Ram 2GB, ROM 32 GB nomor IMEI: 354535110159651;
    - 1 (satu) unit komputer tablet merk SUN Bio Model SB TM 700 ukuran 8 inchi warna hitam Ram 2GB, ROM 32 GB nomor IMEI: 354535110159503;
    -
    1 (satu) unit komputer tablet merk SUN Bio Model SB TM 700 ukuran 8 inchi warna hitam Ram 2GB, ROM 32 GB nomor IMEI: 354535110159578;
    - 1 (satu) unit komputer tablet merk SUN Bio Model SB TM 700 ukuran 8 inchi warna hitam Ram 2GB, ROM 32 GB nomor IMEI: 354535110148290;
    - 1 (satu) unit komputer tablet merk SUN Bio Model SB TM 700 ukuran 8 inchi warna hitam Ram 2GB, ROM 32 GB nomor IMEI: 354535110159669;
    - 1 (satu) unit komputer
    tablet merk SUN Bio Model SB TM 700 ukuran 8 inchi warna hitam Ram 2GB, ROM 32 GB nomor IMEI: 354535110138895;
    - 1 (satu) unit komputer tablet merk SUN Bio Model SB TM 700 ukuran 8 inchi warna hitam Ram 2GB, ROM 32 GB nomor IMEI: 354535110147847;
    - 1 (satu) unit komputer tablet merk SUN Bio Model SB TM 700 ukuran 8 inchi warna hitam Ram 2GB, ROM 32 GB nomor IMEI: 354535110159644;
    - 1 (satu) unit komputer tablet merk SUN Bio
    Model SB TM 700 ukuran 8 inchi warna hitam Ram 2GB, ROM 32 GB nomor IMEI: 354535110159537;
    - 1 (satu) unit komputer tablet merk SUN Bio Model SB TM 700 ukuran 8 inchi warna hitam Ram 2GB, ROM 32 GB nomor IMEI: 354535110148373;
    - 1 (satu) unit komputer tablet merk SUN Bio Model SB TM 700 ukuran 8 inchi warna hitam Ram 2GB, ROM 32 GB nomor IMEI: 354535110159420;
    - 1 (satu) kunci ruangan Kepala SMP Negeri 2 Tebing Syahbandar;
    ; 1 (Satu) unit komputer tablet merk SUN Bio Model SB TM 700ukuran 8 inchi warna hitam Ram 2GB, ROM 32 GB nomor IMEI:3545351101595 78; 1 (Satu) unit komputer tablet merk SUN Bio Model SB TM 700ukuran 8 inchi warna hitam Ram 2GB, ROM 32 GB nomor IMEI:354535110148290; 1 (Satu) unit komputer tablet merk SUN Bio Model SB TM 700ukuran 8 inchi warna hitam Ram 2GB, ROM 32 GB nomor IMEI:354535110159669; 1 (Satu) unit komputer tablet merk SUN Bio Model SB TM 700ukuran 8 inchi warna hitam Ram 2GB, ROM 32 GB
    nomor IMEI:354535110138895; 1 (Satu) unit komputer tablet merk SUN Bio Model SB TM 700ukuran 8 inchi warna hitam Ram 2GB, ROM 32 GB nomor IMEI:354535110147847; 1 (Satu) unit komputer tablet merk SUN Bio Model SB TM 700ukuran 8 inchi warna hitam Ram 2GB, ROM 32 GB nomor IMEI:354535110159644; 1 (Satu) unit komputer tablet merk SUN Bio Model SB TM 700ukuran 8 inchi warna hitam Ram 2GB, ROM 32 GB nomor IMEI:354535110159537; 1 (Satu) unit komputer tablet merk SUN Bio Model SB TM 700ukuran 8 inchi warna
    SB TM 700 ukuran8 inchi warna hitam Ram 2GB, ROM 32 GB nomor IMEI:354535110158091; 1 (Satu) unit komputer tablet merk SUN Bio Model SB TM 700 ukuran8 inchi warna hitam Ram 2GB, ROM 32 GB nomor IMEI:354535110159651; 1 (Satu) unit komputer tablet merk SUN Bio Model SB TM 700 ukuran8 inchi warna hitam Ram 2GB, ROM 32 GB nomor IMEI:354535110159503;Halaman 15 dari 28 Putusan Nomor 207/Pid.B/2021/PN Srh 1 (Satu) unit komputer tablet merk SUN Bio Model SB TM 700 ukuran8 inchi warna hitam Ram 2GB, ROM 32
    GBnomor IMEI:354535110159578; 1 (Satu) unit komputer tablet merk SUN Bio Model SB TM 700 ukuran8 inchi warna hitam Ram 2GB, ROM 32 GB nomor IMEI:354535110148290; 1 (Satu) unit komputer tablet merk SUN Bio Model SB TM 700 ukuran8 inchi warna hitam Ram 2GB, ROM 32 GB nomor IMEI:354535110159669; 1 (Satu) unit komputer tablet merk SUN Bio Model SB TM 700 ukuran8 inchi warna hitam Ram 2GB, ROM 32 GBnomor IMEI:354535110138895; 1 (Satu) unit komputer tablet merk SUN Bio Model SB TM 700 ukuran8 inchi warna
    SB TM 700ukuran 8 inchi warna hitam Ram 2GB, ROM 32 GB nomor IMEI:3545351101595 78;Halaman 24 dari 28 Putusan Nomor 207/Pid.B/2021/PN Srh 1 (Satu) unit komputer tablet merk SUN Bio Model SB TM 700ukuran 8 inchi warna hitam Ram 2GB, ROM 32 GB nomor IMEI:354535110148290; 1 (Satu) unit komputer tablet merk SUN Bio Model SB TM 700ukuran 8 inchi warna hitam Ram 2GB, ROM 32 GB nomor IMEI:354535110159669; 1 (Satu) unit komputer tablet merk SUN Bio Model SB TM 700ukuran 8 inchi warna hitam Ram 2GB, ROM
Register : 11-12-2019 — Putus : 29-01-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PN Pulau Punjung Nomor 95/Pid.B/2019/PN Plj
Tanggal 29 Januari 2020 — Penuntut Umum:
1.DIAN ASTRID MUCRA, SH
2.EFRIZA LASYERSI, SH
Terdakwa:
ANGGARA HIDAYAT Bin RAIMON HIDAYAT panggilan ANGGA
9332
  • em> sebagaimana dakwaan tunggalPenuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atasdengan pidana penjara selama 7(tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) unit televisi type LCD merk Sharp ukuran 43 Inchi
    MARLINAS dan 1 (Satu) unit Televisi Tyoe LCD merkSharp ukuran 43 Inchi warna Hitam serta 1 (satu) buah celengan adalahmilik Sudirman Pgl Sudir; Bahwa Terdakwa bersama dengan Mardi Candra Pgl Ican (DPO)menjual 1 (Satu) unit Televisi Type LCD merk Sharp ukuran 43 Inchi warnaHitam milik Sudirman Pgl Sudir tersebut kepada Dicky Karimin Bin KariminPgl Diki; Bahwa setahu saksi harga 1 (satu) unit Televisi Tyoe LCD merkSharp ukuran 43 Inchi warna Hitam milik Sudirman Pgl Sudir yang dijualoleh Terdakwa bersama
    hari Minggu tanggal 24 Juni 2018 sekira pukul18.30 wib seharga Rp 1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah)kemudian Sudirman Pgl Sudir bersama dengan saksi mengecek 1 (Satu)unit Televisi Type LCD merk Sharp ukuran 43 Inchi warna Hitam tersebutdan ternyata bahwa benar 1 (satu) unit Televisi Tyoe LCD merk Sharpukuran 43 Inchi warna Hitam tersebut adalah 1 (satu) unit Televisi TypeLCD merk Sharp ukuran 43 Inchi warna Hitam milik Sudirman Pgl Sudiryang hilang kemudian Dicky Karimin Bin Karimin
    Punjung Kec Pulau Punjung KabDharmasraya; Bahwa sebabnya terdakwa mau menjual 1 (Satu) unit Televisi Type LCDmerk Sharp ukuran 43 Inchi warna Hitam bersama dengan Mardi Candra BinAjis Pgl Ican untuk mendapatkan uang; Bahwa terdakwa membantu David untuk menjualkan 1 (Satu) unit TelevisiType LCD merk Sharp ukuran 43 Inchi warna Hitam tersebut adalah karenaDavid sedang butuh uang; Bahwa alat yang Terdakwa pergunakan sewaktu menjual 1 (Satu) unitTelevisi Type LCD merk Sharp ukuran 43 Inchi warna Hitam
    Sharp ukuran 43 Inchi warna Hitam di belakang rumah sakitumum sungai dareh dengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha vegaR dan setelah sampai di belakang Rumah Sakit umum sungai dareh tepi jalanDavid menerangkan bahwa tolong jual TV ini sambil menyerahkan 1 (Satu) unitTelevisi warna Hitam merk Sharp ukuran 43 Inchi Type LCD kemudianTerdakwa langsung menghubungi Dicky Karimin Bin Karimin Pgl Diki untukmenjual 1 (Satu) unit Televisi Tyoe LCD merk Sharp ukuran 43 Inchi warnaHalaman 16 dari 29 Putusan
    ukuran 43 Inchi Type LCD kemudianTerdakwa langsung menghubungi Dicky Karimin Bin Karimin Pgl Diki untukmenjual 1 (Satu) unit Televisi Tyoe LCD merk Sharp ukuran 43 Inchi warnaHitam tersebut dan Dicky Karimin Bin Karimin Pgl Diki, menerangkan kepadaTerdakwa apakah 1 (satu) unit Televisi Tyoe LCD merk Sharp ukuran 43 Inchiwarna Hitam aman dan Terdakwa menerangkan aman, setelah itu DickyKarimin Bin Karimin Pgl Diki, mencek dan menghidupkan 1 (satu) unit TelevisiType LCD merk Sharp ukuran 43 Inchi warna
Register : 16-11-2020 — Putus : 21-01-2021 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 3429/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 21 Januari 2021 — Penuntut Umum:
Ricky Tohom Adolf Pasaribu, SH
Terdakwa:
Nurul Wahyuni Alias Kuni
204
  • bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4(empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit TV merk Sharp 24 inchi
    • 1 (satu) unit TV merk Sharp 32 inchi warna putih.
    • 1 (satu) unit TV merk Sony 46 inchi warna hitam.
    • 1 (satu) unit TV merk LG 32 inchi warna hitam.
    • 1 (satu) unit keyboard merk Rolland.
    • 1 (satu) set kunci pintu.
    • Sebilah besi panjang.
  • Dipergunakan dalam berkas perkara atas nama Prandina Manalu Alias Popo.

    6.

    warna hitam. 1 (Satu) unit TV merk Sharp 32 inchi warna putih. 1 (Satu) unit TV merk Sony 46 inchi warna hitam. 1 (Satu) unit TV merk LG 32 inchi warna hitam. 1 (Satu) unit keyboard merk Rolland. 1 (Satu) set kunci pintu.
    warna putih dan 1 (Satu) unit TV merk Sony 46 inchi warnahitam;Bahwa pada hari Selasa tanggal 04 Agustus 2020 sekira pukul 03.00 wib saksikembali melakukan pencurian yang ketiga kalinya dengan mengambil barangberupa 1 (Satu) kipas angin warna hitam, 1 (Satu) unit TV merk LG 32 inchi warnahitam dan 1 (Satu) unit TV merk Sharp 24 inchi warna hitam;Halaman 5 dari Halaman 14 Putusan Nomor 3429/Pid.B/2020/PN MdnBahwa barang barang hasil curian tersebut dikumpulkan saksi di gudang kosongrumah korban kemudian
    panggil oleh Prandina Manalu Alias Popo danmemberikan uang sebesar Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) kepada terdakwauntuk upah terdakwa lalu Prandina Manalu Alias Popo pergi meninggalkan rumahterdakwa;Menimbang, bahwa dipersidangan Jaksa Penuntut Umum telahmengajukan barang bukti sebagai berikut :1 (Satu) unit TV merk Sharp 24 inchi warna hitam.1 (Satu) unit TV merk Sharp 32 inchi warna putih.1 (Satu) unit TV merk Sony 46 inchi warna hitam.1 (Satu) unit TV merk LG 32 inchi warna hitam.1 (Satu)
    warna hitam seharga Rp.500.000, (lima ratus riburupiah), 1 (Satu) unit TV merk Sharp 24 inchi warna hitam seharga Rp.400.000,(empat ratus ribu rupiah) dan 1 (Satu) unit TV merk Sharp 32 inchi warna putihseharga Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah), milik Basaria Siregar (korban), setelahlaku terjual Pradina Manalu Alias Popo memberikan bagian Rp.100.000, (Seratus riburupiah) per TV kepada terdakwa;Menimbang, bahwa sekira pukul 09.00 wib terdakwa menjualkan 1 (Satu) unitTV merk Sharp 32 inchi wama
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit TV merk Sharp 24 inchi warna hitam. 1 (satu) unit TV merk Sharp 32 inchi warna putih. 1 (Satu) unit TV merk Sony 46 inchi warna hitam. 1 (satu) unit TV merk LG 32 inchi warna hitam. 1 (Satu) unit keyboard merk Rolland. 1 (Satu) set kunci pintu. Sebilah besi panjang. Dipergunakan dalam berkas perkara atas nama Prandina Manalu Alias Popo.6.
Putus : 08-08-2016 — Upload : 05-09-2016
Putusan PN LANGSA Nomor 138/Pid.B/2016/PN.Lgs
Tanggal 8 Agustus 2016 — JOENY SAPUTRA Bin ABDULLAH
173
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit Monitor Type Acer 14 Inchi.- 1 (satu) unit Monitor Type BenQ 14 Inchi.- 2 (dua) unit CPU Komputer tipe rakitan intel dual core.- 1 (satu) unit printer broker Dcp J 100.- 1 (satu) unit Note Book SMK Zirek 10 Inchi warna hitam.- 1 (satu) set spiker merk Advance.dikembalikan kepada pemiliknya yang sah.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah).
    PAK YAN untuk membawa (satu) unit Note book smk zirek10 inchi dan 1 (satu) unit monitor type accer 14 inchi serta 1 (satu) set spiker merkAdvance, untuk Terdakwa cari pembeli, namun sebelum Terdakwaberhasilmenggadaikan (satu) unit Note book smk zirek 10 inchi dan 1 (satu) unit monitor typeaccer 14 inchi serta 1 (satu) set spiker merk Advance, atas informasi dari masyarakatTerdakwa berhasil ditangkap oleh pihak yang berwajib dan berhasil disita dari Terdakwa1 (satu) unit Note book smk zirek 10 inchi
    Terdakwa berhasil ditangkap oleh pihak yang berwajib dan berhasil disitadari Terdakwa (satu) unit Note book smk zirek 10 inchi dan (satu) unit monitor typeaccer 14 inchi, selanjutnya dilakukan pengembangan dan terungkap perbuatan Terdakwabersama dengan sdr.
    PAK YAN menjawab adalaaah, mau tau aja kau, cobatolong kau gadaikan barang barang ini kemudian Terdakwa menjawab okePak yan.Bahwa benar kemudian Terdakwa membawa (satu) unit Note book smkzirek 10 inchi dan (satu) unit monitor type accer 14 inchi untuk Terdakwagadaikan dan sebagai imbalan Terdakwa diberikan (satu) set spiker merkAdvance oleh sdra PAK YAN.Bahwa benar sebelum Terdakwa berhasil menggadaikan (satu) unit Notebook smk zirek 10 inchi dan 1 (satu) unit monitor type accer 14 inchi,Terdakwa
    PAK YAN menjawab adalaaah, mau tau aja kau, cobatolong kau gadaikan barang barang ini kemudian Terdakwa menjawab okePak yan.e Bahwa benar kemudian Terdakwa membawa (satu) unit Note book smkzirek 10 inchi dan (satu) unit monitor type accer 14 inchi untuk Terdakwagadaikan dan sebagai imbalan Terdakwa diberikan (satu) set spiker merkAdvance oleh sdra PAK YAN.e Bahwa benar sebelum Terdakwa berhasil menggadaikan (satu) unit Notebook smk zirek 10 inchi dan 1 (satu) unit monitor type accer 14 inchi,Terdakwa
Register : 24-07-2023 — Putus : 12-10-2023 — Upload : 17-10-2023
Putusan PN AMURANG Nomor 50/Pid.B/2023/PN Amr
Tanggal 12 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
Wiwin B. Tui, SH
Terdakwa:
BILLY JOUTJE LANGIE
5320
  • 1 (satu) ujung tiang telekomunikasi berwarna hitam dengan panjang 7,04 meter; diameter 4 inchi; terdapat kode huruf E (diberi label angka 1).
  • 1 (satu) ujung tiang telekomunikasi berwarna hitam dengan panjang 7,03 meter; diameter 4 inchi; terdapat kode huruf E (diberi label angka 2).
  • 1 (satu) ujung tiang telekomunikasi berwarna hitam dengan panjang 7,05 meter; diameter 4 inchi; terdapat kode huruf E (diberi label angka 3).
  • 1 (satu) ujung tiang telekomunikasi berwarna hitam dengan panjang 7,03 meter; diameter 4 inchi; terdapat kode huruf E (diberi label angka 4).
  • 1 (satu) ujung tiang telekomunikasi berwarna hitam dengan panjang 7,04 meter; diameter 4 inchi; terdapat kode huruf E (diberi label angka 5).
  • 1 (satu) ujung tiang telekomunikasi berwarna hitam dengan panjang 7,05 meter; diameter 4 inchi; terdapat kode huruf E (diberi label angka 6).
  • 1 (satu) ujung tiang telekomunikasi berwarna hitam dengan panjang 7,03 meter; diameter 4 inchi; terdapat kode huruf E (diberi label angka 7).
  • 1 (satu) ujung tiang telekomunikasi berwarna hitam dengan panjang 7,05 meter; diameter 4 inchi; terdapat kode huruf E (diberi label angka 8).
  • 1 (satu) ujung tiang telekomunikasi berwarna hitam dengan panjang 7,04 meter; diameter 4 inchi; terdapat kode huruf E (diberi label angka 9).
  • 1 (satu) ujung tiang telekomunikasi berwarna hitam dengan panjang 7,04 meter; diameter 4 inchi; terdapat kode huruf E (diberi label angka 10).
  • 1 (satu) ujung tiang telekomunikasi berwarna hitam dengan panjang 7,07 meter; diameter 4 inchi; terdapat kode huruf E (diberi label angka 11).
  • 1 (satu) ujung tiang telekomunikasi berwarna hitam dengan panjang 7,06 meter; diameter 4 inchi; terdapat kode huruf E (diberi label angka 12).
  • 1 (satu) ujung tiang telekomunikasi berwarna hitam dengan panjang 7,06 meter; diameter 4 inchi; terdapat kode huruf E (diberi label angka 13).
  • 1 (satu) ujung tiang telekomunikasi berwarna hitam dengan panjang 7,07 meter; diameter 4 inchi; terdapat kode huruf E (diberi label angka 14).
  • 1 (satu) ujung tiang telekomunikasi berwarna hitam dengan panjang 7,07 meter; diameter 4 inchi; terdapat kode huruf E (diberi label angka 15).
Register : 11-02-2014 — Putus : 18-02-2014 — Upload : 16-04-2014
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 23/PID.SUS/2014/PN.MTW
Tanggal 18 Februari 2014 —
345
  • Memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan;- 1 (satu) buah topi warna hitam dan ungu merk Kidd Rock;- 1 (satu) buah besi penyanggah kunci gembok yang rusak;- 1 (satu) buah jek kabel monitor yang rusak;- 1 (satu) unit layar monitor komputer 17 inchi merk LENOVO warna hitam;- 1 (satu) buah tas merk Palazzo warna hitam les merah milik saksi MAHKOTA ;- 1 (satu) unit layar monitor komputer 15 inchi merk ION warna hitam;- 1 (satu) buah tas merk Palazzo warna hitam les merah milik terdakwadipergunakan
    Barito Utaraatau disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Muara Teweh,terdakwa telah mengambil barang berupa (satu) unit layar monit komputer 17 inchi merk LENOVOwarna hitam dan (satu) unit layar monitor komputer 17 inchi merk ION warna hitam milik SMPN 1Lahei Kabupaten Barito Utara atau disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Muara Teweh terdakwa, telah mengambil barangberupa I (satu) unit layar monitorkomputer I7 inchi merk
    Barito Utara telah kehilangan 1 (satu) unit layar monitor komputer 17 inchimerk Lenovo warna hitam dan 1 (satu) unit layar monitor komputer 15 inchi merk ION warna hitammilik SMPN I Lahei; Bahwa saksi bersama dengan terdakwa mengambil barangbarang milik SMPN I Lahei berupa 1(satu) unit layar monitor komputer 17 inchi merk Lenovo warna hitam dan 1 (satu) unit layarmonitor komputer 15 inchi merk ION warna hitam milik SMPN I Lahei; Bahwa saksi dan terdakwa berjalan kaki menuju SMPN I melalui pintu depan
    Barito Utara telah kehilangan 1 (satu) unit layar monitor komputer 17 inchimerk Lenovo warna hitam dan 1 (satu) unit layar monitor komputer 15 inchi merk ION warna hitammilik SMPN I Lahei; Bahwa terdakwa bersama dengan saksi Mahkota mengambil barangbarang milik SMPN I Laheiberupa 1 (satu) unit layar monitor komputer 17 inchi merk Lenovo warna hitam dan 1 (satu) unitlayar monitor komputer 15 inchi merk ION warna hitam milik SMPN I Lahei; Bahwa terdakwa dan saksi Mahkota berjalan kaki menuju SMPN I
    Barito Utara telah kehilangan 1 (Satu) unit layar monitor komputer 17inchi merk Lenovo warna hitam dan 1 (satu) unit layar monitor komputer 15 inchi merk ION warnahitam milik SMPN I Lahei; Bahwa benar terdakwa bersama dengan saksi Mahkota mengambil barangbarang milik SMPN ILahei berupa 1 (satu) unit layar monitor komputer 17 inchi merk Lenovo warna hitam dan 1 (satu)unit layar monitor komputer 15 inchi merk ION warna hitam milik SMPN I Lahei; Bahwa benar terdakwa dan saksi Mahkota melakukan aksinya
    Barito Utara terdakwa bersamasama dengan saksi Mahkota telah mengambil (satu)unit layar monitor komputer 17 inchi merk Lenovo warna hitam dan 1 (satu) unit layar monitorkomputer 15 inchi merk ION warna hitam milik SMPN I Lahei;Menimbang, bahwa terdakwa dan saksi Mahkota melakukan aksinya pada salah satu ruanganSMPN 1 Lahei yang merupakan ruangan Warnet Sekolah;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas Hakim berkeyakinan unsur terpenuhi;Ad. 6.
Register : 22-07-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 01-10-2021
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 325/Pid.B/2020/PN Pkb
Tanggal 10 September 2020 — Penuntut Umum:
Hendra Mubarok, S.H
Terdakwa:
Yudah Bin Jabarudin
6416
  • Talang KBanyuasin dan berhasil mengambil 1 (satu) unit televisi merk Cukuran 22 inchi, blower AC yang mana blower AC tersebut diperetmengambil besi tembaganya, batangan besibesi dan 1 (satu) unit telSharp warna hitam ukuran 14 inchi, kKemudian saksi ARI Fmenghubungi saksi EGGO CHANIAGO melalui handphone untuk npembeli televisi merk Sharp, tidak lama kemudian saksi EGGO datansaksi ARI PRAYOGA dengan menggunakan sepeda motor, laluPRAYOGA bersama saksi EGGO langsung membawa 1 (satu) unit telSharp warna
    hitam ukuran 14 inchi untuk dijual kepada terdakdiperjalanan menuju ke tempat terdakwa, lalu saksi ARI Fmemberitahukan kepada saksi EGGO bahwa 1 (satu) unit Televisi rvtersebut masih berada ditempat terdakwa, kemudian saksi EGGCsaksi ARI PRAYOGA pergi menuju rumah saksi ADE WAHYLmemberitahukan kalau televisi sharp 14 inchi tersebut rusak, selanjuARI PRAYOGA, sdr.
    MERI (DPO) menjual 1 (satu) unit televisi Changhc22 inchi kepada terdakwa sebesar Rp.400.000, (empat ratus ribu ruhasil penjualan televisi tersebut saksi EGGO mendapatkan bagia'Rp.70.000, (tujuh puluh ribu rupiah).
    merksilver 21 inchi, 1 (satu) unit televisi merk Sharp 14 inchi, 8buah ban mobil carry beserta Velg, 30 (tiga puluh) buah bmotor, 1 (Satu) unit kipas angin merk krisbow dan 1 (satu) ucctv;Bahwa Saksi menerangkan akibat kejadian pencurian terseTerhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa memberikan bahwa Terdakwa tidak ada keberatan dan membenarkannya;3.
    MERI (DPO) telah mencuri 1 (satu) LUmerk Changhong ukuran 22 inchi, blower AC, batangan besik(satu) unit televisi merk Sharp warna hitam ukuran 14 inchi dari FSuzuki milik Saksi HASAN WIJAYA bin SAFEI SALIM yang bePalembang Betung KM.14 Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin;Bahwa Saksi ARI PRAYOGA bersama Saksi EGGO Cmembawa 1 (satu) unit televisi merk Sharp warna hitam ukurauntuk dijual kepada Terdakwa, namun setelah dites olehternyata televisi Sharp warna hitam 14 inchi tersebut rusak,Saksi EGGO bersama
Register : 05-11-2015 — Putus : 13-03-2014 — Upload : 05-11-2015
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 33/Pid.B/2014/PN.ME.
Tanggal 13 Maret 2014 — Nama : AGUNG NOVRIANSYAH BIN ABDUL RONI; Tempat lahir : Prabumulih; Umur/tanggal lahir : 20 tahun / 7 November 1993; Jenis kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Jl. Ki. Ahmad Dahlan RT.03 RW.02, Kecamatan Prabumulih Timur, Kodya Prabumulih; Agama : Islam; Pekerjaan : Helper pada PT. Beta Mandiri Wiradana (BMW); Pendidikan : SMK (Tamat);
476
  • Pol : BG-9665-C; 5 (lima) potong besi/pipa ukuran panjang 3 Meter diameter 8 Inchi; 2 (dua) buah Kotrek ukuran 5 Ton dan 1 (satu) buah Kotrek ukuran 3 Ton; 6 (enam) buah tabung oksigen; 1 (satu) buah tabung gas Elpiji ukuran 12 Kg; 1 (satu) set selang lampu potong Profane; 2 (dua) buah Sekop; 2 (dua) buah Cangkul; 1 (satu) buah Tembilang; 2 (dua) buah Linggis; 2 (dua) buah Rantai; 4 (empat) buah Stegger;
    Pertamina FiledPrabumulih oleh karena melakukan penjualan pipa 8 (delapan) Inchi milik PT. PertaminaField Prabumulih; Bahwa saksi melakukan penjualan pipa 8 Inchi milik PT.
    bahwa pipa ukuran 8 Inchi adalah milik PT.
    8 Inchi dengan ukuran 3Meter dan bukan dengan ukuran 6 Meter sesuai dengan yang diperintahkan oleh saksi Sujarwoselaku Supervisor PT.
    PertaminaField Prabumulih;Menimbang, bahwa Terdakwa memperoleh pipa 8 Inchi dengan ukuran 3 Meter tersebuttidak dengan melakukan suatu kejahatan melainkan Terdakwa memperoleh pipa 8 Inchi denganukuran 3 Meter tersebut selaku karyawan PT. Beta Mandiri Wiradana (BMW) yangmemperoleh kontrak kerja dengan PT.
    pemotongan pipa 8 Inchi tersebut dikarenakanTerdakwa bersamasama dengan saksi Agustoro (dalam berkas terpisah) sebagai karyawan dariPT.
Register : 14-04-2016 — Putus : 10-05-2016 — Upload : 21-06-2016
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 305/Pid.B/2016/PN Blb
Tanggal 10 Mei 2016 — NANA PERMANA als. CIKUK bin HUSEN ;
264
  • Bandung saksi telah jadi korbanpencurian ;Bahwa barang yang hilang berupa : 4 unit televisi ukuran 32 inchimerk Polytron berikut speaker panel, 2 unit televisi ukuran 32 inchimerk Sharp, 1 unit televisi ukuran 24 inchi merk Polytron berikutspeaker panel, 1 unit televisi ukuran 22 inchi merk Polytron, 2 unittelevisi ukuran 20 inchi merk Polytron, 1 unit Gigband merk Polytrontype 3201, 1 unit televisi ukuran 32 inchi merk Mito, 1 unit televisiukuran 2 inchi merk Mito, 1 buah mesin bor, 1 buah mesin
    Bandung atasan saksi telah jadi korbanpencurian ;Bahwa barang yang hilang berupa : 4 unit televisi ukuran 32 inchi merkPolytron berikut speaker panel, 2 unit televisi ukuran 32 inchi merk Sharp,1 unit televisi ukuran 24 inchi merk Polytron berikut speaker panel, 1 unittelevisi ukuran 22 inchi merk Polytron, 2 unit televisi ukuran 20 inchi merkPolytron, 1 unit Gigdband merk Polytron type 3201, 1 unit televisi ukuran32 inchi merk Mito, 1 unit televisi ukuran 2 inchi merk Mito, 1 buah mesinbor, 1 buah
    Bandung atasan saksi telah jadi korbanpencurian ;Bahwa barang yang hilang berupa : 4 unit televisi ukuran 32 inchi merkPolytron berikut speaker panel, 2 unit televisi ukuran 32 inchi merk Sharp,1 unit televisi ukuran 24 inchi merk Polytron berikut speaker panel, 1 unittelevisi ukuran 22 inchi merk Polytron, 2 unit televisi ukuran 20 inchi merkPolytron, 1 unit Gigband merk Polytron type 3201, 1 unit televisi ukuran32 inchi merk Mito, 1 unit televisi ukuran 2 inchi merk Mito, 1 buah mesinbor, 1 buah
    merkPolytron berikut speaker panel, 2 unit televisi ukuran 32 inchi merkSharp, 1 unit televisi ukuran 24 inchi merk Polytron berikut speakerpanel, 1 unit televisi ukuran 22 inchi merk Polytron, 2 unit televisiukuran 20 inchi merk Polytron, 1 unit Gigband merk Polytron type3201, 1 unit televisi ukuran 32 inchi merk Mito, 1 unit televisi ukuran 2inchi merk Mito, 1 buah mesin bor, 1 buah mesin slep, 1 unit Laptopmerk Asus, 11 unit sertrika merk Maspion, 1 unit setrika merk Vitara 2unit setrika merk
    merkPolyton berikut speaker panel, 2 (dua) unit Televisi ukuran 32 inchi merk Sharp,1 (satu) unit Televisi ukuran 24 inchi merk Polytron berikut speaker panel, 1(satu) unit Televisi ukuran 22 inchi merk Polytreon, 2 (dua) unit Televisi ukuran20 inchi merk Polytron, 1 (satu) unit Bigband merk Polytron type 3201, 1 (satu)Hal. 13 dari 17.
Putus : 09-10-2014 — Upload : 29-10-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 857/Pid.B/2014/PN.Blb
Tanggal 9 Oktober 2014 — Wawan Alias Iwan Als Samson Bin Entis (Alm)
222
  • diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan, 15 (lima belas) hari ;- Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;- Menetapkan barang bukti berupa;- 1(satu) unit TV Flat LED berwarna 32 inchi
    merek SAMSUNGUA22F5000, 1 (satu) unit LED TV 32 inchi merek SHARP LC32LE3471, 1(satu) unit LED TV 24 inchi merek SANKEN SLE 241HDu, 1 (satu) unit LEDTV 32 Inchi merek LG 32LN5100, 1 (satu) unit LED TV PLASMA 42 inchi42PN 4500, 1 (satu) unit PLASMA TV 43 Inchi SAMSUNG PA43H4000, 1 (satu)unit LED TV 42 inchi LG 42LN5100Bahwa saksi tidak mengetahui dengan cara bagaimana terdakwa masukkedalam showroom Colombia, namun diduga terdakwa melakukan pencurianpada waktu malam hari dengan terlebih dahulu mematikan
    merekSAMSUNG UA22F5000, 1 (satu) unit LED TV 32 inchi merek SharpLC32LE3471, 1 (satu) unit LED TV 24 inchi merek Sanken Sle 241HDu, 1(satu) unit LED TV 32 Inchi merek LG 32LN5100, 1 (satu) unit LED TVPLASMA 42 inchi 42 PN 4500, 1 (satu) unit PLASMA TV 43 Inchi SAMSUNGPA43H4000, 1 (satu) unit LED TV 42 inchi LG 42LN5100e Bahwa akibat perbuatan terdakwa pihak PT Colombia Perdana ShowroomCileunyimengalami kerugian kurang lebih Rp.28.495.000, (dua puluh delapanjuta empat ratus sembilan puluh lima ribu
    merek SAMSUNG UA22F5000, 1 (satu) unit LED TV 32 inchi merekSHARP LC32LE3471, 1 (satu) unit LED TV 24 inchi merek SANKEN SLE 241HDu, 1(satu) unit LED TV 32 Inchi merek LG 32LN5100, 1 (satu) unit LED TV PLASMA 42inchi42 PN 4500, 1 (satu) unit PLASMA TV 43 Inchi SAMSUNG PA43H4000, 1 (satu)unit LED TV 42 inchi LG 42LN5100 tanpa seizin dari pemiliknya yaitu toko ShowroomColombia Cileunyi kemudian seluruh Televisi itu diterima oleh saudara EMENG dandimasukkan kedalam mobil, selanjutnya barangbarang hasil
    berupa 7 (tujuh) unitTelevisi flat yang terdiri dari : 1 (Satu) unit LED TV 22 inchi merek SAMSUNGUA22F5000, 1 (satu) unit LED TV 32 inchi merek SHARP LC32LE3471, 1 (satu) unitLED TV 24 inchi merek SANKEN SLE 241HDg, 1 (satu) unit LED TV 32 Inchi merekLG 32LN5100, 1 (satu) unit LED TV PLASMA 42 inchi42 PN 4500, 1 (satu) unitPLASMA TV 43 Inchi SAMSUNG PA43H4000, 1 (satu) unit LED TV 42 inchi LG42LN5100, dan terdakwa mengambil barang tersebut untuk dimiliki ;12Menimbang, bahwa perbuatan terdakwa dengan
    merek SAMSUNG UA22F5000, 1 (satu) unit LED TV 32 inchi merekSHARP LC32LE3471, 1 (satu) unit LED TV 24 inchi merek SANKEN SLE 241HDg, (satu) unit LED TV 32 Inchi merek LG 32LN5100, 1 (satu) unit LED TV PLASMA 42inchi42 PN 4500, 1 (satu) unit PLASMA TV 43 Inchi SAMSUNG PA43H4000, 1 (satu)unit LED TV 42 inchi LG 42LN5100 milik toko Showroom Columbia CileunyiDengan Demikian unsur Dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekututelah terbukti menurut hukumAd.4 ,Unsur Untuk masuk ketempat melakukan